Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 87030 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siringoringo, Poltak
"Berdasarkan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan Rancangan Undangundang. Juga telah dikemukakan bahwa menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Presiden memegang kekuasaan membentuk undang-undang dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam penjelasan tentang Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, bahwa kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Dengan ini tidak bisa dibubarkan oleh Presiden (berlainan dengan sistem parlementer) kecuali itu anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat semuanya merangkap anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dapat dikatakan bahwa DPR memegang kekuasaan leg islatif (kekuasaan membentuk undangundang). Dalam praktek ketatanegaraan Indonesia, banyak RUU yang berasal dari pemerintah, sementara RUU usul inisiatif DPR hampir tidak dijumpai, hal ini mungkin disebabkan dalam realitasnya pihak pihak pemerintah (Presiden) yang Iebih banyak mengetahui persoalan-persoalan kongkrit dalam kehidupan kemasyarakatan. Hal ini mengingat paham negara hukum, kesejahteraan menghendaki agar pemerintah lebih berperan sebagai peiayan masyaralcat, juga melihat bahwa pemerintah mempunyai tenaga-tenaga ahli di bidang pembangunan dan kehidupan kenegaraan dan kemudian prosedur.untuk membicarakan RUU usul inisiatif lebih berat bila dibandingkan dengan membicarakan RUU dari pemerintah. Rancangan undang-undang dapat pula dimajukan oleh anggota DPR (hak inisiatif anggota dewan). Rancangan ini meskipun datangnya dari anggota dewan kemudian dapat persetujuan dari anggota dewan masih memerlukan pengesahan dari Presiders (Pasal 21 UUD 1945). Dengan demikian dalam pembuatan undang-undang antara Presiden dan DPR mempunyai kekuasaan yang berimbang, meskipun dalam kenyataan datangnya rancangan undang-undang lebih banyak dari pemerintah. Menurut penulis untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang mempengaruhi lemahnya DPR dalam pembentukan undang-undang perlu dilihat dari faktor-faktor sistem politik, faktor tata tertib, faktor merekruit anggota DPR, faktor sosial budaya, faktor kualitas anggota DPR, faktor-faktor kewenangan anggaran dan faktor staf ahli dan faktor komitmen politik dan komitmen moral. Konkristasi penelitian ini adalah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan dimana disebabkan oleh faktor sistem folitik, tata tertib, kruitmen anggota, sosial budaya. staf ahli, kualitas anggota DPR, kewenangan anggaran, komitmen politik dan komitmen moral. Matra menurut hemat penulis perlu dipenuhi sehingga Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana yang diamanatkan oieh UUD 1945 dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga sebagai wakil rakyat dapat menampung dan menyelesaikan persoalanpersoalan yang semakin mengglobal di dalam kehidupan masyarakat sehingga tercerminlah suatu kehidupan yang sejahtera dan makmur."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar BS Lase
"Perubahan politik yang terjadi pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945 berdampak pada kewenangan pembentukan undang-undang berada dibawah lembaga legislatif. Melalui undang undang MD3, kedudukan DPR RI terkait fungsi legislasi tercermin dari struktur kelembagaannya yang khusus menangani fungsi legislasi, yaitu Badan Legislasi. Badan Legislasi memiliki sembilan tugas, dimana tugas pokoknya adalah Prolegnas dan Harmonisasi undang-undang. Pencapain Kinerja yang rendah dari Badan Legislasi dalam pembentukan Undang-Undang, jauh dari Prolegnas menunjukkan adanya permasalahan dalam proses pembentukan undang-undang di DPR RI. Berdasarkan penelitian terdapat delapan faktor dominan yang secara signifikan menghambat kinerja Badan Legislasi DPR dalam proses pembentukan undang-undang.

