Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 28449 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Purwaningsih
"Setelah Persetujuan WTO ditandatangani di Marrakesh tahun 1994, maka secara berangsur-angsur semaa negara anggota harus membuka pasarnya bagi negara lain. Praktis tidak ada lagi hambatan yang diizinkan, kecuali dalam hal-hal tertentu, di mana sebuah negara diperbolehkan melarang masuknya produk asing di pasarnya. Satusatunya hambatan yang diperbolehkan dalam rangka Persetujuan WTO adalah hambatan berupa tarif. Dan pengenaan tarif inilah yang selama ini dipergunakan oleh suatu negara ketika ia menemukan dugaan adanya produk dari negara lain yang memasuki pasarnya dengan harga dumping.
Dari kasus-kasus dumping yang diselesaikan oleh mekanisme badan penyelesaian sengketa WTO, maka tuduhan dumping ini lebih sering diberikan oleh negara maju terhadap negara sedang berkembang. Namun pada kasus-kasus lain terlihat juga bagaimana beberapa negara besar saling menuduh tindakan dumping bagi negara lain. Karena itu, berdasarkan kasus-kasus tersebut dapat ditelaah, dalam kasus-kasus apa sajakah suatu negara membawa kasus sengketa dumping kepada mekanisme penyelesaian sengketa WTO. Hal ini dipandang cukup penting, mengingat Indonesia sebagai negara berkembang termasuk sering menerima tuduhan melakukan dumping oleh negara-negara maju lainnya.
Masalah sengketa dumping bukan hanya masalah sengketa hukum antar negara biasa, terlebih lagi masalah dumping adalah masalah perekonomian suatu negara. Sehingga di dalam sengketa ini, bukan lagi pelaku usaha yang melakukan dumping in-concreto, tetapi sudah melibatkan sengketa antar negara. Selain itu antar negara di dunia ini juga masih menerapkan standar perhitungan dumping yang berbeda, sehingga seringkali sengketa terjadi karena masalah tersebut juga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T11751
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Panji Mohamad Pandu Wirawan
"Perdagangan internasional merupakan faktor yang sangat penting bagi setiap negara, oleh karena itu sangat diperlukan hubungan perdagangan antar negara yang tertib dan adil. Untuk mewujudkan ketertiban dan keadilan di bidang perdagangan internasional, maka diperlukan aturan-aturan yang mampu menjaga serta memelihara hak-hak dan kewajiban para pelaku perdagangan internasional, serta dapat mengatur hubungan dagang antar negara. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa sajakah tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement? Bagaimanakah WTO Agreement mengatur kegiatan dumping dalam perdagangan internasional? Bagaimanakah penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping?
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis data kualitatif, karena data yang diperoleh bersifat kualitas.
Hasil penelitian menyatakan Tindakan-tindakan pelanggaran yang dikategorikan sebagai dumping menurut WTO Agreement adalah tindakan yang telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947, sehingga GATT memberikan hak kepada para anggota GATT untuk dapat menerapkan tindakan-tindakan antidumping jika praktik dumping yang terjadi telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal VI ayat (1) GATT 1947. Penerapan atas sanksi yang diberikan dan efeknya terhadap suatu negara yang melakukan kegiatan dumping adalah sanksi administrasi berupa pencabutan regulasi dan juga pemberlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap Negara yang melakukan kegiatan dumping. Efeknya adalah pencabutan regulasi dan juga kerugian bagi perusahaan asal Negara yang telah melakukan praktik dumping.

International trade is a very important factor for every country, therefore an orderly and fair trade between countries is needed. To realize order and justice in the field of international trade, rules are needed that are able to maintain and maintain the rights and obligations of international trade actors, and can regulate trade relations between countries. The problem in this study is what are the violations that are categorized as dumping according to the WTO Agreement? How does the WTO Agreement regulate dumping activities in international trade? What is the application of sanctions given and their effects on a country that is carrying out dumping activities?
This study uses a normative juridical method, using secondary data and using qualitative data analysis methods, because the data obtained are of a quality nature.
