Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189366 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gracia Marisi
"Apoteker merupakan profesi yang memiliki peran penting dalam praktik kefarmasian. Praktik kefarmasian dapat dilaksanakan baik di industri farmasi maupun di tempat pelayanan farmasi klinik, seperti apotek dan puskesmas. Praktik tersebut harus dilakukan secara profesional dan rasional sehingga diperlukan kompetensi yang baik sesuai standar kompetensi apoteker. Dalam mencapai standar kompetensi tersebut, calon apoteker harus berpartisipasi langsung dalam Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). PKPA memfasilitasi calon apoteker untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam melakukan praktik kefarmasian. Di samping itu, calon apoteker juga dapat memperoleh gambaran jelas mengenai peran dan tanggung jawab seorang apoteker di industri farmasi serta di tempat pelayanan farmasi klinik. Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilaksanakan di PT Clinisindo Laboratories pada periode 3 Januari 2022 sampai 25 Februari 2022, Apotek Kimia Farma 563 Utama Raya pada periode 2 Maret 2022 sampai 31 Maret 2022, dan Puskesmas Kecamatan Kalideres pada periode 11 April 2022 sampai 25 April 2022.

Pharmacist is a profession that has an important role in pharmaceutical practice. The pharmaceutical practice could be performed in the pharmaceutical industry and clinical pharmacy services, such as pharmacy and puskesmas. The practice must be performed professionally and rationally. Thus, good competence is needed according to pharmacist competency standards. In achieving these competency standards, prospective pharmacists should participate directly in the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA). PKPA facilitates prospective pharmacists to obtain knowledge, skills, and experiences in pharmaceutical practice. Besides that, prospective pharmacists could also get a clear picture of pharmacists' roles and responsibilities in the pharmaceutical industry and clinical pharmacy services. The Pharmacist Professional Work Practice (PKPA) was held at PT Clinisindo Laboratories from January 3 rd , 2022 to February 25th , 2022; Apotek Kimia Farma 563 Utama Raya from March 2 nd , 2022 to March 31st , 2022; and Puskesmas Kecamatan Kalideres from April 11th , 2022 to April, 25th , 2022.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Farhah Utami Salim
"Apoteker sebagai tenaga kesehatan memiliki peranan penting dalam melakukan praktik kefarmasian sesuai dengan aturan yang berlaku. Peran apoteker sangat dibutuhkan salah satunya di fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang memenuhi syarat kompetensi dan etik kefarmasian. Untuk menjadi seorang apoteker yang kompeten, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan berpartisipasi langsung dalam melakukan praktik kefarmasian. Praktek Kerja Profesi Apoteker merupakan salah satu tahapan penting yang dilakukan oleh mahasiswa apoteker untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensinya, serta mempersiapkan diri sebagai tenaga kesehatan. Oleh karena itu, calon apoteker dituntut untuk melaksanakan praktik kerja profesi. Praktik Kerja Profesi Apoteker dilaksanakan di tiga fasilitas pelayanan kesehatan, yaitu Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama pada periode 10-21 Januari 2022, Apotek Roxy Beringin pada periode 2-26 Februari 2022, dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) pada periode 7 Maret-27 April 2022. Melalui proses Praktik Kerja Profesi Apoteker di puskesmas, apotek, dan rumah sakit tersebut, calon apoteker diharapkan mampu memperoleh wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang sesuai untuk melakukan praktik kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pharmacists as health workers have an important role in carrying out pharmaceutical practice according to applicable regulations. The role of pharmacists is needed, one of which is in health care facilities in providing pharmacy practice that meet the requirements of pharmaceutical competence and ethics. To become a competent pharmacists, one of the efforts that can be done is to participate directly in carrying out pharmaceutical practices. Pharmacist internship is one of the important stages carried out by pharmacist students to improve skills and competencies, and also to prepare themselves as health workers. Therefore, prospective pharmacists are required to carry out professional work practices. The internship was carried out in three health care facilities, that is Kebayoran Lama Sub-district Public Health Center period January 10-21st 2022, Roxy Beringin Pharmacies period February 2-26th 2022, and Universitas Indonesia Hospital period March 7th-April 27th 2022. Through the process of pharmacist internship in public health center, pharmacies, and hospital, prospective pharmacists are expected to be able to gain insight, knowledges, skills, and experiences that are suitable for doing pharmaceutical practice in health care facilities."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hendro David Ginola Barus
"Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek Safa, Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, dan Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati dilakukan pada periode bulan Juli hingga Oktober tahun 2019 dengan tujuan agar calon apoteker mampu memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam pengelolaan apotek serta pelayanan kefarmasian di Puskesmas dan rumah sakit. Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) dilaksanakan langsung di tempat yang telah ditentukan dan dibimbing oleh Apoteker Pembimbing di lapangan. Kesimpulan yang didapatkan dari Praktik Kerja Profesi lain apoteker bertanggung jawab dalam manajemen farmasi seperti perencanaan, penerimaan, penyimpanan, distribusi hingga pencatatan dan pelaporan obat. Sementara pelayanan farmasi klinik yang dapat dilakukan antara lain pelayanan informasi obat, skrining resep, swamedikasi, pemantauan terapi obat, rekonsiliasi hingga konseling. Beberapa temuan permasalahan dalam pelayanan kefarmasian antara lain kurangnya sarana dan prasarana dalam melakukan konseling dan PKOD di RSUP Fatmawati, belum tersedianya jadwal praktik apoteker untuk melakukan praktik kefarmasian di Apotek Safa serta belum terpenuhi semua aspek pelayanan kefarmasian yang membutuhkan kompetensi Apoteker sehingga perlu ditambah tenaga Apoteker di Puskesmas.

Internship of Pharmacist Profession (PKPA) in Safa Pharmacy, Jagakarsa Sub-District Health Center, and Fatmawati Central General Hospital were carried out in the period of July to October 2019 with the aim that prospective pharmacist be able to understand the tasks and responsibilities of pharmacists in the management of pharmacies and pharmaceutical services. Internship of Pharmacist Profession (PKPA) were conducted in the designated place and guided by the Guiding Pharmacist in the field. Conclusions obtained from PKPA include pharmacists responsible for pharmaceutical management such as planning, receiving, storage, distribution to drug recording and reporting. While clinical pharmacy services that can be done include drug information services, prescription screening, self-service, drug therapy monitoring, reconciliation and counseling. Some of the findings of problems in pharmaceutical services include the lack of facilities and infrastructure in conducting counseling and PKOD at RSUP Fatmawati, the availability of pharmacist practice schedules to practice pharmacy at Safa Pharmacy and not fulfilled all aspects of pharmaceutical services that require the competence of pharmacists so that it needs to be added pharmacist at the Primary Health Center. "
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2020
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hana Kristina Tanius
"Apoteker merupakan salah satu tenaga kesehatan profesional yang melakukan pekerjaan kefarmasian di berbagai fasilitas pelayanan kefarmasian, industri farmasi, distributor produk obat jadi/bahan baku atau alat kesehatan, dan lain-lain. Dalam mempersiapkan calon apoteker yang profesional untuk melakukan pekerjaan kefarmasian, maka dilakukan pelatihan secara langsung yaitu Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Tujuan dari pelatihan ini supaya calon apoteker dapat memahami fungsi, peran, dan tanggung jawab apoteker di industri farmasi, distributor farmasi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian seperti apotek. Praktik Kerja Profesi Apoteker dilaksanakan di PT. Dankos Farma pada periode Januari - Februari 2022, PT. Anugerah Pharmindo Lestari pada periode April 2022, dan di Apotek Atrika pada periode Mei - Juni 2022. Dengan adanya pelatihan yaitu PKPA dan penyusunan laporan tugas khusus pada setiap instansi diharapkan calon apoteker memiliki keterampilan, pengalaman, dan wawasan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian kedepannya.

