Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171263 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hendarin Ono Saleh
"ABSTRAK
Maraknya pembangunan perumahan (real-estate) di DKI sejak awal tahun 1980-an yang dilakukan oleh kalangan pengusaha swasta, menyusul dikeluarkannya Keputusan Gubernur DKI Nomor : Da. 11/23149/1972 sangat menarik perhatian. Terutama ketika media massa ramai mempublikasikan adanya tunggakan para developer perumahan dalam jumlah yang cukup banyak terhadap kewajiban penyediaan fasilitas umum dan sosial (fasos-fasum) di kawasan perumahan yang mereka bangun. Persoalan tersebut menjadi menarik, karena jika ternyata tunggakan para developer itu disebabkan oleh persoalan intern dari organisasi publik, seperti ketidakjelasan aturan, institusional, mekanisme kerja, kelemahan sumber daya manusia dan sebagainya, maka hal ini dapat dijadikan bahan pertimbangan yang berharga bagi pemerintah (Daerah maupun Pusat), sebelum melakukan privativasi - (penyerahan tugas-tugas publik kepada swasta) - dalam hal ini penyediaan rumah untuk rakyat dan pembangunan prasarana kota.
Penelitian ini di lakukan dengan menganalisis Keputusan Gubernur nomor: Da.11/23149/1972 dilihat dari tiga proses penetapannya; formulasi, implementasi dan evaluasi, dengan mengambil sampel kasus pembangunan perumahan di dua kawasan ; Kelapa Gading dan Citra Garden 1 dan 2. Hasil penelitian ternyata membenarkan perkiraan tersebut di atas. Bahwa benar Keputusan Gubernur tersebut mengalami hambatan terutama dalam proses implementasinya, yang mengkibatkan adanya tunggakkan dari para developer untuk membangun fasum-fasos. Untuk itu pula diberikan beberapa catatan di bagian akhir tulisan ini sebagai saran atau rekomendasi untuk Pemerintah Daerah DKJ Jakarta.
Teori yang digunakan untuk mendekati masalah tersebut ialah teori-teori umum kebijakan publik ( Theory of Public Policy ). Sedangkan metodologi yang digunakan antara lain analisis data sekunder, penyebaran kuesioner (angket), wawancara dan observasi yang semuanya kemudian disajikan secara deskriptif kualitatif, dengan dilengkapi teknik frekwensi secara kuantitatif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1996
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendra S.
"ABSTRAK
Jaminan utang yang berupa tanah sekarang ini menjadi jaminan yang sangat banyak
digunakan oleh pemberi kredit. Jaminan tersebut diikat dengan akta Pejabat Pembuat
Akta Tanah (PPAT) yang dinamakan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT)
yang merupakan akta otentik. Namun dalam kenyataannya, terdapat banyak akta
otentik yang dibuat oleh PPAT yang digugat dan akhirnya dibatalkan salah satunya
APHT. Permasalahan yang difokuskan oleh penulis dalam tesis ini adalah mengenai
mekanisme pembatalan APHT, upaya PPAT dalam meminimalisasi terjadinya
pembatalan APHT dan SHT, dan kesesuaian putusan Pengadilan Tinggi Daerah
Khusus Ibukota Jakarta Nomor 72/PDT/2013/PT.DKI j.o Putusan Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat Nomor 373/PDT.G.2010.PN.JKT.PST terhadap peraturan-peraturan
yang berlaku. Penelitian ini dilakukan dengan bentuk penelitian yuridis normatif.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari
data kepustakaan. Selain itu dalam rangka menunjang penelitian yang dilakukan,
maka penulis juga mengumpulkan data dengan mengadakan wawancara dengan
beberapa pihak yang terkait.

ABSTRACT
Debt guarantees in the form of land now very widely used by lenders. That debt
guarantees tied to the PPAT deed named by APHT which is authentic deed. PPAT as
public officer given authority to make authentic deeds with regard to specific legal
acts concerning land security rights and condominium ownership right. But in reality
there are many authentic deeds sued and eventually canceled such as APHT.
