Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 127298 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wawan Ridwan
"Tesis ini mengkaji Analisis Kebijakan Pajak Penghasilan atas Leasing di Indonesia, yaitu suatu kajian atas peraturan-peraturan yang ruang lingkupnya berhubungan dengan kebijakan Pajak Penghasilan atas kegiatan leasing di Indonesia. Analisis mencakup Undang-undang Pajak Penghasilan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
Pokok permasalahan penelitian ini berkaitan dengan bagaimana sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia sehubungan dengan leasing dan bagaimana akibatnya atas sistem tersebut terhadap perusahaan leasing, serta bagaimana seyogyanya leasing diatur lebih lanjut agar supaya fiskus tidak dirugikan dan wajib pajak tidak dibebani pajak yang lebih tinggi karena leasing.
Metode penelitian dilakukan berdasarkan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskritif analitis, yaitu menguraikan data yang diperoleh dari hasil penelitian kemudian mengadakan analisis untuk dapat ditarik kesimpulan dan memberikan sara-saran yang dianggap perlu.
Kebijakan perpajakan yang terkandung di dalam pengaturan tentang leasing khususnya mengenai kriteria apukah suatu leasing dikategorikan sebagai finance lease ataukah operating lease tidak sejalan dengan tingkatan hierarki peraturan perpajakan, dalam hal ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang peraturan pelaksanaan leasing tidak konsisten terhadap Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang mengatur pelaksanaan leasing. Demikian pula halnya dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak tentang leasing belum memuat aturan pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Dari hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa pasal 4 Keputusan Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 1169/KMK.04/1991 tentang leasing untuk dihapuskan karena tidak efisien dan tidak efektif karena terdapat dua positip list tentang pembagian jenis leasing. Selain itu disimpulkan pula bahwa ketentuan syarat adanya hubungan antara lessor dan lessee dihapus karena bertentangan dengan kriteria dasar leasing dengan hak opsi apabila jangka waktu leasing lebih pendek daripada yang telah diperjanjikan. Penulis menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki aturan pelaksanaan leasing dengan menyesuaikan terhadap Undang-undang perpajakan yang terbaru."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wijaya Subekti
"Kebutuhan akan adanya instrumen lindung nilai (hedging instrument) telah mendorong para pelaku pasar untuk menggunakan instrumen keuangan derivatif sebagai alat lindung nilai. Perkembangan yang pesat dalam transaksi instrumen keuangan derivatif pada kenyataannya sering menimbulkan perbedaan penafsiran yang pada akhirnya menimbulkan sengketa antara Wajib Pajak dengan fiskus.
Di satu sisi, Wajib Pajak menggunakan instrumen keuangan derivatif dengan tujuan lindung nilai dan atau spekulasi. Disisi lain pajak digunakan sebagai salah satu alat untuk meningkatkan penerimaan negara. Dalam hal ini dibutuhkan adanya sinergi perumusan kebijakan perpajakan yang seksama atas penghasilan yang berasal dari transaksi instrumen keuangan derivatif. Perumusan dan penyusunan kebijakan perpajakan harus dapat mencapai hasil yang optimal, sehingga Wajib Pajak dapat menggunakan instrumen keuangan derivatif sesuai dengan tujuan Wajib Pajak, yaitu sebagai lindung nilai dan atau spekulasi. Pemerintah dapat juga memperoleh penerimaan pajak yang optimal.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan yang diperoleh melalui buku, laporan penelitian, peraturan, dan media masa lainnya serta mengumpulkan data secara langsung dari otoritas pajak, konsultan pajak dan Wajib Pajak.
Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, maka dapat diketahui bahwa peraturan perpajakan yang tersedia sampai dengan bulan Desember 2000, belum dapat memberikan kepastian dan kejelasan tentang perlakuan pajak atas penghasilan yang berasal dari transaksi instrumen keuangan derivatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa para ahli instrumen keuangan derivatif dan atau ahli perpajakan lebih mempertimbangkan hakekat ekonomi dari transaksi instrumen keuangan derivatif. Demikian pula dengan Wajib Pajak pengguna instrumen keuangan derivatif. Sedangkan pihak fiskus lebih mempertimbangkan peningkatan penerimaan pajak.