Political changes that occurred after the constitution amendment NRI 1945 impact on the authority of the laws formation under the legislature. Through laws MD3, position related legislative function of Parliament reflected in its institutional structure that focuses on the functions of legislation, namely Legislation Board. Legislation Board has nine duties, where the main duty is PROLEGNAS and Harmonization of legislation. Achievement of low performance of Legislation Board in the formation of Laws, far from PROLEGNAS, indicate a problem in the formation of legislation in the House of Representatives. Based on research, there are eight dominant factor that significantly hamper the performance of Board Legislation in the process of law making."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T35238
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta:: Dewan Perwakilan Rakyat RI. , 1996
332.6 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Freddy Kusnady
"ABSTRAK
Dewasa ini perkembangan dunia usaha di Indonesia terasa makin mantap, keadaan perekonomiannya secara merata makin membaik dan jenis-jenis usaha banyak bermunculan, mulai dari usaha-usaha kecil sampai ke industri-industri besar. Jenis-jenis pendidikan dan keterampilan juga makin banyak dan diminati oleh segala lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan keterampilan sampai dengan pendidikan tinggi, dan peminat-peminatnya ini tidak terbatas pada jenis kelamin. Angin segar yang berembus dalam dunia usaha di Indonesia ini membawa dampaknya pula, yaitu pengusaha-'pengusaha dan jabatan-jabatan kunci tidak lagi didominasi oleh kaum pria, tetapi sudah mulai digeluti oleh wanita. Kini mulai banyak bermunculan istilah wanita pengusaha, wanita karir, majikan wanita dan lain sebagainya. Kedudukan hukum mereka sebagai wanita kawin di dalam dunia usaha memang dikecualikan seperti yang disebutkan dalam Pasal 113 BW.
Dalam hukum pajak setelah reformasi pajak (tax reformation) tahun 1983, kedudukan hukum wanita kawin mengikuti ketentuan-ketentuan dalam Pasal-Pasal 105, 108, 109 dan 110 BW, yang menekankan ketidakmampuan seorang isteri untuk melakukan tindakan-tindakan hukum tanpa izin dari suaminya. Akibatnya yang menjadi wajib pajak adalah suaminya, walaupun suaminya tidak berpenghasilan sama sekali, sedangkan isterinya adalah seorang pengusaha. Sebaliknya dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, hak dan kedudukan hukum isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan hukum suami dan masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum (Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974).
Atas dasar inilah, maka akan diadakan penelitian terhadap reaksi-reaksi para wanita kawin yang memegang peranan penting dalam dunia usaha, yang berarti bahwa sebagai pengusaha mereka akan memperoleh penghasilan, atas penghasilan tersebut mereka akan dikenakan pajak penghasilan dan pajak penghasilan yang disetor ke kas negara adalah atas nama "suaminya" sebagai wajib pajak.
Dari hasil penelitian yang diperoleh, nantinya dapat diharapkan kegunaannya, baik secara teoretis maupun secara praktis. Dari segi teoretis dapat diharapkan akan menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan tentang kedudukan hukum dan peranan wanita kawin dalam dunia usaha yang dibatasi oleh peraturan-peraturan perundangundangan, padahal potensinya cukup besar sebagai penyetor."
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1999
342.05 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1994
S5695
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arsland, A.H.