The results of the study state that the violations categorized as dumping according to the WTO Agreement are actions that have fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947, so that the GATT gives the GATT members the right to implement antidumping measures if dumping practices what happened has fulfilled the elements in Article VI paragraph (1) GATT 1947. The application of sanctions given and their effect on a country that conducts dumping activities is administrative sanctions in the form of revocation of regulations and also the imposition of Anti-Dumping Import Duty (BMAD) on the State dumping activities. The effect is revocation of regulations and also losses for companies from countries that have carried out dumping practices.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Bayumurti
"Dalam era globalisasi, pertumbuhan perdagangan internasional semakin pesat, dan meningkatkan frekuensi sengketa perdagangan. Salah satu sengketa tersebut disebabkan karena praktik dumping yang dapat merugikan negara lainnya, dan untuk mengantisipasi kerugian tersebut, negara yang dirugikan dapat melakukan tindakan berupa tindakan anti dumping. Tindakan anti dumping yang dilakukan pada umumnya berupa pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor yang terbukti dumping. Namun, BMAD ini sering disalahgunakan sebagai bentuk proteksi terhadap produksi dalam negeri.
Untuk menyelesaikan sengketa dagang tersebut, World Trade Organization (WTO) telah menetapkan seperangkat prosedur dan forum penyelesaian sengketa perdagangan, yaitu Dispute Settlement Body (DSB). Salah satu contoh sengketa dagang karena kesalahan BMAD adalah kasus antara Indonesia dengan Korea Selatan. Sengketa ini bermula pada saat KTC mengajukan petisi anti-dumping dan melakukan penyelidikan dumping terhadap perusahaan-perusahaan eksportir produk kertas Indonesia. Atas penyelidikan KTC tersebut, maka Pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan BMAD kepada produk-produk kertas PPC (plain paper copier or business information paper used on copies in business and home offices) dan WF (uncoated wood-free printing paper used for printing) kepada SMG (Sinar Mas Group), yaitu sebesar 8,22 persen untuk Indah Kiat, Pindo Deli, dan Tjiwi Kimia, sedangkan April Fine dan eksportir kertas Indonesia lainnya sebesar 2,80 persen, melalui Regulation
No. 330 of The ministry of Finance and Economy tertanggal 7 November 2003. Oleh karena itu, atas permintaan Indonesia, DSB membentuk sebuah
Panel. Kemudian, Panel DSB memutuskan bahwa pemerintah Korea Selatan telah melanggar ketentuan yang berkenaan dengan penentuan dumping dan penentuan kerugian dalam mengenakan BMAD terhadap produk kertas Indonesia. Untuk itu, DSB merekomendasikan agar pemerintah Korea Selatan melakukan perhitungan kembali atas keputusannya dan melakukan penyesuaian sesuai dengan kewajibankewajiban yang diatur dalam Perjanjian WTO. Akan tetapi, Pemerintah Korea Selatan tidak melaksanakan putusan panel tersebut. KTC lalu menyampaikan Report on Implementation of WTO Compliance Panel Decision. Namun pada akhirnya Korsel benar-benar mencabut pengenaan BMAD-nya terhadap produk kertas Indonesia pada Desember 2010.

In the globalization era, the growth of international trades increases rapidly, but dispute often occurs. One of the disputes are dumping practice that could inflict loss to other country, to prevent such loss, inflicted country might impose action called anti dumping measure. Usually the anti dumping measure taken are Anti Dumping Import Duty (ADID) or Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) to import products which proven to be dumping. Nonetheless, ADID is mostly misused as a protection measure to local products. To settle the dispute, World Trade Organization (WTO) has provide procedures and dispute settlement forum, namely Dispute Settlement Body (DSB). One example of trade disputes caused by faulty implementation of anti dumping is the case between Indonesia and South Korea. The dispute started when Korean Trade Commission (KTC) filed anti-dumping petition and conducted dumping investigation to Indonesian paper products export companies.
Based on KTC investigation, South Korea government imposed ADID to PPC (plain paper copier or business information paper used on copies in business and home offices) and WF (uncoated wood-free printing paper used for printing) paper products to SMG (Sinar Mas Group), namely 8,22% to Indah Kiat, Pindo
Deli, and Tjiwi Kimia, while April Fine and other Indonesian exporting paper as 2,80%, through Regulation No. 330 of The ministry of Finance and Economy dated 7 November 2003.
