Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134135 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dewi Tenty Septy Artiany
"Prinsip kebebasan berkontrak bermula dari teori hukum alam, yang timbul bersamaan dengan lahirnya paham ekonomi klasik laissez-faire atau persaingan bebas, kebebasan berkontrak hanya bisa tercapai tujuannya bila para pihak mempunyai posisi tawar yang seimbang. Berkenaan dengan kebebasan berkontrak ini terdapat pengecualian, yaitu dengan adanya perjanjian baku; suatu perjanjian yang klausula-klausulanya tidak dipersiapkan oleh kedua belah pihak,tetapi telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh salah satu pihak dimana pihak yang lain pada dasarnya tidak mempunyai peluang untuk merundingkan atau meminta perubahan atas klausula-klausula yang terdapat dalam perjanjian baku tersebut. Pencantuman klausula baku telah lazim dilakukan dalam pembuatan perjanjian oleh kalangan industri baik produsen barang ataupun penyedia jasa dalam jumlah yang besar dan dipasarkan secara masal, hal ini dilakukan agar produk tersebut dapat segera dipasarkan dengan lancar tanpa hambatan sebagai akibat negosiasi sebelum tercapainya kata sepakat. Seperti dalam Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak untuk Umum (SPBU) dimana PT. PERTAMINA (Persero) sebagai pihak yang memproduksi dan menjual Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Khusus dan produk lain, telah mempersiapkan terlebih dahulu klausula-klausula yang tercantum dalam perjanjian tersebut dengan alasan efisiensi waktu, tenaga dan biaya, serta untuk menerapkan standar layanan yang seragam di seluruh SPBU yang menjual produk PT. PERTAMINA (Persero). Oleh karenanya perjanjian ini dapat dikategorikan sebagai perjanjian baku, pada praktiknya suatu perjanjian baku dapat menimbulkan permasalahan, khususnya yang berkenaan dengan konsekuensi yuridis dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak dalam perjanjian yang didalamnya terdapat klausula baku. Penelitian ini bersifat normatif kualitatif terhadap perjanjian-perjanjian yang dibuat antara PT. Pertamina (Persero) dan para pengusaha SPBU khususnya di wilayah Unit Pemasaran III yaitu di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Bari penulisan ini dapat disimpulkan bahwa suatu perjanjian baku dapat diterima sebagai suatu perjanjian sepanjang didalamnya tidak terdapat klausula yang bersifat sangat berat sebelah yang dapat merugikan salah satu pihak dalam perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16362
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Tenty Septy Artiany
Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
346.022 DEW r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lea Marivona Hestiningtyas Broto
Universitas Indonesia, 2008
T25069
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lea Marivona Hestiningtyas Broto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37474
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Yulistanto
"Perjanjian baku sudah menjadi salah satu kebutuhan yang mendesak dalam dunia bisnis. Perjanjian baku pada dasarnya memang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pihak dalam mengadakan transaksi. Tetapi perlu diingat bahwa asas kebebasan berkontrak merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian tersebut. Pada praktek pelaksanaannya, perjanjian baku memang merugikan pihak yang secara asumtif lebih lemah. Untuk mengantisipasi hal ini berlanjut terus, penulis memberikan uraian secara istoris bahwa ideologi liberalisme dan kapitalisme yang berakar pada hukum alam (natural law) merupakan dasar serta landasan asas kebebasan berkontrak. Asas kebebasan berkontrak merupakan kebebasan atau kemerdekaan individu, dan hal ini merupakan salah satu hak asasi (hak yang hakiki) yang dimiliki manusia sebagai individu. Dengan demikian para pihak yang terikat dalam perjanjian baku dapat memandang pihak lainnya sebagai mitra. yang mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat. Oleh karena itu penulis mengharapkan kebebasan berkontrak setiap individu dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, dengan campur tangan negara seminimal mungkin. Dengan harapan bahwa perjanjian baku memberikan keseimbangan yang seadil-adilnya bukan membentuk kondisi bahwa kaum bermodal menindas kaum yang sosial ekonominya lebih rendah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20960
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isra Khalid
"Arus globalisasi yang melanda ke segenap penjuru dunia ini mau tidak mau harus dihadapi dengan penuh optimis dan kesiapan dari semua unsur serta semua potensi yang ada. Perubahan yang cepat di bidang hukum, khususnya hukum perjanjian sekaligus menuntut perubahan dan pengembangan hukum yang cepat, dinamis dan aktual. Kontrak bisnis yang pada umumnya berbentuk baku senantiasa berkesan sebagai perjanjian yang tak seimbang. Hal ini melihat banyaknya fakta dalam berbagai model perjanjian baku sering didominasi dengan opsi yang menguntungkan salah satu pihak. Antara pihak yang mempunyai bargaining position yang kuat dengan pihak yang lemah bargaining position-nya yang hanya sekadar menerima segala isi kontrak dengan terpaksa.
