Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 41272 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. Hamid Sarong
"ABSTRAK
Keterkaitan antara penunaian zakat dengan kekuasaan Pemerintah dalam ajaran agama Islam telah ditunjukkan sejak periode Madinah. Di zaman Khalifah Abu Bakar ada pihak yang ingin mencoba-coba memisahkannya. Khalifah langsung mengancamnya dengan peperangan. Setelah kejadian itu umat Islam semakin sadar, bahwa memang pada zakat itu mengandung potensi yang besar untuk mengembangkan ajaran agama Islam. Walaupun pada perkembangannya mengalami turun naik dalam masyarakat Islam di berbagai daerah. Pemerintah Belanda di Indonesia menyadari bahwa penunaian zakat yang terkoordinasi, dapat mengancam keberadaan kolonial, karena dengan cara begitu dapat menghasilkan dana yang besar dan dapat membiayai perlawanan terhadap penjajah. Beberapa Staatsblad tentang larangan keikutsertaan pegawai pemerintahnya dikeluarkan pada waktu itu menunjukkan bukti nyata. Rupanya zakat sebagai salah satu sendi agama Islam telah berlaku dalam masyarakat muslim bersamaan dengan masuknya agama Islam di Indonesia. Dana dari zakat ini telah menjadi penunjang berbagai kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan. Walaupun Pemerintah jajahan yang menguasai wilayah nusantara, setelah ajaran Islam berkembang, bermaksud menyingkirkan lembaga zakat ini dari umatnya, ternyata tidak berhasil. Setelah Indonesia merdeka keberadaan agama Islam, diakui dan bahkan seperti ada keharusan dari Pemerintah R.I untuk mengembangkannya. Justru itu zakat telah mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah untuk meningkatkan efisiensinya. Mulai dari berbagai macam usul yang datang dari para ahli sampai kepada berbagai macam peraturan terus dikeluarkan. Hal ini merupakan pertanda atas perhatian Pemerintah yang diberikan kepada lembaga zakat dan ajaran agama pada umumnya. Kenyataan-kenyataan di atas, agaknya sesuai dengan harapan yang terkandung dalam Pasa1 29 UUD 1945. Hazairin dan Wirjono Prodjadikaro mengungkapkan bahwa pasal itu memang memberi keharusan bagi Pemerintah untuk mewujudkan ajaran agama dalam Negara Republik Indonesia. Pemerintah telah menganggap bahwa zakat itu harus dikelola secara maksimal untuk memenuhi tujuan zakat itu sendiri. Melalui zakat dapat ditanggulangi berbagai ketimpangan yang terjadi dalam masyarakat Islam. Justru itu keikutsertaan Pemerintah dalam pengurusan zakat di Indonesia, merupakan hal yang sangat penting. "
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nur Sasongko
"Perkembangan pengertian keuangan negara di Indonesia sampai dengan saat ini mengalami berbagai penafsiran yang tersebar dalam berbagai peraturan perundangan menyangkut keuangan negara.
Peraturan perundangan terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor l5 tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, antara lain mengatur ruang lingkup kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan adalah meliputi memeriksa tanggung jawab dan pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pcmerintah Pusat, Pcmerintah Daerah, Lernbaga Negara lainnya, Bank Indoneia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum dan lembaga atau badan lain yang mengelola Keuangan Negara. Sementara itu, dalam konstitusi negara RI yaitu UUD 1945 berikut dengan amandemennya, sebenarnya hanya mengatur keuangan negara dan tidak mengatur keuangan dacrah apalagi keuangan badan-badan usaha negara. Keuangan negara yang dimaksudkan dalam pasal 23 ayat(5) UUD 1945 adalah keuangan negara yang dikaitkan dengan tanggung jawab pemerintah tentang pelaksanaan anggaran, sehingga pengertian keuangan negara dalam ayat (5) tersebut tidak mencakup keuangan daerah dan keuangan perusahaan-perusahaan (kecuali Perjan = perusahaan jawatan).
Masalah yang akan dikaji penulis dalam penelitian ini adalah : Mengapa secara yuridis Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia berwenang melakukan pemeriksaan terhadap Persero di PT. Bank Negara Indonesia Tbk? serta apakah kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tersebut telah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum khususnya hukum keuangan publik ?
