Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87582 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mokoginta, Lukman F.
"Judul Tesis "Peran Dewan Kelurahan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah di DKI Jakarta", dengan meneliti peran Dewan Kelurahan Cikini dan Dewan Kelurahan Serdang Jakarta Pusat, sengaja di kedepankan dengan harapan dapat memicu dan memacu Dewan Kelurahan untuk memperkuat pelaksanaan desentralisasi pemerintahan dalam era otonomi daerah sesuai semangat reformasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan derah. Sejalan dengan semangat itu pula, Propinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara republik Indonesia yang lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999, merupakan cermin kiblat provinsi lain di Indonesia maupun dunia international, perlu mendapat perhatian khusus dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
Berdasarkan pendapat para ahli, faktor-faktor yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat antara lain faktor akuntabilitas, transparansi, responsi, demokrasi maupun bukti langsung yang dapat ditunjukan. Dipahami bahwa aspek yang mengemuka dalam era otonomi daerah sekarang ini antara lain, aspek demokrasi, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu Dewan kelurahan sebagai lini terdepan dalam penyelenggaraan otonomi daerah perlu mendapatkan perhatian agar semakin mampu berperan.
Penelitian ini memfokuskan perhatian pada aspek-aspek yang berkaitan dengan peran Dewan Kelurahan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah; peran Dewan Kelurahan dalam pelayanan masyarakat serta peran Dewan Kelurahan dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan mempertimbangkan bahan pustaka dan sesuai dengan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka penelitian ini dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode eksplanatif. Adapun pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (in depth interview) dan Focus Group Discussion (FGD) terhadap informan kunci (key informan). Harapan rakyat dan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 maupun Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000, dalam kenyataan saat penelitian belum mampu diemban oleh dewan Kelurahan secara optimal. Berbagai kendala yang dihadapi, baik itu dari sisi anggota Dewan Kelurahan, pemerintah kelurahan maupun dari masyarakat kelurahan itu sendiri. Oleh karena itu diharapkan adanya penguatan peran Dewan Kelurahan yang ditandai pengembangan demokrasi lokal, penguatan SDM, akuntabilitas yang cukup memadai, transparansi dan daya tanggap yang tinggi. Untuk mewujudkan itu semua diperlukan sinergi berbagai stakeholder. Disamping itu sebagai lembaga baru yang berada di lini terdepan proses penyelenggaraan otonomi daerah, diperlukan perhatian pemerintah propinsi untuk mendorong terlaksananya tugas pokok dan fungsi Dewan Kelurahan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12008
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arizal
"Seperti diketahui, banyak perusahaan besar yang kolep bahkan bangkrut akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia beberapa waktu lalu. Namun, krisis tersebut tidak begitu berpengaruh bagi pengusaha yang bergerak di sektor usaha kecil menengah (UKM). Walau tidak terkena dampak krisis ekonomi tersebut, sumbangan sektor UKM terhadap PDB secara nasional tetap saja tidak memadai. Akan tetapi, bagi UKM yang berada di wilayah DKI Jakarta mampu memberikan sumbangan dalam bentuk lain yaitu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang relatif besar yaitu lebih kurang 2 juta orang.
Didasarkan pada perimbangan di atas, baik pihak Pemda DKI Jakarta maupun DPRD memberikan apresiasi atau "komitmen" yang tinggi terhadap sektor UKM agar lebih ditingkatkan lagi peranannya. Prasyarat untuk itu, adalah perlunya diciptakan iklim sektor UKM yang kondusif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat (UKM) pada khususnya dan masyarakat Jakarta pada umumnya. Perhatian dari kedua institusi itu, tercermin dalam Perda Nomor 9, 10 Tahun 2002, dan Nomor 1 Tahun 2003. Dengan demikian dapat dikatakan, baik Pemda maupun DPRD telah berhasil memperlihatkan kinerja yang baik dalam upaya membuat peraturan perundangan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat (UKM).
Lebih dari itu, Pemerintah Daerah-pun telah optimal pula menterjemahkan Perda-perda tersebut ke dalam berbagai program/kegiatan yang diperkirakan dapat memenuhi keinginan masyarakat (UKM). Hal ini tercermin dari diresponnya program/kegiatan tersebut oleh pengusaha/pengelola UKM. Namun, sangat disayangkan, program / kegiatan yang telah ditetapkan itu tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Ketidak-optimalan ini, antara lain disebabkan oleh masih adanya perilaku oknum "birokrasi" yang melakukan praktek-praktek KKN, seperti adanya pungutan liar dalam hal pengurusan surat izin usaha. Disinyalir, praktek-praktek tersebut tidak hanya dilakukan oleh individu-individu tertentu saja, melainkan dilakukan secara sistematis dan "terorganisir" oleh instansi tertentu. Disamping itu, terkendala pula oleh persoalan yang bersifat administratif, dan ketidak-sesuaian antara program/kegiatan yang ditetapkan dengan kebutuhan mendasar dari para pengusaha/pengelola UKM itu sendiri.
