Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53550 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endang Camsudin
"Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Kalimantan Selatan yang telah diundangkan melalui Perda No. 3 Tahun 1993 dan telah mendapat pengesahan Mendagri melalui Keputusan No. 53 Tahun 1994 menetapkan wilayah Riam Kanan sebagai wilayah prioritas pengembangan. RT/RW tersebut juga memberikan arahan pengembangannya yakni sebagai kawasan lindung yang diharapkan mampu memberikan perlindungan baik sebagai kawasan perlindungan setempat yang memberikan perlindungan terhadap keanekaragaman flora-fauna dan ekosistemnya, maupun sebagai kawasan yang melindungi bawahannya sebagai pengatur tata air (fungsi hidrologis).
Upaya ril pengembangkan wilayah Riam Kanan sebagai kawasan lindung, terutama kawasan hutan lindung Riam Kanan ternyata mendapat hambatan besar karena dalam hutan lindung tersebut terdapat 12 perkampungan/permukiman penduduk yang termasuk dalam satu kecamatan definitif. Penduduk yang berada dalam kawasan hutan lindung Riam Kanan selain bermukim juga melakukan aktivitas sosial seperti bertani, menggembala dan mendulang. Dengan demikian dalam kawasan hutan lindung Riam Kanan terdapat konflik pemanfaatan lahan.
Bertolak dari kenyataan tersebut di atas, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengembangan wilayah Riam Kanan, sejauh mana tingkat keberhasilannya dan berupaya untuk dapat memecahkan tumpang tindih pemanfaatan lahan antara lindung dan budidaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan wilayah Riam Kanan ditempuh melalui kebijakan mengembalikan fungsi lindung dengan kegiatan utama rehabilitas hutan pada lahan kritis dan lahan kosong (baru). Kebijakan ini terus dipertahankan hingga saat Kemudian melalui revisi RT/RW Kabupaten Banjar tahun 1999, dimunculkan alternatif kebijakan lain yaitu mengendalikan pengolahan tanah, melestarikan hutan yang masih asli dan membuat buffer zone. Namun ketiga kebijakan ini belum diterapkan dilapangan.
Kebijakan mengembalikan fungsi lindung yang selama ini ditempuh pemerintah belum menunjukkan kinerja yang optimal. Beberapa indikator dapat dikemukakan bahwa: (1) target penutupan hutan 70 persen tidak tercapai, (2) luas lahan kritis tidak menunjukkan penurunan yang berarti dan (3) tingkat erosi sangat jauh di atas batas toleransi.
Dari sudut pandang sosial-ekonorni, pengembangan wilayah Riam Kanan direpresentasikan oleh wilayah Kecamatan Aranio. Beberapa indikator tingkat perkembangan Kecamatan Aranio adalalr (I) PDRB tahun 1993-1997 tumbuhdengan laju rata-rata 5,32 persen/tahun, berada di bawah Kabupaten Banjar yang tumbuh sebesar 8,11 persen/tahun, (2) Pendapatan per kapita untuk tahuri 1993 dan 1997 masing-masing Rp. 1.476.000 dan Rp. 1.821.000 atau tumbuh 5,39 persen / tahun, sementara pada tahun yang saina untuk Kabupaten Banjar adalah Rp. 1.328.000 dan Rp. 1.672.000 atau tumbuh 5,93 persen/tahun, (3) pertumbuhan penduduk tahun 1990-1998 sebesar 0,36 persenltahun dan (4) sarana dan prasarana yang terbangun terutama jalan, bangunan SD, puskesmas, pasar dan listrik masih minim dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Banjar.
Adanya tumpang tindih pemanfaatan lahan pada kawasan hutan lindung Riam Kanan disebabkan adanya perbedaan persepsi dan penilaian manfaat antara pemerintah dengan penduduk. Walaupun keduanya memiliki tujuan sama yakni penggunaan lahan secara optimal, pernerintah menilai optimal jika dimanfaatkan sebagai kawasan lindung sementara penduduk menilai optimal jika dimanfaatkan sebagai lahan budidaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara kebijakan yang diterapkan pemerintah dengan tindakan penduduk.