Problems are focused by the author ini this thesis are on the APHT cancellation
mechanism, the effort of PPAT to minimize the cancellation of APHT and SHT, and
conformity verdict number 72/PDT/2013/PT.DKI j.o 373/PDT.G.2010.PN.JKT.PST
with the provisions of the applicable law. This research was conducted with the
normative juridical form. The data used in this research is a secondary data obtained
from literature data. Beside that in this research, in order to support the research
conducted, the authors also collected data by conducting interviews with relevant
parties."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T38987
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ranty Dwiroyani
"Salinan akta adalah salinan kata demi kata dari seluruh akta yang sama bunyinya dengan asli akta atau minuta akta. Apabila dalam minuta akta terdapat cacat hukum, maka begitu juga dengan salinan aktanya. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah mengenai keabsahan akta yang dibuat oleh notaris tanpa adanya bukti kepemilikan tanah, dan tanggung jawab notaris terhadap akibat dari perbuatannya tersebut. Permasalahan itu terjadi karena dalam kasus putusan Nomor 07/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2017, bukti kepemilikan atas tanah kavling berupa Surat Occupatie Vergunning yang menjadi objek dalam akta tidak ada, namun pembuatan akta tetap dilakukan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dan jenis data yang digunakan berasal dari data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tipologi penelitian ini dari sudut sifatnya termasuk penelitian deskriptif analitis, dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa studi dokumen. Serta metode analisis data yang digunakan adalah analitis kualitatif. Hasil penelitian tesis ini adalah akta yang dibuat tanpa adanya bukti kepemilikan tanah akan menimbulkan konsekuensi hukum yaitu akta batal demi hukum. Dan atas perbuatan tersebut, notaris dapat dikenakan sanksi perdata yaitu penggantian biaya, ganti rugi dan bunga apabila pihak yang menderita kerugian menuntut notaris. Selain itu, notaris juga dapat dikenakan sanksi administratif menurut undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris.

A copy of the deed is a word for word copy of all deeds that are the same as the original deed or minuta deed. If there is a legal defect in the minuta deed, so is the copy of the deed. The main problem in this thesis is about the validity of the copy of the deed made by the notary without any evidence of land ownership, and the notary's responsibility for the consequences of his actions. The problem occurs because in the case of decision number 07/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XI/2017, evidence of land ownership in the form of an Occupatie Vergunning Letter which is the object of the deed does not exist, but the deed is still made. This research is a normative juridical research and the type of data used comes from secondary data, consisting of primary legal material and secondary legal material. The typology of this research is from an angle of nature including analytical descriptive research, and data collection techniques in this study is a document study. As well as the data analysis method used is qualitative analytical. The results of this thesis are deeds made without evidence of land ownership will have legal consequences, namely the deed null and void. And for these actions, the notary may be liable to civil sanctions if the party suffering from the loss demands reimbursement of costs, compensation and interest. In addition, the notary may also be subject to administrative sanctions according to the notary office and notary codes."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T53595
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Wahyuni
"Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (UUPR) dalam Pasal 7 ayat (1) UUPR disebutkan bahwa penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Dalam hal ini, sempadan sungai termasuk dalam kawasan lindung. Namun dengan banyaknya permukiman disepanjang tepi sungai kota Jakarta, akibat yang ditimbulkan menurunnya kualitas lingkungan pada kawasan daerah aliran sungai serta tepi sungai. Penulisan ini membahas tentang hukum perencanaan tata kota yang berkaitan dengan penataan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta Utara, antara lain apakah terdapat harmonisasi dan sinkronisasi hukum dari berbagai regulasi yang berkaitan dengan perencanaan tata kota dalam hal rencana penataan permukiman di daerah bantaran kali kemudian masalahmasalah apa sajakah mengenai hukum dan non hukum yang timbul dalam penataan permukiman di wilayah bantaran kali Jakarta Utara dan bagaimana upaya menyelesaikannya. Berkaitan dengan perencanaan tata kota dalam hal rencana penataan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta utara belum dapat dikatakan terdapat keharmonisan dan sinkronisasi hukum. Dalam pelaksanaan penataan ruang berkaitan dengan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta Utara mengalami masalah yang cukup pelik karena begitu banyak faktor-faktor yang saling berkaitan tumpang tindih didalamnya. Masalah hukum dan non hukum, mengenai masalah hukum berkaitan dengan lemahnya penegakan hukum, kurangnya profesionalitas aparat penegak hukum, dan kurangnya kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat. Kemudian mengenai masalah non hukum berkaitan dengan masalah kependudukan, permukiman kumuh, pencemaran sungai, banjir. Permukiman sebagai wadah kehidupan manusia bukan hanya menyangkut aspek fisik dan teknis saja tetapi juga aspek-aspek sosial, hukum, ekonormi dan budaya. Upaya yang dilakukan dalam menangani masalah dalam penataan ruang berkatan dengan permukiman di daerah bantaran kali Jakarta Utara, tidaklah mudah sebab antara masalah yang satu dengan yang lainnya saling memiliki keterkaitan. Di butuhkan peran serta yang dilakukan tidak hanya oleh pemerintah tapi juga melibatkan masyarakat dan pihak swasta untuk mengatasi berbagai masalah tersebut.

