Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 197443 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Taufik Adam
"Penulisan ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Pengadilan Negeri Batam, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan yang merupakan salah satu unsur dalam perbuatan cacat kehendak. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab PPAT terhadap akta tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, PPAT dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan.
Kata kunci: akta; cacat kehendak; penyalahgunaan keadaan

This writting discusses the cancellation of the sale and purchase deed by the Batam District Court, where one of the parties committed abuse of the situation which is one of the elements in the act of disability. Abuse of this situation contains two elements, namely the element of loss for one party and the element that arises due to the nature of the act, namely the abuse of economic advantage and psychological advantage. As for the problem raised is how the legal consequences of the act made by the Land Deed Making Officer (LDO) which contains elements of abuse of circumstances and the responsibility of LDO to the act. To answer these problems, normative legal research methods are used by approaching the library materials or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis is done prescriptively analytically. As a result of this research, abuse of circumstances is a defect of will that makes the non-fulfillment of subjective requirements of an agreement. This results in an agreement being revoked as long as requested by the stakeholders. Thus, LDO in carrying out its duties must develop a cautious attitude so that the act he made is free from the element of abuse of the situation.
Keywords: deed; defect of will; abuse of circumstances"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Montolalu, Ricky Boy
"Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap Pembatalan Akta Autentik yang disebabkan penyalahgunaan keadaan, dimana dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam pembuatan akta autentik Notaris/PPAT harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta, sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada pihak yang membuat perjanjian dihadapannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT yang salah satu penghadap menyalahgunakan keadaan dan tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta autentik yang dibuatnya, dalam hal salah satu pihak menyalahgunakan keadaan. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini yaitu, keabsahan akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT yang salah satu penghadap menyalahgunakan keadaan, adalah akta yang dibuat Notaris/PPAT tersebut merupakan akta autentik dan dinyatakan tetap sah sepanjang tidak dapat dibuktikan adanya penyalahgunaan keadaan. Tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta autentik yang dibuatnya dalam hal salah satu pengahadap menyalahgunakan keadaan apabila terbukti ada pihak yang menyalahgunakan keadaan dan merugikan salah satu pihak maka, Notaris/PPAT tersebut dapat dituntut secara perdata yaitu dengan mengganti kerugian. Notaris/PPAT harus menjalankan prosedur dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat umum, mengenal klien dan memahami keadaan klien, Notaris/PPAT harus berani menolak membuatkan akta jika akta itu akan merugikan para pihak atau dirinya sendiri.

This thesis researching about the responsibilities of the Notary/Land Deed Making Official (LDO) on the Cancellation of the Authentic Deed due to misuse of circumstances, in the exercise of its duty and authority in the making of an Notary/LDO authentic deed shall put forward precautionary principles in the making of the Deed, thereby not causing harm to the parties to the agreement in front of him. Further the essence in this research is how the validity of the deed was made before the Notary/LDO, which was one of the parties to misuse the situation and how the responsibility of the Notary/LDO on the authenticity of the deed he made, one of which faced one of them abusing the situation. Research method used in this research is library research which is normative juridical by researching material of library or secondary material consisting of primary law material, secondary law materials and tertiary legal material. The result of this research is that the validity of the deed made before the Notary/LDO which is one of the parties to misuse the situation is that the deed made by the Notary/LDO is an authentic deed and is declared to be valid as long as there can be no circumtance abuse, and the Notary/LDO against the original Deed of which he is dealing with one of them abusing the circumstances is if it proves that the party is abusing the circumstances and disadvantage one of the party then the Notary/LDO can be prosecuted in a civil law by compensating for the loss. Notary/LDO must carry out procedures in carrying out their duties and obligations as public officials, get to know the client and understand the client`s situation, Notary/LDO must dare to refuse to make a deed if the deed will harm the parties or themselves."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanny Nurpadaniah
"Penelitian ini menganalisis tentang akibat hukum dan tanggung jawab PPATS yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat menyebabkan kerugian kepada pihak. Permasalahan yang diangkat pada penelitian ini berdasarkan Putusan Nomor 970 K/Pdt/2019 mengenai akibat hukum dan tanggung jawab PPATS terhadap pembatalan akta hibah. Salah satu cara seseorang mengalihkan haknya secara hukum yaitu dengan hibah dengan dibuatkan akta hibah di hadapan PPAT dalam hal ini PPATS. Pemberian hibah dapat diberikan apabila tidak melanggar bagian ahli waris yang telah ditentukan dalam undang-undang, yang dimana bagian ahli waris menurut undang-undang memiliki bagian mutlak (legitieme portie) dan jika dilanggar maka ahli waris dapat menuntut haknya. Dalam hal ini, PPATS tidak membacakan akta, hanya dihadiri oleh satu orang saksi, tidak ditandatangani oleh PPATS pada saat itu juga dan tidak ada persetujuan dari para ahli waris yang menyebabkan melanggar peraturan perundang-undangan jabatan PPAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif bersifat deskriptif analitis dengan data sekunder. Akta hibah yang dibuat PPATS yang mengalami cacat secara hukum yang menyebabkan aktanya batal demi hukum. Perbuatan PPATS ini dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administratif dan secara perdata dengan sanksi berupa teguran tertulis dan ganti kerugian

