Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 206528 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ana Nurul Khayati
"Perkembangan perbankan syariah akhir-akhir ini semakin pesat baik melalui pembukaan badan usaha perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah maupun pembukaan unit-unit usaha syariah pada bank-bank konvensional. Adapun kegiatan bank umum syariah antara lain adalah menyalurkan dana melalui pembiayaan dengan skema murabahah, yaitu pembiayaan dengan prinsip jual bell. Dalam penerapan skema murabahah tersebut terdapat proses pemesanan barang dari bank kepada pemasok, untuk selanjutnya barang tersebut akan menjadi obyek pembiayaan antara bank dengan nasabah. Penyerahan barang langsung dilakukan oleh pemasok kepada nasabah. Demikian halnya dengan dokumen kepemilikan dan faktur pajak atas barang yang dibiayai tersebut atas nama nasabah. Prinsip jual beli dalam pembiayaan murabahah antara bank syariah dengan nasabah tersebut yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PT Bank Syariah Mandiri (BSM) merupakan salah satu bank syariah terkena imbas pengenaan PPN atas pembiayaan murabahah yang dikelolanya. Sedangkan dalam pelaksanaannya penyaluran pembiayaan ini identik dengan penyaluran kredit, yaitu sebagai jasa perbankan yang seharusnya dikecualikan dari pengenaan PPN. Tesis ini dimaksudkan untuk mengkaji dapatkah transaksi murabahah sebagai salah satu kegiatan usaha perbankan syariah dikategorikan sebagai objek PPN sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2000? serta apakah akibat pengenaan PPN terhadap transaksi pembiayaan murabahah serta bagaimana solusinya? Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Sesuai basil penelitian, penetapan utang PPN atas pembiayaan murabahah oleh Direktorat Jenderal Pajak dirasakan kurang tepat karena kegiatan utama BSM adalah penyediaan dana melalui penyaluran pembiayaan dan tidak melakukan aktivitas perdagangan, BSM tidak melakukan penyerahan barang kepada nasabah dan PPN langsung dikenakan oleh supplier. Pengenaan PPN tersebut akan berdampak pada penurunan pendapatan,fungsi intermediary tidak optimal, produk bank syariah tidak kompetitif, dan tidak adanya equal treatment. Untuk itu BSM perlu melakukan penyempurnaan akad pembiayaan murabahah dengan pola bagi hasil atau menggunakan skema finance lease untuk penyaluran pembiayaannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widyarini Suryandari
"Pengaturan dan perlakuan perpajakan terhadap produk dan jasa Perbankan Syariah merupakan permasalahan yang muncul terutama karena lembaga keuangan syariah yang relatif baru dan berkembang tersebut, meskipun secara fungsional memiliki kesamaan sebagai lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan, memiliki sejumlah karakteristik unik yang berbeda dibandingkan dengan perbankan konvensional. Perbedaan paling mendasar dalam hal ini adalah pelarangan instrumen bunga dalam kegiatan peminjaman aset keuangan sehingga secara prinsip syariah pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan barang modal pihak deficit spending unit dilaksanakan dengan menggunakan cara berjual beli, berbagi hasil, dan sewa menyewa; sehingga instrumen bung a diganti menjadi marJln keuntungan, nisbah bagi hasil dan nilai sewa/upah. Perbedaan mendasar tersebut menimbulkan permasalahan dalam menerapkan perlakuan perpajakan bagi Perbankan Syariah, khususnya dalam situasi dimana peraturap perundang-undangan perpajakan belum secara spesifik mengatur mengenai perlakukan perpajakan untuk transaksi keuangan syariah. Pada transaksi Ijarah misalnya, meskipun telah memenuhi criteria sebagai sewa gun a usaha yang dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, namun tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai karena pihak Bank melakukan penyerahan barang modal lang sung kepada Nasabahnya. Permasalahan perlakuan perpajakan pada produk Bank Syariah dalam lingkungan dual banking system dari sejak lama telah dimaklumi sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga produk Perbankan Syariah dan akirnya berpengaruh pada rate of return dari penempatan dana pada Bank Bank Syariah. Oleh karena sistem Perbankan syariah di Indonesia secara formal baru dikembangkan tahun 1992, maka wajar terjadi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perbankan Syariah, termasuk ketentuan perpajakan belum secara eksplisit dan khusus mencantumkan aturan bagi transaksi dan produk Perbankan Syariah. Untuk mengatasi permasalahan perpajakan yang belum mengakomodasi kekhususan produk dan jasa Perbankan Syariah, dilakukan penyesuaian alur proses transaksi produk Perbankan Syariah. Meskipun cara ini berdampak pada meningkatnya resiko reputasi akibat keraguan terhadap pemenuhan prinsip syariah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37051
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yunita Irma Suryani
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembiayaan murabahah pada empat Bank Umum Syariah di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dalam dua tahap untuk melihat pengaruh penghapusan PPN pada periode sebelum dan setelah penghapusan PPN tersebut. Bank yang menjadi objek pengamatan adalah Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Bukopin dan Bank BNI Syariah selama periode Januari 2006 - Desember 2011. Metode penelitian yang digunakan adalah unbalanced panel regression untuk periode sebelum penghapusan PPN dan regresi balanced panel regression untuk periode setelah penghapusan PPN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghapusan PPN dan pemberian Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) signifikan mempengaruhi pembiayaan murabahah pada keempat Bank Umum Syariah di Indonesia dengan arah yang positif.