According to the law of 24 the year 1992 about space ordering (Penataan Ruang/ UUPR) in paragraph 7 article (1) UUPR, it is mentioned that the main function of space ordering covering patronage region and cultivation. However, because o lot of residences along river side of Jakarta, the environment quality of that region is descending. This paper is about the planning law of city order that related to residences order at flood plain of river in port Jakarta, i.e. is there an harmonizing and synchronizing of law from any regulation that related to the planning law of city order in program of residence order at flood plain of river and then what kind of matters of law and non law that appear in ordering residences at flood plain of river in north Jakarta and what are the solutions. In the case of residence order at flood plain of river in north Jakarta, there is no a harmonized and synchronized of law. There are too many complex factors in giving implementation of residence order at flood plain of river in north Jakarta. In matter of law, less professionalism of the apparatus of law, and less consciousness and culture of law of citizen, become a reason of those factors. In the matter of non law it related to demography, vile residences, soiled river and flood. Residences as place of human living is not just about physically and technically aspect but also is about the aspect of social, law, economy and culture. It is not easy to take in hand the matter of space order that in line with residence at flood plain of river in north Jakarta one problem and another is link to each other. It needs contribution not only from the government but also from community it self and private to give solutions towards those kinds of problems."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19523
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"One of the most important things in human life is land. It is sociologically as a step of human life and death. Therefore, it caused a number of problems deals with human interest. Concerning to development program especially in the space of local governance is always faced by land issues. One of the most current stuck out issue is land use for public interest. The land used for public interest through development program is always faced with land rights owned by public interest, government and local government need to carry out sociological approach as it is presented in this article."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Aulia Azhar Abdurachman
"Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi industri, Kabupaten Karawang yang dulunya adalah sebagai daerah pertanian yang merupakan penghasil beras terbesar di pulau jawa, sebagian besar lahannya digunakan untuk bercocok tanam padi perlahan-lahan berubah menjadi daerah terbangun. Peneletian ini bertujuan untuk mengetahui diimana dan penyebab Perubahan Penggunaan lahan Pertanian menjadi daerah terbangun pada tahun 1984 dan 2008 serta pengaruh terhadap swasembada beras di Kabupaten Karawang dengan menggunakan Metode analisis deskriptif, super imposed peta, dan uji data statistik Multiple Regressi sehingga terlihat bahwa Perubahan Penggunaan lahan pertanian menjadi daerah terbangun yang tinggi pada Kabupaten Karawang secara umum terjadi pada Kecamatan yang mengalami pertambahan kepadatan penduduk yang tinggi, penurunan rata-rata pendapatan petani dan prosentase lahan terbangun yang direncanakan oleh RTRW yang tinggi. Perubahan lahan pertanian menjadi daerah terbangun memberikan dampak pada Kabupaten Karawang dalam memenuhi Swasembada beras kedua di Kabupaten Karawang. Secara Umum Kabupaten Karawang masih dapat melakukan Swasembada beras, namun terjadi penurunan surplus beras di setiap Kecamatan di Kabupaten Karawang."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2010
S27849
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Elza Syarief
Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2014
346.045 ELZ m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yaya Suyana
"Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gejala perkembangan pola penggunaan lahan di daerah hulu sungai sehubungan dengan perkembangan penduduk dan dinamika sosial ekonomi, dan bagaimana dampaknya terhadap kondisi hidrologi.
