Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139900 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Supangkat, Teguh
"Sejak pertengahan tahun 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Dengan adanya krisis tersebut, kinerja perbankan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang memburuk. Agar dapat bangkit dari kondisi krisis moneter yang berdampak pada terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan ini, maka salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah adalah perbaikan (reformasi) di sektor ekonomi, terutama restrukturisasi di bidang perbankan. Restrukturisasi di bidang perbankan ini dimaksudkan untuk memacu tingkat kesehatan bank melalui berbagai tindakan seperti pemulihan tingkat solvabilitas, profitabilitas dan menempatkan kembali fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Pemulihan solvabilitas bank (net worth) adalah langkah yang berhubungan dengan penambahan modal/ekuitas dan pembenahan terhadap kualitas aktiva produktif.
Penilaian kinerja bank oleh lembaga pengawas bank di beberapa negara terdapat perbedaan namun sebagai konsep dasar adalah penilaian menggunakan CAMEL (Capital, Assets Quality, Managements, Earnings dan Liabilities). Penilaian faktor CAMEL dimulai dengan menghitung nilai kredit dari setiap komponen dari masing-masing faktor. Dalam faktor permodalan dikenal rasio CAR sebagai faktor penilai kecukupan modal bank, sedangkan faktor kualitas aktiva produktif menggunakan dua rasio perhitungan yaitu rasio kualitas aktiva produktif dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif. Penilaian manajemen atas dasar pertanyaan atau pernyataan yang meliputi 100 aspek pertanyaan, sedangkan faktor rentabilitas menggunakan dua rasio yaitu rasio ROA dan rasio BOPO serta faktor terakhir yaitu faktor likuiditas menggunakan dua rasio yaitu rasio LDR dan rasio antar bank. Untuk memperoleh nilai kredit, hasil kuantifikasi faktor CAMEL dikurangi atau ditambah dengan nilai kredit hasil pelaksanaan ketentuan tertentu yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank. Atas dasar jumlah nilai kredit ini, diberikan predikat tingkat kesehatan yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Penilaian kinerja dengan model CAMEL masih belum menggambarkan kondisi bank secara keseluruhan, oleh karena itu dilakukan analisis dengan metode "stress testing" dan analisis sensitivitas terutama untuk melihat kecukupan modal bank.
Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa kinerja bank pada akhir tahun 1997 masih menunjukkan kondisi yang baik dengan CAR bank secara keseluruhan sebesar 9,19% dan 10 bank yang diteliti sebesar 9,1.1%. Setelah adanya krisis perbankan, kinerja bank pada umumnya menurun sangat drastis dan juga kinerja bank yang dilakukan rekapitalisasi baik dari segi permodalan, aktiva produktif, rentabilitas dan likuiditas. Modal bank rekapitalisasi mengalami penurunan dari Desember 1997 sebesar 9,11 menjadi negatif 37,99% bulan Desember 1998 dan juga modal bank secara keseluruhan negatif 15,68%. Selain itu kualitas aktiva produktif dan NPL bank yang diteliti memburuk dengan rasio KAP 39,95% dan rasio NPL 61,94%. Sementara itu untuk ROA bank secara keseluruhan negatif 18,76% dan bank rekapitalisasi negatif 39,72%. Dibandingkan dengan standar tingkat kesehatan (CAMEL) semua rasio baik untuk keseluruhan bank maupun bank rekapitalisasi di bawah standar tingkat kesehatan.
