Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190128 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Satria Adhitama Sukma
"Kehadiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 atas Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah memberikan ketidakpastian hukum. Di satu sisi Pemerintah telah menentukan jangka waktu secara rigid jangka waktu bagi Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah sebagai Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja, khususnya dalam pengaturan Perizinan Bangunan Gedung dalam jangka waktu 2 (dua) bulan dan Persetujuan Bangunan Gedung dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak peraturan pemerintah terkait disahkan. Namun pasca dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 91/PUU-XVIII/2020 yang amarnya tidak membenarkan dibentuknya peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, Menteri Dalam Negeri justru menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk tetap melaksanakan pembentukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja yang telah lebih dahulu dibentuk.

The presence of the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 68 of 2021 regarding the Follow-up to the Decision of the Constitutional Court Number: 91/PUU-XVIII/2020 concerning the Review of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation has created legal uncertainty. On the one hand, the Government expressly stipulates a period of time for Regional Governments to form Regional Regulations as Implementing Regulations for the Job Creation Law, especially in the regulation of Building Permits within a period of 2 (two) months and Building Approval within 6 (six) months after the relevant government regulations are ratified. However, after the issuance of Constitutional Court Decision Number: 91/PUU-XVIII/2020 which did not justify the stipulation of implementing regulations for the Job Creation Law, the Minister of Home Affairs instructed the Governor, Regent, and Mayor to continue implementing the stipulation of implementing regulations for the Job Creation Law and Implementing Regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Resti Fauzi
"Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk menguraikan dan menganalisis permasalahan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja yang cacat formil dan dinyatakan inkonstitusional bersyarat tetapi masih memiliki daya laku dan daya ikat sebagai undang-undang. Uji formil itu diputus oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada 21 November 2021. Pembentukan dan pengujian undang-undang merupakan proses yang saling berkesinambungan dalam prinsip checks and balances. Uji formil yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan kontrol terhadap proses pembentukan hukum yang menjadi kewenangan kekuasaan dibidang legislasi oleh lembaga yudisial, yaitu upaya kontrol terhadap pembentukan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. UJi formil Undang-Undang merupakan proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap prosedur keabsahan pembentukan Undang-Undang. Proses itu dilakukan atas permohonan yang diajukan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi terhadap suatu Undang-Undang yang dianggap menyalahi peraturan pembentukannya. Terdapat tiga masalah yang akan diuraikan dan dianalisis yaitu terkait dengan putusan uji formil nomor 91/PUU-XVIII/2020, implikasi dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi 91/PUU-XVIII/2020 terhadap pembentukan Undang-Undang, dan menguraikan terkait konsep ideal pembentukan undang-undang agar undang-undang tidak cacat formil. Hasil penelitian menunjukan cacat formil diputuskan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang 11 Tahun 2020 karena telah melanggar Peraturan Pembentukan Undang-Undang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 yaitu terkait penggunaan metode omnibus law, asas keterbukaan dengan tidak terpenuhinya partisipasi masyarakat, dan terdapat perubahan terhadap substansi rancangan undang-undang setelah disetujui. Dalam implementasinya putusan itu dapat ditafsirkan berbeda oleh pembentuk undang-undang dan pelaksana undang-undang sehingga mengakibatkan muncul permasalahan baru dalam bidang legislasi. Hal itu terjadi akibat tidak konkritnya norma hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi, yang memberi tafsiran baru terhadap inkonstitusional bersyarat dengan menyatakan undang-undang tetap berlaku sampai syarat dipenuhi.

