Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174430 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tjokorda Istri Anom Saturti
"ABSTRAK
Nama : Tjokorda Istri Anom SaturtiProgram Studi : Kajian Administrasi Rumah SakitJudul :Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kelengkapan InformedConsent Tindakan Bedah Di Ruang Rawat Inap Bedah RSUPSanglahDenpasar Tahun 2017Pembimbing : Prof. DR. Dr. Adik Wibowo,MPH.Informed consent bukanlah suatu pemberian tandatangan pada formulir,melainkan sebuah proses komunikasi di mana pasien diberi informasi tentangpilihannya untuk tes kesehatan, perawatan, atau prosedur, dan kemudian memilihopsi yang paling sesuai untuk tujuan dan nilainya. Informed consent sangatpenting untuk hubungan terapeutik antara dokter dan pasien. Proses inimemungkinkan pasien, atau mereka yang bertanggung jawab secara hukum atasperawatan mereka, untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentangperawatan atau prosedur yang dimaksud. Di RSUP Sanglah Denpasar pada tahun2016, tingkat kepatuhan pengisian informed consent masih rendah yaitu 58 ,tingkat ketidakpatuhan penulisan singkatan sebanyak 42 . Tujuan dari penelitianini adalah untuk mengetahui gambaran kelengkapan terhadap persetujuan setelahpenjelasan informed consent pada tindakan bedah secara menyeluruh di ruangrawat inap bedah RSUP Sanglah Denpasar pada tahun 2017. Metode penelitian inimerupakan penelitian kuantitatif dan kualitatif dengan pendekatan retrospektifdan crossectional. Jumlah sampel dokter bedah yang menjadi subjek penelitianterdiri dari 57 dokter bedah, 647 informed consent dan tiga orang informan untukpengumpulan data secara kualitatif. Dari penelitian ini didapatkan bahwakelengkapan informed consent tindakan bedah di ruang rawat inap bedah RSUPSanglah pada tahun 2017 hanya mencapai 30 . Hasil penelitian ini menunjukkanadanya hubungan signifikan antara jumlah kasus yang ditangani dan prosespemberian informed consent yang baik dengan kelengkapan pemberian informedconsent tindakan bedah dengan p-value berturut-turut 0,02 dan 0,01. Daripenelitian ini dapat disimpulkan bahwa kelengkapan pemberian informed consentberhubungan dengan jumlah kasus yang ditangani dan proses pemberian informedconsent yang baik.Kata kunci: faktor-faktor, kelengkapan, informed consent,

ABSTRACT
Name Tjokorda Istri Anom SaturtiStudy Program Kajian Administrasi Rumah SakitTitle Factors Influencing Completeness of Surgery InformedConsent in Sanglah Surgical Ward 2017Consellor Prof. DR. Dr. Adik Wibowo,MPHInformed consent is not a signature on a form, but a communication process inwhich patients are informed of their choice for a health, care, or procedure test,and then choose the option that is most appropriate for its purpose and value.Informed consent is essential for therapeutic relationships between physiciansand patients. This process allows patients, or those who are legally responsiblefor their care, to make informed decisions about the treatment or procedure inquestion. In RSUP Sanglah Denpasar in 2016, compliance level of informedconsent is still low ie 58 , non compliance rate of writing abbreviation as muchas 42 . The purpose of this study was to know the description of the completenessof informed consent to the overall surgical procedure in surgical hospitalizationof Sanglah Hospital Denpasar in 2017. This research method was a quantitativeand qualitative research with retrospective and crossectional approach. Thenumber of samples of surgeons who were the subjects of the study consisted of 57surgeons, 647 informed consents and 3 informan for qualitative study. From thisresearch it is found that the completeness of informed consent of surgery insurgical hospitalization of Sanglah Hospital in 2017 only reach 30 . The resultsof this study indicate a significant relationship between the number of caseshandled and the process of providing good informed consent with thecompleteness of the surgical informed consent provision with p value 0,02 and0,01. From this study it can be concluded that the completeness of the informedconsent provision relates to the number of cases handled and the process ofproviding good informed consent.Keywords factors, completeness, informed consent,"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2018
T50038
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fajri
