Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30277 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agus Supriyanto
"Usul fikih, yang merupakan metodologi perumusan fikih atau hukum Islam, disusun secara konseptual dan sistematis pertamakali oleh Imam Syafi'i. Dalam proses perumusan usul fikihnya itu, Al-Syafi'i melakukan sintesis terhadap dua pemikiran usul fikih sebelumnya yang is kuasai kedua-duanya dengan baik : pemikiran yang bercorak rasional (ahl al-ra?y) yang diimami oleh Imam Abu Hanifah, dan pemikiran yang bercorak tradisional (ahl al-hadits) yang dimotori oleh Imam Malik. Metodologi ilmiah yang berhasil disusun Al-Syafi'i tersebut kemudian diikuti dan digunakan tidak saja oleh para ilmuwan hukum Islam, tetapi juga digunakan dalam disiplin ilsnu keislaman lain, seperti ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu logika (mantik), ilmu bahasa dan sastra Arab, dan sebagainya. Ini dikarenakan apa yang telah berhasil dibangun Al-Syafi'i tersebut merupakan kerangka epistemologis yang bersifat dasar yang bisa digunakan secara umum.
Selain berhasil menyusun metodologi perumusan fikih, Al-Syafi'i juga berhasil menunuskan sutuber hukum Islam yang tersusun secara hirarkis, yaitu : AI-Qur'an, Al-Hadis, Ijmak, dan Qiyas. Dua somber hukum pertama masuk kategori wahyu (divine revelation), sementara dua sumber hukum berikutnya masuk kategori akal (human reason). Hal ini sekaligus menjelaskan bahwa Al-Syafi'i telah berhasil mengintegrasikan atau mensintesiskan wahyu di satu sisi, dan akal di sisi lain. Hanya saja, akal ditempatkan Al-Syafi'i di bawah wahyu, yang kebebasannya dibatasi dan digunakan hanya sekadar untuk mengokohkan wahyu. Ini bisa dibuktikan terutama oleh pandangannya yang menganggap qiyas sebagai satu-satunya metode ijtihad, dan menolak metode lain yang relatif memberikan ruang yang lebih luas bagi akal, seperti istihsan (preferensi juristik) dan istislah (keniaslahatan juristik).
Pemikiran panting lain, yang juga dibangun pertama kali oleh Al-Syafi'i, yang kemudian dijadikan referensi panting dalam perumusan metode ilmiah dalam disiplin ilmu-ilmu keistaman, adalah upayanya melahirkan konsep Al-bayan. Al-bayan (secara harfiah berarti `penjelasan'), yang diuraikannya dalam karya usul fikihnya yang begitu monumental, Al-Risalah, pada awalnya memang merupakan analisis tekstual (kebahasaan) sebagai upaya metodis memahami Al-Qur'an. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, al-bayan digunakan sebagai kerangka epistemotogis dan metode ilmiah tidak saja bagi ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga ilmu pengetahuan pada umumnya, terutama ilmu sosial, budaya, dan humaniora."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2005
T13374
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Hukum Islam salah satu nomeklatur Islam yang penting dalam khazanah keilmuan Islam. Salah satu intelektual barat yaitu Joseph Schaht yang menganalisa hadis berdasarkan pandangan sejarah yang terpenggal. Hadis dalam pandangan Joseph Schaht seakan-akan tidak mutawwir karena itu sangat sulit diidentifikasikan. Alasan tersebut seakan-akan memenggal status hadis sebagai sumber hukum Islam."
KONSTAIN 1:2 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Zaenul Mahmudi
Malang: UIN-Maliki Press, 2009
297.27 ZAE s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
H.M.A. Tihami
Jakarta: Rajawali, 2010
297.577 TIH f
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Panji Jayasubrata
"Buku ini diawali dengan kisah tentang perjalanan tokoh Imam Safingi ke Mesir. Dalam perjalanan, Imam Safingi yang berkulit kuning dan berwajah tampan diajak untuk beristirahat oleh seseorang. Selanjutnya dibahas mengenai ciri-ciri fisik wanita yang pantas atau tidak pantas untuk diperistri."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
BKL.0804-IS 83
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maria Ulfah Anshor
"Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi bahwa perempuan yang mengalami Kehamilan Tak Dikehendaki (KTD) yang berakhir dengan aborsi selalu berada dalam posisi yang dipersalahkan secara hukum, agama maupun norma masyarakat. Kondisi tersebut mencerminkan adanya diskriminasi terhadap perempuan bahkan mengisolir persoalan aborsi hanya kepada perempuan. Kehamilan tak dapat dilepaskan dari partisipasi laki-laki, seharusnya ketika terjadi KTD menjadi tanggung jawab bersama antara perempuan dan pasangannya.
Penelitian diawali dengan penelitian kepustakaan guna mengumpulkan pandangan ulama fikih mengenai aborsi dari madzhab Hanafi, Syafi'i, Hambali dan Maliki. Pandangan aborsi clan empat madzhab tersebut dianalisis menggunakan metode hermeneutika, membandingkan konteks sosio-historis ketika fikih tersebut ditulis dengan konteks sosial masa kini. Sementara faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan aborsi balk di level individu, keluarga / masyarakat maupun kebijakan aborsi di Indonesia, dianalisis menggunakan teori feminis.