Melalui pendekatan yuridis normatif, penulis menitikberatkan penelitian pada hukum positifdan data kepustakaan serta melalui pengumpulan data, penuiis menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis kualitatif, yakni penulis menguraikan data dalam bentuk uraian dan konsep hukum.
Setidaknya ada dua kegunaan penclitian ini, yakni secara praktis dapat diperoleh kejelasan mengenai apakah BPK RI mempunyai landasan secara yuridis dalam melakukan pemeriksaan selama ini terhadap Persero khususnya di Bank-Bank Pemerintah. Sedangkan secara teoritis, dapat lebih memperluas wawasan mengenai apakah sebenamya yang dimaksudkan dengan keuangan negara serta apa yang dimaksudkan dengan merugikan keuangan negara.
Dalam penelitian ini, penulis mendapati terdapat hal-hal yang sifatnya kontradiktif mcnyangkul kewenangan BPK Ri melakukan pemeriksaan terhadap Persero di PT. Bank Negara Indonesia Tbk dikaitkan dengan kedudukan lcmbaga BPK RI sebagai salah saw lembaga negara. Selain itu juga apabila dikaitkan dengan kaidah-kaidah dan logika hukum yang berlaku secara umum, terdapat suatu hal yang sifatnya kontradiktif antara kaidah dan logika hukum dengan kewenangan yang dimiliki BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan negara yang sahamnya sebagian dimiliki oleh Negara."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
The, Liang Gie
Jakarta: Gunung Agung, 1968
352 THE p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mestika Zed, 1955-
Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1997
959.8 Zed p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mestika Zed, 1955-
Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1997
959.8 Zed p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rahmadi Aryo Nugroho
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai bagaimana kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia terhadap perlindungan dan pengelolaan terumbu karang ditinjau dari peraturan perundang-undangan. Selanjutnya skripsi ini juga membahas mengenai kasus perusakan terumbu karang di Indonesia yaitu kasus perusakan terumbu karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky serta bagaimana penegakan hukum dari kasus tersebut. Tujuan dari skripsi ini adalah mengetahui hubungan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam perlindungan terumbu karang di Indonesia serta mengetahui penegakkan hukum terhadap perusakan terumbu karang di Indonesia. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah yuridis normatif. Hubungan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan terumbu karang didasarkan kepada urusan konkuren UU Pemda. Akan tetapi terdapat hambatan yaitu tidak adanya kewenangan pemerintah kabupaten/kota terhadap pengelolaan wilayah pesisir. Penegakkan hukum terhadap kasus perusakan terumbu karang berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 yaitu penegakan hukum administrasi, perdata, dan pidana. penegakan hukum administratif cara penghentian kegiatan, pembongkaran, penyitaan, dan pencabutan izin. Penegakan pidana tersebut terbagi atas sanksi pidana penjara dan sanksi pidana denda. hukum perdata dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan melalui pengadilan.

ABSTRACT
This thesis discusses how the authority of the Central and Regional Governments in Indonesia towards the protection and management of coral reefs is viewed from the laws and regulations. Furthermore, this paper also discusses the case of coral reef destruction in Indonesia, namely the case of destruction of coral reefs in Raja Ampat by the MV Caledonian Sky Ship and how the law enforcement of the case. The purpose of this paper is to find out the relationship between the responsibilities of the central government and the regions in protecting coral reefs in Indonesia and to know the law enforcement on the destruction of coral reefs in Indonesia. The research method in this paper is normative juridical. The relationship between the authority of the Central Government and the Regional Government towards coral reef management is based on the concurrent affairs of the Regional Government Law. However, there are obstacles, namely the absence of district/city government authority over the management of coastal areas. Law enforcement for cases of coral reef destruction based on Law No. 32 of 2009, namely the enforcement of administrative, civil and criminal law. administrative law enforcement on how to terminate activities, demolition, confiscation and revocation of licenses. The criminal enforcement is divided into imprisonment sanctions and fine criminal sanctions. Civil law can be done through settlement of disputes outside the court and through the court."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
W. R. Hendra Saputra
"ABSTRAK
Tesis ini bertujuan untuk mengetahui peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan RI 1945-1949. Permasalahan yang hendak dianalisis adalah apakah dalam menjalankan pemerintahan dan perjuangan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia PDRI dapat diterima dan didukung oleh TNI, birokrasi pemerintahan, partai politik dan luar negeri?