Referring to the situation, based on Government of Indonesias (GOI) request, DSB assemble a Panel. Afterwards, the DSB Panel decided that South Korean government has violated the provision to determine dumping and loss in
imposing ADID to Indonesian product paper. In result, DSB recommends the South Korea Government to conduct recalculation over its decision and conducted adjustment pursuant to obligations regulated under the WTO Agreement.
However, Korean Government has not execute the decision. KTC then provided Report on Implementation of WTO Compliance Panel Decision. Although, South Korea Finally lifted the ADID upon Indonesias paper product at
December 2010.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41992
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Halida Mutiara Dhia
"Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai tuduhan Uni Eropa mengenai produk stainless steel milik Indonesia apakah melanggar ketentuan Anti Dumping Agreement. Dalam penelitian ini juga membahas mengenai penentuan unsur kerugian (injury) menurut Hukum World Trade Organization (WTO); dan apakah tindakan peningkatan tarif Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk Stainless Steel Cold Rolled Flat Products (SSCRFP) milik Indonesia telah melanggar ketentuan Pasal VI GATT 1994. Dengan menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus-kasus yang telah ditangani oleh Dispute Settlement Body, Penelitian ini menyimpulkan dua hal. Pertama. Unsur Kerugian (Injury) oleh WTO didasari dengan melakukan perbandingan antara nilai normal dengan harga ekspor yang menghasilkan margin dumping, dimana hasil margin dumping tersebut akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori kerugian, yaitu kerugian materiil, ancaman kerugian, dan adanya hambatan dalam industri domestik. Kedua, tindakan peningkatan tarif BMAD yang dilakukan Uni Eropa terhadap produk SSCRFP milik Indonesia tidak melanggar ketentuan Pasal VI GATT 1994. Hal ini dikarenakan Uni Eropa telah memenuhi unsur adanya ancaman kerugian sesuai dengan Pasal VI GATT 1994.

This Undergraduate Thesis will be discussed about the EU's allegations regarding Indonesia's stainless steel products whether they violate the Anti Dumping Agreement. This study also discusses the determination of loss elements (injuries) under the World Trade Organization (WTO) Law; and whether the measures to increase tariffs on Anti-Dumping Customs (BMAD) made by the European Union on Stainless Steel Cold Rolled Flat Products (SSCRFP) products belonging to Indonesia have violated the 1994 provisions. By applying a normative juridical method with a legislative approach and cases already handled by the Dispute Settlement Body, this study concludes two points. First. The WTO's Element of Loss (Injury) is based on comparing the normal value with the export price resulting in the dumping margin, where the dumping margin results will be classified into three categories of loss, namely material loss, loss threat, and the presence of obstacles in the domestic industry. Second, the act of increasing the BMAD tariff carried out by the European Union on Indonesia's SSCRFP products does not violate the provisions of Article VI GATT 1994. This is because the European Union has fulfilled the element of threat of loss in accordance with Article VI GATT 1994."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Choerunissa Rachmawati Iskandar Putri
"Praktik dumping dalam perdagangan internasional merupakan bentuk perdagangan yang tidak adil (unfair trade) dan akan merugikan banyak pihak di luar kedua pihak yang bertransaksi, salah satunya adalah pihak kompetitor dari negara lain. Praktik dumping juga dapat merusak pasar dan kestabilan harga yang seharusnya menjadi acuan perdagangan internasional, di mana harga tersebut akan dijadikan sebagai patokan awal dalam menjaga kestabilan pasar dan perdagangan secara luas. Adapun alasan mengapa praktik dumping dilarang, yaitu karena tindakan menjual barang dengan harga lebih rendah atau di bawah ongkos produksi pasar luar negeri dibandingkan dengan harga yang ditetapkan pasar dalam negeri sendiri sehingga dampak yang akan terjadi dalam perdagangan internasional di mana negara yang menjadi tujuan ekspor rentan terhadap kerugian dalam jumlah yang besar. Produk lokal sejenis tidak akan mampu bersaing harga dengan produk impor hasil dumping yang tentu saja dihargai lebih murah. Dalam menangani permasalahan anti-dumping dibuatlah ketentuan Pasal VI GATT 1994 yang mengatur secara jelas bagi produk yang dikategorikan sebagai produk dumping. Pasal VI GATT 1994 mengatur dasar bagi pemerintah suatu negara anggota yang dirugikan oleh praktik dumping dengan cara mengenakan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD). Salah satu sengketa anti-dumping terjadi pada produk lemak alkohol (fatty alcohol) Indonesia (DS442) yang merupakan turunan dari lemak alam diperoleh dari minyak kelapa sawit (crude palm oil). Isu yang dipermasalahkan dalam DS442 ini salah satunya adalah mengenai Single Economic Entity (SEE), di mana penjualan produk lemak alkohol Musim Mas dilakukan oleh Inter-Continental Oils & Fats Pte. Ltd. (ICOFs) yang merupakan Marketing Arm berdomisili di Singapura.

