Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 103365 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endang Widjajanti
"Misi menjadikan kota Jakarta sebagai kota jasa telah menumbuhkembangkan serta terkonsentrasinya jasa hiburan di DKI Jakarta, namun pada kenyataannya peranan dari penerimaan Pajak Hiburan di DKI Jakarta mengalami gejala penurunan selama beberapa tahun terakhir, keadaan tersebut sangat menarik untuk diteliti.
Tujuan penelitian dalam tesis ini adalah mendeskripsikan sumbangan Pajak Hiburan terhadap PAD, menelaah faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Hiburan, mengetahui kemampuan administrasi Dipenda dalam pemungutan Pajak Hiburan serta seberapa besar peranan jumlah penduduk, jumlah tempat hiburan, pertumbuhan ekonomi, investasi, inflasi, pendapatan perkapita, dan jumlah pengunjung hiburan. Sebagai alat bantu di dalam menemukan tujuan yang ingin diketahui, maka dilakukan analisis secara kualitatif dan kuantitatif terhadap data yang relevan dikaitkan dengan teori dan alat analisis yang sudah baku digunakan dalam penelitian ekonomi.
Dari hasil analisis yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan, pertama, adanya obyek pemajakan yang memasuki lapangan pajak pusat (PPN), keringanan pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan, serta secara umum hal lain yang memerlukan penyempumaan termasuk sistem manual yang masih digunakan. Kedua, nilai rata-rata efisiensi pemungutan Pajak Hiburan adalah 9,50 termasuk efisien namun masih lebih rendah bila dibandingkan dengan nilai rata-rata efisiensi pemungutan PBB secara nasional yaitu 10, dari sisi efektivitas nilai rata-rata adalah 93 meskipun termasuk kategori efektif tetapi belum mencapai tujuan yang diharapkan. Ketiga, dengan metode persamaan regresi berganda double log dengan data times series dengan pengamatan 21 tahun dan pada tingkat keyakinan 95% (α=0,05), didapat faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Hiburan secara signifikan dengan tingkat ketepatan perkiraan model (koefisien determinasi R2 adjusted) 0,996 adalah; (1) jumlah penduduk, (2) jumlah tempat hiburan, (3) pertumbuhan ekonomi, (4) inflasi, (5) investasi, (6) pendapatan perkapita (7) keringanan pajak, dan (8) jumlah pengunjung hiburan. Keempat, berdasarkan besaran elastisitasnya dapat disimpulkan bahwa variabel yang berpengaruh positif terhadap penerimaan Pajak Hiburan secara berurut (menurut peringkatnya) adalah ; (1) pendapatan perkapita, (2) pertumbuhan ekonomi, (3) investasi, (4) jumlah tempat hiburan, (5) jumlah penduduk, (6) jumlah pengunjung hiburan, dan (7) keringanan pajak. Sedangkan variabel yang berpengaruh negatif terhadap penerimaan Pajak Hiburan adalah inflasi. Sedangkan sisanya 0,004 variasi perubahaan penerimaan Pajak Hiburan dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model persamaan regresi yang digunakan dalam penelitian ini."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Amin
"Kenyataan akibat dari keberhasilan pembangunan nasional telah meningkatkan kesadaran, pesahauan dan penghayatan bidang perpajakan yang tenjangkau segenap lapisan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan menyebabkan jumlah pembayar pajak baik secara kwalitas dan kwantitas terus bertambah. Meningkatnya penahaaan akan hak dan kewajiban dari wajib pajak, dipihak lain menimbulkan terjadinya sangketa pajak yang memerlukan penyelesaian yang adil dengan prosedur dan proses yang cepat mudah dan sederhana.
Oleh karena itu perlu penelitian tentang penyebab utama timbulnya sengketa pajak, apakah kesalahan aparat perpajakan dalam melaksanakan peraturan perundang-undanpan pajak atanpun adanya peningkatan peas hanan wajib pajak. Tujuan dari penelitian yang dilakukan yaitu untuk mengetahui masalah-masalah wajib pajak sampai mengajukan keberatan dan mengkaji fakta-fakta yang mempengaruhi keberatan ditinjau dari aspek kebijaksanaan perpajakan, hukum perpajakan dan administrasi perpajakan.
