Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 169641 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Achmad Maulana
"Lahirnya Undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menjadi permasalahan bagi Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, karena bertambahnya kewenangan dan tanggung jawab yang memerlukan dana yang cukup untuk melaksanakan tugas tersebut.
Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta, merupakan unit yang menjadi ujung tombak dalam menghimpun Pendapatan Daerah bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tersebut dengan intensifikasi pemungutan pajak melalui pelimpahan wewenang kepada Suku Dinas Pendapatan Daerah Wilayah untuk melakukan pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran ( PHR ), sejalan meningkatnya target tahun 2003 yang ditetapkan sebesar 30% lebih besar dari realisasi tahun 2002.
Pemeriksaan menurut peraturan perpajakan adalah suatu kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan mengolah data dan atau keterangan lainnya dalam rangka pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan pemeriksaan dan masalahnya, make dilakukan penelitian data wajib pajak PHR pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara dengan metode deskriptif. Dari analisis regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan dan penerimaan selama periode 1997 sampai 2002 dengan menggunakan program SPSS 10.0 For Windows, untuk memperoleh koefisien regresi, korelasi, determinasi dari pengujian signifikasi statistik.
Dari hasil penelitian tersebut diketahui, bahwa pelaksanaan pemeriksaan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara sebagai berikut :
1. Jumlah petugas pemeriksa mempengaruhi kuantitas pemeriksaan dengan koefsiensi korelasi ( R ) 0,815. Yang berarti pengaruhnya kuat dan koefisien determinasi 66,5% merupakan faktor yang cukup dominan. Demikian halnya terhadap penerimaan, koefisien korelasinya sebesar 0,766 dan koefisien determinasinya sebesar 0,586 atau 58,6%, lebih kecil bila dibandingkan pengaruh petugas pemeriksa terhadap kuantitas pemeriksaan.
2. Ada wajib pajak yang telah diperiksa beberapa kali masih ditemukan belum melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, menandakan kepatuhannya masih rendah.
3. Petugas pemeriksa yang ada jumlahnya tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah wajib pajak terdaftar (1 : 60 ), serta belum didukung oleh petugas yang memiliki keahlian dibidang ilmu Akuntansi dan Komputer, mempengaruhi hasil pemeriksaan, seperti:
Ada sebagian pemeriksaan diselesaikan tidak tepat waktu.
- Jumlah wajib pajak yang telah diperiksa rata-rata 22,2% dari wajib pajak terdaftar setiap tahunnya.
4. Realisasi pemeriksaan yang masih rendah disebabkan pemeriksaan hanya difokuskan kepada wajib pajak tertentu, sedangkan wajib pajak lainnya selama periode 2000-2002 belum pernah diperiksa.
5. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa dari Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara belum optimal bila dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksaan Lengkap dan Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta.
Demikian hasil penelitian ini, semoga dapat memberikan masukan bagi Suku Dinas Pendapatan Jakarta Utara dalam upaya menggali sumber pendapatan daerah khususnya dari Pajak Hotel dari Restoran."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12324
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Maulana
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas
pelaksanaan kebijakan pemeriksaan pajak hotel dan restoran (PHR)
pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Utara dengan
pendekatan studi korelasional. Fokus penelitian diarahkan pada analisis
hubungan atau pengaruh pemeriksaan pajak (variabel bebas) terhadap
penerimaan pajak dan wajib pajak (variabel terikat).
Hasil analisis data atas data-data sekunder yang diperoleh dan
Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Utara dengan
menggunakan teknik analisis regresi sederhana, koefisien korelasi,
koefisien determinasi, dan t-test menunjukkan temuan-temuan sebagai
berikut:
1. Kondisi pemeriksaan pajak, penerimaan pajak dan wajib pajak PHR
Suku Dinas Pendapatan Kotamadya Jakarta Utara cenderung
fluktuatif dan menunjukkan pergerakan yang linier.
