Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57277 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bediona Philipus
"Birokrasi dan kebijakan pemerintahan merupakan dua pranata masyarakat modern yang semakin rnendominasi kehidupan masyarakat di Indonesia. Keberadaan dan peran birokrasi pemerintahan berkembang sejalan dengan peran negara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Keberhasilan pembangunan ekonomi telah menempatkan birokrasi pada posisi yang dominan. Dominasi birokrasi pemerintahan terwujud dan terekspresi terutama dalam kebijakan yang dihasilkannya. Kebijakan merupakan instrumen yang digunakan secara luas dan intensif oleh birokrasi pemerintahan dalam melakukan pengaturan-pengaturan atas berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sifat pengaturanpengaturan tersebut bervariasi sesuai dengan visi, pandangan yang dianut, dan missi yang diemban oleh birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Bervariasinya bentuk dan sifat pengaturan-pengaturan yang dikeluarkan birokrasi melahirkan akibat dan risiko yang juga bervariasi pada masyarakat.
Eratnya kaitan antara birokrasi dan kebijakan yang dihasilkannya memberikan inspirasi pada penelitian ini, bahwa kebijakan dapat dijadakan ?jendela? untuk memandang, mempelajari organisasi birokrasi. Kajian terhadap substansi dan proses kebijakan dapat mengungkapkan apa dan bagaimana kebudayaan birokrasi. Kebudayaan birokrasi dimaksudkan sebagai nilai, visi, pandangan dan persepsi yang melandasi praktik-praktik birokrasi, hubungan kekuasaan, kontrol dan kompetisi antara birokrasi dengan masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia.
Kebijakan pengelolaan Cendana di NTT merupakan suatu bentuk kebijakan di bidang pengelolaan sumberdaya hutan yang melahirkan dampak sosial ekonomi yang tidak menguntungkan kehidupan masyarakat lokal di Timor, dan dampak ekologis yang mengancam kelestarian Cendana Kebijakan pengelolaan Cendana menempatkan masyarakat lokal sekedar sebagai pekerja upahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Cendana Satu-satunya hak masyarakat lokal yang diakui adalah hak atas upah, danlatau bagi basil. Sebaliknya Birokrasi Pemerintahan Daerah NTT diberi kewenangan yang lugs, baik sebagai penguasa dan pemilik tunggal atas Cendana, maupun sebagai satu-satunya pengusaha dalam proses produksi dan distribusi Cendana.
Kecenderungan ke arah monopoli pengelolaan Cendana dilatari oleh pertirnbangan ekonomi-politik dan sosial. Penempakan diri Pemda sebagai penguasa dan pengusaha tunggal dalam pengelolaan Cendana, di samping berakar pada sejarah pengelolaan cendana masa raja-raja Timor dan pemerintah kolonial Belanda, juga digerakkan oleh keinginan Birokrasi Pemda untuk mendapatkan sumber keuangan tetap bagi pembiayaan pembangunan daerah. Keterbatasan sumber dan potensi keuangan Birokrasi dalam membiayai pembangunan daerah pada satu sisi, dan besarnya pemasukan daerah yang bersumber dari Cendana pada sisi lain melahirkan keengganan birokrasi menanggalkan "priveleze" ekonomi politik atas Cendana. Ketidakpercayaan Birokrasi terhadap kemampuan masyarakat lokal mengembangkan pengelolaan Cendana secara lestari merupakan alasan lain mengapa Birokrasi tetap mempertahankan monopoli pengelolaan dan pemanfaatan Cendana.