This study analyzes the legal consequences and responsibilities of temporary land deeds that violate the provisions of laws and regulations and can cause parties losses. The issues raised in this study are based on Decision Number 970 K /Pdt/ 2019 regarding the legal consequences and responsibility of temporary PPAT for the cancellation of grant deeds. One of the ways a person transfers his rights legally is by a grant by making a grant deed before the PPAT in this case a temporary PPAT. Grants may be granted if they do not violate the share of heirs specified in the statute, whereby the statutory share of the heirs has an absolute share (legitime portie) and if violated then the heirs can claim their rights. In this case, the PPAT temporarily did not read out the deed, was only attended by one witness, was not signed by the temporary PPAT at that time and there was no approval from the heirs which led to the violation of the laws and regulations of the PPAT position. This research uses normative juridical research methods that are descriptive and analytical with secondary data. The legal materials used in this study are divided into three: primary legal sources consisting of civil law books, secondary legal sources consisting of legal journals, and tertiary legal sources consisting of legal dictionaries. The data analysis method used in this study is qualitative, namely data compiled in the form of narratives. A grant made by a temporary PPAT that is legally flawed causes the deed to be null and void. The actions of this temporary PPAT can be held administratively and civilly liable with sanctions in the form of written reprimands and compensation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekar Ayu Garindya
"Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atau PPATS seharusnya melakukan pembacaan dan penandatanganan Akta Hibah di hadapan para penghadap dan saksi-saksi dalam waktu yang bersamaan. Agar akta tersebut tidak menjadi cacat hukum yang dapat dibatalkan oleh pengadilan sehingga menyebabkan kerugian bagi penerima hibah. Kelalaian atau kesalahan PPAT dalam pelanggaran kewajiban dan/atau kewenangan dapat menimbulkan kerugian bagi penghadap oleh karenanya PPAT dapat dituntut pertanggungjawaban dihadapan pihak yang berwenang. Hal ini sebagaimana tercermin pada kasus dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 970 K/PDT/2019. Penelitian ini membahas tentang akibat Hukum dari Akta Hibah dengan prosedur cacat hukum, tanggung jawab PPATS dalam membuat Akta Hibah dengan prosedur cacat hukum yang berakibat batalnya sertipikat hak milik, dan perlindungan hukum bagi penerima hibah akibat akta hibah dengan prosedur cacat hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris. Hasil penelitian ini adalah pembatalan akta hibah yang mengakibatkan pembatalan sertipikat hak milik. Tanggung jawab PPATS selain diberi sanksi juga tidak menutup kemungkinan dapat digugat oleh pihak yang dirugikan untuk mengganti rugi materil maupun non materil. Perlunya kerjasama bersinergi antara pemerintah dan PPAT termasuk IPPAT perlu untuk dapat melaksanakan pembinaan tersebut secara maksimal agar tidak terulang kasus diatas. Serta perlu prosedur khusus untuk putusan pengadilan yang sudah memutuskan bahwa PPATS telah melanggar prosedur dan kewajibannya agar otomatis diberikan sanksi langsung tanpa harus melakukan pengaduan terlebih dahulu.

