Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 91346 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
"Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pelaksanaan GBPP mata pelajaran Warisan Budaya merupakan salah satu materi muatan lokal kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah. Kurikulum muatan lokal warisan budaya merupakan muatan lokal yang berdiri sendiri merupakan muatan lokal yang berdiri sendiri mempunyai dan memiliki alokasi waktu tesendiri.
Muatan lokal ini diperuntukan bagi Kelas V Sekolah Dasar di Kalimantan Tengah. Untuk melaksanakan muatan lokal tersebut perlu disusun Juklak dan Juknis kurikulum muatan lokal yang berdasarkan:
1. UUSPN (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional) yaitu UU RI Nomor: 2 tahun 1989;
2. Peraturan Pemerintah (PP Nomor: 2 tahun 1990);
3. Acuan pengembangan kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Provinsi Kalimantan Tengah;
4. GBPP Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Porvinsi Kalimantan Tengah;
5. Pedoman pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar Kalimantan Tengah.
B. Fungsi
Petunjuk teknis pelaksanaan kurikulum muatan lokal Warisan Budaya, sebagai berikut:
1. Petunjuk dalam penyusunan analisis materi, pelajaran, program tahunan, program catur wulan, program satuan pelajaran, rencana pelajaran dan perangkat administrasi lainnya.
2. Pedoman pelaksanaan belajar mengajar di kelas bagi setiap guru mata pelajaran warisan budaya.
3. Program untuk menentukan sarana dan sumber belajar yang memungkinkan untuk diterapkan.
4. Pedoman untuk menentukan jenis penilaian proses maupun hasil belajar."
1999
LP 1999 150
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Universitas Indonesia, 2002
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
"Pelaksanaan GPPP muatan lokal kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan muatan lokal yang berdiri sendiri. Maka pelajaran seni musik tradisional Kalimantan Tengah merupakan pilihan diantara 4 sub aspek kesenian daerah dari 6 aspek muatan lokal kebuclayaan.
Muatan lokal ini diperuntukan bagi kelas V Sekolah Dasar di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk meiaksanakan muatan tersebut perlu disusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kurikulum muatan lokal yang berdasarkan:
· UUSPN ( Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional) yaitu UU RI Nomor 2 Tabun 1989.
· Peraturan Pemerintah ( PP Nomor 2 Taliun 1990 )
· Acuan Pengembangan Kurikulum Muatan lokal Pendidikan dasar Provinsi Kalimantan Tengah ( Buku A )
· GBPP kurikulum muatan lokal pendidikan dasar Provinsi Kalimantan Tengah (Buku B)
· Pedoman Pelaksanaan kurikulumn muatan lakal pendidikan dasar Provinsi Kalimantan Tengah ( Buku C ).
B. Fungsi
Adapun fungsi petunjuk teknis pelaksanaan kurikulum muatan lokal mata pelajaran seni musik Provinsi Kalimantan Tengah sebagai berikut :
1. Petunjuk dan Penyusunan Analisis Materi Pelajaran, Program Tahunan, Program Catur Wulan, Program Satuan Pelajaran, dan perangkat administrasi Iainnya.
2. Petunjuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi para guru kelas V di Provinsi Kalimantan Tengah.
3. Petunjuk untuk menentukan sumber dan sarana belajar yang memungkinkan untuk diterapkan.
4. Petunjuk untuk menentukan jenis penilaian proses dan hasil belajar."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 2002
LP 2002 37
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Jakara: Yayasan Obor Indonesia, 2014
370.117 09598 KOR
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Latar Belakang
Pelaksanaan GPPP muatan lokal kebudayaan Provinsi Sulawesi Selatan merupakan muatan lokal yang berdiri sendiri. Maka pelajaran seni musik tradisional Sulawesi selatan merupakan pilihan diantara 4 sub aspek kesenian daerah dari 0 aspek muatan lokal kebudayaan.
