Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170268 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harman Benediktus
"Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menyatakan pemberlakuan kembali UUD 1945. Sejauh menyangkut kekuasaan kehakiman, UUD 1945 mengaturnya dalam Pasal 24 dan Pasal 25 UUD 1945. Baik dalam kedua Pasal tersebut maupun dalam penjelasannya dikatakan bahwa kekuasaan kehakiman bukan bagian dari kekuasaan pemerintahan negara, ia merupakan kekuasaan negara yang merdeka artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan-kekuasaan negara lainnya. Untuk menjaga kekuasaan kehakiman yang merdeka, UUD mensyaratkan pula agar UU menjamin kedudukan hakim-hakim. Tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim, UUD juga meminta kedua masalah itu diatur dalam UU disertai larangan kepada pembuat UU untuk mereduksi atau mengurangi kemerdekaan kekuasaan kehakiman dalam menjalankan fungsinya.
Kemerdekaan kekuasaan kehakiman merupakan prasyarat agar ia leluasa dalam menjalankan fungsi utamanya yaitu menerapkan Cita Hukum (Rechtsidee) dalam perkara-perkara kongkret. Artinya kekuasaan kehakiman dalam menjalankan fungsinya harus menjadikan .Cita Hukum sebagai patokan dasar mengenai adil dan tidak adil dan karenanya dapat mengesampingkan segala peraturan produk kekuasaan negara lainnya jika diyakininya bertentangan dengan Cita Hukum.
Pada tingkat pelaksanaan, karakter kekuasaan kehakiman sangat dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang diterapkan. Jika konfigurasi politiknya demokratis maka kekuasaan kehakiman akan tampil otonom, terpisah dari kekuasaan pemerintahan negara dan dalam menjalankan fungsinya tidak dipengaruhi dan dikendalikan kehendak-kepentingan kekuasaan negara lainnya. Sebaliknya jika konfigurasi politik yang diterapkan tidak demokratis atau otoriter maka kekuasaan kehakiman tampil tidak otonom, menjadi bagian dari kekuasaan pemerintahan negara, dan karena itu hanya menjalankan fungsi sebagai instrumen untuk melaksanakan dan mengamankan kebijakan yang ditetapkan kekuasaan pemerintahan negara.
Penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari konfigurasi politik terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman di Indonesia sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sejak Dekrit 5 Juli 1959 itu, terdapat dua model sistem politik yang berlaku di Indonesia yaitu sistem politik Demokrasi Terpimpin (1959-1965) dan sistem politik Demokrasi Pancasila (1965-1996/1997). Pada era sistem politik Demokrasi Terpimpin kekuasaan kehakiman diatur dalam UU No 19 tahun 1964 dan UU No 13 tahun 1965. Sedangkan pada periode sistem politik Demokrasi Pancasila, kekuasaan kehakiman diatur dalam UU No 14 tahun 1970 sebagai UU pokok dan beberapa peraturan perundangan lainnya. Dari penelitian ini terlihat bahwa konfigurasi politik yang executive heavy sangat mewarnai proses pembentukan UU yang mengatur kekuasaan kehakiman. Kedudukan kekuasaan kehakiman menjadi bagian dari kekuasaan pemerintahan negara dan fungsi utamanya ialah menjalankan kebijakan yang ditetapkan kekuasaan pemerintahan negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
T991
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niniek Sri Rejeki
"Thesis penulis yang berjudul 'Analisis terhadap Aspek-aspek Hukum Grosse Akta Pengakuan Hutang dan Sertifikat I Hak Tanggungan serta pelaksanaannya oleh Badan Peradilan merupakan penulisan yang disusun berdasarkan penelitian hukum normatif yang bersifat analitis -kualitatif yang menggunakan metoda doktrinal berupa peraturan peraturan hukum yang berlaku yang dikaitkan dengan kasus serta putusan-putusan Mahkamah Agung.
Masalah utama yang diteliti dalam karya tulis ini adalah adanya perbedaan penafsiran dikalangan para praktisi hukum (notaris, kalangan perbankan dan hakim) atas grosse akta yang dikeluarkan oleh notaris khususnya grosse akta pengakuan hutang dan grosse hipotik (sekarang disebut sertifikathak tanggungan). Selain itu terdapatnya ketidakseragaman dalam pelaksanaan eksekusi grosse akta khususnya grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hipotik (hak tanggungan).Penyebabnya adalah terdapatnya perbedaan pendapat antara kalangan notaris dan kalangan perbankan sebagai pihak yang mengeluarkan I dan mengajukan grosse akta dengan kalangan peradilan sebagai pihak yang melaksanakan eksekusi grosse akta tersebut. Kericuhan diatas terjadi karena isi pasal 224 HIR itu sendiri yang merupakan peraturan Lunggal, berdiri sendiri dan tidak ada peraturan lain yang merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 224 HIR mengenai grosse akta. Minimnya pengaturan ini memperlebar perbedaan penafsiran dan penerapan diantara para pelaku hukum khususnya kalangan notaris sebagai pejabat umum yang membuat dan mengeluarkan grosse akta dan para hakim yang melaksanakan eksekusi grosse akta.
