Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 196859 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Soeparman
"ABSTRAK
Pembaharuan undang-undang perpajakan yang diamanatkan oleh Garis-Garis Besar Haluan Negara yang tercantum di dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 telah terujud dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan umum dan Tata Cara Perpajakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 ten-tang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Tujuan utama pembaharuan perpajakan menurut Menteri Keuangan dalam penjelasannya mengenai ketiga Rencana Undang-Undang itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat adalah untuk lebih menegakkan kemandirian bangsa Indonesia dalam membiayai pembangunan nasional dengan jalan lebih mengerahkan segenap potensi dan kemampuan diri dalam negeri, khususnya dengan cara meningkatkan penerimaan negara melalui perpajakan dari sumber-sumber di luar minyak dan gas alam.
"
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Freddy Kusnady
"ABSTRAK
Dewasa ini perkembangan dunia usaha di Indonesia terasa makin mantap, keadaan perekonomiannya secara merata makin membaik dan jenis-jenis usaha banyak bermunculan, mulai dari usaha-usaha kecil sampai ke industri-industri besar. Jenis-jenis pendidikan dan keterampilan juga makin banyak dan diminati oleh segala lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan keterampilan sampai dengan pendidikan tinggi, dan peminat-peminatnya ini tidak terbatas pada jenis kelamin. Angin segar yang berembus dalam dunia usaha di Indonesia ini membawa dampaknya pula, yaitu pengusaha-'pengusaha dan jabatan-jabatan kunci tidak lagi didominasi oleh kaum pria, tetapi sudah mulai digeluti oleh wanita. Kini mulai banyak bermunculan istilah wanita pengusaha, wanita karir, majikan wanita dan lain sebagainya. Kedudukan hukum mereka sebagai wanita kawin di dalam dunia usaha memang dikecualikan seperti yang disebutkan dalam Pasal 113 BW.
Dalam hukum pajak setelah reformasi pajak (tax reformation) tahun 1983, kedudukan hukum wanita kawin mengikuti ketentuan-ketentuan dalam Pasal-Pasal 105, 108, 109 dan 110 BW, yang menekankan ketidakmampuan seorang isteri untuk melakukan tindakan-tindakan hukum tanpa izin dari suaminya. Akibatnya yang menjadi wajib pajak adalah suaminya, walaupun suaminya tidak berpenghasilan sama sekali, sedangkan isterinya adalah seorang pengusaha. Sebaliknya dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, hak dan kedudukan hukum isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan hukum suami dan masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum (Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974).
Atas dasar inilah, maka akan diadakan penelitian terhadap reaksi-reaksi para wanita kawin yang memegang peranan penting dalam dunia usaha, yang berarti bahwa sebagai pengusaha mereka akan memperoleh penghasilan, atas penghasilan tersebut mereka akan dikenakan pajak penghasilan dan pajak penghasilan yang disetor ke kas negara adalah atas nama "suaminya" sebagai wajib pajak.
Dari hasil penelitian yang diperoleh, nantinya dapat diharapkan kegunaannya, baik secara teoretis maupun secara praktis. Dari segi teoretis dapat diharapkan akan menambah perbendaharaan ilmu pengetahuan tentang kedudukan hukum dan peranan wanita kawin dalam dunia usaha yang dibatasi oleh peraturan-peraturan perundangundangan, padahal potensinya cukup besar sebagai penyetor."