Juga akan dilihat fungsi dan peranan lembaga keberatan dimasa yang akan datang dimana volume pengajuan keberatan main bertambah tentunya pelayanan ditingkatkan untuk penyelesaian tepat waktu. Sudah saatnya Seksi Penagihan Suku Dinas dan Unit Pelayanan PKB I BBNKB diberikan wewenang untuk memproses keberatan pajak daerah pada masa akan datang mengingat azas desentralisasi dan kemudahan pelayanan. Penelitian ini dilakukan dengan metode studi kasus ( case study ) yang bersifat deskriptif dan dengan teknik wawancara terhadap wajib pajak, pejabat Dipenda.
Hasil analisa yang ditemukan timbulnya atau terjadinya keberatan pajak daerah lebih diakibatkan oleh sikap wajib pajak yang tertutup untuk menghindar dari kewajiban dan tidak melaksanakan peraturan daerah dengan baik. Perlunya melakukan revisi terhadap ketentuan pembayaran pajak reklame dengan menerbitkan nota perhitungan terlebih dahulu sebelum SKUM diterbitkan, dan penyamaan tarif pajak Hotel dan Restaurant dengan pajak penjualan untuk mencegah wajib pajak mencari tarif yang lebih rendah beserta hal yang lain-lain berkaitan dengan kegiatan pertimbangan keberatan pajak daerah.
Kemudian disampaikan saran sebagai pemecahan masalah yang diharapkan akan berguna bagi Dipenda DKI Jakarta dan Program Study Ilmu Administrasi kekhususan Administrasi dan Kebijakan Perpajakan dan masyarakat pembacanya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Foster Pimondang
"ABSTRAK
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mengenai pengaruh tingkat inflasi dan nilai kurs terhadap kinerja pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta tahun 1995/1996 s.d. 1999/2000.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis statistik. Metode deskriptif digunakan untuk mengetahui gambaran mengenai variabel yang diteliti berdasarkan data sekunder. Sedangkan analisis statistik digunakan untuk mengetahui secara kuantitatif seberapa kuat hubungan antara tingkat inflasi dan nilai kurs dolar terhadap kinerja pemungutan pajak hiburan.
Dari perhitungan statistik, untuk variabel tingkat inflasi dengan variabel kinerja pemungutan pajak hiburan, diperoleh nilai koefisien korelasi = -0,614, nilai koefisien determinasi = 0,337, nilai t hitung= 1,346, dan persamaan regresinya Y = 56.774.386.202 - 216.095.061X1.
Sedangkan untuk variabel kurs dolar dengan variabel kinerja pemungutan pajak hiburan, diperoleh nilai koefisien korelasi= -0,778, nilai koefisien determinasi= 0,606, nilai t hitung = -2,148, dan persamaan regresinya Y = 63.990.010.253 - 2.326.000.609X2.
Sementara itu untuk korelasi berganda diperoleh nilai koefisien korelasi= -0,786, nilai koefisien determinasi = 0,618, nilai F hitung = 0,618, dan persamaan regresinya Y = 63.542.613.756 - 53.042.097, 30X, - 2.017.337.218X2.
Dari hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa tingkat inflasi dan nilai kurs dolar mempunyai implikasi negatif terhadap kinerja pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta. Dengan demikian terdapat kecenderungan bahwa penerimaan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta akan turun jika tingkat inflasi dan nilai kurs naik.
Saran yang dapat diberikan yaitu memperbaiki faktor-faktor internal dengan memperluas basis obyek pajak hiburan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, selain itu mengurangi berbagai pengecualian pemungutan dari objek pajak hiburan yang diatur dalam Perda, melaksanakan penagihan aktif terhadap tunggakan-tunggakan pajak hiburan sampai dengan tahap penyitaan dan pelelangan dan memotivasi."
2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ismartani
"Misi pembangunan sarana dan prasarana kota yang efisien, efektiff, kompetitif dan terjangkau, menuju kota Jakarta sebagai Kota Jasa (Service City) memberikan peranan kepada Pemda Propinsi DKl Jakarta dalam memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana kota yang memadai dan mutlak diperlukan. Pada kenyataannya untuk mewujudkan sarana dan prasana kota yang memadai membutuhkan dana tidak sedikit, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pembiayaannya. Upaya untuk mendukung anggaran pembiayaan dilakukan antara lain dengan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah yang didalamnya terdapat berbagai jenis pajak sebagai sumber penerimaan daerah. Dalam rangka mengetahui perkembangan potensi pendapatan daerah dilakukan penelitian terhadap salah satu jenis pajak daerah yakni Pajak Penerangan Jalan.