Program rekapitalisasi yang dilakukan pemerintah berdampak pada perubahan kinerja bank yang tercermin dari adanya perubahan rasio CAR dari rasio negatif sebesar 77,6% menjadi positif 17,8%, rasio KAP dari rata-rata 50,4% menjadi 7,9%, rasio NPL dari rata-rata 62,3% menjadi 23,8%, rasio ROA dari rata-rata negatif 28,0% menjadi negatif 19,2% dan rasio LDR dari rata-rata sebesar 86,5% menjadi 39,6%. Namun demikian sampai dengan Desember 1999 kinerja bank rekapitalisasi yang diteliti, masih belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Dari segi permodalan masih terdapat 4 bank yang modalnya di bawah 8%, sampai dengan posisi bulan Desember 2000 kondisi CAR bank rekapitalisasi rata-rata sudah di atas standar yaitu 19,58% namun masih terdapat 3 bank yang dibawah 8%. Tiga bank yang dibawah standar ini adalah bank-bank swasta yang direkapitalisasi terlebih dahulu yang disebabkan antara lain klaim inter bank yang belum dapat diselesaikan, kondisi perkreditan yang terus memburuk dan belum selesainya program restrukturisasi kredit. Dari segi NPL untuk mencapai rasio 5% rata-rata baru mencapai 15,52% dan baru 2 bank rekapitalisasi yang telah memenuhi.
Perilaku portofolio bank pada saat sebelum rekapitalisasi menunjukkan suatu perilaku portofolio yang normal dimana sumber dana sebagian besar ditempatkan pada porsi kredit yang diberikan pada tahun 1997 sebesar 18,8% dan tahun 1998 sebesar 85,1% yang berarti proses intermediasi dapat berjalan dengan baik. Namun pada periode 1999 dan 2000 ada perubahan perilaku portofolio bank, dimana penyediaan dan pada periode tersebut lebih banyak pada SBI dan Obligasi dengan komposisi 60,7% dan 63,6%, sedangkan porsi kredit untuk bank yang direkap sebesar 35,7% dan 26,2%. Dengan adanya struktur portofolio yang demikian maka proses intermediasi perbankan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari hasil analisis sensitivitas apabila dilakukan swap obligasi pemerintah dengan kredit berakibat pada perubahan CAR yang cukup drastis dari rata-rata CAR bulan Juni 2001 sebesar 18,37% turun menjadi 8,02%. Sedangkan apabila obligasi dilakukan trading 30% maka CAR berubah dari 18,37% menjadi 11,31% dan terdapat 4 bank yang tidak memenuhi CAR 8%. Hasil metode "stress testing" apabila ada perubahan pertumbuhan kredit CAR bank yang direkapitalisasi turun dari rata-rata 20,8% menjadi 12,06%, sedangkan apabila dibarengi dengan kenaikan suku bunga 2% maka CAR bank menjadi 9,27%.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar restrukturisasi dapat berjalan dengan baik diperlukan prasyarat kondisi ekonomi yang stabil agar kegiatan bank "sustainable" dan perlu didampingi penyehatan sektor riil. Prasyarat lain yaitu mencabut ketentuan-ketentuan yang "counter productive", perbaikan aspek legal dan sumber daya manusia yang kompeten. Terhadap bank yang belum dapat mencapai CAR 8% dapat ditempuh dengan cara merger namun perlu dilakukan penyehatan aset bank yang akan di merger terlebih dahulu terutama pemindahan kredit yang bermasalah dan penyelesaian klaim inter bank. Disisi lain diperlukan pengawasan bank yang lebih baik dengan ketentuan-ketentuan yang telah disesuaikan dengan standar internasional dan mengarahkan bank untuk menerapkan praktek good coorporate governance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Arthesa
Jakarta: Indeks, 2006
332.1 Art b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kasmir
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2000/2008
332.1 KAS b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Ariyadi Suwandi
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan antara Bank Umum Swasta Nasional Devisa (BUSN Devisa) dan Bank Asing sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997 serta untuk mengetahui perubahan fungsi biaya bank antara sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997. Selain itu penelitian bertujuan juga untuk mengetahui perbedaan daya tahan terhadap krisis antara BUSN Devisa dan Bank Asing, serta mengevaluasi ketepatan penggunaan rasio-rasio keuangan yang digunakan dalam menilai Tingkat Kesehatan Bank.
