Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125501 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rahman Nidi Burhan
"Kemiskinan merupakan masalah nasional yang tidak hanya dapat diselesaikan oleh pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab bersama baik pemerintah, swasta, lembaga profesi, perguruan tinggi maupun masyarakat itu sendiri. Permasalahan kemiskinan tersebut jika tidak diwaspadai serta dilakukan upaya dan langkah konkrit untuk menanggulanginya Akan membawa akibat yang buruk seperti menurunkan kualitas sumber daya manusia, timbulnya kecemburuan sosial, pengangguran, kerentanan, kriminalitas dan berbagai dampak negatif lainnya.
Metode Grameen Bank merupakan program penyaluran kredit mikro yang ditujukan bagi golongan masyarakat miskin di pedesaan. Sejak diluncurkan pertama kali di Bangladesh, telah banyak memberikan dampak positif bagi pemanfaatnya, sehingga mengundang banyak negara untuk mengadopsi program ini termasuk Indonesia. Saat ini upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan baik oleh lembaga yang dibentuk pemerintah maupun swasta dengan cara memberikan pelayanan dalam bentuk bantuan kredit kepada golongan masyarakat miskin khususnya di pedesaan. Sebagai lembaga keuangan mikro, BPR Parasahabat dalam kegiatannya menerapkan metode Grameen Bank dalam menyalurkan bantuan kredit modal usaha kepada masyarakat kecil dan sektor informal. Atas dasar hal tersebut penelilian ini memfokuskan permasalahan pada tiga hal yaitu ; (a) bagaimana penerapan metode Grameen Bank sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, (b) manfast apa saja yang dirasakan masyarakat yang menerima metode Grameen Bank, dan (c) Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan metode Grameen Bank.
Penelilian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, wawancara dilakukan secara mendalam terhadap informan penelitian yang terdiri dari pihak pengurus BPR Parasahabat sebagai pelaksana program, masyarakat sebagai peserta program, dan tokoh masyarakat setempat. Selairi itu untuk leblh memperkuat informasi yang didapatkan dilakukan juga pengamatan terhadap proses pelaksanaan metode Grameen Bank di lapangan dan studi terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Grameen Bank yang diterapkan oleh BPR Parasahabat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, memiliki berbagai kelemahan karena ; 1) belum sepenuhnya menyentuh kelompok masyarakat miskin, sebab tidak semua warga masyarakat miskin di desa Cibarusah dapat mengakses bantuan program kredit tersebut 2) pelaksanaan kegiatan metode Grameen Bank oleh BPR Parasahabat cenderung lebih bernuansa ekonomi, karena dalam menyalurkan kreditnya lebih didasarkan atas pertimbangan bisnis (keuntungan) dan pada ketermanfaatan dana oleh warga masyarakat miskin. 3) pemanfaatan program cenderung tidak menyebar luas kepada warga masyarakat miskin yang belum mendapatkan pinjaman karena pengguliran dana lebih diprioritaskan kepada peminjam lama yang dinilai lancar pengembaliannya, sehingga semakin mengekslusitkan kelompok tertentu untuk mendapatkan pinjaman yang lebih besar lagi pada tahap pinjaman berikutnya 4) sebagai lembaga yang menerapkan metode Grameen Bank BPR Parasahabat hanya berfungsi sebagai penyalur dana semata, karena demi keberlangsungan lembaga BPR cenderung lebih memilih golongan mampu dalam menyalurkan pinjamannya, sebab memberikan pinjaman kepada golongan miskin dianggap memiliki resiko kemacetan yang jauh lebih besar.
Disamping berbagai kelemahan di atas, penerapan metode Grameen Bank oleh BPR Parasahabat di desa Cibarusah juga telah mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik manfaat secara ekonomi yakni adanya peningkatan usaha dan pendapatan anggota, maupun manfaat bagi kehidupan sosial masyarakat seperti adanya perubahan sikap para anggota khususnya dalam bentuk sotidarifas antar sesama dan munculnya kebiasaan menabung dikalangan anggota. Berbagai kendala juga muncul dan mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program Grameen Bank yaitu kendala yang berupa adanya kredit macet, aturan/ketentuan yang ketat, keterbatasan sumber daya manusia dan kendala yang bersumber dari faktor lingkungan.