Muatan lokal ini diperuntukan bagi kelas V Sekolah Dasar di Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk melaksanakan muatan tersebut perlu disusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kurikulum muatan lokal yang berdasarkan :
1, UUSPN (Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional) yaitu UU RI Nomor 2 Tahun 1989.
2. Peraturan Pemerintah ( PP Nomor 2 Tahun 1990 )
3. Acuan Pengembangan Kurikulum Muatan lokal Pendidikan dasar Provinsi Sulawesi Selatan (Buku A )
4. GBPP kurikulum muatan lokal pendidikan dasar Provinsi Sulawesi Selatan (Buku B)
5. Pedoman Pelaksanaan kurikulum muatan lokal pendidikan dasar Provinsi Sulawesi Selatan (Buku C ).
B. Fungsi
Adapun fungsi petunjuk teknis pelaksanaan kurikulum muatan lokal mata pelajaran seni musik Provinsi Sumatera Utara sebagai berikut :
1. Petunjuk dan Penyusunan Analisis Materi Pelajaran, Program Tahunan, Program Catur Wulan, Program Satuan Pelajaran, dan perangkat administrasi lainnya.
2. Petunjuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi para guru kelas V di Provinsi Sulawesi Selatan.
3. Petunjuk untuk menentukan sumber dan sarana belajar yang memungkinkan untuk diterapkan.
4. Petunjuk untuk menentukan jenis penilaian proses dan hasil belajar."
Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia,
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"PENGERTIAN
Warisan budaya adalah hasil budaya kelompok masyarakat dari masa kemasa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, maka harus dilestarikan. Pemberian mata pelajaran warisan budaya merupakan usaha menanamkan kepedulian siswa peserta didik sejak dini agar memahami pentingnya pelestarian tersebut.
FUNGSI
Hata pelajaran warisan budaya mempunyai peranan penting dalam pembinaan dan pengembangan wawasan peserta didik terhadap budaya masyarakatnya. Maka mata pelajaran warisan budaya mempunyai fungsi sebagai berikut:
2.1. Mengenalkan dan menanamkan rasa cinta pada warisan budaya masyarakatnya.
2.2. Menumbuhkan kepedulian peserta didik atas pelestarian warisan budaya masyarakat dan lingkungannya.
2.3. Menumbuhkan minat berkunjung dan belajar di museum.
TUJUAN
Mata pelajaran warisan budaya bertujuan menumbuhkan apresiasi peserta didik, menanamkan pemahaman arti museum secara benar agar peserta didik memanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuannya serta menumbuhkan kepedulian demi pelestariannya.
RUANG LINGKUP
Isi mata pelajaran warisan budaya meliputi bahan kajian museum, warisan budaya, benda cagar budaya, manfaat museum dan wisata budaya ke museum.
5. RAMBU-RAMBU
Agar dapat dilaksanakan muatan lokal mata pelajaran warisan budaya perlu memperhatikan dan memahami hal-hal sebagai berikut:
5.1. GBPP Warisan Budaya merupakan perangkat kurikulum sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar .
5.2. Mata pelajaran warisan budaya dilaksanakan antara penjelasan dan pengamatan.
5.3. Apabila sarana belajar tidak ada, misalnya gedung museum sangat jauh letaknya, maka dapat dibantu dengan foto yang diperoleh dari museum.
5.4. Apabila peserta didik belum pernah kunjung ke museum, maka dapat digunakan foto tentang warisan budaya yang diperoleh dari museum dan contoh-contoh benda sejenis disekeliling mereka.
5.5. Untuk mengenal benda warisan budaya dan benda cagar budaya, peserta didik dapat diajak melakukan pengamatan pada objek-objek yang ada dilingkungannya."
Depok: Universitas Indonesia, 1999
LP 1999 158
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Wina Sanjaya
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2011
375 WIN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
A. Malik
Jakarta: Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, 2008
297.77 Mal i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>