Masalah pokok yang diteliti mencakup: (a) perkembangan pola penggunaan lahan dan dampaknya terhadap fluktuasi debit sungai, (b) korelasi antara peralihan hak pemilikan atau penguasaan lahan pertanian dengan alihguna lahan tersebut menjadi pemukiman, dan (c) korelasi antara status pemilikan atau penguasaan lahan pertanian dengan kondisi penggunaan lahan tersebut. Sehubungan dengan kemungkinan adanya korelasi-korelasi antara variabel-variabel tersebut, dirumuskan dua hipotesis sebagai berikut :
1) Alihguna lahan pertanian menjadi pemukiman ada korelasinya dengan peralihan hak pemilikan atau penguasaan lahan tersebut, kalau peralihan hak itu terjadi dari penduduk lokal (desa) kepada penduduk kota.
2) Kondisi penggunaan lahan pertanian yang dimiliki atau dikuasai oleh penduduk kota cenderung lebih jelek dari lahan pertanian yang dimiliki penduduk desa.
Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan data perkembangan penggunaan lahan di daerah hulu Ciliwung, Kecamatan Cisarua, Jawa Barat, yang meliputi kurun waktu 17 tahun {1969-1986).
Perkembangan pola penggunaan lahan diungkapkan secara deskriptif berdasarkan hasil analisa peta-peta penggunaan lahan tahun 1969, 1978, dan 1983 serta data registrasi Kantor Kecamatan Cisarua tahun 1986. Pengujian hipotesis dilakukan dengan cara analisa statistik menggunakan 438 sampel persil tanah yang dipilih secara acak terlapis di 7 desa dalam wilayah penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan pertanian di daerah hulu Ciliwung mengalami perubahan yang cepat menjadi pemukiman, dan di samping itu ada kecenderungan alihguna sawah menjadi kebun campuran. Laju perluasan lahan pemukiman rata-rata 44 ha (5,8 %) per tahun. Akibat tekanan penduduk kota laju perluasan pemukiman lebih cepat daripada laju pertumbuhan penduduk lokal. Alihguna lahan pertanian menjadi pemukiman ternyata mempunyai korelasi kuat dengan peralihan hak pemilikan atau penggunaan lahan tersebut dari penduduk lokal kepada penduduk kota. Walaupun di daerah ini terdapat kasus-kasus tanah terlantar yang dimiliki penduduk kota, namun ternyata tidak ada korelasi antara status pemilikan atau domisili pemilik lahan dengan kondisi penggunaan lahan tersebut.
Perkembangan penggunaan lahan di daerah ini diduga telah mengakibatkan dampak negatif terhadap kondisi hidrologi berupa peningkatan.fluktuasi debit sungai akibat perluasan lahan pemukiman dan terutama akibat penggunaan lahan pertanian lahan kering yang kurang memperhatikan aspek konservasi tanah. Selain daripada itu peralihan hak pemilikan atau penguasaan lahan dari penduduk desa kepada penduduk kota diduga dapat menimbulkan dampak sosial berupa pelonjakan harga lahan pertanian, melemahnya fungsi sosial tanah di pedesaan, dan keresahan sosial.

This research aims to know phenomenon of land use pattern development in upstream area in connection with population growth and socio-economical dynamic and, to assess its impact on hydrological condition.
The main issues include: (a) the trend of land use changes and it's impact on fluctuation of river run off, (b) correlation between mutation of agricultural land ownership and it's land use conversion to settlement area, and (c) correlation between status of agricultural land ownership and condition of it's utilization. Two hypotheses concerning correlations between the mentioned variables are formulated:
1) Agricultural land use conversion into settlement area is having correlation with its mutation of land ownership, if the mutation happened from the rural to urban people;
2) Condition of the agricultural land utilization owned by the urban people tends worse than that owned by the rural people.
The research was carried out using land use development data in the Upper Ciliwung, Cisarua Sub district, West Java, covering 17 years period (1969-1986). The trend of land use changes during this period was analyzed based on land use maps of the 1969, 1978, and 1983 editions, and land registration data of the Cisarua Sub district Office in 1986. To prove the hypotheses, statistical analysis was applied using 438 stratified random samples of plot (land holding) taken from 7 villages in the study area.
