Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 64775 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eddy Gunawan Sudibyo
"Tulisan mengenai pengamatan dan evaluasi kedudukan Kurator dalam perkara kepailitan yaitu aktifitas Kurator yang ketentuannya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-Undang tentang Kepailitan menjadi Undang-Undang (UUK). Permasalahannya adalah kedudukan Kurator yang mana yang berperan dalam perkara kepailitan, dikarenakan pada UUK yang baru dinyatakan bahwa Kurator tidak hanya Balai Harta Peninggalan (BHP) tetapi juga Kurator swasta lainnya yang mempunyai keahlian khusus dan terdaftar pada Departemen Kehakiman, dan apakah UUK baru tersebut sudah efektif mengatur tugas, kewenangan dan tanggung jawab Kurator. Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), sebagai salah satunya asosiasi Kurator dan Pengurus yang direkomendasi oleh Menteri Kehakiman, sebagai mediator untuk pendaftaran di Departemen Kehakiman apakah sudah optimal aktivitasnya bagi kepentingan Kurator. Dalam membuat tulisan ini digunakan aturan penulisan secara umum yang disebut dengan Metode Penelitian, dimana metode penelitian yang digunakan bersifat Explanatoris untuk menguji pasal-pasal yang mengatur ketentuan tentang kedudukan Kurator pada UUK, namun penelitian ini bisa termasuk penelitian yang Preskriptif yang ditujukan untuk mendapatkan saran atas aktifitas Kurator yang didapat atas hasil wawancara. Kesimpulan dari analisa ini adalah Kedudukan Kurator yang lebih berperan dalam hukum pailit adalah Kurator swasta, dalam tugas, kewenangan dan tanggung jawabnya lebih banyak memakai pasal-pasal dari UUK yang lama, dengan kata lain UUK yang baru (UU No. 4/1998) belum efektif mengatur tugas, kewenangan dan tanggung jawab Kurator, juga AKPI sebagai satu-satunya asosiasi Kurator dan Pengurus belum optimal aktifitasnya untuk kepentingan Kurator, sedangkan tugas kurator adalah sangat berat bahkan di dalam praktek lebih berat dibandingkan secara teori, karena masih diperlukan penegakan hukum/law enforcement yang merata dalam masyarakat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Kurator sesuai ketentuan Undang-Undang Kepailitan."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jacinta Azalea Hapsari
"Skripsi ini mencoba mengkaji dan membahas mengenai pertanggungjawaban yang dapat dibebankan kepada Kurator secara pribadi apabila terdapat kesalahan dalam tugasnya melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit sebagaimana diatur dalam Pasal 72 UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Hal tersebut dibahas dengan melihat teori-teori kesalahan yang digunakan sebagai hukum positif di Indonesia, seperti dalam hukum pidana, karena UU No. 37 Tahun 2004 tidak memberikan penjelasan dan pengaturan lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban atas kesalahan yang dilakukan Kurator dalam menjalankan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit. Dalam skripsi ini juga akan dibahas mengenai posisi Direksi dalam suatu Perseroan Terbatas yang telah dinyatakan pailit, sebagai organ yang menjalankan pengurusan Perseroan Terbatas pada umumnya. Kemudian dalam skripsi ini akan menganalisis putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya agar lebih relevan.

This thesis tries to examine and discuss about the responsibility that can be charged to the Bankruptcy Trustee rsquo s own asset if there is a mistake in his duty to arrangement and ordering the bankrupt property as regulated in Article 72 of Law no. 37 Year 2004 concerning Bankruptcy and Postponement of Obligation of Debt Payment. This is discussed by looking at the theories of error that are used as positive law in Indonesia, as in criminal law, because of Law no. 37 of 2004 does not provide further explanation and regulation regarding the accountability for the mistakes made by the Bankruptcy Trustee in carrying out the task of managing and securing the bankruptcy property. In this thesis will also be discussed about the position of the Board of Directors in a Limited Liability Company that has been declared bankrupt, as an organ that runs the management of Limited Liability Company in general. Then in this thesis will analyze the decision of Commercial Court in Surabaya District Court to be more relevant.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfan Tenri Abeng
"Keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan debitor demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya, dan sejak dinyatakan pailit pengurusan dan pemberesan harta pailit beralih kepada Kurator. Pasal 185 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 menentukan pahwa harta pailit harus dijual secara lelang. Pemberesan harta pailit dengan mekanisme lelang pada dasarnya merupakan alternatif yang tepat dan cepat dalam era globalisasi dan reformasi dewasa ini, karena penjualan secara lelang bersifat obyektif, kompetitif, transparan, built in control dan otentik. Dalam hal penjualan lelang tidak tercapai maka penjualan di bawah tangan dapat dilakukan dengan ijin Hakim Pengawas.
