Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 85689 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Edy Zen
"Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang proses pemanfaatan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki yang melibatkan Anak Nagari Suliki dalam proses pemanfaatan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki bidang pembangunan fisik. Penelitian ini dipandang penting mengingat di era otonomi daerah sekarang ini, sesuai dengan Perda Kabupaten Lima Puluh Koto Nomor 01 tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari di Kabupaten Lima Puluh Koto semua Nagari-Nagari berhak mengatur dan melaksanakan rumah tangganya sendiri dan dalam mengurus rumah tangganya, setiap Nagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Koto melalui Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota menerima dana batuan pembangunan yang terdapat dalam Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) yang dana tersebut berasal dari Dana alokasi Umum yang diberikan pemerintah Pusat terhadap masing-masing daerah diseluruh Indonesia. Sedangkan dari dana yang diterima oleh Nagari Suliki untuk tahun anggaran 2003 unto dana pembangunan paling besar dibandingkan dengan Nagari-Nagari yang ada di Kecamatan Suliki Gunung Mas Kabupaten Lima Puluh Koto, yaitu Rp.79.590.000; (Tujuh puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) khusus untuk dana pembangunan. Selanjutnya dana pembangunan dalam jenis kegiatan pembangunan. fisik (60 % x Rp. 79. 590. 000,-) lebih besar dibandingkan untuk jenis kegiatan pembangunan yang lainnya (40 %x Rp. 79. 590. 000,-) seperti pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan Pengembangan Sarana Sosial, Pengembangan Kelembagaan Sarana Perekonomian, Pengembangan Kelembagaan Pemerintah dan Anak Nagari dan Pengembangan sumber Daya Alam. Dalam hal dana pembangunan yang berasal dari DAUN ini tertuang setiap jenis dan kegiatannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (Nagari Suliki) Tahun 2003 untuk dilaksanakan melalui keterlibatan, keikut sertaan dan partisipasai aktif dari seluruh Anak Nagari Suliki ( khususnya dalam bidang pembangunan fisik).
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, adapun teknik pengambilart datanya melalui wawancara mendalam (Indepth interview) dengan informan dilapangan dan studi kepustakaan, Sedangkan pemilihan informan dilakukan dengan purposif sampling, dengan lingkup informan mencakup Gamat/Kasi Pembangunan, Wali Nagari/BPAN; aparat Nagari dan tokoh Nagari Suliki serta Anak Nagari.
Dari hasil temuan dilapangan diketahui bahwa keterlibatan, keikutsertaan dan partisipasi dari seluruh Anak Nagari dalam seluruh kegiatan Pembangunan Fisik baik itu dalam proses perencanaaa pembangunan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dari pembangunan fisik yang dananya dimanfaatkan dari DAUN Suliki Tahun 2003 di tiap - tiap jorong sangat kurang. Sehingga tujuan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Koto menurunkan DAUN (khususnya Nagari Sulild) , yaitu untuk merangsang keterlibatan, keikutsertaan dan partisipasi aktif dari seluruh Aaak Nagari baik berbentuk pikiran, tenaga maupun barang dalam pelaksanaan Pembangunan fisik tersebut tidak tercapai.
Dalam hal ini, persoalannya adalah kurang mampunya Wali Nagari dibantu Wali Jorong menggerakkan dan menumbuhkan partisipasi dan jiwa gotong royong dari seluruh Anak Nagari di Kenagarian Suliki serta kurang pahamnya Pemerintahan Nagari bersama Anak Nagari akan konsep partisipasi dalam pembangunan fisik yang dananya dimanfaatkan dari DAUN Suliki Tabun 2003 tersebut.
Untuk menindak lanjuti kendala-kendala yang terjadi dalam hal keterlibatan, keikut sertaan dan partisipasi seluruh Anak Nagari Sulild dalam proses kegiatan 'pelaksanaan pembangunan fisik yang dimanfaatkan dananya dari Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) Suliki. Tahun 2003 diperlukannya pemahaman akan prinsip - prinsip perencanaan pembangunan dengan jelas misalnya penentuan tujuan, target, jenis aktifitas, waktu, tahap kerja, penanggung jawab, sampai pada penentuan besar biaya yang dibutuhkan dan semuanya ini digambarkan pada matrikn secara detail.
