Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84786 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dida Regya
"Konsep Build, Operate And Transfer (BOT) berkembang menjadi suatu sistem, merupakan suatu konsep yang memiliki beberapa keuntungan tertentu dalam proyek pembangunan gedung perkantoran. Salah satu keuntungan dari penerapan sistem ini adalah sebagai jalan keluar bagi kesulitan pendanaan bagi pemilik proyek dengan mengikutsertakan pihak pengembang sebagai penyandang dana, tanpa pemilik proyek harus kehilangan hak miliknya atas proyek atau bangunan yang dibangun. Dalam Perjanjian BOT ini pihak pengembang diberi hak pengelolaan untuk membangun, menguasai, menggunakan, mengoperasikan secara komersial dan sekaligus merawat bangunan gedung perkantoran tersebut untuk jangka waktu tertentu (periode konsesi). Hak untuk mendapatkan hasil dari pengoperasian tersebut merupakan imbalan yang diberikan kepada pihak pengembang 'atas' segala biaya dan tenaga yang telah dikeluarkan untuk membangun proyek.
Bahwa atas Hak Pengelolaan tersebut di atas pemilik proyek berhak mendapat royalty tahunan sesuai kesepakatan dalam isi perjanjian, dimana salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya/wanprestasi terhadap isi perjanjian sehingga menimbulkan kerugian kepada salah satu pihak. Maka perlu dibuat suatu peraturan perundang-undangan secara khusus mengenai perjanjian dengan sistem BOT agar para pihak tidak melakukan sewenang-wenang terhadap pelaksanaan perjanjian. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian deskriptif, dengan memakai sumber-sumber data primer dan sekunder. Sedangkan pengumpulan datanya adalah dengan wawancara langsung dan melakukan studi kepustakaan."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16397
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pengayoman, 1995
346.02 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Lyndra Devi B.
"Konsep B.O.T (Build, Operate and Transfer) yang pada awalnya diterapkan pada proyek-proyek umum milik pemerintah, kini telah banyak diterapkan pada proyek-proyek swasta, yaitu pada gedung komersial yang didirikan oleh perusahaan property. Konsep ini pada dasarnya merupakan suatu pola kerjasama antara pemilik tanah dengan developer dimana pemilik tanah menyerahkan tanah miliknya kepada pihak developer untuk dibangun gedung komersial di atasnya menyerahkan hak pengelolaan gedung tersebut selama jangka waktu tertentu (yang biasanya berkisar antara 20 hingga 30 tahun) dan kemudian setelah jangka waktu tersebut, hak pengelolaan beserta gedung komersialnya dialihkan kembali kepada pemiliknya. Hak pengelolaan ini merupakan imbalan bagi developer atas prestasinya mendirikan gedung, merawat serta mengelolanya, berdasarkan hak pengelolaan ini developer berhak menarik keuntungan yang dihasilkan dari pengoperasian gedung tersebut. Pada prakteknya penerapan konsep B.O.T pada perusahaan property ini tidak selalu sama satu dan lainnya, tergantung pada subyek (pemilik) tanahnya. Pemilik tanah yang merupakan BUMN biasanya mengajukan persyaratan-persyaratan tersendiri dalam pelaksanaan transaksi B.O.T. ini membuat pelaksanaannya lebih rumit bila dibandingkan dengan transaksi B.O.T yang pemilik tanahnya adalah pihak swasta atau perorangan. Melihat perkembangan konsep B.O.T pada perusahaan property akhir-akhir ini, perlu dibuat suatu peraturan khusus yang mengatur mengenai hal ini paling tidak dalam menentukan klausula-klausula yang wajib ada dalam setiap perjanjian B.O.T demi melindungi kepentingan kedua pihak yang melakukan perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20767
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Sanyoto
"PT. TELKOM dalam membangun Fasilitas Telekomunikasinya membutuhkan dana yang besar, sehingga mengikutsertakan pihak investor (swasta) dalam pelaksanaan pembangunannya. SeteIah diberlakukannya UU Nomor : 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dimana pihak swasta diperbolehkan sebagai penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi, maka terlihat adanya peningkatan peran pihak swasta dalam penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, balk sebagai penyelenggara telekomunikasi maupun sebagai investor dengan melakukan kerja sama di perusahaan telekomunikasi. Dengan adanya peran sektor swasta yang lebih luas di PT. TELKOM, maka diharapkan dapat mempercepat pembangunan fasilitas telekomunikasi di PT. TELKOM khususnya di daerahdaerah yang belum terjangkau oleh fasiltas telekomunikasi.
