Ditemukan 112272 dokumen yang sesuai dengan query
Simanungkalit, Jessica Priscilla
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi akibat hukum yang timbul ketika klien menandatangani akta tanah, seperti akta jual beli tanah, dalam bentuk blangko yang kosong. Dengan membaca artikel ini, maka masyarakat Indonesia tidak akan menjadi korban penipuan PPAT dan akan menolak bila ditawari untuk menandatangani akta tanah berupa blangko yang kosong. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada PPAT mengenai akibat hukum apa yang akan timbul dan apa tanggung jawab mereka apabila PPAT membuat akta tanah yang ditandatangani dalam bentuk blangko kosong. Jika akta tanah yang ditandatangani berupa blangko kosong, berarti PPAT tidak membacanya terlebih dahulu sebelum para pihak menandatangani akta tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Merupakan penelitian yang dilakukan dengan menganalisis dan menelaah norma hukum yang relevan. Hasil penelitian ini adalah bahwa akta tanah berupa blangko yang dibuat oleh PPAT menjadi batal demi hukum, dan PPAT akan diberhentikan dengan tidak hormat dan wajib mengganti kerugian atas perbuatan melawan hukum PPAT.
This study aims to identify the legal consequences that arise when a client signs a land deed, such as a sale and purchase land deed, in the form of an empty blank. By reading this article, the Indonesian people will not become victims of any fraud of PPAT and will refuse when being offered to sign a land deed in the form of an empty blank. This study also aims to provide information to PPAT regarding what legal consequences will arise and what their responsibilities will be when a PPAT produces a signed land deed in the form of an empty blank. If a signed land deed is in the form of an empty blank, it means that PPAT does not read it first before the parties sign the deed. The research method used in this research is a normative juridical method. It is research conducted by analyzing and examining relevant legal norms. The results of this study are that the land deed in the form of an empty blank made by PPAT will be null and void, and PPAT will be dishonorably dismissed and obliged to compensate for PPAT's illegal actions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Graceilla Ribka Berliana Tuelah
"Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam menjalankan tugas jabatannya harus mengikuti kaidah tertulis, Peraturan tertulis Notaris ada pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, sedangkan PPAT ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018. Notaris dianggap lalai dalam segala perbuatan melawan hukum, sedangkan lalai diartikan sebagai ketidaksengajaan, padahal tidak semua kasus hukum yang terjadi pada notaris merupakan ketidaksengajaan. Perbuatan melawan hukum juga bisa dikarenakan adanya unsur kesengajaan, namun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak menjelaksan perbedaan terkait ketidaksengajaan dan kesengajaan, sehingga sanksi hukumnya tidak memiliki perbedaan diantara keduanya. Menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian doktrinal. Penelitian berfokus pada norma hukum positif berdasarkan bahan sekunder. Tipologi penelitian bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu tindakan Notaris X dan PPAT Y tidak bisa dikatakan lalai, melainkan kesengajaan. Pada kasus terkait Notaris X tidak melaksanakan tugas jabatannya, seharusnya dibuat akta hutang piutang, namun pada akhirnya Notaris X membuat akta PPJB. PPAT Y, dalam membuat AJB tanpa sepengetahuan salah satu pihak. Akibat dari kelalaian Notaris X dan PPAT Y dapat dikenakan sanksi dari segi administrasi ketentuan tertulis, sanksi perdata terbukti memenuhi unsur PMH, dan pidana sebagai pembantu dari tindakan PMH.
