Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136499 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adlan Adonis
"Perubahan Undang-undang Kepailitan dengan Perpu Kepailitan Nomor 1 Tahun 1998 serta ditetapkannya perubahan tersebut dalam Undang-undang Nomor 4 Tabun 1998, selanjutnya perubahan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diatur dalam Bab II Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998, yaitu Pasal 212 sampai dengan Pasal 279, diharapkan penyelesaian masalah utang-piutang berfungsi pula sebagai filter untuk menyaring atas dunia usaha dari perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Di samping itu, Penundaan kewajiban pembayaran utang tidak ditujukan kepada eksekusi barang-barang debitur dan pembagian hasil kepada para kreditur. Melainkan Penundaan kewajiban pembayaran utang berakibat untuk selama jangka waktu tertentu tidak dapat dipaksa untuk membayar utangnya. Karena, kewajiban untuk membayar utang ditangguhkan selama ada penundaan. Penundaan kewajiban pembayaran utang adalah untuk mencegah Kepailitan seorang debitur yang tidak dapat membayar tetapi yang mungkin dapat membayar di masa yang akan datang. Dengan demikian Penundaan kewajiban pembayaran utang memberikan kepada debitur keringanan sementara dalam menghadapi para kreditur yang menekan untuk mereorganisasi dan melanjutkan usaha, dan akhirnya memenuhi kewajiban debitur terhadap tagihan-tagihan para kreditur. Dengan adanya keringanan sementara tersebut banyak debitur yang lebih memilih mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang terhadap utang-utangnya yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih daripada harus dimohonkan untuk dipailitkan oleh para krediturnya. Oleh karena itu debitur boleh mengajukan sebuah permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang atas prakarsanya sendiri. Biasanya, debitur hanya mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagai tanggapan atas suatu permohonan kepailitan debitur yang diajukan oleh seorang kreditur, Alasannya Undang-undang Kepailitan menentukan bahwa apabila permohonan permohonan untuk penundaan kewajiban utang dan kepailitan diperiksa oleh Pengadilan Niaga pada waktu yang bersamaan, maka permohonan untuk penundaan kewajiban pembayaran utang akan diperiksa dan diputus terlebih dahulu. Sehingga Penundaan kewajiban pembayaran utang hanya boleh dikabulkan apabila putusan yang menyatakan kepailitan belum diucapkan oleh Pengadilan Niaga."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T16515
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Juventhy M.
"Dalam era modern seperti sekarang ini, perkembangan dan pertumbuhan bisnis melesat sangat cepat. Geliat laju perkembangan bisnis tersebut tentunya didukung dengan adanya sumber pendanaan/pembiayaan yang dapat berasal dari pinjaman ataupun kredit yang diperoleh para pengusaha selaku debitor dari pihak bank atau pihak ketiga lainnya selaku kreditor. Adapun salah satu kewajiban dari debitor adalah mengembalikan utangnya tersebut sebagai suatu prestasi yang harus dilakukan. Namun demikian, tidak jarang debitor mengalami kesulitan untuk mengembalikan utangnya tersebut atau debitor berhenti membayar. Oleh karena itu, keadaan ini membutuhkan penyelesaian.
Penyelesaian utang piutang yang terjadi diantara Debitor dengan Kreditor dapat dilakukan melalui Kepailitan ataupun pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Suatu penundaan pembayaran utang merupakan suatu masa yang diberikan oleh undang-undang melalui suatu Putusan Hakim Niaga di mana dalam masa tersebut kepada pihak kreditor dan debitor diberikan kesempatan untuk melakukan musyawarah mengenai cara-cara pembayaran utangnya dengan memberikan rencana pembayaran seluruh atau sebagian utangnya termasuk dengan cara merestrukturisasi hutang tersebut. Penundaan kewajiban pembayaran utang dapat diajukan oleh debitor sendiri maupun oleh kreditornya.
