Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188628 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Danial Rizky Firdaus
"Penelitian ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan dalam proses pembuatan akta jual beli. Penyalahgunaan keadaan dimaksud yaitu terjadi jika seseorang tergerak karena keadaan khusus (bijzondere omstandigheden) untuk melakukan tindakan hukum dan pihak lawan menyalahgunakan hal ini. Penyalahgunaan keadaan yang merugikan salah satu pihak pada prinsipnya merupakan penyalahgunaan kesempatan pada pihak lain. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Notaris yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya terdapat unsur salah satu pihak menyalahgunakan keadaan fisik dan psikis pihak lain. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dapat disimpulkan akta yang dibuat Notaris yang di dalamnya terdapat unsur penyalahgunaan dapat dibatalkan. Dengan begitu, Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan

This study discusses the cancellation of the sale and purchase deed by the Surabaya District Court Judge, where one party abused the situation in the process of making the sale and purchase deed. Abuse of the situation referred to occurs when someone is moved because of special circumstances (bijzondere omstandigheden) to take legal action and the opposing party abuses this. Misuse of circumstances that are detrimental to one party is in principle an abuse of opportunity on the other party. Abuse of this situation contains two elements, namely the element of loss for one party and the element that arises due to the nature of the act, namely the misuse of economic and psychological superiority. The problem raised is how the legal consequences of the deed made by the Notary that contain elements of misuse and the responsibility of the Notary in the case of an authentic deed made there is an element of one party abusing the physical and psychological state of the other party. To answer this problem normative legal research methods are used by approaching library material or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis was done prescriptive. The results of this study, abuse of the condition is a defect of the will that makes the subjective conditions of an agreement not fulfilled. This results in an agreement can be canceled as long as requested by the parties concerned. It can be concluded that the deed made by a Notary in which there is an element of abuse can be canceled. That way, the Notary in carrying out their positions must set up a prudent attitude so that the deed he made is free from the element of abuse."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardiansyah Ibrahim
"Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang menurut hakim terdapat unsur penyalahgunaan keadaan. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian tersebut bukan perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan yang dapat mengakibatkan akta dapat dibatalkan, melainkan mengandung kausa palsu yang berakibat perjanjian batal demi hukum sebab telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang hak jaminan atas tanah. Dalam perkara tersebut, Notaris berwenang membuat akta yang dimaksud. Notaris juga telah menjalankan Kewajiban serta prosedur pembuatan Akta secara seksama. Notaris yang terlibat dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan memahami mengenai perjanjian yang dibuat dengan kausa palsu sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.

Agreements with False Causation can occur when there is a deviation between the will and the statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, when in fact between the two it is recognized that there is no legal consequence of the legal action that has occurred. The problem raised in this study is regarding the validity of the deed in which there is a false cause and legal consequences for a notary who is involved in making an agreement with a false cause. This study uses a normative juridical literature method by collecting secondary data. The case analysis was carried out on the decision of the Bantul District Court Number 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl regarding the notary involved in making the agreement which, according to the judge, contained an element of abuse of circumstances. The research concludes that the agreement is not an agreement that contains abuse of circumstances that can result in the deed being cancelled, but contains a false cause which results in the agreement being null and void because it has violated the provisions of the legislation regarding security rights to land. In this case, the Notary has the authority to make the deed in question. The notary has also carried out the obligations and procedures for making the deed carefully. Notaries involved can be subject to administrative sanctions and sanctions from the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand the agreements made with false causes so that in making the agreement they can ensure whether the agreement is true and does not conflict with the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Putera Kusuma
"Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat suatu akta autentik. Dalam membuat akta autentik tersebut seorang notaris harus berpedoman pada undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik untuk mengemban penuh tanggungjawab jabatan. Namun faktanya tanggungjawab yang dijalankan oleh seorang Notaris belum sepenuhnya diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggungjawab yang sudah diatur didalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta pernyataan sirkuler yang cacat hukum serta bagaimana keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut dan bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham yang dirugikan berdasarkan pada putusan pengadilan negeri Nomor 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby. Penelitian ini menggunakan metode Doktrinal yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan yang relevan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian terhadap tema permasalahan yang diangkat adalah Notaris tersebut dapat dikenakan tanggungjawab perdata, tanggungjawab pidana serta tanggungjawab administrasi yang berhubungan dengan diberhentikan sementara melalui usulan dari Majelis Pengawas Daerah. Kemudian mengenai keabsahan akta yang dibuat yaitu tidak terpenuhinya syarat sah dalam pembuatan akta autentik dikarenakan Notaris tersebut tidak memperhatikan ketentuan dalam pembuatan akta autentik dan melanggar ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta ketentuan yang ada dalam UUPM mengenai nominee dan untuk perlindungan oleh para pihak yang dirugikan bisa melalui gugatan perdata dan memintakan ganti kerugian apabila bisa dibuktikan bahwa Notaris yang membuat akta autentik tersebut terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan diterbitkannya akta autentik.