Adanya praktek KKN tersebut ternyata tidak begitu serius ditangani dan diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. Demikian pula halnya dengan DPRD DKI. Sehingga berakibat timbulnya "beban sosial" yang tinggi yang harus ditanggung oleh para pengusaha / pengelola UKM. Keadaan ini, pada akhirnya berakibat terdapat UKM yang menghentikan/menutup kegiatan usahanya. Dampak lebih jauh dari itu, tentu saja terjadi pemutusan hubungan kerja dengan para pekerja yang ada. Hal ini tentu saja menambah daftar pencari kerja di wilayah DKI Jakarta yang sebelumnya telah berjumlah relatif besar.
Di masa yang akan datang, agar supaya kebijakan sektor UKM yang dilaksanakan oleh Pemda DKI Jakarta dapat lebih mencapai sasaran, "tidak bisa tidak" dituntut peran yang lebih optimal dari DPRD DKI Jakarta, khususnya dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap implementasi dari kebijakan dimaksud. Disamping itu, pihak Pemda pun seharusnya lebih meningkatkan lagi pengawasan internal melalui penerapan "law enforcement" yang berlaku bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran. Penting pula dilakukan oleh Pemda bahwa program/kegiatan yang akan dipilih/ditetapkan memperhatikan betul kebutuhan mendasar dari pengusaha/pengelola UKM.

As we know, many big companies have been collapse and even bankrupt as result from the Economic Crisis happened in Indonesia several years ago. However, that crisis has been not much influenced by The Small and Medium Enterprises. Even though it such that The Small and Medium Enterprises contribution to Indonesia's Gross National Product has still been low. Nevertheless, The Small and Medium Enterprises are able to giving any contribution in DKI Jakarta which is relatively large to hold in reserve of employees.
Based on the above consideration, both The Local Government of DKI Jakarta and the Regional Parliament have been highly Commitment in order to improvement of The Small and Medium Enterprises. The Pre-requirement was needed to create the conducive of The Small and Medium Enterprises that can able to rise of prosperity of The Small and Medium Enterprises society particularly and the Jakarta's society generally. Both of the instances were reflected on the Regional Regulation Number 8 and 9 in 2002 year, and The Regional Regulation Number 1 in 2003 year, which concerned to The Small and Medium Enterprises society interest.
Such as, we can say both The Local Government and The Regional Parliament have showed the highest performance in realizing regulations which concerned to The Small and Medium Enterprises society interest.
The Local Government has translated the best of the Local Regulation itself of any programs to fulfill The Small and Medium Enterprises society needed. This can be seen from the society responses towards the programs. However, unfortunately, they can do maximize the determined programs. This caused by the number of bureaucrats misbehavior which done any bad practices or Corruption, Collusion and Nepotism (CCN) to get a business permit Not only some individuals persons, but systematically performed of certain institutions in a well-organized way have done. Besides that, some either obstacle emerges, such as administrative or activity and the basic needed The Small and Medium Enterprises themselves.
The CCN practices were not seriously handled to solve by The Local Government. Such as The Regional Parliament of DKI Jakarta done. As a result, The Small and Medium Enterprises themselves must be responsibility from the highest of "Social Rate" condition. Finally this condition made some The Small and Medium Enterprises closing their business automatically on the discharge with the employees themselves. This discharge of course made to increase of unemployment which has already large relatively.
In the future, in order that policies of implementation can more achieve for The Small and medium Enterprises of DKI Jakarta objectives "Can not say no" to The Regional Parliament was demanded their effort, especially to do their rule in controlling and monitoring the implementation. The Local government itself must more improve their internal controlled to apply of "law Enforcement" for anyone who breaks. Besides the selected/sapulated program must be designed based on the basic needed of the small and Medium Enterprises groups."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2003
T 11407
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Otonomi adalah salah satu hal penting di dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pemikiran ini mana keberadaan pemerintahan desa sangatlah penting. Untuk itu diperlukan perbaikan yang berkesinambungan."