Disarankan untuk segera dikaji dan disusun ketentuan perpajakan yang mengatur pengenaan pajak atas penghasilan dari transaksi instrumen keuangan derivatif secara menyeluruh dengan memperhatikan hakekat ekonomi dari transaksi instrumen keuangan derivatif sehingga Wajib Pajak dapat menggunakan instrumen keuangan derivatif sesuai dengan kebutuhannya dan negara akan menerima tambahan penerimaan pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T 7472
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwiet Septiana Rosario
"Skripsi ini membahas tentang kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah atas Penghasilan berupa Kompensasi Terminasi Dini Hak Eksklusif Telkom. Pembahasan berdasarkan latar belakang dan implementasi kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah sertadampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa latar belakang diberikannya kebijakan PPh Ditanggung Pemerintah dikarenakan pemberian kompensasi yang dilakukan pemerintah sebagai konsekuensi atas terminasi dini hak eksklusif Telkom dan suatu bentuk kemudahan dan kepastian hukum dalam pemungutan PPh terutangatas kompensasi yang bersifat net of tax.
Implementasi kebijakan ini melibatkan beberapa instansi pemerintah. Konsep PPh Ditanggung Pemerintahyang in-out, yaitu pencatatan dilakukan pada dua sisi, penerimaan pajak dan pengeluaran (subsidi pajak), sehingga tidak berdampak pada defisit.

This thesis discusses the policy of the Government for the Income Tax bornedto form the Exclusive Right of Early Termination Compensation Telkom. Discussion based on the background and implementation of tax policy is covered government and impact ofthis policy. This study is a descriptive qualitative research design. The results stated that given the background of tax policy because the government is covered by government grant as a consequence of the early termination of Telkom's exclusive rights and a form of simplicity and legal certainty in the collection of income tax payable on the compensation which is net of tax.
Implementation of this policy involves several government institutions. Borned to income tax concept of government that in-out, which is performed on two-sided recording, tax revenues and expenditures (tax subsidies), so no impact on the deficit."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Santoso Dwi Prasetyo
"The development of information technology has altered the way companies run their business. Internet has brought the world economy into new chapter which is popularly known as digital economics. International trade has shifted from conventional method to more rely on electronic commerce. Through the Internet media, business activities can be conducted from long distance and not requiring physical attendance which can reach all over the world.
This condition has brought about problems for taxation authorities with regard to taxation on income from e-commerce business activities. Whether the concept of current permanent establishment (BUT) can accommodate e-commerce transaction, whether the rule of force-of-attraction can still accommodate the taxation on e-commerce transaction, whether the principle of separate entity and arm's length is still relevant in determining the amount of the business profit from e-commerce transaction.
By studying the aspect of International taxation on the imposition of
income tax on business profit issued by the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), and subsequently by analyzing Indonesian domestic provisions and conducting a comparative study on the US Internal Revenue Code, and also the provisions of the Agreement on Double Taxation Evasion between Indonesia and The USA, the conclusion can be drawn that the provisions of Law Number 7 Year 1983 on Income Tax as have been amended lastly by virtue of Law Number 17 Year 2000 have not fully accommodated the imposition of income tax on the business profit of e-commerce transaction.
The Concept of permanent establishment (BUT) has not accommodated of e-commerce transactions which in reality do not require any fixed place of business, physical location, employees or personnel to run business activities and agencies. The rule of force-of-attraction has not been able to earn any revenues from Indonesian source obtained by the web server operated outside Indonesia or in the country of the domicile of the head office. The principle of separate entity and arm's length should be adjusted to facilitate the calculation of the business profit obtained by each web server.
Based on the foregoing conclusion it is recommended that changes and adjustment be made to the provisions of international taxation in Law Number 7 Year 1983 on Income Tax as have been amended lastly by virtue of Law Number 17 Year 2000 on income tax from business profit so that it can accommodate imposition of tax on the business profit of e-commerce transaction."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
T22306
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Mansury
Tangerang: YP4, 1999
336.24 MAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sekti Widihartanto
"Perdagangan berjangka (futures trading) sebagai salah satu jenis transaksi derivatif semakin berkembang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan untuk melakukan lindung-nilai terhadap sejumlah asset/komoditi di samping sebagai sarana investasi/spekulasi. Transaksi perdagangan berjangka komoditas (disingkat PBK) di Indonesia dimulai sejak Desember 2000. Hingga saat ini belum terdapat ketentuan per pajakan -khususnya Pajak Penghasilan- yang secara khusus mengatur mengenai aspek perpajakan dari transaksi (PBK) ini.
Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yang bertujuan untuk mennberikan gambaran yang utuh mengenai transaksi PBK, industrinya dan perlakuan perpajakannya di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan transaksi PBK yaitu : PT. Bursa Berjangka Jakarta, Bappebti, Perusahaan Pialang dan otoritas pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak.
Pajak yang akan ditanggung oleh masyarakat Wajib Pajak idealnya adalah Pajak Penghasilan. Penghasilan yang nnerupakan obyek Pajak Penghasilan sedapat mungkin merujuk kepada konsep Penghasilan yang telah diterima umum, khususnya di kalangan ahli ekonomi perpajakan (fiscal economist) yaitu konsep penghasilan menurut Schanz-Haig-Simon atau SHS Concept of Income yang telah dimodifikasi vier jadi realized income. Hal ini agar secara praktis pernungutan pajak dapat lebih mudah dilaksanakan (easy of the administration). Undang-Undang Nomor- 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 17 Tahun 2000 nnengadopsi pengertian Penghasilan tersebut sebagaimana tercantum pada Pasal 4 ayat (1) UU PPh : "... setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (realized or recognized income), baik yang berasal dart Indonesia maupun dari loan Indonesia (world-wide income), yang dapat dipakai untuk konsuinsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun (substance over form principle)... ".
Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak BBJ, Bappebti, Pialang maupun Ditjen Pajak diketahui bahwa hingga saat belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai pengenaan pajak penghasilan dari transaksi PBK dan berbagai aspek yang terkait dengan transaksi PBK Dengan demikian berarti ketentuan yang bersifat umum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian diketahui pula bahwa penghasilan dari transaksi PBK dihitung dan diakui secara harian (marked-to-market daily) melalui suatu mekanisme yang disebut penyelesaian kas harian (daily cash settlement) yaitu dengan mendebet atau mengkredit rekening nasabah pada rekening Pialang di bank tertentu yang telah dipisahkan (segregated account).
Berdasarkan analisis diketahui bahwa transaksi PBK seperti halnya transaksi derivatife pada umumnya, memiliki keunikan dan komplekritas yang berbeda. Keunikan tersebut terletak pada hal-hal : (a) tujuan dari transaksi PBK yaitu sebagai sarana lindung nilai (hedging) dan sebagai sarana investasi/spekulasi; (b) kapan dan bagaimana keuntungan atau kerugian dari transaksi PBK dihitung (measured) dan diakui (recognized) yang berarti masalah metode pengakuan penghasilan; (c) biaya terkait dengan transaksi PBK; (d) kapan dan bagaimana pajak penghasilan dari transaksi PBK dikenakan, yang berarti masalah penentuan saat terutang pajak dan teknis pemungutannya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa : (1) transaksi PBK sebagai sarana lindung nilai dan spekulasi memungkinkan pelakunya untuk memperoleh keuntungan atau kerugian, (2) keuntungan (kerugian) dihitung dan diakui setiap Irani dan ditambahkan kepada atau dikurangkan dari rekening investor,(3) kriteria pengakuan penghasilan sebaiknya dikaitkan dengan tujuan bertransaksi PBK, yaitu untuk tujuan hedging (dengan matching principles) dan untuk tujuan speculative (dengan realization principles), (4) terdapat sejumlah biaya yang harus dikeluarkan investor dalam rangka mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan, (5) transaksi PBK di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang di masa datang mengingat masih terbatasnya jumlah komoditas yang diperdagangkan dan belum mennasyarakatnya pengetahuan mengenai transaksi berjangka yang tercermin masih relatif kecilnya jumlah volume transaksi.
Mengingat keunikan transaksi perdagangan berjangka komoditas maka disarankan untuk disusun suatu ketentuan yang paling sedikit mengatur mengenai : (a) hakekat atau tujuan dari transaksi PBK serta cara mernbedakannya, yaitu dengan test jumlah transaksi (the number of transaction test) dan test organisasi (the organization test); (b) kapan dan bagaimana keuntungan atau kerugian dari transaksi PBK dihitung (measured) dan diakui (recognized) yang berarti masalah kriteria pengakuan penghasilan; (c) biaya terkait dengan transaksi PBK yang dapat dikurangkan dari penghasilan; (d) kapan dan bagaimana pajak penghasilan dari transaksi PBK dikenakan, yang berarti masalah penentuan saat terutang pajak dan teknis pemungutannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12305
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Titi Muswati Putranti
"Kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan atas usaha jasa konsultan sekarang ini didasarkan suatu sistem pengenaan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif khusus yang bersifat final. Tesis ini menganalisis pelaksanaan kebijakan tersebut dari sudut pandang azas-azas perpajakan yaitu keadilan, kepastian dan kecukupan penerimaan. Hal ini dilatarbelakangi dengan perbandingan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan berdasarkan tarif progresif atas tambahan kemampuan ekonomis neto.