Agar metode Grameen Bank yang diterapkan BPR Parasahabat dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat miskin di pedesaan, maka penelilian ini merekomendasikan ; (a) perlu adanya reorientasi program Grameen Bank agar semua golongan masyarakat miskin dapat mengakses program bantuan kredit tersebut (b) Pelaksana metode Grameen Bank BPR Parasahabat perlu melakukan pembinaan secara intensif terhadap anggota baik pembinaan di bidang pengembangan sumber daya manusia maupun pengembangan usaha, karena pemberian pinjaman modal tidak akan berarti banyak jika tidak diikuti oleh pembinaan yang efektif. (c) Pimpinan BPR Parasahabat perlu mengadakan pendidikan/pelatihan terhadap para petugas/pelaksana metode Grameen Bank khususnya mengenai sistem pembinaan yang seharusnya diterapkan, sehingga para petugas benar-benar menguasai materi pembinaan yang dapat diberikan kepada para anggota, (d) sebagai lembaga pelaksana metode Grameen Bank BPR Parasahabat diharapkan mampu menjalin hubungan yang saling menguntungkan antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha khususnya dalam upaya penanggulagan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13905
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laniati Prasetya
"Studi ini secara umum ingin mengkaji tingkah laku ketahanan seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank ABC,Tbk terhadap risiko kredit macet dengan karakteristik-karakteristik yang menjelaskannya. Secara khusus studi ini mempelajari distribusi survival waktu hingga default dari kontrak-kontrak KPR dan mengkaji karakteristik demografi dan karaktereristik pinjaman debitur yang dapat menjadi penjelas risiko default kontrak-kontrak KPR di bank ABC,Tbk. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh debitur KPR yang fasilitas kreditnya pada saat awal masa studi masih tercatat pada bank ABC, Tbk sedangkan sampel sebanyak 505 debitur, diambil secara acak dari populasi. Debitur yang dijadikan anggota sampel adalah debitur yang fasilitas kredit KPRnya belum mengalami macet (default) tetapi menurut catatan bank ABC, Tbk, sudah diklasifikasikan sebagai pinjaman bermasalah. Dari setiap anggota sampel debitur akan diamati perkembangan status kolektibilitas pinjamannya dari bulan Agustus 2003 sampai dengan bulan Agusius 2005. Skema pengamatan yang dipakai untuk mengamati data usia kontrak saat macet adalah skema penyensoran kanan dan pemancungan kiri.
Hasil penaksiran dengan metode non-parametrik, mengindikasikan bahwa secara umum sebuah kontrak KPR di bank ABC,Tbk akan mengalami macet (default) 8 bulan sampai 52 bulan sejak kredit dikucurkan. Diperkirakan sebanyak 99% dari seluruh pinjaman KPR yang kontraknya masuk dalam bulan yang sama belum mengalami default 8 bulan kedepan sejak awal kontrak. Sedangkan 57% dari seluruh kontrak yang masuk pada bulan yang sama, diduga tidak akan macet 52 bulan atau lebih sejak awal kontrak. Berdasarkan taksiran fungsi hazard kumulatif, diperkirakan 1,24% dari seluruh pinjaman KPR yang belum mengalami default selama waktu tertentu sejak awal masa kontrak, akan mengalami default dalam periode yang singkat dimasa depan.