"Tujuan dari penelitian ini (l), Ingin melihat kebutuhan informasi anggota DPR-RI periode 1999-2004 dalam proses penerbitan suatu undang-undang atas usul inisiatif. (2). Ingin melihat bagaimana pencarian inforrnasi anggota DPR-Rl periode 1999-2004 dalam proses penerbitan suatu undang-undang atas usul inisiatif (yang meliputi strategi pencarian informasi, sumber informasi yang digunakan, jangka waktu pencarian informasi, kendala yang ditemui selama pencarian informasi, dan manfaat informasi yang diperoleh). Jumlah informan 24 orang anggota DPR-RI. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara pada bulan Maret-April dan Agustus-September 2001 di DPR-RI. Penelitian ini adalah deskriptif-kualitatif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan, (1). Kebutuhan informasi yang dominan saat akan mengajukan suatu draf RUU untuk UU No. 23/2000, UU No. 27/2000, UU No. 381 2000 adalah informasi tentang jumlah penduduk, luas wilayah, pendapatan asli daerah, batas propinsi,ibu kota propinsi. Untuk RUU Nanggroe Aceh Darussalam adalah tentang keuangan, syariat agama Islam dan pemerintahan. Untuk RUU Penyiaran kebutuhan informasi yang dominan adalah kelembagaan/organisasi, anggaran dasar/anggaran rumah tangga. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat pertama tidak terungkap kebutuhan informasi informan. Untuk pembicaraan tingkat kedua tidak dilakukan pembahasan (short cut) kecuali RUU Penyiaran kebutuhan informasi yang dominan adalah menyangkut kelembagaan, prosedur/mekanisme perizinan dan pelanggaran. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga, kebutuhan informasi untuk UU No. 23/ 2000, UU No. 2712000,UU No.38/ 2000 yang dominan adalah tentang anggaran, kewenangan, batas propinsi dan ibu kota propinsi. Untuk RUU Nanggroe Aceh Darussalam dan RUU Penyiaran belum sampai kepada tahap pembicaraan tingkat ketiga tersebut. Sedangkan pembicaraan tingkat keempat tidak terungkap kekebutuhan informasi informan. Untuk strategi pencarian informasi pada saat akan mengajukan suatu draf RUU umunya memakai strategi melalui sekretaris dan diri sendiri. Untuk RUU Penyiaran pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat kedua, strategi yang dipakai umumnya melalui para pakar/ahli, para ilmuwan dan para pelaku. Pada saat pembicaraan tingkat ketiga, strategi yang dipergunakan adalah melalui kolega atau teman dekat, sekretaris/staf dan diri sendiri. Untuk sumber informasi yang digunakan pada saat menyusun draf RUU umumnya memanfaatkan jenis non-bahan pustaka/dokumen yaitu aspirasi masyarakat luas dan jenis bahan pustaka/dokumen adalah laporan hasil sensus. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat kedua untuk RUU Penyiaan, sumber informasi yang dimanfaatkan adalah rekomendasi hasil rapat dengar pendapat dewan. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga, sumber informasi yang dimanfaatkan adalah rekomendasi hasi[ rapat fraksi. Jangka waktu pencarian informasi saat akan menyusun draf RUU adalah 20 hari atau selama masa reses. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat kedua untuk RUU Penyiaran, waktu pencarian informasi adalah 15 hari. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga, jangka waktu pencarian informasi adalah 5 hari. Untuk kendala yang ditemui selama pencarian informasi saat akan mengajukan suaru draf RUU adalah waktu yang tidak memadai dan tidak tersedian fasilitas teknologi informasi. Pada saat pembicaraan tingkat ketiga, kendala utama adalah jasa fasilitas teknologi informasi dan jadwal rapat yang sangat padat. Manfaat informasi saat akan menyusun draf RUU adalah untuk memecahkan masalah, termasuk akan melakukan pembicaraan tingkat kedua bagi RUU Penyiaran. Pada saat akan melakukan pembicaraan tingkat ketiga RUU, manfaat informasi adalah untuk menyampaikan gagasan atau ide.

The objective of this research was to (1). View members of the Indonesia House of Representative's information need in tenure of 1999-2004 in law making process upon an initiative propose. (2). To view how information initiative proposal (including strategy of information searching, resources of information that is used, duration of information searching,hindrance found during information searching and the utility of the gained information). The number information was 24 people of members of the Indonesia House of Re-presentative (DPR-RI). The data collecting was carried out in Maret-April and Agustus-September 2001 at the house of representative. Data analysis was descriptive-qualitative way.