Permasalahan besar yang terjadi adalah Undang-Undang Kepailitan tidak mengatur bagaimana jika dalam penyelesaian permohonan PKPU terdapat dugaan adanya perbuatan curang yang dapat berupa penipuan, persekongkolan atau pemakaian upaya lain yang tidak jujur. Demi memenuhi ketentuan dan persyaratan perdamaian ini, maka tidak jarang debitor mengajukan kreditor fiktif (dengan bantuan pihak lain yang berperan seakan-akan merupakan kreditor) agar persyaratan perdamaian dalam PKPU tersebut dapat terpenuhi dan/atau debitor bekerjasama dengan salah salah kreditornya dengan menggelembungkan jumlah tagihan/piutang sehingga kreditor tersebut menjadi kreditor yang memiliki hak suara mayoritas dan pada akhirnya ketika dilakukan voting, maka perdamaian dapat dicapai dan PKPU tetap dapat dikabulkan, sehingga debitor tidak dipailitkan.
Adanya persoalan ini tentu juga terkait dengan tiga aspek penting yaitu Kepailitan dan PKPU, perdata dan pidana. Berkaitan dengan aspek-aspek tersebut, hal-hal ini juga terkait dengan masalah pembuktian. Persoalan ini juga menimbulkan ketidakjelasan kompetensi absolut dan ketidakjelasan penyelesaian perkara PKPU yang mengandung dugaan adanya penipuan, persekongkolan atau pemakaian upaya lain yang tidak jujur dalam proses perdamaian dalam PKPU.

In the modern era as now, developments and business growth streaking so fast. The pace of business developments and growth is certainly supported by the sources of funding/ financing that could come from loans or credits obtained by entrepreneurs as debtors from the bank or other third parties financing as creditors. As for one of the obligations of the debtor is to restore and return the debt to creditor as an obligation that should be done. However, it is not uncommon when debtors have difficulties to restore and return the debt or the debtor stops paying. Therefore, this situation requires a solution.
Settlement of debts that took place between the debtor with the creditor can be done through a bankruptcy filing or Suspension of Payment or in Bankruptcy Act Number 37 Year 2004 referred as Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). A Suspension of Payment is a period given by law through a Judge of Commercial Court verdict, where the creditors and debtors are given the opportunity to conduct deliberations on ways of payment owed by providing a payment plan all or some of its debts, including by means of restructure the debt.
Suspension of Payments may be filed by the debtor itself or by its creditors. The major problem that occurs is that the Bankruptcy Act does not regulate how if the settlement of Suspension of Payment (PKPU) obtained by a fraudulent, conspiracy or deception or the use of other measures that are not honest. In order to meet the requirement that stipulated in the Bankruptcy Act regarding the Suspension of Payment (PKPU), it is not uncommon if debtor use a fictitious creditors (with the help of other parties who act as if the creditor) in order to fulfilling the requirement of the Suspension of Payment (PKPU) or the debtor in cooperation with any one of its creditors by inflating the number of debt so that creditor would have a majority right in the voting and in the end the approval of reconciliation of Debtor and Creditors can be achieved and PKPU would be granted, so that the debtor not adjudicated in bankruptcy status.