2. Antara kebijakan pemeriksaan pajak dengan penerimaan pajak
memìlìki hubungan yang positif dan sìgnifikan, dengan tingkat
hubungan tergolong kuat (0.657) dan memberikan kontribusi
sebesar 43.1%.
3. Antara kebijakan pemerìksaan pajak dengan wajib pajak memiliki
hubungan yang positif dan signifikan, dengan tingkat hubungan
tergolong kuat (0.744) dan memberikan kontribusi sebesar 55.3%.
Dari temuan-temuan penelitian tersebut disarankan tiga hal
penting, yakni:
1. Kebijakan pemeriksaan pajak dalam hal jumlah pemeriksa pajak
hendaknya dìtambah atau ditìngkatkan dan tahun ke tahun secara
proporsional sesuai dengan potensi pajak yang diperkirakan dapat
dihimpun karena jumlah pemeriksa pajak ternyata memberikan
kontribusi positif yang cukup signifikan bagi peningkatan jumlah
wajib pajak dan penerimaan pajak PHR. Namun, selain itu, untuk
meningkatkan profesionalisme aparat pemeriksa diperlukan pula
training atau workshop mengenai pemeriksaan secara rutin dan
berkala.
2. Oleh karena pemeniksaan lengkap dan pemeriksaan sederhana dalam
implementasinya memunculkan sejumlah masalah (implikasi) yang
tidak menguntungkan bagi pemungutan pajak hotel dan restoran
maka eksistensinya perlu ditinjau kembali atau paling tidak ditata
kembali dan kemudian hasilnya dikukuhkan ke dalam Perda. ini
penting dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum dan
pelaksanaan pemeriksaan yang lebih elegan, efektif dan efisien.
3. Sebagai tindak lanjut akademik atas hasil penelitian ini ada baiknya
dilakukan penelitian lanjutan yang secam spesifik berusaha
mengkaji pengaruh penìngkatan wajib pajak terhadap peningkatati
penerìmaan pajak PHR.
"
2001
T4341
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Selkiansyah S.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar hubungan pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap penerapan sistem self assessment, dengan menganalisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaksanaan sistem pemungutan tersebut, menyangkut diantaranya; melakukan penyetoran pajak hotel dan restoran (dengan media pembayaran SSP), apakah dilakukan tepat waktu, melaporkan omzet dengan menggunakan media SPTPD apakah dilakukan tepat waktu, pelaksanaan pembukuan dan penggunaan bon/bill serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pemeriksaan pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak hotel dan restoran (realisasi penerimaan).
Penelitian ini dilaksanakan pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan sejak bulan Mei 2001 hingga Juni 2001, data penelitian diolah dengan metode analisis koefesien korelasi dengan menggunakan teknik korelasi Product Moment Pearson sederhana dengan sampel sebanyak 30 wajib pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak Sudipenda Jakarta Selatan. Instrumen pengumpulan data adalah kuesioner yang terdiri dari 3 bagian masing-masing adalah bagian pertama menyangkut data pribadi responden, kedua menyangkut pemeriksaan pajak hotel dan restoran dan bagian ketiga adalah menyangkut kepatuhan wajib pajak. Data observasi berupa hasil pemeriksaan dari tahun 1997 sd. tahun 2000 yang diperoleh diolah secara deskriptif.
Hasil penelitian diketahui bahwa hubungan antara pemeriksaan pajak hotel dan restoran dengan kepatuhan dalam melaksanakan sistem self assessment secara kualitatif mempunyai hubungan sedang/cukup, atau dapat dikatakan bahwa jika pemeriksaan pajak hotel dan restoran semakin ditingkatkan maka kepatuhan melaksanakan sistem self assessment akan meningkat pula.
