Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159979 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lisidius Animung
[place of publication not identified]: [publiser not identified], 1995
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987
306 PEM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lisidius Animung
"ABSTRAK
Konflik atas sumberdaya komunal dalam tulisan ini kami tanggapi sebagai benturan kepentingan antara dua pihak yang mempunyai akses terhadap sumberdaya alam yang dimanfaatkan bersama. Sedangkan pengelolaan kami tanggapi sebagai prosedur, strategi-strategi dan mekanisrne-mekanisme yang dikembangkan oleh para pihak untuk memenangkan pihaknya maupun untuk memulihkan keserasian hubungan sosial.
Kasus-kasus yang dikemukakan meliputi konflik atas sepuluh jenis sumberdaya alam, yaitu dusun, lahan sasi, padang perburuan, lahan kebun, rawa sagu, rawa tangkapan ikan, sungai, pohon sagu, ternak, dan hewan buruan. Analisis terhadap berbagai kasus yang ditemukan memperlihatkan adanya perbedaan yang nyata antara konflik atas suatu jenis sumberdaya alam dengan pola konflik atas jenis sumberdaya alam lainnya. Demikian pula halnya dengan pengelolaannya.
Dari kajian ini ada tiga pola konflik atas sumberdaya komunal. Pola pertama, ialah konflik atas hewan peliharaan dan lahan sasi. Konflik atas sumberdaya ini lebigh bersifat pelanggaran hak pihak lain yang secara komunal memiliki hewan peliharaan atau lahan sasi. Konflik ini hanya berkembnag sampai pada tingkat individu pelanggar melawan kelompok keluarga luas yang dirugikan. Pola kedua, ialah konflik atas padang perburuan, lahan kebun, rawa sagu, rawa tangkapan ikan, pohon sagu, dan hewan buruan. Konflik atas jenis jenis sumberdaya ini hanya terbatas pada konflik intern desa sampai pada tingkat antar marga. Pola ketiga, ialah konflik atas dusun dan sungai. Konflik atas kelompok sumberdaya alam ini dapat berkembang sampai pada tingkat konflik antar desa.
Suatu gejala umum yang tampak dalam kajian ini ialah bahwa sumber konflik atas suatu sumberdaya alam komunal pada pola pertama, pihak individu pelanggar tidak didukung atau dibela oleh orang-orang dalam kerabat maupun hubungan sosial yang lain. Sedangkan sumber konflik atas suatu sumberdaya alam komunal pada pola kedua dan ketiga adalah perbedaan interpretasi atas hale hak pemanfaatan yang mengacu pada interpretasi atas jaringan hubungan-hubungan sosial. Dalam banyak kasus masing masing pihak berusaha mengaktifkan dan/atau memanipulasi keabsahan hubungan-hubungan untuk memperoleh dukungan dan pembenaran aksesnya dan/atau membatasi akses pihak lain.
Sebagai konsekuensi dari pola konflik seperti itu, makapadapola konflik pertama, pengelolaannya menempuh prosedur sederhana, yakni hanya berlangsung secara diadik. Sedangkan poles konflik kedua dan ketiga pengelolaannya melibatkan banyak orang dalam hubungan sosial kedua pihak. Akibatnya suatu konflik yang sederhana yang terjadi antar dua individu, pada akhirnya berkembang menjadi konflik antar kelompok yang lebih luas, bahkan sampai pada konflik antar desa.
Dari perkembangan terakhir tampak bahwa komunitas desa hutan Homlikya telah menggunakan tiga lembaga pengelolaan konflik, yakni pengelolaan dengan menggunakan lembaga tradisional yang mengacu pada pimpinan warga, lembaga peradilan tingkat desa, dan lembaga peradilan tingkat kecamatan. Temuan menarik disini ialah bahwa sampai saat ini belum ada kasus konflik atas sumberdaya alam yang dibawa ke pengadilan negeri.
Kenyataan ini tidak berarti bahwa warga komunitas desa hutan Homlikya belum mengenal fungsi pengadilan negeri. Khusus menyangkut konflik atas dusun, warga komunitas desa hutan Homlikya justru tidak mau membawa persoalan sampai ke camat atau ke pengadilan, utnuk rnenghindari pembagian sumberdaya alam yang disengketakan, yang dapat berdampak pihaknya kehilangan sumberdaya alam (dusun).
Dalam kasus terakhir tersebut maupun kasus-kasus konflik lain. pada umumnya warga komunitas desa hutan Homlikya mempraktekan proses pemilihan lembaga peradilan yang dianggap paling menguntungkan pihaknya. Dalam banyak kasus, bila tidak selesai di tingkat desa, kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke tingkat kecamatan. Untuk selanjutnya persoalan dibiarkan mengendap sendiri. Dalam masa pengendapan konflik ini biasanya tampil tokoh-tokoh atau individu tertentu yang mempercepat proses peredaan ketegangan antara kedua pihak atau mengakhiri pertikaian. Praktek yang terakhir ini berkaitan dengan proses penyelesaian konflik di luar jalur lembaga peradilan.