Conclusions of this research are as follows: During the period of 1969-1986 agricultural land in Upper Ciliwung rapidly changed into settlement area and, there is also a tendency of conversion of rice field into mixed garden. Average extension rate of the settlement area was about 44 ha (5.8 %) per year. This rate was higher than the rate of local population growth due to urban population pressure. Conversion of agricultural land into settlement area evidently has strong correlation with mutation of land ownership from rural to urban people. Although there are some agricultural lands belong to urban people are poorly utilized, but there is no correlation between status of agricultural landowner ship and condition of its utilization.
Land use development in this area is predicted to bring about negative impact on hydrological condition i.e. the increase of river run off fluctuation caused by extension of settlement area and mainly due to utilization of agricultural land with less attention on land conservation aspect. It is predicted also that mutation of land ownership from the rural to urban people possibly causes social impacts such as rising of agricultural land price, weakening the social function of land in rural area, and social stress.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Rosantika
"Perubahan penggunaan tanah khususnya tanah pertanian menjadi non pertanian di Kabupaten Bekasi dari tahun 2003-2011 telah mencapai 7.575 Ha. Selain berada dalam pemanfaatan ruang pertanian, penggunaan tanah pertanian juga berada pada pemanfaatan ruang industri, pariwisata, permukiman dan kawasan lindung. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas tanah pertanian yang berada di luar pemanfaatan ruang pertanian dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Penilaian efektivitas tanah pertanian dilakukan dengan metode pengkelasan dan skoring. Variabel yang dipilih sesuai dengan tujuan penelitian ini meliputi kesesuaian tanah pertanian, parameter fisik, biologis, sosial kependudukan dan alokasi pemanfaatan ruang pertanian dalam RTRW.
Hasil penilaian efektivitas tanah pertanian yang dipertahankan adalah seluas 19.311 Ha yang terbagi dalam tiga kelas yaitu (1) efektivitas tinggi (S1) dengan luas sebesar 65% dari total luas tanah pertanian efektif dengan kecamatan terluas adalah Babelan, (2) efektivitas sedang (S2) dengan luas sebesar 20% dari total luas tanah pertanian efektif dengan kecamatan terluas adalah Cikarang Timur dan (3) efektivitas rendah (S3) dengan luas sebesar 15% dari total luas tanah pertanian efektif dengan kecamatan yang terluas adalah Tambun Utara. Dalam keterkaitannya dengan penyusunan tata ruang daerah Kabupaten Bekasi maka efektivitas tinggi tanah pertanian untuk dipertahankan (S1) pada pemanfaatan ruang industri berada di Kecamatan Tarumajaya, sedang pada pemanfaatan ruang pariwisata adalah Kecamatan Muaragembong, pada pemanfaatan ruang permukiman juga berada di Kecamatan Muaragembong dan pada pemanfaatan ruang kawasan lindung adalah di Kecamatan Cikarang Pusat.

The transition in land use, especially the transition from agricultural to nonagricultural land in Bekasi Regency from 2003 to 2011 had reached 7,575 hectares. Agricultural land use exists not only in agricultural area utilization, but also in the utilization of industrial, tourism, residential and protected areas. This research aims to assess the effectiveness of agricultural lands located outside the agricultural area utilization in the Regional Spatial Plan (Rencana Tata Ruang Wilayah-RTRW). The assessment of the effectiveness of agricultural lands is carried out by classification and scoring methods. Variables selected according to the purpose of this study include the suitability of agricultural land, physical, biological, social, demographic parameters and the allocation of agricultural area utilization in the Regional Spatial Plan.
The assessment results of the effectiveness of agricultural lands maintained is an area of 19,311 hectares which is divided into three classes: (1) high effectiveness (S1) which is 65% of the total area of effective agricultural lands with Babelan as the largest district; (2) medium effectiveness (S2), 20% of the total area of effective agricultural lands with Cikarang Timur as the largest district; and (3) low effectiveness (S3), 15% of total area of effective agricultural lands with Tambun Utara as the largest district. In association with Bekasi Regency`s spatial planning, the high effectiveness of agricultural land maintained (S1) in industrial area utilization is located in Tarumajaya District; in tourism area utilization it is located in Muaragembong District; in residential area utilization it is also located in Muaragembong District; and in protected area utilization it is located in Cikarang Pusat District.