The purpose of this study is to analyze the effect of the Value Added Tax (VAT) removal policy on murabahah financing transaction of Four Indonesian Islamic Bank. The research was conducted in two phases to see the effect of the elimination of VAT in the period before and after the removal. The banks which become the object observation were Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah Bukopin and Bank BNI Syariah during the period January 2006 - December 2011. The methods used in this study is unbalanced panel regression for the period prior to the removal of VAT and balanced panel regression for the period after the removal of VAT. The results showed that the removal of VAT and delivery of government-borne value added tax (VAT DTP) significantly affect the financing murabahah of four sharia banks in Indonesia with a positive direction."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2013
S44065
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aprirainy Agustin
"ABSTRAK
Pembiayaan musyarakah adalah perjanjian usaha antara
dua atau lebih pemilik modal untuk menyertakan modalnya pada
suatu proyek dimana masing-masing pihak mempunyai hak untuk
ikut serta, mewakilkan atau melepaskan haknya dalam
manajemen proyek. Fasilitas pembiayaan musyarakah yang
umumnya dipraktekkan oleh bank syariah di Indonesia adalah
Syirkah Inan. Syirkah Inan merupakan suatu akad dimana dua
orang atau lebih bekerja sama dalam modal dan sama-sama
berdagang serta bersekutu dalam mencari keuntungan. Sistem
syariah tidak mewajibkan adanya jaminan untuk transaksitransaksinya
termasuk pembiayaan musyarakah. Namun di
Indonesia untuk menjamin hak-hak dari kreditur Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata pasal 1131 dan pasal 1132 telah
menetapkan bahwa meskipun tidak diperjanjikan kekayaan
debitur baik yang ada maupun akan ada secara hukum menjadi
jaminan umum bagi semua transaksi dan perutangan debitur.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka secara langsung setiap
transaksi yang dilakukan oleh setiap pihak yang tunduk pada
hukum Indonesia, berkaitan dengan utang piutang telah
terjamin oleh jaminan umum. Hal ini perlu ditekankan karena
pada transaksi syariah di Indonesia sekarang ini belum ada
satu sumber hukum terkodifikasi yang dapat menjadi landasan
hukum untuk sistem keuangan syariah. Jaminan bagi transaksi
syariah juga dapat dimintakan atau diperjanjikan terlebih
dahulu di dalam akad sesuai dengan surat Al-Baqarah ayat 283
yang dapat diterjemahkan “jika kamu dalam perjalanan (dan
bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh
seorang penulis maka hendaklah ada barang tanggungan yang
dipegang”. Berdasarkan penjelasan di atas, maka dalam
sistem syariah juga dapat berlaku jaminan umum atau jaminan
yang ditentukan oleh undang-undang dan jaminan khusus yaitu
jaminan yang diperjanjikan oleh para pihak yang berakad.
Jaminan-jaminan yang dapat digunakan antara lain adalah
jaminan perorangan dan jaminan kebendaan yang antara lain
meliputi gadai, jaminan fidusia, dan hak tanggunggan."
