Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 77676 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dewi Septrina S. Duha
"Pada umumnya perjanjian kredit bank yang dipakai adalah perjanjian standar atau perjanjian baku yang klausula-klausulanya telah disusun sebelumnya oleh bank, demikian pula dalam hal pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh Bank Mandiri. Dengan demikian maka nasabah sebagai calon debitur hanya mempunyai pilihan antara menerima atau menolak klausula-klausula perjanjian baku tersebut. Penelitian ini bermaksud membahas masalah penggunaan klausula baku terhadap perubahan suku bunga kredit modal kerja di Bank Mandiri ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen serta bermaksud membahas petaksanaan eksekusi terhadap obyek jaminan dihubungkan dengan penggunaan klausula baku dalam hal pemberian fasilitas kredit modal kerja oleh Bank Mandiri.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif karena data yang diperoleh bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan buku-buku referensi yang berhubungan dengan itu serta didukung wawancara dengan informan.
Data yang didapat diolah guna perumusan simpulan dari penelitian ini, sehingga penelitian ini akan berbentuk evaluatif analitis. Penggunaan klausula baku terhadap perubahan suku bunga kredit modal kerja di Bank Mandiri mengacu pada tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia sehingga tidak bertentangan dengan asas itikad balk dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jika bank memenuhi larangan penggunaan klausula baku sebagaimana ditentukan dalam pasal 18 huruf g Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) hal ini akan merugikan bank. Apabila debitur wanprestasi, besarnya jumlah hutang debitur adalah sesuai yang tertera pada pembukuan bank dan bank berhak mengeksekusi jaminan-jaminan ini dengan menjualnya melalui pelelangan umum atau melalui penjualan di bawah tangan. Harga jual obyek jaminan ditentukan oleh Bank Mandiri. Penggunaan klausula baku oleh bank dirasakan tidak seimbang dan menempatkan bank pada posisi yang kuat. Namun demikian dari penelitian ini kita dapat mengetahui posisi masing-masing pihak sebelum dan sesudah kredit dicairkan oleh bank."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16384
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deasy Erydani
"Banyak perusahaan pelayaran ataupun perusahaan yang bukan bergerak dalam bidang pelayaran membutuhkan kapal laut untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Salah satu cara pengadaan kapal laut adalah dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank dengan memberikan jaminan bagi pelunasan hutang yaitu berupa kapal laut tersebut. Dalam hal ini maka akan diuraikan mengenai penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit. Sebagai studi kasus adalah di Bank Mandiri yang dalam hal ini bertindak sebagai Kreditur dan PT. X yang dalam hal ini adalah- sebagai Debitur. Pokok permasalahan dalam pembahasan ini adalah apakah lembaga jaminan yang tepat apabila kapal laut akan dijadikan sebagai jaminan hutang dalam suatu perjanjian kredit, Bagaimana proses penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit di Bank Mandiri dan Bagaimana pelaksanaan pelaksanaan sita eksekusi terhadap kapal laut yang telah dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan suatu hutang di PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. apabila Debitur wanprestasi.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis dan wawancara. Dari pokok permasalahan yang diambil dalam penulisan ini maka Penulis mengambil kesimpulan bahwa kapal laut merupakan benda tidak bergerak sehingga jaminan yang dapat dibebankan terhadap kapal laut tersebut adalah hipotik. Bank Mandiri dapat memasang hipotik terhadap kapal laut tersebut berdasarkan akta Surat Kuasa Memasang Hipotik yang ditandatangani di hadapan Notaris antara Bank Mandiri selaku pihak yang menerima kuasa dengan PT. X selaku pihak yang memberi kuasa. Pembebanan hipotik harus didaftarkan dalam buku pendaftaran hipotik kapal oleh pegawai pendaftaran kapal. Pelaksanaan sita eksekusi apabila Debitur wanprestasi diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara karena Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang ditetapkan apabila Debitur wanprestasi maka secara hukum wewenang penguasaan atas hak tagih dan pelaksanaan sita eksekusi akan dialihkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara tanpa melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Wahyudi Hidayat
"Perkembangan yang pesat di industri perbankan memaksa bank-bank untuk sating bersaing menawarkan berbagai produk dan jasanya. Pelayanan jasa bank melalui penyaluran kredit kepada nasabah merupakan salah satu upaya bank untuk dapat dikatakan eksis di industri perbankan. Namun seringkali penyaluran kredit itu kurang memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang ada. Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) dan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan (Prudential Banking) adalah dua prinsip yang paling sering tidak diperhatikan oleh bank-bank dalam menyalurkan kreditnya. Hal ini juga ditambah lagi dengan kurangnya pengawasan dart lembaga yang berwenang dalam hal ini Bank Indonesia. Penyaluran kredit melalui mekanisme "take over" merupakan salah satu bentuk persaingan yang terjadi antar bank untuk mengambil alih nasabah/debitur dari bank lain untuk menjadi nasabah/kreditur di bank tersebut (jika tidak dapat dikatakan sebagai merebut).