The research was conducted with the aim of describing and analyzing the problems in the Process of law making of Law Number 11 Concerning Job Creation which was formally flawed and declared conditionally unconstitutional but still has enforceable and binding power as a law. This judicial review of legislative process or due process of law making was decided by the Constitutional Court through Decision Number 91/PUU-XVIII/2020 on November 21, 2021. The process of law making and the due process of law making are mutually continuous processes in the principle of checks and balances. The formal test conducted by the Constitutional Court is a control over the process of law making which is the authority of powers in the field of legislation by the judicial institution, namely an effort to control the law making of law in the Indonesian constitutional system. The formal examination of the law is a process of examining the legality of the formation of the law. The process was carried out based on an application submitted by the public to the Constitutional Court against a law deemed to have violated the regulations for its law making. There are three problems that will be described and analyzed, namely those related to the formal test decision number 91/PUU-XVIII/2020, the implications and implementation of the Constitutional Court Decision 91/PUU-XVIII/2020 on the process of law making, and elaborate on the ideal concept of forming a law. law so that the law is not formally flawed. The results of the research show that the Constitutional Court decided on a formal defect against Law 11 of 2020 because it had violated the Regulations for Forming a Law stipulated in Law Number 12 of 2011 in conjunction with Law Number 15 of 2019, namely related to the use of the omnibus law method, the principle of openness with the non-fulfillment of public participation, and there are changes to the substance of the draft law after it is approved. In its implementation, the decision can be interpreted differently by legislators and law enforcers, resulting in new problems in the field of legislation. This happened due to the lack of concrete legal norms in the decision of the Constitutional Court, which gave a new interpretation of conditional unconstitutionality by stating that the law remains in force until the conditions are met."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silaban, Dame Maria
"Terdapat paradoks antara perlindungan lingkungan hidup dengan iuran produksi (royalti) batubara 0% (nol persen) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adanya aspek resiko kerusakan lingkungan yang harus diperhitungkan Negara pada kegiatan pertambangan batubara maka sebagian dari royalti seharusnya dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat termasuk salah satunya untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang terdampak kegiatan pertambangan batubara. Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, royalti batubara bukan ditambah melainkan dikurangi, padahal ada biaya pemulihan lingkungan (public compensation) yang harus dipertimbangkan atas terganggunya aspek ekologi pada kegiatan pertambangan batubara, yaitu kerusakan lingkungan dan ekosistem akibat aktivitas penambangan batubara. Seharusnya Negara dalam menentukan nilai royalti batubara mempertimbangkan aspek ekologi tersebut yang mana sebagian dari royalti tersebut dapat dipergunakan untuk mengembalikan fungsi lingkungan dan pemulihan (restorasi) ekosistem termasuk rehabilitasi lingkungan yang terdampak.

There is a paradox between environmental protection with 0% (zero percent) coal production fee (royalty) in Law No.11 of 2020 regarding Job Creation. The risk existence of environmental damage that must be taken into account by the State in coal mining activities, then part of the royalties should be used as much as possible for the prosperity of the people, including to restore environmental functions affected by coal mining activities. In Law No.11 of 2020 regarding Job Creation, coal royalties are not increased but even reduced, even though there are environmental restoration costs (public compensation) that must be considered for effecting the ecological aspects of coal mining activities, namely environmental and ecosystem damage due to coal mining activities. The State should in determining the value of coal royalties consider the ecological aspects in which part of the royalties can be used to restore environmental functions and ecosystem restoration (restoration), including rehabilitation of the affected environment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Kesuma
"Alih daya kerap menjadi permasalahan dalam ketenagakerjaan di Indonesia, beragam penolakan khususnya dari kaum pekerja kerap terjadi, namun praktek outsourcing tetap dilaksanakan karena merupakan sebuah solusi efisiensi dalam dunia usaha. Rumusan masalah pada thesis ini adalah 1. Bagaimanakah konsep serta pengaturan dan perlindungan alih daya dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia?; 2. Bagaimanakah pelaksanaan dan kendala terhadap perlindungan pekerjaalih daya pasca diberlakukannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja?; dan 3. Bagaimanakah pengaturan alih daya yang berkeadilan serta memberikan perlindungan bagi pekerja alih daya? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder melalui penelusuran literatur hukum dan kepustakaan serta dilengkapi dengan wawancara terhadap narasumber. Hasil penelitian yakni: 1. Dalam alih daya, terdapat tiga pihak yang melakukan hubungan hukum yaitu perusahaan pemberi pekerjaan, perusahaan penerima pekerjaan dan pihak pekerja/buruh yang terikat dalam hubungan hukum melalui perjanjian penyerahan pekerjaan antara perusahaan pemberi pekerjaan dengan perusahaan penerima pekerjaan, serta yang kedua adalah perjanjian kerja antara perusahaan penerima pekerjaan dan pihak pekerja/buruh. Alih daya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yaitu Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 yang kemudian diubah oleh Undang-Undang Cipta Kerja Pelaksanaan alih daya diatur dalam peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu PP No. 35 Tahun 2021; 2. Setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja harus dilakukan format ulang perjanjian kerja dan perjanjian alih daya dengan memperhatikan perkembangan terakhir bisnis alih daya paska berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021. Terdapat beberapa kendala dalam perlindungan hukum bagi pekerja alih daya pasca keberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja. 3. Skema co-employment dapat diadopsi dalam hukum Indonesia untuk menerapkan adanya hubungan antara perusahaan pemberi kerja dan pekerja. Perusahaan pemberi kerja dan perusahaan alih daya secara bersama-sama berperan sebagai pengusaha atau majikan terhadap pekerja. Selain itu perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam perlindungan hukum dan pengawasan bagi pekerja alih daya.