Notaries and Land Deed Officials are obligated to follow established principles in their official duties, guided by written regulations such as the Notary Job Law, Notary Code of Ethics, Government Regulation Number 24 of 2016, and Ministerial Regulation Number 2 of 2018. Notaries are often accused of negligence, interpreted as unintentional, but not all cases involve unintentional actions; intentional elements can lead to wrongful acts. The lack of differentiation in legal sanctions between unintentionality and intentionality is due to the Civil Code. To address this issue, a doctrinal research method was employed, focusing on positive legal norms from secondary sources. Findings suggest that the actions of Notary X and PPAT Y are intentional rather than negligent. Notary X's failure to fulfill duties resulted in the non-creation of a debt agreement, opting for a PPJB deed. PPAT Y intentionally created an AJB without one party's knowledge. Consequences of their actions may lead to administrative, civil, and criminal sanctions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Muhammad Arkan Arieftha
"Notaris menjalankan jabatannya memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik untuk keperluan para pihak. Notaris wajib mengikuti tata cara yang terdapat dalam ketentuan perundang-undangan agar akta yang dibuatnya memiliki kekuatan hukum sebagai akta autentik. Tetapi adanya pembuatan akta dengan mempergunakan blangko kosong yang dapat mengakibatkan kekuatan pembuktian akta tersebut menjadi akta dibawah tangan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai pembuatan akta oleh Notaris berdasakan Putusan Mahkamah Agung dan pertanggungjawaban Notaris atas pembuatan akta dengan blangko kosong sebagaimana terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3683/K/Pdt/2022. Metode penelitian yang digunakan doktrinal dengan tipe eksplanatoris analisis. Pendekatan kualitatif dalam penganalisisannya. Selain data sekunder penelitian ini didukung oleh wawancara dengan beberapa notaris untuk mengkonfirmasi atas data yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur pembuatan akta diawali dengan pertemuan antara para penghadap dengan Notaris, yang dilanjutkan pembuatan akta oleh Notaris dan diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan akta, akan tetapi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3683/K/Pdt/2022 prosedur pembuatan akta dengan mempergunakan blangko kosong dan menyebabkan berubahnya autentisitas akta autentik menjadi akta dibawah tangan. Dan dalam kasus ini notaris hanya dikenakan sanksi secara perdata berupa ganti rugi, pengembalian sertipikat tanah, dan pengembalian biaya utang-piutang yang seharusnya notaris dapat juga dikenakan saksi berupa pemberhentian sementara dari jabatan maupun sanksi pidana yang berupa penyalahgunaan keadaan dan penipuan.
A notary carries out his duties with the authority to create authentic deeds for the parties involved. The notary is required to follow the procedures stipulated by the law to ensure that the deeds created have legal validity as authentic documents. However, the use of blank forms in creating deeds can result in the evidentiary strength of those deeds being considered as private documents. The issue addressed in this research pertains to the creation of deeds by Notary’s and the notary's responsibility for creating deeds using blank forms, as stated in Supreme Court Decision Number 3683/K/Pdt/2022. The research method employed in this study is doctrinal with an explanatory analysis type, utilizing a qualitative approach for analysis. In addition to secondary data, this research is supported by interviews with several notaries to confirm the existing data. The research findings indicate that the procedure for creating deeds begins with a meeting between the parties involved and the notary. The notary then proceeds with the preparation of the deed, which concludes with the reading and signing of the deed. However, according to Supreme Court Decision Number 3683/K/Pdt/2022, using blank templates in the deed creation process can result in a change in the authenticity of the authentic deed to that of an under-hand deed. In this case, the notary is subject to civil sanctions, such as compensation, the return of land certificates, and the reimbursement of debts and credits, which should also include potential temporary suspension from the position and criminal penalties for abuse of circumstances and fraud."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Yovita Pradita Abimanyu
"Tesis ini membahas mengenai pembuatan akta wasiat oleh notaris seharusnya memperhatikan ketentuan asas legitime portie yang berlaku sebagai dasar dalam pembuatan akta wasiat tersebut. Hal ini karena setiap ahli waris harus menerima bagian mereka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tanpa ada yang merasa dirugikan sehingga dapat memberikan kepastian bagi para ahli waris dan menghindarkan dampak tuntutan hukum yang dapat timbul dikemudian hari. Permasalahan dalam tesis ini adalah implikasi hukum terhadap bagian mutlak ahli waris legitimaris dari adanya suatu akta wasiat yang dibuat berdasarkan akta kesepakatan bersama dimana isinya melanggar bagian mutlak (legitieme portie) dan notaris yang membuat akta wasiat tersebut dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa akta wasiat yang isinya melanggar bagian mutlak (legitime portie) ahli waris legitimaris tidak serta merta langsung batal atau batal demi hukum, melainkan dapat diajukan gugatan dari ahli waris untuk menuntut bagian mutlaknya sehingga akta wasiat tersebut menjadi tidak dapat dilaksanakan dan bagian mutlak ahli waris legitimaris yang terlanggar akan dikembalikan sesuai dengan besarnya bagian mutlak yang dimiliki oleh ahli waris legitimaris yang menuntut tersebut sedangkan sisanya akan diberikan kepada ahli waris yang sesuai dengan akta wasiat tersebut. Selain itu, dalam pembuatan akta wasiat tersebut, Notaris tidak terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum karena pembuatan akta wasiat tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sahnya suatu akta sehingga notaris tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban mengenai gugatan tersebut.