Model pengelolaan Cendana ini memberikan gambaran hipotetis tentang nilai-nilai yang melandasi praktik-praktik hubungan kekuasaan antara birokrasi pemerintah dan masyarakat, serta nisi, pandangan, dan persepsi Birokrat tentang masyarakat lokal, sumberdaya hutan (Cendana) dan hubungan antara masyarakat dengan sumberdaya hutan. Pertama, masih kuatnya pola hubungan "atasan dan bavvahan", atau "patron dan klien" antara birokrat dengan masyarakat. Birokrat cenderung memposisikan dirinya sebagai "atasan" atau "patron" yang mempunyai kekuasaan dan kewenangan penuh pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat lokal ditempatkan dalam posisi sebagai "bawahan" atau "Klien", yang secara mullah dapat dikendalikan, dirnobilisasi, dan dimanfaatkan demi kepentingan birokrasi. Pola hubungan seperti seperti ini menggambarkan hubungan kekuasaan yang tidak berimbang antara birokrasi pemerintahan daerah dan masyarakat. Sentrainya kedudukan Birokrasi dalam proses pengambilan keputusan memberikan peluang kepada Birokrat melahirkan kebijakan pengelolaan Cendana yang menjawabi aspirasi dan kepentingan birokrat. Kontrol Birokrasi Pusat melalui mekanisme Peraturan Daerah tidak efektif. Terjadi semacam negosiasi implisit. Birokrasi Pusat membiarkan berlangsungnya praktik monopoli Cendana sebagai "politik jaian damai" untuk mengamankan sumber-sumber penerimaannya sendiri yang menyebar di daerah.
Kedua, Kuatnya inkrementalisme dan konservatisme dalam birokrasi kebijakan pengelolaan Cendana. Hampir tidak terjadi perubahan kebijakan yang berarti dalam 40-an tahun sejarah kebijakan pengelolaan Cendana di NTT. Birokrat enggan untuk melakukan perubahan serta pambaruan terhadap kebijakan yang telah mapan secara ekonomi dan politik. Orientasi kepada kemapanan inilah yang ikut melemahkan keinginan Birokrat melakukan pembaruan kebijakan. Kondisi ini menjadi petunjuk tentang cenderung diabaikannya dampak serta implikasi ekologis, sosial dan ekonomis dari kebijakan pengelolaan Cendana, dan rendahnya komitanen birokrasi daerah terhadap konservasi dan pelestarian Cendana, serta kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal.
Ketiga, Inkonsistensi Birokrasi dalam mengembangkan manajemen pengelolaan Cendana yang efisien dan lestari. Kepentingan Birokrasi menjadikan Cendana sebagai summer keuangan daerah masih berorientasi ke masa kini (terbatas pads ekstraksi Cendana slam) dan kurang berorientasi ke masa depan (menjadikan Cendana sebagai sumber penerimaan yang lestari). Inkonsistensi sikap Birokrasi dalam mengembangkan efisiensi pengelolaan Cendana terlihat dalam prioritas-prioritas yang dibuat Birokrasi. Birokrasi cenderung lebih mengutamakan eksploiitasi daripada konservasi. Kepentingan konservasi sering dikalahkan oleh kepentingan eksploitasi. Penetapan jatah tebang tahunan sering lebih mengacu kepada target penerimaan daerah (PAD) daripada mengacu kepada data basil inventarisasi Cendana. Demikianpun monopoli birokrasi dalam pengelolaan Cendana, meskipun berdampak disinsentif terhadap pengembangan Cendana secara lestari Birokrasi tetap enggan untuk meninggalkannya."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nursalam
"Santalun album L is one type of specifict plants growing in Timor Tengah Selatan District on Nusantenggara Timur province. This plants is also highly valuable source asset and is one of the biggest contributors in decades before 1998 for original local income thus becoming an icon in this area. Since 1960 until 1996 extreme exploitation had been resulting in deforestation of this plant. Many regulations have been made and implemented; including Regional Regulations of Timor Tengah Selatan district No. 25 in 2001 of Santalun album L purposefully for this plant to be conserved.
The result of observation is estimated that implementation of the policy of Santalun album L has not been optimum so that efforts to increase this plant population have not been meet expectations. The background of problems is then explored and analyzed how much the implementation of this policy has influences on the effectiveness of conserving Santalun album L in this area. This research involves explanatory survey method in quantitative design, and uses path analysis.