321 KYBER 2:3 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Husni Thamrin
"Studi ini berangkat dari sejumlah argumen tentang pentingnya partisipasi warga dalam penanganan urusan-urusan publik termasuk di kawasan perkotaan. Dari mulai beban kota yang semakin meningkat dan keterbatasan pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan warga akan pelayanan perkotaan, kecenderungan desentralisasi yang tidak saja menyoroti persoalan hubungan pusat dan daerah tetapi juga lebih medasar menyangkut persoalan hubungan warga dengan pemerintah, sampai kepada argumen tentang perlunya partisipasi dalam konteks demokratisasi dan mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Namun persoalan partisipasi ternyata bukanlah persoalan yang sederhana, karena berbagai eksperimen tentang partisipasi tidak selalu menunjukkan hasil yang menggembirakan. Bagi sebagian ahli administrasi publik menekankan perlunya penciptaan konteks dan praktek kelembagaan yang mendorong dan memajukan partisipasi. Dalam praktek partisipasi warga di sub lokal ? dimana praktek partisipasi akan lebih nyata - keberadaan organisasi berbasis warga dipandang dapat menjadi menjadi jalan bagi perbaikan kualitas partisipasi warga dalam urusan-urusan publik. Dalam kerangka kepemerintahan yang baik (good governance), keberadaan organisasi berbasis warga menjadi penting untuk menempatkan relasi antara pemerintah dan warga tidak lagi dalam relasi klien-produsen melalui mekanisme koordinasi hirarkis, menuju bentuk relasi yang lebih bermakna dalam posisi setara melalui mekanisme heterarki. Eksperimen Pemerintah DKI Jakarta dengan pembentukan Dewan Kelurahan dan kebijakan PPMK terutama bina fisik yang partisipatif di tengah bayangan yang tidak selalu memuaskan dari program-program partisipatif sebelumnya, memicu munculnya studi ini. Studi ini dilakukan dalam upaya memahami peran Dewan Kelurahan ini dalam mendorong partisipasi warga. Untuk itu pertanyaan penelitian yang diajukan adalah : (1) bagaimana peran Dewan Kelurahan di dalam kerangka legal formal ? (2) Bagaimana praktek bekerjanya Dewan Kelurahan?; (3) Bagaimana keterkaitan antara peran yang dimainkan Dewan Kelurahan dengan derajat partisipasi warga? Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Pendekatan yang digunakan adalah triangulasi melalui kombinasi pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan kenyataan akan rendahnya partisipasi warga dalam PPMK Bina Fisik. Hal ini tidak terlepas dari kurang berfungsinya Dewan Kelurahan sebagai media aspirasi kepentingan warga. Kedudukan legal yang serba tanggung dan penuh ambiguitas serta proses rekrutmen yang elitis potensial menggerus legitimasi Dewan Kelurahan. Praktek dewan kelurahan juga mencerminkan praktek yang formalistik dan memburuknya kualitas hubungan Dewan Kelurahan dan warga. Tak heran jika Dewan Kelurahan ?gagal? memobilisasi warga dalam kegiatan PPMK Bina Fisik. Studi ini sampai pada kesimpulan akan minimalnya peranan Dewan Kelurahan dalam mendorong partisipasi warga. Dewan kelurahan yang diharapkan mampu untuk menjadi jembatan yang menghubungkan antar ikatan warga maupun antara warga dengan pemerintah, ternyata menghadapi persoalan sendiri yang lebih mendasar, yakni terbelenggu oleh peran yang kian menjauhkannya dari warga. Keterbelengguan ini juga berakar dari konstruksi legal formal dan praktek bekerjanya Dewan Kelurahan serta konstruksi faktual dimana Dewan Kelurahan sendiri berada pada posisi yang jauh dari arena pembuatan kebijakan. Dalam studi ini juga disampaikan implikasi-inplikasi praktis dan teoritik dari hasil penelitian ini beserta kesimpulan-kesimpulan pokok dan saran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
D737
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Musni Umar
"Teknik penelitian yang dilakukan di Kabupaten Kendari mengenai Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah, yang utama adalah menggunakan kualitatif, didukung dengan teknik kuantitatif. Subyek dalam penelitian ini sebanyak 11 informan utama. Cara mendapatkan informasi/data yaitu melalui wawancara mendalam terhadap 11 informan utama, Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendari, Peraturan Daerah produk DPRD, UU Otonomi Daerah, dan observasi lapangan. Teori yang dipakai ialah pembagian kekuasaan, dan fungsi-fungsi Badan Legislatif, dengan konsep DPRD sebagai penyeimbang eksekutif.
