Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139775 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Yosep Aryo Indarto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24262
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Safarudin Surya Lesmana
"Sebagai salah satu cara pembayaran dalam transaksi perdagangan intemasional Letter of Credit (L/C) memberikan keuntungan dan segi-segi positif bagi para pihak pelaku perdagangan intemasional. LIC dianggap sebagai cara pembayaran yang paling ideal dan aran karena dengan L1C kepastian pembayaran bagi pihak penjual terjamin. Bagi pihak pembeli dengan L/C akan mengamankan dananya sekaligus menjamin kepastian penyerahan barang yang diperjualbelikan. Pembayaran dengan L/C adalah pembayaran bersyarat dimana penjual bare dapat memperoleh pembayaran apabila menyerahkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi LIC yang menunjukan bahwa penjual telah melaksanakan pengiriman atau penyerahan barang. Bank sebagai wakil atau kuasa pembeli akan melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi pembeli bilamana dokumen-dokumen yang diterirna telah sesuai dengan syarat dan kondisi L/C.
Salah satu keterjaminan LIC sebagai instrumen pembayaran adalah karena mengikatnya LIC secara hukum bagi pars pihak. L1C merupakan instrumen pembayaran yang bersifat dan mengandung unsur surat berharga yang mengikat secara hukum. L/C adalah perjanjian atau kontrak yang mandiri (independen) dan terpisah dengan perjanjian atau kontrak lainnya. L/C sebagai perjanjian karena L/C berisi janji membayar dari bank penerbit kepada penerima Dengan diterbitkannya LIC bank penerbit terikat untuk membayar sejumlah uang senilai LIC kepada penjual selaku penerima. Bank penerbit juga terikat untuk membayar kembali kepada bank penerus yang diberi kuasa di dalam L1C untuk melakukan pembayaran kepada penerima. Bank penerus yang bertindak sebagai bank penegosiasi atau bank pengaksep maupun bank pengkonfirmasi terikat untuk membayar sejak L/C diberitahukan kepada penerima dan apabila bank-bank tersebut dengan pertimbangannya sendiri melakukan akseptasi atau konfirmasi atas L1C dan mengambil alih serta menegosiasi dolcumen.
Penjual selaku penerima terikat atas L/C sejak pengajuan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan di dalam LIC. Sedangkan keterikatan pembeli selaku pemohon dalam penerbitan L/C adalah menibayar kembali kepada bank penerbit berdasarkan permintaan penerbitan L/C yang merupakan perjanjian yang mengikat antara pemohon dan bank penerbit. L/C sebagai perjanjian atau kontrak intemasional karena para pihak yang terlibat dalam pembayaran L/C berasal dari negara yang berlainan dan tunduk pada hokum nasional negara yang berbeda. Keterjaminan dan keterikatan lainnya dari L/C secara hukum adalah L/C sebagai alat penjaminan baik berdasarkan UCP maupun hukum nasional. Beberapa permasalahan dalam rangka pelaksanaan pembayaran L/C antara lain adalah dalam hal terjadinya perselisihan atau sengketa dalam pelaksanaan pembayaran LIC. Para pihak yang terlibat dalam pembayaran L/C adalah pihakpihak yang berasal dari negara yang berlainan dan tunduk pada hukum nasional negara yang berbeda.
Sementara itu UCP sebagai ketentuan internasional L/C mengatur prosedur pelaksanaan pembayaran L/C akan tetapi hanya bersifat pengaturan umum dan tidak semua masalah L/C diatur dalam UCP. UCP tidak mengatur mengenai pilihan hukum (governing law) dalam hal terjadi perselisihan atau sengketa dalam pelaksanaan pembayaran L/C. Perselisihan atau sengketa dalam pelaksanaan pembayaran L/C ini seringkali menjadi kasus hukum intemasional. Dalam praktek pengadilan-pengadilan intemasional ada yang mendasarkan din pada UCP maupun hokum kebiasaan intemasional tetapi ada juga yang mendasarkan diri pada hukum nasional suatu negara dalam menyelesaikan perselishan atau sengketa tersebut. Perselisihan atau sengketa antar bank dalam pelaksanaan pembayaran L/C lebih banyak disebabkan karena adanya kesalahan atau penyimpangan baik karena adanya kelalahan maupun penipuan (fraud).