The result of investigation shows that the implementation has significantly proven to have influences on this plant conservation, however,the interpretation of the three has the highest influence on the effectiveness of conservation, while the application dimension has the lowest influence on this effectiveness. It is stated that the application dimension shows one condition that has not been optimal in implementation; therefore,it is to be a challenge in improving the effectiveness of this plant in the future.
The result also shows that there are other findings contributing to policy implementation theory that is society participation and values both of appartus and society as the key to successful conservation of Santalun album L in Timor Tengah Selatan district of Nusa Tenggara Timur province."
Jakarta: Jurnal Administrasi Pemerintah Daerah, 2009
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Hermintje Antoneta Agoha
"Tanaman cendana (Santallum Album Linn) merupakan salah sumber daya kehutanan yang telah banyak memberikan kontribusi bagi PAD NTT, perkembangan industri pengolahan cendana yang menghasilkan komoditi ekspor serta perluasan lapangan kerja. Dengan kedudukan yang cukup penting ini cendana mendapat perhatian cukup besar dari Pemda terutama menyangkut tata niaganya melalui serangkaian peraturan yang mengatur pengolahan dan pelestariannya. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak dijumpai kendala terutama menyangkut sistem penjatahan bahan baku bagi industri pengolahan, sarana prasarana pengangkutan, pergudangan serta distribusi bahan baku dan hasil olahannya. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan keempat hal tersebut di atas. Dari penelitian secara kualitatif diperoleh hasil bahwa banyak hal yang masih harus dibenahi dalam mekanisme tata niaga cendana ini yakni kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar lokasi penebangan, penyempurnaan inventarisasi dan target tebangan perbaikan infrastruktur pengangkutan (TKP Cabang dan industri informal), serta efisienbsi serta pengawasan yang lebih ketat dalam pendistribusian bahan baku dan hasil olahannya sehingga menekan kemungkinan terjadinya penebangan liar serta penyelundupan. Melalui perbaikan-perbaikan tersebut diharapkan pemanfaatan cendana nantinya mampu menjawab tantangan era industrialisasi hutan lestari dan memantapkan keserasian fungsi ekonomi, ekologi dan sosialnya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
S19014
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
F.X. Tito Adonis
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1997
321.199 28 TIT s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Myrna Asnawati Safitri
"Kebijakan pengelolaan hutan di Indonesia dianggap bertanggungjawab pada munculnya dampak ekologis, ekonomis dan sosial pada kehidupan masyarakat lokal. Kajian-kajian yang membahas kebijakan umumnya hanya menganalisis substansi kebijakan, tetapi tidak mempertanyakan mengapa substansi semacam itu muncul. Kajian semacam ini dikatakan sebagai kajian isi kebijakan, sedangkan kajian yang membahas mengenai bagaimana kebijakan sebenarnya dibuat dan diterapkan disebut sebagai kajian proses kebijakan. Dalam kajian proses kebijakan ada dua pendekatan yang biasa digunakan yaitu pendekatan struktural dan kultural. Dalam konteks Indonesia kedua pendekatan itu lebih banyak digunakan untuk membahas kebijakan nasional daripada kebijakan daerah. Kajian ini menjelaskan hubungan antara substansi kebijakan yang ada di daerah dengan kebudayaan birokrasi dan lingkungan dimana birokrasi itu berada. Substansi kebijakan dipengaruhi oleh hasil interaksi antara kebudayaan birokrasi dan lingkungannya. Kebudayaan birokrasi adalah cara birokrasi mempersepsikan hutan, bentuk pengelolaan dan kepada siapa pengelolaan itu diberikan sedangkan lingkungan mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial dan politik.