"Transaksi terapeuti k (pengobatan) merupakan salah satu bentuk penting dalam hubungan pelayanan medis yang terjadi antara pasien dengan dokter. Pelayanan terapeutik pada dasarnya dilandasi dengan sua sana saling percaya (konfidensial) antara sipasien dengan dokter, namun seiring be rkernba ngnya i lmu pengetahuan dan penyebaran arus informasi yang ada dalam masyarakat awam mengenai ilmu kedokteran maka pasien tidak lagi berperan sebagai pihak yang pasif arau dikontrol dokter dalam suatu pelayanan pengobatan. Berubahnya pola hubungan antara dokter dengan pasien tersebut menjadi suatu penyebab lahirnya suatu bentuk persetujuan medis yang dinamakan dengan informed consent. Sekarang, di dalam dunia kedokteran era modern, pelaksanaan Informed consent dalam pelayanan terapeutik menjadi suatu hal penting yang menimbulkan akibat hukum yang fundamental dalam aspek hubungan hukum antara pihak pasien dengan dokter. Pihak pasien memiliki kepentingan dimana transaksi terapeutik yang ia lakukan menjadi suatu pelayanan yang semestinya ia dapatkan baik dalam hal pelaksanaan maupun dari segi hasil dari pengobatan yang di jalankan, sedangkan pihak dokter memiliki kepentingan agar pelayanan medis yang ia lakukan bebas dari ancaman tuntutan hukum dari pihak pasien apabila terjadi masalah kegagalan pengobatan yang dilakukan terhadap pasien . Mengingat dewasa ini masih banyak terjadi tuntutan hukum terhadap dokter yang berupa dugaan malpraktik membuktikan bahwa masih kurang kuatnya pengaruh informed consent dalam pelaksanaan pelayanan terapeutik, sehingga diperlukan suatu bentuk formulir prosedur yang baku dan representatif yang mendukung keberadaan informed consent dalam dunia pelayanan kesehatan di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21304
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ade Suryani
"Informed consent pada pasien paliatif, adalah sangat berperan sekali didalam pengambilan keputusan setiap dilakukan tindakan medik. Bermasalahan persetujuan tindakan medik yang timbul pada pasien ini tidak terlepas dari norma hukum yang berlaku khususnya hukum perdata karena mengingat kondisi atau keadaan penyakit pasien yang tidak dapat disembuhkan bila dihubungkan dengan tindakan medik yang dilakukan tidak sesuai dengan penyembuhan penyakit yang diharapkan pasien tindakan medik pada pasien paliatif hanya untuk meningkatkan quality of life dan meringankan penderitaan pasien sehingga pasien merasa nyaman dan tenang didalam menghadapi penyakitnya. Informed consent dalam Perjanjian therapeutik yang telah di sepakati dikenal dengan asas konsensualitas yaitu pasal 1320 KUHPer merupakan syarat sahnya suatu perjanjian sehingga mengikat secara hukum untuk kedua belah pihak bila dilakukan dengan itikad baik (pasal 1338 KUHPer). Bila terjadi penyimpangan dari perjanjian yang dilakukan, maka pihak tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara yuridis dalam pasal 50 dan 53 ayat 2 Undang-Undang No. 23 tahun 1992 bahwa tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya bertugas menyelenggarakan kegiatan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian dan standar profesinya serta mematuhi hak pasien antara lain hak atas informasi dan hak memberikan persetujuan. Kedua hak tersebut berkaitan dengan informed consent dalam transaksi therapeutik. Pasien memiliki hak untuk mengetahui semua keadaan penyakitnya, pengobatan, tetapi tidak semua kebenaran dari informasi harus disampaikan apabila hal tersebut dapat merugikan pasien yang bersangkutan. informed consent dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum yang timbal balik, baik untuk pasien sendiri yang meminta dan menerima pelayanan kesehatan serta dokter yang melakukan tindakan medik pada pasien. Informed consent bukan hanya kewajiban moral tetapi juga kewajiban hukum yang berhubungan dengan hak-hak seseorang dan tanggungjawab individu atas pelayanan kesehatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20455
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firyal Arva Orvala
"Skripsi ini mengkaji pengaturan informed consent di Indonesia terhadap manusia yang menjadi subjek eksperimen medis, perlindungan hukum atas risiko dan dampak yang ditimbulkan pada manusia sebagai subjek eksperimen medis, dan aturan pelaksanaan eksperimen medis pada Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Menggunakan metode yuridis-normatif, dengan tipe penelitian deskriptif, data penelitian dikumpulkan melalui data sekunder yang terdiri dari bahan hukum, dan data primer melalui wawancara mendalam dengan IMERI FK UI. Simpulan penelitian ini adalah: pengaturan informed consent di Indonesia terhadap manusia yang menjadi subjek eksperimen medis terdapat pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerijntah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/X/2002 tentang Persetujuan Penelitian Kesehatan terhadap Manusia, dan Peraturan Menteri Kesehatan No 657 tahun 2009 tentang Pengiriman dan Penggunaan Spesimen Klinik, Materi Biologik dan Muatan Informasi. Bentuk perlindungan hukum atas risiko dan dampak yang ditimbulkan pada manusia yang menjadi subjek eksperimen medis adalah bentuk perlindungan hukum perdata, pidana, dan administrasi. Adapun aturan pelaksanaan eksperimen pada IMERI FK UI merujuk pada konvensi internasional, peraturan perundang-undangan nasional, etika penelitian kesehatan, prosedur good clinical practice, serta Joint Commission International, dan Human Research Subject Program. Penelitian ini menyarankan, gagasan general informed consent dapat ditindaklanjuti oleh para pihak terkait