Melalui penelitian ini, diharapkan hasilnya dapat berguna bagi Dinas Pendapatan Daerah Khusus Ibukota Jakarta, khususnya bagi Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, baik dalam upaya pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan penyusunan program kerja pemeriksaan Seksi Pendataan dan Pemeriksaan Suku Dinas Pendapatan Jakarta Selatan (Sudipenda Jakarta Selatan)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7434
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djuli Zulkarnain
"Untuk menunjang keberhasilan dari tujuan pemberian otonomi kepada daerah, maka Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dibidang pemungutan pendapatan daerah, berupaya untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Salah satu sumber penerimaan PAD adalah Pajak Pembangunan I (P. Pb. I).
Penerimaan Pajak Pembangunan I untuk tingkat Propinsi DKI Jakarta menempati urutan ketiga dari jenis-jenis sumber penerimaan pajak yang ada. Namun untuk tingkat Suku Dinas pendapatan Daerah Wilayah Kotamadya Jakarta Timur P. Pb. I menempati urutan pertama dari tiga jenis yang dikelola.
Keadaan penerimaan Pajak Pembangunan 1 di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Timur akhir-akhir ini kurang menggembirakan (penurunan kualitas penerimaan). Dari pemantauan yang dilakukan dirasakan tindakan pemeriksaan dan pengawasan sangat diperlukan, karena dengan dilakukan pemeriksaan diharapkan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak pada peningkatan penerimaan.
Namun perlu dipertanyakan bagaimana kebijakan pemeriksaan yang telah dilakukan selama ini :
1. Apakah administrasi pemeriksaan pajak sudah berjalan sebagaimana mestinya ?
2. Apakah kebijakan pemeriksaan pajak sesuai dengan azas-azas perpajakan yang lazim dilakukan ?
Dengan mengacu pada teori yang ada dan metode penelitian deskriptif serta hasil penelitian kemudian dianalisis maka dapat disimpulkan :
· Administrasi pemeriksaan pajak belum berjalan sebagaimana mestinya, terlihat dari kurangnya koordinasi antara seksi yang ada pada tingkat Suku Dinas, maupun antara Dinas dengan Suku Dinas.
· Kebijaksanaan pemeriksaan yang dilaksanakan selama ini belum mengacu pada kriteria-kriteria pemeriksaan sebagaimana yang tertulis dalam Peraturan Daerah Nomor ) 5 tahun 1996 tentang P. Pb. I pasal 18 sehingga azas kepastian (certainty) belum tercermin.
Selanjutnya penulis mengemukakan saran, agar dibuatkan suatu kebijakan pemeriksaan sebagai pedoman/acuan yang harus dipakai oleh semua tingkatan yang ada serta perlu dibuat sistem pemeriksaan, sehingga tidak terjadi pemeriksaan yang tumpang tindih (frekuensi pemeriksaan yang relatif singkat)."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuandi Bayak Miko
"Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap kondisi pemeriksaan pajak oleh aparat pemeriksa pajak dan kepatuhan wajib pajak, baik yang belum pernah diperiksa maupun yang sudah diperiksa, dan sekaligus untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif-korelasional, dimana analisisnya terutama mengandalkan perhitungan statistika untuk mencapai inferensi mengenai hubungan atau pengaruh variabel babas (pemeriksaan) terhadap variabel terikat (kepatuhan wajib pajak). Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta, dengan fokus utama Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat. Pengumpulan data dilakukan dua cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan dokumentasi yang ada di Kantor Suku Dinas Pendapatan Daerah Kotamadya Jakarta Barat.
Hasil penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
1. Kondisi kepatuhan wajib pajak yang belum pernah diperiksa dan yang sudah diperiksa memiliki perbedaan yang cukup berarti. Untuk wajib pajak yang belum pernah diperiksa memiliki tingkat kepatuhan rendah, diperiksa 1 kali memiliki tingkat kepatuhan sedang, diperiksa 2 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 3 kali memiliki tingkat kepatuhan tinggi, diperiksa 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi, dan diperiksa lebih dari 4 kali memiliki tingkat kepatuhan sangat tinggi.