2005
S24506
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Haryanti
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1991
S9091
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Paramita
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widyarini Suryandari
"Pengaturan dan perlakuan perpajakan terhadap produk dan jasa Perbankan Syariah merupakan permasalahan yang muncul terutama karena lembaga keuangan syariah yang relatif baru dan berkembang tersebut, meskipun secara fungsional memiliki kesamaan sebagai lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan, memiliki sejumlah karakteristik unik yang berbeda dibandingkan dengan perbankan konvensional. Perbedaan paling mendasar dalam hat ini adalah pelarangan instrumen bunga dalam kegiatan peminjaman aset keuangan sehingga secara prinsip syariah pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan barang modal pihak deficit spending unit dilaksanakan dengan menggunakan cara berjual beli, berbagi hasil, dan sewa menyewa; sehingga instrumen bunga diganti menjadi marjin keuntungan, nisbah bagi hasil dan nilai sewa/upah.Perbedaan mendasar tersebut menimbulkan permasalahan dalam menerapkan perlakuan perpajakan bagi Perbankan Syariah, khususnya dalam situasi dimana peraturan perundang-undangan perpajakan belum secara spesifik mengatur mengenai perlakukan perpajakan untuk transaksi keuangan syariah.Pada transaksi Ijarah misalnya, meskipun telah memenuhi criteria sebagai sewa guna usaha yang dikecualikan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai, namun tetap dikenakan Pajak Pertambahan Nilai karena pihak Bank melakukan penyerahan barang modal langsung kepada Nasabahnya. Permasalahan perlakuan perpajakan pada produk Bank Syariah dalam lingkungan dual banking system dari sejak lama telah dimaklumi sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga produk Perbankan Syariah dan akirnya berpengaruh pada rate of return dari penempatan dana pada Bank Bank Syariah. Oleh karena sistem Perbankan syariah di Indonesia secara formal baru dikembangkan tahun 1992, maka wajar terjadi dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Perbankan Syariah, termasuk ketentuan perpajakan belum secara eksplisit dan khusus mencantumkan aturan bagi transaksi dan produk Perbankan Syariah. untuk mengatasi permasalahan perpajakan yang belum mengakomodasi kekhususan produk dan jasa Perbankan Syariah, dilakukan penyesuaian alur proses transaksi produk Perbankan Syariah. Meskipun cara ini berdampak pada meningkatnya resiko reputasi akibat keraguan terhadap pemenuhan prinsip syariah.

Taxes treating and controlling of service and product Sharia Banking is problem that emerging especially because of sharia financial institution which relatively new and develop, even it has the same function as intermediate institution and provider financial services, own amount of unique characteristic which are different compared to Conventional Banking. The most different base is no interest system in transaction of financial assets then as sharia principle, fulfilling credit needs and capital product from deficit spending unit using three ways, are buy and sell transaction, profit and loss sharing and leasing; because of that the interest change with revenue margin, share of loss sharing and profit, and leasing value. The different base cause problem in tax system implementation in Sharia Banking, especially in situation where the taxes law rules not specific in arranging taxes regulation for sharia financial transaction. In Ijarah Nluntahiya Bittamlik for example, although it has criteria as finance lease that being excused from value added tax, but it still have been taxed from the Bank who give capital product to customer directly. The problem of taxes treatment in products of Sharia Banking in dual banking system environment for a long time has been known as one of factor which effects pricing of Sharia Banking product and in the end it will cause effect to rate of return from saving in Sharia Banking. Since The Sharia Banking System in Indonesia is formally developed in 1992, then it is normal in the law regulations in Sharia Banking, including that tax rules have not explicitly and specifically make rules to any transaction and Sharia Banking Product. In the order to solve the tax problem which have no accommodation for product and service of Sharia Banking, used adjustment of process of Sharia Banking transaction. Eventhough this way will cause the increasing of risk reputation from the doubtness of fulfilling Sharia principles."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19547
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Syahrir
"Tujuan yang ingin dilihat dalam penulisan tesisi ini adalah untuk melihat hubungan relatif dari pembiayaan akad murabahah terhadap pendapatan murabahah dan memprediksi potential loss atas pengenaan PPN pada pembiayaan akad murabahah bank syariah. Metode analisis data penelitian ini secara deskriptif kuantitatif menggunakan pendekatan analisis peramalan metodologi ekonometri regresi model log-log yang terkointegrasi. Perumusan persamaan regresi model log-log tersebut menggunakan data empirik dari Laporan Keuangan Bulanan BSM selama periode Januari 2001-April 2005. Berdasarkan uji unit root-test, data dari variabel yang digunakan tersebut stationer pada dJerencing ordo 1 atau Al). Berdasarkan verifikasi regresi model log-log, dapat disimpulkan bahwa terdapat kointegrasi antara variabel pembiayaan akad murabahah dan pendapatan murabahah BSM. Dan koefisien regresi sesuai uji-t memberikan hasil statistically significant. Bagi BSM, kebijakan DJP rnengenakan PPN sebesar 10% (sepuluh persen) pada pembiayaan akad murabahah, berdasarkan perhitungan yang merujuk pada model regresi log-log yang terkointegrasi dan data RKAP Tahun 2005, maka mengakibatkan potential loss (penurunan) atas pendapatan murabahah BSM antara 45,84% (bila pembiayaan akad murabahah sama sekali tidak lake) sampai dengan 4,17% (bila dengan strategi penurunan pricing (margin/mark-up).