Pilihan penelitian terhadap Pajak Penerangan Jalan ini karena masih memiliki potensi penerimaan terhadap objek pajak non PLN, disamping ingin mengetahui efisiensi dan efektiftas kemampuan administrasi pemungutan pajaknya. Masalah pokok yang akan diulas adalah berapa besar elisiensi dan efektifatas penerimaanPajak Penerangan Jalan, yang kedua faktor-faktor apa yang mempengaruhi penerimaan Pajak Penerangan Jalan dan seberapa besar pengaruh faktor tersebut terhadap penerimaan Pajak Penerangan Jalan.
Adapun teori yang mendasari menurut Devas,memadai tidaknya hasil suatu pajak dalam kaitan dengan berbagai layanan yang dibiayainya; stabilitas dan mudah tidaknya memperkirakan hasil itu dan elastisitas hasil pajak terhadap inflasi, pertumbuhan penduduk, juga perbandingan hasil pajak dengan biaya pungut.
Pada penelitian ini metode penelitian yang dilakukan menggunakan tehnik analisa secara kualitatif dan kuantitatif, dengan formulasi yang digunakan untuk mengukur eftiisiensi adalah cost of collection efficiency ratio sedangkan formulasi pengukuran efektivitas menggunakan tax performance index.Untuk mengamati faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan Pajak Penerangan Jalan digunakan analisa regresi berganda double-log dan korelasi. Hasil analisa terhadap efisiensi dan efektivitas penerimaan Pajak Penerangan Jalan adalah sebagai berikut: bahwa dari hasil pengamatan efisiensi diperoleh sebesar 8 (delapan) persen dari seluruh penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Sedangkan hasil pengamatan terhadap efektifitas selama 18 (delapan belas) tahun hampir seluruhnya melampaui target. Pelampauan target ini memberikan dua anti bahwa yang pertama kemampuan administrasi semakin baik dalam proses pemungutan Pajak Penerangan Jalan dan yang kedua terjadi kesenjangan antara target dan potensi yang sesungguhnya pada penerimaan Pajak Penenerangan Jalan artinya perencanaan penerimaan pajak belum sepenuhnya memperhitungkan potensipajaknya.
Hasil pengamatan terhadap faktor internal yaitu tarif dasar listrik dan jumlah pelanggan menunjukan pengaruh yang kuat terhadap penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Pengujian yang dilakukan dengan uji statistik dan uji ekonometri menunjukan bahwa model regresi dengan variabel bebas faktor tarif listrik dan jumlah pelanggan listrik didapatkan model terbaik.
Pengamatan yang dilakukan terhadap faktor ekstemal yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, jumlah penduduk dan pendapatan perkapita, dengan menggunakan metode backward elimination didapat satu model yang terbaik. Model regresi yang didapat terdiri dari dua variabel bebas yakni pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita, sedangkan dua variabel sisanya tidak dapat dimasukkan kedalam model karena akan mempengaruhi model sehingga bias dan tidak konsisten. Pengujian secara statistik terhadap model dilakukan terhadap empat variabel bebas tersebut melalui uji t dan uji F didapat hasil hanya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita yang mempunyai pengaruh kuat dan menjadi model pensamaan regresi yang baik. Pengujian dilakukan juga secara ekonometri dengan hasil dua variabel yakni pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita yang dapat dijadikan model persamaan regresi sebagai dasar menunjukan potensi penerimaan Pajak Penerangan Jalan.
Selanjutnya dari hasil penetitian disusun kesimpulan dari analisa penelitian yakni efisiensi dan efektivitas atas penerimaan Pajak Penerangan Jalan keduanya menunjukan hasil yang baik. Namun demikian ada kesenjangan antara realisasi dan potensi penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Kemudian faktor-faktor yang mempengaruhinya terbagi menjadi faktor internal dan faktor estemal. Pengaruh faktor internal yakni variabel jumlah pelanggan dan tarif dasar listrik bertanda positif artinya jika kedua variabel bertambah akan berdampak terhadap peningkatan penerimaan Pajak Penerangan Jalan. Faktor ekstemal yakni Variabel pertumbuhan ekonomi dan variabel pendapatan perkapita berpengaruh positif, artinya jika kedua variabel meningkat akan mempengaruhi kenaikan penerimaan Pajak Penerangan Jalan.