Pharmacist is a professional health worker who performs pharmaceutical work in various pharmaceutical service facilities, the pharmaceutical industry, distributors of finished drug products/raw materials or medical devices, and others. In preparing professional pharmacist candidates to do pharmaceutical work, direct training is carried out, namely the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA). The purpose of this training is so that prospective pharmacists can understand the functions, roles, and responsibilities of pharmacists in the pharmaceutical industry, pharmaceutical distributors, and pharmaceutical service facilities such as pharmacy. The Pharmacist Professional Work Practice is carried out at PT. Dankos Farma period January - February 2022, PT. Anugerah Pharmindo Lestari period April 2022, and Apotek Atrika period May - June 2022. With the training, namely PKPA and preparation of task reports at each agency, it is hoped that prospective pharmacists will have the skills, experience, and insight in carrying out pharmaceutical work in the future.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Puspasari
"Apoteker berperan penting dalam pelaksanaan pekerjaan kefarmasian yang bertujuan untuk melindungi pasien dan masyarakat, meningkatkan mutu pekerjaan kefarmasian, serta memberikan kepastian hukum bagi pasien, masyarakat, dan tenaga kefarmasian. Untuk melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang memenuhi standar, calon apoteker perlu melakukan praktik kefarmasian melalui praktik kerja profesi. Praktik kerja profesi apoteker diharapkan dapat membimbing calon apoteker dalam memahami peran dan kompetensi apoteker dalam berbagai bidang. Praktik Kerja Profesi Apoteker dilaksanakan di PT Kalbe Farma Tbk (Periode Januari - Februari 2022) sebagai praktik pada bidang industri; Badan Pengawas Obat dan Makanan (Periode Maret 2022) sebagai praktik pada bidang pemerintahan; dan Apotek Roxy Keamanan (Periode April 2022) sebagai praktik pada bidang komunitas. Berdasarkan hasil praktik profesi yang dilakukan, calon apoteker diharapkan dapat memperluas pengetahuan dan keterampilan untuk dapat melakukan pekerjaan kefarmasian.

Pharmacists play an important role in the implementation of pharmaceutical work that aims to protect patients and the community, improve the quality of pharmaceutical work, and provide legal certainty for patients, the community, and pharmaceutical staff. To carry out pharmaceutical work that meets standards, prospective pharmacists need to practice pharmacy through professional work practices. Pharmacist Professional Practice is expected to guide prospective pharmacists in understanding the role and competence of pharmacists in various fields. Pharmacist Professional Practice is held at PT Kalbe Farma Tbk (January - February 2022) as a practice in the industrial sector; National Agency of Drug and Food Control (March 2022 Period) as a practice in government field; and Apotek Roxy Keamanan (April 2022 Period) as a community practice. Based on the results of professional practice carried out, prospective pharmacists are expected to expand their knowledge and skills to be able to do pharmaceutical work."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Velia
"Pelaksanaan pekerjaan kefarmasian dilakukan oleh tenaga profesional, yaitu apoteker. Mengingat pentingnya peranan tersebut, maka calon apoteker perlu untuk membekali diri dengan pengetahuan dan pengalaman melalui Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Praktik kerja dilaksanakan di Apotek Roxy Sawangan dan industry PT. Guardian Pharmatama pada periode Januari hingga Juni 2022. Melalui PKPA, calon apoteker diharapkan mampu memperoleh wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pembelajaran yang sesuai untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di masa depan.