Hasil analisis dengan metode AHP ternyata prioritas sasaran bagi pemerintah dalam kaitannya dengan penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan guna memperoleh pemanfaatan optimal adalah terjaminnya keutuhan hutan Riam Kanan (0,419), tercapainya fiingsi perlindungan bagi kawasan bawahannya (0,359), keamanan dan ketenangan penduduk terpelihara (0,222). Sementara bagi penduduk dalam kaitannya dengan kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan maka prioritas sasarannya adalah menjadikan lahan sebagai lapangan usaha yang berkesinambungan (0,545) dan tempat tinggal yang aman dan nyaman (0,455).
Pemecahan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan dengan metode A1-U dan Game Theory menghasilkan keseimbangan yang ketika penduduk menempuh langkah menggarap lahan secara menetap dan intensif sementara pernerintah menanggapinya dengan strategi kebijakan melestarikan hutan yang masih asli. "
2000
T1247
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Andharie Rahasthera
"ABSTRAK
Keberadaan Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) sangat penting karena salah satu fungsinya sebagai penyedia air bersih. Selain untuk Kota Balikpapan, air HLSW juga panting bagi penyediaan BBM nasional. Dalam perkembangannya, terdapat potensi perbedaan kepentingan antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan air di HLSW. Berdasarkan permasalahan, tujuan penelitian adalah mengidentifikasi: 1) Siapa saja pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengelolaan air dari kawasan HLSW; 2) Bentuk konflik, posisi dan kepentingan yang diperjuangkan pars pemangku kepentingan terhadap permasalahan pengelolaan air dari kawasan HLSW; dan 3) Rumusan pendekatan alternatif penyelesaian konflik.
Kerangka teoretik penelitian didasari atas pendekatan ekosistem (hutan lindung dan DAS), analisis konflik, posisi dan kepentingan, analisis pemangku kepentingan, dan kemitraan dalam pengelolaan lingkungan hidup sebagai solusi konflik. Kerangka berpikir penelitian didasari atas asumsi bahwa konflik pengelolaan air di HLSW disebabkan karena adanya interaksi antara komponen lingkungan alam (HLSW), lingkungan buatan (industri, pertanian, permukiman) dan lingkungan sosial (kelembagaan sektor negara-masyarakat-swasta).
Penelitian dilakukan di Kota Balikpapan pada bulan Februari-Mei 2006 menggunakan metode kualitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara semi terstruktur, diskusi kelompok terfokus (FGD), observasi, dan catatan lapang, sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelusuran literatur dan bentuk data lainnya. Metode pencarian responden adalah metode bola salju (snowballing), dimana sampel adalah pemangku kepentingan pada pengelolaan air dari kawasan HLSW. Pemeriksaan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber dan dianalisis dalam uraian naratif.
