Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151282 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Evi Yuniarti
"Salah satu sumber pendanaan penting dalam dunia usaha berasal dari lembaga perbankan yang bidang usaha utamanya antara lain menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit guna mendukung pembangunan dan memutar roda perekonomian. Setiap bank mengharapkan kredit yang telah diberikan kepada debitur dapat kembali dengan lancar sesuai dengan yang telah diperjanjikan dan menghasilkan keuntungan yang optimal. Hingga saat ini perjanjian kredit yang dibuat antara bank dan debitur telah dibuat dengan semata-mata berdasarkan pada asas konsensualitas atau asas kebebasan berkontrak.
Dalam perjanjian kredit kedudukan bank sebagai kreditur dengan debitur tidak pernah seimbang. Perbedaan kedudukan itu adakalanya bank lebih kuat daripada debitur bila debitur itu termasuk golongan ekonomi lemah. Hal ini disebabkan klausula berat sebelah yang cenderung atau lebih menguntungkan atau melindungi kepentingan bank atau sebaliknya dijumpai pula lebih menguntungkan atau melindungi kepentingan debitur. Apakah asas kebebasan berkontrak yang tidak terbatas yang dijadikan landasan hukum dalam pembuatan perjanjian kredit antara bank dan debitur dapat menciptakan keadilan bagi para pihak yang membuatnya ? Tolak ukur apakah yang seyogyanya dapat dijadikan pedoman agar klausul yang ditetapkan dalam perjanjian kredit itu merupakan klausul yang wajar dan tidak memberatkan salah satu pihak ? Metode yang dilakukan dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang menjadi landasan paradigma berpikir.
Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa asas kebebasan berkontrak yang tidak terbatas dapat menciptakan ketidakadilan apabila para pihak mempunyai kedudukan yang tidak seimbang. Negara bukan saja berwenang tetapi bahkan berkewajiban untuk campur tangan membatasi berlakunya asas kebebasan berkontrak yang tidak terbatas. Tolak ukur yang dapat dipakai untuk menentukan klausul-klausul dalam perjanjian kredit yaitu asas ketertiban umum, asas moral atau kesusilaan, asas kepatutan dan asas itikad baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16553
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pria Takari Utama
"Perjanjan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) antara bank dengan debiturnya, baik yang dibuat secara notaril maupun di bawah tangan, termasuk perjanjian, baku. Sebagai mana umumnya perjanjian baku, isinya cenderung lebih dominan memagari kepentingan pihak yang secara ekonomis lebih kuat (produsen, pelaku. usaha, kreditur), sedangkan kepentingan pihak yang lain (konsumen, debitur) yang lebih lemah cenderung diabaikan. Isi perjanjian KPR tidak seimbang. Bagaimana debitur dapat dilindungi dalam perjanjian KPR? Klausula apa yang seharusnya tidak boleh dimuat dalam perjanjian KPR? Bagaimana peran Notaris dalam memberikan perlindungan yang seimbang?
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada data kepustakaan mengenai perjanjian baku dan kontroversi keabsahannya, kemudian dikaitkan dengan norma hukum yang ada dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlidungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang menjadi landasan teori dan pengamatan serta pengalaman penulis dalam praktik sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah, dengan menelaah beberapa perjanjian KPR yang diterapkan di beberapa bank. Metode analisis data secara kualitatif.
Adapun hasil penelitian berbentuk evaluatif analitis. Dari penelitian terhadap perjanjian KPR berbagai bank, banyak sekali ditemukan klausula-klausula yang memberatkan nasabah debitur KPR sebagai konsumen. Klausula-klausula tersebut bahkan termasuk pelanggaran terhadap Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen dimana pihak pelaku usaha (bank) dapat dikenai sanksi pidana. Untuk melindungi debitur KPR sebagai konsumen dan menjaga supaya bank sebagai pelaku usaha tidak terjerumus kepada pelanggaran atas Undang-undang Perlindungan Konsumen, Notaris bisa berperan besar agar perjanjian KPR dibuat lebih seimbang, sehingga isi perjanjian tidak hanya memagari kepentingan bank, tetapi juga menjaga hak-hak debitur KPR sebagai konsumen. Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Jabatan Notaris yang mewajibkan Notaris bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan plhak yang terkait dalam perbuatan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16469
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Nuryani Mantin
"Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank dibuat salah satu pihak dalam hal ini adalah bank dengan klausulaklausula yang ditetapkan secara sepihak dan diberlakukan secara umum kepada konsumen. Dengan demikian konsumen tidak mempunyai daya tawar yang seimbang dengan pelaku usaha. Perjanjian baku dalam perjanjian kredit bank tidak sesuai dengan asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara menyeluruh tentang isi dan bentuk perjanjian, untuk mengetahui sejauhmana klasula baku dalam perjanjian kredit bank dapat merugikan konsumen dan untuk mengetahui sejauhmana klausula baku dalam perjanjian kredit bank bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Metode Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap norma hukum yang terdapat dalam undang-undang, kontrak atau perjanjian, putusan pengadilan dan pendapat nara sumber yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Perjanjian kredit bank isinya memuat klausula baku yang sangat merugikan konsumen. Klausula baku tersebut memberikan tanggung jawab kepada konsumen lebih banyak dibandingkan dengan bank, bahkan tanggung jawab yang seharusnya ada pada bank dialihkan kepada konsumen. Klausula baku dalam perjanjian kredit Bank isinya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan yang seimbang kepada konsumen dan pelaku usaha melalui hak dan kewajibannya.