The implementation of pharmaceutical practice is carried out by professionals, namely pharmacists. Given the importance of this role, prospective pharmacists need to equip themselves with knowledge and experience through internship. The internship was held at Roxy Sawangan Pharmacy and PT. Guardian Pharmatama in the period January to June 2022. Through this kind of internship, prospective pharmacists are expected to be able to gain insight, knowledge, skills, and appropriate learning to be carried out in the future."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Azizah
"Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai
dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Standar pelayanan minimal di rumah sakit pada pelayanan farmasi salah satunya
adalah penulisan resep sesuai formularium harus 100% dengan tujuan yaitu
tergambarnya efisiensi pelayanan obat kepada pasien. Formularium Rumah Sakit
bermanfaat dalam kendali mutu dan kendali biaya obat yang akan memudahkan
pemilihan obat yang rasional, mengurangi biaya pengobatan, dan mengoptimalkan
pelayanan kepada pasien. Pemantauan dan evaluasi Formularium Rumah Sakit
dilakukan terhadap kepatuhan penggunaan Fornas dan kepatuhan penggunaan
Formularium Rumah Sakit.
Penelitian ini dilakukan di RSUI pada tanggal 6 September 2021 – 31
Oktober 2021 dan merupakan penelitian deksriptif menggunakan metode
pengambilan sampel secara retrospektif dengan mengamati dan mengevaluasi
kesesuaian peresepan obat pasien depo farmasi rawat jalan RSUI periode Januari –September 2021 dengan Formularium Rumah Sakit RSUI berdasarkan kriteria
inklusi yaitu resep pasien rawat RSUI dengan tanggal resep pada periode Januari-September 2021 dan kriteria eksklusi yaitu resep alat kesehatan dan bahan medis habis pakai, juga order location yang bukan berasal dari poliklinik rawat jalan RSUI. Selain itu juga dilakukan evaluasi kesesuaian obat lost sales di depo farmasi rawat jalan RSUI periode Januari – September 2021 dengan Formularium Rumah Sakit RSUI dengan kriteria inklusi seluruh resep pasien dari depo rawat jalan yang terdapat salah satu jenis item obat atau semua item yang obatnya disalin resep (copy resep) keseluruhan atas permintaan pasien atau tidak ditanggung oleh guarantor atau stok obat habis dan kriteria ekslusi yaitu Resep pasien dari depo rawat jalan yang obatnya tidak disalin resep dan disalin sebagian saja. Data diolah dan dihitung menggunakan Microsoft Excel 2013 kemudian data yang dihasilkan ditampilkan dalam bentuk persentase. Hasil penelitian di dapat bahwa peresepan obat pada depo farmasi rawat jalan RSUI periode Januari – September 2021 secara keseluruhan didapatkan 59,52% yang sesuai dengan Formularium Rumah Sakit dan yang tidak sesuai yaitu 40,47%. Dengan peresepan obat pada depo farmasi rawat jalan non COVID-19 RSUI periode Januari – September 2021 yang sesuai dengan Formularium Rumah Sakit yaitu 61,08% dan yang tidak sesuai yaitu 38,92%. Sedangkan peresepan obat pada depo farmasi rawat jalan khusus COVID-19 RSUI periode Januari – Praktik Kerja di RSUI, PT. Anugerah Pharmindo
Lestari, dan Apotek Kimia Farma Periode Bulan September – Desember 2021
ix September 2021 yang sesuai dengan Formularium Rumah Sakit yaitu 59,38% dan
yang tidak sesuai yaitu 40,63%. Untuk obat lost sales yang sesuai dengan
Formularium Rumah Sakit yaitu 61,12% dan yang tidak sesuai yaitu 38,88%.
Kata Kunci: Rumah Sakit, Formularium Rumah Sakit, Lost Sales, Depo Farmasi Rawat Jalan.

Hospitals are required to provide quality services in accordance with
established standards and can reach all levels of society. Minimum service
standards in hospitals specifically in pharmaceutical services, one of which is
writing prescriptions according to the formulary must be 100% with the aim of
depicting the efficiency of drug services to patients. Hospital Formularies are useful
in quality control and drug cost control which will facilitate rational drug selection,
reduce treatment costs, and optimize services to patients. Monitoring and evaluation
of the Hospital Formulary is carried out on compliance with the use of National
Drug Formulary and compliance with the use of Hospital Formulary.