The existence of this problem is certainly also linked to three important aspects, namely the Bankruptcy and PKPU, civil and criminal. With regard to these aspects, these things are also related to the issue of prove in court. It also raises the issue of vagueness of Courts that have a competence to adjudicate the Suspension of payment (PKPU) that obtained by fraudulent, conspiracy or deception or the use of other measures that are not honest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44850
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dino Irwin Tengkano
"ABSTRAK
Peraturan perundang-undangan mengenai Kepailitan dan PKPU akan sanqat mempengaruhi penyelesaian utanq piutanq yang sedang berjalan, baik untuk Kreditor yang berkepentingan atas kembalinya dana yang telah dipinjamkan, maupun baqi Debitor quna kelangsungan usahanya. Permasalahan utama yang dianalisis adalah perlindungan dan peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 (UUK dan PKPU) terhadap Kreditor yang tidak menyutului rencana perdamaian pada Rencana Perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Debitor serta konsekwensi yuridis baqi Debitor yang tidak melaksanakan putusan perdamaian. Penelitian mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan mempergunakan bahan hukum sekunder yang diteliti meialui pengkajian peraturan perundang-undangan dan studi dokumen atas Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 015/PKPU/2000IPN.Niaga Jkt-Pusat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 mclindungi dan mcmberikan kcmungkinan untuk melakukan upaya hukum bagi Kreditor yang tidak menyetujui Rencana Perdamaian dalam PKPU yang dialukan oleh Debitor melalui pengajuan rencana perdamaian "tandingan" dengan berlandaskan pada Pasal 222 ayat (2) UUK dan PKPU yang memberi kesempatan kepada Kreditor untuk mengajukan rencana perdamaian: Apabila rencana perdamaian telah menjadi putusan Pengadilan Niaga, Kreditor dapat mengajukan permohonan kembali kepada Mahkamah Aqunq denqan memberikan bukti baru yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara di Pengadilan sudah ada, tetapi belum ditemukan atau da.Lam putusan hakim yang bersangkutan terdapat kekeliruan yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 295 UUK dan .PKPU. Konsekwensi yuridis bagi Debitor yang tidak meiaksanakan putusan perdamaian adalah bertanggungjawab dan dapat dituntut oleh seluruh Kreditor termasuk yang tidak menyetujui perdamaian berdasarkan ketentuan Pasal 287 UUK dan PKPU sebagaimana dapat diperlakukan terhadap pihak-pihak yang mengingkari putusan pengadilan. Dalam hal utang yang ditanggung Debitor itu merupakan Piutanq Neqara maka kepada Debitor yang inqkar itu antara lain dapat diberlakukan tindakan hukum paksa badan

ABSTRACT
Law and regulation concerning Bankruptcy and Restructuring of Debt Payment (PKPU) will be very influencing for solving the corporate' receivable and liability both of The Creditors having importance concerning with return payment of fund have been loaned and The Debtors utilize the continuity of their business. The core problems which analyzed is the opportunity and protection given by Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 to The Creditors which do not agree with the Compromise Plan in Restructuring of Debt Payment arranged by Debtor. and also the law consequence to Debtor which do not execute Compromise Plan decision. Normative research method utilized in this thesis by utilizing secondary sources and materials of Law and regulation and document study to the Justice Decision of Commercial Court (Pengadilan Niaga) Jakarta Pusat registered Number OIS/PKPU/2000IPN.Niaga Jkt-Pusat.
Result of research indicate Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 protecting and giving possibility to legal effort for Creditor frown on Compromise Plan in Restructuring of Debt Payment raised by Debtor pass proffering another Compromise Plan base on Section 222 paragraph (2) of Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 making an opening for The Creditors to raise Compromise Plan. When Compromise Plan have come to Pengadilan Niaga decion, Creditor can apply again to Mahkamah Aqunq by giving new evidence which have the character of determine which is on case time in the court there are, but not yet been found or in pertinent judge decision there are real by mistake as arranged in Section 295 Bankruptcy Code Number 37 Year 2004. The consequence to Debtor which do not execute Compromise Plan is responsible and able to be claimed by all Creditor including which frown on plan pursuant to rule of Section Bankruptcy Code Number 37 Year 2004 as can be treated to whoever disobeying justice decision. In the case of accounted on debt is that Debtor represent Receivable State hence to Debtor that denied may be gone into effect force body Punishment."