Kesimpulan analisis hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1) Para pemangku kepentingan dibagi menjadi tiap sektor, yaitu pemerintah, masyarakat sipil dan swasta..Pemerintah diwakili oleh PPLH Regional Kalimantan dan pihak pengelola HLSW yaitu Pemerintah Kota Balikpapan dan BPHLSW. Masyarakat sipil diwakili oleh Perkumpulan STABIL dan Pokja Masyarakat HLSW sebagai penyedia jasa, sedangkan sektor swasta diwakili oleh PT. Pertamina UP V yang juga pengguna air dari HLSW. 2) Konflik yang terjadi adalah bagaimana para pemangku kepentingan memahami pembayaran jasa ekosistem air HLSW, serta besaran nominal yang harus dibayar PT. Pertamina UP V untuk pengelolaan HLSW sebagai klaim dari pengelola dan. masyarakat sipil. Dengan demikian, konflik yang terjadi berkaitan dengan relasi pemangku kepentingan hulu dan hilir, atau secara lebih tegasnya adalah antara pihak pengelola HLSW dengan pengguna air dari HLSW. Konflik berkembang dengan rencana pembangunan Bendungan Sungai Wain yang mengancam eksistensi waduk dan kontinuitas air yang selama ini diperoleh PT. Pertamina UP V dari Waduk Sungai Wain Pertamina. Ancarnan ini dianggap dapat mengganggu kelancaran produksi BBM nasional. Posisi para pemangku kepentingan mengenai rencana pembangunan bendungan terbagi dua, dimana pihak pengelola HLSW berada pada posisi menyetujui, dan PT. Pertamina UP V berada dalam posisi tidak menyetujui. PPLH Regional dan Perkumpulan STABIL berada dalam posisi netral-kritis. Meskipun memiliki posisi yang berbeda, pada dasamya konflik terjadi karena ketidaksepahaman bahwa sebenarnya masing-masing pemangku kepentingan bergantung atas HLSW guna memenuhi kebutuhannya. Kepentingan PT. Pertamina UP V terhadap keberadaan HLSW adalah jaminan kontinuitas air dari HLSW untuk kegiatan operasional kilang minyak Balikpapan; bagi pihak pemerintah, keberadaan HLSW sebagai penyedia air alternatif bagi Kota Balikpapan menjadikan pemerintah berencana untuk membangun bendungan baru; bagi masyarakat di sekitar HLSW, kepentingan mereka adalah adanya kontribusi atas usaha mereka menjaga kawasan hulu serta pemenuhan kebutuhan air yang selama ini tidak didapatkan clan pemerintah maupun dari PT. Pertamina sebagai pengelola Waduk Wain Pertamina; dan bagi BPHLSW, fungsi dan nilai HLSW hendaknya dapat dinikmati oleh warga Balikpapan dan penggunaan aimya hams diselaraskan dengan upaya pemeliharaan oleh pihak pengguna. Terlihat bahwa masing-masing pihak masih mengedepankan etika antroposentrisme yang ekstrem dalam relasinya dengan HLSW.
3) Dalam penelitian, diajukan alternatif penyelesaian konflik antara pemangku kepentingan dengan beberapa tahap berikut. Pada tahap awal, rekonsiliasi perlu dilakukan sebelum melakukan negosiasi. Pembayaran jasa lingkungan HLSW dipertimbangkan sebagai salah satu solusi karena dipercaya semu pihak dapat menjadi sarana penyelesaian konflik. Selain itu, peneliti menyarankan dibentuknya lembaga multipihak berupa dewan sumberdaya air untuk rpengakamodasi dan menyelesaikan permasalahan pengelolaan DAS di HLSW.
Saran yang diajukan di dalam penelitian ini adalah: diperlukannya studi yang 1ebih mendalam khususnya mengenai penekanan pada dimensi lingkungan lainnya dalam pengelolaan air dari HLSW, konsep pembayaran jasa lingkungan sebagai metode konservasi mutakhir yang mulai diterapkan pada beberapa daerah di Indonesia.

ABSTRACT
The existence of the Sungai Wain Protected Forest (SWPF) has become important especially for the Balikpapan's citizens because one of its function as providing fresh water. In the progress, there is different interest between stakeholders on how to manage water from SWPF. Based on this problem, the aims of the study are to: 1) Identify stakeholders involved in water management from SWPF; 2) Identify position and interests of stakeholders in relation to water management from SWPF conflict; 3) To propose conflict resolution alternatives.
The theoretical framework of the research was based in ecosystem approach (the interconnectedness of protected forest and water basin management) and the concept of conflict analysis, position and interest(s), stakeholder analysis and partnership on environmental management as the conflict solution. The thinking framework of the research is then based on assumptions that the conflict of SWPF's water management is caused by the interaction between the natural environment (the existence of SWPF), the constructed environment (industries, agriculture, housing) and social environment (the institution of the state-society private sector).