Pokok Permasalahan yang dibahas dalam penulisan ini adalah mengenai pelaksanaan pembangunan Fasilitas Telekomunikasinya dengan menggunakan sistem Build Operate and Transfer (HOT), mengenai Hak dan Kewajiban antara pihak PT. TELKOM dan pihak Mitra dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pola Build Operate and Transfer, dan mengenai cars penyelesaian perselisihan jika terjadi perselisihan antara pihak PT. TELKOM dengan pihak Mitra.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu dengan memaparkan obyek penelitian untuk kemudian dilakukan pembahasan terhadap permasalahan sehubungan dengan obyek tersebut. Dalam pelaksanaan penelitian lapangan, penulis melakukan wawancara dengan beberapa narasumber yaitu pejabat atau karyawan yang bekerja di PT. TELKOM maupun beberapa narasumber yang berhubungan dengan penulisan.
Dari uraian tersebut maka disimpulkan bahwa : PT. TELKOM dalam melaksanakan pembangunan Fasilitas Telekomunikasinya dengan menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pola Build Operate and Transfer (BOT), dengan demikian PT. TELKOM tidak perlu mengeluarkan dana untuk pembangunan tetapi yang mengeluarkan dana adalah pihak Mitra. Hak dan Kewajiban para pihak dalam melaksanakan PI(S dengan pola BOT adalah : a. Pihak Mitra dan PT. TELKOM memperoleh pembagian pendapatan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. b. Pihak PT. TELKOM menerima penyerahan kepemilikan (Transfer of Title) atas hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Mitra kepada PT. TELKOM pada akhir kerjasama. Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan antara para pihak, maka para pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah. Akan tetapi apabila musyawarah tersebut tidak menghasilkan kata sepakat, maka para pihak akan menyelesaikannya melalui Badan Arbitrase yang telah disetujui oleh para pihak atau di Pengadilan Negeri."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Mondo Jaya
"Pembangunan infrastruktur pelabuhan masih minim karena keterbatasan pendanaan dari pemerintah dan faktor risiko investasi yang selalu dikuatirkan oleh investor swasta, untuk berpartisisipasi dalam pembangunan infrastruktur publik.
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi secara cermat potensi-potensi risiko yang mempengaruhi kinerja Nilai NPV pada pembangunan pelabuhan terminal kontainer. Sedangkan pengambilan data primer dengan kuisioner dan pengolahan data dengan menggunakan analisa statistik dan monte carlo. Hasil dari penelitian ini diperoleh risiko yang paling berpengaruh terhadap nilai NPV yakni risiko Peningkatan biaya proyek karena perencanaan yang buruk, Demand jasa kepelabuhanan lebih rendah dari yang diharapkan, Lalu lintas akses darat menuju pelabuhan stagnan dan Inflasi yang tinggi.

Development of port infrastructure is still minimal due to limited funding from the government and investment risk factors are always feared by private investors, to take apart in public infrastructure development.
This study aims to identify carefully the potential risks that affect the performance of NPV at port project. While the primary data collection by questionnaire and data processing using risk analysis. Results of this study showed that most affect the risk of NPV increase the risk of project cost due to poor planning, traffic or port services demand is lower than expected, traffic access and land transport of stagnant and high inflation.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
T45427
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saragih, Mondo Jaya
"Pembangunan infrastruktur pelabuhan masih minim karena keterbatasan pendanaan dari pemerintah dan faktor risiko investasi yang selalu dikuatirkan oleh investor swasta, untuk berpartisisipasi dalam pembangunan infrastruktur publik. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi secara cermat potensi-potensi risiko yang mempengaruhi kinerja Nilai NPV pada pembangunan pelabuhan terminal kontainer. Sedangkan pengambilan data primer dengan kuisioner dan pengolahan data dengan menggunakan analisa statistik dan monte carlo. Hasil dari penelitian ini diperoleh risiko yang paling berpengaruh terhadap nilai NPV yakni risiko Peningkatan biaya proyek karena perencanaan yang buruk, Demand jasa kepelabuhanan lebih rendah dari yang diharapkan, Lalu lintas akses darat menuju pelabuhan stagnan dan Inflasi yang tinggi.
Development of port infrastructure is still minimal due to limited funding from the government and investment risk factors are always feared by private investors, to
take apart in public infrastructure development. This study aims to identify carefully the potential risks that affect the performance of NPV at port project. While the primary data collection by questionnaire and data processing using risk analysis. Results of this study showed that most affect the risk of NPV increase
the risk of project cost due to poor planning, traffic or port services demand is lower than expected, traffic access and land transport of stagnant and high inflation."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Oktavia
"Perjanjian Build Operate Transfer mengandung unsur sewa dan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Penelitian ini bertujuan membahas tentang perlakuan pajak penghasilan atas perjanjian BOT ditinjau dari asas certainty serta permasalahan yang timbul akibat perlakuan pajak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif post-positivisme. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literature. Hasil penelitian ini menunjukkan perlakuan pajak atas perjanjian BOT merupakan pengalihan tetapi ketentuan tersebut belum seluruhnya memenuhi asas certainty, yaitu materi, penyempitan/perluasan, ruang lingkup, penggunaan bahasa hukum dan istilah baku. Selain itu, masalah utama yang timbul adalah ketidakpastian perlakuan pajak dalam tahun berjalan perjanjian BOT.