Secara umum saran-saran yang dapat menunjang penggalian potensi Pajak Penerangan Jalan tersebut terdiri dari peningkatan kemampuan administrasi dengan membangun jaringan informasi antara PLN dan Pemda OKI Jakarta dan perluasan obyek pajak yakni penggunaan tenaga listrik diluar PLN."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Faisal Syafruddin
"Propinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara sekaligus sebagai kota Metropolitan dengan jumlah penduduk yang besar dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia memberikan peran yang sangat besar bagi perkembangan sarana transportasi terutama kendaraan bermotor. Namun dari banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang ada di Jakarta temyata belum sepenuhnya memberikan sumbangan yang optimal bagi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga keadaan tersebut sangat menarik untuk diteliti.
Penulisan tesis ini dimaksudkan untuk menganalisis Faktor-Faktor apa saja yang mempengaruhi penerimaan PKB dan BBNKB di DKI Jakarta. Pemikiran ini dilandasi adanya beberapa faktor yang mempengruhi elastisitas pajak antara lain, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar peranan jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi akan mempengaruhi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif terhadap data primer dan sekunder.
Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan pertama : jumlah penduduk DKI Jakarta sebesar 8.399.056 jiwa tahun 2001, serta didukung oleh pertumbuhan ekonomi rata-rata 2,54% per tahun (1997-2001), memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor tersier sebesar 63,38% dengan kontribusi terhadap sektor angkutan jalan raya (kendaraan bermotor) sebesar Rp. 2.014.978 pada tahun 2000 dan Rp. 2.114.816 pada tahun 2001 dengan pertumbuhan setiap tahun 6,58%. Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang ada di DKI Jakarta akan diikuti pula dengan pertumbuhan sektor transportasi angkutan jalan raya sebesar Rp. 99.838.
Oleh sebab itu, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi akan mendorong pertumbuhan tingkat produktivitas penduduk yang potensial yang bekerja di DKI Jakarta yang berjumlah 1.792.149 jiwa tahun 2000 dan 2.71 1.287 jiwa tahun 2001 dad jumlah penduduk yang ada di DKI Jakarta. Jumlah penduduk potensial inilah yang dimungkinkan untuk dapat membeli kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan bermotor pada tahun 2000 sebanyak 3.164.000 kendaraan bermotor menjadi 3.420.000 kendaraan bermotor pada tahun 2001, sehingga terjadi peningkatan jumlah kendaraan sebesar 256.000 kendaraan bermotor. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor ini secara langsung akan mempengaruhi penerimaan PKB dan BBNKB di Propinsi DKI Jakarta.
Kedua, Jumlah Kendaraan Bermotor yang sangat besar jumlahnya di Jakarta sangat berpengaruh sekali terhadap penerimaan PKB dan BBNKB, tetapi kenyataannya hasil yang didapat belum optimal. Hal ini disebabkan oleh adanya wajib pajak yang tidak daftar ulang hingga tahun 2000 mencapai 308.855 kendaraan -bermotor dengan jumlah pajak tak tertagih Rp. 84.522.534.715, Sulit dan Tidak Aktifnya Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 1993 tentarig Perneriksaan Kendaraan Bermotor Dijalan, Tidak optimalnya penerapan pajak progresif, adanya mobil-mobil selundupan yang belum teregistrasi oleh Dipenda sebagai potensi Pajak, serta adanya Peminjaman KTP dan Tembak KTP dalam proses perpanjangan STNK sehingga mengurangi potensi perolehan BBN H.
Berdasarkan hasil analisis di atas diharapkan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dapat menjadikan penelitian ini sebagai evaluasi terhadap penerimaan PKB dan BBNKB yang tidak optimal berdasarkan jumlah kendaraan bermotor yang ada di DKI Jakarta."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12348
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
B. Boediono
"ABSTRAK
Pendistribusian dana antara Pemerintah Pusat dengan Oaerah-Oaerah merupakan suatu permasalahan. Sejarah dan perbedaan-perbedaan ikut menentukan, seperti potensi sumber daya yang dimiliki, dan kebijakan. Per bedaan tersebut juga menimbulkan ketimpangan mengenai tingkat perkembangan ekonomi, dan pelayanan umum, yang akhirnya rnenimbulkan keresahan. Untuk menghindan" terja-dinya keresahan, diselenggarakan pemen'ntahan Daerah dengan asas desentralisasi yang melahirkan daerah Otonom. Otonomi Daerah dititikberatkan pada daerah tingkat II.
