Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100583 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17178
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gentina Noviaty
"This thesis discusses the NPL Resolution Preview at PT. Bank X. Where the provision of loans from Bank X, the debtor can not fulfill its obligation to repay their debts, because it resolved in a way which the author discussed the Voluntary Submission Assurance (AYDA). Repossessed assets are Fore closed Assets. Debt or must submit assurances to be made as a deed of settlement guarantees areas follows: 1.Akta Delivery Guarantee Agreement For Debt Settlement, 2.Akta Sale and Purchase Agreement, the Agreement Discharging 3.Akta Land and Building, Selling Power 4.Akta Power of Sale. This study uses a form of normative research is research that emphasizes the use of legal norms in writing, and supported by deed Bank X lending. From the results of the case study it can be concluded that the bank must apply the principle 5C: Character, Capacity, Capital, Collateral, Conditions of Economic, For the bank confidence in the ability and willingness to pay of debtor is very important to note."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34853
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berliana Dewita
"Sebagai negara berkembang yang sedang membangun, Indonesia memerlukan dana untuk membiayai kegiatan pembangunan. Selain itu, manusia sebagai makhluk Homo Economicus yang mempunyai kemampuan terbatas tentunya membutuhkan dana pula untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin meningkat. Dana yang dimaksud adalah dalam bentuk permodalan dari bank yang disebut dengan kredit. Penulis membahas langkah hukum apa saja yang harus ditempuh oleh debitur dan kreditur bila debitur melakukan wanprestasi. Risiko-Risiko apa saja yang akan diterima oleh debitur dan kreditur dalam perjanjian pemberian pinjaman (Kredit) perbankan. Dalam tesis ini penulis menggunakan penelitian kepustakaan, data sekunder, tipologi penelitian eksploratoris. Alat pengumpulan data berupa studi dokumen yang didukung wawancara dengan informan, serta metode pendekatan kualitatif dalam menganalisa data.
Akhirnya penulis berkesimpulan bahwa dalam hal terjadi wanprestasi, maka diupayakan sedapat mungkin diselesaikan melalui jalan damai (musyawarah). Bila upaya tersebut tidak berhasil, maka dilakukan somasi. Bila tetap tidak ada tanggapan dari debitur, maka dapat diajukan ke pengadilan (untuk bank-bank swasta), sedangkan untuk bank-bank milik pemerintah diselesaikan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), yang kini telah berubah menjadi DJPLN (Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara). Dalam perjanjian pemberian pinjaman (Kredit) perbankan, meskipun resiko akan diterima oleh kedua belah pihak (debitur dan kreditur), namun debitur yang merasakan dampak paling besar. Hal ini karena harta bendanya yang dijadikan sebagai jaminan (agunan) beralih kepada kreditur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vera Lolo Rita
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan tentang bagaimana eksistensi surat promes kepada pembawa yang diterbitkan oleh debitur dalam fungsinya sebagai lembaga jaminan yang digunakan sebagai salah satu lembaga jaminan dalam hal pelunasan kredit. Penjelasan ini bersumber dari ketentuan hukum di bidang perbankan, yaitu Undang-Undang Perbankan Nomor 7 Tahun 1992. Ketentuan dalam pasal 8 berikut penjelasannya yang mengatur mengenai jaminan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ini merupakan suatu langkah maju daripada ketentuan dalam Undang-Undang Perbankan yang lama, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967. Kemajuan tersebut adalah ditinjau dari apa yang dipentingkan dalam pemberian kredit perbankan, yang mana di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 pasal 24 mensyaratkan jaminan materil (baik yang berkaitan langsung dengan kredit yang bersangkutan maupun yang tidak berkaitan langsung), yang merupakan unsur pokok dan wajib, sedangkan unsur jaminan immateril tidak dipentingkan; maka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, yang dipentingkan dalam pemberian kredit adalah keyakinan pihak bank atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Lebih jelasnya, penjelasan pasal 8 Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa jika keyakinan tersebut sudah ada, maka jaminan dapat hanya berupa barang, proyek, hak tagih, yang merupakan jaminan materil yang ada kaitannya secara langsung dengan kredit yang bersangkutan. Tetapi bank dapat pula meminta jaminan materil yang tidak berkaitan secara langsung denga kredit yang bersangkutan, yang disebut dengan jaminan tambahan, yang sifatnya tidak wajib. Sedangkan kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya tersebut dinyatakan dengan "janji Untuk membayar" sebagai suatu jaminan immateril yang kedudukannya saling mendukung dengan jaminan materil sebagaimana yang telah disebutkan. Dalam praktek perkreditan perbankan jaminan immateril berupa "janji untuk membayar" tersebut diikat dengan surat promes yang diterbitkan oleh debitur sebagai lembaga jaminannya. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ini, eksistensi surat promes yang diterbitkan oleh debitur sebagai lembaga jaminan bagi jaminan immateril "janji untuk membayar" menjadi lebih tegas, karena berfungsi sebagai lembaga jaminan untuk pelunasan kredit. Dalam skripsi ini penulis berusaha untuk membahas mengenai bagaimana pelaksanaannya dalam praktek perkreditan di Bank Rakyat Indonesia dengan menghubungkannya dengan ketentuan Undang-Undang Momor 7 Tahun 1992 yang terdiri dari penjelasan tentang alasan dapat dijadikan lembaga jaminan, syarat-syarat untuk dijadikan lembaga jaminan, prosedur pemberian kreditnya, hak dan kewajiban para pihak, pengawasan kredit, dan upaya-upaya yang dilakukan jika debitur wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Kuswinda Purwati
"Endah Kuswinda Purwati. Pemberian Kuasa Kepada Bank Dalam Kaitannya Dengan Pembebanan Hipotik Sebagai Jaminan Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia. - SKRIPSI, 1992.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai praktek pemberian kuasa untuk memasang hipotik alam dunia pe rbankan , berikut masalah hukum yang terjadi diaalam praktek dan penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Pasal 24 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, menentu kan oahwa bank d ilarang untuk memberikan kredit tanpa adanya jami nan. Dan salah satu bentuk jaminan adalah hipotik hak atas tanah. Hipotik hak atas tanah merupakan lembaga jaminan yang terkena wajib daftar pada register umum. Pendaftaran ini memberikan kedudukan preferent kepada pemegang hipotik, sehingga pelunasan piutang pemegang hipotik itu dapat didahulukan. Namun ketentuan yang bermaksud memberikan perlindungan pada kreditur tidak selamanya diikuti dalam praktek. Dilihat secara teoritis, praktek semacam ini bagaimanapun juga akan mendatangkan kesulitan bagi bank karena terdapat kemungkinan bank akan kehilangan hak istimewanya. Pihak bank sendiri menganggap praktek tersebut tidak menyulitkan, karena bank mempunyai cara tersendiri untuk menghindari hal semacam itu. Walaupun demikian didalam prakteknya, terkadang terjadi juga masalah-masalah yang membutuhkan penanganan yang profesional tanpa harus menimbulkan kesulitan bagi kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20356
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alrashid Al Edgar
"ABSTRAK
A. Masalah pokok Dalam kehidupan manusia, sektor perumahan merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia di dalam kehidupannya. Pemerintah Yang menyadari betapa pentingnya hal ini, telah ikut aktif melaksanakan amanat di dalam GBHN, Yang memuat sektor perumahan, khususnya untuk masyarakat Yang termasuk dalam golongan berpenghasilan rendah. Untuk mewujudkan hal dimaksud, Bank Tabungan Negara (BTN) selaku lembaga Yang diserahi tugas oleh pemerintah untuk menyalurkan kredit perumahan telah melaksanakan misinya selama beberapa tahun terakhir ini. Kredit Yang dikenal dengan nama "Kredit Pemilikan Rumah" (KPR) ternyata mendapat sambutan Yang luar biasa dari masyarakat, terbukti dengan pesatnya perkembangan pembangunan perumahan yang menggunakan fasilitas KPR. BTN Yang bertindak selaku kreditur bagi debitur KPR mensyaratkan adanya suatu surat kuasa mutlak dari debitur KPR kepada BTN untuk menutup asuransi kebakaran atas rumah-rumah Yang dijadikan jaminan. Dalam kaitan ini muncul suatu pertanyaan, apakah tindakan BTN tersebut telah cukup kuat dasar hukumnya dan apakah hak-hak debitur KPR telah cukup dilindungi. B. Metodologi penelitian Dalam penyusunan skripsi ini penulis menggunakan 2 metode penelitian yaitu .1. Penelitian kepustakaan, Yang dipergunakan untuk mempelajari data sekunder Yang terdapat dalam buku ilmiah, seminar dan peraturan perundangan. 