Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68162 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Edy Purwanto
"ABSTRAK
Semakin terbukanya perekonomian Indonesia, disertai dengan proses globalisasi yang semakin kuat di hampir semua sektor ekonomi menyebabkan ekonomi dalam negeri semakin menjadi bagian dari perekonomian dunia. Dalam kondisi perekonomian yang semakin terbuka, yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan setiap peluang yang ada dan secara bersamaan menghindari setiap tantangan yang muncul dari keterbukaan tesebut. Dalam rangka restrukturisasi perbankan nasional , Pemerintah telah mengambil strategi merger Bank BUMN dalam menghadapi persaingan yang bersifat global tersebut. Hasil merger Bank BUMN diharapkan dapat menghasilkan sinergi sehingga mempunyai kapabilitas global dan berwawasan kedepan.
Merger Bank BUMN semula ditetapkan empat Bank yaitu BBD, Bapindo, BDN dan Exim menjadi " Bank Catur " namun dalam perkembangannya Bank Exim masuk BPPN sehingga Pemerintah memutuskan BBD dan Bapindo yang akan merger telebih dahulu. BDN dan Exim sementara ini belum diputuskan merger, tetapi ada kemungkinan keempat Bank tersebut tetap seperti rencana semula digabung menjadi satu Bank BUMN. Lingkungan eksternal perbankan seperti faktor ekonomi, politik dan teknologi sangat mempengaruhi industri perbankan yang bersifat turbulen. Perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami krisis akibat gejolak kurs rupiah terhadap valuta asing yang telah berjalan sejak Agustus 1997 sehingga Pemerintah terpaksa minta bantuan kepada IMF. Lembaga tersebut dalam memberikan bantuan telah menetapkan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi Pemerintah yang meliputi kebijaksanaan makro ekonomi, nilai tukar, restrukturisasi disektor finansial, investasi dan perdagangan. Kebijakan Pemerintah di dibidang perbankan mengarah pada prudent banking dengan penetapan GWM, CAR, BMPK.
Perubahan politik di Indonesia masih belum menunjukkan kestabilan sehingga investor masih menunggu kebijakan-kebijakan yang akan diambil Pemerintah yang baru. Berdasarkan analisis industri yang menggunakan " five forces " nya Porter, ancaman pelaku baru relatif kecil, kekuatan tawar menawar pemasok sangat kuat, kekuatan posisi pembeli dalam hal ini nasabah kredit kurang kuat, ancaman produk pengganti relatip kecil dan persaingan antar Bank di Indonesia sangat kompetitif. Dalam analisis SWOT, kekuatan Bank BUMN mempunyai corporate image yang baik, jaringan kantor cabang luas, berpengalaman pada transaksi operasional dan mempunyai sistem perencanaan & pengawasan intern diantaranya memperoleh ISO 9000. Kelemahannya mempunyai aset dan modal relatif kecil dibandingkan perbankan Asia Pasifik dan Dunia, produk kurang bervariatif, teknologi informasi belum digunakan maksimal, profesionalisme dan enterpreunership dirasakan kurang. Dengan integrasi perekonomian dunia merupakan peluang bisnis dan dibentuknya Persero - Penyelesaian Kredit Bermasalah membantu dalam portfolio kredit yang sehat Sedangkan ancamannya, adanya persaingan dengan Bank Asing yang masuk ke Indonesia dan pasar modal sebagai alternatif sumber pembiayaan. Merger Bank BUMN disesuaikan dengan bidang usaha yang digarap yaitu korporasi dan memiliki karakteristik yang tidak jauh berbeda sehingga diharapkan akan terjadi sinergi. Untuk menjadi Bank BUMN yang sehat ( clean Bank) maka kredit bermasalah dialihkan kepada Persero - Pengelola Kredit Bermasalah { PKB }.
Disamping itu Bank Asing diijinkan menjadi pemegang saham mayoritas dengan tujuan agar terjadi transfer ilmu pengetahuan & teknologi serta memanfaatkan jaringan Internasional Bank Asing tersebut dan untuk meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam memulihkan kepereayaan. Merger Bank BUMN tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memperlancar upaya privatisasi Bank BUMN.