This thesis examines the regulation of informed consent in Indonesia for humans who are subject to medical experiments, legal protection of risks and impacts caused to humans as subjects of medical experiments, and the rules of conducting medical experiments at the Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Faculty of Medicine, University of Indonesia (FK UI). Using juridical-normative methods, with descriptive research type, research data was collected through secondary data consisting of legal material, and primary data through in-depth interviews with IMERI FK UI. The conclusions of this study are: the regulation of informed consent in Indonesia for humans who are subjected to medical experiments is contained in Law Number 36 of 2009 concerning Health, Government Regulation Number 39 of 1995 concerning Health Research and Development, Minister of Health Decree Number 1333 / Menkes / SK / X / 2002 concerning the Approval of Health Research on Humans, and Minister of Health Regulation No. 657 of 2009 concerning the Delivery and Use of Clinical Specimens, Biological Materials and Information Contents. The form of legal protection for risks and impacts caused by humans who are the subject of medical experiments is a form of legal protection for civil, criminal and administrative matters. The rules of conducting experiments on the IMERI FK UI refer to international conventions, national legislation, health research ethics, good clinical practice procedures, as well as the International Joint Commission, and the Human Research Subject Program. This research suggests, the idea of general informed consent can be followed up by related parties"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Wibowo
"Skripsi ini membahas tentang perbuatan melawan hukum atas tindakan medis yang dilakukan dokter terhadap pasien tanpa adanya informed consent sebelumnya. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah informed consent merupakan suatu proses yang satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dan merupakan hal wajib dilakukan oleh dokter kepada pasien. Tindakan medis yang dilakukan oleh dokter tanpa adanya informed consent disebut sebagai perbuatan melawan hukum. Peneliti menyarankan dokter harus bertindak hati-hati dalam melakukan tindakan medis, rumah sakit harus selalu melakukan pengawasan kepada dokter, dan masyarakat supaya bersikap kritis terhadap pelayanan medis.

This thesis discusses the tort of a medical procedure perfomed on patients without their prior informed consent. This research is a normative research with descriptive type. The results of this research is informed consent is a process that is an intergral and inseparable and it is a compulsary to be given form doctor to the patien. Medical procedures perfomed by doctors without any informed consent is called a tort, except the medical procedures do in an emergency. Researchers suggest, doctor shoud be cautious in perfoming a medical procedure, the hospital managers should always supervise the doctors, and the public are expected to be critical of the medical service.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S64766
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Muthiarani
"Informed consent merupakan salah satu unsur paling penting yang harus dipenuhi dalam hubungan antara dokter dan pasien. Apabila informed consent tidak terpenuhi, maka akan timbul konsekuensi bagi dokter. Konsekuensi yang timbul dapat berupa tanggung jawab berdasarkan etik kedokteran, ilmu disiplin kedokteran dan/atau ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini akan memfokuskan pembahasan terkait pengaturan dan penerapan dari informed consent di Indonesia. Penelitian ini juga akan membahas konsekuensi hukum seperti apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang tidak melaksanakan informed consent dengan menganalisis Putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 63/Pdt/2016/PT.Smr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridisnormatif, dengan meneliti asas-asas dan unsur-unsur yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan terkait hukum kesehatan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berasal dari studi pustaka dan wawancara dalam menganalisis pokok permasalahan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa ketentuan terkait penerapan informed consent di Indonesia telah terakomodir dalam kode etik profesi dokter dan sejumlah peraturan perundang-undangan. Jika terdapat kesalahan dalam penerapan informed consent, maka dokter dapat dikenakan konsekuensi hukum dari aspek hukum perdata, hukum pidana dan hukum administrasi. Penelitian ini memberikan saran kepada pemerintah untuk memperjelas ketentuan terkait informed consent dengan menegaskan kewajiban dokter untuk memastikan pasien telah memahami penjelasannya dengan baik sebelum memberikan persetujuan.