Data yang digunakan adalah data sekunder dari Bank Indonesia untuk posisi akhir tahun 1996-2002. Sampel penelitian diambil sebanyak 34 bank sample yang terdiri dari 24 BUSN Devisa dan 10 bank asing. Untuk kelompok BUSN Devisa, sampel diambil sebanyak 24 bank dari populasi sebanyak 38 bank. Sementara itu, untuk bank asing diambil dari seluruh populasi bank yaitu 10 bank asing.
Analisis data dilakukan dengan cara
  1. menghitung rasio-rasio keuangan mencakup rasio likuiditas, solvabilitas,
  2. rentabilitas dan kualitas aktiva produktif;
  3. melakukan estimasi fungsi biaya bank dengan persamaan regresi tinier berganda;
  4. melakukan uji statistik untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan antara BUSN Devisa dan bank asing, perbedaan kinerja keuangan bank sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997, serta perbedaan fungsi biaya bank antara sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997. Uji statistik yang digunakan ada tiga yaitu (1) Mann-Whitney Test-, (2) Wilcoxon Signed Rank Test, dan (3) Uji Data Panel dengan Variabel Dummy.
Dari hasil perbandingan dengan melihat rasio-rasio tingkat kesehatan secara individual terlihat bahwa Bank Asing relative masih lebih baik dibandingkan dengan BUSN - Devisa, demikian pula jika dilihat secara keseluruhan tingkat kesehatannya maupun dan rasio biaya dibagi asset ternyata Bank Asing masih lebih baik dibandingkan BUSN - Devisa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa walaupun Bank Asing terkena dampak krisis seperti BUSN - Devisa namun pemulihannya relative lebih cepat dibandingkan BUSN - Devisa. Hasil pengujian secara statistik menunjukkan bahwa untuk beberapa rasio yaitu CAR, PPAP, ROA, BOPO terdapat perbedaan yang signifikan antara dua kelompok bank tersebut. Dad uji statistik diperoleh pula bahwa kecuali CAR dan rasio PPAP, hampir seluruh rasla keuangan yang diuji menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara kinerja keuangan bank sampel sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997.
Berdasarkan hasil estimasi fungsi biaya bank dari 34 bank sampel selama 6 tahun dengan memasukkan variabel dummy, diperoleh kesimpulan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara fungsi biaya bank sebelum dan sesudah krisis ekonomi 1997. Variabel yang secara signifikan mempengaruhi biaya total bank adalah tabungan dan deposito.
Berdasarkan angka rasio keuangan kelompok Bank Asing diperoleh hasil bahwa dalam beberapa rasio keuangan tidak mengalami perubdaan yang drastis selama selama periode krisis. Hal ini disebabkan bank asing berstatus kantor cabang sehingga kantor pusat bank asing dapat mendukung dalam hal terdapat permasalahan likuiditas atau permodalan. Berdasarkan evaluasi kinerja keuangan bank sejak periode krisis ekonomi 1997 diperoleh simpulan bahwa diperlukan tambahan tolok ukur yang bersifat kualitatif dan kuantitatif untuk melengkapi rasio keuangan yang telali digunakan. Selama ini penilaian kondisi bank hanya didasarkan pada risiko kredit, sehingga perlu diperluas dengan memperhitungkan risiko pasar."