Take Over atau pengalihan kreditur pada dasarnya diperkenankan selama bank-bank yang melakukan take over tersebut memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang sehat serta aspek pelayanan kepada nasabahnya. Keberhasilan suatu bank dalam bisnis persaingan di industri perbankan tidak dilihat dart banyaknya bank tersebut menjaring nasabah, tetapi dilihat dari bagaimana cara bank tersebut mendapatkan serta me-maintaince nasabahnya, yang pada akhirnya nasabah-nasabah yang kreditnya dikategorikan sebagai kredit macet (Non Performing Loan/NFL) dapat dikurangi seminimal mungkin. Upaya pemerintah untuk menjadikan iklim perbankan Indonesia sebagai iklim perbankan yang sehat tidak hanya menjadikan bank sebagai Agent of Trust dari nasabahnya, tetapi juga mampu membentuk karakter bank yang bisa mendorong pembangunan ekonomi di negeri ini (Agent Of Development).

Fast Growth in banking industry force bank in competition to offer various product and its service. Bank service activities through giving of credit to client represent one of the bank efforts to be told "exists" in banking industry. But oftentimes in giving of that credit, do not obey of banking principles. Know Your Customer Principles and Prudential Banking Principles are two most principle often do not be paid attention by bank in giving its credit. This matter is also added again with lack of observation from institute in charge in the case of Bank Indonesia. Channeling of Credit through mechanism ?takes over" representing one of the emulation form that happened between bank to take over client/debtor from one bank to become client/creditor in another the bank (otherwise can not be told as grabbing).
Take Over or acquisition of debtor is basically allowed as long as the bank conducting the "take over" obey healthy banking principles and also service aspect to its client/debtor. Efficacy a bank in emulation business in banking industry do not be seen from the number of the bank net client, but seen from how they get and also maintain their client/debtor, which is on finally client which its credit is categorized as Non Performing Loan/NPL) can lessen as minimum as possible. Governmental effort to make Indonesia banking climate as healthy banking climate do not only making bank as Agent of Trust from its client, but also can form bank character which can support economic development in this country (Agent Of Development).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winne Fauza Primadewi
"ABSTRAK
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan
itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi
utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Dasar atau
landasan bagi bank dalam menyalurkan kreditnya kepada nasabah debitor
adalah ketentuan dalam pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 Tetang Perbankan. Untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah
dikemudian hari, bank harus melakukan suatu penilaian untuk memberikan
persetujuan atas suatu permohonan kredit. Untuk menganalisis suatu
permohonan kredit pada umumnya digunakan kriteria 5 C atau The Five C's,
yaitu: Character (sifat), Capacity (kemampuan), Capital (modal), Collateral
(jaminan), dan Condition of economy ( kondisi ekonomi). Agunan adalah
salah satu unsur pemberian kredit. Fungsi utama dari jaminan adalah untuk
meyakinkan bank atau kreditor bahwa debitor mempunyai kemampuan untuk
melunasi kredit yang diberikan kepadanya sesuai dengan perjanjian kredit
yang telah disepakati bersama. Seiring dengan perkembangan waktu dan
tuntutan kebutuhan dari masyarakat akan kredit muncul suatu produk
pelayanan dari Bank Mandiri yang disebut dengan Mandiri Kredit Tanpa
Agunan (KTA), adalah kredit perorangan tanpa agunan dari Bank Mandiri
untuk berbagai keperluan, yang diberikan kepada calon debitor yang
memenuhi persyaratan. Adannya permasalah penerapan prinsip kehati-hatian
yang dijalankan bank, pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam
perjanjian kredit tanpa agunan dan penyelesaian sengketa KTA bermasalah.