Notary is a public official who is authorized by the state to make an authentic deed. In making this authentic deed, a notary must be guided by the Notary Office Law and the Code of Ethics to fully assume the responsibilities of the position. But in fact the responsibilities carried out by a Notary have not been fully considered and implemented properly. This is evidenced by the fact that there are still notaries who ignore the responsibilities that have been regulated in the Law on Notary Position and the Code of Ethics. The problem in this study is regarding the responsibility of a notary in making a legally flawed circular statement deed and how the validity of the deed made by the notary and the form of legal protection for shareholders who are harmed is based on the district court decision Number 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby . This research uses the doctrinal method, namely research by collecting and analyzing relevant literature materials to gain a comprehensive understanding of the problems studied. The results of research on the theme of the problem raised are that the Notary can be subject to civil liability, criminal responsibility and administrative responsibility related to being temporarily dismissed through a proposal from the Regional Supervisory Council. Then regarding the validity of the deed made, namely the non-fulfillment of the legal requirements in making an authentic deed because the Notary did not pay attention to the provisions in making an authentic deed and violated the provisions of Article 1320 of the Civil Code and the provisions in the UUPM regarding nominees and for protection by the parties those who are harmed can go through a civil lawsuit and ask for compensation if it can be proven that the Notary who made the authentic deed has been proven to have committed an unlawful act by issuing an authentic deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizah Amatullah Fitri
"Penelitian ini berfokus pada tanggung jawab dan sanksi hukum terhadap notaris dengan studi pada putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby. Dalam putusan tersebut, notaris dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum, karena akta yang dibuat di hadapan notaris memuat keterangan palsu. Dalam hal ini, notaris telah melanggar kewajiban hukumnya sebagai seorang pejabat umum. Untuk itu, permasalahan yang diangkat adalah mengenai tanggung jawab keperdataaan notaris, yang telah membuat dan menerbitkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual tanpa sepengetahuan dari pemilik tanah dan sanksi hukum terhadap notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan bahan hukum yang diperoleh melalui studi dokumen, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis yang diperoleh adalah notaris bertanggung jawab bahwa perbuatan notaris dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum dan membatalkan akta yang telah dibuat dan diterbitkan notaris, disertai sanksi hukum untuk mengganti kerugian denda sejumlah uang, berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Kemudian, sanksi hukum terhadap notaris, selain sanksi perdata, notaris memenuhi kriteria untuk dijatuhi sanksi administrasi peringatan tertulis yang diberikan oleh Majelis Pengawas Wilayah, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 61 Tahun 2016. Sanksi pidana, berupa sanksi penjara paling lama 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan, berdasarkan Pasal 266 ayat (1) jo. 56 ayat (1) jo. 57 ayat (1) KUH Pidana, akibat membantu menyediakan sarana untuk melakukan suatu tindak pidana, dengan membuat dan menerbitkan akta yang memuat keterangan palsu.

