Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145234 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nila Ratna Sari
"Pemerintah Indonesia melalui kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat mengonsumsi makanan yang baik dan tidak mengandung sesuatu yang haram. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten dengan merujuk pada teori model implementasi kebijakan Van Horn dan Van Meter. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif yakni wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat alur/proses implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten yang tidak sesuai dengan alur/proses yang diatur di dalam UU JPH maupun di dalam PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan oleh ketiga lembaga pelaksana kebijakan wajib bersertifikat halal pada produk pangan di Kota Serang Provinsi Banten.

The Indonesian government through the mandatory halal certification policy for food products as regulated in Law Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee (JPH Law) seeks to provide protection to the public so that they can consume good food and do not contain anything that is haram. This study aims to investigate the extent to which the implementation of mandatory halal certification policy on food products has been implemented in Serang City, Banten Province by referring to the model theory of implementation of the Van Horn and Van Meter policies. This study employs post-positivist approach with qualitative data collection techniques, namely in-depth interviews and literature study. The results show that particular flows/processes in implementing mandatory halal certified policies on food products in Serang City, Banten Province are not conducted in accordance with the flow / process regulated in the JPH Law and in Government Regulation Number 31 of 2019 concerning Implementation Regulations of Law No. 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee. In addition, there are a number of indicators that need to be improved by the three implementing agencies of mandatory halal certification for food products in Serang City, Banten Province."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deta Nuaristia
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor (kesadaran halal, sertifikasi halal, kualitas produk halal, promosi penjualan, merek berlogo halal, komponen pemasaran) yang mempengaruhi niat pembelian konsumen muslim dalam membeli sebuah produk halal. Teknik analisis data yang digunakan adalah Structural Equation Model (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kesadaran halal tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap niat membeli produk pangan halal. Namun, sertifikasi halal memiliki pengaruh secara signifikan terhadap niat membeli produk pangan halal. Lalu kualitas produk halal tidak berpengaruh signifikan terhadap niat membeli. Promosi penjualan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap niat membeli produk pangan halal, sedangkan untuk merek berlogo halal memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap niat membeli produk pangan halal. 

This research is intended to identify the factors (halal awareness, halal certification, product quality, marketing promotion, and brand) in determining halal purchase intention in Jabodetabek. This research used Structural Equation Modeling (SEM) as the data analysis technique. The results showed that the role of awareness of halal has no significant influence on Muslim consumer in halal purchase intention. However, halal certification has significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions. Then the quality of the halal product does not significantly influence Muslim consumer in halal purchase intention. Marketing promotion has no significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions, while for the halal brand has a significant influence on Muslim consumer in halal purchase intentions."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Ashari
"Perkembangan teknologi makanan dan minuman yang begitu pesat membuat umat Islam merasa perlu meningkatkan kewaspadaan dan menuntut pembuktian kehalalan setiap produk makanan dan minuman demi ketenangan dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk-produk makanan dan minuman yang semakin banyak macamnya.
Perhatian dan kewaspadaan umat Islam semakin meluas ke kosmetika. Mereka juga hares menerapkan pedoman tentang makanan, minuman dan obat¬obatan pada kosmetika. Karena jika Islam melarang suatu bahan dijadikan makanan dan obat sudah barang tentu melarang pula bahan tersebut dijadikan kosmetika untuk digunakan.
Kehalalan suatu produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika bukan hat yang mudah diketahui, melainkan diperlukan suatu kajian khusus yang cukup mendalam. Kajian tersebut memerlukan pengetahuan dalam bidang-bidang pangan, kimia, biokimia, teknologi industri dan didukung oleh pemahaman IPTEK dan Syariat Islam. Dengan demikian, integrasi antara pemahaman IPTEK dan Syariat Islam diperlukan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua orang muslim akan dengan mudah mengetahui status kehalalan atau keharaman suatu produk yang akan dikonsumsinya.