Permasalahan tersebut dianalisis dengan pendekatan ilmu pemerintahan. Sumber sejarah yang digunakan adalah arsip-arsip PDRI, wawancara dengan pelaku yang masih hidup, biografi tokoh-tokoh yang terlibat, serta buku-buku sejarah yang membicarakan perjuangan revolusi kemerdekaan Indonesia.
Sebelum pemerintah pusat ditawan oleh Belanda saat Agresi Militer Kedua tanggal 19 Desember 1948, Presiden telah mengumumkan pemberian mandat kepada Mr Syafruddin Prawiranegara, untuk membentuk Pemerintahan Darurat, jika pemerintah pusat saat itu tidak dapat lagi meneruskan kewajibannya. Syafruddin yang berada di Bukittinggi ketika serangan Belanda dilancarkan, tidak mengetahui adanya mandat tersebut. Hal ini disebabkan karena terputusnya jalur komunikasi antara Yogyakarta dan Bukittinggi akibat serangan Belanda terhadap kedua kota itu. Setelah mengetahui dengan pasti Presiden beserta pimpinan pemerintahan lainnya ditawan, bersama pemimpin sipil dan militer di Sumatra Barat, Syafruddin mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) tanggal 22 Desember 1945.
Jadi dalam proses berdirinya PDRI, terdapat titik temu antara legalitas pusat dengan inisiatif lokal. Hal ini menunjukkan terdapatnya harapan umum kepada PDRI untuk meneruskan pemerintahan dan perjuangan mengahadapi agresi Belanda yang mengancam eksistensi negara dengan menawan kepala negara dan pimpinan pemerintahan pusat. Dengan adanya harapan umum ini kepada PDRI, maka sebaliknya harapan PDRI untuk mendapatkan dukungan penuh dari segenap kekuatan rakyat untuk meneruskan pemerintahan dan perjuangan menghadapi Belanda dengan mudah dapat diperoleh.
Dari fakta-fakta sejarah didapatkan bahwa setelah mengetahui PDRI berdiri di Sumatra, pihak TNI yang telah memulai perjuangan gerilya di Jawa dibawah Panglima Besar Jendral Sudirman, segera menyesuaikan diri, dengan "bersatu paham, tekad, sikap, dan tindak dengan PDRI." PDRI pun dapat mengkonsolidasikan pemerintahan, dengan membentuk Pemerintahan Militer yang menyatukan kekuatan sipil dan militer untuk memperkuat pertahanan menghadapi Belanda. Pemerintahan Militer yang berjalan secara mobil itu memiliki dua corak kepemimpinan: di Jawa dipimpin oleh pejabat militer dengan membawahi orang sipil, sedangkan di Sumatra pejabat sipil diberi kedudukan militer dengan membawahi orang militer.
Dengan sistem Pemerintahan Militer yang memiliki hirarki dari atas sampai ke bawah menurut struktur pemerintahan sebelumnya, rakyat yang sudah dihadapkan pada situasi perang pun dapat dimobilisir untuk menghadapi Belanda. Dukungan rakyat kongkrit -bukan rakyat abstrak sebagaimana biasa diatasnamakan oleh partai politik karena peran partai-partai politik tidak tampak pada saat itu - langsung didapat dari partsipasi rakyat sendiri dalam perjuangan gerilya menghadapi Belanda, baik di garis depan dengan ikut memanggul senjata, maupun di belakang dengan menyediakan perbekalan logistik.