Hasil analisis kritis terhadap fikih aborsi clan empat madzhab tersebut dikaji bersama tmuan empiric dari penelitian lapangan. Inti kajian adalah menjembatani antara realitas sosial tingginya angka kematian ibu akibat aborsi tak aman dengan fikih aborsi yang ada, disesuaikan dengan tujuan pembentukan hukum Islam (magaashid al-syari 'ah). Temuan penelitian ini mendukung kritik terhadap teks fikih yang ada untuk dirumuskan fikih aborsi alternatif yang konteksual dalam upaya penguatan hak reproduksi perempuan di Indonesia.

The background of this research is abortion taken by the woman which is caused by unwanted pregnancy. Woman is always blamed in this connection, both under the basis of Islamic law and religion as well as norm followed by the community. This showed the discrimination against woman, even abortion case is blamed to woman only. The pregnancy actually is could not be separated by man participation. When the unwanted pregnancy is exist, the responsibility of it should be male and female both.
The research is started with the library research to collect theologist's opinions against abortion, particularly from the ulema of Maliki school (mazhab), Hanafi, Hanbali and Syafi'i_ The opinions of abortion from the four mazhabs are analysed through the hermeneutic method, comparation with socio-historical colk.ext when the islamic law is written with social context today. Meanwhile, the factors that enfluence decision to take abortion both in the individual level, community level and abortion policy in Indonesia are analysed through feminist theory.
The result of critical analyses toward fikih abortion of the four mazhabs is studied alongwith empirical from the field research. The research focus is to bridge between high social reality of mortality caused by unsafe abortion with fikih which available now, suitable with the objective of the Islamic law (magaashid al-.syari ah). The result of the research supports critics aganist texts of fikih which is available, than summarized to be the alternative contextual fikih abortion in an effort to strengthen woman reproductive rights in Indonesia.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14834
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asmuni
"Sampai hari ini, masyarakat Islam di seluruh dunia, meyakini bahwa akad nikah mempunyai makna yang sakral. Pelaksanaannya dilakukan dalam suasana hikmat dan dalam satu majlis pernikahan. Peelaksanaan akad nikah sangat formalistik dan verbalistik. Pelaksanaan talak atau cerai dalam perspektif ulama klasik sangat bebas dan tergantung kepada kehendak suami, sebab dialah yang memiliki hak cerai dan tidak perlu dengan meminta pertimbangan isteri. Talak dapat dijatuhkan di mana saja, kapan dan dalam kondisi apapun. menurut Kompilasi Hukum Islam, talak atau cerai hanya sah jika dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama setelah upaya damai tidak dapat dicapai"
Universitas Dharmawangsa, 2016
330 MIWD 48 (2016)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Anas Kholish, 1985-
Malang: UIN-Maliki Press, 2015
297.14 MOH e
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Mun`im
"ABSTRAK
Di negara hukum. hukum itu harus dijadikan sebagai panglima. Dengan kata lain semua orang wajib tunduk kepada hukum. Dan semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Pengabaian terhadap prinsip hukum ini dapat menyebabkan terjadinya kekacauan dan kahancuran suatu negara. Jika hal tersebut terjadi di Indonesia semestinya perlu direformasi.
Ada empat hal utama untuk membuat kedudukan hukum itu menjadi kuat yaitu:
(1) Adanya peraturan hukum yang jelas termasuk paradigma. hukum,
(2) Adanya badan penegak hukum dan pelaksana hukum yang jujur, adil, konsekwen dan konsisten,
(3) Adanya sarana penegakan hukum yang memadai, dan
(4) Adanya kesadaran hukum dari semua lapisan masyarakat termasuk para penegak hukum dan pelaksana hukum.
Refomasi yang terjadi di lndonesia menuntut adanya perubahan atau perombakan total, atau penyempurnaan dari berbagai bidang kehidupan termasuk di bidang hukum, agar hukum itu kembali kehabitatnya termasuk kedudukan hukum Islam. Selama ini dirasakan adanya kecendrungan penyalahgunaan fungsi hukum dari alat keadilan bagi masyarakat menjadi alat kekuasaan untuk melindungi kepentingan penguasa. Reformasi di bidang hukum menuntut adanya pembudayaan hukum dan pemberdayaan hukum serta penyempurnaan di berbagai bidang lapang an hukum. Selain itu sebagaimana yang dimaksudkan dalam tulisan ini agar reformasi hukum juga dapat mengembalikan hukum Islam kepada yang berhak dan berkewajiban. untuk manjalankannya dalam rangka menjalankan hak asasi manusia. Berdasarkan catatan sejarah umat Islam menjalankan hukum Islam di tanah nusantara sejak kedatangannya sesuai dengan sifat hukum Islam yang melekat dalam diri setiap individu umat Islam.
Demikian seterusnva pada zaman kesultanan dan awal kedatangan penjajah, hukum Islam masih berjalan sebagaimana; mestinya. Hanya pada diakhir abad ke- 19 dan awal abad ke-20 oleh penjajah Belanda perjalanan hukum Islam ingin dihambat dengan diupayakan peminggirannya sedemikian rupa demi kepentingan jajahannya sehingga hukum Islam tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya meskipun hukum Islam- itu merupakan keyakinan dan ibadah bagi orang Islam yang melekat pada setiap pribadi muslim kemanapun ia berada dan jaman apapun yang dilaluinya."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>