The results of the research could be concluded that. (1). The dominan information need when they proposed a draft of the bill for Law No. 2312000, Law No. 2712000, Law No. 3812000 was information total population, width of region, local, originated income, boarder of province and capital of a province. For the bill of Nanggrou Aceh Darussalam, dominant information was about finacial. Islamic jurispudence and government. For bill of broadcasting,the dominant information was organizationlinstitution,basic budget/home affair budget. In the forst discisson, the information need was not disclosed. The second discussion did not conduct short cut excluding. Bill of broadcasting and the dominant in-formation need was related with institution, procedure/mechanism of breach and permission. When they were going to discussion the third meeting, the dominant information need on Law No.2312000, Law No.2712000 and Law No.3812000 were budged, authority, boarder of a province and capital of a province. In case of bill Nanggrou Aceh Darussalam and bill of Broadcasting, the discuss did not reached into the third step and in the fourth discussion, the informan information need did not disclosed. In case of information searching when they would propose a draft of a bill, commonly the used strategy through their secretary and looked for it by them selves. Particularly for bill of Broadcasting, when the were going to discussion the second step, the commonly used strategy was expert, scientist and practitioners. In the third step, the used strategy was college or close friend, secretarylstaf and looked for by them selves. The commonly utilized information resources when they write draft of bill was document/non-library that was public aspiration and library/document that was sensus report. Whem they discussed the second step of the bill of Broadcasating, the used information resources was recommendation of a hearing of the house. When they were going to discuss the third step, the utilized infor- mation resources was recommendation's of the fraction's meeting.Duration of information searching when they were going to write draft of bill was 20 days (during recess). When they were going to discuss the second step of the bill of Broadcasting, the duration of information searching was 15 days. When they were going to discuss the third step,the duration of information searching was 15 days. The found hindrance during information searchng as well as when they were going to propose a draft of a bill was in sufficient time and an absence of information technology facility. When they were going to dis- cuss the third step, the major hindrance was the stiff schedule of meeting.(6). The utility of information while composing draft of bill was to solve a problem, including when they were going to disccuss the second step of Broadcasting Bil. When they were going to discuss the third step of the Bill,the information utility was to present ide or concep.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2001
T127
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Malik
"Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Berlakunya Undang-Undang ini membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu yang semula lebih bersifat sentralistis menjadi lebih bersifat desentralistis dengan memberikan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada daerah. Otonomi daerah menimbulkan konsekuensi luasnya kewenangan yang dimiliki daerah, sehingga harus dilakukan reaktualisasi kewenangan dan dilakukannya restrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah.
Salah satu persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah pembentukan kelembagaan atau perangkat daerah. Sering kita temui pembentukan lembaga oleh pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat sehingga kelembagaan yang ada cendrung gemuk sehingga terjadi inefesiensi dan inefektifitas dan pada akhirnya akan menghambat tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan memberi gambaran tentang faktor-faktor yang mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah. Dengan menggunakan pendekatan kualitaf, penulis dalam penelitian ini berusaha untuk mengungkapkan faktor-faktor yang mempengaruhi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah tersebut. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2000 tentang Pedoman Perangkat Daerah, ada empat faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam pembentukan dinas daerah yaitu: 1) Kewenangan yang dimiliki oleh Daerah, 2) Karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah, 3) Kemampuan keuangan daerah, 4) Ketersediaan sumber daya aparatur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari empat faktor yang perlu menjadi pertimbangan dalam pembentukkan dinas daerah hanya ada dua faktor yang paling berpengaruh bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah, yaitu faktor kewenangan yang dimiliki dan karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah (berkaitan dengan kondisi riil daerah).
Faktor kemampuan keuangan daerah sangat lemah dijadikan acuan karena tidak adanya standar pelayanan minimum (SPA). Oleh karena itu tidak mungkin dilakukannya standart spending assessment (taksiran pengeluaran atas standar yang berlaku) sehingga sulit untuk mendeteksi biaya untuk anggaran suatu dinas. Sebagai tolak ukur yang dapat dijadikan acuan dalam pembentukan lembaga/dinas daerah adalah tercapainya perbandingan yang ideal antara pengeluaran rutin dan pembangunan (minimal 40%:60%). Ketika Pengeluaran rutin cendrung membesar maka perlu diadakan perampingan atau restrukturisasi lembaga yang ada.
