Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4664 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ester Yambeyapdi
"Belanda mulai menaruh perhatian di wilayah Papua Barat selama dan setelah Perang Dunia II, atas desakan Amerika Serikat, karena letaknya yang strategis dan untuk menjamin kepentingan AS dan sekutunya di Pasifik Selatan. Dengan kondisi seperti ini, maka tesis ini bermaksud mengungkapkan "causal factor" Belanda dan Sekutunya setuju Papua Barat di integrasikan ke dalam wilayah RI pada tahun 1962.
Tulisan ini merupakan kajian sejarah diplomasi, dimana peran aktor sangat penting. Selain itu, unsur penawaran dan pengambilan keputusan dalam situasi konflik sangat menentukan. Karena itu, dalam pengungkapan maksud tesis ini digunakan Teori Permainan (Game Theory) dengan model Permainan jumlah Nilai Nol (Zero-sum Games), yaitu ketika dua pihak berusaha ke arah tujuan yang sama dan yang satu berhasil dan yang lain kalah. Teori ini terbukti benar, karena dalam proses negosiasi dengan Belanda, Indonesia berhasil memperoleh Papua Barat.
Masalah Papua Barat telah menjadi sengketa antara Indonesia dan Belanda sejak tahun 1950. Ketika Konferensi Meja Bundar (KMB) ditandatangani-yang mengakhiri konflik antara Republik Indonesia (RI) dan Belanda, status politik Papua tetap di bawah kekuasaan Pemerintah Belanda. Seperti keputusan KMB, bahwa masalah Papua akan dibicarakan lagi setahun kemudian, ternyata dalam perkembangannya, ±13 tahun, Papua merupakan sumber konflik diplomatik antara Indonesia - Belanda. Konflik ini menjadi rumit dan berlarut-larut, karena baik Belanda maupun Indonesia mempunyai agenda penyelesaian yang berbeda. Menurut Belanda, penduduk Papua Barat berbeda secara sosial budaya dengan penduduk Indonesia lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia dinilai belum mampu untuk memerintah Papua. Kebalikannya, bagi Indonesia, Papua merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda yang notabene adalah Indonesia.
Ketika masalah Papua diajukan RI ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) antara tahun 1954 -- 1957, dan tahun 1961, Belanda tetap bersikeras mempertahankan Papua. Hal ini terjadi karena Amerika Serikat selalu bersikap abstain selama pemungutan suara. AS bersikap demikian, ini berkaitan dengan strategi "Cold War". Di lain sisi, sikap politik AS ini sangat menguntungkan pihak Belanda. Namun dalam perkembangannya, AS mengubah kebijakan politik luar negerinya dari netralitas pasif ke netralitas aktif. Nampaknya AS (Presiden Kennedy) tidak ingin melihat pecahnya perang antara Indonesia dengan Belanda yang akibatnya hanya membuka bagian Asia itu bagi masuknya pengaruh Uni Soviet dan komunis.
Dengan demikian, sebelum konflik tersebut berdampak luas, Amerika Serikat berhasil menekan pemerintah Belanda maupun Indonesia agar mau berunding. Baik Belanda maupun Indonesia akhirnya tanggal 15 Agustus 1962 di Dewan Keamanan PBB menandatangani persetujuan penyelesaian masalah Papua Barat. Persetujuan ini lebih dikenal dengan New York Agreement. Sebagai realisasi dari Perjanjian New York, oleh PBB dibentuk United Nation Trearty Executive Administration/UNTEA, untuk menerima dan menjalankan pemerintahan interim di Papua Barat, dari pemerintah Belanda. Pada 1 Mei 1963, akhirnya kekuasaan administrasi pemerintahan Papua diserahkan kepada RI."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2001
T10431
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizal Valentino
"Sejak awal pendiriannya di tahun 1948, Israel memiliki hubungan yang konfliktual dengan negara-negara Arab. Hal tersebut berkaitan dengan didirikannya negara tersebut pada wilayah bangsa Arab, yakni Palestina. Kondisi tersebut akhirnya memantik munculnya berbagai isu keamanan di antara Israel dan negara-negara Arab. Ketegangan tersebut terus berlanjut hingga Liga Arab menyodorkan proposal Inisiatif Perdamaian Arab (IPA) di tahun 2002. Proposal tersebut memuat prasyarat-prasyarat yang harus dipenuhi Israel sebelum dapat menormalisasikan hubungannya dengan negara Arab. Di tahun 2020, UEA selaku negara yang turut menandatangani IPA secara mengejutkan menormalisasikan hubungan diplomatiknya dengan Israel melalui Abraham Accords (AA), meski Israel belum memenuhi prasyarat yang tertulis dalam IPA. Dari permasalahan di atas, tulisan ini akan mengupas faktor-faktor yang mendorong UEA untuk mengambil kebijakan demikian. Dengan menggunakan analisis Realisme Neoklasik, penelitian ini berargumen bahwa terdapat dorongan struktural yang kemudian diterjemahkan melalui kondisi domestik UEA, sehingga mendorong terjadinya pengambilan keputusan normalisasi dengan Israel. Tekanan struktural menciptakan kebutuhan bagi UEA untuk berkoalisi dengan Israel selaku sekutu AS, untuk mengamankan diri dari ancaman Iran. Sedangkan kondisi domestik akan memperlihatkan kapasitas rezim MBZ dalam merespons stimulus eksternal. Melalui pertimbangan faktor-faktor di atas, keputusan UEA dapat dilihat sebagai upaya bandwagoning untuk mendapatkan keuntungan berupa insentif ekonomi dan militer dari koalisi AS.