The research conducted by using qualitative method. Primary data were attained by semi-structured interviews, FGD, observation and field reports, while secondary data were attained from literature and other document findings. Respondents were searched by snowballing method, where the respondents are the stakeholders of water management in SWPF. The observation of data validity was done by triangulation and analyzed narrative.
The conclusion of the research findings are as follows: 1) the stakeholders were divided into government, civil society and private sector. The government sector was represented by PPLH Regional Kalimantan and the executives of SWPF (The Government of The Regency of Balikpapan and The Board Management of SWPF). The civil society sector were represented by Perkumpulan STABIL and the SWPF Community Work Group (the ecosystem service provider), and the private sector was represented by PT. Pertamina UP V Balikpapan (the ecosystem service user). 2) The conflict is how stakeholders understand the payment for watershed environmental services from SWPF, and how much PT, Pertamina UP V has to pay in order to contribute the SWPF management as it claimed from the executives of SWPF and civil society. Thus, the conflict that occurs is connected to the relation of the upstream-downstream stakeholder, as to more clearly is between the executives of SWPF and PT. Pertamina UP V Balikpapan. The conflict the developed into the next stage when the East Kalimantan government's was planning to build a dam at the Sungai Wain downstream, which the site plan is adjacent to the Sungai Wain Reservoir owned by PT. Pertamina. UP V. This plan in the progress was considered to hinder the Pertamina's water continuity from HLSW that in the future might be threating the national oil's production: The stakeholders' position of the Sungai Wain Dam plan were divided into two: where the executives od SWPF at pros and PT. Pertamina UP V Balikpapan at contras. In neutral-critical level there sre PPLH Regional Kalimantan and Perkumpulan STABIL. Although having a different position, the conflicts basically occurred because the stakeholders are not realized that each of them has the same need, basic interest and dependency to the SWPF. The interest of PT. Pertamina UP V to SWPF is the water continuity for the operational of Balikpapan's refinery; to the Government of Balikpapan, their interest is to provide the alternative source of water for Balikpapan's citizens by building a new dam near the SWPF downstream; to the community especially who lived in and surround the SWPF upstream area, their interests are having a contribution for their effort on preserving SWPF and the fulfilment of their clean water needs which has never been obtained from the government or from PT. Pertamina UP V as the direct beneficiary of SWPF water. To the Board Management of SWPF, their interets are how SWPF function and values can be enjoyed by the citizens of Balikpapan Regency, and how its utilization can be harmonious to the conservation effort by users. This research has analyzed that the conflict has also caused of the extreme anthropocentrism that used by the stakeholder on its relation to SWPF's ecosystem services.
3) As an alternative, this research proposes an initiation of reconciliation between stakeholders before making any negotiation. The payment for watershed environmental services (PES) can be considered as one of many potential solutions because it is believed by the stakeholders that its implementation can resolve the conflict. Before that, the research also suggests to form the multi stakeholder collaborative institution (water board) that can accommodate and solve the SWPF watershed management problems in the future.
The suggestions of this research are the needs to the complementary praxis studies of the technical consideration on water management in SWPF, especially the environmental impact analysis if the dam is planned to be build. The same suggestion goes to the PES concept studies as the new conservation strategy that recently has been implemented to some areas in Indonesia.