This research focuses on legal responsibilities and sanctions against notaries with a study on the decision of the District Court Surabaya Number 963/Pdt.G/2016/PN. Sby. In the ruling, the notary is declared to have committed an act against the law, because the deed made before the notary contains false information In this case, the notary has violated his legal obligations as a public official. Therefore, the issue raised is about the civil responsibility of the notary, who has made and issued a Deed Commitment of Sale and Purchase Agreement and Selling Authorization without the knowledge of the landowner and legal sanctions against notaries. To answer the problem is used normative juridical legal research methods, with legal material obtained through the study of documents, which are then analyzed qualitatively. The result of the analysis obtained is that the notary is responsible that the notary act is declared as an act against the law and cancel the deed that has been made and issued by the notary, accompanied by legal sanctions to compensate for the loss of a fine of some money, based on Article 1365 of the Civil Code. Then, legal sanctions against notaries, in addition to civil sanctions, notaries meet the criteria to be sentenced to administrative sanctions written warning given by the Regional Supervisory Assembly, based on Article 5 paragraph (1) letter b of Regulation of the Minister of Law and Human Rights No. 61 of 2016. Criminal sanctions, in the form of prison sentences maximum 4 (four) years 8 (eight) months, based on Article 266 paragraph (1) jo. 56 paragraph (1) jo. 57 paragraph (1) Criminal Code, as a result of helping provide means to commit a criminal act, by making and issuing a deed containing false information"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fenty Kusumawati
"Tesis ini membahas mengenai bagaimana bentuk tanggung jawab notaris terhadap akta autentik yang dibuatnya, khususnya berkaitan dengan kredit bank, dalam hal dalil Penyalahgunaan keadaan yang dituntut terhadapnya dapat dibuktikan di pengadilan dan bagaimana tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian kredit yang diduga mengandung unsur penyalahgunaan keadaan dikaitkan dengan studi kasus yang secara riil terjadi di masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian kredit yang dibuatnya terdiri dari 3 tiga hal yaitu Tanggung jawab perdata, administratif, dan pidana, dilihat dari sudut pandang Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris dan hukum perdata dengan konstruksi ajaran Penyalahgunaan keadaan. Dalam kasus ini notaris tidak dapat dikaitkan sebagai tergugat atas akta yang telah dibuatnya. Kepastian isi akta Perjanjian Kredit yang dibuat oleh notaris berarti memang demikian yang dikehendaki oleh para pihak, dan juga isi akta itu telah disaring oleh Notaris.

The Notary's Responsibility On The Deed Of Loan Agreement Which Allegedly Containing The Undue Influence Conditions Analisys of the Supreme Court Decision Number 2964 K PDT 2010 AbstractThis thesis discusses the form of responsibility of a Notary to the authentic deed he made, especially in respect to bank loan, in the case of the argument of Undue Influence Conditions prosecuted against it, shall be proved in court and how is the responsibility of a notary to the loan agreement which allegedly contain elements of abuse of circumstances is associated with case study that are in real terms in the community. This research was conducted by using qualitative method and analytical descriptive approach.
The result of the research shows that the responsibility of notary to the loan agreement consists of 3 three issues, namely civil liability, administrative and criminal, viewed from the perspective of the Notary Law, Notary Code and civil law with the construction of Undue Influence Conditions. In this case the notary cannot be attributed as a defendant to the deed he has made. The certainty of the contents of the Deed of Loan Agreement made by the notary means that the content is so desired by the parties, and also the content of the deed has been filtered by the Notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T54127
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reva Vergano
"Salah satu yang dapat menyebabkan dibatalkannya suatu akta perjanjian pengikatan jual beli disertai dengan akta kuasa menjual adalah wanprestasi. Prestasi yang tidak terpenuhi dalam pembuatan akta, dengan sebab adanya keterangan palsu disampaikan para pihak kedalam akta notaris. Hal ini menjadi penting untuk mengetahui peran dan tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian pengikatan jual beli disertai akta kuasa menjual. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan penelusuran data sekunder. Tipe penelitian yang digunakan bersifat eksplanatoris. Bahan penelitian yang digunakan dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan, wawancara dan pemahaman terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 135/PDT/2020/PT SBY terkait pembatalan akta. Hasil penelitian bahwa peran notaris dalam membuat akta perjanjian pengikatan jual beli disertai akta kuasa menjual, dengan memastikan terpenuhinya syarat sahnya perjanjian, namun dalam kasus ini tidak terpenuhinya syarat subjektif yang menyebabkan akta dapat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dan tanggung jawab notaris hanya sebatas formalitas dari suatu akta dan tidak memiliki tanggung jawab atas materi dari isi akta autentik, maka keterangan palsu yang diberikan oleh almarhum Tuan SO dan Tuan SE yang menyatakan telah terjadinya pelunasaan atas objek tanah yang termuat pada akta perjanjian pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual merupakan tanggung jawab pribadi para pihak.