The Official Making the Temporary Land Deed or (PPATS) should read and sign the Deed of Grant in front of the appearers and witnesses at the same time. So that the deed does not become a legal defect that can be canceled by the court, causing losses to the grantee. Negligence or error of PPAT in violation of obligations and/or authority can cause harm to the appearer, therefore PPAT can be held accountable before the authorized party. This is reflected in the case in the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 970 K/PDT/2019. This study discusses the legal consequences of the Grant Deed with a legally flawed procedure, the responsibility of PPATS in making the Grant Deed with a legally flawed procedure that results in the cancellation of the certificate of ownership, and legal protection for grantees due to the grant deed with a legally flawed procedure. To answer these problems, a normative juridical research method with an explanatory typology is used. The result of this research is the cancellation of the grant deed which results in the cancellation of the certificate of ownership. The responsibility of PPATS in addition to being sanctioned also does not rule out the possibility of being sued by the aggrieved party for material and non-material compensation. The need for synergistic cooperation between the government and PPAT including IPPAT needs to be able to carry out the guidance to the maximum so that the above case does not repeat itself. And special procedures are needed for court decisions that have decided that PPATS has violated its procedures and obligations so that they will automatically be given direct sanctions without having to file a complaint first. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Aprilian
"Akta Jual Beli (AJB) dengan objek tanah semestinya dibuat dengan memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang terdiri atas syarat subjektif dan objektif. Selain itu, seharusnya dalam pembuatan akta tersebut dipertimbangkan pula ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata tentang batalnya perjanjian yaitu dengan adanya cacat kehendak yang meliputi ancaman, kekhilafan, dan penipuan. Demikian pula halnya dalam jual beli dengan objek tanah yang menggunakan ketentuan yang diatur Undang-undang Nomor 5 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam kenyataannya dijumpai AJB dengan objek tanah yang perjanjiannya mengandung cacat kehendak karena adanya penipuan. Kasus tersebut ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor: 2/PDT.G/2021/PN Kla. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis keabsahan dari AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak, selain itu menganalisis juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap adanya cacat kehendak dalam pembuatan AJB dengan objek tanah. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal yang dipaparkan secara eksplanatoris analitis untuk mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum melalui studi kepustakaan. Selanjutnya bahanbahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa cacat kehendak (dalam hal ini adalah penipuan) membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif yang berkenaan dengan kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri melalui perbuatan hukum jual beli yang dituangkan dalam AJB di hadapan PPAT sehingga akta tersebut menjadi dibatalkan oleh Hakim. Adapun terkait tanggung jawab dari PPAT dalam pembuatan AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak adalah sebatas formalitas dari akta autentik yang dibuatnya, sedangkan berkenaan dengan kebenaran dari substansi (isi) perjanjian yang merupakan kehendak para pihak, bukan merupakan tanggung jawab PPAT.

The Deed of Sale and Purchase (AJB) involving land objects should be made in accordance with the validity requirements of an agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), which includes both subjective and objective conditions. Furthermore, the making of such a deed should also consider the provisions of Article 1321 of the Civil Code regarding the annulment of agreements due to defects in consent, which include coercion, mistake, and fraud. Similarly, in land sale and purchase transactions governed by the provisions of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA), there are cases where the AJB involving land objects contains defects in consent due to fraud. Such a case was found in the decision of the Kalianda District Court Number: 2/PDT.G/2021/PN Kla. This research aims to analyze the validity of the AJB involving land objects that contain defects in consent and to analyze the responsibility of the Land Deed Official (PPAT) regarding the defects in consent in the making of the AJB involving land objects. This legal research is doctrinal, presented in an explanatory-analytical manner to collect secondary data in the form of legal materials through literature study. The legal materials are then analyzed qualitatively. The research findings indicate that defects in consent (in this case, fraud) result in the non-fulfillment of the subjective requirement regarding the agreement of the parties to bind themselves through the legal act of sale and purchase as stated in the AJB before the PPAT, thus rendering the deed annulled by the Judge. As for the responsibility of the PPAT in making the AJB involving land objects that contain defects in consent, it is limited to the formality of the authentic deed they made. However, regarding the truth of the substance (content) of the agreement, which is the will of the parties, it is not the responsibility of the PPAT."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriyanti
"

Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas akta jual beli yang dinyatakan cacat hukum akibat adanya pembatalan sertipikat yang menjadi dasar pembuatan akta jual beli tersebut. Pembatalan sertipikat dilakukan karena penerbitannya didasarkan pada surat pernyataan waris yang tidak sah sehingga segala bentuk perbuatan hukum atas tanah warisan tersebut dianggap tidak pernah terjadi. Pembatalan sertipikat yang digunakan sebagai jaminan kredit perbankan menyebabkan kreditur kehilangan jaminan atas piutangnya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas pembatalan sertipikat akibat akta jual beli yang cacat hukum; dan, akibat pembatalan sertipikat yang menjadi objek jaminan kredit terhadap kreditur. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dan penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menghasilkan data deskriptif. Analisis didasarkan pada tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pembuatan akta jual beli dengan objek tanah warisan untuk memahami sejauh mana tanggung jawabnya atas akta tersebut jika akta dibatalkan karena pewarisan yang cacat hukum dan menganalisis upaya kreditur jika pembatalan akta tersebut mengakibatkan dibatalkannya sertipikat objek jaminan kreditnya. Hasil analisa adalah bahwa atas pembatalan suatu sertipikat hak atas tanah,  Pejabat Pembuat Akta Tanah tidaklah dapat dimintai pertanggunggjawaban selama pejabat tersebut tidak terbukti melakukan kesalahan, sedangkan kreditur yang dirugikan atas pembatalan sertipikat jaminan kreditnya dapat menempuh jalur hukum, oleh karena itu prinsip kehati-hatian sangatlah penting bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pembuatan akta autentik serta kreditur dalam mengenal calon debitur agar terhindar dari kerugian akibat kehilangan jaminan kreditnya.


This research is about the responsibility of Land Deed Official for sale and purchase deed which is declared legally defect due from annulment of land title deed as a basis of the deed making. The annulment of land title deed because the issuing is based on illegally inheritance statement so that any legal actions are considered never happened. The annulment of land title deed is used for bank loan collateral causes the creditor losing his collateral receivables. The issues are raised in this research that is responsible of land deed official for annulment of land title deed due to legal defect sale and purchase deed; and, due to annulment of land title deed as loan collateral for creditor. To answer those issues are used normative juridical research method and this research is qualitative research with descriptive data as a result. The analysis is based on role of land deed official in sale and purchase deed making for inherited land as the object to find out the extent of his responsibility for the deed he made if the deed is annulled because legal defect inheritance and analysing creditors efforts if the annulment effect to land title deed revocation which is the object used as his loan collateral. The analysis results are for annulment of land title deed, Land Deed Official cant be held a responsibility as long he doesnt proven made any mistake, whereas the creditors are harmed for annulment of land title deed as his loan collateral can take a legal action, therefore prudential principle is very important for Land Deed Official in the deed making also the creditors for getting to know potential debtor to avoid from loss causing by losing his loan collateral.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Aulia
"Sebagai Pejabat Umum, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik yang berhubungan dengan tanah. Pada praktiknya masih terdapat PPAT yang melakukan kelalaian dan ketidaktelitian baik secara administratif maupun hukum, sehingga tidak jarang mengakibatkan kerugian. Seperti pelanggaran dalam proses pembuatan akta yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, tidak membacakan dan menjelaskan isi akta kepada para pihak. Salah satunya adalah dalam pembuatan akta hibah oleh PPAT yang mana pihak pemberi Hibah tidak dilibatkan, sesuai dengan yang akan penulis bahas dalam penelitian ini. Inilah yang seharusnya menjadi salah satu bagian dari tugas Majelis Pembina dan Pengawas (MPP) PPAT, seperti melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada PPAT sehingga dengan demikian MPP dapat menjadi sarana yang menjembatani kepentingan PPAT dengan Kantor Pertanahan, dan dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu peran MPP dalam mencegah terjadinya pelanggaran oleh PPAT dan akibat hukum terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran dalam proses pembuatan akta hibah. Untuk menjawab masalah yang dikaji, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normative dengan tipe penelitian deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian, peran MPP dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran oleh PPAT yaitu melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap PPAT seperti melakukan kunjungan ke kantor PPAT dan sosialisasi kepada PPAT baik secara langsung maupun menyeluruh. Akibat hukum terhadap PPAT yang membuat akta hibah palsu, maka MPP dapat memberikan sanksi berupa sanksi administratif.

