Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 141569 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jelatu, Yustina Marsedes Kosta
"Keikutsertaan Indonesia dalam World Trade Organization (WTO) membawa konsekuensi tersendiri terhadap pengaturan hukum Nasional pada semua sektor, khususnya di bidang penanaman modal (investasi), khususnya berkaitan dengan kesiapan Indonesia menghadapi perdagangan bebas. Oleh karena itu, perlu ditelaah mengapa Indonesia dalam mengupayakan investasi asing masih menerapkan peraturan yang pada dasarnya masih menghambat investasi itu sendiri, masalah-masalah apa saja yang dihadapi oleh Indonesia dalam menerapkan perjanjian investasi yang berkaitan dengan perdagangan bebas, dan bagaimanakah prinsip-prinsip hukum mendasari perjanjian investasi yang berkaitan dengan perdagangan (Trade Related Investment Measures-TRIMs), serta apa pengaruhnya terhadap aturan-aturan investasi bidang perdagangan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normati.f, yang bersifat analitis eksplanatoris, yaitu menguraikan dan menganalisa mengenai pengaturan hukum nasional di bidang investasi baik (asing maupun dalam negeri. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen atau bahan pustaka. Metode analisa data yang digunakan adalah dengan pendekatan kualitatif.
Hasilnya dapat disimpulkan bahwa di satu sisi Indonesia telah melakukan liberalisasi di bidang perdagangan khususnya investasi asing, tapi di sisi lain masih memberlakukan peraturan yang menghambat investasi, karena belum semua pelaku usaha domestik siap untuk berkompetisi dalam kancah perdagangan internasional. Prinsip-prinsip yang mendasari perjanjian investasi yang berkaitan dengan perdagangan (TRIMs), adalah National Treatment dan Most Favoured Nation Treatment yang dampaknya adalah Indonesia harus menghapus semua ketentuan/aturan investasi yang masih diterapkan yang bertentangan dengan persetujuan TRIMs. Sehingga perlu pengkajian yang lebih mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang masih menghambat investasi dan perlu diupayakan kebijakan-kebijakan investasi yang menyeluruh, yang lebih berpihak pada pasar (market friendly), kompetitif dan berpihak pada perdagangan bebas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16411
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aulia Aman Rachman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S25627
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eman Sulistiani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pratomo Walujo
"ABSTRAK
Masalah Pokok : Masalah Penanaman Modal Asing merupakan topik yang menarik untuk dipelajari, dibahas dan dianalysa, baik oleh Negara- negara maju maupun Negara-negara berkembang, dengan meng gunakan kacamata ataupun tendensi kepentingan masing - masing Negara. Berbagai pendekatan bisa dilakukan dalam peninjauan terhadap masalah Penanaman Modal Asing ini di antaranya, pendekatan dari segi ekonomi, hukum, sosial budaya, keamanan, hubungan In ternasional dan segi lainnya yang kesemuanya dari hasil penelitian tersebut dapat dipergunakan di dalam praktek untuk pengembangan, kemajuan serta manfaat/keuntungan baik bagi si Pemilik Modal maupun Negara si penerima penanaman modal tersebut. Makna dan inti Penanaman Modal Asing bagi Indonesia adalah memanfaatkan potensi-potensi modal, teknologi dan skill yang tersedia dari luar negeri untuk diabdikan kepada kepentingan ekonomi rakyat. Penanaman modal asing itu sendiri hanyalah sebagai pelengkap dan penunjang bagi pembangunan (pertumbuhan) ekonomi Indonesia, sehingga nantinya secara ber tahap peranan modal asing semakin diperkecil dan akhirnya dengan kemampuan modal dalam negeri sendiri yang cukup tangguh dapat menggantikan sepenuhnya bero perasinya modal asing di Meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah yang masih harus digali dengan menggunakan modal, tekhnologi-skill serta management pengusahaan yang tinggi, dan sudah dilakukannya promosi yang cukup memadai, agar modal asing mengalir untuk ditanam di Indonesia, akan tetapi Investor-investor Asing tidak begitu saja beramai-ramai menyerbu Indonesia untuk menanamkan modalnya, akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhi/menentukan minat Investor-investor Asing untuk menanam modalnya di Indonesia, faktor-faktor tersebut adalah: - adanya stabilitas politik dan keamanan yang mantap ; - luasnya pasaran Indonesia ; - pertumbuhan ekonomi ; - rencana pembangunan Pemerintah ; - biaya produksi yang murah ; - tersedianya bahan baku ; - Incentif yang berupa fasilitas perpajakan. Di dalam Penanaman Modal Asing aspek-aspek ataupun segi-segi perjanjian yang termasuk dalam bidang Hukum Perdata memiliki peranan yang besar untuk proses berlangsungnya Penanaman Modal Asing, sehingga Penulis mencoba membahas masalah tersebut dengan mengemukakan judul skripsi Aspek-aspek Perjanjian di dalam Penanaman Modal Asing di Indonesia Metode yang digunakan adalah ; Metode yang digunakan adalah : - Metode pengumpulan data dengan observasi ; - Metode pengumpulan data dengan interview ; - Metode pengumpulan data dengan study kepustakaan. Data-data tersebut, dikumpulkan di kualifisir serta di olah sedemikian rupa sehingga dapat tersusun basil karya tulis ilmiah (skripsi) ini. Hal-hal yang ditemukan : Di dalam pelaksanaan Undang-undang Penanaman Modal Asing di Indonesia sejak Tahun 1975 , bentuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh (100% terdiri modal asing) tidak diperbolehkan lagi, sehingga dalam penanaman modal asing harus diusahakan atas dasar kerjasama antara modal asing- dan modal nasional. Di dalam kontrak/perjanjian Penanaman Modal Asing dila kukan dalam beberapa tahap yaitu : - tahap pertama adalah mengadakan perjanjian kerja sama anta ra calon penanaman modal asing dan calon penanaman modal nasional ; tahap kedua adalah proses pengurusan dan penyelesaian administrasi guna memenuhi persyaratan dan data yang diperlukan; - tahap ketiga/terakhir dengan di keluarkannya Persetujuan tap Pemerintah (Presiden) maka terciptakan Kontrak/Perjanjian Penanaman Modal Asing. Kontrak/perjanjian penanaman modal asing dapat diartikan suatu peristiwa dimana disatu pihak (pemilik modal asing) berjanji untuk melakukan suatu usaha menurut ketentuan-ketentuan yang telah disetujui pihak lain (Pemerintah Indonesia) . Berbagai penyebutan tentang Kontrak/perjanjian penanaman modal asing ini ada yang menyebut economic development agreement, dikenal pula dengan quasi internasional contract sedangkan Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono SH, menyetujui dengan sebutan Perjanjian Transnasional. Kesimpulan : - Penggolongan Penanaman Modal Asing ke dalam penanaman modal asing langsung dan kriteria kredit yang dianggap tidak termasuk dalam pengertian (peraturan) Undang-undang Penanaman Modal Asing. adalah kurang tepat, di dalam kenyataan (praktek), usaha penanaman modal raerupakan kombinasi atau variasi tertentu daripada gabungan kedua unsur "direct investment" dan "kredit" sehingga pemisahan yang tajam ter hadap kedua bentuk ini adalah kurang realistis. - Kontrak/perjanjian Penanaman Modal Asing merupakan perjanjian yang termasuk dalam bidang Hukum Perdata, tetapi juga merupakan suatu tindakan administratif yang dikuasai oleh Hukum Publik Nasional. Perjanjian/kontrak penanaman modal asing juga merupakan suatu perjanjian di dalam Hukum Perdata Internasional yang mempunyai sifat quasi Internasional. Saran-saran : Untuk memberikan kepastian hukum dan dapatnya mengikuti perkembangan yang diperlukan dalam usaha penanaman modal diperlukan perbaikan-perbaikan di lapangan hukum perjanjian, hukum perseroan, dan lain lapangan.hukum yang secara langsung atau tidak langsung menyangkut penanaman modal. Juga diperlukanpenyempurnaan/perubahan pasal-pasal tertentu mengenai apa yang telah diatur dalam Undang-undang .-Penanaman Modal Asing yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di bidang penanaman modal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Natapriyana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeane Neltje Saly
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2001
332.6 JEA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ermanto Fahamsyah
"Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan sekunder dan sumber bahan tersier. Yang menjadi permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana substansi hukum pengaturan penanaman modal di Indonesia khususnya berkaitan dengan pemberian insentif dan pembatasan penanaman modal dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal? Bagaimana peranan aparatur pelaksana Undang-Undang Penanaman Modal dalam penanaman modal di Indonesia? Budaya hukum masyarakat Indonesia yang bagaimana yang mempengaruhi penanaman modal di Indonesia? Pelaksanakan pembangunan di Indonesia yang dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi memerlukan modal yang cukup besar dan tersedia pada waktu yang tepat. Modal ini dapat diperoleh melalui kegiatan penanaman modal. Untuk bisa mendorong penanaman modal dibutuhkan adanya syarat legal certainty atau kepastian hukum. Berkaitan dengan kepastian hukum setidak-tidaknya ada tiga kualitas yang perlu diciptakan oleh Undang-undang Penanaman Modal, sehingga dapat menciptakan kepastian hukum yaitu pertama, stability; kedua, predictability; ketiga, fairness. Pembahasan kepastian hukum ini harus meliputi aspek substansi hukum, mulai dari undang-undang sampai dengan peraturan-peraturan daerah dan putusan-putusan pengadilan. Untuk menjamin adanya konsistensi dalam pelaksanaan peraturan diperlukan adanya dukungan aparatur hukum yang profesional dan bermoral serta didukung dengan budaya hukum masyarakat. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagai dasar pelaksanaan penanaman modal di Indonesia diberlakukan di antaranya dalam rangka menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ditinjau dari aspek kepastian hukum, substansi hukum Undang-undang Penanaman Modal yang memuat tentang insentif dan pembatasan dalam kegiatan penanaman modal sudah dapat menciptakan stability, predictibility dan fairness. Sedangkan aparatur pelaksana Undang-undang Penanaman Modal dan budaya hukum masyarakat Indonesia dalam Penanaman Modal belum dapat memenuhi kualitas yang dipersyaratkan untuk dapat memberikan kepastian hukum yaitu stability, predictibility, dan fairness.

This research use the legal research method the normatif by using secondary data consisted of by the substance source legal the primary, source of substance of secondary and tertiary substance source. Becoming the problem of this thesis is how legal substance the arrangement of investment in Indonesia specially go together the gift of incentive and demarcation of investment in Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal? How role of legal structure of Undangundang Penanaman Modal in investment activity in Indonesia? Legal culture the Indonesia society which is how influencing investment activity in Indonesia? Development in Indonesia performed within frame push the economic growth need the big enough capital and made available when correct. This capital is obtainable passing activity of investment. To be able to push the investment required by the existence of condition of legal certainty. Go together the legal certainty in any case there is three quality which require to be created by Undang-undang Penanaman Modal, so that can create the rule of law that is first, stability; second, predictability; third, fairness. This legal certainty solution have to cover the aspect legal substance, start from law of up to by legislation decision and justice decision. To guarantee the existence of consistency in regulation execution needed by the existence of professional support legal structure and have moral to is and also supported legal culture society. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal as base of investment activity in Indonesia gone into effect among other things in order to facing global economics change and taking part in of Indonesia in so many job of is of equal international so that require to be created by climate of investment which kondusif, promotif, giving legal certainty, justice, and efficient fixed pay attention to the economic importance of national. As inferential research result that evaluated from of legal certainty aspect, legal substance the Undang-undang Penanaman Modal loading about incentive and demarcation in activity of investment activity have earned to create the stability, predictibility and fairness. While legal structure of UU Penanaman Modal and legal culture the Indonesia society in investment activity not yet earned to fulfill the quality which qualify to can to give the rule of law that is stability, predictability, and fairness."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37607
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Winarti Sukaesih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>