This thesis discusses the making of a will by a notary who should pay attention to the provisions of the legitime portie principle that apply as the basis for making the will. This is because each heir must receive their share in accordance with statutory provisions without anyone feeling disadvantaged so as to provide certainty for the heirs and avoid the impact of lawsuits that may arise in the future. The problem in this thesis is the legal implications for the absolute part of the legitimacy of the heirs from the existence of a will made based on a deed of mutual agreement where the contents violate the absolute part (legitieme portie) and the notary who made the will is declared to have committed an unlawful act. The research method used is doctrinal by using secondary data in the form of literature studies and qualitative approaches. The results of this study reveal that wills whose contents violate the absolute part (legitime portie) of legitimacy heirs are not immediately null and void, but a lawsuit can be filed from the heirs to demand their absolute part so that the will becomes unenforceable and part absolute legitimacy heirs who are violated will be returned in accordance with the size of the absolute share owned by the legitimacy heirs who claim it while the rest will be given to the heirs in accordance with the deed of will. In addition, in making the will, the Notary was not proven to have committed an unlawful act because the making of the will had fulfilled the formal and material requirements for the validity of a deed so that the notary could not be held responsible for the lawsuit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fasya Yustisia
"Pembuatan akta jual beli tanah seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sayangnya praktek pembuatan akta jual beli tanah menggunakan blangko kosong sudah terjadi sejak lama dan dapat menyeret PPAT ke dalam gugatan Pengadilan untuk diminta pertanggungjawabannya atas pembuatan akta. Penelitian ini pertama membahas mengenai permasalahan pertimbangan hakim dalam memberikan putusan terhadap pembuatan akta jual beli tanah berdasar blangko kosong oleh PPAT karena PPAT sebagai pejabat pembuat akta autentik erat kaitannya dengan Notaris padahal kewenangan keduanya berbeda sehingga hakim harus menggunakan dasar hukum peraturan yang tepat, kedua mengenai perbandingan ratio decidendi hakim pada putusan utama dengan putusan pembanding lainnya dalam kasus akta jual beli tanah berdasar blangko kosong, dan ketiga mengenai pertanggungjawaban PPAT atas perbuatannya tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif-analitis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa yang pertama dalam memutuskan perkara mengenai akta jual beli menggunakan blangko kosong pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2721K/Pdt/2017, Mahkamah Agung (MA) secara garis besar hanya menguatkan putusan-putusan sebelumnya padahal pada kasus ini Pengadilan Negeri kurang tepat menggunakan dasar hukumnya yakni UUJN karena pembuatan akta jual beli tanah merupakan kewenangan PPAT bukanlah Notaris, simpulan kedua adalah ratio decidendi MA dalam kasus-kasus akta jual beli tanah berdasar blangko kosong terdapat perbedaan fokus pertimbangan pada masing-masing kasus, seperti penekanan pada tidak dipenuhinya syarat sah perjanjian, asas terang dan tunai, atau tidak dibacakannya akta oleh PPAT kepada para pihak, dan ketiga tanggung jawab yang dapat dikenakan pada PPAT atas perbuatannya adalah tanggung jawab secara perdata dalam bentuk ganti rugi atas dasar perbuatan melawan hukum serta pertanggungjawaban secara administratif dan pidana.