Land Deed Making Officials (PPAT) in carrying out their positions as public officials are given the authority to make authentic deeds related to land. In practice it is still found that PPAT commits negligence and inaccuracy both administratively and legally, so that it often results in losses. Such as violations in the process of making a deed that is not in accordance with existing regulations, not reading and explaining the contents of the deed to the parties. One of them is in making a grant deed by PPAT in which the grant giver is not involved, according to what the author will discuss in this study. This is what should be one part of the duties of the Supervisory and Supervisory Council (MPP) of PPAT, such as carrying out guidance and supervision of PPAT so that MPP can thus become a means of bridging the interests of PPAT with the Land Office, and can prevent or minimize the occurrence of violations committed by the PPAT. The problem raised in this study is the role of MPP in preventing violations by PPAT and the legal consequences for PPAT who violate the grant deed process. To answer the problems studied, the author uses a juridical-normative research method with a descriptive-analytical type of research. Based on the results of the study, the role of MPP in preventing violations by PPAT is to conduct guidance and supervision of PPAT such as visiting the PPAT office and outreach to PPAT both directly and thoroughly. The legal consequences for PPAT who make a fake grant deed, then the MPP can impose sanctions in the form of administrative sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sayyida Syahla Salsabila
"Tesis ini membahas tentang Notaris/PPAT dalam pembuatan akta yang dibuatnya, terdapat kesalahan dengan tidak membacakan akta, kesalahan dalam pembuatan akta dan tanda tangan tidak di waktu yang bersamaan. Dalam penelitian ini penulis mengangkat 2 (dua) permasalahan pokok, yang pertama tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap kesalahan penulisan para pihak dan penerapan hukum sebagai jaminan dalam proses pembuatan akta dan akibat hukum terhadap akta autentik yang memuat kesalahan penulisan para pihak (subjek hukum) dan penerapan hukum sebagai jaminan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat Eksplanatoris. Bahan penelitian yang digunakan dari bahan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan pemahaman terhadap Putusan Kasasi Nomor 3727 K/Pdt/2019 terkait kesalahan dalam pembuatan akta. Data analisis secara sistematis dan selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir deduktif, hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan Mahkamah Agung. Membatalkan akta yang telah di terbitkan oleh Notaris/PPAT karena akta yang telah dibuat terdapat adanya cacat hukum dalam proses terbitnya akta tersebut, hasil penelitian menunjukan bahwa akta yang dibuat tanpa dihadiri oleh pihak bersangkutan dan kesalahan dalam pembuatan adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Sedangkan dari segi tanggung jawab, Notaris/PPAT sepatutnya dapat dimintakan pertanggung jawaban secara perdata, secara administrasi maupun pidana.

This thesis discusses the Notary/PPAT in making the deed he made, there was an error by not reading the deed, errors in making the deed and not signing at the same time. In this study, the authors raise 2 (two) main problems, the first is the responsibility of the Notary/PPAT for the writing errors of the parties and the application of law as a guarantee in the process of making the deed and the legal consequences of the authentic deed which contains the writing errors of the parties (legal subjects) and application of law as a guarantee. To answer these problems, a normative juridical research method was used which was carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used is explanatory. The research materials used are secondary legal materials. The data collection technique was carried out by means of a literature study and an understanding of the Cassation Decision Number 3727 K/Pdt/2019 regarding errors in making the deed. The data were analyzed systematically and then conclusions were drawn using the deductive method of thinking, the results showed that in the Supreme Court's decision. Canceling the deed that has been issued by a Notary/PPAT because the deed that has been made has a legal defect in the process of issuing the deed, the results of the study show that the deed was made without the presence of the party concerned and the error in the making is invalid and has no legal force. Meanwhile, in terms of responsibility, a Notary/PPAT should be held accountable in a civil, administrative or criminal manner."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khrisna Adjie Laksana
"Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Akta Jual Beli “pura-pura” (AJB “Pura-Pura”). Dalam Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 100/Pdt.G/2020/PN. Krg. AJB “Pura-Pura” dinyatakan batal demi hukum dan PPAT dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perjanjian jual beli tanah dengan hak membeli kembali yang disaksikan oleh perangkat desa; akta jual beli yang dibuat oleh seorang PPAT secara “pura-pura”; serta tanggung jawab PPAT terhadap AJB “Pura-Pura”. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan analisa data dilakukan secara deskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali merupakan surat dibawah tangan yang melanggar ketentuan Hukum Tanah Nasional dan Hukum Adat. Akta Jual Beli Tanah antara Penjual dan Pembeli yang dibuat secara pura-pura atau bersifat pura-pura terbukti merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar syarat suatu sebab yang halal. Kemudian, bagi PPAT yang membuat Akta “Pura-Pura” dapat diberhentikan dengan tidak hormat serta dapat digugat berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memberikan saran bahwa masyarakat dilarang membuat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali karena hal tersebut tidak dikenal dalam Hukum Adat; Pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura” termasuk pelanggaran berat yang merusak citra profesi yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah; serta bagi PPAT dalam melakukan kewenangannya harus tunduk pada Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kode Etik serta selalu menjunjung tinggi kejujuran dan kebijaksanaan dalam membuat akta.