Mengingat klausula-klausula baku perjanjian kredit bank isinya merugikan konsumen, maka pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran klausula baku diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah dan Instansi terkait. Bank Indonesia yang mempunyai tugas mengawasi perbankan dapat mengambil peran dalam mengawasi model-model perjanjian kredit yang memuat klausula-klausula yang merugikan konsumen tersebut.

Standard agreement in the bank credit agreement is established by either of the parties, it is bank in this matter, under clauses separately specified and generally imposed on consumers. Therefore, the consumers do not have a bargaining power which compatible with the stakeholders. Standard agreement in the bank credit agreement is not appropriate to the principles of contract freedom as specified in the Civil Code.
This research is aimed at: (1) entirely identifying the content and nature of the bank credit agreement; (2) identifying the extent to which the standard clause in the banking credit agreement may injure consumers; (3) identifying the extent to which the standar clause in the banking credit agreement contradict to the Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer?s Protection.
Methodology applied in this research is normative juridical research, namely a research on legal norms existing in a law, contract or agreement, judicial decision, and opinions expressed by respondents relating to consumer's protection.
Banking credit agreement contain standard clauses which are very injurious to the consumers and contradict to the Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer?s Protection, because the content of this standard clauses specify more accountability imposed on consumers than a bank. Even, an accountability which should have been imposed on the bank is assigned to consumers. Consumers Protection Law provides compatible protection to consumers and stakeholders through their right and obligations.
Considering that the content of standard clauses of banking credit agreement is injurious to consumers, then control and law enforcement relating to the breach against the standard clauses should be implemented by Government and related agencies. Bank of Indonesia having the duty of controlling banking institutions may play a role in controlling the models of credit agreement containing clauses which are injurious to consumers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37069
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurjanatul Fajriyah
"The business aspect of banking 's credit in Indonesia recently comply under Law number 1992 regarding Banking and several regulations issued by Bank Indonesia (Central Bank) with also under genera norms of Indonesian Civil Law (third book). The author here presents analyses concerning unsecured loan case that has practiced by Standard Chartered Bank in Jakarta. Unsecured loan which has been practiced is also has intrinsic risk, even under general principle of Indonesian Civil Law has stipulated that the. whole of debtor's property (bath immovable and movable) which possesed or will own later become security for his/her debts made."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-2-(Apr-Jun)2006-159
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kristian Dwi Sancoko
"Power Purchase Agreement ldquo;PPA rdquo; yaitu perjanjian jual beli dengan klausul baku dimana calon penjual diwajibkan untuk mematuhi isi PPA dan tidak ada tawar menawar terhadap ketentuan isi pasal yang tercantum dalam PPA. Standar baku PPA ini yang akan ditelaah lebih lanjut apakah merugikan salah satu pihak karena kedudukan pihak yang satu lebih kuat daripada kedudukan pihak yang lainnya dan sebagainya. Para pihak dalam PPA yaitu PLN sebagai pembeli listrik dan IPP sebagai penjual listrik.
Tesis ini membahas asas keseimbangan dalam Power Purchase Agreement PPA dengan memfokuskan analisis kepada pelaksanaan asas keseimbangan hak dan kewajiban antara PT. Perusahaan Listrik Negara Persero dengan Independent Power Producer dalam Perjanjian Jual Beli Listrik. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif.
Berdadasarkan hasil penelitian pengaturan klausula baku Power Purchase Agreement belum memenuhi asas keseimbangan karena IPP harus menanggung resiko dalam tahap Financing period, Mobilization period. Construction period dan operation and maintenance period.
Hasil penelitian menyarankan bahwa perlu adanya penerapan terhadap Peraturan Menteri dan Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2017 tentang tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli agar kedudukan PLN dan IPP sama kuat.

Power Purchase Agreement PPA is a sale and purchase agreement with a standard clause whereby the prospective seller is required to comply with the content of PPA and there is no bargaining against the terms of the contents of the article contained in the PPA. This raw standard of PPA which will be further examined whether harming one party because one party 39 s position is stronger than the position of the other party and so on. The parties in PPA are PLN as the buyer of electricity and IPP as electricity seller.
The focus of this thesis discusses the balance of rights and obligations reflected in power purchase agreement with focus on the implementation of balance principle rights and obligations between PT. Perusahaan Listrik Negara Persero with Independent Power Producer in the power purchase agreement. This research is use normative juridical research methods.