Since its establishment in 1948, Israel has had conflicting relations with Arab countries. This is related to the formation of the state on the territory of the Arab nation, namely Palestine. This condition finally sparked the emergence of various security issues between Israel and Arab countries. These tensions continued until the Arab League presented the Arab Peace Initiative (API) proposal in 2002. The proposal contained prerequisites that Israel had to meet before it could normalize its relations with Arab states. In 2020, the UAE as a signatory to the IPA surprisingly normalized its diplomatic relations with Israel through the Abraham Accords (AA), even though Israel has not yet met the prerequisites written in the IPA. From the problems above, this paper will explore the factors that encourage the UAE to take such a policy. By using Neoclassical Realism analysis, this research argues that there is a structural impetus which is then translated through the UAE's domestic conditions, thus encouraging normalization decision making with Israel. The structural pressures create the need for the UAE to form a coalition with Israel as an ally of the US, to secure itself from the Iranian threat. Meanwhile, domestic conditions will capture the regime capacity to respond structural stimulus. By considering the above factors, the UAE's decision can be seen as a bandwagoning effort to gain economic and military incentives from the US coalition."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rembulan Cahyaning Astari Wijanarko
"Pengakuan diplomatik merupakan salah satu unsur dalam kriteria negara berdaulat yang tercantum dalam Konvensi Montevideo 1933. Meskipun begitu, saat ini terdapat negara-negara yang hanya diakui oleh segelintir negara berdaulat, yang sering kali disebut sebagai negara de facto. Republik Tiongkok (Taiwan) merupakan salah satu negara de facto yang menjalin hubungan diplomatik dengan hanya 12 negara, di samping fakta bahwa negara tersebut merupakan pemain unggul dalam ekonomi global karena kehadirannya yang kuat di beberapa sektor utama industri. Kajian literatur ini bertujuan untuk memaparkan secara komprehensif terkait upaya Taiwan dalam mendapatkan dan mempertahankan mitra diplomatiknya, dalam rangka menjaga kedaulatannya sebagai negara bangsa. Penulis menggunakan metode taksonomi untuk mengorganisasikan literatur yang didapat setelah melakukan inklusi dan eksklusi terhadap literatur yang tersedia di platform akademik Scopus. Penulis mengelompokkan tema-tema utama dari 42 literatur ini menjadi: 1) sejarah singkat Taiwan; 2) konseptualisasi kedaulatan di Taiwan; 3) strategi mendapatkan pengakuan diplomatik; dan 4) tantangan mendapatkan pengakuan diplomatik. Berdasarkan kajian yang dilakukan, terdapat dua temuan utama. Pertama, upaya diplomatik Taiwan berpusat pada kawasan Dunia Ketiga karena “diplomasi dolar” bekerja paling baik terhadap negara-negara tersebut. Selain itu, tantangan struktural yang dihadapi Taiwan saat ini telah mencegahnya dari upaya deklarasi kemerdekaan. Meskipun literatur terkait topik ini telah berkembang, terutama setelah Taiwan mencapai tahap lepas landas (take-off) dalam ekonominya, penulis menemukan beberapa celah yang dapat dikembangkan dalam penelitian lebih lanjut, seperti kajian mengenai tantangan domestik terhadap upaya diplomatik Taiwan, serta hubungan bilateral Taiwan dengan negara-negara demokrasi utama.

Diplomatic recognition is a fundamental criterion for statehood as delineated in the 1933 Montevideo Convention. However, certain entities, known as de facto states, receive recognition from only a limited number of sovereign nations. The Republic of China (Taiwan) exemplifies such a de facto state, maintaining diplomatic relations with only 12 countries despite its prominent role in the global economy, particularly in key industrial sectors. This literature review aims to provide a comprehensive analysis of Taiwan's strategies to secure and preserve diplomatic alliances to sustain its sovereignty. Utilizing a taxonomy method, the author organizes 42 selected works obtained from the Scopus academic database into four main themes: 1) an overview of Taiwan's history; 2) the conceptualization of sovereignty in the context of Taiwan; 3) strategies for obtaining diplomatic recognition; and 4) the challenges associated with achieving diplomatic recognition. The study yields two primary findings: first, Taiwan's diplomatic initiatives are concentrated in the Third World, where “dollar diplomacy” proves most effective; second, structural impediments currently preclude Taiwan from officially declaring independence. Although the body of literature on this topic has grown, particularly following Taiwan's economic take-off, the author identifies several gaps for further research, including an analysis of domestic challenges to Taiwan's diplomatic efforts and its bilateral relations with major democracies."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Lakos, Amos
London:: Westview Press, 1989
R 327.101 Amo i
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Reisman, William Michael, 1939-
New Haven: Yale University Press, 1971
341.52 REI n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ury, William
London: Bantam Books, 1992
158.5 URY g
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ury, William
London: Hodder & Stoughton, 2007
158.2 URY p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Huala, Adolf
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
341.52 ADO h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pillar, Paul R.
New York : Princeton University Press , 1983
327.172 PIL n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Merrills, J.G.
London: Sweet and Maxwell, 1984
341.52 MER i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>