Making of a land sale and purchase deed should be carried out in accordance with applicable regulations. Unfortunately, the practice of making land sale and purchase deeds using empty blanks has been going on for a long time and was the negligence of the PPAT which could drag itself into a court lawsuit to be held accountable for the deeds. First, this study discusses the problem of judges' considerations in making decisions in making land sale and purchase deeds based on empty blanks by PPAT because PPAT as an authentic deed maker is closely related to a notary even though the powers of the two are different, so the judge must use the right legal basis, and second about the comparison of the ratio decidendi the judge with other comparative decisions in the case of land sale and purchase deeds based on blank blanks, and the last about the PPAT's responsibility for his actions. This study used a normative juridical method with a descriptive-analytical typology. The results of this study can be concluded that first, in deciding cases regarding sale and purchase deeds using blank blanks in the Supreme Court Decision Number 2721K / Pdt / 2017, the Supreme Court (MA) in general only strengthens previous decisions even though in this case the District Court is not quite right to use the legal basis is UUJN because the making of the land sale and purchase deed is the authority of the PPAT not the notary public. The second, the Supreme Court's decidendi ratio in cases of land sale and purchase deeds based on blank blanks, there are differences in the focus of consideration in each case, such as the emphasis on not fulfilling the legal terms of the agreement, the principle of transparency and cash, or not reading the deed by the PPAT to the parties. The last, responsibility that can be imposed on the PPAT relating to cases of land sale and purchase deeds that use blank form is civil liability in the form of compensation based on illegal acts, but can also be held accountable administratively and criminally."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Fatimah Nur Fajriyyah
"Penelitian ini membahas mengenai akibat hukum terhadap pembuatan akta jual beli oleh PPAT yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum dalam Putusah Mahkamah Agung nomor 3034 K/Pdt/2018. PPAT merupakan pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. PPAT dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat umum hendaknya bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, mandiri, jujur, dan tidak berpihak. PPAT hendaknya selalu mengikuti prosedur pembuatan akta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah kriteria perbuatan melawan hukum oleh PPAT dan akibat hukum terhadap pembuatan akta jual beli yang dibuat secara melawan hukum. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3034 K/Pdt/2018 jo Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor 17/Pdt.G/2017/Pn.Pya. Di dalam kasus ini PPAT disebut melakukan perbuatan melawan hukum dikarenakan membuat Akta Jual Beli secara melawan hukum dengan memuat nilai transaksi dan luas tanah yang dijadikan objek jual beli berbeda dengan yang telah disepakati sebelumnya oleh para pihak. Hal ini bermula saat PPAT tidak hadir di kantor dan menyuruh Penggugat dan Turut Tergugat selaku penjual untuk menandatangani 2 lembar blanko akta jual beli kosong dan 1 lembar kwitansi kosong melalui stafnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bentuk hasil penelitian berupa data yang deskriptif didasarkan pada metode pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian adalah PPAT terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena telah memenuhi kriteria perbuatan melawan hukum dan akibat hukum dari pembuatan akta jual yang dibuat oleh PPAT menjadi batal demi hukum.
This study discusses the legal consequences of making a sale and purchases deed by PPAT which contains elements of unlawful acts in the Supreme Court Decision number 3034 K/Pdt/2018. PPAT is a public official who is authorized to make authentic deeds regarding certain legal actions regarding land rights or Ownership Rights on Flat Units. PPAT in carrying out their duties as public officials should work with a full sense of responsibility, independence, honesty, and impartiality. PPAT should always follow the procedure for making the deed in accordance with the applicable laws and regulations. The main problem in this study is the criteria for unlawful acts by PPAT and the legal consequences of making a sale and purchase deed made against the law. The problems discussed in this study are contained in the Supreme Court Decision Number 3034 K/Pdt/2018 in conjunction with the Praya District Court Decision Number 17/Pdt.G/2017/Pn.Pya. In this case, the PPAT is said to have committed an unlawful act because it made a Sale and Purchase Deed against the law by containing the transaction value and the area of land used as the object of sale and purchase which was different from what was previously agreed upon by the parties. This started when PPAT was not present at the office and ordered the Plaintiff and Co-Defendant as the seller to sign two (2) blank deeds of sale and 1 blank receipt through his staff. To answer these problems, a normative juridical research method is used with the form of research results in the form of descriptive data based on a qualitative approach method. The result of the research is that PPAT is proven to have committed an unlawful act because it has met the criteria for an unlawful act and the legal consequences of making a deed of sale made by PPAT are null and void."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Kezia Tiffany Maulina