Undang-undang Pajak Penghasilan berserta petunjuk pelaksanaan serta peraturan di bawahnya menjadi acuan peraturan yang digunakan dalam menganalisis permasalahan. Penelitian bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan metoda pengumpulan data berupa studi lapangan melalui wawancara mendalam dan data dokumenter serta studi kepustakaan.
Penentuan definisi penghasilan dalam undang-undang cenderung menggunakan konsep SHS yang telah disempurnakan yaitu menganut pengertian penghasilan atas realization accreation sehingga untuk mengukur konsep keadilan maka penghitungan pajak dihasilkan dari tambahan kemampuan ekonomis neto dengan penerapan tarif progresif agar prinsip equal treatment for the equals dapat tercapai. Disisi lain prinsip unequal treatment for the unequal juga harus dipenuhi agar Wajib Pajak yang mempunyai tambahan kemampuan ekonomis neto yang lebih besar harus memikul beban pajak yang lebih besar pula dan sebaliknya. Untuk itu perlu diperkenankan pengurangan beban pajak. Bila kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan atas penghasilan bruto dengan penerapan tarif final tanpa diperbolehkan pengurangan, maka kebijakan ini lebih mengarah kepada pajak atas transaksi.
Pemungutan Pajak Penghasilan dengan cara pemotongan oleh pihak ketiga telah diakui merupakan salah satu kemudahan administrasi disamping terjaminnya keuangan negara. Namun demikian pemotongan tersebut akhirnya harus dihitung atas dasar penghasilan neto, sehingga keadilan tidak terabaikan. Kecenderungan pemerintah sekarang ini banyak mengintrodusir kebijakan pemotongan Pajak Penghasilan dengan tarif khusus yang bersifat final, berarti mengarah kepada kebijakan dengan sistem schedular. Dan pada akhirnya menggeser prinsip global taxation dalam kebijakan perpajakan kita menjadi schedular taxation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ervin Tryaztama Fahlevie
"Skripsi ini menganalisis alternatif kebijakan pajak penghasilan yang paling tepat untuk diterapkan atas penghasilan transaksi mata uang kripto khususnya bitcoin. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif untuk menganalisis faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam desain kebijakan pajak penghasilan atas mata uang kripto khususnya bitcoin dan alternatif kebijakan pajak penghasilan atas transaksi mata uang kripto di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam desain kebijakan pajak penghasilan atas transaksi mata uang kripto khususnya bitcoin terdiri atas faktor-faktor adopsi mata uang kripto dan faktor- faktor desain kebijakan pajak. Faktor-faktor adopsi mata uang kripto terdiri atas faktor technical, economy, social, dan personal. Faktor-faktor desain kebijakan pajak terdiri atas faktor pendapatan, biaya perpajakan, keadilan, dan administratif. Menganalisis kelebihan dan kekurangan alternatif kebijakan pajak penghasilan atas transaksi mata uang kripto di Indonesia yaitu pengenaan pajak penghasilan final dan pajak penghasilan normal atau tidak final. Dalam desain kebijakan pajak penghasilan atas transaksi mata uang kripto di Indonesia harus mementingkan kesejahteraan dan peningkatan kehidupan sosial masyakat Indonesia serta harus mengembangkan industri mata uang kripto di Indonesia.