Sertifikasi halal bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap konsumen serta meningkatkan daya saing produk nasional dalam negeri. Ketentuan sertifikasi produk halal memiliki 2 (dua) sasaran utama, yaitu: a) melindungi konsumen dengan tersedianya produk yang kehalalannya dilindungi dan dijamin oleh hukum, dan b) memberi keuntungan pada produsen dengan meningkatkan daya saing dan omzet produksi dan penjualan.
Supaya sasaran tersebut tercapai, hal-hal yang perlu diperbaiki ialah sertifikasi produk halal nasional dan standardisasi proses sertifikasi dengan alat ukurnya, sistem sertifikasi, prinsip pengaturan untuk tujuan apa sertifikasi hares dilaksanakan dan lembaga sertifikasi, perlengkapan, teknologi, laboratorium yang memenuhi standar, serta jangka waktu berlakunya sertifikat halal. Sertifikasi juga harus menjangkau bahan baku, bahan tambahan maupun bahan penolong dalam bentuk "bukan kemasan" yang tidak diecerkan untuk bahan produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan produk lainnya yang beredar di masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ari Puspondaru Haris
"Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99 dari total keseluruhan pelaku usaha. Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia. Maka dari itu permintaan akan produk halal di Indoensia pun tinggi. Akan tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk produk mereka. Penelitian ini membahas Pandangan pelaku UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal terhadap sertifikasi itu sendiri. Penelitian ini memanyakan motivasi pelaku UMKM untuk membuat sertifikasi halal, beserta manfaat dari sertifikat halal menurut mereka.
Temuan hasil dari penelitian menunjukan bahwa konsumenlah yang mendorong mereka untuk membuat sertifikat halal. Selain karena permintaan pasar, mereka membuat sertifikat halal karena ingin memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen mereka.Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia. UMKM memiliki proporsi sebesar 99 dari total keseluruhan pelaku usaha. Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia. Maka dari itu permintaan akan produk halal di Indoensia pun tinggi. Akan tetapi, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk produk mereka. Penelitian ini membahas Pandangan pelaku UMKM yang sudah memiliki sertifikat halal terhadap sertifikasi itu sendiri.
Penelitian ini memanyakan motivasi pelaku UMKM untuk membuat sertifikasi halal, beserta manfaat dari sertifikat halal menurut mereka. Temuan hasil dari penelitian menunjukan bahwa konsumenlah yang mendorong mereka untuk membuat sertifikat halal. Selain karena permintaan pasar, mereka membuat sertifikat halal karena ingin memberikan jaminan kehalalan kepada konsumen mereka.

Small and Medium Enterprises SMEs have an important role in the economy of Indonesia. SME has a proportion of 99 of Indonesia rsquo s total entrepreneur. On the other hand, Indonesia is a country with the largest Muslim population in the world. Therefore, the demand for halal products in Indonesia is also high. However, there are still many SME entrepreneurs who do not have halal certificate for their product. This study discusses the perpective of the SMEs entrepreneurs who already have halal certification toward the certification itself. This study analyses the motivation of SME entrepreneur to make halal certification, along with the benefits of halal certificate according to them.
The findings of the research show that consumers are the motivation them to make halal certificates. In addition to market demand, they make halal certificates because they want to provide a halal guarantee of their customers.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yudhistira Thufail Iman
"Industri kuliner dan pangan olahan di Indonesia berkembang pesat dan memberikan kontribusi besar pada perekonomian nasional. Namun, seiring pertumbuhan ini, muncul masalah kurangnya informasi tentang kehalalan produk yang dijual, yang berdampak pada kerugian konsumen, terutama konsumen Muslim. Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum terkait informasi kehalalan produk kuliner dan pangan olahan di Indonesia dengan pendekatan yuridis normatif, menganalisis UU Perlindungan Konsumen dan UU Jaminan Produk Halal beserta peraturan turunannya dilengkapi dengan peraturan perundang-undangan lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen berhak atas informasi jelas tentang kehalalan produk, dan pelaku usaha berkewajiban memberi informasi akurat sesuai hukum. Label halal dipandang sebagai upaya menyediakan informasi yang cukup dalam konteks jaminan produk halal. Selain itu, kesimpulan penelitian menyarankan bahwa keterangan tidak halal yang terstandarisasi dapat mengurangi potensi misinformasi bagi konsumen. Dengan demikian, untuk memastikan informasi yang cukup terkait kandungan halal sebagai bentuk perlindungan konsumen, pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan label halal dan keterangan tidak halal yang terstandarisasi.