Menelaah hal tersebut di atas, maka perlu suatu kajian mengenai azas kebebasan berkontrak yang mengacu pada keseimbangan para pihak. Di sini muncul persoalan mengenai kebebasan berkontrak dalam suatu perjanjian baku. Selain itu dalam pelaksanaan perjanjian kadang-kadang terjadi suatu permasalahan berkaitan isi perjanjian tersebut baik karena tidak dilaksanakannya perjanjian tersebut yang disebabkan wanprestasi maupun karena suatu kejadian di luar kemampuan salah satu pihak.
Dalam penulisan ini menjadi permasalahan adalah dapatkah asas kebebasan berkontrak diterapkan dalam perjanjian baku jual beli apartemen dan bagaimana bentuk perlindungan hukum jika dalam perjanjian jual beli apartemen terjadi pelanggaran perjanjian di antara para pihak? Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, dengan tipologi penelitian yang bersifat evaluatif.
Berdasarkan hasil penelitian pada GROUP GARURA PRIMA dapat disimpulkan bahwa asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian jual beli apartemen telah diterapkan dengan baik dimana calon pembeli diberikan kesempatan atau hak untuk melakukan negosiasi terhadap isi perjanjian jual beli. Disarankan agar perjanjian baku yang tidak seimbang dan merugikan salah satu pihak dinyatakan dapat dibatalkan, dan perjanjian baku tersebut dibuat secara otentik dihadapan Notaris yang juga berperan untuk mengawasi transaksi dengan perjanjian baku. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16352
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Artikel ini mengkaji eksistensi asas kebebasan berkontrak dalam pembuatan perjanjian kerja. Perjanjiankerja akan melahirkan adanya hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja. Pada asasnya, pengusahadan pekerja mempunyai kebebasan berkontrak dalam menentukan kondisi dan syarat-syarat kerja dalamperjanjian kerja. Namun, kebebasan tersebut telah sangat dibatasi oleh campur tangannya negara dalambentuk Peraturan Perundang-undangan yang bermaksud melindungi pekerja sebagai akibat kedudukanpekerja yang lemah dibanding pengusaha. Juga dalam prakteknya, dapat dikatakan kebebasan berkontraksudah tidak lagi dimiliki oleh pekerja akibat kuatnya daya tawar pengusaha dan kuatnya kebutuhanpekerja untuk memperoleh pekerjaan."
340 ARENA 6:3 (2012)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Mohammad Johan
"Pelaksanaan kegiatan hilir minyak dan gas di Indonesia memasuki babak baru dengan diberlakukannya Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan diberlakukan UU migas yang baru terjadi perubahan pada pasar di sektor hilir migas yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga, dari pola yang monopolistik menjadi kegiatan yang terbuka melalui mekanisme pasar. Pengakhiran monopoli oleh pertamina berarti pembukaan peluang investasi bagi asing dalam berbisnis eceran bahan bakar minyak. Dalam menjalankan bisnis penjualan retail BBM melalui SPBU, ada 3 sistem yang bisa dipakai yaitu yang pertama sistem COCO : Company Own Company Operate (perusahaan asing memiliki dan mengoperasikan sendiri SPBU). Kedua sistem CODO : Company Own Dealer Operate (perusahaan asing berhak memiliki SPBU tapi yang mengoperasikan harus mitra local). Dan yang terakhir sistem DODO : Distributor Own Dealer Operate (perusahaan minyak asing hanya memasok BBM, namun SPBU yang menjadi penjualnya 100% dimilki dan dioperasikan oleh usaha local). Kemudian, analisis penelitian akan mambahas aspek perpajakan atas penjualan eceran bahan bakar minyak di Indonesia oleh stasiun pengisian bahan bakar minyak umum swasta asing yang menggunakan sistem company own dealer operate.
Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dengan metode pengumpulan data wawancara, observasi, dan juga studi kepustakaan. Pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu yang pertama apa saja komponen pajak yang termasuk dalam harga jual eceran pada SPBU dengan logo asing, kemudian bagaimana perlakuan pajak atas penjualan bahan bakar minyak oleh SPBU asing yang menjalankan bisnis di Indonesia dengan sistem kepemilikan CODO (Company Own Dealer Operate) dan yang terakhir bagaimana perusahaan yang menjalankan bisnis SPBU dengan logo asing mengimplementasikan surat edaran Dirjen Pajak tentang perubahan penunjukkan pemungut Pajak PPh Pasal 22.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa selain berhak menentukan harga jual di tingkat konsumen akhir, perusahaan juga berhak menentukan harga tebus yang berbeda antar SPBU. hal ini menyebabkan perbedaan pajak yang dibayarkan SPBU dengan logo asing ini pun berbeda, sekalipun volume atau jumlah liter minyak yang ditebus sama dan tingkat harga jual eceran kepada konsumen akhir seragam. Penentuan harga jual tidak hanya ditentukan harga pasaran minyak dunia tetapi juga untuk tujuan bisnis. Setelah keluarnya surat edaran tentang perubahan penunjukkan pemungut PPh pasal 22, bukti penyetoran PPh Pasal 22 atas nama pembeli dealer, distributor, dan pelanggan akan dikirimkan beserta pengiriman invoice pada bulan berikutnya setelah pihak perusahaan menerima bukti pembayaran dari SPBU dengan logo asing atau dengan kata lain perusahaan tidak hanya sebagai pemungut pajak tetapi juga membayarkan PPh pasal 22 terlebih dahulu.

One of important of new law oil and gas number 22 year 2001 is paradigm change from monopoly to multiplayer. Liberalizing downstream business as one of the keywords to deregulation, including refining, transportation, storage, distribution, and marketing the products, will also be conducted in an open and more transparent way. All players are free to enter the market, including state and regional owned company, cooperatives, and private companies. This is expected to give room for market mechanism. In running the sale of fuel through fuel station, there are three systems that could be adopted i.e.: first is Coco system, which company own company operate, second is Codo systems, which company own dealer operate and then is Dodo systems, which distributor own dealer operate. In the above systems, the price to end users (price at the fuel stations level stations) will be the same and will be determined by foreign company. Therefore, the research analysis will cover the tax obligations and procedures on sale of fuel through fuel station by the CODO Systems.
This research used with library study and an interview with a tax division officer foreign company as own company and dealear of fuel station. The main problems of this research firstly is what is a tax component that including as a pump price or selling price to end customers at fuel station, secondly is what is tax aspect on sales retail of fuel in Indonesia by dealer fuel station with codo systems and last research question is how is company implementing new circular letter of director general of taxation number 14/PJ./2008 about a collector of income tax article 22.
From this research result, find out that a purchasing price from dealers to company is not same and determined by foreign company every two weeks, not only following market fuel price but also business purpose. On sales retail of fuel outcome three principle tax aspect are value added tax, motor vehicle fuel tax and income tax article 22 on the sales of its production. Before new circular letter number 14/PJ./, income tax article 22 paid by distributors/agents is final in nature and collected upon the issuance of delivery order, and now company not only as a collector, but also paid it dealer tax payable."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
T24611
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Septiana Dwi Puspasari
"Dengan digantikannya fungsi timbal pada banan bakar bensin dengan poli aromatik nidrokarbon, maka ancaman paparan benzena akibat penguapan Iangsung maupun emisi kendaraan bermotor semakin meningkat Benzena telah diklasifikasikan sebagai penyebab kanker pada manusia grup 1 oleh International Agency for Research on Cancer (IARC) karena sifatnya yang karsinogenik. Semakin sering individu berinteraksi dengan senyawa tersebut, semakin tinggi risiko paparannya, salah satunya adalah petugas SPBU. Pada penelitian ini dilakukan deteksi ada atau tidaknya paparan dengan metode human biomonitoring terhadap metabolit benzena yaitu asam S-fenil merkapturat yang terdapat pada urin.
Pengukuran dilakukan dengan menggunakan High Performance Liquid Chromatography, kolom C-18, Iaju alir1 mL/menit, dan komposisi eluen metanol 1 asam perklorat 0,001 N (40:80). Nilai kuantitatif yang diperoleh olibandingkan dengan nilai kreatinin pada masing-masing individu.
Subjek dari penelitian ini adalah petugas wanita di beberapa SPBU di Jakarta sebanyak 15 orang dan kontrol sebanyak 5 orang. Konsentrasi asam S-fenil merkapturat pada sampel paling tinggi adalah 0,8078 mg/g kreatinin dan paling rendah adalah 0,0795 mg/g kreatinin Rentang kaolar asam S-fenil merkapturat paola kontrol adalah 0,0015 - 0,0582 mg/g kreatinin. Dapat terlihat banwa paparan benzena pada petugas beberapa stasiun pengisisan bahan bakar umum di Jakarta Iebih tinggi dibandingkan kontrolnya."
Depok: Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, 2009
S30512
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>