Dari hal tersebut untuk menunjang keberhasilan pembangunan tersebut perlu diberikan Diktat tentang pembangunan yang partisipatif bagi seluruh Wali Nagari dan Wali Jorong selaku pengelola dan pelaksana Dana Alokasi Umum Nagari di masing-masing Nagarinya. Kepada Anak Nagari perlunya sosialisasi Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) secara terbuka oleh Pemerintah Nagari bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Koto dan 'Pihak Pemerintahan Kecamatan Suliki Gunung Mas, guna tidak terjadi kesalah pahaman terutama menyangakut dana DAUN itu sendiri. Selanjutnya memberikan bekal ilmu kepada Anak Nagari Suliki tentang perlunya konsep partisipasi dalam mensukseskan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang dimanfaatkan dan Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN)."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayi Sukandi
"Sejak diberlakukannya UU No.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Daerah secara efektif pada tanggal 1 Januari 2001, telah terjadi perubahan-perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tangerang. Perubahan yang mendasar itu antara lain teridentifikasi dari tersusunnya Rencana Strategis (Renstra) Kota Tangerang sebagai Daerah Otonom; dan tersusunnya kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Tangerang untuk melaksanakan Rencana Strategis tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk Kebijakan Alokasi Pengeluaran Pemerintah Kota Tangerang, dengan merumuskan permasalahan penelitian, yakni : bagaimana mekanisme penjabaran Rencana Strategis Kota Tangerang di dalam perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan; dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan tersebut. Penelitian menggunakan teori Anggaran, teori manajemen keuangan Daerah dan teori Penyusunan Rencana Anggaran.
Sumber data : Informan Penelitian serta buku dan dokumen. Jenis data yang dikumpulkan : data primer kualitatif dan data sekunder. Teknik pengumpulan data : teknik wawancara, studi kepustakaan dan observasi. Teknik penentuan Informan : Teknik snow ball. Pembahasan menggunakan metode analisis kualitatif.
Dari pembahasan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan :
Pencanangan Visi dan Misi Kota Tangerang telah menimbulkan perubahan organisasi dan manajemen kepemerintahan yang tercermin dari perubahan kebijakan pengeluaran Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran dan sumber daya manusia, Kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi Kota Tangerang adalah bahwa pada satu sisi perubahan struktur perekonomian, dari Daerah agraris menjadi Daerah industri dan perdagangan memerlukan dukungan kualitas sumber daya manusia yang seimbang dengan perubahan struktur perekonomian tersebut. Namun di sisi lain, rendahnya kualitas sumber daya manusia, kondisi kemiskinan dan pengangguran serta belum optimalnya kualitas sumber daya aparatur masih menjadi kendala pembangunan.
Visi dan Misi Kota Tangerang terbentuk dari karateristik wilayah yang secara alami terpengaruh oleh situasi dari kondisi dinamis kehidupan sosial ekonomi Propinsi DKI Jakarta. Hal ini dapat terjadi karena kuatnya korelasi faktor kependudukan, faktor perkembangan industri dan perdagangan serta faktor kehidupan sosial masyarakat, diantara wilayah Kota Tangerang dengan wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Dan arah kebijakan umum yang bersifat strategis, diketahui bahwa arah kebijakan pembangunan di Kota Tangerang lebih terfokus pada peningkatan sarana dan prasarana fisik yang dapat memperlancar roda perekonomian, peningkatan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dapat memenuhi kebutuhan industrialisasi dan perdagangan yang semakin berkembang, termasuk pengembangan fungsi lembaga-lembaga perekonomian mikro yang berbasis pada sistem perekonomian rakyat.