2. Antara variabel pemeriksaan (X) dengan variabel kepatuhan wajib pajak, (Y) secara kualitatif menunjukan hubungan yang sangat kuat dengan hasil koefisien korelasi (r) sebesar 0,804. Nilai r (0,804) yang positif menunjukkan adanya orientasi hubungan positif, dimana semakin banyak frekuensi pemeriksaan, maka kepatuhan wajib pajak akan semakin tinggi.
3. Jumlah atau frekuensi pemeriksaan memberikan pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kontribusi yang diberikan sebesar 0,647 atau 64,7%.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut maka disarankan dua hal penting, yakni:
1. Jumlah / frekuensi pemeriksaan hendaknya makin ditingkatkan, karena keberadaannya terbukti dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dalam rangka peningkatan frekuensi pemeriksaan tersebut diperlukan intensifikasi pemeriksaan oleh aparat pemeriksa yang telah ada yaitu dengan mendayagunakan dan memaksimalkan kemampuan pemeriksa yang telah ada, sehingga dengan intensifikasi pemeriksaan ini pada gilirannya dapat mendorong peningkatan penerimaan Pemda DKI dari sektor pajak hiburan.
2. Sebagai tindak lanjut atas hasil penelitian ini, ada baiknya dilakukan penelitian lanjutan secara kuantitatif dengan dua fokus, yaitu 1) mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak selain pemeriksaan, 2) Melaksanakan penelitian dengan mengambil obyek jenis pajak, setting (kancah) penelitian, dan sampel yang berbeda serta dalam jumlah yang lebih banyak. Dengan cara ini diharapkan akan lahir temuan-temuan baru yang dapat memperkaya dan melengkapi hasil penelitian ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rokhanah Murkana
"Pajak Hotel dan Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang cukup potensial, namun pemungutannya kurang maksimal, penyebabnya antara lain terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan, iklim usaha yang kurang kondusif, masih tingginya ketidakpatuhan dari Wajib Pajak serta masih kurangnya kuantitas maupun kualitas Pemeriksa. Untuk meningkatkan efektivitas pemungutannya tersebut perlu dilaksanakan pemeriksaan. Agar pemeriksaan mencapai sasaran perlu dikelola dalam bentuk Sistem Pemeriksaan Pajak Hotel dan Restoran.
Tujuan penelitian adalah untuk menguraikan Sistem Pemeriksaan di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Barat II, menganalisa penerapan Sistem Pemeriksaan yang berlaku seperti program pemeriksaan, teknik pemeriksaan dan kerta kerja pemeriksaan serta menganalisis hambatan-hambatan serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengefektifkan pemeriksaan pajak Hotel dan Restoran.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Deskriptif Analysis dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan dan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait. Dan hasil Penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Sistem Pemeriksaan merupakan salah satu alat yang digunakan dalam rangka menggali penerimaan pajak secara optimal, namun dalam penerapannya masih ditemukan hambatan berupa terbatasnya kuantitas maupun kualitas sumber daya manusia maupun terbatasnya waktu pemeriksaan, walaupun pihak Sudin Panda sudah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi hambatan tersebut."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12224
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Rasyid Hamid
"Mencari sumber-sumber dana yang baru atau jenis pajak baru dalam masa reformasi ini sangat sulit dilaksanakan, pungutan baru harus disesuaikan dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat tidak membenani masyarakat pada umumnya dan dunia usaha pada khususnya.
Cara yang paling aman adalah dengan mengoptimalkan pungutan pajak yang telah ada dan melaksanakan Tri Dharma Perpajakan secara optimal. Salah satu pungutan yang telah ada khususnya untuk Pajak Daerah adalah Pajak Hotel dan Restoran. Pajak Hotel dan Restoran merupakan satu pungutan pajak yang sangat potensil sehubungan dengan makin majunya usaha di DKI Jakarta, khususnya di Suku Dinas Wilayah Jakarta Pusat. Dimana derah ini merupakan daerah perkantoran dan bisnis yang telah berkembang pesat dikawasan Jakarta Pusat, maka untuk meningkatkan penerimaan dalam sektor ini sangat dibutuhkan suatu administrasi pemungutan perpajakan yang handal.