Depok: Universitas Indonesia, 2000
T7338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lia Karlia
"Dari hasil analisis, secara umum dapat disimpulkan bahwa merger dan akuisisi dapat berpengaruh secara signifikan pada kinerja bank yang diproksikan dengan rasio keuangan. Sinergi yang diharapkan dapat terwujud dalam jangka waktu dua tahun.Walaupun kondisi bank-bank yang melakukan merger dan akuisisi masih dalam masa transisi menyamakan misi dan visi bank-bank hasil merger dan akuisisi,terjadi perubahan yang langsung bisa terlihat seperti meningkatnya aset bank hasil merger dan akuisisi walaupun di lain sisi juga peningkatan NPL dan BO/PO bank hasil merger yang berdampak buruk bagi kinerja bank hasil merger. Banyak bank-bank nasional melakukan merger dan akusisi selain faktor ekonomis dikarenakan adanya alasan going corncern, untuk menghindari dari penutupan bank atau yang dikenal likuidasi oleh Bank Indonesia (BI)."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T23803
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bako, Ronny Sautma Hotma
"ABSTRAK
Hubungan bank dan nasabah menjadi sorotan tajam akhir-akhir ini sebagai akibat dari Paket 28 Oktober 1988 (PAITO 88) yang mengakibatkan jumlah bank meningkat dengan tajam demikian juga dengan meningkatnya dana masyarakat yang dihimpun oleh perbankan nasional. Melalui peningkatan jumlah bank dan dana masyarakat , maka meningkat pula produk-produk perbankan yang diikuti oleh variasi-variasi dari produk-produk perbankan.
Nasabah mempunyai ketertarikkan tersendiri atas produk-produk perbankan tersebut, karena adanya iming-iming hadiah yang diberikan oleh sejumlah bank terhadap para deposan.
Di balik hubungan bank dan nasabah ini, terlihat berdasarkan hasil penelitian, kedudukan dari deposan mulai dipertanyakan karena belum memadainya peraturan perundang-undangan di bidang perbankan yang dapat melindungi kepentingan dari para deposan. Kasus Bank Surma merupakan suatu contoh tersendiri, bahwa betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi para deposan yang diberikan oleh bank.
Salah satu sebab kurangnya perlindungan hukum bagi para deposan yaitu karena lemahnya bargaining position yang dimiliki oleh para deposan. Hal ini disebabkan klausul-klausul yang sudah baku yang diterapkan oleh perbankan terhadap perjanjian baku yang terdapat pada setiap penbukaan rekening tabungan dan deposito.
Menghadapi permasalahan dari hubungan bank dan nasabah terhadap produk tabungan dan deposito, meialui tesis ini penulis berusaha nenjawab permasalahan yang terdapat dalam masyarakat perbankan melalui pendekatan secara yuridis, dengan prinsipnya melakukan penelitian hukum yang nornatif, bercorak kuantitatif, multidisipliner dan perbandingan hukum."
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Hendrawirawan
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh indikator non keuangan yaitu jumlah cabang, layanan electronic banking serta pangsa pasar/market share dan indikator keuangan yaitu: Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO), Net Interest Margin (NIM) dan Non Performing Loan (NPL) terhadap Return On Asset (ROA) sebagai proksi dari kinerja keuangan perusahaan perbankan umum konvensional yang tercatat di Bank Indonesia periode 2007 hingga 2011. Data utama yang digunakan dalam penelitian ini diperolah dari Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan Perusahaan Perbankan yang tercatat di Bank Indonesia periode Desember 2007 hingga Desember 2011. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan model regresi berganda, serta ukuran sampel dengan jumlah perusahaan observasi sebanyak 538 selama tahun 2007-2011.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator non keuangan yang diwakili oleh variabel jumlah cabang dan market share berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Variabel electronic banking berpengaruh tidak signifikan terhadap ROA. Untuk indikator keuangan, variabel CAR dan NIM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sementara variabel BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Variabel LDR dan NPL menunjukkan pengaruh tidak signifikan terhadap ROA.

The objective of this research is to analyze the effect of non-financial indicators, namely the number of branches, electronic banking services as well as market share and financial indicators, namely Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), Operating Expenses and Operating Income (BOPO), Net Interest Margin (NIM) and Non-Performing Loan (NPL) on Return On Assets (ROA) as a proxy of conventional bank financial performances that registered in Bank Indonesia for period 2007 to 2011. The main data used in this research were generated from the Bank Publication of Quarterly Financial Statements that recorded in Bank Indonesia from December 2007 to December 2011. Hypothesis testing is done by using multiple regression models, with 538 number of observed banks during 2007 to 2011.