"
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2012
T30055
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Suporaharjo
"Obyek sengketa tanah antara komunitas Ketajek dengan Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Jember adalah bekas hak Erfpach Verponding No. 2712 dan Verponding No. 2713 dikenal dengan nama kebun Ketajik I dan II atas nama NV Land Bow My Oud Djember (LMOD) leas keseluruhan 477,87 ha yang berakhir haknya tanggal 29 Juli 1967, terletak di desa Pakis dan desa Suci kecamatan Panti, kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur.
Sengketa tanah Ketajek mulai mencuat ketika pada tahun 1972 pemerintah daerah kabupaten Jember yang dipimpin Bupati Abdul Hadi yang juga sebagai komisaris PDP jember mulai berencana mengambil alih Kebun Ketajek I dan 11 yang telah digarap warga Ketajek sejak tahun 1950-an.
Proses pengambilalihan oleh PDP Jember atas tanah kebun Ketajek I dan II yang telah didistribusikan kepada warga Ketajek melalui kebijakan land reform pada tahun 1964 ini akhirnya menimbulkan konflik yang berlarut-larut hingga saat ini. Mengapa konflik sosial atas tanah Ketajek terus bertahan cukup lama dan bagaimana pilihan strategi penyelesaian konflik yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa serta para pihak yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut coba dipahami lebih mendalam melalui penelitian ini.
Tujuan penelitian ini adalah:
1) Menelusuri dan memetakan sejarah dan sumber penyebab konflik;
2) Menemukenali faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya eskalasi konflik;
3) Mendalami proses-proses pilihan dan akibat dari strategi manajemen/penyelesaian konflik yang digunakan para pihak yang berkonflik; dan
4) Memberikan rekomendasi perbaikan atas cara-cara penyelesaian konflik antara masyarakat Ketajek dan PDP Jember yang selama ini dilakukan.
Pendekatan yang dilakukan untuk penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena dianggap sesuai dengan tujuan penelitian ini, yaitu memahami fenomena peristiwa terjadinya konflik dan kaitannya terhadap keberadaan berbagai pihak, baik yang pro maupun kontra dengan penyelesaian konflik atas tanah antara komunitas Ketajek dan PDP Jember. Dari kelompok yang pro dan kontra coba dilakukan wawancara dan pemahamam secara mendalam atas usulan penyelesaian yang seharusnya dilakukan atas sengketa tanah Ketajek ini. Berbagai pendapat dari wawancara dengan informan dan penelusuran dokumen atas cara intervensi untuk menyelesaikan konflik ini kemudian direview dan di analisis kekuatan dan kekurangannya dengan cara membandingkan pengalaman di tempat lain atau kasus-kasus yang sudah pernah terjadi.
Dalam penelitian ini konflik dilihat sebagai suatu bentuk interaksi yang dapat membangun, mengintegrasikan dan meneruskan struktur dalam masyarakat. Konflik coba dipahami dari sisi positif dan sisi negatif. Konflik seharusnya dihadapi dan dikelola karena konflik dapat dipahami dari para pihak yang terlibat, sumber penyebab, tahapan perkembanganya, faktor-faktor yang mempengaruhi eskalasi dan kemungkinan mekanisme intervensinya.
Temuan penting dari hasil penelitian ini antara lain: adanya lima cara penyelesaian yang diusulkan para pihak yang berkepentingan, yaitu:
1) Pemberian tali asih/ganti rugi;
2) Membawa kasus sengketa ke pengadilan (peradilan umum);
3) Menempuh jalur hukum non pengadilan atau jalur politik;
4) Musyawarah; dan
5) Membangun kemitraan antara PDP dan warga Ketajek.
Pilihan terhadap tali asih/ganti dan membawa kasus ke lembaga pengadilan merupakan pilihan utama dari Pemerintah kabupaten/PDP Jember. Sementara pihak komunitas Ketajek lebih menyukai pendekatan jalur hukum non pengadilan atau politik dan musyawarah.