"PPAT sebagai pejabat umum berwenang untuk membuat akta autentik. PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus bekerja secara mandiri. Meski diwajibkan bekerja secara mandiri, PPAT tetap mendapat bantuan dari pegawai PPAT yang membantu pekerjaan di kantor PPAT, dan menempatkan PPAT dalam posisi dapat dimintakan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan oleh pegawai PPAT (vicarious liability). Terdapat penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan oleh pegawai PPAT dengan melakukan PMH berupa pembuatan akta palsu tanpa dihadapan PPAT dan tanpa sepengetahuan dari PPAT yang membawa kerugian bagi pihak korban dan kepada PPAT tersebut. Tesis ini merupakan penelitian untuk menganalisa batas pertanggungjawaban dari PPAT atas perbuatan melawan hukum Pegawai PPAT tanpa sepengetahuan PPAT dikaitkan dengan Pasal 1367 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan pemberian ganti rugi kepada pihak yang dirugikan oleh perbuatan melawan hukum yang dilakukan pegawai PPAT tanpa sepengetahuan PPAT selaku majikan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal yang berpusat pada kaidah hukum, yaitu norma dan peraturan perundang-undangan serta didukung bahan sekunder lainnya. Hasil penelitian adalah karena PMH pegawai PPAT tidak memenuhi salah satu syarat dalam Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata, maka PPAT hanya bertanggung jawab terbatas pada jabatannya sebagai pejabat umum. Pemberian ganti rugi kepada pihak yang dirugikan oleh perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pegawai PPAT tanpa sepengetahuan PPAT selaku majikan, bukan menjadi kewajiban PPAT melainkan dari pihak pelaku karena telah memenuhi syarat seseorang dapat dimintakan ganti rugi akibat adanya PMH berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata.
Land Deed Official (PPAT) as the public officials is authorized to create authentic deeds regarding any legal acts. In carrying out their duites and authority, PPAT must work independently. Although, PPAT stil, receives assistance from PPAT employees who helps them with tasks in the PPAT office an as the employer, PPAT is in a position to be held the responsibility for any actions that carried out by their employees (vicarious liability). There have been some cases of unlafwul acts such as the creation of fraudulent deeds by PPAT employees, wihout the presence or knowledge of the PPAT, and bring loss both to the victim and the PPAT as the employer. This research aims to analysing the limits of PPAT responsibility for the unlawful actts that committed by PPAT employees without the knowledge of the PPAT, in connection with Article 1367 paragraph (3) of the Civil Code and the provision of compensation to the party harmed by the unlawful act committed by the PPAT employees without the knowledge of the PPAT. The research results is because the unlawful act that committed by PPAT employees do not fulfil one of the requirements in Article 1367 paragraph (3) of the Civil Code, PPAT only has limited responsibility to the extent of their position as a public official. The provision of compensation to the party harmed the unlawful act of the PPAT employees without the knowledge of the PPAT, are the perpetrator responsibility, not the PPAT, as they fulfil the requirements for someone to be liable for compensation due to unlafwul acts under Article 1365 of the Civil Code."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Ramaoyam Saputrahalim
"Notaris H.M.Z. Selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) telah Melakukan Pelanggaran yang sangat Merugikan klien atau penghadapnya yang bernama H. Pahala Simanjutak, SE, MM., sebagaimana ternyata dalam Putusan MPP (Majelis Pengawas Pusat) Notaris nomor: 12/B/Mj. PPN/2009 Tanggal 4 November 2009, adapun pelanggaran yang dilakukannya dalam Putusan Tersebut adalah tidak membacakan Akta Jual Beli Tanah di hadapan Para Penghadap, penandatanganan Akta tidak dilakukan dihadapan Notaris H.M.Z. selaku PPAT, dan Perubahan nama Pembeli tanpa sepengetahuan Penjual. Ketiga pelanggaran yang disebutkan diatas adalah sangat fatal untuk jabatan Profesi Notaris/PPAT, karena pelanggaran tersebut dapat menghilangkan otentisitas suatu Akta, dan juga demikian berakibat merugikan Klien atau penghadap. Kerugian yang dialami oleh penghadap H. Pahala Simanjutak, SE, MM. karena tidak mendapatkannya uang atas penjualan Tanah miliknya adalah sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), oleh karena nya Penghadap H. Pahala Simanjutak, SE, MM. melaporkan perkara ini ke Majelis Pengawas Daerah Notaris, kemudian di teruskan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris, lalu diputuskan oleh Majelis Pengawas Pusat Notaris. Pada akhirnya Notaris H.M.Z. selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan dari jabatannya sebagai Notaris. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif karena menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis dan wawancara dengan empat narasumber. Metode analisa data secara kualitatif sehingga bentuk hasil penelitian ini berbentuk deskriptif analitis. Menurut hasil penelitian ini, penulis berpendapat bahwa dari sanksi yang diterima oleh Notaris H.M.Z. selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dengan pelanggaran yang dilakukannya serta kerugian yang diderita oleh Klien/penghadapnya adalah tidak sebanding atau tidak sesuai, karena itu perlunya tindakan lanjut dari pihak yang dirugikan terhadap Notaris H.M.Z selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) agar mendapat sanksi yang sepantasnya.