Tujuan merger Bank BUMN antara lain, untuk memperkuat aset dan struktur permodalan. Bank BUMN hasil merger akan mempunyai aset Rp.120 triliun dan modal Rp.13,86 triliun sehingga merupakan Bank terbesar di Indonesia. Dengan kualitas aset yang sehat setelah dikurangi kredit bermasalah, akan mempunyai kemampuan untuk menghadapi pcrsaingan di tingkat regional maupun global. Jaringan kantor cabang sedemikian luas diharapkan mendapatkan basis nasabah yang relatip !ebih banyak. Untuk tujuan efisiensi, kantor pusat yang semula empat menjadi satu dan unit kerja pendukung yang sama digabung menjadi satu seperti unit kerja Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Perencanaan, Akunting- Mengingat Bank BUMN hasil merger merupakan Bank yang sehat maka harus dikelola dengan baik, budaya perusahaan yang dikembangkan harus profesional. Untuk itu manajemen sebaiknya diserahkan kepada profesional swasta dengan memberikan target kerja dan iklim kompetitif.
Permasalahan-permasalahan pasca merger perlu mendapat perhatian agar tujuan merger dapat tercapai yang meliputi budaya perusahaan, bentuk/ struktur organisasi, lembaga khusus pengelola kredit bermasalah, sumber daya manusia dan aspek teknis lainnya.
Metodologi penelitian dengan menggunakan analisis deskriptif dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan data primer dengan menggunakan data perusahaan dan wawancara langsung dengan pihak yang berkompeten."
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puspasari Dewi
"Sejak diluncurkannya paket deregulasi 1988 (Pakto 88) dengan memberikan kebebasan Bank-Bank berdiri. Pertumbuhan Bank mengalami perkembangan pesat akibatnya tingkat persaingan antara Bank semakin sengit dan mengarah ke persaingan tidak sehat dan banyak bank mengalami kesulitan operasional. Kesulitan tersebut semakin meningkat dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang mulai terjadi pada tahun 1997. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuiditasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah mengimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya harus dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga harus dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Mandiri, akhirnya dilaksanakan merger BDN, Bank Exim dan Bapindo ke dalam Bank Mandiri, dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada tanggal 24 Juli 1999. Dari segi yuridis pelaksanaan merger tersebut setelah mempunyai dasar hukum yang cukup kuat, karena telah adanya ketentuan yang mengatur mengenai tatacara dan persyaratan merger, baik ketentuan di bidang hukum perbankan maupun ketentuan yang diatur dalam hukum perseroan. Narnun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian merger tersebut, yang meliputi proses dan tatacara merger dan akibat hukum merger tersebut terhadap kreditor, nasabah kreditor, karyawan, gugatan pihak ketiga, perpajakan, masalah monopoli dan persaingan usaha dengan bank lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan yang mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum dalam merger Bank-Bank BUMN ke dalam Bank Mandiri. Sejak diluncurkannya paket deregulasi 1988 (Pakto 88) dengan memberikan kebebasan Bank-Bank berdiri. Pertumbuhan Bank mengalami perkembangan pesat akibatnya tingkat persaingan antara Bank semakin sengit dan mengarah ke persaingan tidak sehat dan banyak bank mengalami kesulitan operasional. Kesulitan tersebut semakin meningkat dengan terjadinya krisis ekonomi di Indonesia, yang mulai terjadi pada tahun 1997. Untuk itu Pemerintah mengambil berbagai kebijaksanaan untuk melakukan restrukturisasi dan reformasi di bidang perbankan, antara lain dengan cara meningkatkan persyaratan mengenai modal minimum dan melikuidasi bank-bank yang bermasalah. Upaya pemerintah tersebut ternyata belum membawa hasil. Karena ternyata pertumbuhan bank pasca likuiditasi, masih belum cukup memadai dan karenanya Pemerintah mengimbau kepada bank-bank untuk melakukan merger. Pelaksanaan merger tidak hanya harus dilakukan oleh bank-bank swasta, tapi juga harus dilakukan oleh Bank-Bank BUMN. Diawali dengan pendirian Bank Mandiri, akhirnya dilaksanakan merger BDN, Bank Exim dan Bapindo ke dalam Bank Mandiri, dengan ditandatanganinya perjanjian merger, pada tanggal 24 Juli 1999. Dari segi yuridis pelaksanaan