Atas permasalahan tersebut diatas sebaiknya pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat harus bersama-sama membentuk suatu rancangan undang-undang mengenai grosse akta sehingga grosse akta, khususnya grosse akta pengakuan hutang dan grosse akta hak tanggungan, benar-benar mempunyai kekuatan eksekutorial yang dapat dengan mudah, sederhana dan cepat untuk dapat menyelesaikan permasalahan kredit macet perbankan."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36278
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Koesnoe
Surabaya: Ubhara Press, 1998
R 347.014 KOE k
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
"The Judical Commission was establised to achieve professional, clean (corruption-collusion-nepotism free), and respectable judicial power which is also publicly sensible. Judges not only serve as mouthpieces of the law but also carry the law enforcement responsibility, in which their verdicts must reflect justice, fairness, expediency, and legal certainty. The impression among many Indonesians that Indonesia´s judiciaries have been tarnished due to the common practices of legal distortion has sadly confirmed that judical institution is identical to mafia law. The Constitutional Court´s verdict annulling the Law No. 2 CE 2004 (UU No. 2/2004)on Judical Commission which serves as legal basis for the commission´s operation has spoiled the organization´s effort in exercising its authority. This research is normative-applying legislation approach-and futuristicin nature. The research materials from academic literatures are thoroughly analyzed based on existing law, ita revision, and its future needs. The findings suggest (1) that Judical Commission be given more extensive authority in monitoring incumbent judges both in provincial and in regional levels in order to achievethe law supremacy, (2) that the judges´ autonomy and judical authority be balanced with better individual religious values which are in line with the code of ethic, and (3) that the Judical Commission implement good governance as it should.Keywords : The Authority of Judical Commission, Monitoring, Judge."
320 AJH 1:3 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sudirman
"Dalam rangka merealisasikan putusan hakim yang mencerminkan proses hukum yang adil, ada tiga komponen penting yang harus dipenuhi yaitu penerapan hukum atau peraturan perundang-undangan secara formal, penghormatan terhadap hak-hak yang dipunyai tersangka/terdakwa/terpidana, dan sidang pengadilan yang bebas dan hakim yang tidak memihak. Ketiga komponen di atas pada hakikatnya telah mampu mengakomodasikan tiga asas penting mengenai peradilan yang baik, yaitu asas kepastian hukum, asas persamaan hukum, dan asas keadilan. Prasyarat demikian dapat menjadi barometer bagi wujud penegakan hukum yang benar, sekaligus sebagai antisipasi dari arbitrary process (proses yang sewenang-wenang atau semata-mata berdasarkan kuasa penegak hukum).
Dalam konteks yang demikian relevan kiranya komponen-komponen proses hukum yang adil diujikan pada putusan MA No. 55 PK/Pid/1996. Hasil penelitian menunjukkan, ada dua persoalan mendasar yang dapat diamati dari putusan PK MA tersebut. Pertama, diterimanya permohonan PK jaksa oleh Majelis PK MA, dan Kedua yaitu penjatuhan hukuman terhadap terdakwa yang telah diputus bebas. Dari perspektif yuridis putusan MA model demikian tidak dapat dibenarkan dan termasuk keliru. Namun, dalam perspektif sosiologis keadaan yang demikian tidak dapat dihindari karena banyak persoalan lain yang ikut berperan. Persoalan manusia yang menjalankan penegakan hukum, teramat khusus hakim sebagai faktor penentu dan intervensi pihak kekuasaan pemerintahan terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman dalam menjalankan fungsi judisial, ternyata ikut berandil besar bagi wujud suatu putusan.