Outsourcing often becomes problem in employment in Indonesia, various rejections, especially from workers, often occur, however the practice of outsourcing is still carried on as it is an efficient solution in the business world. Formulations of problem in this thesis are 1. How is the concept, regulation, and protection of outsourcing under employment law in Indonesia?; 2. How is the implementation of outsourcing and obstacles on the legal protection of outsourced workers post the validity of Law No. 11 Year 2020 on Job Creation; and 3. How is the equitable arrangements and provide legal protection for outsourced workers? This research uses a descriptive juridical-normative approach. The type of data used is secondary data through tracing legal literature and literature and is complemented by interviews with informants. The results of the study are: 1. In outsourcing, there are three parties that carry out legal relations, which are the employer company, the job recipient company and the worker/labor who are bound by legal relationship through work outsourcing agreement between the employer company and the job recipient company, and the second is employment agreement between the job recipient company and the worker/labor. Outsourcing is regulated in the Employment Law, namely Law No. 13 of 2003 which was later amended by the Job Creation Law, and further regulated on PP No. 35 of 2021; 2. After the enactment of the Job Creation Law, a reformat of work agreements and outsourcing agreements must be carried out by taking into account the latest developments in the outsourcing business after the enactment of the Job Creation Law and PP No. 35 of 2021. There are several obstacles in legal protection for outsourced workers after the enactment of the Job Creation Law. 3. The co-employment scheme can be adopted in Indonesian law to implement the relationship between the employer and the worker. Employers and outsourcing companies jointly act as employers or employers towards workers. In addition, it is necessary to make some improvements in legal protection and supervision for outsourced workers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutapea, David
"Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan industri yang berkembang dengan sangat cepat dan besar di Indonesia. Industri UMKM menjadi salah satu pilar perekonomian yang menggerakkan roda perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu keberadaan UMKM tidak dapat dihapuskan maupun dihindarkan dari kenyataan masyarakat bangsa saat ini. Fakta menunjukkan bahwa keberadaan UMKM sangat bermanfaat dalam hal pendistribusian pendapatan masyarakat. Namun rendahnya inovasi, riset pasar, dan keterbatasan modal serta kendala layanan perizinan menjalankan usaha menjadi masalah klasik pertumbuhan sektor usaha UMKM di Indonesia. Pemberian izin usaha yang cepat, transparan, murah, dan pasti merupakan aspek kunci berikutnya yang harus ada dalam setiap pengembangan UMKM. Sebagai upaya membantu pengembangan UMKM, pemerintah menerbitkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan Omnibus Law terkait ketentuan mengenai jumlah pemilik saham dalam pendirian Perseroan Terbatas untuk usaha mikro dan kecil. Pada Pasal 111 angka 1 Bagian Keempat mengenai Perseroan Terbatas dalam Undang- Undang Cipta Kerja, dilakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas mengenai ketentuan jumlah pemilik saham dalam mendirikan Perseroan usaha mikro dan kecil. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa kewajiban Perseroan didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih tidak berlaku bagi Perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Dengan kata lain, kini Perseroan Terbatas untuk badan usaha yang memenuhi kriteria Usaha mikro dan kecil telah dapat didirikan dengan 1 orang saja. Perubahan tersebut merupakan terobosan pemerintah melalui Undang- Undang Cipta kerja yang bertujuan untuk memudahkan iklim berusaha di Indonesia dan diharapkan dapat meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia di dunia.

Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs) are industries that are growing very fast and large in Indonesia. The UMKM industry is one of the economic pillars that drives the economy in Indonesia. Therefore, the existence of UMKM cannot be eliminated or avoided from the reality of the nation's society today. The facts show that the existence of MSMEs is very beneficial in terms of distributing people's income. However, the low level of innovation, market research, limited capital and constraints on licensing services for running a business are classic growth problems for the MSME business sector in Indonesia. The issuance of a business license that is fast, transparent, cheap, and sure is the next key aspect that must be present in every MSME development. In an effort to assist the development of MSMEs, the government issued Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation or better known as the Omnibus Law regarding the provisions regarding the number of shareholders in the establishment of Limited Liability Companies for micro and small businesses. In Article 111 number 1 Part Four regarding Limited Liability Companies in the Job Creation Law, changes and / or additions to the provisions previously regulated in Article 7 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies regarding the number of shareholders in establishing a micro business and small. This provision states that the obligation of the Company to be established by 2 (two) or more persons does not apply to companies that meet the criteria for micro and small businesses. In other words, now a Limited Liability Company for business entities that meet the criteria for micro and small enterprises can be established with only 1 person. This change is a breakthrough by the government through the Job Creation Law which aims to facilitate the business climate in Indonesia and is expected to increase the ranking of Indonesia's ease of doing business in the world."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ismah Naqiyyah
"Dua puluh tahun berdirinya Mahkamah Konstitusi, baru sekali Mahkamah Konstitusi memutus inkonstitusional pada uji formil pengujian undang-undang terhadap UUD 1945, yaitu saat memutus konstitusionalitas UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dari tiga puluh sembilan permohonan uji formil yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi dan diperiksa, tiga puluh delapan diantaranya ditolak. UUD 1945 tidak mengatur secara rigid mengenai prosedur pembentukan undang-undang, sehingga belum ada batu uji yang jelas dalam pengujian formil undang-undang terhadap UUD 1945. Oleh karenanya, dibutuhkan gambaran mengenai penggunaan batu uji formil di Mahkamah Konstitusi agar dapat terlihat paradigma berpikir yang digunakan oleh Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara uji formil. Dalam tulisan ini, Penulis akan menganalisis bagaimana perkembangan batu uji formil yang terdapat di putusan-putusan uji formil konstitusionalitas undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi di Indonesia dan bagaimana model putusan batu uji formil pada UU Cipta Kerja. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang akan menggunakan bentuk yuridis-normatif dalam penulisannya.

Two decades after the founding of the Constitutional Court of Republic of Indonesia, only once has the Constitutional Court decided unconstitutional in a formal review of an act against the 1945 Constitution, namely when it decided on the constitutionality of Act Number 11 of 2020 concerning Job Creation. Of the thirty-nine requests for formal review that were submitted to the Constitutional Court and examined, thirty-eight were rejected. The 1945 Constitution does not regulate rigidly regarding the procedure for forming laws, so there is no clear formal standard in the formal review of laws against the 1945 Constitution. Therefore, it is needed to picturing the standard used by Constitutional Court in deciding formal review cases. In this paper, the author will analyze how the development of the formal review standardcontained in the decisions of the formal review of the constitutionality of laws by the Constitutional Court in Indonesia and what is the model for the formal review of verdict on the Job Creation Law. This research is a doctrinal research that will use a normative-juridical form in its writing."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fabian Buddy Pascoal
"Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja bertujuan menciptakan lapangan kerja sekaligus akselerasi investasi, terutama penanaman modal asing (PMA). Seiring meningkatnya kesadaran dan risiko dampak perubahan iklim, investasi berkelanjutan berdasarkan faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) atau environmental, social, and governance (ESG) semakin diminati. Permasalahannya adalah (a) UU Cipta Kerja menghasilkan kebijakan investasi yang cenderung mengarah pada pelemahan faktor lingkungan, dan (b) proses perumusannya tidak melibatkan partisipasi publik sebagai bagian dari faktor sosial dan tata kelola. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami kebijakan investasi berkelanjutan berbasis kebijakan publik sebagai bagian dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang mempertimbangkan critical threshold yang menerapkan faktor ESG di Indonesia. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif, soft system methodology (SSM), dan analytic hierarchy process (AHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja belum sepenuhnya mendukung investasi berkelanjutan berdasarkan ketiga faktor ESG, sehingga dibutuhkan alternatif kebijakan dengan prioritas yang diarahkan pada penguatan kapasitas SDM kelembagaan.