The results showed that non-financial indicators that represented by number of branches and market share have negative and significant influence to ROA. Variable electronic banking showed a weak influence on ROA. In other side, financial indicators that represented by variable CAR and NIM have positive and significant influence on ROA, while the BOPO variable have negatif and significant influence to ROA. Variable LDR and NPL showed not significant influence ROA."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T34789
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuana Berliyanti
"Kasus Bank Bali merupakan contoh nyata untuk melihat apakah hukum akan selalu ditaklukan oleh kekuasaan. Sejak awal terbongkarnya kasus Bank Bali terungkap fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus Bank Bali adalah bukan masalah bisnis dan teknis perbankan semata akan tetapi sangat bernuansa politis. Terdapat indikasi dibalik Perjanjian Cessie yang tidak wajar tersebut ada unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan orang-orang atau politik tertentu. Sekitar tahun 2003, muncul permasalahan baru yang juga mengandung ketidakwajaran didalamnya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Bank Permata (bank hasil merger Bank Bali dengan dengan 4 (empat) bank lainnya) untuk segera menyerahkan uang yang ada dalam escrow account sebesar Rp. 546.466.116.369,- (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah). Alasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan diktum putusan perkara pidana dengan Terdakwa Joko S. Tjandra yang telah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtverfolging). Namun, Bank Permata tidak bersedia untuk menyerahkan uang tersebut dengan alasan adanya Surat Keputusan Ketua BPPN No. 4231BPPN/1099 tertanggal 15 Oktober 1999 tentang Pembatalan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Tagihan antara PT. Bank Bali, Tbk dengan PT. Era Giat Prima. Kemudian, pada tanggal 8 Maret 2004, Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan putusan dalam perkara perdata antara PT. Era Giat Prima melawan PT. Bank Bali, Tbk dan Bank Indonesia, dimana salah satu diktum putusan tersebut berbunyi: "Menyatakan bahwa dana pada PT. Bank Bali Tbk escrow account No. 0999.045197 atas nama Bank Bali qq PT. Era Giat Prima sebesar Rp. 546.466.116.369 (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah) adalah milik PT. Bank Bali, Tbk (Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dalam Konpensi)." Jika saja peradilan di Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat persoalan secara terintegrasi maka kasus Bank Bali yang sejak awal memiliki tingkat kompleksitas tinggi tidak akan bertambah rumit oleh karena adanya dualisme putusan hakim menyangkut kepemilikan atas uang yang ada dalam escrow account.

Bank Bali case is one of the real examples to see whether law will always be conquered by power. Since the beginning Bank Bali case was disclosed there were facts which aimed that Bank Bali case was not only business and banking technical problem but it was very political. There was an indication behind the uncommon Cessie Agreement that there was an element of abuse of power for the interest of certain people or politic. Around year 2003, a new problem existed which contained uncommon matter in it. The District Prosecutor Office of South Jakarta, ordered Bank Permata (bank as a result of the merger of Bank Bali with the other 4 banks) to give the money which was in the escrow account in the amount of Rp. 546.466.116.369, - (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah). The reason of the District Prosecutor Office of South Jakarta was the execution was done based on the ruling of the criminal case with Joko S. Tjandra as the defendant who was declared free from all legal charges (onslag van rechtverfolging). However, Bank Permata refused to give the said money with the reason that there was a Ruling Letter from the Head of BPPN No. 423/BPPN/1099 dated 15 October 1999 concerning the Cancellation the Cessie Agreement of the Receivables between PT. Bank Bali, Tbk and PT. Era