The culinary and processed food industries in Indonesia are rapidly growing and making a significant contribution to the national economy. However, alongside this growth, there is a problem with inadequate information regarding the halal status of products being sold, which has negative implications for consumers, particularly Muslim consumers. This study aims to examine the legal protections related to halal information on culinary and processed food products in Indonesia through a normative juridical approach, analyzing the Consumer Protection Act, the Halal Product Assurance Act, their derivative regulations, and other relevant legislation. The findings indicate that consumers have the right to clear information regarding the halal status of products, and business operators are legally obligated to provide accurate information. The halal label is viewed as an effort to provide sufficient information in the context of halal product assurance. Additionally, the study concludes that a standardized "non-halal" label could be a solution to mitigate potential misinformation for consumers. Thus, to ensure adequate information on halal content as a form of consumer protection, the government can maximize the use of standardized halal and non-halal labeling."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Rizka Destiana
"Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen, baik Muslim maupun non-Muslim, bahwa bahan yang digunakan dan proses produksinya sesuai dengan syairah. Sertifikasi halal juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk sehingga mempengaruhi keputusan konsumen dalam membeli suatu produk. Akan tetapi, sertifikasi halal bukan menjadi satu-satunya determinan yang mempengaruhi keputusan pembelian bagi konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh atribut intrinsik (product ingredient dan sensory attribute) dan atribut ekstrinsik (packaging, labelling, brand name, dan country of origin) dengan purchase intention melalui attitude terhadap makanan bersertifikat halal. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang sebelumnya dilakukan oleh Bukhari et al. (2021) dengan menggunakan Theory Reasoned Action (TRA) dan penambahan variabel country of origin. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik analisis Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dan program yang digunakan adalah SmartPLS. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara online dengan metode non-probability purposive sampling. Responden penelitian ini merupakan 192 generasi milenial muslim yang tidak memperhatikan sertifikat halal ketika melakukan pembelian. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa product ingredient dan sensory attribute berpengaruh positif dan signifikan terhadap purchase intention baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Sedangkan, labelling dan brand name tidak berpengaruh secara langsung terhadap purchase intention, tetapi berpengaruh signifikan secara tidak langsung melalui variabel attitude. Packaging hanya berpengaruh signifikan terhadap attitude, tetapi tidak signifikan terhadap purchase intention. Sementara itu, country of origin tidak signifikan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap purchase intention.