"
2007
T20486
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajri Nursyamsi
"Terkait dengan permasalahan aktual dalam perlindungan hutan, kajian ini mengungkap tiga masalah yaitu pelaksanaan moratorium penebangan hutan, perubahan tata ruang merubah fungsi hutan, dan implementasi REDD"
Jakarta: Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, 2012
346.046 7 KER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Zulfany Batam
"Disahkannya Perpu No. 1 Tahun 2004 menjadi Undang­ undang No. 19 Tahun 2004 telah memacu reaksi penolakan yang meluas. Hal ini merupakan sikap penolakan dari masyarakat terhadap diperbolehkannya penyimpangan sementara atas pasal 38 Undang-undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung. Reaksi ini kemudian bermuara pada diajukannya pengujian Undang-undang No. 19 Tahun 2004 ke Mahkamah Konstitusi dengan perkara Nomor: 003/PUU­ III/2005. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini anatara lain adalah mengenai kebijakan perlindungan pelestarian hutan di Indonesia, perlindungan hutan dikaitkan dengan usaha pertambangan dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development), dan analisa yuridis atas pandangan hukum Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan pemerintah dengan menerbitkan Perpu No. 1 Tahun 2004 yang telah disahkan menjadi Undang-undang No. 19 Tahun 2004.
Kesimpulan yang diperoleh adalah Pandangan Hukum Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan pemerintah dengan menerbitkan Perpu No. 1 Tahun 2004 yang telah disahkan menjadi Undang-undang No. 19 Tahun 2004 adalah menegaskan bahwa Undang-undang tersebut adalah tidak bertentangan dengan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi juga telah memberikan kepastian hukum bagi ke-13 pemegang ijin usaha pertambangan. Hanya saja Mahkamah Konstitusi kurang memberikan kepastian hukum atas perlindungan atas lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan. Selain itu Putusan Mahkamah Konstitusi juga kurang memberikan kepastian hukum terhadap para pemegang ijin di luar ke-13 pemegang ijin tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T36911
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumardi
Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2007
634.902 SUM d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
"Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke . Indonesia memiliki berpuluh ribu kilometer panjang pantai di mana di sepanjang pantai inilah dan di muara sungai yang melengkapinya....."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kusmayadi
"Kalimantan Barat mempunyai hutan seluas 14.680.700 hektar, terdiri dari 3.812.740 ha kawasan lindung, dan 10.867.960 ha kawasan budidaya. Pada tahun 2002 jumlah lahan kritis dalam kawasan hutan telah mencapai 2.163.570 ha dan di luar kawasan hutan 2.978.700 ha. Kerusakan tersebut antara lain disebabkan karena: (a) penebangan oleh pemegang izin HPH; (b) pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan; (c) kebakaran hutan; dan (d) penebangan Liar. Belakangan ini penebangan liar (illegal logging) di kawasan perbatasan Kalimantan Barat Sarawak muncul sebagai isu terhangat di bidang kehutanan karena dampak yang ditimbulkannya tidak hanya pada kerusakan ekosistem hutan, tetapi juga pada aspek legal, sosial, ekonomi, politik, dan bahkan pertahanan keamanan.
Illegal logging adalah sebuah bentuk aktivitas manusia dalam mengeksploitasi sumberdaya hutan di luar sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu secara sistematis baik dalam sebuah jaringan maupun cara-cara lain untuk kepentingan perorangan atau kelompok dengan cara illegal. Oleh karena itu, rangkaian proses aktivitas illegal logging umumnya terdiri atas: pencurian kayu, penebangan, pengolahan, pengangkutan, perdagangan dan penyelundupan.
Permasalahan pokok yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah aktivitas illegal logging di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat Sarawak masih terus terjadi dan belum dapat dikendalikan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan aktivitas illegal logging di sepanjang perbatasan masih terus berlangsung dan sulit untuk dikendalikan; (2) untuk mengetahui besamya pengaruh faktor-faktor penyebab terhadap aktivitas illegal logging di sepanjang perbatasan Kalimantan Barat - Sarawak.
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah: Tingkat aktivitas illegal logging dipengaruhi oleh tingkat penegakan hukum, kesadaran hukum, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan asumsi jika aparat penegak hukum mampu meningkatkan tindakan preventif dan represif, kesadaran hukum masyarakat dapat ditingkatkan, serta kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor illegal logging maupun yang tinggal disekitar kawasan hutan dapat ditingkatkan, maka aktivitas illegal logging akan dapat ditekan/dikurangi.