Dalam kondisi sistem peradilan yang sudah tertata sedemikian, amatlah sulit kiranya menjadikan pengadilan sebagai lembaga yang benar-benar diharapkan mampu mewujudkan tegaknya hukum secara wibawa atas dasar keadilan. Oleh karena itu, amatlah penting kiranya ditunjukkan perilaku patuh dan taat hukum terutama dari pihak pelaksana penegakan hukum yang dibarengi dengan political will pihak kekuasaan pemerintahan negara untuk secara sungguh-sungguh mewujudkan peradilan yang baik. Adalah naif lembaga pengadilan tertinggi sebagai bentengnya keadilan justru memunculkan ketidakadilan. Persoalan demikian amatlah buruk bagi citra lembaga peradilan, sekaligus amat berpengaruh bagi masa depan peradilan pidana yang pada gilirannya akan semakin sulit mewujudkan proses hukum yang adil dan wibawa penegakan hukum di Republik tercinta Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T7632
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amzulian Rifai, co-promotor
Yogyakarta: Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) Yogyakarta, [Date of publication not identified]
347.014 AMZ w
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Riss Daniel Mikhael
"Kepailitan merupakan salah satu aspek hukum yang memiliki kemungkinan terjadi yang besar dalam proses perusahaan-perusahaan di Indonesia. Terdapat asas yang sangat penting dalam suatu proses kepailitan perusahaan di Indonesia yang disebut dengan asas Going Concern, dimana asas ini memberikan kesempatan bagi debitor untuk menjalankan usahanya dengan harapan dapat membayarkan hutangnya di masa depannya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya sendiri, seringkali hambatan implementasi asas ini berasal dari berbagai pihak, dari Debitur, Kreditur, bahkan bisa juga dari pengurus atau pihak lain, di sisi lain kendala valuasi dalam kepailitan juga menjadi aspek yang penting yang dapat menentukan suatu pelaksanaan Going Concern dalam kepailitan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa Implementasi Going Concern dan aspek yang mendukung pelaksanaannya di Indonesia masih kurang, dimana banyak sisi yang harus dilihat untuk mengetahui apakah asas ini dapat dilaksanakan pada suatu perusahaan, asas ini juga berkaitan dengan valuasi/penilaian kekayaan intelektual karena dari hasil nilai ini, selain kita bisa melihat bagaimana pemberesan utang debitur, kita juga bisa melihat profitabilitas suatu perusahaan dari hasil valuasi, yang kemudian dapat berkaitan langsung dengan penerapan asas Going Concern pada perusahaan pailit. Asas Going Concern adalah asas yang penting yang dapat menyelamatkan suatu perusahaan dari keadaan pailit, akan tetapi harus ada kerja sama dari tiap pihak agar asas ini dapat diimplementasi dengan baik. Valuasi kekayaan intelektual juga memegang peran penting, karena valuasi ini yang dapat menjadi aspek yang dinilai untuk masa depan suatu perusahaan, oleh karena itu harus ada standar hukum penilaian yang tepat untuk pelaksanaan suatu penilaian kekayaan intelektual

Bankcruptcy Law is one of the most common law that has a high percentage to happen to companies in Indonesia. In Indonesia’s Bankcruptcy law policy, there is one important aspect called, Going Concern, where in this condition the company is given a chance to keep running while also hoped to be able to receive enough revenue to pay for their debts. Oftentimes, the hindrance that is faced while trying to implement this principle comes from everyone that are included in the process, whether from the debtor, creditor, or even the administor, on the other hand, the valuation process also holds an important part on valuating whether to implement the Going Concern Principle in bankcruptcy law. This research uses the doctrinal research method. In this research we can see that, the implementations and other aspects of Going Concern is still lacking, there are a lot of aspects that needs more attention to judge if the implementation of going concern is needed on a company, this principle is also connected to the valuation of the company’s intellectual property, because from this valuation can we see, the process of assets settlements, on the other side, we can also see how profitable is the company itself, which then will affect the going concern implementation. Going concern is an important principle which can save a company from a situation of Bankcruptcy, but it also need the help of all the people included to work together for the principle to work effectively. The valuation of intangible assets also holds an important part,, whereas from this valuation we can see the future of the company itself, that is why, the standards of valuations needs to be legally regulated. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"This research focuses on a notarial certificate defined as an authentic document which is legally formulated by a public official who is authorized to do so at therespective location. Its objective is to learn the possibility of annulling this authentic document and to learn its post-position if it is annullable. To generate the research findings, juridical-normative method-reviewing the legal basis, synchronized law, comparative law, and history of law-is applied. The data in this research was collected through literature study and it was then qualitatively analyzed. The findings suggest that a notarial certificate legally binds all parties stated in it and its weight of evidence is not only absolute but also under legal protection. Therefore, it is unchengeable by anyone. However, when this certificate is submitted to the court as evidence, the judge assigned for the case has the authority to issue a verdict on this document.Keywords : Notarial certificate, Cancellation, Judge"
320 AJH 1:3 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Sutiyoso
Yogyakarta: UII Press, 2005
347.01 Sut a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>