Dari hasil analisis terhadap kegagalan beberapa pilihan strategi penyelesaian yang telah ditempuh menunjukkan bahwa keputusan pilihan jalan keluar dilakukan secara sepihak oleh yang berpower kuat dan tidak mengatasi sumber penyebabnya, rendahnya keahlian para mediator/fasilitator, lemahnya anal isa atas problem bersama, dialog antara para pihak yang bersengketa sering bersifat konfrontatif, berbagai proses yang dilakukan lebih bersifat permusuhan dari pada kolaboratif, terjadinya polarisasi dalam berbagai kelompok dari komunitas Ketajek, terjadinya rivalitas antara para pihak yang berkepentingan mendampingin komunitas, tidak ada kemauan politik dari pimpinan/elit yang berada di pemda/PDP, DPRD untuk berbagi power/kegiatan manfaat kepada komunitas lokal atas aset sumberaya alam yang ada.
Kesimpulan yang dapat diambil dari beberapa cara penyelesaian yang telah ditempuh seperti pemberian tali asih/ganti rugi, musyawarah dan membawa kasus ke peradilan umum telah gagal menyelesaikan sengketa tanah Ketajek, karena cara-cara tersebut tidak membawa kepada kesepakatan secara bulat yang didukung oleh semuat pihak yang terlibat dan memuaskan kepentingan seluruh pihak.
Sedangkan dari sisi kebijakan pemerintah daerah kabupaten Jember, dapat disimpulkan bahwa pemda tidak memiliki infrastruktur baik dari segi kelembagaan maupun sumberdaya manusia untuk melaksanakan penyelesaian konflik secara non litigasi atau alternative dispute resolution (ADR). Niatan untuk menyelesaikan konflik secara ADR hanya ada dalam teks saja, dalam prakteknya tidak ada kebijakannya.
Oleh karena itu, dengan melihat berbagai usulan dari para pihak yang berkepentingan dengan sengketa tanah Ketajek, maka direkomendasikan kepada pemda dan DPRD kabupaten Jember untuk mempertimbangkan strategi kolaborasi untuk menyelesaikan sengketa tanah Ketajek.
Dalam melaksanakan strategi kolaborasi para pihak yang bersengketa harus mempunyai kemauan untuk merubah penyelesaian konflik dari pendekatan permusuhan ke pendekatan yang bukan bersifat permusuhan (nonadiersarial approach). Karena dalam proses kolaborasi perlu keterbukaan, kesadaran adanya saling ketergantungan, menghormati perbedaan, membutuhkan partisipasi aktif para pihak yang berkonflik, membutuhkan jalan keluar dan penetapan hubungan yang disepakati bersama dan kesadaran bahwa kolaborasi adalah suatu proses bukan resep.
Ada empat desain umum untuk kolaborasi yang harus mendapatkan perhatian seksama para pihak yang berkonflik, yaitu yang berkaitan dengan upaya-upaya bersama menemukan pilihan yang tepat atas:
1) Perencanaan yang apresiatif;
2) Strategi kolektif;
3) Dialog; dan
4) Menegosiasikan penyelesaian.
Agar dapat membangun desain kolaborasi yang konstruktif dan mendapatkan komitmen dari para pihak yang bersengketa maka harus ada kejelasan tahapan yang dapat dijadikan panduan bersama. Tahapan ini paling tidak terdiri dari, tahap pertama, kejelasan dalam menetapkan problem; tahap kedua, kejelasan dalam menetapkan arah kolaborasi; dan tahap ketiga, kejelasan dalam menetapkan pelaksanaannya.
Untuk mendukung keberhasilan strategi kolaborasi, juga peran dukungan pemerintah daerah kabupaten jember merupakan faktor penting. Tanpa kemauan yang kuat dari pihak pemda untuk mendukungnya maka mustahil tahapan proses kolaborasi tersebut dapat dijalankan. Oleh karena itu, kemauan politik dari pemda tidak cukup hanya dicantumkan dalam teks POLDAS tapi harus diwujudkan dalam praktek, yaitu dengan cara menyediakan sumberdaya manusia yang terlatih sebagai fasilitator/mediator andal dan dukungan membangun kelembagaannya.
Review Strategies For The Resolution Of Social Land Conflicts: A Case Study Of Ketajek Community Vs. Jember Estate Company, In Kecamatan Panti, Kabupaten Jember East Java Province The land disputed by Ketajek community and Jember estate company (PDP) used to belong to the rights of Erfpach Verponding No. 2712 and No. 2713. They are known as Ketajek Estate I and If, on behalf of NV. Land Bow My Oud Djmber (WOD), with the overall area of 477.87 hectares located in Pakis and Suci villages, kecamatan Panti, Kabupaten Jember, East Java. The rights ended on 29 July 1967.