merger tersebut setelah mempunyai dasar hukum yang cukup kuat, karena telah adanya ketentuan yang mengatur mengenai tatacara dan persyaratan merger, baik ketentuan di bidang hukum perbankan maupun ketentuan yang diatur dalam hukum perseroan. Namun tidak dapat dipungkiri masih adanya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian merger tersebut, yang meliputi proses dan tatacara merger dan akibat hukum merger tersebut terhadap kreditor, nasabah kreditor, karyawan, gugatan pihak ketiga, perpajakan, masalah monopoli dan persaingan usaha dengan bank lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan yang mendalam mengenai bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum dalam merger Bank-Bank BUMN ke dalam Bank Mandiri."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36311
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Annisa
"ABSTRAK
Indonesia merupakan Negara yang mayoritas berpenduduk Islam, namun tidak memiliki Bank Syariah yang besar. Skripsi ini membahas mengenai pengaturan mengenai Merger Bank menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta membahas mengenai apakah dengan melakukan Merger Bank BUMN Syariah dapat bersaing dalam dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Bahwa Merger ini dilakukan untuk memperkuat struktur Perbankan Syariah dengan mengacu pada analisis kelebihan dan kelemahan dengan dilakukannya Opsi Merger, serta perbandingannya dengan beberapa Negara di kawasan Asia Tenggara. Metode penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyarankan pemerintah untuk melakukan Merger terhadap Bank BUMN Syariah sehingga dapat bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, dimana Negara-negara ASEAN akan dijadikan sebagai wilayah kesatuan pasar dan basis produksi yang akan membuat arus terhadap barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja tidak ada hambatan.

ABSTRACT
Indonesia is a largest Muslim country, but they don?t have a big Bank Sharia. This thesis explains about Merger regulation in accordance with provisions of laws and regulations that valid, and also explains whether with Merger of Bank BUMN Sharia may compete in facing the ASEAN Economy Community. That the purpose of this Merger is to strengthen the structure of Bank Sharia referring to the benefit and weaknesses of Merger, and also the comparison between several Middle East Country. In arranging this thesis, the writer uses typology of normative legal research. Writer suggests that in facing the ASEAN Economy Community, where the economy of a country is fully integrated into the global economy to prepare for the free market in the field of capital, goods and services, investment and labor, the Government should merge the Bank BUMN Sharia, therefore Indonesia can compete in facing the ASEAN Economy Community.
"
Universitas Indonesia, 2016
S62307
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Alamsyah
"Merger dan akuisisi pada penghujung abad dua puluh ini banyak dilakukan oleh berbagai pelaku bisnis termasuk di dalam industri minyak dan gas bumi. Antara lain terbentuknya empat perusahaan raksasa minyak dan gas bumi internasional yang merupakan hasil mega merger yaitu Exxon Mobil, BP, Chevron Texaco dan TFE. Dimana produksi ke empat perusahaan tersebut ditambah dengan RD/Shell (tidak melakukan merger) adalah cukup signifikan yaitu mencapai 15% produksi dunia atau 50% produksi negara OPEC.
Dengan cadangan minyak dan gas bumi sebesar 1875.1 milyar barrel setara minyak (boe atau barrel oil equivalent) pada tahun 1999 yang tidak terperbaharukan (non renewable), tetapi konsumsi dunia diperkirakan meningkat dan 76.0 juta barrel per hari (tahun 2000) menjadi 118.9 juta barrel per hari (tahun 2020), maka cadangan minyak dan gas bumi akan habis. Melalui persaingan yang ketat untuk aktif mencari cadangan baru, meluaskan pangsa pasar, memasok kebutuhan dunia dan ditambah dengan harga minyak yang rendah pada tahun 1998 (US$ 11 per barrel), telah mendorong lebih dari 10 perusahaan minyak dan gas bumi sejak tahun 1998 untuk melakukan external expansion melalui merger.
Untuk itu, TFE yang merupakan sebuah perusahaan multi nasional perminyakan Perancis melakukan dua kali merger di awal tahun 1999 dan tahun 2000, sehingga menjadikan TFE peringkat nornor lima terbesar di dunia.