Giat Prima.Further, on 8 March 2004, The Supreme Court of the Republic of Indonesia declared its ruling in the civil case between PT. Era Giat Prima against PT Bank Bali, Tbk and Bank Indonesia, where one of the rulings said that: "to declare the funds in PT. Bank Bali, Tbk escrow account No. 0999.045197 in the name of Bank Bali qq PT. Era Giat Prima in the amount of Rp. 546.466.116.369,- (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah) was owned by PT. Bank Bali,Tbk (as Plaintiff in Rekonpensi/Defendant I in Konpensi)". If only the judicature in Indonesia has the capacity to see the case wholly then the case of Bank Bali which since the beginning has the complexity will not be as complicated as there is a dualism of the judge ruling which relate to the ownership of the money in the escrow account.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19903
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felia Kharissa
"Menjadikan sistem pembayaran aman, efisien, cepat dan handal merupakan tanggung jawab dan tugas Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Oleh karena itu, Bank Indonesia merealisasikan suatu in struktur yang handal yang memungkinkan terciptanya mekanisme transfer dana dalam jumlah besar secara seketika (real time) antar bank-bank dengan Bank Indonesia yang dikenal dengan nama Bank Indonesia - Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Sistem RTGS merupakan sistem yang direkomendasikan oleh Bank for International Settlement (BIS) dan telah lama diterapkan oleh negara-negara maju. Selain itu, implementasi sistem RTGS dapat mengakomodasikan kepentingan Bank Indonesia untuk menurunkan resiko dalam sistem pembayaran khususnya yang selama ini terjadi pada sistem kliring dengan metode multilateral neting.
Kelancaran pelaksanaan sistem BI-RTGS, bergantung kepada peserta BI-RTGS yaitu adalah Bank umum. Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan yang terkait dengan pelaksanaan sistem BI¬RTGS khususnya yang mengatur hak dan kewajiban antara Bank Indonesia sebagai penyelenggara dan bank umum sebagai peserta. Bersamaan dengan penerapan sistem BI¬RTGS pada tanggal 17 November 2000, disusun suatu peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta BI-RTGS dalam pelaksanaan transfer dana melalui sistem BI¬RTGS,yang dikenal dengan nama Indonesian Bankers Bye-Laws And Regulation atau yang dikenal sebagai Bye-Laws.
Dalam melakukan penelitian tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum para pihak yang berkepentingan dalam transfer dana melalui BI-RTGS masih terdapat adanya ketidak jelasan dalam masalah proses pembuktian oleh Hakim apabila perkara dibawa kemeja pengadilan. Kekuatan mengikat dari Bye-Laws secara yuridis dapat dikatakan sangat lemah, dirasakan belum memberikan kekuatan yang memaksa kepada para peserta tersebut. Di dalam salah satu ketentuan dari kesepakatan ini menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil oleh Komite Bye-laws merupakan keputusan akhir atau final dan mengikat kepada seluruh bank peserta Sistem BI-RTGS."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19788
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suryati Rizal
"Krisis ekonomi 1997 semakin menyadarkan bahwa fondasi perekonomian akan semakin kuat, bila perekonomian rakyat diperkuat. Karena sebagian besar rakyat Indonesia tinggal di pedesaan, maka konsekuensinya, perekonomian desa harus diperkuat. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dibangun lembaga keuangan pedesaan yang mampu menjadi perantara keuangan pedesaan.
Salah satu lembaga keuangan yang diharapkan dapat menjalankan fungsi tersebut di atas adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Pembatasan wilayah operasional BPR yang hanya di pedesaan/kecamatan secara teoritis akan mendorong BPR menjangkau masyarakat desa, yang secara langsung maupun tidak langsung akan mendorong aktivitas perekonomian desa. Dengan demikian, BPR dapat diharapkan sebagai lembaga keuangan yang mempunyai peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan, yang dalam jangka panjang akan memperkuat perekonomian desa/rakyat.