This study was conducted at RSUI on September 6, 2021 – October 31, 2021
and is a descriptive study using a retrospective sampling method by observing and
evaluating the suitability of drug prescriptions for outpatient pharmacy depots at
RSUI for the period January – September 2021 with the RSUI Hospital Formulary
based on inclusion criteria are prescriptions for RSUI inpatients with prescription
dates in the January – September 2021 period and exclusion criteria are
prescriptions for medical devices and consumable medical materials, as well as
order locations that are not from the RSUI outpatient polyclinic. In addition, an
evaluation of the suitability of lost sales drugs at the outpatient pharmacy depot of
RSUI for the period January – September 2021 with the RSUI Hospital Formulary
was also carried out with the inclusion criteria of all patient prescriptions from the
outpatient depot which contained one type of drug item or all items whose
medicines were copied by prescription (copy of prescription) in its entirety at the
request of the patient or not covered by the guarantor or the drug stock runs out and
the exclusion criteria are patient prescriptions from outpatient depots whose
medicines are not copied and only partially copied. The data is processed and
calculated using Microsoft Excel 2013 then the resulting data is displayed in
percentage form.
The results of the study showed that drug prescriptions at the outpatient
pharmacy depot of RSUI for the period January – September 2021 overall obtained
59.52% which were in accordance with the Hospital Formulary and those that were
not appropriate, 40.47%. By prescribing drugs at non-COVID-19 outpatient
pharmacy depots at RSUI for the period January – September 2021, which are in
accordance with the Hospital Formulary, 61.08% and those that are not appropriate,
Internship at University of Indonesia Hospital (RSUI),
PT. Anugerah Pharmindo Lestari, and Kimia Farma
Pharmacy Period of September – December 2021
xi
38.92%. Meanwhile, drug prescriptions at the outpatient pharmacy depot
specifically for COVID-19 RSUI for the period January – September 2021 which
are in accordance with the Hospital Formulary are 59.38% and those that are not
appropriate are 40.63%. For lost sales drugs that are in accordance with the Hospital
Formulary are 61.12% and those that are not suitable are 38.88%.
Keywords:
Hospital, Hospital Formulary, Lost Sales, Outpatient Pharmacy Depot.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Aninda Novika Sari
"Sebagai persiapan untuk menjadi seorang apoteker, calon apoteker diwajibkan untuk mengikuti praktik kerja profesi apoteker. Praktik tersebut dimaksudkan sebagai ajang perkenalan dan perbekalan terhadap dunia kerja. Apoteker dapat berperan di banyak bidang, seperti industri, klinis, distibusi, dan lembaga pemerintahan. Melalui praktik kerja, calon apoteker dapat memperoleh wawasan dan pengalaman terjun lamgsung dalam melakukan pekerjaan kefarmaasian. Praktik kerja profesi apoteker dilaksanakana di PT Finusolprima Farma Internasional pada periode Januari - Februari 2022, Apotek Roxy pada periode Maret 2022, dan PT Anugerah Pharmindo Lestari pada periode April 2022. Dengan mengikuti praktik kerja profesi apoteker tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian.


In preparation to become a pharmacist, prospective pharmacists are required to undergo the professional practice of the pharmacist profession. The practice is intended as an introduction and provision to the pharmacist role. Pharmacists have a role in many fields, such as industry, clinical, distribution, and government agencies. Through professional practices, prospective pharmacists can gain insight and experience directly involved in doing pharmaceutical practice. The professional practice of the pharmacist profession is carried out at PT Finusolprima Farma Internasional on January - February 2022, Apotek Roxy on March 2022 period, and PT Anugerah Pharmindo Lestari on April 2022. By undergoing the professional practice of the pharmacist profession, it is expected to increase the competence of prospective pharmacists in carrying out pharmaceutical practice. 