One of the things that can cause the cancellation of a deed of sale and purchase agreement accompanied by a deed of power of attorney to sell is a default. due to non-fulfillment of achievements in the formation of the deed, the reason is due to incorrect information submitted by the parties in making the deed by a notary. It is important to know the roles and responsibilities of a notary in the deed of binding sale and purchase agreement accompanied by the deed of power of attorney to sell. To answer these problems, a normative juridical research method was used which was carried out by tracing secondary data. The type of research used is explanatory. The research materials used are secondary legal materials. The data collection technique was carried out by means of a literature study and understanding of the Surabaya High Court Decision Number 135/PDT/2020/PT SBY regarding the cancellation of the deed. The results of the study show that the role of the notary in creating the validity of the binding sale and purchase agreement deed is accompanied by the power to sell by ensuring the fulfillment of the conditions for the validity of the agreement, but in this case the subjective conditions are not fulfilled which causes the deed to be canceled by the Surabaya High Court and the responsibility of the notary is only limited to the formality of a deed. and does not have responsibility for the material from the contents of the authentic deed, then the false information given by the late Mr. SO and Mr. SE stating that the settlement of the land object contained in the deed of binding sale and purchase agreement and the deed of power of attorney to sell has been the responsibility of the parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rayi Kharisma Rajib
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diterangkan dalam undang-undang. Pada praktiknya, akta notaris ini sering dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga. Notaris dipermasalahkan sebagai pihak yang turut serta membantu atau melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta notaris berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/Pid/2021. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim terhadap notaris yang membuat akta palsu serta pertanggungjawaban hukum terhadap akta palsu yang dibuat oleh notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris dan data yang diperoleh menggunakan studi pustaka dengan wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis adalah terdakwa telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Dengan mempertimbangkan unsur-unsur yang terpenuhi dari pasal-pasal yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. Tanggungjawab yang ada pada diri seorang notaris merupakan tanggung jawab profesi yang lahir dari adanya kewenangan serta kewajiban yang memang diberikan secara khusus kepadanya. Tanggung jawab ini bisa dilihat dari aspek hukum pidana, perdata, dan peraturan jabatan notaris.

Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and other authorities as described in the Act. In practice, this notarial deed is often disputed by parties or third parties. The notary is questioned as a party who participates in helping or committing a crime, namely making or providing false information into a notary deed based on the Supreme Court Decision Number 98 K/Pid/2021. The problems raised in this study are regarding the judge's consideration of the notary who made the fake deed and legal responsibility for the fake deed made by the notary. To answer these problems, normative legal research methods are used with explanatory research types and the data obtained using literature studies with interviews as supporting data. The result of the analysis is that the defendant has been legally and convincingly proven to have committed a crime. By considering the fulfilled elements of the articles charged, but the act is not a criminal act. The responsibility that exists in a notary is a professional responsibility that is born from the authority and obligations that are specifically given to him. This responsibility can be seen from the aspects of criminal law, civil law, and notary position regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufik Adam
"Penulisan ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Pengadilan Negeri Batam, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan yang merupakan salah satu unsur dalam perbuatan cacat kehendak. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab PPAT terhadap akta tersebut. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dengan begitu, PPAT dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan.
Kata kunci: akta; cacat kehendak; penyalahgunaan keadaan

