Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 180414 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25887
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Saleh H F S
"Krisis ekonomi yang dialami Indonesia telah membuat bidang ekonomi terpuruk. Tidak cepatnya pemulihan keadaan ekonomi membuat lambannya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. Walaupun demikian, ada beberapa jenis usaha yang mampu bertahan dan bahkan berkembang pesat pada masa sulit tersebut yaitu waralaba. Waralaba merupakan bentuk usaha yang telah lama dikenal di Indonesia dan diakui berdasarkan asas kebebasan berkontrak serta system terbuka buku III KUHPerdata serta PP No. 16 tahun 1997. Perjanjian Waralaba antara PT. X dengan PT. Y merupakan perjanjian yang dibuat pada tahun 2002 dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dalam perjanjian tersebut para pihak melakukan pilihan hukum dengan memberlakukan hukum Republik Indonesia dan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Selain pilihan hukum tersebut para pihak juga melakukan pilihan forum yaitu melalui. Badan Arbitrase nasional. Hak dan kewajiban merupakan hak penting dalam kegiatan ekonomi dan terutama dalam suatu Perjanjian. Waralaba Perjanjian antara PT. X dengan PT. Y telah mengatur mengenai hak dan kewajiban para pihak. Hak dan kewajiban yang di atur dalam perjanjian tersebut memperlihatkan ketidak seimbangan kedudukan para pihak, dan dalam hal ini pihak penerima . waralab banyak diberatkan/dirugikan, terutama Karena besarnya imbalan Waralaba, biaya-biaya lain yang harus dibayar oleh Penerima Waralaba kepada Pemberi wairalaba. Selain itu Pihak Pemberi Waralaba juga dapat melakukan pemutusan/pengakhiran perjanjian, yang dilakukan dengan segera karena adanya klausula dalam Perjanjian bahwa para pihak mengenyampingkan pasal 1266 dan pasal 1267 KUHPerdata. Hak dan Kewajiban yang diatur dalam perjanjian pada umumnya menyesuaikan dengan ketentuan Pihak Pertama No. 16 tahun 1997. Dengan berlakunya PP No. 16 tahun 1997 tidak dapat memberikan perlindungan yang memadai terutama bagi pihak penerima Waralaba."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Franchise, yang sering disebut sebagai waralaba di
Indonesia, merupakan suatu format usaha yang merupakan
pengembangan lebih lanjut dari lisensi. Franchise merupakan
bentuk usaha yang marak berkembang pada tahun 1990-an di
Indonesia. Oleh karena perkembangan yang begitu pesat
itulah diperlukan adanya pengaturan lebih lanjut mengenai
waralaba. Sehingga pada akhirnya dikeluarkan PP No. 16
Tahun 1996 tentang Waralaba dan juga Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Nomor 259/MPP/Kep/7/1997.
Dengan demikian telah terdapat pengaturan yang jelas
mengenai waralaba. Franchise merupakan suatu format bisnis
yang memberikan hak kepada franchisee untuk menjalankan
usaha dengan menggunakan merek dagang, logo, serta hak
kekayaan intelektual lain, yang merupakan ciri usaha dari
franchisor. Franchisee juga menjalankan usaha dengan
menggunakan konsep usaha yang menyeluruh dari franchisor.
Franchisee menjalankan usaha sepenuhnya menggunakan
manajemen yang berasal dari franchisor. Franchisee
mendapatkan bimbingan, bantuan dan pelatihan dari
franchisor dalam menjalankan usahanya. Atas penggunaan hak
kekayaan intelektual franchisor, serta konsep usaha yang
menyeluruh dari franchisor, franchisee harus memberikan
royalty pada franchisor. Usaha franchise memiliki beberapa
keuntungan dibanding mendirikan usaha yang baru, selain
tentunya kelemahan-kelemahan. Franchise juga memiliki
faktor resiko yang sama atas kegagalan usaha. Penting untuk
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelangsungan
usaha franchise. Oleh karena itu pembahasan mengenai
kelangsungan usaha dalam bentuk usaha franchise menjadi
tema penulisan dalam skripsi ini. Namun dalam kenyataannya
terdapat beberapa permasalahan sehubungan dengan perjanjian
franchise, sehingga akan dibahas pula mengenai perjanjian
baku dalam perjanjian franchise serta mengenai teori itikad
baik dan juga disclosure documentation."
