Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 193195 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bako, Ronny Sautma Hotma
"ABSTRAK
Hubungan bank dan nasabah menjadi sorotan tajam akhir-akhir ini sebagai akibat dari Paket 28 Oktober 1988 (PAITO 88) yang mengakibatkan jumlah bank meningkat dengan tajam demikian juga dengan meningkatnya dana masyarakat yang dihimpun oleh perbankan nasional. Melalui peningkatan jumlah bank dan dana masyarakat , maka meningkat pula produk-produk perbankan yang diikuti oleh variasi-variasi dari produk-produk perbankan.
Nasabah mempunyai ketertarikkan tersendiri atas produk-produk perbankan tersebut, karena adanya iming-iming hadiah yang diberikan oleh sejumlah bank terhadap para deposan.
Di balik hubungan bank dan nasabah ini, terlihat berdasarkan hasil penelitian, kedudukan dari deposan mulai dipertanyakan karena belum memadainya peraturan perundang-undangan di bidang perbankan yang dapat melindungi kepentingan dari para deposan. Kasus Bank Surma merupakan suatu contoh tersendiri, bahwa betapa rapuhnya perlindungan hukum bagi para deposan yang diberikan oleh bank.
Salah satu sebab kurangnya perlindungan hukum bagi para deposan yaitu karena lemahnya bargaining position yang dimiliki oleh para deposan. Hal ini disebabkan klausul-klausul yang sudah baku yang diterapkan oleh perbankan terhadap perjanjian baku yang terdapat pada setiap penbukaan rekening tabungan dan deposito.
Menghadapi permasalahan dari hubungan bank dan nasabah terhadap produk tabungan dan deposito, meialui tesis ini penulis berusaha nenjawab permasalahan yang terdapat dalam masyarakat perbankan melalui pendekatan secara yuridis, dengan prinsipnya melakukan penelitian hukum yang nornatif, bercorak kuantitatif, multidisipliner dan perbandingan hukum."
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Supangkat, Teguh
"Sejak pertengahan tahun 1997, Indonesia mengalami krisis moneter yang disebabkan oleh faktor internal dan eksternal. Dengan adanya krisis tersebut, kinerja perbankan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang memburuk. Agar dapat bangkit dari kondisi krisis moneter yang berdampak pada terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan ini, maka salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah adalah perbaikan (reformasi) di sektor ekonomi, terutama restrukturisasi di bidang perbankan. Restrukturisasi di bidang perbankan ini dimaksudkan untuk memacu tingkat kesehatan bank melalui berbagai tindakan seperti pemulihan tingkat solvabilitas, profitabilitas dan menempatkan kembali fungsi bank sebagai lembaga intermediasi. Pemulihan solvabilitas bank (net worth) adalah langkah yang berhubungan dengan penambahan modal/ekuitas dan pembenahan terhadap kualitas aktiva produktif.
Penilaian kinerja bank oleh lembaga pengawas bank di beberapa negara terdapat perbedaan namun sebagai konsep dasar adalah penilaian menggunakan CAMEL (Capital, Assets Quality, Managements, Earnings dan Liabilities). Penilaian faktor CAMEL dimulai dengan menghitung nilai kredit dari setiap komponen dari masing-masing faktor. Dalam faktor permodalan dikenal rasio CAR sebagai faktor penilai kecukupan modal bank, sedangkan faktor kualitas aktiva produktif menggunakan dua rasio perhitungan yaitu rasio kualitas aktiva produktif dan rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif. Penilaian manajemen atas dasar pertanyaan atau pernyataan yang meliputi 100 aspek pertanyaan, sedangkan faktor rentabilitas menggunakan dua rasio yaitu rasio ROA dan rasio BOPO serta faktor terakhir yaitu faktor likuiditas menggunakan dua rasio yaitu rasio LDR dan rasio antar bank. Untuk memperoleh nilai kredit, hasil kuantifikasi faktor CAMEL dikurangi atau ditambah dengan nilai kredit hasil pelaksanaan ketentuan tertentu yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan bank. Atas dasar jumlah nilai kredit ini, diberikan predikat tingkat kesehatan yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat dan Tidak Sehat. Penilaian kinerja dengan model CAMEL masih belum menggambarkan kondisi bank secara keseluruhan, oleh karena itu dilakukan analisis dengan metode "stress testing" dan analisis sensitivitas terutama untuk melihat kecukupan modal bank.
Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa kinerja bank pada akhir tahun 1997 masih menunjukkan kondisi yang baik dengan CAR bank secara keseluruhan sebesar 9,19% dan 10 bank yang diteliti sebesar 9,1.1%. Setelah adanya krisis perbankan, kinerja bank pada umumnya menurun sangat drastis dan juga kinerja bank yang dilakukan rekapitalisasi baik dari segi permodalan, aktiva produktif, rentabilitas dan likuiditas. Modal bank rekapitalisasi mengalami penurunan dari Desember 1997 sebesar 9,11 menjadi negatif 37,99% bulan Desember 1998 dan juga modal bank secara keseluruhan negatif 15,68%. Selain itu kualitas aktiva produktif dan NPL bank yang diteliti memburuk dengan rasio KAP 39,95% dan rasio NPL 61,94%. Sementara itu untuk ROA bank secara keseluruhan negatif 18,76% dan bank rekapitalisasi negatif 39,72%. Dibandingkan dengan standar tingkat kesehatan (CAMEL) semua rasio baik untuk keseluruhan bank maupun bank rekapitalisasi di bawah standar tingkat kesehatan.
Program rekapitalisasi yang dilakukan pemerintah berdampak pada perubahan kinerja bank yang tercermin dari adanya perubahan rasio CAR dari rasio negatif sebesar 77,6% menjadi positif 17,8%, rasio KAP dari rata-rata 50,4% menjadi 7,9%, rasio NPL dari rata-rata 62,3% menjadi 23,8%, rasio ROA dari rata-rata negatif 28,0% menjadi negatif 19,2% dan rasio LDR dari rata-rata sebesar 86,5% menjadi 39,6%. Namun demikian sampai dengan Desember 1999 kinerja bank rekapitalisasi yang diteliti, masih belum menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Dari segi permodalan masih terdapat 4 bank yang modalnya di bawah 8%, sampai dengan posisi bulan Desember 2000 kondisi CAR bank rekapitalisasi rata-rata sudah di atas standar yaitu 19,58% namun masih terdapat 3 bank yang dibawah 8%. Tiga bank yang dibawah standar ini adalah bank-bank swasta yang direkapitalisasi terlebih dahulu yang disebabkan antara lain klaim inter bank yang belum dapat diselesaikan, kondisi perkreditan yang terus memburuk dan belum selesainya program restrukturisasi kredit. Dari segi NPL untuk mencapai rasio 5% rata-rata baru mencapai 15,52% dan baru 2 bank rekapitalisasi yang telah memenuhi.