Berdasarkan uraian tersebut, maka pokok-pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dan sejauhmana efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Sudin Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Tujuan Penulisan tesis ini adalah menjelaskan pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), menggambarkan dan menganalisis efektifitas pelaksanaan pemungutan Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat.
Metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan studi lapangan serta wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait. Analisis yang dilakukan bersifat analisis kualitatif.
Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat dikatakan bahwa indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan pajak terhadap potensi Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (tahun) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, kecuali pada tahun 2000 yang sedikit mengalami penurunan. Indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak tertinggi terjadi pada tahun 2002 yaitu sebesar 0.57 dan terendah terjadi pada tahun 2000 yaitu sebesar 0.24. Apabila dirata-ratakan indeks upaya pencapaian realisasi penerimaan terhadap potensi pajak pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat selama 5 (lima) tahun adalah sebesar 0.32 atau 32%.
Secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Realisasi penerimaaan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat dari tahun ketahun selalu melebihi dari rencana penerimaan dan rencana penerimaan selalu meningkat. Angka pertumbuhan TPI memperlihatkan bahwa efektivitas pemungutan Pajak Hotel dan Restoran pada Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat berjalan secara efektif.
Adapun saran yang dianjurkan adalah tercapainya rencana penerimaan Pajak Hotel dan Restoran yang dapat dilihat dari tingkat rasio TPI harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Penambahan kuantitas dan kualitas pemeriksa Pajak Hotel dan Restoran di Suku Dinas Pendapatan Daerah Kodya Jakarta Pusat sangat dibutuhkan sekali mengingat jumlah Wajib Pajak dan Potensi Pajak yang cukup besar pada wilayah Jakarta Pusat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12020
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Paulina
"Kewenangan untuk memungut Pajak Daerah di Propinsi DKI Jakarta adalah Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta. Pajak Hotel Dan Restoran merupakan Pajak yang cukup potensial dalam meningkatkan Penerimaan Asli Daerah, namun penerimaannya Pajak Hotel dan Restoran masih banyak tunggakan yang harus ditagih untuk mengisi Kas Negara perlu diadakan analisis terhadap upaya dalam pelaksanaan Penagihan Pajak Hotel dan Restoran.
Sehubungan dengan permasalahan tersebut di atas maka masalah yang akan diteliti dalam pelaksanaan penagihan Pajak Hotel dan Restoran di Propinsi DKI Jakarta dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi tertundanya penerimaan Pajak Hotel dan Restoran.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dimana dalam data primer diperoleh langsung dari objek yang akan diteliti yaitu pejabat dari Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui wawancara secara langsung pada petugas yang melaksanakan penagihan. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah, Biro Pusat Statistik dan dari hasil mempelajari buku-buku literatur, journal, paper, undang-undang perpajakan bertujuan untuk memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dari hasil penelitian, didapat suatu kesimpulan bahwa pelaksanaan penagihan Seketika dan Sekaligus dan Pelaksanaan Surat Paksa kepada wajib pajak yang tergolong penunggak terbesar tidak dapat dilaksanakan karena datanya kurang lengkap.
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan bagi Dinas Pendapatan Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk dapat mencairkan tunggakan dan memperbaiki pengadministrasian pajak."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hawan Aries Bhirawa
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tidak terealisasinya pelaksanaan penagihan aktif dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah faktor tersebut dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak hotel dan restoran di wilayah DKI Jakarta.
Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif, dimana penelitian diarahkan untuk memaparkan keadaan obyek yang diselidiki sebagaimana adanya, berdasarkan fakta-fakta aktual yang terjadi saat sekarang.