2007
T19304
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Karina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24103
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Izmi Deviani
"Skripsi ini membahas mengenai perbandingan teori dan penerapan perdamaian dalam PKPU berdasarkan peraturan kepailitan di Indonesia, Amerika Serikat, dan Brazil. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang bersifat eksplanatoris deskriptif. Pembahasan akan menganalisa perbedaan dan juga persamaan mengenai jalannya suatu perdamaian dalam rangka PKPU dan Kepailitan antara Negara yang menganut Civil Law yaitu Amerika Serikat, dan Common Law, yaitu Indonesia dan Brazil. Dengan adanya studi kasus, diketahui bahwa suatu rencana perdamaian tidak selalu dapat diterima baik oleh kreditor atau Pengadilan Niaga, dan suatu rencana perdamaian yang telah disahkan, tetap dapat diajukan pembatalan jika debitor lalai menjalankan kewajiban yang tercantum dalam rencana perdamaian. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ada perbedaan konsep perdamaian dalam PKPU di Indonesia, Amerika Serikat, dan Brazil.

This thesis discusses the comparison of theory of accord on Suspend of Payment and its application according to Bankruptcy regulation in Indonesia, United States, and Brazil. This thesis uses juridical normative method, descriptive explanatory nature. The discussion will analyze the differences and similarities between accord implementation in country based on civil law, which is United States of America, and in countries based on common law, which are Indonesia and Brazil. In regard to the cases analyzed by the author, noted that not all of accord plan can be approved, either by creditors or court. If the debtor neglects the accord plan which has been approved by the court, it can be applied for cancellation. The result from this research is that there are differences between the accord on Suspend of Payment in Indonesia, United States, and Brazil.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bernadette Waluyo
"Indonesian bankruptcy law"
Bandung: Mandar Maju, 1999
346.078 BER h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Farih Romdoni Putra
"Penelitian ini ditujukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu direformulasi dalam ketentuan penundaan kewajiban pembayaran utang (“PKPU”) dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UU Kepailitan 2004”) agar kreditor dan debitor diberikan perlindungan yang seimbang. Secara spesifik penelitian ini fokus pada permasalahan pengajuan PKPU oleh kreditor, kedudukan kreditor separatis dan kreditor preferen dalam perdamaian, dan pembatalan perdamaian yang telah disahkan. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan PKPU dalam UU Kepailitan 2004 lebih cenderung melindungi kreditor daripada debitor. Berdasarkan penelitian ini dan perbandingan dengan hukum kepailitan Belanda, Singapura, dan Amerika Serikat, maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU Kepailitan 2004 atas hal-hal sebagai berikut: (i) penambahan syarat bagi kreditor yang hendak mengajukan PKPU; (ii) pengaturan cramdown, (iii) hak suara kreditor preferen terhadap rencana perdamaian; dan (iv) pengaturan tentang pembatalan perdamaian perlu disesuaikan agar kelalaian pelaksanaan perdamaian tidak harus berujung pada kepailitan serta memberi kesempatan agar perdamaian dapat diubah berdasarkan kesepakatan para pihak dengan tetap di bawah pengawasan pengadilan niaga.

This research aims at identifying matters needed to be reformed in the suspension of debt payment obligations (“PKPU”) in Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations ("Bankruptcy Law 2004") so creditors and debtors have equal protection. Specifically, this research focused on the problem of PKPU's petition by creditors, the position of separatist creditors and preferred creditors in the plan, and the termination of a confirmed plan. This research was conducted using a normative juridical research method with a comparative approach. Results of this study indicated that the regulation of PKPU in Bankruptcy Law 2004 tends to protect creditors than debtors. Based on this research and the comparison with bankruptcy law in the Netherlands, Singapore, and the United States of America, Bankruptcy Law 2004 needs to be reformed on the following matters: (i)  the requirement of creditors who can submit PKPU petition; (ii) the regulation of cramdown; (ii) the voting rights of preferred creditors to composition plan; and (iv) the regulation of plan termination need to be reformed so that the failure of plan implementation doesn't have to end with bankruptcy, and also a chance to modify a confirmed plan based on the agreement of all parties under the supervision of a commercial court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Josua