Perilaku portofolio bank pada saat sebelum rekapitalisasi menunjukkan suatu perilaku portofolio yang normal dimana sumber dana sebagian besar ditempatkan pada porsi kredit yang diberikan pada tahun 1997 sebesar 18,8% dan tahun 1998 sebesar 85,1% yang berarti proses intermediasi dapat berjalan dengan baik. Namun pada periode 1999 dan 2000 ada perubahan perilaku portofolio bank, dimana penyediaan dan pada periode tersebut lebih banyak pada SBI dan Obligasi dengan komposisi 60,7% dan 63,6%, sedangkan porsi kredit untuk bank yang direkap sebesar 35,7% dan 26,2%. Dengan adanya struktur portofolio yang demikian maka proses intermediasi perbankan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dari hasil analisis sensitivitas apabila dilakukan swap obligasi pemerintah dengan kredit berakibat pada perubahan CAR yang cukup drastis dari rata-rata CAR bulan Juni 2001 sebesar 18,37% turun menjadi 8,02%. Sedangkan apabila obligasi dilakukan trading 30% maka CAR berubah dari 18,37% menjadi 11,31% dan terdapat 4 bank yang tidak memenuhi CAR 8%. Hasil metode "stress testing" apabila ada perubahan pertumbuhan kredit CAR bank yang direkapitalisasi turun dari rata-rata 20,8% menjadi 12,06%, sedangkan apabila dibarengi dengan kenaikan suku bunga 2% maka CAR bank menjadi 9,27%.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar restrukturisasi dapat berjalan dengan baik diperlukan prasyarat kondisi ekonomi yang stabil agar kegiatan bank "sustainable" dan perlu didampingi penyehatan sektor riil. Prasyarat lain yaitu mencabut ketentuan-ketentuan yang "counter productive", perbaikan aspek legal dan sumber daya manusia yang kompeten. Terhadap bank yang belum dapat mencapai CAR 8% dapat ditempuh dengan cara merger namun perlu dilakukan penyehatan aset bank yang akan di merger terlebih dahulu terutama pemindahan kredit yang bermasalah dan penyelesaian klaim inter bank. Disisi lain diperlukan pengawasan bank yang lebih baik dengan ketentuan-ketentuan yang telah disesuaikan dengan standar internasional dan mengarahkan bank untuk menerapkan praktek good coorporate governance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T7335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elan Nurhadi P.
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pangsa aset, pangsa dana dan pangsa kredit, dan beberapa faktor lainnya yaitu kesehatan bank yang diukur oleh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Loan to Deposit Ratio (LDRU kepemilikan (ownwership) dan klasifikasi 10 bank terbesar aset terhadap proiitabilitas bank-bank di Indonesia yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Penelitian ini dilakukan atas bank-bank devisa nasional dengan pooling data 2001-2003. Data dianalisisi dengan metode regresi linear berganda, pengujian ekonometrik dan pengujian statistik.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pangsa aset, pangsa dana , pangsa kredit. Capital Adequacy Ratio (CAR ), Loan to Deposit Ratio (LDR), , kepemilikan(ownership) dan klasifikasi 10 bank terbesar aset secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen Return on Assets (ROA). Secara parsial variabel pangsa pasar, dana dan kredit, Capital Adequacy Ratio (CAR ), Loan to Deposit Ratio (LDR) tersebut berpengaruh positif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA). Sedangkan kepememilikan dan klasifikasi 10 bank terbesar aset tidak mempunyai pengaruh yang signifikan.
Faktor yang dominan mempengaruhi profitabilitas adalah Capital Adequaey Ratio (CAR ), Loan to Deposit Ratio (LDR), oleh karena itu seyogyanya kedua aspek itu menjadi pehatian manajemen bank dalam menjalankan kegiatan operasional bank.

The ideal banking structure is very exciting things to learn deeply. The experts mention that for ideal banking structure must have strength bank. Its man that banking system must have dominant market share, assets, etc.
This study examine the market share of assets, funch and credits and others determinant factors of banking prolitability in Indonesia. The others determinant factors are Loan to Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), ownership and national champion bank. The research using pooled and annual data for the period 2001-2003 from banking data in Indonesia.
The result of research shows that market share of assets, funds and credits, LDR and CAR have significant impact. Those variables show that positive impact to banking profitability. Otherwise the ownership and top ten banking do not have impact significantly. The dominant factors that depended on CAR and LDR. The banking management should be more focus on those things."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15790
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utami
"Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi?
Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.

The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement?
In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46.