This research addresses the treatment of income tax on build operate transfer agreement based on certainty principle and the problems as the effect of this tax treatments. This research used quantitative post-positivisme approach. The data was collected by interviews and study of literature. The results of this research is the tax treatment of BOT agreements refer to land and building acquisition, but these provisions are not entirely meet the principle of certainty, that are material, narrowing/expansion, the scope, the use of legal language and standard term. Then, the main problem is uncertainty in the tax treatment during the current year of BOT agreement."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S61853
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabeth Oktavia
"Perjanjian Build Operate Transfer mengandung unsur sewa dan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Penelitian ini bertujuan membahas tentang perlakuan pajak penghasilan atas perjanjian BOT ditinjau dari asas certainty serta permasalahan yang timbul akibat perlakuan pajak tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif post-positivisme. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi literature. Hasil penelitian ini menunjukkan perlakuan pajak atas perjanjian BOT merupakan pengalihan tetapi ketentuan tersebut belum seluruhnya memenuhi asas certainty, yaitu materi, penyempitan/perluasan, ruang lingkup, penggunaan bahasa hukum dan istilah baku. Selain itu, masalah utama yang timbul adalah ketidakpastian perlakuan pajak dalam tahun berjalan perjanjian BOT.

Build Operate Transfer agreements contain a lease, land and building acquisition. This research addresses the treatment of income tax on build operate transfer agreement based on certainty principle and the problems as the effect of this tax treatments. This research used quantitative post-positivisme approach. The data was collected by interviews and study of literature. The results of this research is the tax treatment of BOT agreements refer to land and building acquisition, but these provisions are not entirely meet the principle of certainty, that are material, narrowing/expansion, the scope, the use of legal language and standard term. Then, the main problem is uncertainty in the tax treatment during the current year of BOT agreement."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abrar Husen
"Alokasi risiko terhadap potensi-potensi risiko yang mempengaruhi produktifitas, kinerja waktu, mutu dan anggaran proyek jalan tol harus diidentifikasi secara cermat, agar risiko yang mempengaruhinya dapat diminimalisir atau ditransfer ke pihak lain. Dengan demikian besarnya ketidakpastian dapat ditanggulangi secara tepat dan akurat dengan porsi yang sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pihak. Agar klausul alokasi risiko yang dituangkan dalam kontrak antara pemerintah dan investor memuaskan kedua pihak, perlu dilakukan penelitian alokasi risiko pada proyek jalan tol.
Penelitian menggunakan cara survey dan pengolahan datanya menggunakan bantuan program komputer SPSS R10.0 untuk Identifikasi Risiko serta model matematika hubungan antara Tingkat Penting Risiko dengan Kualitas Klausul Kontrak. Sedangkan pengolahan data dari Pilihan Alokasi Risiko sampai dengan Penanggung Jawab Risikonya menggunakan program komputer Expert Choice Release Educational untuk analisis AIIP (Analytical Hirearchy Process)nya.
Hasil penelitian Identifikasi Risiko menggambarkan 51.28% atau 20 variabel potensi risikonya mempunyai Tingkat Penting Risiko yang Sangat Tinggi serta 43.58% atau 17 variabel potensi risiko lainnya mempunyai tingkat penting risiko yang Tinggi sedang sisanya 5.13% atau 2 variabel potensi risikonya dengan tingkat penting risiko yang sedang.
Dari persamaan model matematika juga dapat diketahui bahwa terdapat hubungan linier antara Tingkat Penting Risiko dengan Kualitas Klausul Kontrak, dimana makin Tinggi Tingkat Penting Risiko maka Kualitas Klausul Kontraknya akan semakin baik. Pernyataan ini juga membuktikan kebenaran dari hipotesis yang telah dikemukakan sebelumnya.
Pada bagian Pilihan Alokasi Risiko, 14 variabel-variabel potensi risikonya Tidak Ada Dalam Kontrak (TADK) schingga baik Investor maupun Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan alokasi risiko serta prosesnya yang dapat saja menimbulkan biaya risiko lainnya.
Sedangkan 25 variabel-variabel potensi risikonya Diputuskan Dalam Kontrak (DDK) serta beberapa variabel dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah memerlukan konsultasi dcngan Badan Legislasi DPR.