The practice of dumping in international trade is an unfair form of trade and will effect many parties outside the two parties to the transaction, one of which is the competitor of another country. The practice of dumping can also damage the market and price stability which should be a reference for international trade, where the price will be used as a preliminary benchmark in maintaining market stability and broad trade. The reason why dumping practices are prohibited, because the action of selling goods at lower prices or below the cost of producing foreign markets compared to prices set by the domestic market itself so that the impact will occur in international trade where countries that are export destinations are vulnerable to loss in large numbers. Similar local products will not be able to compete with imported products from dumping products which are of course cheaper. In dealing with these problems, the provisions of Article VI GATT 1994 are made which clearly regulate products categorized as dumping products. Article VI GATT 1994 regulates the basis for the government of a member country which is disadvantaged by the practice of dumping by Imposing Anti-dumping Import Duty. One of the anti-dumping disputes occurred in Indonesian fatty alcohol (DS442) fat products, which are derived from natural fats obtained from crude palm oil. One of the issues at issue in DS442 is the Single Economic Entity (SEE), in which the sale of Musim Mas alcohol fat products is carried out by Inter-Continental Oils & Fats Pte. Ltd. (ICOFs) which is a Marketing Arm domiciled in Singapore."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T55008
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Nurfadli
"Studi penelitian ini menyelidiki dampak kebijakan anti dumping pada volume impor produk biaxially oriented polyproylene (BOPP)  menggunakan data bulanan seri waktu dari Januari 2014 hingga Desember 2019. Studi ini membandingkan dampak dari kebijakan anti dumping pada dua kelompok negara yaitu named country sebagai negara yang menjadi subjek kebijakan anti dumping dan non named country sebagai negara yang bukan subjek kebijakan ini. Penelitian ini juga menggunakan dua metode penelitian utama seperti metode ekonometrik dan metode analisis deskriptif. Selain itu, pada penelitian ini digunakan beberapa variabel yaitu nilai tukar mata uang sebagai variabel yang mewakili harga, pangsa pasar, besar bea anti dumping dan periode dumping dummy termasuk periode investigasi dan periode perpanjangan peraturan anti dumping serta variabel laju pertumbuhan sektor industri besar dan sedang sebagai variabel yang mewakili pendapatan . Variabel tersebut merupakan kunci untuk menguji efek pembatasan perdagangan dan efek pengalihan perdagangan dari kebijakan anti dumping.
Beberapa studi empiris telah membahas dampak kebijakan anti dumping di negara berkembang. Namun, penelitian ini berfokus untuk menyelidiki produk spesifik dalam polyproylene yaitu Biaxially Oriented Polypropylene yang merupakan salah satu kebijakan anti dumping terbaru di Indonesia. Hasil empiris menunjukkan bahwa besar bea masuk kebijakan anti dumping memiliki signifikansi negatif terhadap volume impor BOPP dari named country yaitu Thailand dan Vietnam, sementara itu kebijakan justru berpengaruh negatif terhadap peningkatan volume impor dari non named country  yaitu Malaysia, Tiongkok, China Taipei, Korea Selatan dan jepang. Penurunan volume impor ini terjadi pada periode kedua pengenaan peraturan tersebut.

This research study investigates the impact of anti dumping policy of Biaxially Oriented Polypropylene product on the BOPP import. Using monthly time series data from January 2014 to December 2019, This study compares the impact of anti dumping policy on two groups of countries namely named country as a country that is the subject of an anti dumping policy and 'non named country as  country that is not the subject of this policy. This study also uses two main research methods such as the econometric method and the descriptive analysis method. In addition, this study used several variables, namely currency exchange rates as a variable that represents price, market share, anti dumping duties and the dummy variables of dumping periods including the investigation period and the anti dumping regulation extension period, we also include growth rate industry sectors variable that reflects income . These variables are key to examine the effects of trade restrictions and the effects of trade diversion from anti dumping policies.