Lampung dan Kalimantan Timur dipilih untuk menunjukkan bahwa di dua daerah yang berbeda lingkungannya menghasilkan kebudayaan birokrasi yang sama dengan beberapa perbedaan nuansa dalam substansi kebijakan. Dalam konteks eksploitasi, birokrasi mempersepsikan hutan sebagai harta kekayaan yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam waktu secepatnya. Dalam hal perlindungan dan pelestarian hutan birokrasi menganggap bahwa hutan harus segera dilindungi dari segala bentuk kegiatan eksploitasi dan untuk itu birokrasilah yang menjadi aktor tunggal yang berperan dalam perlindungan dan pelestarian hutan karena masyarakat tidak dapat dipercaya mampu menjalankan peran itu. Persepsi yang muncul dalam konteks perlindungan dan pelestarian hutan adalah reaksi dari kegagalan kebijakan eksploitasi. Persepsi itu mempengaruhi kebijakan yang dihasilkan, namun dalam beberapa kasus terjadi perubahan tekanan dan jenis kebijakan dari kebijakan eksploitasi menjadi kebijakan perlindungan dan pelestarian tetapi kebudayaan birokrasi masih menganggap bahwa hutan masih perlu dieksploitasi secepatnya. Kesamaan kebudayaan birokrasi ini disebabkan kuatnya pengaruh pemerintah pusat dalam menentukan gagasan dan tindakan birokrasi di daerah. Perbedaan nuansa kebijakan disebabkan berbedanya lingkungan fisik, ekonomi dan sosial. Karena perbedaan itulah maka Lampung lebih mengutamakan eksploitasi dan perlindungan pada lahan sedangkan Kalimantan Timur memilih kayu, gaharu dan sarang burung."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Albertus Husein Wawo
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2002
T40133
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rufinus Djemana
"Terpusatnya kekuasaan dan kewenangan Pemerintahan di masa kepemimpinan Orde Baru yang mengabaikan kebebasan dan Hak Asasi Manusia menimbulkan berbagai ketimpangan dan kesenjangan regional antar wilayah daerah dan terjadinya kerusakan sistim sosial yang multi dimensional dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional. Birokrasi yang tidak mencerminkan aspirasi dan kebutuhan spesifik yang ada di setiap daerah mengakibatkan hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah Pusat dan kecenderungan semakin menderasnya tuntutan untuk membangun kemandirian yang otonom dan babas dari tekanan pemerintah pusat.
Menderasnya arus reformasi yang mengedepankan pentingnya demokratisasi yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang bernuansa kebebasan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan yang hakiki dan bermartabat sesuai dengan tujuan terbentuknya negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Kebutuhan akan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) merupakan prasyarat bagi terwujudnya cita-cita demokratisasi yang bernuansa kebebasan dan Hak Asasi manusia. Karena perlakuan Pemerintah Pusat yang sentralistik, daerah-daerah tersebut merasa diperlakukan kurang adil dalam pembagian hasil pendapatan nasional dimana terjadinya kesalahan alokasi sumber-sumber daya nasional yang lebih banyak dinikmati oleh Pemerintah Pusat.
Lahirnya Undang-undang Nomor 22 dan Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah merupakan koreksi dan suatu langkah maju untuk mempercepat reformasi dan penyempurnaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974. Sebagai hasil kajian dan koordinasi dari Departernen dan Lembaga yang terkait dalam urusan otonomi daerah yang mengedepankan suatu tatanan otonomi kepada dua jenis daerah otonom yang meletakkan kadar otonomi yang lebih besar kepada daerah Kabupaten/Kotamadya yang dipimpin oleh seorang Bupati/Walikota. Kadar otonomi daerah propinsi menjadi lebih kecil didalam menjalankan fungsi Pemerintah Pusat di Daerah. Dengan ditetapkannya kedua undang-undang tersebut diharapkan manajemen sumber-sumber daya pada berbagai jenjang pemerintahan dapat ditata kembali secara mendasar sehingga memungkinkan terjadinya peningkatan produktifitas dan daya saing masyarakat di daerah. Dalam kaitan ini kedudukan Gubernur dan Bupati menjadi sangat strategis sebagai posisi kunci karena bertindak sebagai Top Manager di dalam menata dan mengelola birokrasi pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel di dalam mengakomodasikan berbagai aspirasi dan tuntutan kebutuhan yang berkembang di daerah.