Mekanisme penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan merupakan suatu serangkaian tahapan aktivitas administrasi yang meliputi penyusunan Arah dan Kebijakan Umum APBD, penyusunan Strategi dan Prioritas APBD, penyusunan Rencana Program dan Kegiatan, penerbitan Surat Edaran, penyusunan Pernyataan Anggaran, dan penyusunan Rancangan Anggaran Daerah. Rangkaian aktivitas ini terjadi dalam dinamika hubungan antar lembaga, yang secara teknis dilaksanakan oleh Tim Anggaran Eksekutif dan Panitia Anggaran Legislatif. Dan hasil perubahan kebijakan alokasi anggaran pembangunan tahun 2002 diketahui terdapat kebijakan alokasi anggaran pembangunan yang tidak rasional, yaitu alokasi anggaran untuk Sektor Aparatur dan Pengawasan.
Faktor sumber daya aparatur Pemerintahan dan anggota Legislatif Daerah, merupakan faktor determinan dalam proses penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan. Faktor-faktor lain yang juga mempengaruhi proses penyusunan kebijakan alokasi anggaran pembangunan adalah kebutuhan dan permasalahan Daerah, terutama kebutuhan dan permasalahan di bidang pendidikan, perekonomian dan sumber daya apartur; potensi sosial dan potensi perekonomian masyarakat; strategi dan arah kebijakan pembangunan; program strategis pada masing-masing unit kerja Perangkat Daerah Kota Tangerang; pelaku-pelaku ekonomi Daerah; dan lembaga swadaya masyarakat.
Saran-saran yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut :
Perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk Sektor Aparatur Pemerintah dan Pengawasan perlu didasarkan pada analisis kebutuhan fungsional secara transparan.
Perumusan kebijakan alokasi anggaran pembangunan untuk Sektor Pengembangan Usaha Daerah, Keuangan Daerah dan Koperasi perlu didasarkan pada hasil penelitian mengenai kinerja keuangan Badan Usaha Milik Daerah serta analisis potensi, kendala dan perkembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah dan Koperasi di Kota Tangerang.
Perumusan kebijakan Alokasi Anggaran Pembangunan perlu diperkuat oleh Tim Analisis Kebijakan Keuangan Daerah yang terdiri atas unsur konsultan keuangan dan konsultan ekonomi pembangunan dari berbagai perguruan tinggi.
Perlu dilakukan survey terhadap potensi sumber-sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang dengan melibatkan tenaga-tenaga profesional dari berbagai perguruan tinggi, dan hasilnya disosialisasikan ke seluruh pihak yang berkepentingan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12284
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Undang - undang Otonomi Khusus memberi mandat yang tegas pada pemerintah dan masyarakat sipil papua untuk memberikan perhatian dan penanganan khusus penduduk asli Papua...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Maya Puspaning Tyas
"Anak tunggal terbiasa mendapatkan perhatian dan cinta tak terbagi dari orang tuanya (Illingworth, 1976 dalam Laybourn, 1994). Perhatian berlebihan tersebut dapat menyebabkan anak menjadi egosentris, manja, dan egois (Richardson & Richardson dalam Lieber, Nelson, & Kail, 1986). Hall pun mengatakan bahwa anak tunggal adalah anak yang iri, egois, egosentris, bergantung, agresif, mendominasi, atau argumentatif (dalam Polit, Nuttall, & Nuttall, 1980). Karakteristik ini akan menimbulkan masalah pada masa dewasa muda karena masa dewasa muda adalah masa terjadinya peningkatan peran yang menuntut individu untuk mandiri, menerima tanggung jawab untuk dirinya dan membuat keputusannya sendiri (Arnett dalam Santrock, 2006; Steinberg, 2002). Kemandirian dapat dilihat dari tiga aspek kemandirian Steinberg (2002), yaitu kemandirian emosional, kemandirian bertingkah laku, dan kemandirian nilai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kemandirian anak tunggal dewasa muda berdasarkan tiga aspek kemandirian Steinberg (2002). Partisipan yang digunakan dalam penelitian ini adalah tiga orang anak tunggal yang berada dalam masa dewasa muda. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode wawancara dan observasi untuk pengumpulan datanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua partisipan berhasil mencapai kemandirian. Dua partisipan mencapai kemandirian dalam ketiga aspeknya, sedangkan satu partisipan tidak mencapai kemandirian dalam ketiga aspeknya.