Hasil penaksiran dengan metode semiparametrik, mengindikasikan bahwa usia debitur, besarnya nominal kredit dan pendidikan terakhir debitur pada saat awal kontrak merupakan faktor-faktor yang menerangkan risiko macet sebuah kontrak KPR. Masing-masing faktor risiko di atas secara cateris paribus signifikan menentukan risiko macet sebuah kotrak KPR dengan derajat relatif yang berbeda-beda. Model proporsional hazard yang melibatkan faktor risiko usia debitur pada saat awal kredit, besarnya nominal kredit dan pendidikan terakhir pada saat awal kredit secara statistik valid untuk kegunaan prediksi meskipun terdapat satu atau dua observasi yang kemungkinan terkategori sebagai pencilan, yang dilibatkan dalam proses penaksiran model.
Beberapa implikasi praktis yang bisa dikemukakan dari studi ini antara lain: pertama; untuk mengurangi risiko macet dari KPR perlu dilakukan segmentasi pasar kredit yang mempertimbangkan potensi risiko dan keuntungan berdasarkan karakteristik demografi dan karakteristik kontrak debitur yang signifikan dalam penelitian ini. Kedua, bank ABC,Tbk diharapkan dapat meninjau kembali penentuan scoring bagi karakteristik demografi dan karakteristik pinjaman debitur.

This research, generally, studies the endurance behavior of a debtor of housing loan (KPR) in ABC bank, ltd. to default risk along with its explanatory characteristics. This research, specifically, studies time survival distribution to default of KPR contracts and studies demographic characteristics and debtor's loan characteristics which can explain default risk of KPR contracts in ABC bank, ltd. The population of this research is all KPR debtors who have loan in the bank in the beginning of this study. Meanwhile, there are 505 samples taken randomly out of the population. The samples are debtors without default housing loan (KPR) but classified into bad debts by ABC bank, ltd. Each sample will be examined the status of its collectivization capability from August 2003 to August 2005. The observation scheme used to learn the data of contract time is right censor and left diverge.
Value gained, using nonparametric method indicates that generally a KPR contract in ABC bank, ltd. will be default for the period of 8 months to 52 months after the KPR contract is approved. It is assumed that 99% of all housing loans (KPR) approved in the same month has not been default for the period of 8 months after the contract is approved. Meanwhile, 57% of all contracts which are approved in the same month is assumed that they will not be default for the period of 52 months after the contract is approved. Based on the estimation of cumulative hazard function, it is assumed that 1,24% of all housing loan contracts (KPR) which have not been default for the certain period after the contract is approved will be default for a short period after the contract is approved.
Value gained, using semi-parametric method indicates that debtor's age, the amount of loan and the highest level of education of debtors at the time the contract is approved are factors that explain the default risk of KPR contract. Each risk factor above, cateris paribus, significantly determines relatively different degree of default risk of KPR contract. Proportional hazard model which includes the age of debtors when the contract is approved, the amount of loan and the highest level of education of debtors when the contract is signed are statistically valid for making prediction although there might be one or two observation categorized as exception, involved in the process of prediction model.
This study reveals some practical results as follows: first, to reduce the default risk of housing loan, ABC bank, ltd. needs to make segmentation in term of credit market by considering possible risk and profit based on demographic characteristics and contract characteristics of the debtors. Second, ABC bank, ltd. is expected to review scoring system for demographic and loan characteristics of the debtors.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18510
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deasy Erydani