"PKPU bertujuan agar Debitur yang memiliki masalah pembayaran utang tidak langsung dipailitkan karena sebenarnya masih dapat membayar utang-utangnya apabila diberi kesempatan oleh para Kreditur konkuren untuk menjalankan usahanya. Pemberian ini akan berpuncak pada diterima atau tidaknya perdamaian yang dapat berisi apa saja sepanjang disetujui Kreditur konkuren berdasarkan ketentuan Pasal 265 UUK. Dari sini terlihat pentingnya peranan suara Kreditur sehingga dalam pemberian PKPU eksistensi Kreditur dan adanya utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih merupakan hal-hal yang harus dibuktikan agar PKPU dapat dikabulkan Pengadilan Niaga dan perdamaian dapat dilaksanakan dan disahkan; pembuktian ini harus dapat dilakukan dengan sederhana berdasarkan asas adil, cepat, terbuka, dan efisien. Dalam perkara IFC V.S. POF dan Perkara BPPN V.S Davomas, Debitur (POF dan Davomas) diduga kuat beritikad tidak baik. Mereka diduga memunculkan Kreditur Fiktif untuk memenangkan pemungutan suara. Masalah Kreditur fiktif dalam proses PKPU terkait dengan aspek kepailitan dan PKPU, perdata dan juga aspek pidana baik materi maupun hukum acaranya tetapi UUK tidak secara tegas mengatur apakah Pengadilan Niaga berwenang memeriksa dugaan Kreditur Fiktif ini. Secara implisit, UUK membuka kemungkinan untuk memberikan kewenangan kepada Pengadilan Niaga memeriksa dugaan Kreditur fiktif karena terkait dengan proses PKPU; walaupun demikian hal ini masih dapat diperdebatkan. Batasannya adalah sepanjang dapat diperiksa dan dibuktikan secara sederhana; apabila tidak maka Pengadilan Niaga seharusnya menangguhkan perkara PKPU dan menentukan hakim perdata atau hakim pidana yang memutuskan dugaan kreditur fiktif. Apabila Perdamaian yang telah disahkan diketahui adanya kreditur fiktif setelah perdamaian disahkan maka terhadap putusan itu dapat diajukan upaya hukum Penunjauan Kembali."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S22033
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dante Priadi
"Dalam Skripsi ini dikaji mengenai Kreditor yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada Kurator serta akibat hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta Undang-Undang lain khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Pengaturan dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mewajibkan setiap kreditor untuk melakukan pencocokan piutang sebagai syarat mendapatkan pemenuhan pembayaran harta Pailit dari Debitor Pailit. Verifikasi atau pencocokan utang berarti menguji kebenaran piutang Kreditor yang dimasukkan pada Kurator. Kreditor yang tidak mendaftarkan piutangnya kepada Kurator tidak dapat mengunakan hak tagihnya kepada debitor Pailit karena melalaikan kewajibannya sebagai Kreditor Pailit. Pada skripsi ini, penulis akan menjelaskan perlindungan hukum yang dimiliki kreditor yang terlambat mengajukan tagihannya dalam proses verifikasi/pencocokan piutang serta upaya yang dapat ditempuh oleh kreditor yang piutangnya tidak terverifikasi agar tetap mendapatkan pemenuhan perikatan oleh debitor mengkaji Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.

This thesis examines the creditors who did not register their claim to the curator and the legal consequences based on Act 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Payment and other laws, especially the Civil Code (KUHPER). The method used in this research is normative juridical method. Based on the Bankruptcy and Suspension of Payment act, it is obligatory for each creditor to verify their claim as a condition for obtaining fulfillment of payment from Bankruptcy assets by the Bankrupt Debtor. Debt verification means testing the correctness of Creditors' claims to the Curator. Creditors who do not register their claims to the curator cannot use their right to collect payment from the bankrupt debtor because they neglect their obligations as bankrupt creditors. In this thesis, the author will e plain the legal protection of creditors who are late in submitting their claims in the process of verification / matching of accounts receivable as well as the efforts that may be taken by creditors whose claims are not verified so that they still get the fulfillment of the agreement by the debtor by reviewing Law Number 37 of 2004."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>