Halal certification provides assurance to consumers, both Muslim and non-Muslim, that the ingredient used and the production process are in accordance with the Shari'ah. Halal certification can also increase consumer confidence in the product so that it affects consumer decisions in buying a product. However, halal certification is not the only determinant that influences purchasing decisions for consumers. This study aims to determine the effect of intrinsic attributes (product ingredient and sensory attribute) and extrinsic attributes (packaging, labelling, brand name, and country of origin) on purchase intention through attitude towards halal-certified food. This research is a development of the previous research conducted by Bukhari et al. (2021) by using Theory Reasoned Action (TRA) and adding country of origin as variable. This research uses a quantitative descriptive method with Partial Least Square - Structural Equation Modelling (PLS-SEM) analysis technique and the program used is SmartPLS. The data collection method was carried out by distributing online questionnaires with a non-probability purposive sampling method. The respondents are 192 Muslim millennial generations who don’t pay attention to halal certificates when making purchases. The findings of this study indicate that product ingredients and sensory attributes have a positive and significant effect on purchase intention, either directly or indirectly. Meanwhile, labelling and brand name do not have a direct effect on purchase intention, but have a significant indirect effect through the attitude variable. Packaging only has a significant effect on attitude, but is not significant on purchase intention. Meanwhile, country of origin is not significant either directly or indirectly on purchase intention."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik Dan Global Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Catur Narotama
"Pertumbuhan penduduk muslim secara global meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan konsep halal dalam setiap produk yang beredar di masyarakat. Hal ini berdampak pada peningkatan produk-produk yang tersertifikasi halal dan berlogo halal secara global khususnya pada negara dengan mayoritas muslim seperti di Indonesia. Bagi penduduk muslim, peran logo halal atau sertifikasi halal merupakan daya tarik tersendiri oleh para konsumen muslim dalam menentukan tindakannya. Salah satu produk yang sangat sensitif dengan faktor kehalalannya yaitu produk daging sapi potong, karena daging sapi potong tidak hanya dilihat dari bagaimana sapi dipotong dan dibagikan kepada konsumen. Daging sapi potong pada setiap prosesnya dari hulu hingga hilir perlu diperhatikan , sebab daging yang halal juga perlu memenuhi standar yang baik atau toyyib, apabila daging halal tidak dalam keadaan baik atau toyyib maka daging tersebut tetap tidak dapat dikonsumsi oleh masyarakat. Peran sertifikasi halal dan logo halal pada produk daging sapi potong sangat penting dalam memberikan jaminan produk daging sapi potong halal yang baik, aman, sehat, dan tentunya layak dikonsumsi. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap intensi membeli daging sapi potong tersertifikasi halal. Kerangka konseptual yang digunakan untuk melihat intensi dengan model Theory of Planned Behaviour. Data dikumpulkan dari 314 responden. Selanjutnya dianalisis dengan metode SEM. Hasil analisis menunjukkan bahwa religious obligation, sikap, norma subjektif dan perceived behavioral control berpengaruh signifikan terhadap intensi membeli. Akan tetapi, pada variabel norma subjektif didapati signifikan negatif terhadap intensi membeli. Variabel knowledge dan consumer’s perception didapati tidak signifikan terhadap intensi membeli. Hasil penelitian diharapkan menjadi rekomendasi bagi perusahaan penyedia daging sapi potong dalam melakukan strategi marketing dan analisis yang tepat.

The growth of the Muslim population globally increases public awareness of the importance of implementing the halal concept in every product circulating in the community. This has an impact on increasing products that are certified halal and have the halal logo globally, especially in countries with a Muslim majority such as Indonesia. For the Muslim population, the role of the halal logo or halal certification is the main attraction for Muslim consumers in determining their actions. One product that is very sensitive to the halal factor is beef products, because beef is not only seen from how the beef is slaughtered and distributed to consumers. Beef in every process from upstream to downstream needs to be considered, because halal meat also needs to meet good standards or toyyib, if halal meat is not in good condition or toyyib then the meat still cannot be consumed by the public. The role of halal certification and halal logos on beef products is very important in providing guarantees for halal beef products that are good, safe, healthy, and of course suitable for consumption. Therefore, this study aims to analyze the factors that influence the intention to buy halal-certified beef. The conceptual framework used to see intentions is the Theory of Planned Behavior model. Data were collected from 314 respondents. Then analyzed by SEM method. The results of the analysis show that religious obligations, attitudes, subjective norms and perceived behavioral control have a significant effect on purchase intentions. However, subjective norms were found to be significantly negative on purchase intention. Knowledge and consumer's perception were found to be insignificant to purchase intention. The research results are expected to be a recommendation for beef supply companies in carrying out appropriate marketing and analysis strategies."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenny Wulandari
"[ABSTRAK
Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, dimana
masalah perlindungan konsumen terhadap kehalalan suatu produk baik makanan
dan minuman merupakan masalah utama. Predikat mayoritas tersebut
mengasumsikan bahwa kehalalan produk makanan dan minuman sudah jelas
kehalalannya, padahal dengan tekhnologi pangan canggih sekarang ini banyak
produk makanan dan minuman yang tidak dapat dipastikan kehalalannya tanpa
melakukan penelitian dan penelusuran lebih dalam. Penelusuran ini dapat
dilakukan melalui suatu proses audit dengan mengikuti standar-standar
tertentu.dengan proses pemberian label atau tanda halal sebagai wujud
perlindungan konsumen.