"Banyak perusahaan pelayaran ataupun perusahaan yang bukan bergerak dalam bidang pelayaran membutuhkan kapal laut untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Salah satu cara pengadaan kapal laut adalah dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank dengan memberikan jaminan bagi pelunasan hutang yaitu berupa kapal laut tersebut. Dalam hal ini maka akan diuraikan mengenai penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit. Sebagai studi kasus adalah di Bank Mandiri yang dalam hal ini bertindak sebagai Kreditur dan PT. X yang dalam hal ini adalah- sebagai Debitur. Pokok permasalahan dalam pembahasan ini adalah apakah lembaga jaminan yang tepat apabila kapal laut akan dijadikan sebagai jaminan hutang dalam suatu perjanjian kredit, Bagaimana proses penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit di Bank Mandiri dan Bagaimana pelaksanaan pelaksanaan sita eksekusi terhadap kapal laut yang telah dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan suatu hutang di PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. apabila Debitur wanprestasi.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis dan wawancara. Dari pokok permasalahan yang diambil dalam penulisan ini maka Penulis mengambil kesimpulan bahwa kapal laut merupakan benda tidak bergerak sehingga jaminan yang dapat dibebankan terhadap kapal laut tersebut adalah hipotik. Bank Mandiri dapat memasang hipotik terhadap kapal laut tersebut berdasarkan akta Surat Kuasa Memasang Hipotik yang ditandatangani di hadapan Notaris antara Bank Mandiri selaku pihak yang menerima kuasa dengan PT. X selaku pihak yang memberi kuasa. Pembebanan hipotik harus didaftarkan dalam buku pendaftaran hipotik kapal oleh pegawai pendaftaran kapal. Pelaksanaan sita eksekusi apabila Debitur wanprestasi diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara karena Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang ditetapkan apabila Debitur wanprestasi maka secara hukum wewenang penguasaan atas hak tagih dan pelaksanaan sita eksekusi akan dialihkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara tanpa melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Septrina S. Duha
"Pada umumnya perjanjian kredit bank yang dipakai adalah perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausula-klausulanya telah disusun sebelumnya oleh bank, demikian pula dalam hal pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh Bank Mandiri. Dengan demikian maka nasabah sebagai calon debitur hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak klausula-klausula perjanjian baku tersebut. Penelitian ini bermaksud membahas masalah penggunaan klausula baku terhadap perubahan suku bunga kredit modal kerja di Bank Mandiri ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta bermaksud membahas petaksanaan eksekusi terhadap obyek jaminan dihubungkan dengan penggunaan klausula baku dalam hal pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh Bank Mandiri.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena data yang diperoleh bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan buku-buku referensi yang berhubungan dengan itu serta didukung wawancara dengan informan.
Data yang didapat diolah guna perumusan simpulan dari penelitian ini, sehingga penelitian ini akan berbentuk evaluatif analitis. Penggunaan klausula baku terhadap perubahan suku bunga kredit modal kerja di Bank Mandiri mengacu pada tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia sehingga tidak bertentangan dengan asas itikad balk dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jika bank memenuhi larangan penggunaan klausula baku sebagaimana ditentukan dalam pasal 18 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) hal ini akan merugikan bank. Apabila debitur wanprestasi, besarnya jumlah hutang debitur adalah sesuai yang tertera pada pembukuan bank dan bank berhak mengeksekusi jaminan-jaminan ini dengan menjualnya melalui pelelangan umum atau melalui penjualan di bawah tangan. Harga jual obyek jaminan ditentukan oleh Bank Mandiri. Penggunaan klausula baku oleh bank dirasakan tidak seimbang dan menempatkan bank pada posisi yang kuat. Namun demikian dari penelitian ini kita dapat mengetahui posisi masing-masing pihak sebelum dan sesudah kredit dicairkan oleh bank."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16384
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Wahyudi Hidayat
"Perkembangan yang pesat di industri perbankan memaksa bank-bank untuk sating bersaing menawarkan berbagai produk dan jasanya. Pelayanan jasa bank melalui penyaluran kredit kepada nasabah merupakan salah satu upaya bank untuk dapat dikatakan eksis di industri perbankan. Namun seringkali penyaluran kredit itu kurang memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang ada. Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) dan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan (Prudential Banking) adalah dua prinsip yang paling sering tidak diperhatikan oleh bank-bank dalam menyalurkan kreditnya. Hal ini juga ditambah lagi dengan kurangnya pengawasan dart lembaga yang berwenang dalam hal ini Bank Indonesia. Penyaluran kredit melalui mekanisme "take over" merupakan salah satu bentuk persaingan yang terjadi antar bank untuk mengambil alih nasabah/debitur dari bank lain untuk menjadi nasabah/kreditur di bank tersebut (jika tidak dapat dikatakan sebagai merebut).