Sebagai tolok ukur bagi penentuan kapasitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas otonomi di Daerah adalah ke mampuan keuangan dan kemampuan aparatur Daerah,disamping
xi i
kondi si demografi, potensi masyarakat, dan parti sipasi masyarakat. Kemampuan keuangan Oaerah, salah satu unsur penentu adalah pendapatan pajak-pajak Daerah Tingkat II yang selama ini peranannya sekitar k% dan" APBD, atau 15% dan" PAD, bahkan tingkat penen" maannya lebih keci 1 bila dibandingkan dengan penerimaan retn'busi Daerah, Kecilnya peranan Pajak Daerah Tingkat II dan Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat penerimaan pajak-pajak Oaerah Tingkat II itulah yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini.
Helalui metode penelitian yang deskriptif analisis, penulis mengumpulkan data dari instansi vertikal ditjen Pajak di Daerah Tingkat II Sidoarjo dan Daerah Tingkat II Lampung Tengah, yaitu KPP Sidoarjo, KPPBB Sidoarjo, KPP Metro dan KPPBB Metro, serta melakukan pengumpulan data dari Dispenda Daerah Tingkat II, baik di Sidoarjo maupun Lampung Tengah. Sebagai hasil penelitian ditemukan bahwa potensi Pajak Daerah jsuh lebih kecil bila dibandingkan dengan potensi Pajak Negara di kedua Daerah Tingkat II tersebut.
Disarankan untuk dilakukan kegiatan ekstensifika~ si dan penerapan si stem bagi hasil, hasil penelitian menemukan bahwa penerimaan pajak Oaerah menjadi meningkat, sekaligus meningkatkan PAD dan APBD Daerah Tingkat II yang bersangkutan."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Iskandar
"Penelitian ini dan/atau karya ilmiah ini (tesis) dimaksudkan untuk mempelajari dan/atau mengkaji perkembangan penerimaan PAD di Propinsi DKI Jakarta selama ini. Adapun tujuan penelitian ini antara lain adalah untuk mengetahui:
1. Perkembangan tingkat kontribusi jenis-jenis sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pembentukan Pendapatan Asli Daerah di Propinsi DKI Jakarta dalam periode tahun 1983 s/d 2003.
2. Perkembangan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keterkaitan antara perkembangan penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) dengan perkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Propinsi DKI Jakarta, dalam periode tahun 1983 s/d 2003.
3. Perkembangan penerimaan beberapa jenis-jenis pajak daerah di Propinsi DKI Jakarta, dan tingkat kontribusinya terhadap pembentukan penerimaan pajak daerah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada khususnya dalam periode tahun 1995 s/d 2003.
4. Memprediksikan atau memperkirakan nilai penerimaan sumber-sumber penerimaan PAD di Propinsi DKI Jakarta ke depan dan/atau pada tahun 2004 s/d 2010.
Berdasarkan pada hasil penelitian yang difakukan dapat dicatat bahwa, peranan penerimaan pajak daerah dalam pembentukan PAD di Propinsi DKI Jakarta, baik dalam periode "sebelum pelaksanaan" otonomi daerah (dalam periode tahun 1983 s/d 1999), maupun "setelah pelaksanaan" otonomi daerah (dalam periode tahun 2000 s/d 2003), tercatat "paling tinggi". Demikian pula peranan penerimaan pajak daerah dalam pembentukan PAD di Propinsi DKI Jakarta dalam periode "setelah pelaksanaan" otonomi daerah, tercatat "Iebih tinggi" dan peranannya dalam periode "sebelum pelaksanaan" otonomi daerah.
Peranan penerimaan retribusi daerah dalam pembentukan PAD Propinsl DKI Jakarta, baik dalam periode "sebelum" maupun "setelah" pelaksanaan otonomi daerah, tercatat "nomor 2 (dua) terbesar". Kemudian disusul berturut-turut oleh peranan pendapatan lain-lain yang sah, pendapatan dart Dinas-Dinas, dan terakhir penerimaan laba BUMD. Akan tetapi peranan penerimaan retribusi daerah, peranan pendapatan lain-lain yang sah, pendapatan dari Dinas-Dinas dan laba BUMDdalam pembentukan PAD Propinsi DKI Jakarta dalam periode "setelah pelaksanaan" otonomi daerah, tercatat "lebih rendah" dart pada peranannya dalam pembentukan PAD Propinsi DKI Jakarta dalam periode "sebelum pelaksanaan" otonomi daerah.
Pengkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Propinsi DKI Jakarta selama ini (dalam periode tahun 2000 s/d 2003) berpengaruh secara "signifikan" meningkatkan perkembangan penerimaan PAD Propinsi DKI Jakarta tersebut. Akan tetapi "kenaikan" penerimaan PAD yang terjadi, sebagai akibat adanya pengaruh yang "signifikan" dari "kenaikan" nilai PDRB yang terjadi, tercatat "belum/tidak proporsional" dengan "kenaikan" nilai PDRB yang terjadi tersebut. Karena apabila terjadi kenaikan nilai PDRB sebesar 10%, secara "signifikan" hanya berpengaruh meningkatkan nilai PAD hanya sebesar 8,7% saja. Kondisi tersebut dapat menunjukkan bahwa, perkembangan perekonomian di Propinsi DKI Jakarta yang terjadi selama ini (dalam periode tahun 1983 s/d 2003), yang dicerminkan dengan perkembangan PORB-nya tersebut, belum dapat memberikan kemanfaatan (benefit) yang "optimal" terhadap pembentukan penerimaan PAD Propinsi DKI Jakarta.
Pengkembangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Propinsi DKI Jakarta selama ini (dalam periode tahun 1983 s/d 2003) berpengaruh "signifikan" terhadap perkembangan penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) di Propinsi DKI Jakarta tersebut. Akan tetapi "kenaikan" nilai penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) yang terjadi, sebagai akibat adanya pengaruh yang "signifikan" dari "kenalkan" nilai PDRB yang terjadi, tercatat "belum/tidak proporsional" dengan "kenaikan nilai PDRB yang terjadi tersebut. Karena apabila terjadi kenaikan nilai PDRB sebesar 10%, secara "signifikan" hanya berpengaruh meningkatkan nilai penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) hanya sebesar 9,0% saja.
Kondisi tersebut dapat menunjukkan bahwa, perkembangan perekonomian di Propinsi DKI Jakarta yang terjadi selama ini (dalam periode tahun 1983 s/d 2003), yang dicerminkan dengan perkembangan PDRB-nya tersebut, belum dapat memberikan kemanfaatan (benefit) yang "optimal" terhadap pembentukan penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) Propinsi DKI Jakarta. Hal ini juga dapat menunjukkan bahwa, kondisi penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) di Propinsi DKI Jakarta yang terjadi selama ini (dalam periode tahun 1983 s/d 2003) dalam kondisi "un-bouyant".
Kondisi tersebut juga dapat mengisyaratkan bahwa, sistim dan/atau kegiatan pelaksanaan "penggalangan" penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) di Propinsi DKI Jakarta selama ini, masih tercatat belum efektif dan belum efisien. Dimana gejala belum efektif dan belum efisiennya sistim dan/atau keglatan pelaksanaan "penggalangan" penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) tersebut, dapat terjadi karena adanya banyak gangguan (hambatan) dalam pelaksanaan kegiatan "penggalangan" penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) tersebut, dan/atau dapat juga karena adanya kecenderungan banyak terjadi kebocoran dari penerimaan pajak dan retribusi daerah (pungutan daerah) tersebut.
Angka rata-rata tingkat pertumbuhan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BIM-KB), Pajak Hotel dan Restoran (PHR), Pajak Hiburan (PHI), Pajak Reklame (PRK) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), di Propinsi DKI Jakarta dalam periode "setelah pelaksanaan" otonomi daerah (dalam periode tahun 2000 s/d 2003), tercatat "Iebih tinggi" dari pada angka rata-eta pertumbuhannya dalam periode tahun 1995 s/d 1999. Akan tetapi hanya penerimaan PKB dan BBN-KB saja yang peranannya terhadap pembentukan penerimaan pajak daerah dan PAD Propinsi DKI Jakarta yang tercatat "meningkat" dari peranannya dalam periode tahun 1995 s/d 1999 sebelumnya.