This research discusses the responsibilities of the Land Deed Drafting Officer (PPAT) regarding the "Pretended" Sale and Purchase Deed ("Pretended" Purchase Deed (AJB)). In Karanganyar District Court Decision Number 100/Pdt.G/2020/PN. Krg. “Pretended” Purchase Deed was declared null and void and the PPAT was declared to have committed an unlawful act. The issues raised in this research are regarding land sale and purchase agreements with the right to repurchase witnessed by village officials; sale and purchase deed made by a PPAT "pretendly"; as well as PPAT's responsibility towards “Pretended” Purchase Deed. To answer this problem, doctrinal legal research methods are used with data analysis carried out descriptively analytically. In this research, it was concluded that the Land Sale and Purchase Agreement with the Right to Repurchase is a private letter which violates the provisions of National Land Law and Adat Law. A Deed of Sale and Purchase of Land between a Seller and a Buyer that was made under pretense or on a pretentious basis is proven to be an unlawful act because it violates the requirements of a lawful cause. Then, PPATs who make “Pretended” Purchase Deed can be dishonorably dismissed and can be sued based on Article 1365 of the Civil Code. Based on the research results, the author advises that people are prohibited from making land sale and purchase agreements with the right to repurchase because this is not recognized in customary law; Making a "Pretended" Sale and Purchase Deed is a serious violation that damages the image of the profession and can reduce trust in the profession of PPAT; and for PPAT, in exercising its authority, it must comply with the Position Regulations for Land Deed Making Officials and the Code of Ethics and always uphold honesty and wisdom in making deeds."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Athirah Zahra
"Penelitian ini membahas mengenai pembatalan akta autentik oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan berupa akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Syarat objektif tidak terpenuhi pada akta hibah yang dibuat oleh PPAT. Hal ini dibuktikan dengan Akta Kesepakatan Bersama dan Penetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menerangkan, bahwa objek hibah bukan milik pemberi hibah. Adapun permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT terhadap akta hibah yang dibatalkan dan akibat hukum atas akta hibah yang dibatalkan oleh Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder atau bahan kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data disajikan secara preskriptif. Hasil analisis adalah pembatalan akta PPAT oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan bukan karena kelalaian dan kesalahan dari PPAT, melainkan karena kelalaian dan kesalahan dari para pihak dalam perjanjian sehingga pada kasus ini PPAT tidak memiliki tanggung jawab baik dalam perdata, maupun administrasi terhadap pembatalan akta hibah tersebut. Akibat hukum dari tidak terpenuhinya syarat objektif, maka akta hibah yang dibuat oleh PPAT batal demi hukum, perjanjian tersebut tidak berkekuatan hukum tetap dan dianggap tidak pernah ada suatu perikatan.

This thesis discusses the cancellation of an authentic deed by the South Jakarta Religious Court in the form of a grant deed made by PPAT. Objective requirements are not met in the deed of grant made by PPAT. This is evidenced by the Deed of Collective Agreement and Determination of the South Jakarta Religious Court which explains that the object of the grant does not belong to the grantor. The problems examined in this study are the PPAT's responsibility for the canceled grant deed and the legal consequences of the canceled grant deed by the South Jakarta Religious Court Decision. To answer these problems, normative legal research methods are used by using secondary data or library materials consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data analysis is presented prescriptively. The result of the analysis is that the cancellation of the PPAT deed by the South Jakarta Religious Court was not due to the negligence and fault of the PPAT, but because of the negligence and error of the parties in the agreement so that in this case PPAT has no responsibility both in civil and administrative matters for the cancellation of the grant deed. The legal consequences of not fulfilling the objective requirements, the grant deed made by the PPAT is null and void, the agreement has no permanent legal force and is considered to have never been an engagement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>