Take Over atau pengalihan kreditur pada dasarnya diperkenankan selama bank-bank yang melakukan take over tersebut memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang sehat serta aspek pelayanan kepada nasabahnya. Keberhasilan suatu bank dalam bisnis persaingan di industri perbankan tidak dilihat dart banyaknya bank tersebut menjaring nasabah, tetapi dilihat dari bagaimana cara bank tersebut mendapatkan serta me-maintaince nasabahnya, yang pada akhirnya nasabah-nasabah yang kreditnya dikategorikan sebagai kredit macet (Non Performing Loan/NFL) dapat dikurangi seminimal mungkin. Upaya pemerintah untuk menjadikan iklim perbankan Indonesia sebagai iklim perbankan yang sehat tidak hanya menjadikan bank sebagai Agent of Trust dari nasabahnya, tetapi juga mampu membentuk karakter bank yang bisa mendorong pembangunan ekonomi di negeri ini (Agent Of Development).

Fast Growth in banking industry force bank in competition to offer various product and its service. Bank service activities through giving of credit to client represent one of the bank efforts to be told "exists" in banking industry. But oftentimes in giving of that credit, do not obey of banking principles. Know Your Customer Principles and Prudential Banking Principles are two most principle often do not be paid attention by bank in giving its credit. This matter is also added again with lack of observation from institute in charge in the case of Bank Indonesia. Channeling of Credit through mechanism ?takes over" representing one of the emulation form that happened between bank to take over client/debtor from one bank to become client/creditor in another the bank (otherwise can not be told as grabbing).
Take Over or acquisition of debtor is basically allowed as long as the bank conducting the "take over" obey healthy banking principles and also service aspect to its client/debtor. Efficacy a bank in emulation business in banking industry do not be seen from the number of the bank net client, but seen from how they get and also maintain their client/debtor, which is on finally client which its credit is categorized as Non Performing Loan/NPL) can lessen as minimum as possible. Governmental effort to make Indonesia banking climate as healthy banking climate do not only making bank as Agent of Trust from its client, but also can form bank character which can support economic development in this country (Agent Of Development).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Agust
"Proses transaksi memiliki sejarah yang panjang sejalan dengan perkembangan alat pembayaran yang sah. Salah satu alat pembayaran yang sah adalah kartu kredit. Minat masyarakat yang meningkat terhadap penggunaan kartu kredit diikuti dengan berbagai persoalan dalam penggunaannya seperti pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh pihak bank penerbit kartu.
Bank Indonesia selaku pengatur dan pengawas bank telah menerbitkan berbagai peraturan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu. Melalui berbagai aturan hukum akan dianalisis bagaimana pengaturan kartu kredit di Indonesia dan pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit kartu.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan aturan-aturan hukum tersebut dapat diketahui pengaturan kartu kredit dalam hukum perbankan Indonesia serta apakah pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit, dalam Putusan Nomor 06/PDT/2011/PT.DKI, telah sesuai dengan dengan hukum yang berlaku atau tidak.

Transaction processing has a long history in line with the development of legal tools of payment. One of the legal tools of payment is credit card. The increasing of public interest to use credit card followed by the variety problems in its use. Unilateral cancellation of credit cards by the issuing bank is one of the issues.
Bank Indonesia, as regulator and supervisor of banks, has issued various regulations regarding the used of payment cards. Through various rule of law, would be analyzed how the credit card arrangement in Indonesia and the unilateral cancellation of a credit card by the issuing bank.
This study used a normative juridicial. Under the rules of law could be known the credit card arrangement in Indonesia's banking Law and then whether the unilateral cancellation of credit card by the issuing bank, in Verdict Number 06/PDT/2011/PT.DKI, in accordance with the law or not.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43425
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Juari
"Penelitian yang berjudul Implikasi Keterlambatan Pelaksanaan Proyek Pinjaman Luar Negeri Terhadap Commitment Fee dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya: Studi Kasus Proyek Pinjaman Luar Negeri dari Asian Development Bank dan World Bank bertujuan untuk melacak sejauh mana keterlambatan pelaksanaan proyek pinjaman luar negeri menjadi penyebab besarnya jumlah commitment fee.