As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grita Ratnaningsih
"ABSTRAK
Istilah gadai dalam Islam disebut ar-rahn. Definisi ar-rahn yaitu menjadikan benda yang bersifat harta sebagai kepercayaan dari suatu utang yang dapat dibayarkan dart (harta) benda itu bila utang tidak dibayar. Hukum gadai terdapat dalam al-qur'an surat al-Baqarah ayat 282 dan 283, As-sunnah dan ijma' para ulama. Bank BNI Unit Usaha Syariah lahir dengan konsep Dual Banking System yaitu penyediaan dua layanan perbankan secara konvensional dan syaniah sekaligus, telah mengeluarkan salah satu produk jasa yaitu gadai emas Syariah (ar-rahn). Dengan konsep Dual Banking System serta produk jasa ar-rahn yang cenderung baru tersebut tentu akan timbul permasalahan. Dalam tesis ini penulis mengangkat permasalahan mengenai keberadaan bank BNI Unit Usaha Syariah yang harus sesuai dengan hukum Islam, proses pemberian ar-rahn serta upaya penyelesaian pihak bank BNI Unit Syariah Syariah terhadap nasabah yang tidak melunasi pembiayaan pada saat jatuh tempo (wanprestasi), faktor pendukung dan faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ar-rahn pada BNI Unit Usaha Syariah. Untuk dapat menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung dengan wawancara.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di temukan bahwa modal awal yang berupa modal inti pada bank BNI Unit Usaha Syariah berasal dari bank BNI Konvensional. Pengaturan dan pengawasan terhadap bank BNI Unit Usaha Syariah tetap dilakukan oleh Bank Indonesia dan badan khusus yaitu Dewan Syariah Nasional dengan menempatkan Dewan Pengawas Syariah sedangkan terhadap pemberian ar-rahn berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Upaya penyelesaian apabila nasabah wanprestasi melalui penjualan secara lelang baik di hadapan umum maupun di bawah tangan, namun apabila dikemudian hari terjadi perselisihan maka akan diselesaikan secara musyawarah, arbitrase atau pengadilan. Adapun yang menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan ar-rahn adalah jumlah penduduk yang beragama Islam cukup banyak di Indonesia, kurang lebih hampir 90% dari total penduduk Indonesia dan salah satu faktor yang menjadi kendala adalah sumber daya insani yang kurang ahli, terutama juru taksir yang harus memiliki keahlian khusus.

ABSTRACT
The mortgage term in Islam is mentioned as ar-rahn. The definition of ar-rahn is making the object that is considered like a wealth as the belief from a debt that could be paid from (the price) the object when the debt was not paid. The mortgage law was received in al-qur'an, al-Baqarah verses 282 and 283, As-sunnah and ijma' the Muslim scholars. BNI Sharia Business Unit was born with the Dual Banking System concept that is the provisions of two banking services conventionally and Islamic canon law (sharia) at the same time, issued one of the service products that is the mortgage of Islamic canon law (sharia) gold (ar-rahn). With the concept of Dual Banking System as well as the service product ar-rahn that is considered new will certainly caused some problem.
In this Thesis the writer promoted the problem about the condition of BNI Sharia Business Unit must to run appropriate with Islamic law, giving ar-rahn as well as efforts of the resolution of the BNI Sharia's Business Unit side against the customer who did not settle funding when it is due (wanprestasi), the supporting factor and the factor that became the hindrance in the implementation of ar-rahn to BNI Sharia Business Unit. To be able to answer this problem, the writer used the method of bibliography research and juridical normative, supported with the interview. According to the research that was carried out, it was found that the initial capital that took the form of core capital to the BNI Sharia Business Unit came from conventional BNI. The regulation and the supervision of BNI Sharia Business Unit continue to be carried out by the Bank of Indonesia and government organization such as the Sharia National Council by placing Sharia Supervisor Council whereas towards giving ar-rahn was based on the Article number 8 commandment number 10, 1998. Resolution efforts if the wanprestasi's customer through the selling in a manner of good auction in the public or under the hands, but if in the later days should there be any dispute then it will be completed in a manner of the conference, arbitration or the court. Another supporting factor is the Muslim population which consists of 90% of the national population. However, good appraiser is hardly found in Indonesia.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yuana Berliyanti