This thesis analyzes the most appropriate alternative income tax policies to apply to cryptocurrency transaction earnings, especially bitcoin. The approach used in this study is qualitative to analyze the factors considered in the design of income tax policy on cryptocurrencies, especially bitcoin and alternative income tax policy on cryptocurrency transactions in Indonesia. The results of this study show that the factors considered in the design of income tax policy on cryptocurrency transactions especially bitcoin consist of factors of adoption of cryptocurrencies and design factors of tax policy. Cryptocurrency adoption factors consist of technical, economic, social, and personal factors. Tax policy design factors consist of income, taxation costs, fairness, and administrative factors. Analyzing the advantages and disadvantages of alternative income tax policies on cryptocurrency transactions in Indonesia, namely the imposition of final income tax and normal or non-final income tax. In the design of income tax policy on cryptocurrency transactions in Indonesia should attach importance to the welfare and improvement of social life of the Indonesian people and should develop the cryptocurrency industry in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dasto Ledyanto
"Salah satu kemanfaatan utama dari transaksi kontrak berjangka komoditi adalah sebagai sarana lindung nilai dari kemungkinan kerugian investasi. Sarana lindung nilai seperti ini merupakan salah satu jenis transaksi derivative. Pada akhir dari transaksi ini (saat jatuh tempo atau terjadi cash settlement) nasabah (investor) akan dihadapkan pada dua hal yakni memperoleh keuntungan atau menderita kerugian. Apabila dikelola dengan baik, transaksi kontrak berjangka komoditi ini sangat potensial sebagai sarana lindung nilai dalam rangka memperoleh penghasilan dan mengurangi atau menekan kerugian. Dari sisi keberadaannya di Indonesia yang masih relatif baru, transaksi kontrak berjangka komoditi dapat menjadi suatu altematif investasi. Oleh karena itu, apabila hal ini digali lebih mendalam khususnya yang berkenaan dengan pengenaan PPh atas penghasilan dari transaksi kontrak berjangka komoditi, bukan tidak mungkin akan memberikan kontribusi yang besar pada penerimaan negara.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana Wajib Pajak dalam negeri yang melakukan transaksi kontrak berjangka komoditi dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan negara. Pokok permasalahan tersebut apabila diperinci dalam bentuk kalimat-kalimat pertanyaan meliputi hal-hal sebagai berikut: (i) bagaimana konsep dan hakekat ekonomi dari transaksi kontrak berjangka komoditi?, (ii) bagaimana pendapat para ahli berkenaan dengan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi kontrak berjangka komoditi?, (iii) bagaimana perlakuan PPh atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dari kontrak berjangka komoditi yang saat ini berlaku di Indonesia?, dan (iv) bagaimana pengaturan PPh yang seharusnya diterapkan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dari kontrak berjangka komoditi di Indonesia ?.
Untuk membantu proses pengkajian dan pembahasan masalah tersebut dilakukan penelitian secara deskriptif analitis, yakni mendeskripsikan terlebih dahulu semua informasi atau data yang diperoleh dari penelitian. Selanjutnya atas semua data tersebut dilakukan analisis yang dikaitkan dengan ketentuan PPh yang berlaku saat ini dan korelasinya dengan sistem pemajakan yang memenuhi persyaratan keadilan vertikal dan horizontal. Yang pada akhirnya dari analisis data tersebut dapat dirumuskan suatu kesimpulan atau memberikan saran-saran. Sebagai pendukung analisis dilakukan penelitian lapangan melalui wawancara mendalam dengan pengambil keputusan dalam bidang perpajakan yakni pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, dengan penyelenggara bursa yakni pihak Bursa Berjangka Jakarta, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan pelaku bursa seperti pialang anggot'a bursa. Dalam transaksi kontrak berjangka komoditi digunakan mark to market basis dalam arti setiap hari dilakukan penghitungan berdasarkan settlement price untuk hari yang bersangkutan sehingga diketahui keuntungan atau kerugian nasabah. Meskipun demikian penghitungan keuntungan atau kerugian bersih dilakukan pada saat jatuh tempo atau terdapat cash settlement. Yang menjadi objek PPh adalah penghasilan (keuntungan) yang telah terealisasi. Namun, secara teoritis untuk pengakuan atas keuntungan atau kerugian ini menggunakan matching basis yakni apabila kerugian underlying jatuh dalam tahun buku yang berbeda dengan tahun buku diperolehnya keuntungan dari derivative yang dimaksudkan sebagai lindung nilai bagi underlying yang bersangkutan maka keuntungan derivative tersebut harus dibukukan dalam tahun buku yang sama dengan dideritanya kerugian underlying.