Variabel dalam penelitian adalah: aktivitas illegal logging (Y), Penegakan hukum (X1), Kesadaran Hukun (Xz) Kesejahteraan Masyarakat (X3), sedangkan metode yang digunakan adalah metode deskriptif (survey) dengan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif. Penelitian dilakukan selama enam bulan (Pebruari-Juli 2003) di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dan Instansi/lembaga terkait di Propinsi Kalimantan Barat. Penentuan Entikong sebagai lokasi penelitian dilakukan secara purposive sampling dengan pertimbangan bahwa: (a) Entikong adalah salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sarawak dan cukup maju dibandingkan kecamatan lainnya; (b) semua rangkaian proses illegal logging mulai dari penebangan sampai pada penyelundupan terjadi di Entikong.
Penentuan sampel dilakukan dengan tehnik sampling aksidenlal yaitu siapa saja di lokasi penelitian yang secara kebetulan bertemu dengan peneliti dan diketahui terlibat langsung dalam aktivitas illegal logging, serta dipandang cocok sebagai sumber data. Karena jumlah populasi tidak diketahui secara pasti maka jumlah sampel diambil sebanyak 40 prang dengan mempertimbangan persyaratan ukuran sampel untuk analisis, waktu, biaya dan tenaga.
Pengumpulan data primer dengan teknik wawancara terstruktur atau menggunakan instrumen penelitian, sebelum dilakukan survey, instrumen diujicoba di lokasi penelitian untuk mengetahui validitas dan realibilitas. Data yang diperoleh sebelum dilakukan analisis terlebih dahulu dilakukan uji asumsi regresi berganda multikolinieritas, uji heteroskedastisiitas, uji normalitas, dan uji autokorelasi, selanjutnya data di analisis dengan regresi berganda, dan korelasi parsial, sedangkan koefisien regresi dilakukan uji F dan Uji t.
Hasil perhitungan regresi berganda melalui persamaan regresi dengan menggunakan 5P55 (1.0 for windowsdiperoleh:
Y = 102.213 - 0.651 (Xi) - 0.444 (X2) - 1.262 (X3)
Artinya penambahan atau peningkatan salah satu nilai pada variabei X sebesar 1 unit akan menurunkan aktivitas illegal logging sebesar nilai salah satu variabel X dengan konstanta 102.213.
Adapun nilai R2= 0.724. berarti bahwa 72,4 % variabel aktivitas illegal logging secara bersama-sama dipengaruhi oleh faktor penegakan hukum, kesadaran hukum, dan kesejahteraan masyarakat, sedangkan sisanya sebesar 27,6 % dipengaruhi oleh faktor lain.
Hasil uji F menunjukkan sangat signifikan karena nilai F hitung = 31.422 masih jauh lebih besar dari F tabel4.38 pada a a 0.01
Hasil uji t juga menunjukkan sangat signifikan karena nilai t hitung pada Xi = 7.164, Xz = 5.331, X3 = 3.271, semuanya lebih besar dari t label pada 2.704 dengan tingkat signifikan pada a > 0.01. Ini menunjukkan bahwa seluruh koefisien persamaan regresi secara sendiri-sendiri mampu menjelaskan variabel aktivitas Illegal logging.
Kesimpulan penelitian adalah:
1. Faktor-faktor yang menyebabkan aktivitas illegal lagging sulit diberantas dan cenderung meningkat adalah:
a. Masih Iemahnya penegakan hukum, yang disebabkan oleh: (1) terbatasnya jumlah aparat penegak hukum, (2) terbatasnya sarana dan prasarana penegakan hukum, (3) terdapat oknum aparat yang terlibat dalam praktek kolusi dan korupsi (4) pressure dari oknum atau kelompok masyarakat terhadap aparat penegak hukum, (5) kurangnya dukungan dan partisipasi masyarakat, (6) terdapat peraturan yang tidak sinkron antara kepentingan pemerintah di setiap tingkatan, (7) terdapat hukum lokal/adat yang kurang selaras dengan hukum positif.
