Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 35077 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alhadi Bustamam
"UUD 1945 di dalam penjelasannya menyatakan, bahwa Indonesia ialah negara yang berdasar atas Hukum (Rechtsstaat) dengan Sistem Konstitusional. Negara Indonesia berdasar atas Hukum (Rechtsstaat), tidak berdasar atas kekuasaan belaka (Machtsstaat). Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang melahirkan Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka pembangunan Perguruan Tinggi Indonesia seharusnyalah berada di dalam Sistem Konstitusi Negara Indonesia yang bersumber kepada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut.
Pembukaan UUD 1945 kalimat keempat menyatakan, bahwa salah satu fungsi/tugas Pemerintah Negara Indonesia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pasal 31 UUD 1945 menyatakan: 1). Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran; 2). Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan Undang-undang.
Perjuangan pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia yang berakibat Perang Kemerdekaan 1945-1949 mempunyai pengaruh yang besar terhadap hidup dan Kehidupan Negara Indonesia di dalam pelaksanaan hukum konstitusinya yang berpengaruh pula terhadap keadaan dan perkembangan Perguruan Tinggi Indonesia. Perang Kemerdekaan tersebut dengan segala akibat-akibatnya ternyata mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan dan perubahan konstitusi Negara Indonesia yang berbentuk UUD 1945, UUD 1949, UUD 1950. Oleh sebab itu penting dan perlulah dipelajari sejarah dan kenyataan dalam Perang Kemerdekaan 1945-1949 guna dapat mengetahui dan mengerti dengan baik mengenai perkembangan, perubahan dan isi dari Konstitusi Negara Indonesia yang sedang berlaku, yang merupakan landasan konstitusiona1 Perguruan Tinggi.
Dalam hubungan usaha dan kegiatan berjuang sambil membangun dan membangun sambil berjuang itulah rakyat dan Pemerintah Indonesia melakukan pembangunan Perguruan Tinggi. Pada saat itu Sistem Perguruan Tinggi tersebut terkenal sebagai Sistem Perguruan Tinggi Perang Kemerdekaan. Keadaan dan perkembangan Perguruan Tinggi Indonesia tidak dapat dipisahkan dari keadaan dan perkembangan perjuangan rakyat dan Negara Indonesia untuk mempertahankan dan membangun Negara Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945, yang di selenggarakan berdasar atas hukum dengan sistem Konstitusi.
Sesudah berakhirnya Perang Kemerdekaan 1945-1949, maka keadaan dan pembangunan Perguruan Tinggi didasarkan kepada perkembangan Konstitusi Negara Indonesia yang berlaku ketika itu, yaitu : UUD 1945, UUD 1949, UUD 1950, UUD 1945 menurut Dekrit 5 Juli 1959.
Kenyataannyya selama masa lebih kurang enam belas tahun, yaitu sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sampai dengan diundangkan dan berlakunya Undang-undang khusus tentang Perguruan Tinggi (UU No. 22 tahun 1961) pada tanggal 4 Desember 1961, keadaan dan perkembangan Perguruan Tinggi Indonesia masih terpaksa sedikit banyak dilakukan atas dasar peraturan-peraturan peninggalan zaman penjajahan Belanda, dan atas dasar Peraturan-peraturan Pemerintah Indonesia yang diadakan secara khusus untuk masing-masing Perguruan Tinggi, Universitas dan atau Fakultas sendiri-sendiri. Sangat lamanya waktu pembentukan Undang-undang Perguruan Tinggi itu disebabkan antara lain oleh adanya berbagai-bagai dan bermacam-macam pendapat."
Depok: Universitas Indonesia, 1991
D54
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rooijakkers, Ad.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994
378.17 ROO c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syahrizal Abbas
Jakarta: Prenada Media, 2008
378.1 SYA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Burhanuddin Salam
Jakarta: Rineka Cipta, 1997
370 Sal c
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Jakarta: Dirjen Dikti, 2007
378.1 PEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"ABSTRAK
Dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No.05 tahun 1980 tentang Pokok-pokok Organisasi Universitas/Institut Negeri, maka seluruh Universitas termasuk Universitas Indonesia melakukan usaha penyesuaian.
Kegiatan penelitian dalam PP.05/1980 tersebut, berada di bawah Lembaga Penelitian yang direncanakan mempunyai Lima Pusat Studi. Struktur Organisasi Penelitian UI dapat dilihat pada lampiran no.1 dan 2. Fakultas Teknik Universitas Indonesia bersama-sama dengan Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam, lingkup bidang penelitian berada di bawah Pusat Studi Sains dan Teknologi, meskipun tidak menutupi kemungkinan adanya tumpang tindih dalam Pusat Studi lainnya.
Dalam rangkaian usaha pembentukan dan pengembangan Lembaga Penelitian, perlulah dipelajari permasalahan yanng akan timbul dengan adanya perubahan struktur organisasi dan pokok-pokok pikiran pemecahan masalah. "
Depok: Universitas Indonesia, 1983
PDF-UI-10-83
UI - Publikasi  Universitas Indonesia Library
cover
"From the foundation, four of them (80%) the foundation board have a contribution in managing private university espesially in financial field. Main problems appear between the persons of the foundation board and those who manage private university are caused by the administration management problem (40%), financial problem (20%), and other problems (40%). The people above have commitments to overcome the problems beside attending a board meeting to solve their problems. The authority of the board is not balance if compared with the private university manager' for 80% of the private university managers have a contribution and take a part in managing the administration and financial field."
JUORMAN
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Agama, 2003
378.111 IND b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1989
S7687
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>