Abstract
Loan is the provision of money or bills that can be equated with it, based on an agreement to the interbank borrowing another party that requires the borrower to
repay the debt after a certain period of time with interest. The basis or foundation for
the bank in extending credit to debtor is the provision in Article 8 paragraph (1) and
(2) of Law No. 10 of 1998. To prevent a credit crunch in the future, banks should
conduct an assessment to grant approval for a loan application. To analyze a credit
application is generally used criterion 5 C or The Five C?s, Character, Capacity,
Capital, Collateral and Condition of economy. Collateral is one element of the credit
crunch. The primary function of insurance is to convince a bank or creditor that the
debtor has the ability to repay loans granted to it in accordance with the credit
agreement has been agreed. Along with the development time and demanding needs
of society will emerge a product of service credit from Bank Mandiri called Mandiri
Kredit Tanpa Agunan (KTA) or Mandiri Personal Loans is the unsecured personal
loans from Bank Mandiri for various purposes, which is given to prospective
borrowers who meet the requirements. Adannya problems applying the precautionary
principle that a bank run, the implementation of the principle of freedom of contract
in unsecured credit agreement and dispute settlement KTA problematic."
Universitas Indonesia, 2012
T29698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sardi
"Sektor perbankan dewasa ini merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan yang strategis dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Dalam pemberian kredit Bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap kepribadian, kemampuan, modal, kondisi ekonomi serta Jaminan Debitur. Notaris/PPAT merupakan salah satu Pejabat umum yang berhubungan langsung dengan perbankan. Notaris/PPAT dituntut untuk dapat bertindak secara profesional sesuai dengan keahliannya. Ketika seorang Notaris/PPAT mendapatkan order dari suatu Bank, untuk membuat suatu akta atau perbuatan hukum lainnya yang merupakan kewenangannya, sebatas apakah tanggung jawab seorang Notaris/PPAT dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan surat order tersebut. Dapatkah seorang Notaris/PPAT dipersalahkan sehingga harus mengganti kerugian ketika dia lalai melaksanakan tugas yang diberikannya, dan sebatas apa kelalaian tersebut sehinga dia harus memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Berdasarkan latar belakang hal tersebut maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini pertama mengapa pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan harus diawali dengan Perjanjian Kredit, khususnya dalam prakteknya di PT. Bank BNI (Persero), Tbk dan kedua Bagaimana apabila Notaris/PPAT serta pihak Bank lalai membuat APHT berdasaran SKMHT dalam kasus debitur Bank BNI (Persero), Tbk. Dalam penulisan Tesis ini metodenya adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif. Alat pengumpulan datanya studi dokumen, dengan wawancara kepada nara sumber atau informan. Metode analisisnya bersifat kwalitatif, sehingga basil penelitiannya Evaluatif Analitis. Akta Pemberian Hak Tanggungan harus didahului oleh perjanjian utang-piutang atau perjanjian lain yang menyebabkan adanya utang, tidak ada APHT tanpa adanya utang yang dijamin. Kelahiran, peralihan, eksekusi dan hapusnya Hak Tanggungan ditentukan oleh adanya dan hapusnya piutang kreditur yang dijamin. Notaris/PPAT adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik. Dalam menjalankan jabatan dia harus bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan masyarakat yang dilayani, kecuali ada alasan untuk menolaknya. Bilamana dalam menjalankan jabatannya Notaris/PPAT terbukti telah melakukan kelalaian atau kekhilafan dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, maka atas kerugian tersebut dia harus memberikan ganti rugi. Notaris mempunyai tanggung jawab baik secara moral maupun secara hukum. Bagi pihak Bank kelalaian atau kekhilafan merupakan suatu resiko yang akan ditanggung, jika mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatannya. Notaris/PPAT dan Bank merupakan patner atau mitra kerja, oleh karena itu keduanya dituntut dapat menciptakan hubungan yang baik dan harmonis."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16436