Regulasi halal di Indonesia tercantum dalam terbitnya inpres, keputusan menteri
dan beberapa undang-undang. Kegiatan labelisasi (pencantuman) tulisan halal
pada kemasan sudah diterapkan lebih dahulu sebelum sertifikasi halal. Berbagai
peraturan perundang-undangan yang memiliki keterkaitan dengan pengaturan
produk halal belum memberikan kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat.
Pengaturan mengenai jaminan produk halal perlu diatur dalam satu undangundang
yang secara komprehensif mencakup produk yang meliputi barang dan/
atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk
kimiawi, produk biologi, dan produk rekaya genetik serta barang gunaan yang
dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kini sudah terbit Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal sebagai regulasi untuk menjamin kepastian hukum terhadap kehalalan suatu
produk yang dibuktikan dengan sertifikasi halal. Undang-Undang Jaminan Produk
Halal ini tergolong peraturan baru yang implementasinya masih membutuhkan
penyesuaian mengingat banyak peraturan sebelum undang-undang ini terbit yang
masih berlaku.

ABSTRACT
Indonesia is a country of majority Muslim population, where the issue of
consumer protection against halal food and drink is the main problem. Predicate
of majority assumes that halal food products and beverages was halal surely,
whereas with advanced food technology today many food and beverage products
which can not be ascertained halal without doing research and search deeper. This
search can be done through an audit process to follow the standards. With labeling
process or lawful mark as a form of consumer protection.
Regulation halal in Indonesia listed in the publication of Instruction, ministerial
decisions and some laws. Labeling activities (inclusion) word halal on the
packaging has been applied in advance before halal certification. Various laws
and regulations that have relevance to the setting of halal products not provide
certainty and legal guarantees for the public. Arrangements regarding halal
product assurance needs to be regulated in a law that comprehensively covers
products which include goods and / or services related to food, beverage,
medicine, cosmetics, chemical products, biological products, and products of
genetic rekaya and use of goods used , used, or used by the community.
Has now been published Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal as regulations to ensure legal certainty for halal products is
evidenced by a halal certification. Law Halal Product Guarantee is classified as a
new regulation that its implementation still require adjustments to remember a lot
of regulations before this law is still valid issue, Indonesia is a country of majority Muslim population, where the issue of
consumer protection against halal food and drink is the main problem. Predicate
of majority assumes that halal food products and beverages was halal surely,
whereas with advanced food technology today many food and beverage products
which can not be ascertained halal without doing research and search deeper. This
search can be done through an audit process to follow the standards. With labeling
process or lawful mark as a form of consumer protection.
Regulation halal in Indonesia listed in the publication of Instruction, ministerial
decisions and some laws. Labeling activities (inclusion) word halal on the
packaging has been applied in advance before halal certification. Various laws
and regulations that have relevance to the setting of halal products not provide
certainty and legal guarantees for the public. Arrangements regarding halal
product assurance needs to be regulated in a law that comprehensively covers
products which include goods and / or services related to food, beverage,
medicine, cosmetics, chemical products, biological products, and products of
genetic rekaya and use of goods used , used, or used by the community.