Dengan berdirinya PDRI, perjuangan di luar negeri pun dapat diteruskan. Melalui Konferensi Asia untuk Indonesia di New Delhi yang diprakarsai India, yang diikuti oleh Menteri Luar Negeri PDRI beserta perwakilan-perwakilan RI di berbagai negara, berhasil disampaikan resolusi kepada Dewan Kemanan PBB untuk segera menyelesaikan persoalan Indonesia-Belanda. Dewan Kemanan PBB lalu mengeluarkan resolusi yang sesuai dengan tuntutan Konferensi Asia untuk Indonesia. Belanda yang tidak langsung mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB, akhirnya karena tekanan Amerika di satu pihak, dan karena telah merasa kewalahan menghadapi serangan balik Republik di pihak lain, memprakarsai perundingan.
Dalam perundingan itu Belanda mengajukan syarat hanya mau berunding dengan pemimpin Republik yang ditawan di Bangka, bukan dengan PDRI. Di sinilah muncul dilema di kalangan pemimpin-Republik, dalam memutuskan yang berhak mewakili Indonesia dalam perundingan: pemerintah yang sah (PDRI) atau pemimpin yang ditawan? Karena pertimbangan dukungan dari Sekutu Barat. terutama Amerika, pemimpin yang ditawan di Bangka lalu melaksanakan perundingan, walapun ada keberatan dari pihak PDRI dan TNI, karena alasan legalitas di satu pihak dan karena pertimbangan strategi gerilya yang hampir mencapai kemenangan di pihak lain. Perundingan itu menghasilkan Pernyataan Roem Royen berhasil mengembalikan pemimpin yang ditawan ke Yogyakarta serta disepakatinya rencana Konferensi Meja Bundar (KMB). Selanjutnya, dalam sidang kabinet luar biasa, mandat PDRI dikembalikan, dan Kabinet Hatta II terbentuk. Tidak lama kemudian melalui KMB di Den Haag, kedaulatan RI dipulihkan tanggal 22 Desember 1949.
Dari kajian ini dapat disimpulkan, bahwa pemerintahan dan perjuangan PDRI yang berlangsung sekitar tujuh bulan, dan mendapat dukung dari TNI, birokrasi pemerintahan, serta partisipasi rakyat, dan luar negeri (negara-negara Asia) berperan penting dalam mempertahankan eksistensi negara RI di satu pihak, dan menghantarkan negara RI ke pintu gerbang pemulihan kedaulatan di pihak lain, walaupun bukan mereka yang menariknya ke dalam gerbang pemulihan kedaulatan itu, melainkan "kelompok diplomasi? yang didukung oleh, terutama, Amerika.

ABSTRACT
Indonesia Republic Emergency Government in Maintaning Indonesian Sovereignity 1945-1949This thesis aims at knowing the role of Indonesia Republic Emergency Government (PDRI, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) in the struggle for reaching Indonesian Sovereignty 1945-1949. The problem to be analysed is whether PDRI was accepted and supported by the army, governmental bureaucraty, political parties, and foreign nations?
That problem will be analyzed thought governmental science approach. The historical sources are PDRI?s archives, interview with some figures involved, the biography of the figurs, many books about Indonesian revolution, etc.
Before the Central Government was captured by the Dutch in its Second Military Action on December 19, 1948, the Indonesian President has given a mandate to Mr Syafruddin Prawiranegara to establish the Emergency Government if the Central Government failed to perform its duties. Mr Syafruddin who was in Bukittinggi at that time did not know about the mandate to himself because of the broken communicative channel between Yogayakarta and Bukttinggi as a result of Dutch bombarding to both city. After receiving certainty about the interning President and other Central Govermnment leaders, Syafruddin together with the military and civilian leaders of West Sumatra established the Indonesia Republic Emergency Government on December 19, 1948.
Thus in the process of PDRI establishment, there was affinity between the central legality and the local initiative. That shows, in one side, the existence of general expectation toward PDRI to continue the rules and the struggle against Dutch aggression that treat the state existence by capturing the head of state and government. In the other side, that general expectation facilitated PDRI to receive supporting from all people powers for its struggle against Dutch aggression.
It is received from historical facts that after knowing the PDRI establishment in Sumatra the army that already waged guerrilla warfare in Java under General Sudirman soon adjusted it self by saying "the uniting view, will, attitude, and action with PDRI" And so PDRI could consolidate itself by creating the Military Government that united military and civilian powers to strengthen the defense against Dutch aggression. The Military Government that run mobilically had two leadership types: while in Java it was leaded by the military officers that supervise the civilian leaders, in Sumatra it guided by the civilian leaders that subordinate the military officers.