"Kasus Bank Bali merupakan contoh nyata untuk melihat apakah hukum akan selalu ditaklukan oleh kekuasaan. Sejak awal terbongkarnya kasus Bank Bali terungkap fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus Bank Bali adalah bukan masalah bisnis dan teknis perbankan semata akan tetapi sangat bernuansa politis. Terdapat indikasi dibalik Perjanjian Cessie yang tidak wajar tersebut ada unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan orang-orang atau politik tertentu. Sekitar tahun 2003, muncul permasalahan baru yang juga mengandung ketidakwajaran didalamnya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Bank Permata (bank hasil merger Bank Bali dengan dengan 4 (empat) bank lainnya) untuk segera menyerahkan uang yang ada dalam escrow account sebesar Rp. 546.466.116.369,- (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah). Alasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan diktum putusan perkara pidana dengan Terdakwa Joko S. Tjandra yang telah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtverfolging). Namun, Bank Permata tidak bersedia untuk menyerahkan uang tersebut dengan alasan adanya Surat Keputusan Ketua BPPN No. 4231BPPN/1099 tertanggal 15 Oktober 1999 tentang Pembatalan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Tagihan antara PT. Bank Bali, Tbk dengan PT. Era Giat Prima. Kemudian, pada tanggal 8 Maret 2004, Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan putusan dalam perkara perdata antara PT. Era Giat Prima melawan PT. Bank Bali, Tbk dan Bank Indonesia, dimana salah satu diktum putusan tersebut berbunyi: "Menyatakan bahwa dana pada PT. Bank Bali Tbk escrow account No. 0999.045197 atas nama Bank Bali qq PT. Era Giat Prima sebesar Rp. 546.466.116.369 (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah) adalah milik PT. Bank Bali, Tbk (Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dalam Konpensi)." Jika saja peradilan di Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat persoalan secara terintegrasi maka kasus Bank Bali yang sejak awal memiliki tingkat kompleksitas tinggi tidak akan bertambah rumit oleh karena adanya dualisme putusan hakim menyangkut kepemilikan atas uang yang ada dalam escrow account.

Bank Bali case is one of the real examples to see whether law will always be conquered by power. Since the beginning Bank Bali case was disclosed there were facts which aimed that Bank Bali case was not only business and banking technical problem but it was very political. There was an indication behind the uncommon Cessie Agreement that there was an element of abuse of power for the interest of certain people or politic. Around year 2003, a new problem existed which contained uncommon matter in it. The District Prosecutor Office of South Jakarta, ordered Bank Permata (bank as a result of the merger of Bank Bali with the other 4 banks) to give the money which was in the escrow account in the amount of Rp. 546.466.116.369, - (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah). The reason of the District Prosecutor Office of South Jakarta was the execution was done based on the ruling of the criminal case with Joko S. Tjandra as the defendant who was declared free from all legal charges (onslag van rechtverfolging). However, Bank Permata refused to give the said money with the reason that there was a Ruling Letter from the Head of BPPN No. 423/BPPN/1099 dated 15 October 1999 concerning the Cancellation the Cessie Agreement of the Receivables between PT. Bank Bali, Tbk and PT. Era Giat Prima.Further, on 8 March 2004, The Supreme Court of the Republic of Indonesia declared its ruling in the civil case between PT. Era Giat Prima against PT Bank Bali, Tbk and Bank Indonesia, where one of the rulings said that: "to declare the funds in PT. Bank Bali, Tbk escrow account No. 0999.045197 in the name of Bank Bali qq PT. Era Giat Prima in the amount of Rp. 546.466.116.369,- (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah) was owned by PT. Bank Bali,Tbk (as Plaintiff in Rekonpensi/Defendant I in Konpensi)". If only the judicature in Indonesia has the capacity to see the case wholly then the case of Bank Bali which since the beginning has the complexity will not be as complicated as there is a dualism of the judge ruling which relate to the ownership of the money in the escrow account.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19903
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Felia Kharissa
"Menjadikan sistem pembayaran aman, efisien, cepat dan handal merupakan tanggung jawab dan tugas Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Oleh karena itu, Bank Indonesia merealisasikan suatu in struktur yang handal yang memungkinkan terciptanya mekanisme transfer dana dalam jumlah besar secara seketika (real time) antar bank-bank dengan Bank Indonesia yang dikenal dengan nama Bank Indonesia - Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Sistem RTGS merupakan sistem yang direkomendasikan oleh Bank for International Settlement (BIS) dan telah lama diterapkan oleh negara-negara maju. Selain itu, implementasi sistem RTGS dapat mengakomodasikan kepentingan Bank Indonesia untuk menurunkan resiko dalam sistem pembayaran khususnya yang selama ini terjadi pada sistem kliring dengan metode multilateral neting.