Metoda analisis yang digunakan adalah dengan analisis kualitatif dalam bentuk paparan untuk mengetahui implikasi keterlambatan pelaksanaan proyek pinjaman luar negeri terhadap besarnya jumlah commitment fee. Sedangkan analisis kuantitatif digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya jumlah commitment fee, dalam bentuk data cross section.
Sebagai sample penelitian adalah berbagai pinjaman dari Asian Development Bank dan World Bank yang sudah selesai pelaksanaannya sekitar tahun 2002. Data commitment fee diperoleh dari Direktorat Urusan Luar Negeri Bank Indonesia sementara data lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pinjaman diperoleh dari Laporan Kinerja Pelaksanaan Proyek Pinjaman Luar Negeri-Bappenas yang juga dilakukan verivikasl dengan data dari Asian Development Bank dan World Bank.
Keterlambatan pelaksanaan proyek pinjaman luar negeri mempunyai lmplikasi terhadap meningkatnya jumlah commitment fee, balk pinjaman dari Asian Development Bank yang relatif bersifat liner maupun pinjaman dari World Bank yang ralatif cenderung bersifat ekponennsial. Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan kebijakan masing-masing lender dalam penetuan dasar penghitungan commitment fee.
Fungsi commitment fee dipengaruhi oleh besarnya pinjaman (Pin), besarnya pencairan pinjaman saat perpanjangan (Disext), dan variabel dummy berupa lender (LD), dengan daya penjelas sebesar 62,5%. Sedangkan 37,5% sisanya yang tidal( dapat dijelaskan, kemungkinan disebabkan oleh penggunaan data statis sehingga tidak menampung dinamika data antar waktu, dan adanya variabel-variabel yang mempunyai hubungan positif dengan besarnya jumlah commitment fee, namun tidak siknifikan.
Berdasarkan hasil peneltian tersebut di atas, diperlukan penelitian lanjutan dengan menggunakan data cross section dan data time series atau data panel agar dapat menemukan model yang lebih bagus. Terkait dengan rekomendasi kebijakan, berdasarkan hasil analisa yang didasarkan oleh cara penghitungan beban commitment fee disarankan untuk mengoptimalkan pemanfaatan pagu/kuota pinjaman dari ADB dibandingkan dengan WB. Atau dengan kata lain melakukan pengalihan pinjaman baru dari WB kepada ADB."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17136
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widodo Budidarmo
"ABSTRAK
Peran perbankan memegang peranan yang utama dalam pembangunan di bidang ekonomi. Sejalan dengan itu Pemerintah Melalui Bank Rakyat Indonesia memberikan Kredit kepada pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya. Dalam kenyataannya, pemerintah yang telah meletakkan dasar bagi pengembangan disektor keuangan tersebut masih terdapat kesenjangan khususnya di bidang perkreditan. Penerimaan kredit usaha kecil masih dirasakan sulit bagi pengusaha kecil karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi serta di lain pihak masih banyak rentenir yang mau mempengaruhi pengusaha kecil untuk mendapatkan kredit dengan proses yang cepat meskipun dengan bunga yang tinggi. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka pokok permasalahan yang dapat diajukan adalah faktor apa saja yang menghambat dalam pelaksanaan pemberian kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yakni penulis menganalisis data menurut hukum yang berlaku yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Penelitian menggunakan tipe penelitian evaluatif yaitu mengevaluasi suatu kegiatan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen melalui peraturan perundang-undangan, buku, data tertulis hasil perjanjian kredit dan informasi diperoleh dengan wawancara dengan Account Officer Bank Rakyat Indonesia Cabang Cut Mutiah Jakarta. Dalam pelaksanaan kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia masih banyak pengusaha kecil yang tidak mendapatkan kredit karena agunan merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan kredit sedangkan kebanyakan pengusaha kecil tidak mempunyai agunan. Untuk mengadapi kredit macet maka pihak Bank Raktat Indonesia melakukan dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring) dan apabila upaya tersebut tidak membawa hasil maka dilakukan dengan cara penyelesaian secara yudisial dengan menyerahkan kepada PUPN/BUPLN."