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apabila tidak berhasil melakukan penjualan dengan cara lelang dapatkah Kurator langsung memilih cara penjualan di bawah tangan. Bagaimana dikatakan seorang Kurator tidak berhasil dalam melaksanakan lelang dan bagaimanakah peran Kurator agar lelang tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penelitian untuk menyusun tesis ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang berbentuk yuridis normatif, penelitian yang bersifat eksplanatoris, dan penelitian ini bertujuan untuk memecahkan masalah. Dalam pemberesan harta pailit apabila lelang yang dilaksanakan tidak berhasil, Kurator tidak dapat begitu saja melakukan penjualan di bawah tangan, melainkan Kurator terlebih dahulu harus melakukan lelang ulang. Apabila lelang ulang tidak berhasil dengan ijin Hakim Pengawas dapat dilakukan penjualan dibawah tangan dan Kurator harus dapat mempertanggungjawabkannya. Kurator harus menghindari adanya benturan kepentingan dan turut berperan aktif sejak tahap persiapan lelang sampai dengan pasca lelang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16578
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23259
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imran Nating
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36699
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasanudin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37078
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Subarjono
"ABSTRAK
Penjual yang telah menjual barangnya secara kredit
biasanya tidak memiliki jaminan atas piutangnya.
Kedudukan penjual merupakan kreditor konkuren karena
tidak memiliki jaminan dan juga tidak didahulukan oleh
undang-undang sehingga tidak termasuk katagori kreditor
separatis dan kreditor preferen.Permasalahan yang akan
timbul adalah bagaimanakah kedududukan hukum kreditor
konkuren dalam penyelesaian utang debitur yang dinyatakan
pailit dan apakah kreditor konkuren akan memperoleh hak
pembayaran atas utang debitur yang dinyatakan pailit.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
kepustakaan bersifat yuridis formal.Kepailitan merupakan
sitaan umum terhadap harta debitur untuk dibagi secara
merata di antara para kreditor. Pembagian secara merata
tersebut tidak dilakukan jika di antara para kreditor
terdapat kreditor separatis di samping kreditor konkuren.