Sehubungan dengan itu upaya pembenahan dan pemberdayaan pengelolaan keuangan daerah di dalam merespons tuntutan aspirasi daerah merupakan langkah penting yang perlu segera dilaksanakan. Disadari, kapasitas keuangan Pemerintah Daerah akan menentukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menjalankan fungsi-fungsinya di dalam memberikan pelayanan dan mendorong terjadinya proses pembangunan daerah. Rendahnya kemampuan keuangan daerah akan menimbulkan siklus efek yang negatif yaitu rendahnya kemampuan pelayanan kepada masyarakat yang pada gilirannya akan mengundang campur tangan Pusat atau bahkan dalam bentuk ekstrim, menyebabkan dialihkannya sebagian fungsi-fungsi pemerintah daerah ke tingkat pemerintahan yang lebih atas yang tidak diharapkan oleh masing-masing daerah, Kebijakan keuangan daerah diharapkan mampu menata dan mengorganisir sistim perekonomian daerah dalam rangka perwujudan otonomi daerah yang nyata, serasi, dinamis dan bertanggung jawab.
Kebijaksanaan keuangan daerah pada hakikatnya mencakup dua dimensi penataan sektor publik yaitu penataan aspek pendapatan (revenue side), dan aspek pengeluaran (expenditures side), seperti yang tercermin di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Anggaran Daerah (APBD). Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu wujud peran Pemerintah Daerah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi dengan merubah struktur pengeluaran atau pendapatan (Pajak Daerah) untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, anggaran daerah merupakan instrumen kebijakan penting Pemerintah Daerah untuk mengarahkan perkembangan sosia1 ekonomi, menjamin kesinambungan pertumbuhan dan meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu pemberdayaan anggaran daerah hares mampu mencerminkan dinamika perubahan prioritas keinginan masyarakat melalui penataan arah dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam kerangka pengendalian pengeluaran maupun perpajakan serta retribusi di daerah. Mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang selama ini diatur dengan keputusan Mendagri no. 9 tahun 1982 tentang (P5D) menempatkan dominasi peranan Pusat, sedangkan tuntutan kebutuhan daerah kurang mendapat porsi yang seimbang, maka dengan berlakunya UU Otonomi Daerah yang baru, setiap daerah mendapatkan keleluasaan untuk mengembangkan kemandirian sesuai potensi dan peluangnya. Beberapa makna penting yang menyebabkan perlunya perubahan paradigma pembangunan daerah sesuai dengan UU Otonomi Daerah yang baru adalah sebagai berikut, Pertama, lebih ditingkatkannya proses demokrasi manajemen daerah. Kedua, lebih ditingkatkannya peran serta masyarakat dalam manajemen pembangunan daerah. Ketiga, lebih ditingkatkannya pemerataan dan keadilan pembangunan daerah. Keempat, lebih diperhatikannya potensi daerah dalam proses pengelolaan pembangunan daerah. Kelima, lebih diperhatikannya keanekaragaman daerah dalam pengelolaan pembangunan daerah. Dalam rangka pemberdayaan APBD sebagai instrumen kebijakan Otonomi Daerah di Propinsi Nusa Tenggara Timur agar menempatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat menjadi dasar dan ukuran untuk menilai kemampuan kinerja Pemda Propinsi NTT. Dalam kaitan itu rumusan APBD harus melibatkan kelima kelompok kepentingan (stakeholders) secara solid dan utuh sesuai peran dan fungsinya, sehingga mampu menghasilkan keputusan perencanaan yang realistis sesuai aspirasi dan prioritas kebutuhan masyarakat di daerah yang bersangkutan.