Only child usually achieves undivided love and care from his parents (Illingworth, 1976 in Laybourn, 1994). Too much care and attention makes children egocentric, dependent, and egotistical (Richardson & Richardson in Lieber, Nelson, & Kail, 1986). Hall said that only children are jealous, selfish, egotistical, dependent, aggressive, domineering, or quarrelsome (in Polit, Nuttall, & Nuttall, 1980). These characteristics can cause problems in the young adulthood since young adulthood provide increasing role that require a sense of self-reliance, responsibility, and decision making (Steinberg, 2002; Arnett in Santrock, 2006). Based on Steinberg (2002), autonomy has three aspect, that is emotional autonomy, behavioral autonomy, and value autonomy. This research intend to acknowledge the description of young adult only child`s autonomy due to the Steinberg`s three aspect of autonomy (2002). The participants of this qualitative research are three only child in the young adulthood. This research used interview and observation to collect the data. Based on the analysis, researcher concluded that not all of participants reach their autonomy. Two participants show autonomy in the third aspect, while the other one didn`t."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
155.442 TYA g
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bhenyamin Hoessein
"Penelitian atau kajian mengenai desentralisasi atau otonomi daerah telah banyak dilakukan oleh para pakar menurut disiplin ilmu masing-masing. Namun penelitian mengenai desentralisasi dan otonomi daerah masih tergolong langka. Terlebih-lebih penelitian mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II dari segi Ilmu Administrasi Negara. Karena itu, penelitian ini berjudul "Berbagai Faktor Yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Dati II: Suatu Kajian Desentralisasi dan Otonomi Dati II Dari Segi Ilmu Administrasi Negara."
Dalam penelitian ini dikaji mengenai (1) berapa besarnya otonomi Dati II dibandingkan dengan bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan, dan (2)faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya otonomi Dati II tersebut. Besarnya otonomi Dati II tidak berada dalam kehampaan ruang, tetapi hasil dari pengaruh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah cara penyerahan wewenang oleh Pemerintahan Pusat kepada Daerah, proses penyerahan wewenang yang ditempuh oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah dan kemampuan administrasi Daerah.
Penelitian ini berawal dengan kajian dokumenter. Berbagai kebijaksanaan nasional mengenai desentralisasi dikaji secara nasional. Selanjutnya untuk mengetahui bekerjanya kebijaksanaan tersebut dilakukan penelitian lapangan di beberapa Dati II. Tipe penelitian ini adalah deskriptif analisis. Analisa bersifat kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa otonomi Dati II lebih kecil daripada bagian otonomi Dati I di wilayah Dati II yang bersangkutan. Disamping itu terdapat variasi mengenai besarnya otonomi kedua tingkatan daerah otonom secara nasional. Porsi otonomi Dati II seperti itu kurang kondusif bagi layanan kepada masyarakat dan bagi keperluan pendekatan pembangunan dari bawah."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1993
D1142
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edgar Rangkasa
"Sistem Pemerintahan Indonesia dijalankan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 yang secara prinsip menganut dua nilai dasar yaitu Nilai Kesatuan dan Nilai Otonomi. Nilai Kesatuan memberikan indikasi bahwa Indonesia tidak akan mempunyai kesatuan pemerintah lain didalamnya pada magnitude Negara. Artinya Pemerintah Nasional adalah satu-satunya pemegang kedaulatan rakyat, bangsa dan Negara. Nilai Otonomi adalah nilai dasar otonomi daerah dalam batas kedaulatan Negara. Artinya penyelenggaraan Negara, khususnya kebijakan desentralisasi terkait erat dengan pola pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam penyelenggaraan desentralisasi selalu terdapat dua elemen penting, yakni pembentukan daerah otonomi dan penyerahan kekuasaan secara hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus bagian - bagian tertentu urusan pemerintah.
Kebijakan Desentralisasi merupakan instrumen pencapaian tujuan bernegara dalam kerangka kesatuan bangsa yang demokratis. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2001 sebagai rangkaian dari seluruh proses perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia. Secara formal kebijakan desentralisasi dituangkan dalam peraturan perundangan sejak 1903, 1945 dan seterusnya tahun 1948,1957, 1959, 1965 sampai terakhir 1999.