This writting discusses the cancellation of the sale and purchase deed by the Batam District Court, where one of the parties committed abuse of the situation which is one of the elements in the act of disability. Abuse of this situation contains two elements, namely the element of loss for one party and the element that arises due to the nature of the act, namely the abuse of economic advantage and psychological advantage. As for the problem raised is how the legal consequences of the act made by the Land Deed Making Officer (LDO) which contains elements of abuse of circumstances and the responsibility of LDO to the act. To answer these problems, normative legal research methods are used by approaching the library materials or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis is done prescriptively analytically. As a result of this research, abuse of circumstances is a defect of will that makes the non-fulfillment of subjective requirements of an agreement. This results in an agreement being revoked as long as requested by the stakeholders. Thus, LDO in carrying out its duties must develop a cautious attitude so that the act he made is free from the element of abuse of the situation.
Keywords: deed; defect of will; abuse of circumstances"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Maurits Barita author
"Lembaga notaris merupakan lembaga kemasyarakatan yang pada mulanya dikenal sebagai Notariat. Lembaga tersebut timbul karena kebutuhan masyarakat terhadap alat bukti yang ada untuk hukum keperdataan yang terjadi diantara masyarakat. Dalam menjalankan kewenangannya Notaris wajib untuk mengikuti pedoman yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN), agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan jabatannya. Notaris dalam menjalankan kewenangannya seharusnya tidak boleh merugikan para pihak yang berkepentingan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembuatan akta. Notaris dalam menjalankan kewenangan dan posisinya juga seharusnya wajib bersikap adil kepada seluruh pihak yang berhubungan, serta tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam pembuatan akta. Akta Autentik hadir sebagai alat untuk menjamin kepastian hukum terkait suatu keadaan, peristiwa, atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan. Akta Autentik berfungsi sebagai alat bukti dalam bentuk tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi sengketa antara para pihak dikemudian harinya. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengumpulan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum atas ketidakhadiran para pihak dalam pembuatan akta jual beli ini, dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada Notaris/PPAT yang membuat akta didasarkan pada data yang diduga palsu (tidak sesuai fakta) dari penghadap yang tidak beritikad baik. Oleh sebab itu, dalam memangku tugas dan kewenangannya, notaris dituntut untuk bisa profesional, yaitu memangku tugas dan jabatannya untuk bisa selalu mengutamakan setiap perbuatannya dalam membuat akta dengan berintikan Kode Etik dan determinasi perundang-undangan yang berlaku, dapat dipercaya, amanah dan bekerja dengan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) dari melancarkan pekerjaan, mempraktikkan serta memanifestasikan hasil yang akurat. Selain itu notaris memiliki kewajiban untuk meneruskan penataran hukum kepada para pihak yang telah datang kepadanya.

The notary institution is a social institution which was originally known as the Notary. This institution arose because of the community's need for existing evidence for civil law that occurred among the community. In carrying out its authority, the Notary is obliged to follow the guidelines stipulated in Law Number 30 of 2004 jo. Law Number 2 of 2014 Concerning the Position of Notary (UUJN), in order to avoid abuse of authority in carrying out his position. Notaries in carrying out their authority should not harm the interested parties. This aims to provide legal protection to all interested parties in making a deed. Notaries in carrying out their authority and position should also be obliged to be fair to all related parties, and not to side with one of the parties in making a deed. Authentic Deed exists as a tool to guarantee legal certainty regarding a situation, event, or legal action carried out by interested parties. Authentic deed serves as evidence in written form which can be accounted for in the event of a dispute between the parties in the future. This research was conducted by collecting primary, secondary, and tertiary legal materials. This study aims to find out and analyze the legal consequences for the absence of the parties in making this sale and purchase deed, and to find out and analyze the legal protection for a Notary/PPAT who makes a deed based on allegedly fake data (not in accordance with facts) from appearers who do not in good faith. Therefore, in carrying out their duties and authorities, notaries are required to be professional, that is, to assume their duties and positions to be able to always prioritize their every action in making deeds with the core of the Code of Ethics and statutory determinations that apply, can be trusted, trustworthy and work in accordance Standard Operating Procedures (SOP) for smoothing work, practicing and manifesting accurate results. In addition, the notary has an obligation to continue legal education to the parties who have come to him."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>