UCP tidak mengatur mengenai penipuan (fraud) dalam transaksi L/C yang selain merupakan pengecualian terhadap prinsip independensi LJC juga dapat merugikan bank-bank pelaksana L1C. Dengan demikian penyelesaian masalah ini hares merujuk pada hukum nasional suatu negara. UCP juga tidak mengatur mengenai pilihan hukum dalam hal terjadi perselisihan atau sengketa antar bank dalam pelaksanaan pembayaran L/C. UCP tidak mengatur mengenai teknis pelaksanaan L/C sehingga ketentuan teknis pelaksanaan L/C ini diatur oleh hukum nasional suatu negara. Namun demikian UCP dan hukum nasional dapat digunakan secara bersamaan dalam pelaksanaan LIC. Di Indonesia ketentuan mengenai teknis pelaksanaan L1C diatur oleh ketentuan-ketentuan peraturan perbankan yang disesuaikan dengan praktek perbankan yang berlaku secara intemasional dan UCP. Mengingat UCP tidak mengatur mengenai teknis pelaksanaan L/C guna menghindari resiko yang mungkin timbul maka dalam melaksanakan transaksi LC bank hams memiliki pertimbangan-pertimbangan baik berdasarkan ketentuan peraturan perbankan nasional maupun praktek perbankan yang berlaku dalam transaksi L1C secara intemasional dan UCP. Hal ini dilakukan demi menjaga kredibilitas dan bonafiditas bank yang bersangkutan dan perbankan nasional pada umumnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T19820
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Dewi Hanggraeni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S23260
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Rifki
"ABSTRAK
Dalam transaksi perdagangan internasional yang menggunakan letter of Credit (L/C) terdapat dua permasalah krusial. Pertama, pembayaran L/C hanya dapat dilakukan jika terdapat presentasi yang sesuai. Dalam praktiknya banyak terjadi ketidaksesuaian antara dokumen-dokumen yang disyaratkan oleh L/C (discrepancies). Kedua, bank hanya berurusan dengan dokumen-dokumen tidak dengan barang sehingga pihak beneficiary dari L/C yang berkudukan di negara lain sangat berpeluang melakukan fraud, seperti mempresentasikan dokumen yang dipersyaratkan L/C tetapi tidak melakukan pengiriman barang (ekspor fiktif) ataupun mengirimkan barang, namun barang yang dikirim merupakan barang rongsok. Pengadilan yang memiliki kewenangan memeriksa perkara sengketa demikian dalam praktiknya memiliki pandangan sendiri dalam memeriksa dan memutus perkara. Dengan menggunakan metode kualitatif dan tipologi deskriptif, sumber-sumber hukum di bidang L/C seperti aturan, doktrin dan praktik-praktik perbankan di bidang L/C dianalisis bersama-sama dengan putusan pengadilan mengenai discrepancies dan fraud. Hasil dari penelitian ini menjelaskan adanya perbedaan antara pertimbangan dan putusan pengadilan dengan pengaturan-pengaturan maupun dengan teori-teori yang ada di bidang hukum L/C.