Trough the system of Military Government with hierarchy from top to bottom, the people that already faced the warfare situation could be mobilized to fight against the Dutch. The support of the real people - not the abstract people as usually claimed by the political parties, because of the role of political parties has not be seen any more since the Second Military Action - directly gained from the grasroot level thought the participation of the people powers in the battle against the Dutch at the front line as well as in providing the logistic support at the back line.
With the establishment of PDRI, the struggle from abroad could be launched by Indonesian diplomats. The Asian Conference for Indonesia at New Delhi initiated by India that followed by Indonesian representatives from various states has succeed to issue the resolution to United Nation Security Council to resolve the Indonesia-Dutch conflict. The Security Council soon issued the resolution according to that Asian Conference resolution. The Dutch that initially did not obey that resolution was forced to receive it under the pressure of America and after it was frustrated by the counter attack of Indonesian army. The Dutch soon offered a conference to solve the conflict to Indonesia.
In that conference the Dutch offered the prerequirement that it only wants to talk with the Indonesian leaders interned in Bangka islands, not with the PDRI leaders. The problems arised here among the Indonesians leaders to determine who has the right to represent Indonesia in that conference: the legal government (PDRI) or the interned leaders? Considering the Allied supports, the interned leaders soon accepted the Dutch prerequirement and followed the conference althought the army and PDRI had objections taking into account its government legality in one side and its near winning in the guerilla warfare strategy in other side. The conference that generated Roem-Royen Statement succeeded to time the interned leaders back to Yogyakarta to agree the future Round Table Conference.
Furthermore in the first extraordinary cabinets meeting the PDRI mandate was turned back and Hatta Cabinet it was created. Soon after the Round Table Conference in The Haque, the Indonesian sovereignty was restored on December 22, 1949.
The conclusion can be drawn from this study that the government and struggle of PDRI having gone on proximally seventh months and received support from the army, governmental bureaucracy, people powers, and foreign nations (especially the Asian nations) had played the important role in maintaining the existence of Indonesian state in one side and in bringing it to a destination to the gate of sovereignty restoration in other side, although it was not them but the "diplomatic group" that pulled it inside."
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Zulfikar
"Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, dan penempatan. Namun dalam pelaksanaannya terdapat kurangnya keseriusan pemerintah daerah dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang salah satu alasannya adalah adanya kesamaan kewenangan antara instansi pemerintah dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dalam Penelitian ini melakukan analisis kewenangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan melakukan penelitian terhadap kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan melakukan kajian implementasi kewenangan tersebut di wilayah Jawa Barat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya. Metode penelitian yang dipakai ialah penelitian doktrinal dengan menggunakan data sekunder melalui studi dokumen dan dianalisis secara kualitatif yang didukung hasil wawancara kepada informan. Hasil Penelitian adalah walaupun terdapat kesamaan kewenangan antara instansi pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya, namun dalam implementasinya di Jawa Barat pelaksanaan pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat dilaksanakan, namun hal ini memunculkan potensi tidak terlaksananya dengan baik pelaksanaan tugas tersebut apabila terdapat koordinasi dan kerja sama yang kurang baik antar instansi pemerintah.

The Indonesian Government has an obligation to protect Indonesian Migrant Workers starting from the preparation, departure and placement stages. However, in its implementation there is a lack of seriousness by local governments in protecting Indonesian Migrant Workers, one of the reasons for which is the similarity of authority between government agencies in the protection and placement of Indonesian Migrant Workers. In this research, we conducted an analysis of the division of authority between the central government and regional governments in the protection and placement of Indonesian Migrant Workers by conducting research on the division of authority between the central government and regional governments. The research method used is doctrinal research using secondary data through document study and qualitative analysis supported by the results of interviews with informants. The results of the research are that although there are similarities in authority between government agencies in Law Number 18 of 2017, in its implementation in West Java the implementation of the protection and placement of Indonesian Migrant Workers can be implemented, but this gives rise to the potential for non-implementation properly carrying out these duties if there is poor coordination and cooperation between government agencies."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>