Penelitian mengambil lokasi di Propinsi DKI Jakarta, dengan fokus utama Sub Dinas Penagihan (P-3). Pengumpulan data dilakukan dua Cara, yakni penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, terutama dengan mengandalkan teknik wawancara mendalam. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan pajak secara aktif yang dilakukan Dipenda DKI Jakarta sampai dengan tahun anggaran 1999/2000 tidak terealisir sebagaimana mestinya karena empat faktor utama, yaitu:
a. Faktor yuridis, dimana hingga kini belum ada ketentuan perundang-undangan yang secara spesifik dan operasional mengatur tentang penagihan aktif di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
b. Faktor SDM, dimana juru sita pajak daerah yang ada sekarang pada Dipenda Propinsi DK1 Jakarta belum bisa menjalankan fungsinya sebagai bagian dari aparat penagihan aktif karena belum diangkat dan disahkan oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, SDM yang kini terdapat di Subdis P-3 juga sangat terbatas.
c. Daftar kekayaan para penunggak pajak PHR yang akan disita berikut persyaratan lainnya yang relevan dan sarana penunjang sistem informasi administrasi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan penagihan aktif belum tersedia sehingga pelaksanaan penagihan aktif tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
d. Koordinasi antarpersonil Subdis Penagihan maupun antarpersonil lintas subdis tidak berjalan baik, sehingga menghambat pelaksanaan penagihan aktif yang dalam implementasinya sangat memerlukan koordinasi atau kerjasama tim.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut maka disarankan enam hal, yakni: (1) menerbitkan peraturan perundang-undangan sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan penagihan pajak daerah yang di dalamnya antara lain termaktub ketentuan tentang pelaksanaan penagihan aktif, mulai dari tata Cara, mekanisme kerja, hingga pengangkatan personil, baik dalam hal penyegelan, penyitaan, maupun pelelangan; (2) Gubernur/Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta segera mengangkat personil penagihan aktif; (3) Dipenda Propinsi DKI Jakarta menyiapkan tim klarifikasi daftar kekayaan wajib pajak yang memiliki tunggakan PHR, yang dipertegas dengan job description yang jelas dan pasti; (4) Dipenda Propinsi DKI Jakarta menyiapkan sarana penunjang informasi yang berbasis teknologi komputer, dengan jaringan on line system yang menghubungkan lain informasi dari dan ke sejumlah unit, baik antar seksi maupun antar subdis, bahkan antar Suku Dinas dan PDK; (5) Dipenda Propinsi DKI Jakarta melakukan kampanye tentang pentingnya kerja secara tim kepada semua unit Dipenda DKI Jakarta sebagai upaya untuk mengeleminir miskoordinasi; dan (6) alternatif-alternatif tersebut disinergikan dalam satu paket kebijakan yang bersifat holistik, utuh dan saling mendukung."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T982
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hidayat Sarmedih
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan kondisi dan/atau keberadaan faktor internal (faktor kekuatan/strengths dan kelemahan/weakness) dan faktor ekstemal (faktor peluang/opportunities dan ancaman/threats), dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, pada khususnya setelah pelaksanaan otonomi daerah. Selain itu juga bertujuan untuk merumuskan alternatif strategi dan/atau grand strategy kebijakan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, yang dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable) di masa-masa mendatang.
Penelitian ini menggunakan metode diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan analisis yang digunakan guna mencapai tujuan penelitian ini adalah: (a) Analisis SWOT, dan (b) Analisis grand strategi. Adapun teori pendukung utama dalam penelitian ini adalah teorimanagemen strategis (strategic management), serta teori-teori lain yang berkaitan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor-faktor kekuatan internal (strength) yang melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi daerah antara lain; (a) Adanya kebijakan untuk menyusun program pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan secara optimal, (b)Tingkat kesadaran para WP (wajib pajak) pajak hiburan relatif tinggi, (c)Dedikasi pemeriksa pajak hiburan dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan relatif diakui. (d) Dukungan surnber dana serta sarana dan prasarana bagi pemeriksa pajak hiburan yang semakin optimal, dan (e) Tingkat kapabilitas program dan pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan yang semakin optimal.