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Putri
"Profesi apoteker berperan penting dalam pekerjaan kefarmasian. Satu hal substansial yang harus dilakukan adalah menjadi seorang apoteker profesional yang melakukan praktik kefarmasian secara langsung dengan berpedoman pada aspek etik. Oleh sebab itu, calon apoteker dituntut untuk menjalani praktik profesi sebagai bekal dalam meningkatkan pemahaman dan kompetensi apoteker sebelum memasuki dunia kerja. Praktik Kerja Profesi Apoteker dilaksanakan di PT. Harsen Laboratories periode Januari – Februari 2022 dan Apotek Roxy Pondok Labu periode Maret 2022. Melalui proses PKPA di industri farmasi dan apotek tersebut, calon apoteker diharapkan dapat menambah wawasan, meningkatkan keterampilan, memperoleh pengalaman, dan mengamalkan ilmu yang didapat.

Pharmacist plays an important role in pharmacy work. One substantial thing that must be done is to become a professional pharmacist who practices pharmacy directly based on ethical aspects. Therefore, pharmacist candidates are required to undergo professional practice as a provision in improving the understanding and competence of pharmacists before entering the world of work. The Pharmacist Professional Work Practice is held in PT. Harsen Laboratories for the period January – February 2022 and Apotek Roxy Pondok Labu for the period March 2022. Through the PKPA process in the pharmaceutical industry and pharmacy, pharmacist candidates are expected to obtain insight, improve skills, gain experience, and apply the knowledge gained."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Hani Nur Anisa
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, seorang apoteker memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian. Pekerjaan kefarmasian tersebut meliputi pengadaan, produksi, distribusi, ataupun pelayanan sediaan farmasi. Sebelum dinyatakan resmi menjadi seorang apoteker, penting bagi mahasiswa profesi apoteker untuk dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara langsung dalam pekerjaan kefarmasian. Oleh karena itu, mahasiswa profesi apoteker sebagai calon apoteker memiliki kewajiban untuk melaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), yang diharapkan menjadi kesempatan bagi mahasiswa profesi apoteker untuk berkontribusi melaksanakan pekerjaan kefarmasian. Selain itu, dengan adanya kewajiban PKPA ini maka diharapkan bahwa mahasiswa memiliki pengalaman untuk memahami realisasi peran apoteker di dunia kerja secara langsung sehingga diketahui kompetensi yang penting dimiliki sebelum memasuki dunia kerja secara nyata kedepannya. Penulis berkesempatan untuk melaksanakan PKPA di industri farmasi yang memproduksi sediaan farmasi dan apotek yang memberikan pelayanan sediaan farmasi, PKPA yang penulis jalani dilaksanakan di PT XYZ periode Januari hingga Maret 2022 dan Apotek Roxy Sawangan periode April 2021. Adanya kesempatan PKPA di industri farmasi dan apotek tersebut, calon apoteker diharapkan memiliki pengalaman, ilmu, wawasan,, dan keterampilan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian.

Based on Government Regulation Number 51 of 2009, a pharmacist is responsible for carrying out pharmacy practice. Those pharmacy practices include procurement, production, distribution, or service of pharmaceutical dosage forms. Before being officially declared a pharmacist, students of the pharmacist profession need to be able to participate and contribute directly to pharmacy practice. Therefore, students of the pharmacist profession as prospective pharmacists should carry out the Pharmacist Professional Work Practice (PKPA), which is expected to be an opportunity for pharmacist profession students to contribute to carrying out pharmacy practice. In addition, with the existence of this PKPA obligation, it is hoped that students have the experience to understand the realization of the pharmacist's role in the world of work directly so that critical competencies are known before entering the real world of work in the future. The author has the opportunity to carry out PKPA in the pharmaceutical industry that produces pharmaceutical dosage forms and Apotek that provide pharmaceutical dosage forms services.PKPA that the writer undergoes was held at PT XYZ for the period January to March 2022 and Apotek Roxy Sawangan for the period April 2021. With these PKPA opportunities in the pharmaceutical industry and Apotek, prospective pharmacists are expected to have exp"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>