Usaha penataan dan pembenahan anggaran daerah ditujukan agar Pertama, untuk memenuhi pertanggungjawaban (accountability) tugas-tugas keuangan pemerintah daerah kepada institusi pejabat yang berwenang dan kepada masyarakat. Kedua, keuangan daerah dikelola agar mampu melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendek dari jangka panjang. Ketiga, pengurusan keuangan harus dilakukan oleh pegawai-pegawai yang jujur sehingga peluang untuk melakukan kecurangan bisa diperkecil. Keempat, prinsip pengelolaan keuangan daerah yaitu hemat dan mencapai sasaran (efektif). Kelima, adalah pengendalian harus dilakukan oleh keputusan keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD), serta petugas pengelolaan dan pengawasan keuangan yang dilakukan secara transparan. Kelima prinsip tersebut merupakan unsur-unsur pokok pada manajemen keuangan daerah yang mencerminkan terciptanya good governance pada tataran Pemerintahan Daerah.
Kajian tesis yang berjudul "Pemberdayaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sebagai Instrumen Kebijakan Dtonomi Daerah Di Propinsi Nusa Tenggara Timor", merupakan suatu upaya untuk mencoba mengidentifikasi dan mencermati potensi, peluang dan permasalahan dasar di Propinsi Nusa Tenggara Timur dalam merespon tuntutan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Otonomi yang baru terkandung maksud untuk melihat secara spesifik daya dukung Propinsi Nusa Tenggara Timur dan prospeknya ke depan.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode LQ (Location Quotient) untuk mengolah data sekunder dan analisa SWOT untuk mengolah data primer (kuesioner) untuk kelima stakeholders yaitu kelompok masyarakat, kelompok DPRD, kelompok Kepala Daerah, kelompok Unit Penunjang dan Unit Pelayanan. Selain itu data dan informasi dari berbagai hasil pengalaman empirik penulis selama bekerja di propinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan analisa LQ menunjukkan bahwa kedudukan sektor pertanian masih merupakan sektor andalan di propinsi Nusa Tenggara Timur (LQ> I) kecuali kabupaten Kupang dan kabupaten Ende.
Hasil kajian tesis menunjukkan strategi tertinggi saat ini dan saat mendatang terletak pada kelompok DPRD dan Kepala Daerah. Dalam rangka pemberdayaan APBD maka tindakan penting dan mendesak untuk kelompok DPRD adalah pertama, perlunya program peningkatan mutu dan keterampilan sumber daya manusia. Kedua, memperluas forum konsultasi untuk menampung tuntutan aspirasi publik. Ketiga, meningkatkan mutu pembuatan Peraturan Daerah dan meningkatkan fungsi pengawasan umum. Keempat, meningkatkan fungsi pengawasan terhadap tugas pelayanan dasar yang dilakukan Pemerintah. Sedangkan untuk masa yang akan datang terletak pada kelompok Kepala Daerah, dengan rekomendasi kegiatan penting dan mendesak yang harus dilakukan adalah, pertama, perlunya mempertegas penataan Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta standar kinerja sesuai karakteristik dan tuntutan kebutuhan lokal di NTT. Kedua, perlunya mempertajam analisa kebutuhan yang mendasari sistem alokasi APBD pada sektor yang menjadi prioritas (kompetensi unggulan) daerah. Ketiga, meningkatkan kemampuan profesional para SDM daerah sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Keempat, meningkatkan transparansi dan pemasyarakatan berbagai kebijakan dan Perda tentang APBD dan Kelima, berusaha meningkatkan mutu perencanaan dan pengembangan komoditi unggulan sesuai potensi dan peluang daerah pada upaya untuk mengembangkan kemampuan otonominya."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2001
T1385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, 1984.
