Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188663 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hirsanuddin
"Akhir-akhir ini kita tengah menyaksikan suatu proses menuju krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa tanah. Tanah sejak lama memang menjadi hal yang sangat rawan dan menjadi potensi pemicu krisis sosial. Gejala krisis sosial akibat dari sengketa tanah telah memanifestasi dalam bentuk pertentangan kepentingan atas tanah, antara rakyat dengan negara maupun antara rakyat dengan industri merupakan sengketa yang telah terjadi di mana-mana, dan pada setiap periode zaman sistem sosial atau formasi sosial.
Pembahasan tentang kasus sengketa tanah di atas mengingatkan kita pada dua hal pokok yaltu: 1. Bahwa persoalan petani sebagai pemilik/penggarap tanah bukan hanya soal persengeketaan masalah tanah. Masalah tanah pada dasarnya erat kaitannya dengan pilihan kebijakan agraria dari suatu era tertentu. 2. Bahwa masalah tanah bagi petani tidak berdiri sendiri, dia merupakan bagian dari persoalan besar yang menyangkut aspek politik, ekonomi, budaya dan hukum. Sementara kasus sengketa tanah juga terjadi melalui mekanisme lain seperti: Melalui Hak Penguasaan Hutan (HPH). Program Hutan Tanaman Industri (HPI) dan penggunaan tanah Pembangunan Kawasan Wisata, waduk dan lain-lain.
Di Pulau Lombok kasus sengketa tanah mulai mengemuka sekitar tahun 1986, ketika pemerintah menetapkan Nusa Tenggara Barat sebagai daerah tujuan wisata. Banyak kasus sengketa tanah terjadi seperti: Kasus Gill Trawangan, Kuta dan yang terakhir yang sempat mendapat perhatian di tingkat nasional adalah kasus pembebasan tanah kawasan pariwisata Rowok yang menjadi kajian dalam tulisan ini, dengan mengajukan permasalahan sebagai berikut: Apakah yang menjadi penyebab terjadinya sengketa dan bagaimana cara penyelesaiannya.
Untuk memecahkan persoalan tersebut metode penelitian yang digunakan adalah dengan mengumpulkan berbagai macam sumber yang ada kaitannya dengan masalah yang dikaji, di samping itu mengadakan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menangani sengketa pembebasan tanah kawasan pariwisata Rowok tidak terlepas dari keterlihatan aparat secara langsung baik aparat keamanan maupun aparat pemerintah daerah, sehingga menimbulkan perlawanan yang dilakukan oleh pihak penggarap. Perlawanan yang dilakukan dengan melalui jalur di luar pengadilan formal. Tetapi upaya yang dilakukan oleh pihak penggarap selalu mengalami kegagalan. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ujung Pandang maupun Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang mengadili perkara sengketa tanah tersebut mengalahkan para penggarap. Dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut menambah sejarah bahwa sengketa antara petani pemilik/penggarap melawan penguasa maupun pemilik modal, petani pemilik/penggarap senantiasa dalam posisi yang lemah dan selalu dengan mudah dikalahkan oleh penguasa atau pemilik modal."
Depok: Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Ridwan Halim, 1954-
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1993
333.54 RID p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lusie Indrawati
"ABSTRAK
Permasalahan dalam skripsi ini didasarkan pada hal
bagaimana aspek hukum dan tata cara dari suatu perjanjian jual-beli yang nominat dilaksanakan meialui perjanjian kredit yang innominat dipandang dari aspek hukum perjanjian dalam Hukum Perdata Barat (Burgerlijk Wetboek) dan juga mengingat obyek perjanjian itu menyangkut tanah sehingga perlu memperhatikan kaedah Hukum Tanah Indonesia yang didasarkan pada Hukum Adat.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam rangka penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research).
Perjanjian jual-beli rumah beserta tanah ini dikuasai oleh kaedah-kaebah dari Hukum Perjanjian menurut Hukum
Perdata Barat, namun karena obyek perjanjian tersebut menyangkut tanah maka perlu juga diperhatikan kaedah-kaedah yang menguasai Hukum 'Tanah Indonesia, yaitu Hukum Adat.
Perjanjian kredit yang terjadi disini didasarkan perjanjian pinjam-meminjam dalam pasal 175 KUH-Perdata sebagai lex generalis-nya. Perjanjian jual-beli dan perjanjian kredit yang terjadi merupakan dua perjanjian yang berbeda satu sama lain baik mengenai obyek dan subyeknya, dan juga terpisah, walaupun berkaitan.
Perjanjian jual-beli dan perjanjian kredit disini masing-masing melalui proses seperti tahap perjanjian pendahuluan, tahap perjanjian yang pokok/sesungguhnya, dan tahap realisasi bagi perjanjian kredit. Masing-masing perjanjian harus dilakukan dengan melakukan suatu tindakan formalitas tertentu, sehingga perjanjian-perjanjian ini dapat dikatakan sebagai perjanjian dengan bentuk formil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Sulaksminijati
"ABSTRAK
Berangkat dari kondisi masyarakat yang semakin kompleks didalam memenuhi kebutuhannya di bidang perumahan pada umumnya dan praktek sewa menyewa pada khususnya, telah menyebabkan hadirnya orang-orang yang bertindak sebagai perantara, yang menjembatani antara pemilik rumah
dan penyewa di dalam melakukan transaksinya. Kehadiran
lembaga perantara dalam bidang perumahan, yakni broker
properti. dirasa membawa banyak manfaat bagi para pihak, terutama dalam hal pemasaran, proses negosiasi, dan kemudahan memperoleh informasi secara lengkap dan tepat tentang properti. Menyadari keadaan ini, maka broker properti diharapkan bekerja secara profesional di dalam menjawab tuntutan jaman dan tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Untuk dapat meningkatkan citra profesi broker properti ini ke arah yang lebih baik sejak dini perlulah diantisipasi pengaturan terhadap kedudukan dan peran broker properti dalam suatu perjanjian yang terjadi, sehubungan dengan keter1ibatannya baik dalam membantu para pihak bernegosiasi maupun dalam memberikan pelayanan yang baik kepada pemakai jasanya. Diharapkan dengan adanya ketentuan hukum yang secara khusus mengatur tentang eksistensi broker properti, dapat diciptakan suatu
sistem kerjasama antar usaha property brokerage ini
secara lebih terarah dan etis, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum baik kepada masyarakat maupun broker/properti sendiri dari kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan didalam pelaksanaan transaksi properti."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aroean, Dj. L., compiler
Jakarta: Tema, 1964
344.063 ARO p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rudy T. Erwin
Jakarta: Aksara Baru, 1977
344.063 RUD h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, 2003
344.063 IND a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Jakarta: Kinta, 1975
344.063 635 SUD k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1984
344.063 635 SUD k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Juli Winarti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>