The land conflict broke out in 1972 when the local government under Bupati Abdul Hadi, who was also one of PDP's board of directors, planned to take over Ketajek Estate I and II which had long been cultivated by Ketajek local people since 1950s.
Ketajek I and II having been distributed since 1964 by means of land reform policy, the take-over has caused an intractable conflict-up to now. This research tries to explore how the social conflict of Ketajek land remains unresolved, and what kinds of conflict resolution strategies have been adopted by the conflicting parties as well as those involved in the turbulence of conflict. So, the objectives of this research are:
1) To dig up and map the history and sources of conflict;
2) To identify the factors influencing the conflict escalation;
3) To observe the process of selection and the result of conflict management/resolution strategy applied by the conflicting parties; and
4) To provide a recommendation of how to improve the existing conflict resolution methods between Ketajek community and PDP Jember.
The research made use of qualitative approach. This approach best-matched with the objectives of the research, i.e. to understand conflict fenomena in connexion with the presence of multi parties, both those in favor and those against the resolution of the land conflict between Ketajek community and PDP Jember. For the pros and cons, interviews were given to get a deep understanding of what opinions they have about the resolution proposed for Ketajek land conflict. Ideas obtained from the interviews with informants and data from scrutinizing the documents about intervention methods for this conflict were collected to be reviewed and analyzed to get the strength and weaknesses by comparing with experience from other sites or with the preceding cases.
In this research, conflict was seen as a form of interaction that can develop, integrate, and continue the structures within a society. It is understood from both positive and negative perspectives because conflict should be faced and managed as it can be understood from the perspectives of the parties involved, from the very cause, from the stages of development, from the factors influencing the escalation and from the possibilities of intervention mechanisms The important findings of the research are, among others, five methods of resolution proposed by interest parties, i.e.:
1) Providing a compensation;
2) Bringing the case to the court;
3) Taking an extra-court law (nonlitigation) orpolitical action;
4) Building dialog/negotiation; and
5) Building a partnership between PDP and Ketajek local people. The local governmentiPDP jember prefers options 1 and 2, whereas Ketajek community prefers points 3 and 4.
From the analysis of the above failure, it was found that: the options were made unilaterally by the power-ed party, and it failed to hit the source of the problems, the facilitators/mediators were unskilled, the analysis of the shared problems was poor, dialogs between conflicting parties were frequently confrontational, the processes were more confrontational than collaborative, groups of Ketajek community were polarized, there was a rivalry between interest parties that went with the community, there was a lack of political will from elites in the local government/PDP, DPRD to share power/activities/benefit with the local community over the natural resources.
The conclusion is that the five resolutions failed to lead to an agreement supported by all parties and failed to satisfy all. From the perspective of Jember local government's policy, it can be concluded that the local government did not have adequate infrastructures, either in the form of institutions or human resources to enact a no litigation conflict resolution or alternative dispute resolution (ADR). To manifest the ADR was all in theory; in practice, none of the policies used it.
Considering the ideas proposed by interest parties in the Ketajek Iand conflict, therefore, it is recommended to the local government and DPRD Jember to think over collaborative strategies to resolve Ketajek land conflict.
In plying the collaborative strategies, the conflicting parties must have a will to shift from adversarial approaches to no adversarial ones since the collaborative processes need openness, respect for difference, the awareness of interdependency, active participation of the conflicting parties, way out and agreed relationship, and the awareness that collaboration is a process, not a recipe.
There are four general designs for collaboration to be noted carefully by the conflicting parties related to joint efforts to make the smart choice of
1) Appreciative planning;
2) Collective strategy;
3) Dialog; and
4) Negotiation of resolution.
In order to be able to build a constructive design for collaboration that all conflicting parties are committed to, there must be clear stages for a common guideline, The stages should at least comprise first stage, a clear problem statement; second stage, a clear direction of collaboration; and third stage, a clear operation.
To support a successful collaborative strategy, the support from Jember local government is an important factor. Without a strong will from the local government to sustain it, it is impossible for the collaborative processes to be operated. Therefore, the political will of the local government should not only be typed on POLDAS text, but should also be realized in practice, by providing skilled human resources for the best facilitators/mediators and giving support or developing the institution.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T11544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>