398.9 UNG
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mohamad Fasyehhudin
"Sebagian besar negara yang berkembang mengalami kurangnya kemampuan politik dan administrasi yang cukup, dan dari ketidakmatangan sosial dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak di era modern. Secara mendasar, persoalannya adalah untuk membujuk individu dan komunitas mengubah cara-cara tradisional dalam hidup dan mencari nafkah, yang selanjutnya, tergantung pada pendidikan, pada peragaan dan kontak pribadi yang lain, antara pemerintah sebagai kekuatan pengarah dan rakyat sebagai bahan bakunya, disamping juga orang-orang yang mendapatkan manfaat dari pembangunan. Tetapi pemerintah terlalu dibebani dan seringkali tanpa dukungan. Untuk mencapai perubahan sosial dan pertumbuhan perekonomian secara umum memerlukan suatu penyebaran usaha sehingga masyarakat lokal dan individu bisa berpartisipasi, untuk membawa pada kondisi ideal, energi, antusiasme dan yang paling penting, inisiatif lokal pada pelaksanaan aktivitas pembangunan lokal.
Asas desentralisasi merupakan sarana yang sangat ampuh untuk menyelenggarakan pelayan kepada masyarakat sesuai dengan karakteristik kebutuhan di tingkat lokal. Dengan fungsi dari asas desentralisasi adalah dipergunakan sebagai sarana untuk menampung keanekaragaman. Berdasarkan prinsip semacam itu inilah, maka desentralisasi merupakan sarana tepat untuk melaksanakan demokrasi pemerintahan di tingkat lokal. Dari prinsip seperti inilah, maka desentralisasi merupakan sarana tepat untuk melaksanakan pemencaran kekuasaan tersebut. Sementara pemerintah akan membutuhkan untuk mempertahankan fungsi-fungsi kunci dan tanggung jawab kunci tertentu, yang lainnya hanya bisa dilepaskan secara memuaskan jika pelayanan-pelayanannya dilakukan kepada warga negara dimana dia berada. Dalam hal ini dan dalam kebutuhan untuk kontak langsung dengan rakyat jika perubahan sosial akan dihasilkan, terdapat suatu pendapat yang kuat untuk desentralisasi. Dalam kontek Indonesia, negara Indonesia adalah negara kesatuan. Sebagai negara kesatuan maka kedaulatan negara adalah tunggal, tidak tersebar pada negara-negara bagian seperti dalam negara federal/serikat.
Artinya penyelenggaraan pemerintahannya tidak diselenggarakan secara sentralisasi tapi desentralisasi, karena negara Indonesia sangat luas yang terdiri atas puluhan ribu pulau besar dan kecil dan penduduknya terdiri atas beragam suku bangsa, beragam etnis dan memeluk agama yang berbeda. Indonesia tidak akan mempunyai daerah di dalam lingkungannya yang bersifat staat, Negara. Hal ini yang membedakan negara kesatuan dengan negara federal. Tujuan negara yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat tersebut terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bagaimana pemerintah dalam memberikan pelayanan publik secara efektif dan efisien yaitu dengan menyerahkan fungsi pemerintah dan kewenangan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, agar pemerintahan daerah benar-benar otonom dan bebas dari intervensi pemerintah pusat sehingga pelayanan publik dapat terwujud.
Pelayanan publik tidak terlepas dari pengaruh birokrasi pemerintahan yang semula terkesan berbelit-belit dengan cara memangkas birokrasi supaya menjadi lebih efektif dan efisien. Prinsipnya "The Least government is the best government" dengan mengedepankan civil society gerakan ini adalah bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih mampu dan mandiri untuk memenuhi sebagian besar kepentingannya sendiri. Konsekuensi logis dari berkembangnya masyarakat sipil adalah semakin rampingnya bangunan birokrasi. Karena sebagian besar pekerjaan pemerintah dapat di jalankan sendiri oleh masyarakat maupun dilaksanakan melalui pola kemitraan dalam rangka privatisasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T18963
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>