The enactment of the Omnibus Law on Job Creation aims to foster employment and accelerate foreign direct investment (FDI). With an escalating awareness of climate change impacts, there is a growing interest in sustainable investments grounded in environmental, social, and governance (ESG) factors. Two primary issues arise: (a) the law tends to formulate investment policies favoring economic considerations over environmental factor, and (b) the formulation process lacks public participation as component in social and governance factors. This research explores sustainable investment policies within the framework of public policy, as a part of Gross Domestic Product (GDP) subject to critical threshold, with ESG factors in Indonesia. Implementing descriptive analysis, soft system methodology (SSM), and analytic hierarchy process (AHP) as research methods, the findings highlight that, the Job Creation Law falls short in fully supporting sustainable investments, necessitating alternative policies focused on enhancing institutional human resource capacities."
Jakarta: Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Yuliana Lintangsari
"Salah satu penyumbang terbesar sector pajak ialah UMKM. UMKM berhak membayar pajak karena UMKM merupakan bentuk dari badan usaha dan memiliki penghasilan usaha. Akibatnya, pendapatan dari UMKM harus dikenakan pajak. Isu utama yang terjadi terkait dengan adanya peraturan omnibus law dimana semua undang-undang jadi satu, seharusnya Undang-Undang terkait perpajakan merupakan lex specialis. Sehingga dikhawatirkan UU Cipta Kerja akan menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum terutama dalam bidang perpajakan. Metode Penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder yang erat kaitannya dengan pajak, pajak penghasilan, dan pajak UMKM. Dari hasil penelitian menunjukkan, terdapat perbedaan kategori UMKM berdasarkan UU UMKM, PP 7 Tahun 2021 dan dalam hukum pajak. Pengenaan PPh bagi pelaku UMKM harus sesuai dengan kemampuan membayar. Melalui UU Nomor 7 tahun 2021 pemerintah memiliki tujuan untuk mengharmonisasikan lex specialist dari UU Cipta Kerja, kandungan UU Nomor 7 Tahun 2021 membebaskan PPh bagi pengusaha perorangan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp. 500 juta.

One of the biggest contributors to the tax sector is micro, small, and medium enterprises. Micro, small, and medium enterprises are entitled to pay taxes because they are forms of business entities and have business income. As a result, income from micro, small, and medium enterprises must be taxed. The main issue that occurs is related to the existence of omnibus law regulations, where all laws become one. Laws related to taxation should be lex specialis. So it is feared that the Job Creation Law will cause multiple interpretations and legal uncertainty, especially in the field of taxation. The research method used is doctrinal, using secondary data sourced from primary and secondary legal materials that are closely related to taxes, income taxes, and taxes on micro, small, and medium enterprises. From the results of the study, there are differences in the categories of micro, small, and medium enterprises based on the law on the category of micro, small, and medium enterprises, PP 7 of 2021, and in tax law. The imposition of income tax on micro, small, and medium enterprises must be in accordance with their ability to pay. Through Law Number 7 of 2021, the government aims to harmonize the lex specialists from the Job Creation Law. The content of Law Number 7 of 2021 exempts income tax for individual entrepreneurs who have an income of less than Rp. 500 million."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Natalia
"Penelitian ini ditulis untuk dapat menjawab mengenai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 (PMK 91/2020) atas perkara pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU 11/2020), yang ditindaklanjuti dengan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu 2/2022). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan-bahan pustaka atau data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Di samping itu, penelitian ini juga didukung dengan data primer yang dikumpulkan melalui wawancara narasumber terkait. Berdasarkan hasil penelitian ini ditemukan bahwa secara formil Perppu memang dapat menggantikan undang-undang sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (Putusan MK). Sebab, kedua jenis peraturan ini memiliki hierarki, fungsi, dan materi muatan yang sama. Selain itu, Putusan MK sendiri pada dasarnya juga dapat ditindaklanjuti dengan jenis peraturan perundang-undangan apapun atau bahkan hanya dengan tindakan biasa. Hal tersebut dapat terjadi karena memang bergantung pada kasus yang diputus oleh MK. Akan tetapi, dalam konteks PMK 91/2020 yang