Kemampuan BPR memenuhi harapan yang dibebankan, sangat ditentukan oleh kinerja dan peran BPR. Kinerja BPR yang semakin baik akan memungkinkan BPR meningkatkan perannya. Sebaliknya peran BPR yang semakin besar, dapat meningkatkan kinerjanya, karena tercapainya skala usaha yang lebih efisien. Untuk melihat bagaimana kenyataan sebenarnya, maka studi tentang peran dan kinerja BPR di Sumatera Barat ini dilakukan dengan menggunakan analisi deskriptif dan regresi baik dengan menggunakan data time series 1991-2002 maupun cross section 2001 dan 2002.
Dengan menggunakan analisis deskriptif, hasil studi menunjukkan bahwa kinerja BPR di Sumatera Barat relatif baik di ukur dari angka CAR, ROA, ROE dan NPL. Angka-angka tersebut umumnya lebih baik dari standar yang ditetapkan BI. Peran BPR diukur dari share volume usaha, jumlah dana yang dihimpun, jumlah kerdit yang disalurkan dan pengaruh terhadap penyaluran kredit maupun jumlah nasabah (rekening) yang berhasil dijangkau, juga sangat mengesankan. Misalnya saja pertumbuhan volume usaha, jumlah dana yang dihimpun dan nilai nominal kredit yang disalurkan selama periode 1991-2002 adalah beberapa kali lipat pertumbuhan volume usaha dan jumlah kredit yang disalurkan Bank Umum.
Dengan menggunakan analisis regresi dapat ditarik beberapa kesimpulan:
- BPR di Sumatera Barat telah menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik, karena dana yang dihimpun dan modal disetor mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap jumlah kredit yang disalurkan ke beberapa sektor ekonomi.
- Perkembangan BPR di Sumatera Barat dipengaruhi oleh perkembangan perekonomian makro dan sebaliknya BPR mempunyai peran siginifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, karena perannya yang signifikan terhadap penyaluran kredit konsumsi, investasi dan modal kerja.
- BPR di Sumatera Barat umumnya melakukan strategi internal financing, yaitu mengandalkan pembiayaan usaha terutama dari hasil laba operasional. Berdasarkan hasil ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan peran BPR dipengaruhi oleh pertumbuhan kinerjanya.
Berdasarkan hasil tersebut maka dapat dikemukakan bahwa prospek usaha BPR di Sumatera Barat sangat baik. Kesimpulan ini makin diperkuat oleh fakta bahwa struktur perekonomian Sumatera Barat, sangat didominasi oleh kegiatan produksi pertanian dan jasa yang umumnya berskala kecil-menengah.
Jenis-jenis usaha tersebut merupakan pasar yang sangat potensil bagi berkembangnya produk BPR. Meskipun kinerja, peran dan prospek BPR di Sumatera Barat, sangat baik, namun ada beberapa permasalahan yang dapat menjadi kendala. Salah satu masalah terbesar adalah komitmen pemilik/pengelola BPR. Pertama, masih banyak BPR yang belum memenuhi ketentuan, BI. Dua ketentuan yang paling banyak dilanggar adalah LDR dan permodalan. Sampai Desember 2002, dari 104 BPR, sekitar 39 BPR yang angka LDR-nya melebihi 115% atau melebih batas maksimum yang ditetapkan BI. Sementara itu masih ada 6 BPR yang sama sekali belum menyetorkan modal dan 32 BPR yang belum memenuhi ketentuan modal disetor.
Masalah lain yang perlu diperhatikan adalah inefisiensi pengelolaan. Masalah ini ditunjukkan dari masih kecilnya skala usaha BPR, dimana sampai Desember 2002, masih separuh BPR memiliki skala usaha lebih kecil dari Rp l miliar. Angka CAR rata-rata yang sangat tinggi juga memberikan indikasi inefisiensi pengelolaan, karena angka tersebut mengindikasikan cukup besarnya dana atau sumber daya keuangan BPR yang menganggur."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T12584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>