Has now been published Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan
Produk Halal as regulations to ensure legal certainty for halal products is
evidenced by a halal certification. Law Halal Product Guarantee is classified as a
new regulation that its implementation still require adjustments to remember a lot
of regulations before this law is still valid issue]"
2015
T44358
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khemal Rianda
"Berkembangnya industri halal di Indonesia pada tahun 2022 khususnya makanan halal membuat para pelaku usaha lebih giat dalam mengkampanyekan makanan halal khususnya pada halal labelling. Pemerintah pun juga melakukan hal yang sama untuk meningkatkan pengetahuan maupun kesadaran masyarakat terkait halal produk. Mulai banyaknya jenis makanan yang dijual di Indonesia dari makanan seperti Warteg, Rumah Makan Padang, Local Food Chain, International Food Chain, Korean/Japanese/Chinese Food, Indian Food, hingga jenis makanan lainnya membuat masyarakat lebih memiliki banyak pilihan dalam memesan produk makanan. Namun permasalahan muncul disaat mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan beragama Islam mereka tentunya ingin mengkonsumsi makanan yang halal sesuai dengan syariat yang di anut. Munculnya label “No Pork No Lard” kemudian menjadi kontroversi di kalangan masyarakat terkait konsep makanan yang dinilai berbeda dengan makanan yang sudah memiliki logo halal.

The development of the halal industry in Indonesia in 2022, especially halal food, has made business actors more active in campaigning for halal food, especially on halal labeling. The government is also doing the same thing to increase public knowledge and awareness regarding halal products. Starting from the many types of food sold in Indonesia, from food such as warteg, Padang restaurants, local food chains, international food chains, Korean/Japanese/Chinese food, Indian food, to other types of food, people have more choices in ordering food products. However, problems arise when the majority of Indonesia's population, who are Muslim, of course, want to consume halal food in accordance with the Shari'a they adhere to. The emergence of the label "No Pork No Lard" then became a controversy among the public regarding the concept of food which is considered different from food that already has a halal logo."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Jihan Atikah
"Skripsi ini meneliti tentang faktor-faktor yang memengaruhi intensi pembelian produk makanan Halal pada Pasar Modern di DKI Jakarta. Penelitian tentang produk makanan Halal telah banyak dilakukan. Namun, faktanya, kesadaran Muslim akan kehalalan produk yang mereka konsumsi di Pakistan masih rendah. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengidentifikasi faktor kesadaran Halal, persepsi personal-sosial, pemasaran Halal, sertifikasi Halal, dan keyakinan agama terhadap intensi pembelian produk makanan pada pasar modern di DKI Jakarta.
Penelitian menggunakan survey melalui self-administrated questionnaire. Analisis dalam penelitian ini menggunakan Structural Equation Model dengan Partial Least Square SEM-PLS . Hasil penelitian ini memiliki kesamaan dengan jurnal acuan di mana semua variabel berpengaruh terhadap intensi pembelian produk makanan Halal, kecuali kesadaran Halal responden yang berbelanja di pasar modern wilayah DKI Jakarta tidak mempengaruhi intensi pembelian.

This research identifies factors that affecting intention to purchase Halal food product at Modern Retailers in DKI Jakarta. There have been many researches in conducting Halal products. However, in fact, halal awareness of the Muslims themselves doesn't affect intention to purchase of what they consume. Therefore, this research will exhibit five indicators Halal Awareness, Personal Societal Perception, Halal Marketing, Halal Certification, and Religious Belief toward intention to purchase Halal food product.
Survey through self administrated questionnare is used to collect the data and analysis using Structural Equation Model with Partial Least Square SEM PLS. This research has the similar results as the research that has been conducted before in Pakistan where all the variables influences intention to purchase Halal Food Product at Modern Retailers in DKI Jakarta, except the respondents'Halal Awareness of this research is still has no significant influence toward purchase.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
S68936
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>