2. Metode penelitian lapangan, guna mengumpulkan data primer, dengan cara wawancara. C. Hal-hal Yang diketemukan. Beberapa hal Yang diketemukan antara lain adalah 1. Bahwa penggunaan surat kuasa mutlak ternyata tidak diragukan lagi keabsahannya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan Yang berlaku, ketertiban umum dan-kesusilaan. 2. Terdapat perjanjian antara BTN dengan perusahaan asuransi (PT. Asuransi Ramayana) selaku penanggung atas rumah-rumah Yang dijaminkan kepada BTN Yang sangat menguntungkan debitur KPR. 3. Prosentase pemenuhan kewajiban pembayaran premi (perpanjangan) asuransi untuk tahun kedua dan seterusnya dari debitur KPR, amat rendah. D. Kesimpulan. Beberapa kesimpulan Yang dapat ditarik antara lain 1. Hak-hak debitur KPR dilindungi dengan adanya perjanjian antara BTN dengan PT.Asuransi Ramayana. 2. Sebagai akibat rendahnya prosentase pembayaran premi (perpanjangan) asuransi, BTN telah dirugikan, setidak tidaknya dari segi keuangan. 3. Debitur KPR tidak mempunyai hak untuk mengasuransikan nilai selebihnya, dari harta, yang dimilikinya (jika ada) . E. Saran-saran. 1. BTN hendaknya, membuat addendum dengan debitur- debitur nya, yang mengatur tata, cara pembayaran premi (perpanjangan) asuransi. 2. BTN - hendaknya segera memberikan sertifikat polis asuransi, segera. setelah menerimanya dari PT. Asuransi Ramayana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Carolina Wijaya
"Menghadapi persaingan perbankan dalam meningkatkan Loan to Deposit Ratio (LDR), perbankan berusaha meningkatkan aktifitas pelepasan kredit, namun dalam kondisi biaya bunga yang tinggi saat ini menyebabkan penggunaan fasilitas kredit dan permohonan kredit barn cenderung menurun. Di sisi lain bank juga mengalami masalah dengan peningkatan Non Performing Loan (kredit bermasalah). Dalam kondisi demikian, Bank hares melakukan proses kredit dengan mekanisme yang dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai calon debitur agar dapat memberikan kualitas kredit yang balk dan lebih terukur dari sisi resiko.
Untuk itu terhadap permohonan kredit calon debitur PT ABC di Bank X yang mengajukan fasilitas kredit modal kerja untuk membiayai usaha calon debitur di bidang IT Provider, fasilitas kredit investasi dan fasilitas bank garansi, bank X hams memutuskan apakah permohonan kredit PT ABC Iayak untuk diberikan atau tidak, karenanya diperlukan suatu analisis yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Proses analisis kredit diawali dengan proses pengumpulan data-data yang akan digunakan untuk proses analisis kredit dilanjutkan dengan kunjungan ke tempat usaha calon debitur untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai data-data yang diberikan dan aktifitas usaha calon debitur.
Dari keseluruhan data dan informasi yang diperoleh, dilakukan proses analisis berbagai aspek yang menyangkut analisis bidang industri Telekomunikasi, analisis kondisi usaha PT ABC yang meliputi analisis 5C (Character, Capacity, Capital, Condition of Economy dan Collateral) termasuk analisis terhadap kondisi-kondisi khusus yang meliputi analisis keuangan PT ABC untuk periode tahun 2004, tahun 2005 dan bulan April 2006, analisis aspek pemasaran produk dan jasa, aspek operasilteknis, aspek manajemen dan aspek hukum.
Untuk menghitung kebutuhan fasilitas kredit maka dilakukan perhitungan kebutuhan kredit modal kerja berdasarkan proyek yang sedang dikerjakan dan akan dikerjakan, perhitungan Net Present Value dan Internal Rate of Return dari investasi yang akan dilakukan serta menghitung kebutuhan fasilitas Bank Garansi.
Dan hasil analisis yang dilakukan, saat ini kondisi industri dari usaha yang dijalankan oleh talon debitur masih memiliki prospek untuk berkembang, performance 5C PT ABC balk dan dan berbagai aspek aktifitas usaha PT ABC menunjukkan perkembangan kinerja yang baik.