Letter of Credit (L/C) in international trade has two crusial issues. Firstly, the credit will only be honoured against complying presentation. In practice, presenting the documents to the bank seems like a hassle, there are a lot of discrepancies between the documents and L/C requirements. Secondly, banks only deal with documents and not with goods, therefore the beneficiary of L/C overseas have an advantageous opportunities to commit fraud, e.g. the beneficiary ships a non-existent cargo or the goods are in inferior quality or quantity. Court has judicial authority to hear and decide, they also have their own view when deciding such cases. This thesis uses qualitative research analytical and descriptive typological methods to address the issue. Thus the sources of L/C law, such as rules, doctrines and banking practices are analyzed together with the court verdict regarding discrepancies and fraud. The outcome of this study is to point out a contrast between the law of the L/C and the court verdict."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57073
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Ramlan, 1956-
"Letter of Credit (LC) yang merupakan primadonna dalam pembayaran transaksi ekspor-impor Indonesia ternyata terhadap pelaksanaannya adakalanya menimbulkan perbedaan pendapat di antara para pihak terkait. Perbedaan pendapat timbul karena di Indonesia belum terdapat keseragaman pemahaman masalah-masalah L/C. Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1982 yang merupakan dasar hukum LC di Indonesia tidak dapat dijadikan pedoman pelaksanaan L/C karena Peraturan Pemerintah tersebut tidak memuat aturan rinci mengenai L/C. Demikian juga peraturan Bank Indonesia yang berfungsi sebagai peraturan pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah dimaksud belum mengatur rinci L/C.
Berdasarkan permasalahan di atas, maka tujuan pokok dan kegunaan utama penelitian adalah sebagai berikut:
a. Meneliti bagaimana hubungan antara UCP dan hukum nasional dalam pelaksanaan L/C.
b. Meneliti bagaimana kedudukan L/C terhadap kontrak dasarnya.
c. Meneliti bagaimana keberadaan L/C sebagai kontrak baku.
d. Meneliti bagaimana terciptanya L/C sebagai kontrak internasional.
e. Meneliti kapan L/C sebagai alat pembayaran dapat dilaksanakan.
f. Meneliti bagaimana fungsi L/C sebagai alat penjamin.
g. Meneliti bagaimana keterkaitan antara L/C yang berlaku internasional dan L/C yang berlaku nasional.
h. Meneliti bagaimana dampak ketiadaan ketentuan pilihan hukum dalam UCP terhadap penyelesaian kasus-kasus L/C.
i. Meneliti bagaimana peranan L/C dalam meningkatkan ekspor.
j. Hasil penelitian diharapkan dapat merupakan: (a) masukan bagi para pelaku L/C, para abdi hukum, para ahli, para akademisi, instansi pemerintah dan lembaga swasta yang mempunyai kepentingan dalam transaksi L/C khususnya segi-segi hukumnya, (b) masukan bagi Bank Indonesia atau instansi Iainnya jika ingin merumuskan hukum L/C yang rinci sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1982, dan (c) pelengkap terhadap kepustakaan L/C yang masih relatif terbatas ditulis oleh putra-putra Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
D661
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Hernawaty
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
S9466
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Florentina Endah Susilowati
"Transaksi perdagangan, termasuk perdagangan luar negeri yang meliputi ekspor dan impor barang dan jasa, akan dapat terselenggar a dengan baik apabila hubungan pembayarannya dapat berjalan lancar dan memuaskan semua pihak. Untuk mengatasi hal tersebut, maka pihak yang berkepentingan memerlukan perantara yang dapat dipercaya oleh kedua belah pihak. Dalam hal ini Bank sebagai suatu lembaga keuangan yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang merupakan pilihan yang tepat dalam memberikan bantuannya yang berupa pembayaran dengan pembukaan letter of credit. Letter of credit merupakan salah satu sarana penting dalam penyelenggaraan perdagangan internasional dewasa ini , yakni sebagai suatu instrumen kredit dan sarana untuk melaksanakan dan menjamin pembayaran. Suatu letter of credit mencerminkan adanya komitmen dari sebuah bank untuk membayar kepada penjual barang atau jasa sejumlah uang tertentu , asalkan si penjual dapat menyerahkan dokumen-dokumen sebagaimana ditetapkan, yang membuktikan adanya pengi riman dan atau penyerahan barang-barang atau jasa d al am jangka waktu yang telah ditetapkan pula. Jadi letter of credit tidak lain adalah surat jaminan pembayaran dari bank. Dalam pelaksanaannya, peranan dan tanggung jawab bank sudah diatur dalam peratu r an yang bersifat internasional, walaupun dalam kenyataannya masih dapat disimpangi berdasarkan situasi dan kondisi yang ada pada saat itu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20371
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Astuti Takari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>