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widodo Budidarmo
"ABSTRAK
Peran perbankan memegang peranan yang utama dalam pembangunan di bidang ekonomi. Sejalan dengan itu Pemerintah Melalui Bank Rakyat Indonesia memberikan Kredit kepada pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya. Dalam kenyataannya, pemerintah yang telah meletakkan dasar bagi pengembangan disektor keuangan tersebut masih terdapat kesenjangan khususnya di bidang perkreditan. Penerimaan kredit usaha kecil masih dirasakan sulit bagi pengusaha kecil karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi serta di lain pihak masih banyak rentenir yang mau mempengaruhi pengusaha kecil untuk mendapatkan kredit dengan proses yang cepat meskipun dengan bunga yang tinggi. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka pokok permasalahan yang dapat diajukan adalah faktor apa saja yang menghambat dalam pelaksanaan pemberian kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yakni penulis menganalisis data menurut hukum yang berlaku yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Penelitian menggunakan tipe penelitian evaluatif yaitu mengevaluasi suatu kegiatan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen melalui peraturan perundang-undangan, buku, data tertulis hasil perjanjian kredit dan informasi diperoleh dengan wawancara dengan Account Officer Bank Rakyat Indonesia Cabang Cut Mutiah Jakarta. Dalam pelaksanaan kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia masih banyak pengusaha kecil yang tidak mendapatkan kredit karena agunan merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan kredit sedangkan kebanyakan pengusaha kecil tidak mempunyai agunan. Untuk mengadapi kredit macet maka pihak Bank Raktat Indonesia melakukan dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring) dan apabila upaya tersebut tidak membawa hasil maka dilakukan dengan cara penyelesaian secara yudisial dengan menyerahkan kepada PUPN/BUPLN."
a, 2007
T 18218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nayaka Praba Nabila
"Skrispi ini membahas mengenai peran Kantor Jasa Penilai Publik dalam Kredit Bank. Kantor Jasa Penilai Publik merupakan badan hukum bisnis yang memberikan jasa untuk melakukan penilaian yang didirikan oleh Penilai Publik. Salah satu jasa yang diberikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik adalah Kantor Jasa Penilai Publik dalam hal penilaian terhadap properti. Skripsi ini menggunakan metode penelitian berupa normative dengan mengumpulkan data kepustakan yang menggunakan sumber hukum dan interview. Skripsi ini membahas pengaturan mengenai penilaian dalam kredit bank serta hubungan hukum, peran, dan mekanisme dalam penggunaan kantor jasa penilai publik dalam kredit bank.
Metode penelitian berupa normative dengan kepustakan yang menggunakan sumber hukum dan interview. Kesimpulan pertama, pengaturan mengenai penilaian dalam kredit bank terdapat pada pasal 8 UU Perbankan Indonesia mengenai penilaian terhadap unsur 5C, PMK No. 101/PMK.01/2014 sebagaimana telah dirubah PMK No. 56/PMK.01/2017 mengenai penilai publik dimana penilai dapat melakukan penilaian terhadap properti, PBI No 20/8/PBI/2018 mengenai Rasio Loan to Value, and PBI No. 14/15/PBI/2012 regarding Penilaian Kualitas Aktiva dalam Bank Umum. Kesimpulan kedua, hubungan hukum antara penilai publik dan bank adalah pihak terafiliasi, peran kantor jasa penilai publik adalah melakukan penilaian terhadap agunan berbentuk properti untuk mendapatkan nilai agunan, dan mekanisme penilaian tersebut harus dilakukan oleh penilai sesuai dengan standar penilai Indonesia.

This thesis discusses regarding the role of Public Service Appraiser Service Office in credit bank. Public Service Appraiser Service Office is a business entity that gives services for appraisal in which it is established by Public Appraiser. One of the services that given by Public Service Appraiser Service Office is Public Service Appraiser Service Office in regards to the Appraisal of property. This thesis will discuss regarding the regulations in regards to appraisal in credit bank also analyze the legal relationship role, and mechanism in the use of public appraiser service office in credit bank.