Based on the result of the research, the clause of Power Purchase Agreement has not fulfilled the balance principle because the IPP must bear the risk in the stage of Financing period, Mobilization period, Construction period and operation and maintenance period.
The results of the research suggest that the application of the Minister of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia No. 10 of 2017 on the Principles in the Power Purchase Agreement so that position of PLN and IPP is equal.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50851
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Zahir
"Perkembangan hukum yang tidak seiring sejalan dengan dinamika di dalam masyarakat dewasa ini menyebabkan terjadinya kekosongan hukum kondisi demikian jika tetap dibiarkan akan menyebabkan terjadinya bentuk-bentuk aturan yang ditetapkan atas dasar paksaan yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan (misbruik van onstandigheden). Kemungkinan adanya aturan tersebut lazimnya diterapkan dalam suatu perjanjian, khususnya perjanjian kredit perbankan. Dalam kondisi debitur yang sangat lemah posisi hukumnya, kredibur pada awalnya menawarkan pola penyelesaian melalui restrukturisasi kredit. Namun, dalam perjanjian restrukturisasi kredit terdapat suatu klausula baku yang pada dasarnya menuntut kewajiban yang tidak seimbang bagi debitur jika pihaknya kembali melakukan wanprestasi. Adanya klausula baku tersebut dalam perjanjian restrukturisasi kredit disebut sebagai klausula recapture yang secara garis besar isinya menyatakan kreditur hanya akan memberikan konsesi-konsesi dalam restrukturisasi kredit dengan ketentuan kreditur dapat sewaktu-waktu menghentikan konsesi-konsesi yang telah diberikannya, walaupun selama waktu konsesi-konsesi berjalan debitur tidak melakukan wanprestasi. Dengan mengemukakan kondisi demikian, perlu ditelaah perlunya perlindungan hukum bagi debitur dari kemungkinan penyalahgunaan keadaan (misbruik van onstandigheden) yang dipaksakan oleh kreditur dalam bentuk alasan yang menguntungkan posisinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21050
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin
"Dalam praktek perbankan dewasa ini, telah dicapai banyak kemajuan, diantaranya bentuk fasilitas kredit yang di sediakan oleh Bank-bank sudah beraneka ragam. Tiap bentuk fasilitas kredit mempunyai ciri serta cara pemakaian yang berbeda. Seorang nasabah yang akan mendapatkan kredit dari Bank, biasanya akan memilih ditawarkan oleh pihak Bank salah satu atau beberapa bentuk fasilitas kredit yang dianggap paling cocok dengan jenis, kebutuhan situasi serta kondisi nasabah bersangkutan. Salah satu bentuk fasilitas kredit tersebut adalah fasilitas kredit rekening koran yang mempunyai ciri serta cara pemakaian yang khas, bahkan dapat dikatakan sebagai jenis fasilitas kredit yang cukup populer saat ini. Seperti layaknya suatu hubungan kredit pada umumnya yang harus di tuangkan, dalam suatu Perjanjian, maka hubungan kredit rekening koran antara nasabah dan Bank juga harus dituangkan dalam suatu Perjanjian. Untuk Perjanjian tersebut, beberapa penulis (termasuk penulis sendiri) menggunakan istilah Perjanjian Kredit Rekening Koran, disamping ada pula yang menggunakan istilah Perjanjian Kredit Secara Rekening Koran (belum ada keseragaman dalam penggunaan istilah untuk kredit rekening koran ini). Dibandingkan dengan Perjanjian kredit lainnya, Perjanjian kredit rekening koran ini mempunyai kekhususan, yaitu bahwa hubungan hukum para pihak di dalam Perjanjian, selain dikuasai oleh ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Kredit Rekening Koran (termasuk ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Pemberian jaminan), juga dikuasai oleh ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Standar Pembukaan Rekening Koran. Oleh karena itu dalam membahas Perjanjian Kredit Rekening Koran ini, akan di singgung juga mengenai Perjanjian Pembukaan Rekening agar diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan hukum yang timbul sebagai akibat dari ditanda tangani nya. Perjanjian Standar kredit Rekening Koran. Bagaimana mekanisme pemberian fasilitas kredit rekening koran ini, termasuk bagaimana seorang nasabah menggunakan fasilitas kreditnya tersebut, tidak akan dibahas secara mendalam dalam tulisan ini. Analisa mengenai masalah kredit rekening koran dalam tulisan ini, lebih ditekankan pada aspek Perjanjiannya saja. Untuk analisa tersebut, berpedoman pada teori - teori Hukum tentang perjanjian, termasuk teori-teori Hukum tentang Perjanjian Kredit dan Perjanjian Rekening Koran yang dikemukakan oleh beberapa penulis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20409
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutan Remy Sjahdeini
Jakarta: Institut Bankir Indonesia, 1993
346.082 SUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Quoriena Julia Sari
Depok: Universitas Indonesia, 1994
S22970
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
332.1 MAS
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>