Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98900 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lukman Arifin
"Kesenjangan pembangunan di Kawasan Timur Indonesia pada umumnya dan di Propinsi Kalimantan Timur pada khususnya merupakan salah satu permasalahan yang terjadi sampai saat ini. Kesenjangan yang terjadi tersebut disamping merupakan warisan sejarah, juga diakibatkan oleh sistim pembangunan yang dilaksanakan dewasa ini yang lebih bersifat sektoral, sentralistik dan kurang memperhatikan wilayah. Kurangnya percepatan pembangunan diwilayah tersebut diidentifikasi karena kurangnya modal atau investasi sebagai akibat adanya kegagalan pasar dan sekaligus kegagalan pemerintah.
Untuk mengatasinya, Pemerintah Pusat mengupayakan percepatan pembangunan melalui pendekatan kebijakan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat melalui percepatan dan maksimalisasi perturnbuhan ekonomi.
Secara garis besar ada tiga hat yang ditawarkan dalam kebijakan KAPET, yakni : (a) keterpaduan perencanaan dan program antar sektor dan antara sektor pemerintah dan sektor swasta; (b) keterpaduan dalam pelayanan perijinan; dan (c) keterpaduan dalam pemberian insentif-insentif khusus kepada wilayah yang dikembangkan.
Mengingat bahwa kebijakan KAPET SASAMBA telah berjalan Iebih dari dua tahun, tetapi belum menunjukkan kinerja yang baik, maka perlu dikaji kembali kebijakan KAPET tersebut, apakah masih cukup efektif dan relevan diterapkan untuk Propinsi Kalimantan Timur. Apalagi dengan telah disyahkannya UU Otonomi Daerah yang akan berlaku efektif tahun 2001, maka kajian tersebut sangat diperlukan. Analisis yang dilakukan secara garis besar dapat dibagi menjadi dua hal, yaltu analisis perencanaan regional dan analisis kebijakan publik.
Dari analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa dipandang dari sisi perencanaan, konsep KAPET cukup baik bagi pengembangan suatu wilayah, walaupun dengan catatan-catatan. Apabila dipandang dari aplikabilitas kebijakan, konsep KAPET masih perlu deregulasi, agar kebijakan tersebut cukup efektif dilaksanakan, baik dari sudut keterpaduan insentif terhadap wilayah yang di kembangkan, maupun penyelenggaraannya itu sendirii. Deregulasi juga sangat diperlukan berkaitan dengan terjadinya konflik kebijakan antara konsep KAPET dan UU Otonomi Daerah. Selanjutnya, studi ini juga mengusulkan agar konsep KAPET tetap dapat dilaksanakan dengan "kesepakatan baru" dan perbaikan-perbaikan sebagaimana yang diusulkan. "
2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jhingan, M.L.
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 1994
338.9 JHI e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jhingan, M.L.
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1999
338.9 JHI e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jhingan, M.L.
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012
338.9 JHI e (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Arndt, Heinz Wolfgang, 1915-2002
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1991
338.9 ARN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hicks, John R.
Djakarta: Pembangunan, 1958
330.9 HIC r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Didik J. Rachbini
Jakarta: Granit, 2004
330 DID e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Asaad
"KAPET (Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu) merupakan suatu bentuk kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di daerah melalui usaha peningkatan ekonomi makro, Kawasan yang telah dipilih sebagai KAPET tersebut adalah kawasan yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh, memiliki beberapa sektor keunggulan, dan mempunyai peluang pengembalian investasi yang besar. Penetapan kawasan tersebut sebagai KAPET disertai dengan pemberian kemudahan dan fasilitas perpajakan dan non perpajakan yang dapat memberikan ketertarikan dan peluang kepada dunia usaha untuk berperan serta dalam kegiatan pembangunan di kawasan tersebut. Adanya keunggulan geografis dan potensi sumber daya alam yang dimiliki oieh kawasan andalan Parepare, sehingga pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 164 tahun 1998 menetapkan kawasan andalan Parepare sebagai KAPET Parepare yang meliputi Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, dan Kota Parepare sebagai pusatnya.
Dengan KAPET diharapkan beberapa permasalahan yang ada di daerah terutama di Kota Parepare dapat diatasi dan minimal dikurangi. Salah satu permasalahan di Kota Parepare adalah keterbatasan berbagai sumber yang di butuhkan untuk pembangunan, baik suprastruktur terlebih infrastrukturnya. Dilain pihak, daerah harus mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, sehingga untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan pemberdayaan daerah yang terpadu disemua aspek. Dan keberadaan KAPET diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui fmplementasi kebijakannya.
Kurang optimalnya implementasi kebijakan KAPET Parepare yang dirasakan selama ini semakin membuat harapan untuk memberdayakan daerah dan memberikan manfaat terhadap pembangunan yang sedang dilaksanakan akan semakin jauh dari yang diinginkaji. Atas dasar kondisi tersebut, maka keberadaan KAPET diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Faktor-faktor yang mendukung implementasi kebijakan KAPET yang berhasil itulah yang menjadi suatu harapan yang berusaha untuk dikaji dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yang analisisnya memadukan hasil temuan yang berasal dari instrument penelitian studi dokumentasi, kuesioner (tabulasi prosentase) dan pedoman wawancara. Metode penelitian ini digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian "apa dan bagaimanakah faktor-faktor yang mendukung implementasi kebijakan KAPET".
Pengkajian terhadap faktor-faktor tersebut menghasilkan suatu gambaran penelitian yang mendeskripsikan bahwa baik faktor komunikasi, faktor kualitas sumber daya manusia, faktor potensi sumber daya alam, faktor kemampuan dalam menerapkan kebijakan, dan faktor prosedur yang berlaku dalam struktur organisasi pada umumnya memiliki kondisi yang baik. Hanya saja terdapat beberapa faktor untuk diperhatikan secara seksama, yaitu faktor sumber daya manusia yang pada beberapa aspek perlu untuk ditingkatkan terutama aspek kesulitan yang sering dihadapi oleh pegawai dalam memahami pekerjaanya, aspek untuk menyelesaikan tugas-tugas yang seringkali dikerjakan oleh orang lain, termasuk aspek mengatasi hambatan yang dialami dalam bekerja yang kurang profesional. Perhatian terhadap faktor sumber daya manusia tersebut harus diikuti juga dengan perhatian terhadap potensi sumber daya alam yang ketersediaan dan pengelolaannya dianggap belum optimal.
Mengingat pentingnya implementasi kebijakan KAPET untuk mendukung pelaksanaan dan perkembangan pembangunan di daerah, maka faktor yang juga mendukung keberhasilannya adalah kerjasama antara BP KAPET Parepare dengan pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang telah dipilih yaitu kebijakan investasi, kebijakan penataan ruang, kebijakan pengembangan sumber daya manusia, dan kebijakan antisipatif kemajuan KAPET Parepare."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T227
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irawan
Yogyakarta: Liberty, 1988
338.901 IRA e
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Meier, Gerald M.
"Buku ini membahas persoalan-persoalan tentang pempercepat pembangunan di negara-negara miskin dan mempertahankan kelangsungan perkembangan di negara-negara kaya. Dari sudut pandang teori, sejarah dan kebijakasanaan (policy), buku ini berusaha menerangkan kekuatan-kekuatan yang memberikan daya kembang jangka panjang bagi suatu perekonomian ..."
Djakarta: Bhratara, 1965
K 330.969 MEI p
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>