This thesis is using the normative analisis based on library research which using legal sources data collection and from the interview. First conclusion, the regulations in regards to the appraisal in credit bank are article 8 Indonesian banking law regarding analysis which is element of 5C, PMK No. 101/PMK.01/2014 as amended by PMK No. 56/PMK.01/2017 regarding public appraiser in which public appraiser can conducted an appraisal to propery in order to get an economic value regarding the property, PBI No 20/8/PBI/2018 which is regarding Ratio Loan to Value, and PBI No. 14/15/PBI/2012 regarding Asset Quality Assessment for Commercial Banks. Second conclusion, legal relationship between public appraiser service office and bank is affiliation party, the role of public appraiser service office in credit bank is to conduct an appraisal of collateral in the form of property to become collateral value, and the mechanism of appraisal must be conducted by appraiser in accordance with Indonesian standard appraisal.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahman Nidi Burhan
"Kemiskinan merupakan masalah nasional yang tidak hanya dapat diselesaikan oleh pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab bersama baik pemerintah, swasta, lembaga profesi, perguruan tinggi maupun masyarakat itu sendiri. Permasalahan kemiskinan tersebut jika tidak diwaspadai serta dilakukan upaya dan langkah konkrit untuk menanggulanginya Akan membawa akibat yang buruk seperti menurunkan kualitas sumber daya manusia, timbulnya kecemburuan sosial, pengangguran, kerentanan, kriminalitas dan berbagai dampak negatif lainnya.
Metode Grameen Bank merupakan program penyaluran kredit mikro yang ditujukan bagi golongan masyarakat miskin di pedesaan. Sejak diluncurkan pertama kali di Bangladesh, telah banyak memberikan dampak positif bagi pemanfaatnya, sehingga mengundang banyak negara untuk mengadopsi program ini termasuk Indonesia. Saat ini upaya penanggulangan kemiskinan telah banyak dilakukan baik oleh lembaga yang dibentuk pemerintah maupun swasta dengan cara memberikan pelayanan dalam bentuk bantuan kredit kepada golongan masyarakat miskin khususnya di pedesaan. Sebagai lembaga keuangan mikro, BPR Parasahabat dalam kegiatannya menerapkan metode Grameen Bank dalam menyalurkan bantuan kredit modal usaha kepada masyarakat kecil dan sektor informal. Atas dasar hal tersebut penelilian ini memfokuskan permasalahan pada tiga hal yaitu ; (a) bagaimana penerapan metode Grameen Bank sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, (b) manfast apa saja yang dirasakan masyarakat yang menerima metode Grameen Bank, dan (c) Kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan metode Grameen Bank.
Penelilian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, wawancara dilakukan secara mendalam terhadap informan penelitian yang terdiri dari pihak pengurus BPR Parasahabat sebagai pelaksana program, masyarakat sebagai peserta program, dan tokoh masyarakat setempat. Selairi itu untuk leblh memperkuat informasi yang didapatkan dilakukan juga pengamatan terhadap proses pelaksanaan metode Grameen Bank di lapangan dan studi terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Grameen Bank yang diterapkan oleh BPR Parasahabat sebagai upaya penanggulangan kemiskinan, memiliki berbagai kelemahan karena ; 1) belum sepenuhnya menyentuh kelompok masyarakat miskin, sebab tidak semua warga masyarakat miskin di desa Cibarusah dapat mengakses bantuan program kredit tersebut 2) pelaksanaan kegiatan metode Grameen Bank oleh BPR Parasahabat cenderung lebih bernuansa ekonomi, karena dalam menyalurkan kreditnya lebih didasarkan atas pertimbangan bisnis (keuntungan) dan pada ketermanfaatan dana oleh warga masyarakat miskin. 3) pemanfaatan program cenderung tidak menyebar luas kepada warga masyarakat miskin yang belum mendapatkan pinjaman karena pengguliran dana lebih diprioritaskan kepada peminjam lama yang dinilai lancar pengembaliannya, sehingga semakin mengekslusitkan kelompok tertentu untuk mendapatkan pinjaman yang lebih besar lagi pada tahap pinjaman berikutnya 4) sebagai lembaga yang menerapkan metode Grameen Bank BPR Parasahabat hanya berfungsi sebagai penyalur dana semata, karena demi keberlangsungan lembaga BPR cenderung lebih memilih golongan mampu dalam menyalurkan pinjamannya, sebab memberikan pinjaman kepada golongan miskin dianggap memiliki resiko kemacetan yang jauh lebih besar.