b. Rendahnya kesadaran hukum masyarakat, disebabkan oleh: (1) kurangnya sosialisasi peraturan tentang kehutanan, (2) adanya sikap dan perilaku oknum aparat penegak hukum yang kadang-kadang belum dapat menjadi tauladan bagi masyarakat, (3) kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hukum, (4) keterpaksaan melanggar hukum karena dorongan kondisi ekonomi, (5) tidak adanya penjatuhan sanksi terhadap pelaku yang dapat membuat masyarakat jera, (6) kejadian sebelum era reformasi yang kurang memperhatikan kepentingan masyarakat setempat, kondisi tersebut dijadikan alasan pembenaran untuk melakukan illegal logging.
c. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, disebabkan oleh: (1) kurangnya komitmen pemerintah untuk membangun kawasan perbatasan menyebabkan terbatasnya sarana dan prasarana yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi, (2) terbatasnya lapangan pekerjaan yang lebih layak untuk menopang kehidupan.
2. Besarnya pengaruh penegakan hukum (XI), kesadaran hukum (X2), dan kesejahteraan masyarakat (X3) terhadap aktivitas illegal logging (Y), adalah sebesar nilai R2 yaitu 0.724, yang berarti bahwa 72,4 % faktor penegakan hukum, kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat, secara bersama-sama mernpengaruhi aktivitas illegal logging, sedangkan selebihnya sebesar 27,6 % ditentukan oleh faktor lain.
Saran yang dikemukakan adalah: (1) perlu penambahan jumlah aparat penegak hukum dari Kepolisian, Bea dan Cukai, Berta lagawana/Polhut untuk ditempatkan pada Pos-pos pengawasan di sepanjang kawasan perbatasan, (2) Pemerintah Daerah Kalimantan Barat perlu mengintensifkan kegiatan sosialisasi melalui kampanye anti illegal logging, (3) perlu penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat perbatasan melalui berbagai pelatihan keterampilan, (4) memberikan peran pengelaiaan hutan yang lebih besar kepada masyarakat lokal/adat, (5) meninjau kernbali berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh daerah yang tidak sinkron serta berpotensi merusak kelestarian hutan dan menimbulkan illegal logging, (6) Pemerintah Daerah Kalimantan Barest secara bertahap perlu mengupayakan pembangunan jalan di sepanjang garis perbatasan guna mempermudah pengawasan perbatasan dan tindak penyelundupan, (7) untuk mengatasi penyelundupan di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong perlu menugaskan satuan TNI secara bergilir antara 1-3 bulan, (8) melakukan operasi penertiban secara rutin dengan mengikutsertakan aparat penegak hukum dan instansi terkait di daerah, (9) meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Negeri Sarawak untuk lebih mengintensifkan patroli di garis perbatasan masing-masing.
Daftar Kepustakaan: 52 (1981-2003).

The Illegal Logging Activity and Control in the Border Area of West Kalimantan - Sarawak (Case study: Entikong Sub District of Sanggau Regency, West Kalimantan Province)
The width of natural forest of in West Kalimantan is approximately 14.680.700 ha covers 3.812.740 ha of protected area and 10.867.960 ha of cultivated one. In 2002, the number of critical land within forest area has been 2.163.570 ha, and out of the area has been 2.978.700 ha. The damage is caused by: (a) Tree Cutting by IHPH license holder, (b) Land clearing for agriculture and plantation projects, (c) Forest fire, and (d) Illegal logging.
Recently, Illegal Logging in the bordering area of West Kalimantan and Sarawak has been the main issue in forestry sector as it brings impact not only on the damage of forest ecosystem, but also on legal aspect, social, economy, politics, and even security and defense.