The purposes that want to be assessed in this thesis are to indicate relative relation of murabahah agreement financing with murabahah revenue and to predict potential loss as impact subject to VAT of Murabahah agreement financing. Data analysis method in this research based on regression model log-log approach. The data for assessing this thesis are acquired from the monthly financial reports published by Bank Syariah Mandiri (BSM) from January 2001 to April 2005. Based on unit root-test, data of variable used is stationer at differencing class I atau 1(1). Based on verification process of regression model log-log, the regression is cointegrating regression, that meant indicated cointegration between murabahah agreement financing variable and murabahah revenue variable in BSM.. The cointegrating regression is statistically significant. For BSM, Tax Authority policy to subject murabahah agreement financing with VAT 10%, prediction potential loss in murabahah revenue of BSM based on cointegrating regression model log-log and BSM Budget for year 2005, is between 45,84% to 4,17%."
Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2006
T20233
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tazkya Putri Amelia
"Restrukturisasi pembiayaan merupakan upaya penyelamatan bagi pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh bank dalam rangka membantu nasabah untuk menyelesaikan kewajibannya, antara lain melalui rescheduling, reconditioning, dan restructuring. Murabahah merupakan bentuk yang paling dominan diterapkan dalam praktik perbankan syariah. Akan tetapi dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah tidak selamanya berjalan sesuai yang telah ditetapkan atau disetujui dalam perjanjian pembiayaan adakalanya terjadi tunggakan-tunggakan sehingga menyebabkan pembiayaan bermasalah. Ketidakmampuan nasabah untuk mengembalikan dana pembiayaan tersebut berdampak negatif kepada nasabah lain sebagai penyalur dana. Sehingga bank berupaya untuk mengembalikan dana nasabah tersebut dengan merestrukturisasi pembiayaan tersebut sebagai upaya penyelamatan atas pembiayaan bermasalah.
Skripsi ini membahas mengenai kesesuaian pengaturan restrukturisasi pembiayaan murabahah dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional serta pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Pondok Kelapa apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan melihat penerapannya dalam kasus restrukturisasi pembiayaan murabahah.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif, dimana penulis menggunakan tiga pendekatan yaitu undang-undang, Peraturan Bank Indonesia dan studi kasus. Selain itu, penulis menggunakan metode analisis kualitatif. Setelah melakukan analisis, pengaturan restrukturisasi pembiayaan di Indonesia sudah cukup mengakomodasi pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan di perbankan syariah.
Pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan murabahah pada perbankan syariah khususnya Bank Syariah Mandiri telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun dalam pelaksanaannya dilakukan dengan sistem balloon payment. Sebaiknya dalam melaksanakan restrukturisasi tidak dilaksanakan dengan sistem balloon payment, lebih baik dilakukan dengan cara pengubahan jumlah angsuran (reconditioning) disertai dengan perpanjangan jangka waktu (rescheduling).

Financial restructuring is an attempt to rescue the non performing financing conducted by the bank in order to help customers to settle their obligations, through rescheduling, reconditioning, and restructuring. Murabaha is the most dominant form applied in the practice of syariah banking. However in the implementation of murabaha financing does not always run according which has been decided or approved in agreement financing sometimes occurs some arrears causing non performing financing. The inability of customer to refund the funding is have a negative impact to another customers as distributor other funds. So that the bank attempted to refund customer’s fund with restructuring the financing as a rescue efforts on non performing financing.
This research discusses about the suitability of murabaha financing restructuring arrangement wih the provision of the Fatwa National Islamic Council and how the implementation of restructuring murabaha financing at PT Bank Syariah Mandiri Branch Offices Pondok Kelapa is it in accordance with the laws and regulations regulations by looking at its implementation in the case of restructuring murabahah financing.
This research is a normative and qualitative research. After analyzing the problem in this research, I came to the conclusion that the regulation about the restructuring of financing in indonesia has accommodated the implementation of the restructuring of financing in syariah banking.
The implementation of the murabaha financing restructuring on syariah banking in particular Bank Syariah Mandiri in accordance with the legislation, but in its implementation is done with a balloon payment system. Preferably, restructuring is not implemented with a balloon payment system, it is better done by changing the number of installments (reconditioning) accompanied by an extension of the time period (rescheduling).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58174
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>