Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 191229 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silviana
"Berhasil atau tidaknya pencegahan terhadap praktek perdagangan orang dalam pada perdagangan efek di Pasar Modal sangat berpengaruh terhadap kredibilitas Pasar Modal antara lain terhadap tingkat kepercayaan para investor untuk menginvestasikan dananya melalui Pasar Modal. Oleh karena itu, pembinaan, pengaturan dan pengawasan yang diikuti dengan sanksi yang tegas sangat diperlukan agar praktek perdagangan orang dalam dapat dicegah atau setidaknya diminimalkan.
Untuk kepentingan itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal) telah memuat ketentuan-ketentuan berupa larangan dan pencegahan praktek perdagangan orang dalam seperti termuat pada Pasal-pasal 95, 96 dan 97. Agar semua ketentuan itu dapat berjalan sebagaimana mestinya Bapepam sebagai regulator Pasar Modal diberi kewenangan yang cukup luas baik untuk pembinaan dan pengawasan maupun membuat peraturan-peraturan beserta sanksi-sanksinya. Kewenangan itu antara lain untuk melakukan pemeriksaan, penyidikan serta memberikan sanksi administratif (Pasal 100, 101 dan 102 UU Pasar Modal).
Ketentuan-ketentuan tersebut dilengkapi dengan PP No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Pasar Modal dan PP No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal. Sesuai dengan kewenangannya,Bapepam telah menerbitkan beberapa peraturan pelaksanaan antara lain; Peraturan Bapepam Nomor X.K.1 Tahun 1996 tentang Keterbukaan Informasi Yang Harus Segera Diumumkan Kepada Publik dan Peraturan Bapepam Nomor : XIV. B.1. Tahun 1999 tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Adminstratif Berupa Denda.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yaitu dengan cara menganalisa peraturan perundangundangan dan buku-buku yang didukung oleh data primer, sekunder serta observasi dan wawancara yang hasilnya sebagaimana dituliskan pada tesis ini dengan kesimpulan yang diperoleh seperti terurai pada bab penutup."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16520
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vera Dewi Rochyati
"Kejahatan di Pasar Modal Indonesia saat ini sudah sangat merajalela. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) telah memberikan peranan yang sangat luas kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk menghadapinya. Salah satu kewenangan Bapepam yang diberikan dalam UUPM adalah berupa kewenangan untuk melakukan penyidikan berdasarkan Pasal 101 ayat 1 yang pelaksanaannya didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Peranan yang sangat luas tersebut di atas akan menjadi tidak effektif dan dapat disalah-gunakan, apabila tidak dibarengi dengan adanya peraturan-peraturan pelaksanaan yang jelas dan terperinci. Dalam tesis ini akan dianalisa dan dibahas sebuah studi kasus "perdagangan orang dalam" (insider trading) saham PT. Ades Alfindo Tbk., sebagaimana diatur dalam Pasal 95 UUPM. Sanksi pidana atas pelanggaran Pasal 95 UUPM diatur berdasarkan Pasal 104 UUPM dan penjelasannya. Terhadap kasus "perdagangan orang dalam" (insider trading) saham PT. Ades Alfindo Tbk., Bapepam hanya merekomendasikan sanksi administratif berdasarkan Pasal 102 UUPM. Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Pasal 101 ayat 1 UUPM mengandung pengertiannya yang terlalu luas, hal ini dapat memberi kesan bahwa Bapepam tidak menjalankan peranannya sebagaimana mestinya. Untuk mengatasi masalah tersebut di atas, Bapepam harus segera membuat peraturan pelaksanaan yang jelas dan terperinci dari Pasal 101 ayat 1 tersebut. Secara keseluruhan isi dari tesis ini bersifat normatif dan merupakan suatu studi kepustakaan, dengan harapan dapat menjadi suatu rekomendasi untuk meningkatkan effektifitas Bapepam dalam menghadapi kejahatan di Pasar Modal Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36309
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Taufiqurrahman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24774
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S24087
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23115
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Kontroversi yurisdiksi Perdagangan Kontrak Berjangka sudah
berlangsung sejak tahun 2001 yang lalu ketika Bursa Efek
Surabaya (BES) bermaksud memperdagangkan Kontrak Berjangka
Indeks LQ 45. Saat itu Pihak Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)
bersikeras kalau masalah Perdagangan Kontrak Berjangka
adalah wewenang mereka. Namun masalah bisa dikatakan selesai
setelah Bapepam memberi izin dan pihak BES sudah
memperdagangkannya. Kenyataannya permasalahan ini tidak
selesai begitu saja, pihak BBJ kemudian Memperdagangkan
Kontrak Berjangka Indeks Luar Negeri (Hang Seng dan Nikkei)
dengan alasan penyaluran dana nasabah ke luar negeri adalah
wewenang dari BBJ. Pokok Permasalahan yang timbul adalah
apakah Kontrak Berjangka Indeks Luar Negeri termasuk dalam
kategori Efek seperti yang dimaksud dalam pasal 1 angka 5 UU
No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, apakah Bapepam
memiliki kewenangan untuk mengawasi perdagangan instrumen
ini, apakah pengaturan instrumen ini nantinya disamakan
dengan Kontrak Berjangka Indeks LQ 45 dan bagaimana
perlindungan hukum bagi investor yang melakukan transaksi
atas instrumen ini. Permasalahan yang berkelanjutan seperti
ini merupakan hal yang menarik untuk dijadikan topik
penelitian. Sebab berdasarkan pasal 5 huruf p UU No. 5 tahun
1995 tentang Pasar Modal, Bapepam memiliki kewenangan untuk
menentukan instrumen lain sebagai Efek. Bapepam mengeluarkan
KEP No. 07/PM/2003 Tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas
Indeks Efek sebagai Efek dan dilanjutkan dengan keluarnya
KEP-39/PM/2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek
atau Indeks Efek, yang memberikan kewenangan kepada Bapepam
untuk melakukan pengawasan dan pembinaan dalam proses
perdagangan Kontrak Berjangka Indeks Efek di Pasar Modal
Indonesia."
Universitas Indonesia, 2004
S23753
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Pengawasan perdagangan di bursa merupakan
suatu carq untuk menjamin perrindupgan terhadap investor publik. Disamping itu, pengawaspn
juga meruapakn sarana yang efektif untuk menciptakan kepercayaan yang tinggi terhadap pasar
modal sebagai sarana investasi yang reIatif
aman. Pada artikel ini penulis menguraikan
beberapa macam tindak pidana pasqr modal ber-
dasarkan UU Pasar ModaI serta cara-cara peme-
riksaan dan penyelidikan. Penulis sampai pada
kesimpulan bahwa faktor-faktor yang terpenting
adalah pengawasann yang seksama dan penegakkan perqturan secara konsisten."
Hukum dan Pembangunan No. 1-3 Januari-Juni 1998 : 42-66, 1998
HUPE-(1-3)-(Jan-Jun)1998-42
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>