Kelancaran pelaksanaan sistem BI-RTGS, bergantung kepada peserta BI-RTGS yaitu adalah Bank umum. Bank Indonesia juga telah mengeluarkan peraturan yang terkait dengan pelaksanaan sistem BI¬RTGS khususnya yang mengatur hak dan kewajiban antara Bank Indonesia sebagai penyelenggara dan bank umum sebagai peserta. Bersamaan dengan penerapan sistem BI¬RTGS pada tanggal 17 November 2000, disusun suatu peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta BI-RTGS dalam pelaksanaan transfer dana melalui sistem BI¬RTGS,yang dikenal dengan nama Indonesian Bankers Bye-Laws And Regulation atau yang dikenal sebagai Bye-Laws.
Dalam melakukan penelitian tesis ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Dari pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa perlindungan hukum para pihak yang berkepentingan dalam transfer dana melalui BI-RTGS masih terdapat adanya ketidak jelasan dalam masalah proses pembuktian oleh Hakim apabila perkara dibawa kemeja pengadilan. Kekuatan mengikat dari Bye-Laws secara yuridis dapat dikatakan sangat lemah, dirasakan belum memberikan kekuatan yang memaksa kepada para peserta tersebut. Di dalam salah satu ketentuan dari kesepakatan ini menegaskan bahwa segala keputusan yang diambil oleh Komite Bye-laws merupakan keputusan akhir atau final dan mengikat kepada seluruh bank peserta Sistem BI-RTGS."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19788
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Patricia Hendrawirawan
"Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh indikator non keuangan yaitu jumlah cabang, layanan electronic banking serta pangsa pasar/market share dan indikator keuangan yaitu: Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO), Net Interest Margin (NIM) dan Non Performing Loan (NPL) terhadap Return On Asset (ROA) sebagai proksi dari kinerja keuangan perusahaan perbankan umum konvensional yang tercatat di Bank Indonesia periode 2007 hingga 2011. Data utama yang digunakan dalam penelitian ini diperolah dari Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan Perusahaan Perbankan yang tercatat di Bank Indonesia periode Desember 2007 hingga Desember 2011. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan model regresi berganda, serta ukuran sampel dengan jumlah perusahaan observasi sebanyak 538 selama tahun 2007-2011.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikator non keuangan yang diwakili oleh variabel jumlah cabang dan market share berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Variabel electronic banking berpengaruh tidak signifikan terhadap ROA. Untuk indikator keuangan, variabel CAR dan NIM berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, sementara variabel BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA. Variabel LDR dan NPL menunjukkan pengaruh tidak signifikan terhadap ROA.

The objective of this research is to analyze the effect of non-financial indicators, namely the number of branches, electronic banking services as well as market share and financial indicators, namely Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR), Operating Expenses and Operating Income (BOPO), Net Interest Margin (NIM) and Non-Performing Loan (NPL) on Return On Assets (ROA) as a proxy of conventional bank financial performances that registered in Bank Indonesia for period 2007 to 2011. The main data used in this research were generated from the Bank Publication of Quarterly Financial Statements that recorded in Bank Indonesia from December 2007 to December 2011. Hypothesis testing is done by using multiple regression models, with 538 number of observed banks during 2007 to 2011.