[Universitas Indonesia, ], 2005
S21140
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S25895
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23597
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Prayudi
"Franchise merupakan suatu perjanjian antara para pihak dimana pihak pemilik Franchise disebut Franchisor sedangkan pihak pemohon disebut Franchisee. Franchise merupakan suatu bentuk usaha perdagangan yang belum lama dikenal yang paling utama dari, perjanjian ini adalah pemakaian dari nama perdagangan milik Franchisor. Dasar dari suatu perjanjian adalah kesepatan para pihak yang di dasarkan pada pasal 1320 KUHPerdata. Adanya suatu konsensus antar para pihak menjadikan perjanjian tersebut sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya. Perjanjian merupakan dasar dari usaha Franchise yang menggunakan nama perdagangan milik pihak lain. Banyak perjanjian-perjanjian yang mirip dengan Franchise tetapi tidak dapat dikatakan Franchise. antara lain Lisensi agent dan distribusi. Lisensi mirip dengan Franchise dikarenakan hanyak dari perjanjian Franchise yang menggunakan kata lisensi dalam kontraknya sehingga sepintas lalu mirip. Perjanjian Franchise didalamnya menyangkut hal-hal sebagai berikut : a. Pemakaian nama perdagangan b. Konsultasi manajemen. hukum maupun pemasaran c. Bantuan promosi dan penataan serta pembukaan d. Pengawasan dari Franchisor mengenai mutu dan pelayanan Hal tersebut diatas mutlak ada dalam suatu perjanjian Franchise. Kedudukan Franchisor sebagai pemilik secara nyata lebih kuat dibandingkan Franchisee karena lebih banyak kewajiban bagi Franchisee. Permasalahan yang biasa timbul adalah mengenai pengawasan karena banyak. Franchisee maka dirasakan kurang sehingga akan merugikan baik Franchisee maupun Franchisor penyelesaian perselisihan ini biasanya dikaitkan ganti rugi sampai pemutusan perjanjian ."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20423
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1999
S20911
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ken Annisa
"Bentuk perjanjian waralaba internasional antara pihak asing dengan pihak Indonesia berdasarkan peraturan tentang waralaba, yaitu adalah perjanjian tertulis. Perjanjian tertulis tersebut dibuat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia. Hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perjanjian waralaba internasional adalah melaksanakan hak dan kewajiban yang terdapat dalam perjanjian tertulis yang diadakan oleh para pihak Para pihak dalam perjanjian waralaba internasional juga melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta asas-asas yang mendasari perjanjian waralaba. Penyelesaian sengketa terhadap permasalahan yang terjadi dalam perjanjian waralaba internasional antara Kentucky Fried Chicken International Holdings Inc. dengan PT. Fastfood Indonesia Tbk. pada dasarnya akan diselesaikan berdasarkan musyawarah. Apabila musyawarah tersebut tidak mencapai kata sepakat, maka para pihak sepakat untuk membawa sengketa teresebut kepada Singapore International Arbitration Center (SIAC)."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16337
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Nafisah
"Waralaba adalah suatu metode pendistribusian barang dan jasa yang pelaksanaannya diatur dalam perjanjian waralaba antara pemberi waralaba dan penerima waralaba. Di Indonesia, waralaba diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor PM 53 / M-DAG / PER / 8/2012 Tahun 2012 tentang Waralaba. Sedangkan di Korea Selatan, waralaba telah diatur dalam undang-undang, yaitu Fair Transaction in Franchise Business Act No.15610 dan juga keputusan penegakan hukum atas Enforcement Decree of The Fair Transactions in Franchise Business Act No.28471. Penelitian ini menggunakan metode hukum komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan pengaturan perjanjian waralaba antara Indonesia dan Korea Selatan. Hasil penelitian ini menyarankan agar regulasi waralaba dibuat menjadi undang-undang dengan ketentuan yang lebih detail dan tidak diatur.

Franchising is a method of distributing goods and services, the implementation of which is regulated in a franchise agreement between the franchisor and the franchisee. In Indonesia, franchising is regulated in Government Regulation Number 42 of 2007 concerning Franchising and Regulation of the Minister of Trade Number PM 53 / M-DAG / PER / 8/2012 of 2012 concerning Franchising. Whereas in South Korea, franchising has been regulated in law, namely the Fair Transaction in Franchise Business Act No.15610 and also the law enforcement decision on the Enforcement Decree of The Fair Transactions in Franchise Business Act No.28471. This study uses a comparative legal method. The results showed that there are similarities and differences in franchise agreement arrangements between Indonesia and South Korea. The results of this study suggest that franchise regulations be made into laws with more detailed and unregulated provisions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>