Faktor-faktor kelemahan internal (weakness) melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi antara lain; (a) Jumlah aparatur pemeriksa pajak hiburan belum dapat mencukupi kebutuhan secara optimal, (b) Tingkat profesionalisme aparatur pemeriksa pajak hiburan masih tercatat relatif kurang baik, dan (c) Praktik-praktik tidak bertangung jawab dari oknum aparatur pemeriksa pajak hiburan.
Faktor-faktor peluang eksternal (opportunities) yang melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi daerah antara lain; (a) Implementasi kebijakan otonomi daerah, (b) Kebijakan dan/atau program reformasi nasional secara menyeluruh, (c) Misi menuju demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara, dan (d) Kebijakan semakin mengoptimalkan penegakan hukum dan anti korupsi secara nasional.
Faktor-faktor ancaman eksternal (threats) yang melingkupi pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam periode setelah pelaksaaan otonomi daerah antara lain; (a) Konspirasi para pebisnis hiburan tingkat internasional, (b) Berkembangnya bisnis hiburan di daerah lain dan negara lain, dan (c) Kepentingan-kepentingan ekstemal pihak-pihak tertentu.
Organisasi pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta dalam era setelah pelaksanaan otonomi daerah, berada dalam kondisi dan/atau posisi ?lemah secara internal" dan berada dalam kondisi dan/atau posisi "kurang efektif apabila memanfaatkan peluang-peluang eksternalnya, untuk digunakan dalam rangka menghidari ancaman ekstemal yang ada". Oleh karena itu pilihan strategi yang dapat dianggap paling ?tepat" dan/atau ?efektif? guna meningkatkan "kinerja" pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan otonomi daerah, yang dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable), adalah "strategi SO".
Dengan pilihan pada strategi SO tersebut, organisasi pelaksana pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKl Jakarta dapat efektif memanfaatkan ?kekuatan internal" dan ?peluang eksternal" yang dimilikinya, guna membangun peningkatan kinerja pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan otonomi daerah, yang dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable). Selain itu dengan pilihan pada strategi SO tersebut, merupakan pilihan yang relatif "murah", karena dengan bekal yang paling sedikit dapat didorong kekuatan yang sudah ada untuk maju (mengandalkan keunggulan komparatif).
Dapat disarankan dan/atau direkomendasikan langkah-langkah kongkrit yang dapat dipandang cukup efektif dalam mewujudkan pelaksanaan grand srtategi, guna meningkatkan "kinerja" pemeriksaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan otonomi daerah, dan dapat menjamin penerimaan pajak hiburan yang semakin meningkat dan berkesinambungan (sustainable) tersebut, yaitu antara lain: Semakin lebih mengoptimalkan kinerja penyusunan program pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan, kegiatan pembinaan terhadap para WP (wajib pajak) pajak hiburan, dukungan dana serta sarana dan prasaran bagi pemeriksa pemeriksaan pajak hiburan. serta kapabilitas program dan pelaksanaan pemeriksaan pajak hiburan. Kemudian juga meningkatkan kapasitas dedikasi pemeriksa pajak hiburan yang sudah relatif diakui oleh para WP pajak hiburan, dengan tingkat profesionalisme pemeriksa pajak hiburan tersebut yang tinggi.
Selain itu juga harus pandai memanfaatkan issue sentral yang berkaitan dengan program reformasi nasional secara menyeluruh, demokratisasi kehidupan berbangsa dan bemegara, serta penegakan hukum dan anti korupsi secara nasional, untuk meningkatkan kinerja pengawasan pajak hiburan dan meminimalkan faktor "gangguan" dari kepentingan-kepentingan eksternal pihak-pihak tertentu.