ditindaklanjuti dengan Perppu 2/2022, maka kapasitas Perppu untuk melakukan hal tersebut tidak bisa serta merta dapat diterima dan oleh karenanya tindak lanjut tersebut menjadi tidak tepat. Sebagaimana PMK 91/2020 sangat menekankan bahwa perbaikan UU 11/2020 harus bersamaan menghadirkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). Artinya, dalam melakukan perbaikan UU 11/2020 harus dapat menciptakan partisipasi dan keterlibatan masyarakat secara sungguh-sungguh, yang mana dalam perbaikannya harus memenuhi 3 (tiga) prasyarat yakni right to be heard, right to be considered, dan right to be explaine. Sedangkan Perppu 2/2022 tidak mungkin dapat mengakomodir partisipasi masyarakat dalam proses pembentukannya, terlebih lagi dalam memenuhi esensi partisipasi yang bermakna. Sebab, Perppu 2/2022 tidak dapat mendetailkan right to be heard, right to be considered, dan right to be explained, melainkan Perppu 2/2022 adalah sebagai bentuk penerjemahan dari partisipasi yang pura-pura dan formalistik.

This research aims to review Government action after the Constitutional Court Decision Number 91/PUU-XVIII/2020 (PMK 91/2020) regarding the enactment review of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation (UU 11/2020), which was followed up with stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation (Perppu 2/2022). This research is a normative juridical research using library materials or secondary data which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. In addition, this research is also supported by primary data collected through interviews with relevant source persons. This study found that formally a Perppu can indeed replace a law as a follow-up to the Constitutional Court's decision, because these two types of regulations have the same hierarchy, function, and substance. Moreover, the Constitutional Court's decision can also be followed up with any type of legislation or even just ordinary actions, depending on the case decided by the Constitutional Court. However in this case, it is inappropriate for the Government to follow up PMK 19/2020 with Perppu 2/2022 since Perppu is not capable and acceptable to replace UU 11/2020 immediately. PMK 91/2020 strongly emphasizes that revisions to Law 11/2020 must simultaneously bring about meaningful public participation. This means that in amending Law 11/2020, the Government must create genuine public participation and involvement, which must at least fulfill 3 (three) prerequisites: the right to be heard, the right to be considered, and the right to be explained. Meanwhile, the forming proccess of Perppu 2/2022 is unlikely to be able to accommodate public participation, especially in fulfilling the essence of meaningful public participation. Perppu 2/2022 is not able to pursue the right to be heard, right to be considered, and right to be explained, and instead is a form of pretend and formalistic participation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Giffari Yahya Muhammad
"Semenjak diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, muncul ketentuan-ketentuan baru yang belum diatur sebelumnya. Salah satu ketentuan baru tersebut adalah mengenai hak atas tanah pada ruang atas dan ruang bawah tanah. Tesis ini akan membahas mengenai bagaimana implementasi dari ketentuan baru tersebut dan bagaimana peran dan tanggung jawab notaris dan pejabat pembuat akta tanah terhadap ketentuan baru tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, ketentuan baru ini masih belum dapat diimplementasikan secara sempurna karena masih diperlukan penyesuaian peraturan perundang-undangan yang sudah ada dan juga Notaris dan PPAT memiliki peran yang penting berkaitan dengan hak atas tanah pada ruang atas tanah dan ruang bawah tanah namun beberapa peraturan saat ini masih belum memadai sehingga diperlukan perubahan peraturan.

Ever since the promulgation of the Law Number 11 of 2020 regarding Job Creation, there are new provisions that have never regulated before. One of the new provisions regarding land rights on underground space and overground space. This thesis is about how those new regulations can be implemented and how the notary and the official certifier of title deeds involved and what is their responsibilities. This research conducted using the normative method. Based on the result of this research, the new provisions regarding land rights on underground space and overground space for the time being can’t be properly implemented. If the new provisions about to be implemented, there are a few regulations that needed to be amended. The regulations concerning Notary and Official certifier of title deeds also needed to be amended to accommodate the new provisions regarding underground space and overground space"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>