a, 2007
T 18218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Masita Dewi
"Berdasarkan praktek di lapangan dan prinsip kehati-hatian, dalam memberikan kredit bank mensyaratkan adanya jaminan, dimana Salah satu bentuk jaminan yang diberikan oleh debitor untuk menjamin pelunasan hutang atas kreditor adalah fidusia sebagaimana ternyata dalam Undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Fidusia yang lahir dan berkembang melalui yurisprudensi di Indonesia sangat terasa dibutuhkan dikarenakan adanya kekurangan dari lembaga gadai ataupun hipotik versi KUH Perdata ataupun undang-undang.
Adanya tingkat persaingan antar bank yang semakin tinggi, membawa pengaruh terhadap pelaksanaan pengikatan jaminan fidusia, dimana dapat diketahui bahwa pada prakteknya pelaksanaan pengikatan jaminan dilakukan selain mengacu pada Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia juga melibatkan pertimbangan bisnis tertentu yang menyebabkan pelaksanaan pengikatan jaminan fidusia dilaksanakan tidak secara konsisten."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19808
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Mujahid
"Persoalan Pembiayaan UKM yang berlaku di Bank konvensional selama ini adalah relatif tingginya tingkat suku bunga yang dibebankan serta penyerapan kredit UKM yang belum maksirnal. Salah satu altematif terhadap persoalan diatas adalah pola pembiayaan UKM dengan pola syari'ah. Namun demikian pembiayaan UKM melalui Bank Syari'ah tidak serta merta menyelesaikan masalah. Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pengembangan kredit UKM dengan pola syari'ah diantaranya adalah sosialisasi, pengembangan SDM syari'ah, proses penyadaran masyarakat dari interest minded ke cara usaha bagi hasil yang saling menguntungkan.
BRI terutama BRI Syari'ah sebagai salah satu lembaga perbankan syariah barn yang mengkonsentrasikan bisnisnya pada pembiayaan ritel dan mikro. Bila dilihat dari sisi teknik prosedur nampaknya tidak terlalu sulit untuk mentransformasi pola pembiayaan konvensional ke pola syari'ah, karena BRI mernang basisnya UKM, tetapi pada aplikasi yang lebih jauh maka akan nampak heberapa kendala yang memerlukan penanganan yang Iebih serius dan intensif metalui analisa SWOT sehingga kredit UKM dengan pola syari'ah bisa memudahkan, menguntungkan dan memberi manfaat kepada kreditur maupun debitur. Melihat penomena tersebut, penulis tertarik untuk melakukan kajian komprehensif terhadap penyaluran usaha kecil dengan pola syari'ah.

The conventional banking ongoing problem of financing for small and medium enterprise is high interest rate burden and unoptimal financing scheme. But there is a method in solving the financing problem through syariah scheme, but it does not mean financing through syariah banking system able to solve the entire financing problem. There are still a lot of problem, which need to be solved, such socialization, syariah human resources development, and society awareness process from interest minded to mutual profit sharing system.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) especially Bank Rakyat Indonesia Syariah is the newest syariah banking institutions, which its business concentrated to micro financing. It does not seem really difficult to transform conventional financing scheme to syariah financing scheme if it is being seen from technical procedure system. But for the further practical application system, there are still a lot of serious and intensive financing problem which need to be handled of making syariah financing system easier, profitable and benefitable for both side, creditor and debtor, through Strength, Weakness, Opportunity and Threat analysis (SWOT) Observing that phenomenon, I am interested to do such a comprehensive study of small and medium syariah financing system.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14874
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>