Berdasarkan pertimbangan dari seluruh hasil analisis dan hasil perhitungan kebutuhan fasilitas kredit talon debitur maka alas permohonan kredit calon debitur layak disetujui sesuai dengan permohonan dari calon debitur.

Facing the tight competition in the banking industry, each bank has to increase its Loan to Deposit Ratio by aggressively increasing its lending activities. Unfortunately, the high interest rate condition in the market has caused the high percentage of unused loan as well as the decreasing number of new loan proposals.
At the same time, the banking industry is also facing the difficulties in the increasing of the Non Performing Loan (NPL). So that in this kind of condition, every bank has to be able to process the loan proposals cautiously in order to better control the risk factor, but on the other hand can also give a satisfying decision to the borrowers. For instance, PT ABC as an IT provider company requests for an investment loan, working capital loan and bank guarantee facility from bank X, then the bank has to make decision whether PT ABC' proposal is appropriate to be approved or not. And if the proposal is approved, how much amount of facilities can be given and with what kind of terms and conditions.
Loan process is starting with the data collection which will give more information on the company, and then visiting the business offices and or factories. The data given by the company has to be verified and clearly explained.
The credit analysis will be based on the 5C framework, which are: Character, Capacity, Capital, Conditions of Economy and Collateral. The analysis of the company covers all areas such as finance, marketing, operation, legal entities and management activities. For financial data, the bank will need the past and present financial statement. The history of the company is also needed to see how the company's growth during this 2 or 3 years. Then, the bank will analyze in depth the financing needs for the present and future by doing the projection of financial situation.
An analysis shall also be done on the industry of the company's business. The analysis will determine if the industry is still growing (to what extend) or declining. Other external analysis are BI Checking and Trade Checking.
Calculated the current and future project undergone in the company is conducted in order to analysis PT ABC's working capital needs. Net Present Value and the Internal Rate of Return are calculated on the requested investment loan. If the requested credit facility line match Bank X' calculations of PT ABC's needs, then new credit facility line will be granted
In this particular example of better processing mechanism for approving) disapproving credit facility requests from PT ABC, it has been shown that PT ABC operates in industry that has room to grow, that PT ABC has excellent performance from multiple angles, and that PT ABC has attractive track record. Thus Bank X may give PT ABC the credit facilities it requested."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T19712
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sukarno Herman
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1970
S16292
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Purwanti
"Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank (pasal 1 angka 7 UU No. 7 Tahun 1992 jo UU No. 10 Tahun 1998). Berdasarkan pasal 511 KUHPer deposito termasuk salah satu benda bergerak yang tidak berwujud. Dalam perkembangannya deposito dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh kredit dari bank. Oleh karena deposito termasuk benda bergerak yang tidak berwujud maka lembaga jaminan yang digunakan adalah gadai (Pasal 1150 KUHPer). Dalam prakteknya di BRI dikenal cash collateral credit (kredit dengan agunan kas) yaitu fasilitas kredit yang seluruh atau sebagian jaminan tambahannya berupa agunan kas sehingga jika debitur wanprestasi agunan kas tersebut dapat digunakan oleh bank untuk melunasi/mengurangi kewajiban debitur. Salah satu bentuk agunan kas tersebut adalah deposito. Penggadaian deposito di BRI dilakukan melalui tahap-tahap yaitu penandatanganan perjanjian kredit, perjanjian gadai dan kemudian dengan penandatanganan perjanjian cessie. Perjanjian cessie ini dilakukan untuk mengantisipasi jika debitur wanprestasi. Setelah tahap-tahap pengikatan deposito dilakukan maka para pihak yaitu BRI (pemegang gadai) dan debitur (pemberi gadai) akan mempunyai hak dan kewajiban asing-masing. Dalam prakteknya penggadaian deposito ini tidak mengalami kendala dalam hal jaminan untuk memperoleh kembali kredit yang telah diberikan melainkan kendala pelaksanaan dari sisi debitur. Selain itu kredit dengan jaminan deposito ini tidak akan sampai mengalami kredit macet akibat tindakan wanprestasi debitur. Hal ini dikarenakan dalam prakteknya di BRI dipersyaratkan bahwa jika debitur 1 bulan tidak dapat membayar hutang pokok dan bunga maka depositonya akan dicairkan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21194
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>