Bertumpu dari keingintahuan atas pelaksanaan otonomi daerah tersebut dan dampaknya terhadap ketahanan nasional, maka dilakukan penelitian mengenai pengaruh Penyelengaraan Otonomi Daerah terhadap Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dengan pendekatan mengkaji elemen-elemen serta lingkungan strategis yang mempengaruhi penyelenggaraan Otonomi.
Ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 merupakan Reformasi dan pemberdayaan aparatur pemerintah daerah sebagai alat untuk menggerakkan pemerintah dan pastisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk mewujudkan demokratisasi dan keadilan sesuai aspirasi masyarakat daerah. Dengan penyelenggaraan otonomi daerah secara luas dan nyata, maka daerah diberikan kewenangan yang luas. Hal ini membawa implikasi terhadap meningkatnya beban tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah daerah dalam rangka pemberian pelayanan dan tuntunan kebutuhan masyarakat yang semakin besar."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T11892
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Kahar Maranjaya
"Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Sebagai negara kesatuan, Indonesia menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk meyelenggarakan otonomi daerah seluas-luasnya. Kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yanag mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan. Terlebih dalam negara modern, terutama apabila dikaitkan dengan paham negara kesejahteraan urusan pemerintahan tidak dapat dikenali jumlahnya, karena kewenangan otonomi mencakup segala aspek kehidupan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan urusan dan kepentingan umum. Selain sangat luas urusan pemerintahan dapat senantiasa meluas sejalan dengan meluasnya tugas negara dan/atau pemerintah.
Namun keleluasaan itu bukan tampa batas , karena bagaimanapun daerah, dalam negara kesatuan Republik Indonesia bukan daearah yang berbentuk atau memiliki atribut negara. Seperti dijelasakan dalam penjelasan Pasal 18 UUD 1945, ?oleh karena negara Indonesia itu suatu eenheidstaat maka Indonesia lidak akan mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat staatjuga". Dengan demikian penyelenggaraan otonomi daerah dalam negara kesatuan RI ada batasnya yaitu ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilampaui atau diselenggarakan oleh daerah seperti urusan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain meliputi kebijakan tentang perencanaan nasionaldan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dan perimbangan keuangan, sistem adminstrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi dan standardisasi nasional.
Batas kewenangan otonomi daerah itu dapat berwujud berbagai bentuk peraturan perundang-undangan dan/ atau hukum, misalnya; Pancasila, Unadang-Undang Dasar 1945, Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah. Ketentuan-ketentuan yang menjadi batas atau rambu-rambu otonomi daerah itu ditentukan oleh badan pembentuk peraturan perundang-undangan seperti MPR,DPR dan Presiden. Sehingga pemberian otonomi kepada daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab dapat menjadi formula yang tepat bagi pemeliharaan abadi ?bhinneka tunggal ika?sebagai simbol abadi negara kesatuan RI dan yanag secara cepat pula mengantarkan rakyat Indonesia menjadi suatu masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial dalam suatu susunan masyarakat demokratis dan berdasarkan atas hukum. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Otonomi daerah memberi implikasi baru dalam manajemen pengelolaan daerah. Sikap pemerintah daerah yang masih senang meminta petunjuk atau bahkan meminta penggarisan dalam bentuk konkrit harus segera dihilangkan. Aparatur pemerintah daerah sebagai implementator kebijakan publik yang mengemban tugas dan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat seyogyangnya mampu menerjemahkan kebijakan publik ke dalam langkah-langkah opersional yang kreatif dan inovatif dengan orientasi pada kepentingan rakyat. UU Nomor 22 tahun 1999 mengatur mengenai Desa yang merupakan masa transisi menuju development community yaitu bahwa Desa tidak lagi merupakan level administrasi tidak lagi menjadi bawahan Daerah tetapi menjadi independent community, sehingga setiap warga desa dam masyarakat desa berhak berbicara atas kepentingan sendiri. Pemberdayaan masyarakat desa sebagai mayoritas penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah."
Manajemen Usahawan Indonesia, XXXII (04) April 2003: 41-48, 2003
MUIN-XXXII-04-April2003-41
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>