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Hartini Mochtar Kasran
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1998
343.04 HAR b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Keuangan-Dirjen Pajak, 1983
336.2 IND u (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Krisna Dwi Astuti
"Tindak Pidana Kepabeanan merupakan tindak pidana yang mempunyai karakter tersendiri yang mempunyai akibat sama bahayanya dengan tindak pidana korupsi, karena mempunyai dampak yang sangat besar baik dapat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara yaitu dapat mematikan industri dalam negeri. Oleh karena itu tindak pidana penyelundupan memerlukan penanganan yang khusus untuk menindak para pelakunya. Kewenangan untuk menyidik terhadap tindak pidana kepabeanan tersebut sebelumnya berada di tangan Kejaksaan RI. Kemudian berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan kewenangan tersebut beralih ke tangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai diberikan kewenangan khusus untuk menyidik baik tindak pidana maupun pelanggaran kepabeanan termasuk tindak pidana penyelundupan. Pemberian kewenangan dalam UU No. 10 Tahun 1995 tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana pasal 6 ayat (1). Kemudian kewenangan tersebut dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1996 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Kepabeanan dan Cukai. Sehingga dengan ini kedudukan PPNS Bea dan Cukai berada pada lini terdepan untuk menangkap Serta menindak setiap tindak pidana kepabeanan yang terjadi. Dalam perjalanannya pelaksanaan kewenangan penyidikan tersebut mendapat permasalahan baik dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pasal-pasal dalam IH] Kepabeanan maupun dalam hal melakukan koordinasi dengan penyidik dari instansi lainnya. Hal ini terjadi karena terjadi tumpang tindih pada pasal-pasal dalam UU Kepabeanan maupun tumpang tindih pada peraturan yang mengatur mengenai kewenangan menyidik tersebut, juga dalam hal koordinasi antar lembaga baik dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai maupun dengan instansi lain di luar DJBC. Sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya dan berdampak pada penegakan hukumnya. Rancangan Undang-Undang Kepabeanan pada saat ini telah disusun untuk mengatasi Salah satu masalah tersebut, diantaranya dengan memperluas pengertian/cakupan penyelundupan dengan tujuan untuk lebih dapat menjerat setiap tindak pidana kepabeanan yang terjadi. Hal ini akan berakibat pada makin besarnya tugas Serta tanggungjawab dari PPNS Bea dan Cukai. Oleh karena itu diperlukan juga pembaharuan pejabat yang berwenang untuk. menyidik tindak pidana kepabeanan tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16418
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
M. Zainal Abidin
"Reformasi perpajakan Desember 1983 terutania disebabkan oleh (1) lemahnya pengaturan ketentuan subyek dan obyek pemajakan serta mekanisme pemungutan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang lama sehingga di satu pihak kurang memberi ruang bagi aparat pajak untuk lebih proaktif secara intensif maupun ekstensif menggali potensi perpajakan, dan dipihak lain membuka peluang terjadinya penghindaran dan kecurangan perpajakan; (2) masih minimnya partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban perpajakannya; dan (3) kurangnya koordinasi antar instansi terkait dalam mengoptimalkan penggalian potensi pajak.
Oleh karenanya reformasi perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan, harus dapat membawa pengaruh terhadap perubahan ketentuan dan mekanisme perpajakan atas penghasilan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang PPh, yaitu Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 yang telah diubah dengan Undang-« undang Nomor 7 tahun 1991,Nomor lOtahun 1994, dan Nomor 17tahun2000.
Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) memiliki sasaran utama agar penerimaan pajak dari sektor pendapatan dapat menjadi bagian dominan dari penerimaan negara. Namun demikian dalam ketentuaii tersebut ditetapkan beberapa jenis penghasilan yang bukan merupakan obyek pajak PPh, yang pada akhirnya akan mempengaruhi jumlah PPh yang dapat diperoleh untuk pembiayaan pembangunan nasional.
Tujuan penulisan tesis adalah untuk merumuskan kebijakan perpajakan penghasilan yang memenuhi azas keadilan yang universal dalam menentukan jenis penghasilan yang bukan obyek PPh.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif analisis, yang meliputi analisis teoritis dan analisis empiris, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan dengan mempelajari referensi ilmu perpajakan berupa buku, peraturan, dan bahan tertulis lainnya, serta melakukan wawancara dengan pihak yang kompeten dalam perpajakan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan dalam penentuan penghasilan yang bukan obyek PPh belum sepenuhnya memenuhi azas keadilan yang universal. Penetapan jenis penghasilan yang bukan obyek PPh dalam pasal 4 ayat (3) tersebut seharusnya dapat diminimalisasi sedemikian rupa sehingga mekanisme pemajakan berdasarkan azas perpajakan yang universal dapat lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat wajib pajak.
Dengan mekanisme pengaturan yang tepat diharapkan dapat terjadi penambahan atau peningkatan kualitas dan kuantitas penerimaan PPh, sehingga dapat memberikan kontribusi positip bagi pembiayaan pembangunan nasional."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T302
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>