Perkembangan yang paling akhir terlihat bahwa kasus-kasus yang dibawa ke lembaga peradilan desa dapat diselesaikan dengan aturan-aturan baru sebagai hasil modifikasi terhadap aturan-aturan yang berasal dari lembaga tradisional dan aturan-aturan yang berasal dari lembaga peradilan (negara) tingkat desa. dengan kata lain, belakangan ini terlihat adanya suatu perubahan pada peradilan di tingkat desa, yakni adanya kasus konflik atas dusun dan sejumlah konflik alas sumberdaya komunal lainnya yang diselesaikan melalui lembaga tradisional baru."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1985
S7365
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Direktorat Pengkajian Ilmu Teknik, Deputi Pengkajian Ilmu Dsar dan Terapan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, 1995
919.51 FAJ (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Dea Sudarman
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1984
305 DEA a (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Naffi Sanggenafa
"Latar Belakang
Kajian mengenai pemimpin tradisional pada masyarakat di Irian Jaya khususnya di daerah pedalaman belum banyak dibahas, dan kalaupun ada masih didasarkan pada penelitian-penelitian yang dihasilkan oleh para antropolog, pamong praja, dan para pekabar Injil pada masa pemerintah Belanda beberapa tahun lampau.
Penelitian tersebut masih terbatas pada upaya pendeskripsian data etnografi mengenai daerah di mana kegiatan mereka berlangsung. Upaya tersebut lebih ditekankan pada pencatatan berbagai aspek kehidupan sosial budaya, dengan tidak memberikan fokus pada suatu aspek tertentu.
Kecuali itu, studi yang pernah dilakukan oleh Pospisil (1958;1978) di antara orang Ekagi yang berupaya membuat deskripsi serta menganalisa kebudayaan dari orang Ekagi. Salah satu aspek yang diungkapkan dalam hasil penelitiannya yaitu aspek hukum yang dipertautkan dengan aspek ekonomi, politik, dan masalah kepemimpinan. Aspek yang disebutkan terakhir ini lebih difokuskan pada kasus-kasus yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa, serta bagaimana pengaruh dari luar terhadap kepemimpinan tradisional.
Orang Ekagi seperti juga suku-suku lain yang mendiami daerah pedalaman (pegunungan tengah) dalam struktur pemerintahan adat mereka mengenal adanya pemimpin tradisional, yang masing-masing mempunyai sapaan yang berbeda satu dengan yang lain. Bagi orang Ekagi yang disebut sebagai pemimpin adalah tonowi. Sebagai seorang pemimpin tonowi, oleh para pendukungnya dikenal sebagai pemimpin yang secara ekonomis maupun politik menempati kedudukan yang lebih tinggi dari orang lain, terutama dalam pemilikan harta (kekayaan).
Pemilikan kekayaan yang berlebihan oleh seorang tonowi secara tidak langsung mengangkat status sosial sebagai pemimpin dalam masyarakat. Seorang tonowi dalam sistem politik tradisional menduduki posisi sebagai pemimpin dalam keluarga luas, klen, dan juga pada tingkat konfederasi sebagai satuan politik yang tertinggi. Selain sebagai pimpinan dalam lembaga-lembaga adat di atas, tonowi dengan kemampuan yang dipunyai dapat bertindak sebagai pelaksana hukum adat dalam menangani sengketa yang ada dalam masyarakat.
Secara intern tonowi memiliki hak untuk menangani serta menyelesaikan sengketa-sengketa hukum yang terjadi di antara sesama anggota klen. Sedangkan sengketa yang terjadi antar klen ataupun konfederasi pun selalu diselesaikan secara bersama-sama antar tonowi yang bersangkutan.
Dalam kehidupan politik seorang tonowi sebagai pemimpin di tingkat klen dan konfederasi selalu berupaya agar dengan kekuasaan serta kemampuan ekonomi yang dimilikinya agar dapat menciptakan hubungan baik di antara mereka, dan sekaligus memantapkan kedudukan sebagai pemimpin ke dalam maupun ke luar.
Dari segi ekonomi seorang tonowi selain sebagai pemimpin juga dikategorikan sebagai orang yang memiliki kekayaan, yang biasanya diupayakan sendiri oleh yang bersangkutan. Kekayaan ini sebagai lambang status sosial keberhasilan seseorang dalam mengumpulkan harta dan menempatkan dia dalam kedudukan yang lebih tinggi dari penduduk lain. Dengan kekayaan yang dimiliki menyebabkan sebagian dari anggota klen atau konfederasi sangat tergantung kepadanya, terutama dalam upaya memberikan bantuan dalam menyelesaikan permasalahan yang hadapi anggotanya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naffi Sanggenafa
"Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk ( plural society) yang mempunyai aneka ragam kebudayaan di-sniping keseragaman yang mendasar sebagaimana diungkapkan dalam lambang Bhineka Tunggal Ika. Keberagaman dalam kesera_gaman kebudayaan merupakan kebanggaan nasional yang menunjuk_kan betapa kaya warisan budaya yang tumbuh dan berkembang di_kepulauan Nusantara. Di lain pihak kebudayaan itu menimbulkan aerbagai masalah sosial budaya baik dalam pergaulan antar suku-bangsa maupun dalam perencanaan pembangunan nasional yang bersifat menyeluruh.Ada kesan bahwa sampai saat iniprogram pembangunan yang tengah dilaksanakan terutama bagi masyarakat di daerah ter-pencil di pelosok nusantara sering tidak menyentuh dan malahan seringkali menimbulkan masalah sampingan atau kalau tidak di_katakan gagal. Banyak sebab kegagalan akan tetapi tidak kuran'g pentingnya ialah kegagalan karena kurang pemahaman akan Tatar belakang kebudayaan masyarakat tersebut. Apa yang dianggap balk oleh pihak perencana dan pengambil kebijaksanaan di pusat belum tentu baik bagi masyarakat yang bersangkutan. Belum"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1984
S12793
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Petocz, Ronald G.
Jakarta: Pustaka Grafiti Press, 1987
333.715 PET k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
995.1 IND i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>