Dalam pembagian harta debitur pailit akan diprioritaskan
kepada kreditor preferen, kreditor separatis (kreditor
pemegang hak atas jaminan), dan sisanya, apabila masih
ada dibagikan proporsional kepada seluruh kreditor
konkuren. Kreditor konkuren dimungkinkan akan menderita
kerugian karena tidak memperoleh pembayaran atas
piutangnya kepada debitur pailit. Kedudukan kreditor
konkuren dalam pembagian harta debitur pailit berada
setelah kreditor separatis dan preferen. Pasal 1131 dan
Pasal 1132 KUHPerdata menjadi landasan hukum untuk
memperkuat posisi kreditor konkuren dalam memperoleh hak
penagihan piutangya dari debitur pailit.Kreditor
separatis mendapat pembagian harta debitor pailit
terlebih dahulu bahkan juga dapat menjadi kreditor
konkuren pada saat harta debitur pailit tidak mencukupi
pembayaran piutangnya, sebaliknya kreditor konkuren tidak
dapat menjadi kreditor separatis. Dengan demikian
kedudukan hukum kreditor konkuren dalam penyelesaian
utang debitur kurang terlindungi, namun kreditor konkuren
masih tetap dimungkinkan memperoleh hak pembayaran atas
utang debitur pailit, dengan kemungkinan semakin kecil
karena bersaing dengan kreditor separatis dan juga dengan
sesama kreditor konkuren"
2005
T37743
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junita Sari Ujung
"Kurator memiliki peranan yang penting dalam suatu kepailitan untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Pasal 1 butir 5 Undangundang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor pailit di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Dalam melaksanakan tugas pemberesan dan pengurusan harta pailit, Kurator harus independent dan tidak berpihak terhadap salah satu pihak. Akan tetapi dalam prakteknya tugas ini tidak mudah dan dapat dijalankan dengan mulus. Sulit sekali menjaga hubungan yang seimbang antara Kurator dengan Kreditor, Kurator dengan Debitor dan Kurator dengan Hakim Pengawas. Kurator dalam melaksanakan tugasnya harus dapat mendata/mengumpulkan harta Debitor, agar dapat membayarkan utang-utang Debitor terhadap para Kreditor. Dalam pelaksanaannya bisa saja Debitor tidak kooperatif, sehingga Kurator kesulitan menjalankan tugasnya. Kurator yang berpihak kepada Debitor dengan cara menutup-nutupi keberadaan harta pailit dapat berakibat tidak terbayarnya utang Debitor terhadap Kreditor. Kurator yang berpihak kepada Kreditor, sehingga dalam penjualan benda-benda harta pailit, tidak melelangnya dengan harta yang patut juga dapat merugikan Debitor.Independensi Kurator sangatlah penting dalam rangka pelaksanaan tugas Kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit pada suatu kepailitan, agar tugasnya dapat terlaksana dengan baik. Akibat dari Kurator yang tidak independent adalah tidak tercapainya keadilan dalam suatu pemberesan dan pengurusan harta pailit yang menjadi tugas Kurator. Oleh sebab itu sebelum menerima penunjukannya sebagai Kurator dalam suatu kepailitan, Kurator harus mengukur kemampuannya apakah mampu mengurus dan membereskan harta pailit, memeriksa apakah ada benturan kepentingan dengan salah satu pihak dan yakin dapat bersikap adil terhadap setiap pihak.

Receiver plays a significant role in a bankruptcy proceeding for administration and settlement proceedings of the bankrupt estate. Section 5 of Article 1 of Law number 37 of 2004 regarding Bankruptcy and Moratorium stipulates that the Receiver shall mean the Probate Court or an individual appointed by court for the purpose of administration and settlement of the bankrupt-Debtor?s assets under supervision of the Supervisory Judge. In performing the settlement and administration process upon the bankrupt estate, the Receiver must be independent and not in favour of either party. However, in practice, this stand is not easily and not smoothly carried out. It is a very heavy task to keep in balance positions between the Receiver and Creditors, Receiver and Debtor, and Receiver and the Supervisory Judge. The Receiver, in performing its duties, must be able to collect/gather the Debtor?s assets for the purpose of repayment of the Debtor?s debts to Creditors. In practice, it is possible that the Debtor is not cooperative and as a consequence, the Receiver will deal with barriers in performing its duties. The Receiver that stands for the Debtor by way of concealing the existence of the bankrupt estate may cause the Debtor?s debts owed to Creditors being unpaid. Otherwise, the Receiver that stands for Creditors which, in the disposal of the bankrupt estate, does not auction any appropriate assets will also bring about loss towards Debtor. Independence of the Receiver is crucial for the performance of the Receiver?s duties in administering and settling the bankrupt estate in a bankruptcy proceeding, in order that the duties of the Receiver can be performed well. The consequence of the Receiver which is not independent may cause fairness in the settlement and administration proceedings of the bankrupt estate under the Receiver?s duties can not be attained. Therefore, before accepting its appointment as a Receiver under a bankrupt proceeding, the Receiver must be aware of its capabilities in administering and settling the bankrupt estate and to examine whether there will be conflict of interest with either party, and certain that being able to be fair towards parties."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24713
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>