Several empirical studies have addressed the impact of anti dumping policies in developing countries. However, this research focuses on investigating a specific product in polyproylene, Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP), which is one of the latest anti dumping policies in Indonesia in term of extension period. Empirical results show that anti dumping duty has a negatif significance on BOPP import volumes from 2 (two) name countries namely Thailand and Vietnam, while the suprising result that  policy has a positif effect on decreasing the volume of imports from non-named countries namely Malaysia, China, China Taipei, South Korea and Japan. This decreasing in import volume occurred in the second period of imposition of the regulation.
"
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldila Tjahjasari
"Tesis ini menganalisa pengaruh kebijakan anti dumping terhadap volume impor produk baja di Indonesia terutama pada produk Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) menggunakan data bulanan volume impor Indonesia terhadap produk baja CRC dari bulan Januari 2008 sampai dengan bulan Maret 2015. Penelitian ini membandingkan pengaruh kebijakan anti dumping terhadap dua kelompok negara yaitu ?named countries? sebagai negara yang menjadi subjek kebijakan antidumping Indonesia terhadap produk Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) dan ?nonnamed countries? sebagai negara yang bukan merupakan subjek dari kebijakan antidumping Indonesia terhadap produk Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S).
Penelitian ini menggunakan dua metode penelitian yaitu metode ekonometri juga metode analisa grafik serta gambar. Selain itu, variabel duty, market share dan dummy dumping period adalah variabel utama untuk menemukan seperti apa efek pembatasan perdagangan maupun efek pengalihan perdagangan sebagai akibat kebijakan antidumping tersebut.
Beberapa penelitian sebelumnya telah meneliti mengenai pengaruh kebijakan anti-dumping bagi negara berkembang. Namun, dalam penelitian ini penulis fokus untuk meneliti satu produk baja yaitu CRC/S dimana kasus dumping untuk produk ini merupakan kasus dumping terbaru di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan anti-dumping secara signifikan telah berhasil menurunkan volume impor produk CRC/S dari 5 negara "named countries" yaitu Jepang, Cina, Korea Selatan, Taiwan dan Vietnam, sementara impor volume dari negara "Non names countries" justru meningkat akibat kebijakan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa efek pembatasan maupun efek pengalihan terbukti akibat dari kebijakan antidumping terhadap produk CRC/S di Indonesia.

The present research study investigates the impact of anti-dumping policy on import volume of steel product in Indonesia specifically on Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) using time series monthly data from January 2008 until March 2015. This study compare the impact of anti-dumping policy on two cluster countries namely "named countries" as the country who become the subject of anti-dumping policy and "non-named countries" who become non-subject of this policy.
This research also employs two main research methods such as econometric method as well as descriptive analysis method. In addition, the variables namely duty, market share and dummy dumping period are the key variables to examine the trade restriction effect and trade diversion effect of anti-dumping policy.
Several empirical studies have addressed the impact of anti-dumping policy in developing country. However, this research focuses to investigate specific product in steel industry namely CRC/S which is the newest dumping case in Indonesia.