Disamping berbagai kelemahan di atas, penerapan metode Grameen Bank oleh BPR Parasahabat di desa Cibarusah juga telah mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, baik manfaat secara ekonomi yakni adanya peningkatan usaha dan pendapatan anggota, maupun manfaat bagi kehidupan sosial masyarakat seperti adanya perubahan sikap para anggota khususnya dalam bentuk sotidarifas antar sesama dan munculnya kebiasaan menabung dikalangan anggota. Berbagai kendala juga muncul dan mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan program Grameen Bank yaitu kendala yang berupa adanya kredit macet, aturan/ketentuan yang ketat, keterbatasan sumber daya manusia dan kendala yang bersumber dari faktor lingkungan.
Agar metode Grameen Bank yang diterapkan BPR Parasahabat dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat miskin di pedesaan, maka penelilian ini merekomendasikan ; (a) perlu adanya reorientasi program Grameen Bank agar semua golongan masyarakat miskin dapat mengakses program bantuan kredit tersebut (b) Pelaksana metode Grameen Bank BPR Parasahabat perlu melakukan pembinaan secara intensif terhadap anggota baik pembinaan di bidang pengembangan sumber daya manusia maupun pengembangan usaha, karena pemberian pinjaman modal tidak akan berarti banyak jika tidak diikuti oleh pembinaan yang efektif. (c) Pimpinan BPR Parasahabat perlu mengadakan pendidikan/pelatihan terhadap para petugas/pelaksana metode Grameen Bank khususnya mengenai sistem pembinaan yang seharusnya diterapkan, sehingga para petugas benar-benar menguasai materi pembinaan yang dapat diberikan kepada para anggota, (d) sebagai lembaga pelaksana metode Grameen Bank BPR Parasahabat diharapkan mampu menjalin hubungan yang saling menguntungkan antara masyarakat, pemerintah dan dunia usaha khususnya dalam upaya penanggulagan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13905
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Agust
"Proses transaksi memiliki sejarah yang panjang sejalan dengan perkembangan alat pembayaran yang sah. Salah satu alat pembayaran yang sah adalah kartu kredit. Minat masyarakat yang meningkat terhadap penggunaan kartu kredit diikuti dengan berbagai persoalan dalam penggunaannya seperti pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh pihak bank penerbit kartu.
Bank Indonesia selaku pengatur dan pengawas bank telah menerbitkan berbagai peraturan mengenai alat pembayaran menggunakan kartu. Melalui berbagai aturan hukum akan dianalisis bagaimana pengaturan kartu kredit di Indonesia dan pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit kartu.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan aturan-aturan hukum tersebut dapat diketahui pengaturan kartu kredit dalam hukum perbankan Indonesia serta apakah pembatalan kartu kredit secara sepihak oleh bank penerbit, dalam Putusan Nomor 06/PDT/2011/PT.DKI, telah sesuai dengan dengan hukum yang berlaku atau tidak.

Transaction processing has a long history in line with the development of legal tools of payment. One of the legal tools of payment is credit card. The increasing of public interest to use credit card followed by the variety problems in its use. Unilateral cancellation of credit cards by the issuing bank is one of the issues.
Bank Indonesia, as regulator and supervisor of banks, has issued various regulations regarding the used of payment cards. Through various rule of law, would be analyzed how the credit card arrangement in Indonesia and the unilateral cancellation of a credit card by the issuing bank.
This study used a normative juridicial. Under the rules of law could be known the credit card arrangement in Indonesia's banking Law and then whether the unilateral cancellation of credit card by the issuing bank, in Verdict Number 06/PDT/2011/PT.DKI, in accordance with the law or not.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43425
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>