Hasil Pencarian

Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Laksmita Hestirani
"Tesis ini membahas pemikiran Maria Ullfah Santoso mengenai kedudukan perempuan dalam masyarakat Indonesia. Ruang lingkup penelitian ini adalah pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan Indonesia dalam lembaga perkawinan dan partisipasi politik antara tahun 1938 hingga 1941. Tujuan dari penelitian ini adalah menjabarkan dan menganalisis pemikiran Maria Ullfah terkait usaha perbaikan kedudukan perempuan Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian sejarah, yang terdiri dari pengumpulan sumber atau heuristik; kritik sumber atau verifikasi; analisis dan sintesis atau interpretasi; dan penulisan sejarah atau historiografi. Sedangkan metodologi yang digunakan yaitu pendekatan sejarah pemikiran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam isu perkawinan, pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan berawal dari keburukan-keburukan dalam praktik perkawinan yang seringkali menimpa kaum perempuan pada masa kolonial. Ia menekankan bahwa laki-laki dan perempuan haruslah memiliki kedudukan yang sama tingginya dan sama kuatnya dalam suatu perkawinan. Pemikiran yang utama adalah reformasi hukum perkawinan, dalam rangka menghasilkan peraturan perkawinan yang melindungi kedudukan perempuan. Di sisi lain, akses terhadap bantuan hukum perlu dibuka dan diperluas agar kaum perempuan Indonesia dapat memperjuangkan hak-haknya saat itu juga. Dalam isu partisipasi politik, pemikiran-pemikiran Maria Ullfah tentang kedudukan perempuan berawal dari ketimpangan hak pilih antara laki-laki dan perempuan pada masa kolonial. Segala usaha yang ia lakukan kemudian ditujukan untuk memberikan hak pilih aktif dan pasif kepada kaum perempuan Indonesia. Kita dapat melihat bahwa dalam isu perkawinan maupun partisipasi politik, nilai utama yang selalu diperjuangkan oleh Maria Ullfah adalah kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Sebagai sesama manusia, tentunya kaum perempuan memiliki hak-hak kemanusiaan yang sama dengan kaum laki-laki. Kedudukan yang setara inilah yang harus terus diperjuangkan dalam segala bidang kehidupan hingga kesetaraan tersebut tertuang tidak hanya dalam teori belaka, namun juga dalam ketentuan hukum serta praktiknya di dunia nyata.

This thesis discusses Maria Ullfah Santoso’s thoughts on women’s standing in Indonesian society. The scope of this study is Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing in marriage and political participation between the years of 1938 to 1941. The purpose of this study is to describe and analyze Maria Ullfah’s thoughts regarding the efforts to improve Indonesian women’s standing. This study uses historical research method, which comprises of source gathering or heuristics; source critique or verifications; analysis and synthesis or interpretations; and historical writing or historiography. Moreover, the methodology used is intellectual history approach. The results of this study show that on marriage issues, Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing derived from afflictions in marriage practices which often befell women in the colonial era. She stressed that men and women should have equal standings in marriage. The main idea was marriage law reform, in order to produce marriage legislations that could protect women’s standing. On the other hand, access to legal aids needed to be opened and widened so that Indonesian women could fight for their rights straight away. On political participation issues, Maria Ullfah’s thoughts on Indonesian women’s standing derived from suffrage inequality between men and women in the colonial era. Hence, her efforts were directed toward giving active and passive suffrage for Indonesian women. We can see that on marriage as well as on political participation issues, the main value that was always fought for by Maria Ullfah was equality between men and women. As fellow humans, surely women have the same human rights as men. This equal standing needs to be fought for in every field of life until that equality is achieved not only in mere theory, but also in legislations as well as in real life practices."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Anggunningtyas Pramesty
"Penelitian ini membahas advokasi perlindungan hak-hak anak sebagai respon legalisasi perkawinan bagi anak perempuan dalam UU No. 1 Tahun 1974. UU tersebut mengatur batas usia perkawinan perempuan pada usia 16 tahun, yang masih dikategorikan sebagai usia anak. Angka perkawinan anak yang tinggi di Indonesia dan ketiadaan respon pemerintah merevisi kebijakan telah menggerakan masyarakat sipil mengupayakan advokasi. Kelompok masyarakat sipil yang dimaksud adalah Koalisi 18+. Penelitian ini menjawab pertanyaan tentang bagaimana peran Koalisi 18+ mengadvokasi kenaikan batas umur pernikahan dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam kurun waktu 2014-2019. Pertanyaan penelitian akan dijawab menggunakan teori Aktivisme Politik oleh Pippa Norris. Menggunakan pendekatan kualitiatif dengan metode pengumpulan data wawancara mendalam dan studi literatur, ditemukan bahwa proses advokasi kebijakan dilakukan melalui tiga jalur yaitu, Uji Materi, pengajuan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu), dan pengajuan Revisi Undang-Undang dengan menargetkan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) UU Perkawinan. Dengan ini, Koalisi 18+ dapat dikategorikan sebagai agensi, tepatnya agensi modern. Adapun strategi yang dilakukan merupakan mixed action strategies, sementara target advokasi Koalisi 18+ dikategorikan sebagai state-oriented, karena pergerakannya ditujukan kepada tiga lembaga negara sekaligus (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Keberhasilan Koalisi 18+ ditandai dengan dikabulkannya permohonan uji materi 2017-2018 dan disahkannya UU No. 16 Tahun 2019. Beberapa faktor yang signifikan pada keberhasilan ini yaitu, peluang politik, aliansi dengan aktor di dalam pemerintahan yang pro-perubahan, dan framing isu. Meskipun begitu, keberadaan Eva Kusuma Sundari sebagai gatekeeper perubahan UU dalam pemerintahan, menjadi faktor keberhasilan utama.

This study discusses the protection of children's rights as a response to the legalization of girls marriage in Law No. 1 of 1974. The law regulates age limit for women at 16 years, which still categorized as child age. The high rate of child marriage in Indonesia and the lack of government's response to policy revisions have moved civil society to seek advocacy. The civil society group in question is Koalisi 18+. This study addresses the question of Koalisi 18+ role in advocating increase of women's legal age for marriage in Law No. 1 of 1974 on Marriage throughout 2014-2019. Research questions will be answered with the theory of Political Activism by Pippa Norris. Using a qualitative approach with in-depth data collection methods and literature studies, it was found that the policy advocacy process was carried out through three channels, Judicial Review, submission of Regulations in Lieu of Law (Perppu), and submission of Law Revisions targeted Article 7 paragraph (1) and paragraph (2) of the Marriage Law. With this, Koalisi 18+ can be categorized as an activism agency, a modern agency. The strategy adopted is a mixed action strategy, while the Koalisi 18+ targeted three state institutions at once (executive, legislative, and judicial), proofing it as state-oriented activism. The success of the 18+ Coalition marked by the granting of the 2017-2018 judicial review and the establishment of Law no. 16 of 2019. Some of the significant factors for this success are political opportunities, alliances with prochange actor in government, and issues framing. Even so, the existence of Eva Kusuma Sundari as a gatekeeper for changes to laws in the government, became the main success factor."
Lengkap +
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library