The empirical result shows that anti-dumping policy has negative significance to the import volume of Cold Rolled Coil/Sheet (CRC/S) from 5 (five) "named countries" namely Japan, China, South Korea, Taiwan and Vietnam, while it has found positive significance to the increase in the import volume from "nonnamed countries". The descriptive analysis method shows that both trade restriction effect as well as trade diversion effect proven from "named" to "non-named countries"
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2015
T45041
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chalimatus Sadiyah
"Perdagangan bebas antar negara selalu membawa konsekuensi tersendiri, bisa berkonsekuensi baik dan berkonsekuensi tidak baik. Salah satunya adalah yang dialami oleh Indonesia. Indonesia yang memiliki hutan luas sebagai bahan baku kertas, dalam kurun waktu delapan tahun terakhir telah mengalami tiga kali tuduhan praktik dumping kertas dalam perdagangan ke luar negeri atau ekspor. Tuduhan praktik dumping yang dialamatkan ke Indonesia tersebut disampaikan kepada World Trade Organization (WTO), sebagai Lembaga yang menaungi segala permasalahan perdagangan antar negara dalam bentuk pengajuan perkara atau gugatan perdagangan. Salah satu permasalahan yang harus dihadapi Indonesia di WTO adalah tuduhan praktik dumping kertas oleh tiga negara berbeda. Tuduhan praktik dumping tersebut bermula Ketika terdapat tiga negara yaitu Pakistan, Korea Selatan dan Australia yang mengalami kerugian akibat masuknya kertas dari Indonesia dengan harga yang rendah. Akibatnya konsumen di negara mereka masing – masing lebih tertarik membeli produk kertas Indonesia karena lebih murah apabila dibandingkan dengan harga produk kertas bangsa mereka sendiri. Atas tiga gugatan tuduhan praktik dumping kertas di WTO tersebut, Indonesia melakukan beberapa strategi untuk menghadapi tuduhan. Melalui Kerjasama yang sangat baik antara lembaga yaitu Kementrian Luar Negeri, Kementrian Perdagangan dan Kementrian keuangan, Indonesia telah memenangkan ketiga tuduhan perkara dumping kertas dengan masing – masing alasan kemenangan. Dipandang secara hukum Islam, praktik dumping sendiri merupakan praktik yang dilarang apabila bertujuan merugikan negara lain. Namun demikian apabila dipandang sebagai suatu strategi pemasaran maka terdapat pula aktivitas dumping yang diperbolehkan. Oleh karena itu setiap tindakan termasuk dalam perdagangan bebas antar negara harus dititikberatkan pada orientasi kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat luas. Hal ini termasuk pula dalam tindakan atau strategi dalam menyelesaikan perkara gugatan dumping di WTO, harus dipandangan dari sisi kebijakan publik yang memberi manfaat kepada bangsa Indonesia. Strategi memenangkan perkara gugatan dumping di WTO dipandang dari teori hukum Maqashid Syariah dilaksanakan dengan mengedepankan sejauh mana memberi manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Indonesia bukan saja kepada pelaku usaha terkait tuduhan dumping kertas. Karenanya analisis mendalam atas tuduhan dumping dan langkah – langkah strategis yang akan diambil dalam penyelesaian masalah gugatan mutlak diperlukan.

Free trade between countries always brings its own consequences, it can have good and bad consequences. One of them is experienced by Indonesia. Indonesia, which has extensive forests as raw material for paper, in the last eight years has experienced three accusations of paper dumping practices in foreign trade or exports. The allegation of dumping practices addressed to Indonesia was submitted to the World Trade Organization (WTO), as an institution that oversees all trade issues between countries in the form of filing a case or trade lawsuit. One of the problems that Indonesia must face at the WTO is the accusation of paper dumping by three different countries. The accusation of dumping began when three countries, namely Pakistan, South Korea and Australia, suffered losses due to the entry of paper from Indonesia at low prices. As a result, consumers in their respective countries are more interested in buying Indonesian paper products because they are cheaper when compared to the prices of their own nation's paper products. For the three lawsuits alleging paper dumping practices at the WTO, Indonesia has implemented several strategies to deal with the accusations. Through excellent cooperation between institutions namely the Ministry of Foreign Affairs, the Ministry of Trade and the Ministry of Finance, Indonesia has won all three accusations of paper dumping cases with each winning reason. In view of Islamic law, the practice of dumping itself is a prohibited practice if it aims to harm other countries. However, when viewed as a marketing strategy, dumping activities are also permitted. Therefore, every action included in free trade between countries must be focused on the orientation of benefits for the benefit of the wider community. This is also included in the action or strategy in resolving the dumping lawsuit at the WTO, it must be viewed from the side of public policy that benefits the Indonesian people. The strategy of winning the dumping lawsuit at the WTO, viewed from the Maqashid Syariah legal theory, is implemented by prioritizing the extent to which it provides benefits and benefits for all Indonesian people, not only for business actors related to accusations of paper dumping. Therefore, an in-depth analysis of the allegations of dumping and the strategic steps to be taken in resolving the lawsuit is absolutely necessary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Franzeska Lasma A
"Dalam era globalisasi, pertumbuhan perdagangan internasional semakin pesat, namun sengketa makin sering terjadi. Salah satu sengketa tersebut disebabkan karena praktik dumping yang dapat merugikan negara lainnya, dan untuk mengantisipasi kerugian tersebut, negara yang dirugikan dapat melakukan tanggapan ataupun kontra sebagai tindakan anti dumping. Tindakan anti dumping yang dilakukan pada umumnya berupa pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk impor yang terbukti dumping. Namun, BMAD ini sering disalahgunakan sebagai bentuk proteksi terhadap produksi dalam negeri. Untuk menyelesaikan sengketa dagang tersebut, World Trade Organization (WTO) telah menetapkan seperangkat prosedur dan forum penyelesaian sengketa perdagangan, yaitu Dispute Settlement Body (DSB).