This research is intended to identify conditions and/or existence of the internal factors (the strengths and weaknesses factors) and external factors (the opportunities and threats factors) in implementation of entertainment tax audit in the Province of the Special Area of the Capital City of Jakarta, especially after the enactment of the .regional autonomy. Besides, it is also intended to formulate alternative strategy and/or grand strategy of the entertainment tax audit policy in the Province of DK1 Jakarta, which can ensure increasing and sustainable entertainment tax revenue in the future.
This research uses a descriptive method with qualitative approach. The analysis approaches used to achieve this research are: (a) SWOT Analysis, and (b) Grand Strategy Analysis. While the main supporting theories in this research are strategic management theory, and other related theories.
The results of this research indicates that the internal strength factors which include the audit of entertainment tax activities in the Province of DKI Jakarta during the period after the enactment of regional autonomy among? other are (a) The policy to prepare the entertainment tax audit implementation program in an optimum way, (b) The awareness level of tax payers of the entertainment tax is relatively high, (c) Dedication of the entertainment tax auditor in the implementation of the audit is relatively acknowledged (d) The support of source of fund and facilities for the entertainment tax auditor is more optimum, and (e) The program capability and implementation of the entertainment tax audit program is increasingly optimum.
The weaknesses internal factors include the implementation of the entertainment tax audit in Province of DKI Jakarta during the period after the regional autonomy among others; (a) Number of the entertainment tax audit officials has not fulfilled the needs in an optimum way, (b) The professionalism level of the entertainment tax audit officials is relatively poor, and (c) irresponsible practices of the entertainment tax audit officials.
The external factors (opportunities) which include the entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta during the period of after the enactment of the regional autonomy among others are: (a) The implementation of the regional autonomy, (b) The national policy and/or reformation program as a whole, (c) The mission heading towards democratization of the nation and state life, and (d) The policy to optimize the legal enforcement and national anti corruption movement.
The external factors of threat which include the entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta during the period after the enactment of the regional autonomy among others are: (a) Conspiracy of the entertainment businessmen at the international level, (b) Growing entertainment business in other regions and countries, and (c) Interest of certain external interest.
The organization of the entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta during the era of regional autonomy enactment, is in a condition and/or position which is "internally weak" and "not effective in taking advantage of external opportunities, to be used to avoid the existing external threat". Therefore, the strategic choice which can be considered as the most "appropriate" and/or "effective" to increase the "performance" of entertainment tax audit in the Province of DKI Jakarta after the enactment of regional autonomy, to ensure the increasing and sustainable entertainment tax revenue is the "SO Strategy".
With the such SO Strategy, the organization, of entertainment tax audit implementation in the Province of DKr Jakarta can effectively take advantage of the "internal. strengths" and "external opportunities" it faced to increase the performance of the entertainment tax audit in the Province of DKI Jakarta after the enactment of the regional autonomy, which ensure increasing and sustainable entertainment tax revenue. Besides, the SO Strategy choice is a relatively "inexpensive" choice, because with least provision the existing strength can be pushed to go forward (by relying on the comparative advantage).
It can be suggested and/or recommended concrete steps which can be considered as fairly effective in realizing the grand strategy, to increase the "performance" of entertainment tax audit implementation in the Province of DKI Jakarta after the enactment of the regional autonomy, and can ensure an increasing and sustainable entertainment tax revenue, namely among others:
Optimizing the performance of entertainment tax audit implementation program preparation, supervision activities towards the entertainment tax payers. support of fund and facilities for entertainment tax auditor and program capability and implementation of entertainment tax audit. Then also by increasing the dedication capacity of the entertainment tax auditors which is relatively acknowledged by the entertainment tax payers, by increasingly higher professionalism of the entertainment tax auditors.
Besides, it has to be smart in taking advantage of the central issues related to the national reformation as a whole, democratization of the nation and state life, law enforcement and national anti corruption movement, to increase the performance of entertainment tax supervision and minimize the "disturbance" factors from certain external interests.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13996
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>