Illegal logging is an illegal activity done by people to exploit forest resources out of preserved forest management system done by individual or certain group of people systematically either in a network or other ways for personal interest or group interest. Therefore, what people do in line with illegal logging consists of: woods robbing, cutting tree, processing, transporting, trading, and smuggling.
The main problem put forward in this research is the activity of illegal logging along the way of bordering area between West Kalimantan and Sarawak is still happening and has not been controlled yet. The purposes of the research are: (1) To identify the causal factors of why illegal logging activity along the way of Bordering Area is still happening and difficult to control. (2) To identify to what extent the causal factors influence the activity of illegal logging along the way of bordering area between West Kalimantan and Sarawak.
Hypothesis proposed in this research is: " the level of activity of Illegal togging is influenced by law enforcement, law awareness, and social welfare". By assuming that if Law Officials were capable to increase preventive and repressive actions, public law awareness was able to increase , and standard of living of people who working in illegal logging sector and living nearby the forest area was able to increase, so activity of illegal logging would be able to control or minimize.
Variables in this research are : illegal logging activity (Y), Law Enforcement (XI), Law Awareness (X2), Social Welfare (X3). Method used is descriptive (survey) through both quantitative and qualitative approach. The research is undertaken for the period of 6 (six) months (February - July 2003) by taking place in Entikong Sub District of Sanggau Regency and visiting related Department or Institution in West Kalimantan. By doing purposive sampling, Entikong is selected as the location to do research by considering: (a) Entikong is one of Sub Districts that borders directly with Sarawak and more developed than other Sub Districts. (b) Sets of activity illegal logging started from cutting the tree up to smuggling is happening in Entikong.
Selection of samples done through accidental sampling method, that is anyone the author meet, who is recognized getting involved directly in the activity of illegal logging and qualified to give data needed.
As the number of population is unknown exactly, so the author just pick 40 (forty) people as sample by considering sample size requirement for analyzing process, time, cost, and ability.
Primary data is collected through structured interview method or research instrument. Before doing survey, the instrument is examined at the research location to identify the validity and reliability. Before analyzing the data collected, the author
1) lack of socialization of forestry regulations
2) Poor performance of Law Officials
3) Low of people's knowledge and understanding about law
4) Economic pressure
5) No sanction or punishment to those who break the rule
6) Past experience, before reform era,that was less to consider public interest being justification to legal the illegal logging
c. Low of social welfare caused by:
1) less commitment from government to develop the bordered area caused the area has no sufficient infrastructure to support economic growth
2) Limited feasible job opportunity to improve people's standard of living 2. The big impact of law enforcement (XI), law awareness (X2), and social welfare (X3) on illegal logging activity (Y) is big as point R2 , that is 0.724. it means that 72,4 % of factors of law enforcement, law awareness, and social welfare altogether influence the illegal logging activity, while the rest (27,6 %) is determined by others.
Suggestion to propose is as follows:
1. The government need to increase the number if law officials come from Police department, Custom, Forest Guard I Forest Policy
2. Socialization must be done intensively trough anti illegal logging campaign
3. Job opportunity should be provided through various skill training
4. Local people should be given a bigger role to manage the forest
5. Regional Regulation should be reviewed back
6. Assign Armed Forces take turns for the period 1-- 3 month to guard the Entikong Borderline Post in order to anticipate smuggling
7. The government should cooperate with the local law official and related institutions to do a regular inspection
8. The West Kalimantan Government should develop road along the borderline to ease and facilitate control system in order to anticipate and prevent the smuggling.
9. Enhance international cooperation with Sarawak State Government to do joint patrol at the borderline.
Number Reference: 52 (1981-2003)
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T11897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Mangroves are halophyte plants, they exist in conditions of high salinity,extreme tides, strong winds, high temperature, muddy and anaerobic soils. This extreme conditions enable mangroves to yield secondary metabolites as chemical defense for their lives..."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>