Angka rata-rata tingkat kontribusi total penerimaan jenis-jenis pajak daerah tersebut, terhadap pembentukan penerimaan pajak daerah di Propinsi DKI Jakarta dalam periode "setelah pelaksanaan" otonomi daerah (dalam periode tahun 2000 s/d 2003), tercatat relatif "lebih rendah" dari pada angka rata-rata tingkat kontribusi dalam periode tahun 1995 s/d 1999. Akan tetapi angka rata-rata tingkat kontribusi total penerimaan jenis-jenis pajak daerah tersebut, terhadap pembentukan PAD di Propinsi DKI Jakarta dalam periode "setelah pelaksanaan" otonomi daerah, tercatat relatif "lebih tinggi" dari pada angka rata-rata tingkat kontribusi dalam periode tahun 1995 s/d 1999.
Berdasarkan pada temuan-temuan hasil penelitian ini dapat disarankan bahwa, guna meningkatkan secara "optimal" kemanfaatan perkembangan perekonomian regional Propinsi DKI Jakarta, yang dalam hal ini dicerminkan oleh perkembangan PDRB-nya, bags nilai penerimaan PAD, dan pada khususnya nilai penerimaan PAD dari sumber pajak dan retribusi daerah, disarankan pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta menempuh kebijakan "melaksanakan pembaharuan" sistim dan/atau pelaksanaan "penggalangan" penerimaan pajak dan retribusi daerah tersebut.
Dimana tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menekan seminimal mungkin munculnya gangguan (hambatan) dalam pelaksanaan kegiatan "penggalangan" penerimaan pajak dan retribusi daerah tersebut, serta menekan seminimal mungkin terjadinya kebocoran dari penerimaan pajak dan retribusi daerah tersebut. Kemudian guna meningkatkan nilai penerimaan pajak daerah ke depan, Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta hendaknya "lebih memperhatikan" potensi-potensi sumber penerimaan pajak daerah baru, dan potensi baru tersebut diakui secara sah dalam ketetapan UU No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah Spesifik."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13243
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mainita Hidayati
"Tesis ini membahas tentang perubahan tarif pajak daerah berdasarkan UU No. 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Studi Kasus : Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Propinsi DKI Jakarta) dalam bahasannya juga menganalisis mengenai tarif progresif, earmarking dan potensi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian menyarankan bahwa penerapan tarif progresif harus disertai dengan perbaikan sistem adminitrasi melalui Single Identity Number (SIN) untuk mencapai hasil yang optimal, menaikkan tarif pajak parkir dan retribusi parkir, dan potensi peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dengan memungut Pajak Kendaraan Bermotor atas kendaraan pemerintah.

The focus of this thesis is the change in the tariff of the regional tax was based on Regulation No. 28 about the Local Tax and the Local Fee (the Case Study: The Motor Vehicle Tax in Province Special Capital District Of Jakarta) in thesis also analysed about the progressive tariff, earmarking and the potential for the increase in acceptance of the Motor Vehicle Tax. This research was the qualitative research with the descriptive design.
Results of the research suggested that the application of the progressive tariff must be accompanied with the improvement of the administration system went through Single Identity Number (SIN) to achieve optimal results, raised the tax tariff parked and the fee parked, and the potential for the increase in acceptance of the Motor Vehicle Tax by collecting the Motor Vehicle Tax on the governments vehicle."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T29099
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Setiawandi
"Pajak hiburan merupakan salah satu pajak daerah dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah Propinsi DKI Jakarta yang tingkat upaya pajaknya (tax effort) baru mencapai 36%. Di samping itu karena filosofis pemungutan pajak hiburan masih diwarnai oleh upaya Pemerintah Daerah menjaga ketentraman dan ketertiban umum, maka prinsip-prinsip yang berlaku dalam perpajakan cenderung kurang mendapat perhatian, khususnya prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka masalah yang diteliti berkaitan dengan sejauhmana penerapan besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan terhadap keadilan, serta mengenai definisi hiburan dan objek pajak terhadap kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan di Propinsi DKI Jakarta, dengan tujuan untuk memperoleh gambaran mengenai penerapan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam pajak hiburan. Kerangka teori yang digunakan beranjak dari sistem perpajakan (tax system) yang terdiri dari tiga aspek yaitu, (1) kebijakan perpajakan yang meliputi subjek, objek dan tarif, (2) hukum pajak yang meliputi Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri dan Peraturan Daerah, (3) administrasi pajak yang meliputi organisasi aparatur dan produk administrasi.