Penelitian ini telah membuat indikator untuk mengukur kinerja DPRD dan menemukan data yang amat penting tentang peran DPRD di era reformasi, di mana institusi itu ternyata tidak efektif, sehingga harapan terwujudnya perimbangan kekuasaan (balance of power) antara legislatif (DPRD) dengan eksekutif (Bupati) masih jauh dari kenyataan. Akibatnya, pelaksanaan otonomi yang dititik-beratkan pada daerah kabupaten dan kota, telah memindahkan sentralisasi kekuasaan ke tangan Bupati, sehingga terjadi monopoli kekuasaan, dan muncul kecenderungan semakin meluas dan bertambah merajalela praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di era otonomi daerah.
DPRD sebagai simbol demokrasi dan representasi dari rakyat yang berdaulat, tidak berdaya menghadapi Bupati, karena masih tetap dijalankan paradigma lama pemerintahan yaitu Bupati adalah sebagai penguasa tunggal di daerahnya, Penyebab lainnya ialah terbatasnya kualitas anggota DPRD, dominannya kepentingan pribadi anggota Dewan, lemahnya masyarakat madani (civil society) di kabupaten Kendari, masih kuatnya pengaruh feodalisme dan terus dibatasinya kewenangan anggota Dewan untuk menjalankan fungsi dan menggunakan hak Dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Kendari secara jelas dapat ditemukan pasal-pasal yang mempersulit serta menghambat pelaksanaan fungsi dan hak anggota DPRD seperti fungsi pengawasan yang diatur dalam paragraf 4 yaitu hak mengadakan penyelidikan (pasal 14), paragraf 6 hak mengajukan pernyataan-pendapat (pasal 18), dan paragraf 9 hak mengajukan pertanyaan (pasal 22); serta paragraf 7 hak prakarsa untuk mengajukan rancangan peraturan daerah (pasal 19). Pasal-pasal tersebut sebaiknya dalam rangka reformasi dan upaya meningkatkan kinerja DPRD direvisi. Temuan lainya bahwa pelaksanaan peran DPRD dilihat dari jumlah produk peraturan Daerah, ternyata DPRD di masa Orde Baru lebih tinggi produktivitasnya dibanding DPRD di era reformasi. Begitu juga dalam penggunaan hak-hak Dewan, serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD secara keseluruhan tetap memprihatinkan. Kendati begitu, dari sisi penggunaan hak Dewan terutarna keberanian para anggota mengadakan perubahan terhadap rancangan peraturan daerah, dan pelaksanaan pengawasan langsung terdapat peningkatan yang cukup menggembirakan. Dalam hal pembentukan Peraturan Daerah, tidak ada bedanya DPRD di era Orde Baru dengan DPRD di era reformasi, karena semua rancangan peraturan daerah bersurnber dari inisiatif eksekutif, tidak ada yang dilahirkan dari hasil inisiatif atau prakarsa DPRD. Akibatnya, produk peraturan daerah umumnya kurang bernuansa pemberdayaan masyarakat baik dalam bidang sosial, ekonomi, politik dan lain sebagainya. Hampir semua produk peraturan daerah, bersifat membebani rakyat, dan untuk kepentingan kekuasaan_ Itulah sebabnya, masyarakat menilai bahwa DPRD belum berperan secara optimal dalam mendorong perbaikan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Mereka lebih sibuk mengurus kepentingan diri sendiri.
Mengenai keterwakilan rakyat di DPRD, sudah mulai ada kemauan politik yang ditunjukkaan dalam proses pencalonan anggota DPRD dengan dipilihnya para calon anggota DPRD dari Kecamatan atau Desa. Hanya proses menuju keterwakilan rakyat terhenti setelah pemilu, tidak berlanjut dan berkesinambungan di DPRD melalui perjuangan untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang dicerminkan dalam pembuatan berbagai peraturan daerah, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pengawasan yang efektif, dan penyaluran aspirasi serta kepentingan rakyat. Dalam praktek, kita menyaksikan terjadinya interaksi yang baik antara DPRD dengan eksekutif, tetapi belum menghasilkan manfaat nyata bagi perbaikan nasib rakyat. Demikian juga, interaksi antara DPRD dengan rakyat mulai berjalan dinamis, hanya tingkat ketidakpuasan rakyat terhadap DPRD masih tinggi. Indikatornya dapat ditunjukkan antara lain tetap banyaknya rakyat yang berdemonstrasi di DPRD, walaupun menurut penilaian Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi di DPRD bahwa hal tersebut justru merupakan bukti bahwa rakyat percaya kepada DPRD. Kalau tidak percaya, tidak mungkin rakyat datang mengadukan nasibnya ke DPRD. Sedang peran DPRD di masa lalu, mengalami pasang surut karena mengikuti dinamika dan kebijakan politik yang dijalankan ditingkat nasional. Jika pemerintah pusat menjalankan pemerintahan secara demokratis, maka imbasnya merembet ke seluruh daerah dalam wujud desentralisasi dan otonomi luas, sehingga memberi dampak positif kepada rakyat dan DPRD karena dapat berpartisipasi dan berperan aktif menjalankan fungsinya. Demikian pula sebaliknya, jika pemerintah pusat menjalankan kebijakan pemerintahan secara otoriter, maka imbasnya ke berbagai daerah akan termanifestasi dalam wujud sentralisasi dan dekonsentrasi pemerintahan, yang dampaknya negatif bagi rakyat dan DPRD karena demokrasi dipasung. Akan tetapi, pengalaman menunjukkan bahwa politik desentralisasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah, tidak selamanya berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh elit penguasa dan politik baik eksekutif maupun DPRD untuk membangun masyarakat madani. Disinilah urgensinya membangun kesadaran masyarakat (common consciousness) agar sadar bahwa kedaulatannya yang telah diserahkan kepada wakil mereka di DPRD melalui pemilu, harus selalu dikontrol, supaya mereka menjalankan fungsinya secara optimal dan baik.