Notary Public H.M.Z Acted as PPAT (The Land Deed Maker Official) has Carried out Violation that very diverse to clients or the appearear named H. Pahala Simanjuntak, SE, MM, as stated in The Decision of MPP (Central Controlling Assembly) Notary Number: 12/B/Mj. PPN/2009 In November 4th 2009, as to the violation done in The Related Decision was not reading The Land Purchase Certificate before The Appearers, signatory of the Certificate was not executed before Notary Public H.M.Z as PPAT (The Land Certificate Maker Official), and Name Alteration of Purchaser with no knowledge of Seller. The third violation mentioned above is highly fatal for the function of Notarial Public Profession / PPAT, due to the violation can make disappear authenticity of the Certificate, and also it can be resulted in harm Client or the Appearer. The Damage suffered by the appearer H. Pahala Simanjuntak SE, MM, due to he didn't get the money on the Land sale owned i.e. amounted to IDR. 300,000,000.- (Three hundred million rupiah), thusly the Appearer H. Pahala Simanjuntak, SE, MM reported this case to The Controlling Assembly of Notarial Area, and then forwarded to Controlling Assembly of Notarial Area, and decided by The Controlling Assembly of Notarial Area. At last Notary Public H.M.Z. as PPAT (The Land Certificate Maker Official) was fined a sanction in form of layoff for three (3) months from the function as Notary Public. This research is use the juridical normative approach method since pressing on the secondary data usage or in form of written law and interviewed with four resource persons. The data analysis method qualitatively so that the research form in analytical descriptive Following to the research, writer argue that from the sanction received by The Notary Public H.M.Z as PPAT (The Land Certificate Maker Official) with the violation he did as well as the loss toward Notary Public H.M.Z as PPAT (The Land Certificate Maker Official) in order to get a proper sanction."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21719
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Riska Natagina Putri
"Segala tindakan terhadap harta bersama dalam perkawinan seharusnya dilakukan atas persetujuan suami dan istri. Hal tersebut dikarenakan sejak dilangsungkannya perkawinan, harta yang diperoleh baik oleh suami maupun istri, sepanjang tidak adanya perjanjian kawin, maka kepemilikan atas harta tersebut dilakukan secara bersama-sama. Namun dalam kenyataannya ditemukan tindakan terhadap harta bersama dalam perkawinan yang dilakukan secara sepihak (dalam hal ini suami yang melakukannya) sebagaimana kasus dalam Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 1594/Pdt.G/2022/PA.PLG. Oleh karena itu penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi istri atas perbuatan melawan hukum dalam pembuatan akta wasiat oleh suami dan pertanggungjawaban notaris yang membuat akta wasiat tersebut. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal dengan menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahawa perlindungan hukum bagi istri atas harta bersama yang dijadikan objek wasiat oleh suami tanpa sepengetahuannya diatur dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Pasal 92 Kompilasi Hukum Islam, yang mana berdasarkan kedua ketentuan tersebut dinyatakan bahwa untuk dapat bertindak dan mengalihkan harta bersama, harus berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Adapun dalam kaitannya dengan notaris yang membuat akta wasiat atas harta bersama secara sepihak (tanpa sepengetahuan istri), dapat dinyatakan bahwa notaris tersebut harus bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Pasal 16 ayat (11) dan ayat (12), serta Pasal 44 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Berdasarkan ketentuan tersebut, notaris dapat dikenakan sanksi administratif atau pun dituntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga oleh istri.