Informed consent is one of the most important elements that should be applied in the communication between doctors and patients. If informed consent is not done, there will be consequences for the doctors. The consequences accounted are in the forms of duty and professional responsibilities to the code of medical ethics, scientific responsibility to medical disciplines, and also to the law and legal authorities. This study will focus on regulations and implementations of informed consent in Indonesia. This study will also discuss the legal consequences that can be imposed on doctors who neglect informed consent by analysing the Samarinda High Court Decision Number 63/Pdt/2016/PT.Smr. The method used in this research is a juridical-normative approach, by reviewing the principles and constituents contained in the laws and regulations related to medical law and informed consent. This study uses secondary data from literature reviews and interviews to analyse the subject matter. The result of this study indicates that the provisions regarding the implementation of informed consent in Indonesia have been entailed in doctors’ professional code of medical ethics and Indonesian laws and regulations. If there are any errors in the implementation of informed consent, doctors can be subjected to legal consequences from the aspects of civil law, criminal law and administrative law. This study provides suggestions to the government to clarify the provisions regarding informed consent by asserting the doctor's responsibility to ensure that patients understand the explanation well before giving their consent."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Alviniola
"Skripsi ini membahas mengenai informed consent secara lisan dalam tindakan medis. Dalam skripsi ini akan dibahas mengenai perlindungan hukum bagi pasien terhadap informed consent secara lisan, tanggung jawab bagi dokter dan rumah sakit dalam pelaksanaan informed consent secara lisan, dan analisis penerapan informed consent secara lisan dalam Putusan No. 287/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST., No. 350/PDT/2012/PT.DKI., dan No. 215 K/PDT/2014. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memahami bagaimana informed consent secara lisan dapat diterapkan dalam suatu tindakan medis yang dilakukan oleh dokter terhadap pasien. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan tipe penelitian deskriptif-analitis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa informed consent secara lisan hanya dapat diterapkan dalam tindakan medis yang tidak berisiko tinggi dan tidak bersifat invasif. Dokter dalam melaksanakan informed consent baik secara lisan maupun tulisan harus memperhatikan serta menghargai kepentingan pasien karena informed consent merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh pasien.

This thesis examines the legal protection for patient towards oral informed consent, the responsibilities for the doctors and the hospitals in the implementation of oral informed consent, and the analysis the implementation of oral informed consent in Court Decisions Number 287 Pdt.G 2011 PN.JKT.PST, Number. 350 PDT 2012 PT.DKI, and Number 215 K PDT 2014. The objective of this thesis is to understand how oral informed consent can be implemented on a medical conduct that is done by doctor to patient. This research is in the form of juridical normative research with the type of descriptive analytic. The result of this research is that the oral informed consent can only be implemented on a high risk medical conduct and not invasive. To conduct the informed consent both in oral or in writing, the doctor should consider and respect the patients interest since informed consent is one of the human rsquo s right had by the patient.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desriza Ratman
"Legal aspects of informed consent in medical treatment in Indonesia."
Bandung: Keni Media, 2018
344.041 DES a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Erdiawati
"Seseorang atau pasien datang kepada bidan, baik bidan yang berpraktik pada sarana kesehatan atau praktik perorangan, bertujuan untuk mendapatkan, atau memenuhi kebutuhannya dalam bidang pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan dari seorang bidan, yang diharapkan oleh seseorang atau pasien yang mendatanginya, diantaranya meliputi, pelayanan kebidanan, pelayanan keluarga berencana, pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam hubungan antara bidan dengan pasien, sebelum bidan melakukan sesuatu tindakan terhadap pasien dikenal istilah informed consent. Maksud dari informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau walinya yang berhak terhadap bidan untuk melakukan suatu tindakan kebidanan bagi pasien sesudah memperoleh informasi lengkap dan yang dipahaminya mengenai tindakan itu. Informed consent, merupakan toestemming (kesepakatan/perizinan sepihak) dari pasien kepada bidan, dimana persetujuan atau izin itu dilandasi oleh suatu informasi yang cukup dari bidan kepada pasien. Cara memberi informasi, isi dari informasi, pihak-pihak yang berhak menerima informasi maupun cara meminta persetujuan dan pihak yang berhak memberikan persetujuan adalah hal yang harus mendapat perhatian dari bidan. Tanpa adanya informasi yang sah dan cukup serta adequat mengenai tindakan yang akan diambil terhadap diri pasien serta tanpa adanya persetujuan terhadap tindakan tersebut, maka transaksi tersebut tidak akan terjadi. Bila bidan tetap melakukan suatu tindakan terhadap diri pasien yang tidak ada persetujuan pasien, maka bidan tersebut dapat dipersalahkan telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum,baik hukum perdata,hukum pidana maupun hukum administrasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21167
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desriza Ratman
"Legal aspects of informed consent in medical treatment in Indonesia."
Bandung : Keni Media , 2013
344.041 DES a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>