Berkaitan dengan upaya memperkuat peran masyarakat di DPRD, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, semakin dirasakan pentingnya membangun kekuatan masyarakat madani yang terdidik, dan demokratis. Untuk itu, nilai-nilai budaya lokal yang mengandung unsur-unsur demokrasi yang berakar kuat di masyarakat sudah saatnya dikembangkan dan dibudayakan."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T9526
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nunung Siti Cholimah
"ABSTRAK
Kelurahan sebagai struktur pemerintah terbawah {local
goverment) dan ^^terdepan", tidak memiliki kemampuan untuk
itiengambil keputusan dalam penanganan masalah perkotaan, semua
tergantung pada kantor dinas yang bekerja di tingkat provinsi.
Sedangkan Lurah sebagai ujung towhak/front liner, benar-benar
hams itiemahami kondisi wilayah dan aspirasi itiasyarakat di
wilayahnya. Kondisi kelurahan di DKI Jakarta yang be-Jumlah
keseluruhan 267 kelurahan. Kelurahan-kelurahan dengan
tupoksinya harus melayani 8,5 juta penduduk Jakarta. Ini
berarti, pejabat lurah beserta aparatnya yang hanya berjumlah
sekitar 10 sampai 15 orang, harus melayani rata-rata 10-1
orang, harus melayani rata-rata 20-30 ribu penduduk Jakarta
(ratio+1:2000) . Ini merupakan hal yang mustahil, apabila kita
menginginkan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik. Untuk
itu langkah-langkah terobosan perlu ditempuh untuk memperkuat
lembaga kelurahan.Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
menyadari bahwa selama ini berbagai kegiatan yang dibiayai
lewat APBD DKI Jakarta dirasakan kurang memberi peran dan
ruang yang memadai kepada masyarakat secara riil dalam upaya
mengatasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan masyarakat
luas. Hal tersebut dapat terjadi karena aspek kelembagaan
dalam kegiatan yang pernah dilakukan kurang memperoleh
perhatian yang memadai selain memang belum berkembangnya
paradigma pemberdayaan rakyat atau masyarakat di kalangan
pengambil kebijakan, khususnya birokrat Pemda DKI
Jakarta.Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan
langkah maju dan bijak berusaha menyikapi masalah yang terjadi
dengan membentuk suatu lembaga baru yang dinamakan Dewan
Kelurahan (Dekel) sebagai satu bentuk pemenuhan kewajiban yang
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dewan Kelurahan ini berfungsi mewakili masyarakat di
tingkat RW untuk menyampaikan aspirasi warga dan mengawasi
kinerja birokrasi kelurahan.
Dalam konteks itu, komunikasi antara masyarakat dengan
pemerintah harus makin efektif, sehingga kesenjangan
komunikasi dapat ditekan dan bahkan dihilangkan. Dengan
komunikasi yang semakin kohesif akan terhindar kesan seolaholah
masyarakat merasa ditinggalkan, sehingga tidak ada lagi
pandangan skeptis. Dengan kondisi seperti ini, diharapkan
kebijakan pembangunan mendatang dapat lebih mampu
mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang dinamis dan terus berkembang."
2005
T37583
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
K.E. Sutji Nastiti
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nursyam Daoed
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T39398
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Supriady Bratakusumah
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001
352 DED o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>