The results showed that non-financial indicators that represented by number of branches and market share have negative and significant influence to ROA. Variable electronic banking showed a weak influence on ROA. In other side, financial indicators that represented by variable CAR and NIM have positive and significant influence on ROA, while the BOPO variable have negatif and significant influence to ROA. Variable LDR and NPL showed not significant influence ROA."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T34789
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Catur Wahyudi
"ABSTRAK
Sebagian implikasi yang perlu dipahami pada era deregulasi perbankan dewasa ini adalah terjadinya restrukturisasi organisasi BRI Unit dan reorientasinya terhadap nasabah "baru" melalui program kredit usaha pedesaan (KUPEDES). Implikasi ini berarti pula menggambarkan adanya perubahan orientasi bagi BRI Unit dalam mengalokasikan program kreditnya, yakni dari orientasi kolektif pada program kredit BIMAS/INMAS (nasabah tani) menjadi orientasi individual pada program KUPEDES (nasabah umum, terutama nasabah non usaha tani). Situasi yang sedang mengalami perubahan demikian itu membuka peluang bagi perilaku rasional yang mencerminkan pilihan rasional (rational choice) individu, yang didorong oleh situasi yang kondusif bagi pengembangan kebebasan pribadi (otonomi individu) terutama bagi kewirausahaan masyarakat di pedesaan.
Pola usaha masyarakat seperti dimaksudkan diatas merupakan esensi dari persepsi, nilai-nilai dan sikap kewirausahaan. Secara sosiologis, kajian mengenai kewirausahaan (entrepreneurship) umumnya memfokuskan dua tema pokok yang terkait, yaitu : "(1) Nilai dan sikap yang merupakan tindakan sebagai dorongan untuk berwirausaha, dan (2) Berhubungan dengan pertanyaan rekruitmen sosial (social recruitment), yang berarti dorongan untuk berwirausaha dapat ditinjau atas dasar latar belakang sosial (social background) seseorang. Latar belakang sosial tersebut meliputi status sosial ekonomi, sifat-sifat sosial (social attributes) serta tanggungjawab ideologis (ideological commitment) seseorang" (Long, 1977).
Oleh karena pada era deregulasi perbankan dewasa ini telah mengakibatkan "reorientasi" bagi BRI Unit, maka peranan BRI Unit dalam proses formasi sosial pedesaan tidak boleh diabaikan, dalam arti mendorong tumbuh--kembangnya persepsi, nilai-nilai dan sikap kewirausahaan masyarakat di pedesaan dan sekaligus memunculkan wirausaha-wirausaha "baru" di pedesaan. Dan yang lebih panting bagi suatu tinjauan sosiologis adalah implikasinya terhadap struktur sosial ekonomi masyarakat di pedesaan. Munculnya wirausaha atau "entrepreneur" baru di pedesaan kemungkinan akan meningkatkan "kesenjangan" antar lapisan sosial atau justru akan menjadi mekanisme untuk mendinamisasikan perekonomian masyarakat di pedesaan, dalam arti memperluas kesempatan kerja. Jika kemungkinan pertama yang terjadi, maka proses formasi sosial pedesaan berjalan relatif kurang fungsional.
Sebaliknya, jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka proses formasi sosial pedesaan berjalan relatif fungsional. Mengingat BRI Unit telah menerapkan pola seleksi nasabah yang baru dalam program KUPEDES, maka kemungkinan kedua tidak boleh diabaikan meskipun kesenjangan itu sendiri tidaklah fiktif dan telah terjadi sejak masa sebelumnya.
Dengan demikian, pokok permasalahan yang ingin dijelaskan dalam laporan hasil penelitian (tesis) ini adalah "Bagaimana momentum deregulasi perbankan sebagaimana telah dinyatakan diatas dapat mendorong tumbuh-kembangnya nilai-nilai dan sikap kewirausahaan masyarakat di pedesaan, serta peranannya dalam proses formasi sosial pedesaan dan implikasinya bagi struktur sosial ekonomi masyarakat di pedesaan".
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>