All actions regarding joint assets in marriage should be carried out with the consent of the husband and wife. This is because since the marriage took place, assets acquired by both husband and wife, as long as there is no marriage agreement, ownership of these assets is carried out jointly. However, in reality it was found that actions against joint property in marriage were carried out unilaterally (in this case the husband did it) as was the case in the Palembang Religious Court Decision Number 1594/Pdt.G/2022/PA.PLG. Therefore, this research is intended to analyze legal protection for wives for unlawful acts in making a will deed by their husband and the responsibility of the notary who made the will deed. This legal research takes a doctrinal form using secondary data collected through literature study. Next, the data was analyzed qualitatively. From the results of the analysis, it can be explained that legal protection for wives for joint property which is made the object of a will by the husband without his knowledge is regulated in Article 36 paragraph (1) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and Article 92 of the Compilation of Islamic Law, which is based on both provisions. It is stated that in order to act and transfer joint assets, it must be based on the agreement of both parties. As for the notary who makes a deed of will on joint assets unilaterally (without the wife's knowledge), it can be stated that the notary must be responsible in accordance with the provisions of Article 16 paragraph (11) and paragraph (12), as well as Article 44 of Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notaries as amended by Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notaries. Based on these provisions, the notary can be subject to administrative sanctions or be sued for reimbursement of costs, compensation and interest by the wife."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Nurul Farahzita
"Notaris ataupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku pejabat umum, keduanya berwenang mengeluarkan akta autentik tetapi dengan jenis yang berbeda. Untuk dapat suatu akta dikatakan sebagai akta autentik, maka harus memenuhi persyaratan dari verlijden, yang diartikan sebagai serangkaian tindakan-tindakan yang dilakukan oleh notaris atau PPAT, saksi-saksi dan para penghadap, sehingga merupakan suatu proses, yang dimulai dengan penyusunan akta oleh notaris atau PPAT, kemudian dibacakan oleh notaris atau PPAT kepada para penghadap dan saksi-saksi,dan akhirnya ditanda tangani oleh para penghadap, saksi-saksi, dan notaris atau PPAT. Berdasarkan uraian diatas, terdapat 2 (dua) rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, meneliti bentuk penerapan asas verlijden pada pembuatan akta PPAT, dan kedua upaya yang dapat dilakukan agar Notaris dan PPAT dapat saling bekerjasama tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian eksplanatori analitis. Hasil analisa dari penelitian yaitu pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang menyatakan bahwa Untuk pemenuhan sifat autentik dari akta yaitu pembacaan akta dilakukan sendiri oleh PPAT, Penandatanganan para pihak, saksi dan oleh PPAT, dilakukan segera setelah pembacaan akta dimaksud. Sehingga terdapat rangkaian perbuatan yang harus dilaksanakan secara berurutan oleh PPAT dalam membuat akta sebagai bentuk penerapan atas asas Verlijden dan sesuai dengan yang ada dalam peraturan Pasal 22 PP 37 Tahun 1998 dan berkaitan dengan kerjasama antara Notaris dan dengan tetap menjaga kerahasiaan dan tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan kode etik.
Notaries or Land Deed Making Officials (PPAT) as public officials, both have the authority to issue authentic deeds but with different types. For a deed to be said to be an authentic deed, it must meet the requirements of verification, which is defined as a series of actions taken by a notary or PPAT, witnesses and witnesses, so that it is a process, which begins with the preparation of a deed by a notary or PPAT, then read by a notary or PPAT to the appearers and witnesses, and finally signed by the appearers, witnesses, and the notary or PPAT. Based on the description above, there are 2 (two) problem formulations in this study, namely first, examining the form of application of the Verlijden principle in making PPAT deeds, and secondly efforts that can be made so that Notaries and PPATs can cooperate with each other without violating applicable regulations. To answer this problem, a juridical-normative research method with a typology of explanatory-analytical research is used. The results of the analysis of the research are Article 22 of Government Regulation Number 37 of 1998 concerning the Regulation of the Position of Land Deed Officials which states that for the fulfillment of the authentic nature of the deed, namely the reading of the deed is carried out by PPAT itself, the signing of the parties, witnesses and by PPAT, is carried out immediately after the reading the deed in question. So that there is a series of actions that must be carried out sequentially by PPAT in making a deed as a form of application of the Verlijden principle and in accordance with the provisions of Article 22 PP 37 of 1998 and relating to cooperation between Notaries and while maintaining confidentiality and not violating the laws and regulations. invitation and code of ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library