Kemudian di samping sistem perpajakan tersebut diatas terdapat prinsip-prinsip perpajakan yaitu (1) prinsip kesamaan dan keadilan, (2) prinsip kepastian hukum, (3) prinsip ketepatan atau kenyamanan dalam pembayaran, (4) prinsip efisiensi dalam pemungutan. Prinsip pertama dan kedua erat kaitannya dengan kebijakan perpajakan yaitu objek pajak dan tarif pajak. Kerangka teori inilah yang selanjutnya akan dibahas dalam penelitian ini.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode survai dengan menyebarkan kuesioner dan wawancara kepada para pengusaha hiburan dan petugas pajak kemudian dilakukan pengujian distribusi chi square dan tabulasi silang (cross tab) dengan bantuan SPSS, dengan hasil sebagai berikut.
Keadilan dalam pajak hiburan dipengaruhi oleh besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan pajak. Sedangkan kepastian hukum dipengaruhi oleh definisi hiburan dan objek pajak.
Persepsi pengusaha hiburan dan petugas pajak menyatakan masih terdapat ketidakadilan dalam besar tarif, sistem tarif dan dasar pengenaan pajak. Sedangkan ketidakpastian hukum terjadi pada definisi hiburan. objek pajak dan cara menentukan dasar pengenaan pajak.
Dengan demikian masih terdapat ketidakadilan dan kepastian hukum dalam pemungutan pajak hiburan. oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi dan penyempurnaan Peraturan Daerah tentang pajak hiburan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin
"Sejak diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame yang efektif berlaku tanggal 28 Nopember 2000 Penghitungan pajak reklame adalah hasil perkalian antara tarip pajak sebesar 25 % dengan dasar pengenaan pajak yang dihitung berdasarkan variabel-variabel (1) besarnya biaya pemasangan reklame, (2) besarnya biaya pemeliharaan reklame, (3) lama pemasangan reklame, (4) nilai strategis lokasi dan (5) jenis reklame. Dasar pengenaan pajak yang dalam Peraturan Daerah disebut Nilai Sewa Reklame (NSR) ditetapkan besarannya dengan Keputusan Gubernur Propinsi OKI Jakarta No.74 tahun 2000 tentang Penetapan Nilai Sewa Reklame sebagai Dasar Penghitungan Pajak Reklame dalam bentuk Tabel NSR yang terbagi menjadi 10 tabel NSR. Dari 10 macam tabel NSR tersebut terdapat perbedaan bentuk dan besarannya bahkan ada pemberlakuan tabel NSR minimum dan maksimum. Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah keadilan dan prinsip kepastian hukum telah diterapkan dalam penetapan dasar pengenaan pajak reklame ?.
Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui apakan prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum tetah diterapkan dalam penetapan dasar pengenaan pajak reklame.
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut maka masalah yang akan diteliti adalah apakah prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum telah diterapkan dalam pemungutan pajak reklame khususnya penetapan dasar pengenaan pajak reklame ?.
Kerangka teori yang digunakan berawal dari sistemperpajakan, kemudian teori prinsip keadilan dan kepastian hukum yang dikaitkan dengan dasar pengenaan pajak reklame.
Metodologi penelitian yang digunakan adalah metode survai dengan mendistribusikan kuesoner dan wawancara dengan responden, pengamatan langsung terhadap obyek penelitian dan studi kepustakaan. Hasil penelitian dapatdisimpulkan sebagai berikut:
1. Secara teori penetapan dasar pengenaan pajak belum atau tidak menerapkan prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum.
2. Dari hasil kuesioner, para responden seluruhnya setuju bahwa dasar pengenaan pajak reklame tidak menerapkan prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum.
Berdasarkan kesimpulan tersebut diatas disarankan agar:
1. Segera merevisi Keputusan Gubernur Propinsi OKI Jakarta Nomor 74 tahun 2000 yang mengatur tentang dasar pengenaan pajak reklame sebelum wajib pajak mempertanyakan mengenai penerapan prinsip keadilan dan prinsip kepastian hukum pada dasar pengenaan pajak reklame.
2. Nilai strategis lokasi ditetapkan berdasarkan nilai sewa lahan.
3. Biaya pemasangan dan biaya pemeliharaan dihitung berdasarkan biaya yang dikeluarkan atau ditetapkan koefisiennya saja.
4. Tidak memberlakukan Dasar Pengenaan Pajak minimum dan Dasar Pengenaan Pajak Tetap."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T309
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>