Sedangkan Faktor ketersediaan sumber daya aparatur pun tidak bisa dijadikan acuan untuk dijadikan pertimbangan dalam pembentukan lembaga/dinas daerah. karena ketersediaan sumber daya aparatur merupakan konsekuensi adanya restrukturisasi kelembagaan. Dengan demikian ketersediaan sumber daya aparatur merupakan respon terhadap adanya struktur baru sebagai implikasi dari pembentukan lembaga/dinas daerah, dimana setelah terbentuknya struktur baru dilakukan upaya pemenuhan orang-orang yang sesuai dengan kebutuhan sebuah organisasi.
Jadi faktor utama yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir dalam pembentukan dinas daerah adalah kewenangan yang dimiliki sesuai dengan kondisi riil daerah dalam rangka memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan dana yang tersedia sehingga menghasilkan dinas daerah yang efesien dan efektif. Untuk meningkatkan produktifitas maka perlu diadakannya upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yang ada melalui pendidikan dan pelatihan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4386
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tya Tirtasari
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S5345
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
J. Kamaludin
"PPCI sebagai organisasi payung yang fungsi utamanya adalah sebagai koordinator bagi organisasi-organisasi kecacatan di bawahnya memiliki peran yang sangat strategis untuk mensinergikan hubungan antara PPCI, organisasi anggota, instansi pemerintah dan masyarakat umum untuk mewujudkan P5 HAM bagi penyandang cacat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui penelusuran catatan-catatan atau dokumen-dokumen yang dimiliki PPCI, observasi dan wawancara mendalam terhadap beberapa informan yang berada pada lingkungan ekstemal PPCI dan lingkungan internal PPCI.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjuangan untuk mewujudkan P5 HAM bagi penyandang carat pada seluruh instansi yang benwenang dan masyarakat yang peduli terhadap penyandang cacat belum efektif, padahal peranan pemerintah untuk mewujudkan P5 HAM bagi penyandang carat memiliki posisi yang cukup sentral sebagai koordinator terhadap masalah-masalah penyandang carat, terutama dalam masalah dana, sosialisasi kebijakan atau Undang-undang yang berhubungan dengan penyandang cacat dan sosialisasi kegiatan-kegiatan organisasi penyandang cacat yang tujuannya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat luas terhadap masalah-masalah penyandang carat.
Berdasarkan temuan di atas maka disarankan agar PPCI memaksimalkan kinerja atau performa organisasinya yang berfungsi sebagai koordinator, dan memaksimalkan sinerginya dengan masyarakat dan instansi pemerintah. Dengan efektifnya hasil-hasil kegiatan PPCI pada masyarakat luas akan meningkatkan peran sosial penyandang cacat, yang secara otomatis akan meningkatkan ketahanan sosial penyandang cacat itu sendiri.

PPCI as an umbrella organization has it main function as coordinator to its members. PPCI has a strategic function because in an ideal world, it can effectively coalesce the correlation between PPCI, its members, government institution and society to accomplish the appreciation, improvement, align, fulfillment and protection on human rights for people with disability. The purpose of this research is to study some of management function that PPCI carry out (planning, coordinating and evaluation). Data were collected qualitatively with documents review in PPCI, tangible observation with an in-depth interview with one of PPCI and member organization's staff, and also with three workers to see their perception about people with disability.
It is shown in this study that the great effort to accomplish the appreciation, improvement, straighten up, fulfillment and protection on human rights for people with disability on government institution is not effective up till now, fortunately the government's responsibility to accomplish those rights for people with disability has a central position as the coordinator to the people with disability's problems, mainly in funds, in the dissemination of the regulation about people with disability and the spreading of the PPC: and its members' activity to improve society awareness to the problem of people with disability. It is recommended for PPCI to make best use of its organization's performance as coordinator and to maximize its relationship with government institution and society. With the constructive of PPCI's activity result in the society, it will improve the social role of the people with disability, which consequentially will improve the social defense of the people with disability itself.
"
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15221
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>