Salah satu contoh sengketa dagang karena kesalahan penerapan anti dumping adalah kasus antara Indonesia dengan Korea Selatan. Sengketa ini bermula pada saat KTC mengajukan petisi anti dumping dan melakukan penyelidikan dumping terhadap perusahaan-perusahaan eksportir produk kertas Indonesia. Atas penyelidikan KTC tersebut, maka Pemerintah Korea Selatan telah memberlakukan BMAD kepada produkproduk kertas PPC (plain paper copier or business information paper used on copies in business and home offices) dan WF (uncoated wood-free printing paper used for printing) kepada SMG (Sinar Mas Group), yaitu sebesar 8,22 persen untuk Indah Kiat, Pindo Deli, dan Tjiwi Kimia, sedangkan April Fine dan eksportir kertas Indonesia lainnya sebesar 2,80 persen, melalui Regulation No. 330 of The ministry of Finance and Economy tertanggal 7 November 2003.
Oleh karena itu, atas permintaan Indonesia, DSB membentuk sebuah Panel. Kemudian, Panel DSB memutuskan bahwa pemerintah Korea Selatan telah melanggar ketentuan yang berkenaan dengan penentuan dumping dan penentuan kerugian dalam mengenakan BMAD terhadap produk kertas Indonesia. Untuk itu, DSB merekomendasikan agar pemerintah Korea Selatan melakukan perhitungan kembali atas keputusannya dan melakukan penyesuaian sesuai dengan kewajiban-kewajiban yang diatur dalam Perjanjian WTO. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah Korea Selatan belum melaksanakan Putusan tersebut. Hal ini sangat merugikan para produsen kertas, dan secara tidak langsung dapat menghambat pertumbuhan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan lanjut agar pemerintah Korea Selatan melaksanakan Putusan DSB tersebut.

In the globalization era, the growth of international trades increases rapidly, but dispute often occurs. One of the disputes are dumping practice that could inflict loss to other country, to prevent such loss, inflicted country might impose action called anti dumping measure. Usually the anti dumping measure taken are Anti Dumping Import Duty (ADID) or Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) to import products which proven to be dumping. Nonetheless, ADID is mostly misused as a protection measure to local products. To settle the dispute, World Trade Organization (WTO) has provide procedures and dispute settlement forum, namely Dispute Settlement Body (DSB).
One example of trade disputes caused by faulty implementation of anti dumping is the case between Indonesia and South Korea. The dispute started when Korean Trade Commission (KTC) filed anti-dumping petition and conducted dumping investigation to Indonesian paper products export companies. Based on KTC investigation, South Korea government imposed ADID to PPC (plain paper copier or business information paper used on copies in business and home offices) and WF (uncoated wood-free printing paper used for printing) paper products to SMG (Sinar Mas Group), namely 8,22% to Indah Kiat, Pindo Deli, and Tjiwi Kimia, while April Fine and other Indonesian exporting paper as 2,80%, through Regulation No. 330 of The ministry of Finance and Economy dated 7 November 2003.
Referring to the situation, based on Government of Indonesia?s (GOI) request, DSB assemble a Panel. Afterwards, the DSB Panel decided that South Korean government has violated the provision to determine dumping and loss in imposing ADID to Indonesian product paper. In result, DSB recommends the South Korea Government to conduct recalculation over its decision and conducted adjustment pursuant to obligations regulated under the WTO Agreement. However, up to now Korean Government has not execute the decision. Such thing are unprofitable to paper producers, and indirectly would impede the growth of Indonesian economy. Following to it, GOI needs to conduct further actions, in order to force South Korean Government to execute DSB decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26774
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>