Dari analisis Penanggungjawab Risiko dapat disimpulkan bahwa Pemerintah menanggung 11 variabel atau 28.2% dari total variabel potensi risiko sedangkan Investor menanggung 28 variabel atau 71.79% dari total variabel potensi risiko yang berpengaruh pada Proyek Jalan Tol di Indonesia. Sehingga dapat dikatakan bahwa sebagian besar potensi risiko harus ditanggung oleh Investor.
Dan analisis Porsi Risiko pemerintah menanggung Seluruh Risiko (SR) sebanyak 5 variabel, untuk Sebagian Besar Risiko (SBR) sebanyak 6 variabel. Sedangkan investor menanggung Seluruh Risiko (SR) sebanyak 21 variabel dan untuk Sebagian Besar Risiko sebanyak 7 variabel dari total potensi risiko."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2003
T2900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gede Aldi Pradana
"ABSTRAK
Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya DKI Jakarta merupakan salah satu pelaku usaha bidang properti yang keuntungan atau kerugiannya dapat berdampak langsung kepada penghasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pendapatan Asli Daerah PAD , dalam melakukan kegiatan usahanya PD. Pembangunan Sarana Jaya melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mendayagunakan aset-aset yang dimiliki secara maksimal untuk menghasilkan keuntungun bagi perusahaan. Kerjasama terebut salah satunya dalam bentuk perjanjian Build Operatae and Transfer BOT atau dalam hukum indonesia dikenal dengan nama perjanjian Bangun Guna Serah BGS perjanjian BOT memiliki 3 tiga tahapan yaitu build/membangun operate/mengelola dan transfer/menyerahkan kepada pemilik lahan, perjanjian BOT merupakan perjanjian dengan jangka waktu dan biaya investasi tinggi sehingga perjanjian harus dibuat dengan baik dan benar dan telah mengakomodir segala kemungkinan yang terjadi untuk jangka waktu perjanjian, penerapan dan pelakanaan perjanjian BOT oleh PD. Pembangunan Sarana Jaya terikat oleh aturan-aturan yang diterbitkan oleh pemeintah baik pusat maupun daerah, sehingga asas kebebasan berkontrak tidak dapat diterapkan secara mutlak dalam menyusun perjanjian, dalam perjanjian dikenal adanya asas pacta sun servanda yang berarti bahwa perjanjian mengikat para pihak dan menjadi undang-undang yang harus ditepati dan dijalankan, adanya opsi perpanjangan pengelolaan dalam perjanjian BOT di PD. Pembangunan Sarana Jaya berpotensi menimbulkan masalah, asas Rebus Sic Stantibus yang berarti perubahan suatu keadaan yang fundamental dapat dijadikan dasar untuk salah satu pihak melakukan renegosiasi atas suatu perjanjian terlebih perjanjian yang berjangka waktu panjang dan dengan biaya besar, asas Rebus Sic Statibus diwujudkan dalam klausul hardship dalam suatu perjanjian. Kata kunci :Perjanjian, Build Operate Transfer BOT , opsi perpanjangan, Rebus Sic Stantibus/ Klausul harship

ABSTRACT
DKI Jakarta rsquo s State Owned Enterprise Pembangunan Sarana Jaya Local Company Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya is one of the business actor in the property line of business whose profit or losses may directly affect to the DKI Jakarta Local Government rsquo s revenue through the Original Regional Revenues Pendapatan Asli Daerah PAD , in conduting their business activities, PD Pembangunan Sarana Jaya commences mutual cooperation with other parties to use effectively the owned assets in maximum to produce profit for company. One of the cooperation is in Build Operate and Transfer BOT agreement or in Indonesia Law is known as Bangun Guna Serah BGS agreement. BOT agreement has 3 three stages which are build, operate and transfer to the land owner, BOT Agreement is the agreement with certain period of time and high investment cost therefore such agreement must be made well and correct and already accomodate all possibilities who may occur during the time period, application and execution of BOT Agreement by PD Pembangunan Sarana Jaya is bound with regulations issued by the central government or local government, therefore the freedom of contract principle cannot be absolutely applied in drafting the agreement, in the agreement is already known the pacta sun servand principle which means that agreement binds the parties and becomes law that must be fulfilled and executed, the management extension option in PD Pembangunan Sarana Jaya rsquo s BOT Agreement potentially create issues, Rebus sic Stantibus principle which means the fundamental change of condition on which could be the basis to one of parties conduct renegotiation of the agreement even more the agreement who has long period of time and with big cost, Rebus sic Stantibus principle is transformed in hardship clause in the agreement. "
2018
T50993
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>