Berkenaan dengan penggunaan mark to market basis dalam kontrak berjangka pada dasamya tidak menjadi suatu masalah karena memang hal itu merupakan habitual practice dari transaksi tersebut. Sedangkan berkaitan dengan pengakuan ada tidaknya suatu penghasilan dari kontrak berjangka komoditi ini tetap mendasarkan pada realization principles. Oleh karena itu pengakuan adanya penghasilan atau kerugian pada kontrak berjangka komoditi dihitung setelah terselesaikannya suatu transaksi kontrak berjangka komoditi yakni pada saat jatuh tempo transaksi dan pada saat terjadi penyelesaian secara tunai (cash settlement). Maksud penghitungan dalam hal ini adalah penghitungan bersih setelah terlebih dahulu memperhitungkan keuntungan atau kerugian hariannya dari transaksi kontrak berjangka komoditi yang bersangkutan.
Pada akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan tentang bagaimana pengenaan PPh yang seyogyanya diterapkan atas penghasilan dari kontrak berjangka komoditi yakni berpedoman pada 4 hal pokok. Mengingat sampai dengan saat ini Direktorat Jenderal Pajak sebagai instansi yang melingkupi tata laksana perpajakan belum merumuskan peraturan perpajakannya maka menurut hemat penulis 4 hal pokok tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan peraturan perpajakannya. Hal ini tidak lain dimaksudkan agar segera dapat tercipta suatu kepastian hukum atas perlakuan perpajakan dari keuntungan atau kerugian transaksi kontrak berjangka komoditi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12134
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadine Nariendra
"Penggunaan cashback sebagai promosi pada Dompet Digital semakin masif. Ditunjukkan melalui pendanaan atas cashback mencapai Rp5,1 Triliun per tahunnya. Perpajakan atas transaksi cashback masih belum mencapai titik kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis transaksi cashback pada Dompet Digital dari perspektif Pajak Penghasilan di Indonesia serta menganalisis desain kebijakan yang dapat diimplementasikan. Hasil yang diperoleh bahwa cashback secara substansi dikategorikan sebagai tambahan kemampuan ekonomis yang dapat dipakai untuk konsumsi dan menambah kekayaan dari sisi penerima penghasilan. Pengguna Dompet Digital sebagai penerima penghasilan dapat dikategorikan sebagai subjek pajak Orang Pribadi. Peraturan pajak yang berlaku atas transaksi cashback saat ini memberikan kesulitan administrasi. Penelitian ini merekomendasikan desain administrasi pajak penghasilan atas cashback yaitu PPh Final dengan skema withholding tax pada kisaran tarif 0% hingga 5% atas pertimbangan besaran PTKP. Dalam mendesain administrasi pajak atas cashback, perlu legal standing dalam bentuk Undang-Undang dengan mempertimbangkan 3 (tiga) parameter, yaitu besaran dan potensi cashback, biaya efektif dan biaya kepatuhan, serta ketersediaan data yang valid. Pengenaan pajak atas transaksi cashback dapat meningkatkan penerimaan pajak. Oleh karena itu, pertimbangan desain administrasi pajak yang adil serta kesiapan sistem terintegrasi dibutuhkan dalam kesuksesan perlakuan perpajakan pada ekosistem ekonomi digital, khususnya transaksi cashback pada Dompet Digital.

The use of cashback as a promotion on Digital Wallets is increasingly massive. Shown through funding for cashback reaching IDR 5.1 Trillion per year. Taxation on cashback transactions has not yet reached the point of legal certainty. This study uses a qualitative approach that aims to analyze cashback transactions on Digital Wallets from the perspective of Income Tax in Indonesia and analyze the design of policies that can be implemented. The results obtained that cashback is substantially categorized as an additional economic capability that can be used for consumption and increase wealth from the side of the income recipient. Digital Wallet users as income recipients can be categorized as individual tax subjects. The current tax regulations for cashback transactions present administrative difficulties. This study recommends the design of income tax administration for cashback, namely Final Income Tax with a withholding tax scheme at a rate range of 0% to 5% based on the consideration of the amount of non-taxable income. In designing tax administration for cashback, it is necessary to have legal standing in the form of a law by considering 3 (three) parameters, namely the amount and potential of cashback, effective costs and compliance costs, as well as the availability of valid data. The imposition of taxes on cashback transactions can increase tax revenue. Therefore, consideration of a fair tax administration design and the readiness of an integrated system are needed for successful tax treatment in the digital economy ecosystem, especially cashback transactions on Digital Wallets."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>