Karena banyaknya merger dan akuisisi yang gagai bahkan mencapai 58% sebagaimana hasil riset A.T.Kearney tahun 1998/1999, maka dilakukan penelitian untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan TFE pasca merger ini. Namun dengan keterbatasan data dan besarnya kegiatan TFE yang meliputi sektor hulu hingga hilir maka penelitian terbatas pada kegiatan eksplorasi dan produksi (E&P) yang merupakan kegiatan hulu.
Evaluasi sesuai frame work yang dibuat, dilakukan terhadap kinerja finansial, operasi, teknologi, analisapersaingan, integrasi dan pengelolaan resiko dengan mengacu kepada visi, strategi dan objektif perusahaan serta membandingkan kinerja sebelum merger dengan pasca merger dan dengan empat perusahaan terbesar minyak dan gas bumi lainnya.
Metodologi yang digunakan adalah deskriptif dan analitis meliputi analisa keuangan, performance, resource base, supply demand, statistik, melalui pendekatan strategic management serta observasi data primer.
Dengan visi yang berbunyi "Bigger and better through targeted growth", TFE memprioritaskan peningkatan keuntungan sektor hulu (E&P) serta memperkuat posisi sebagai salah satu leader di dunia dalam pemasaran gas bumi dan LNG. Sasaran yang hendak dicapai antara lain meningkatkan EPS lebih dari dua kali, penurunan biaya (technical cost) dari $8 menjadi $ 6.5 pada tahun 2003, peningkatan produksi menjadi 2.8 juta boe per hari (tahun 2005) dari 0.8 juta boe (tahun 1998) serta memelihara umur cadangan minyak dan gas bumi agar minimum 13 tahun. Dengan cadangan sebesar 10.98 milyar barrel, TFE memproduksi 2.2 juta barrel per hari pada tahun 2001.
Selain itu kontraktor production sharing TFE EPI yang merupakan subsidiary TFE di Indonesia dengan produksi sekitar 500,000 boe per hari (tahun 2001), saat ini merupakan penghasil gas bumi terbesar di Indonesia. SaJngan datang dari perusahaan lain seperti CPI, BP, Exxon Mobil Indonesia yang juga merupakan subsidiary dari perusahaan raksasa hasil merger yang disebutkan di atas. Untuk diketahui, secara keseluruhan Indonesia juga mengalami penurunan produksi minyak bumi namun gas bumi meningkat setiap tahun yang diekspor melalui LNG Bontang dan Arun.
Hasil evaluasi terhadap TFE dengan membandingkan kinerja sebelum dan pasca merger, memperlihatkan pertumbuhan (growth) sektor keuangan dan operasi yang meningkat. Pertumbuhan penjualan pasca merger meningkat menjadi 46.9 % dibandingkan sebelum merger yang 8.2%, operating income pasca merger 62.5% versus 14.6%, ROCE (korporat) pasca merger sebesar 17.7% dibandingkan dengan 7.4% dan EPS meningkat dari 4.29 euro pada tahun 1998 menjadi 10.85 euro pada tahun 2001. Peningkatan aspek operasi berupa pertumbuhan cadangan minyak dan gas bumi menjadi 29.3% dari 4.6% sebelum merger. Namun sebaliknya, pertumbuhan produksi mengalami penurunan dari 6.7% sebelum merger menjadi 3.2% pasca merger. Keberhasilan lain adalah biaya (technical cost) yang turun dari $7.9 menjadi $7.2 per barrel setara minyak pasca merger. Dan melalui penerapan teknologi maju, produksi minyak dan gas bumi dapat ditingkatkan lebih dari 600,000 boe per hari. Demikian juga aspek organisasi dan manajemen berhasil dengan tidak adanya permasalahan dari segi budaya, kepemimpinan, serta resiko yang dapat dikelola dengan baik.
Dapat disimpulkan bahwa TFE telah berhasil melakukan sinergi, terlihat dari peningkatan keberhasilan dalam eksplorasi, tersedianya cadangan minyak dan gas bumi yang signifikan, peningkatan produksi, penerapan teknologi, serta efisiensi melalui penurunan biaya, dan juga berhasil dalam melaksanakan integrasi pasca merger. Untuk mengantisipasi masa depan, disarankan TFE meningkatkan usahanya ke Timur Tengah, China dan India. Serta tetap menjaga komitmen untuk terus melakukan inovasi melalui peningkatan teknologi. Selanjutnya juga kemungkinan untuk mengakuisisi perusahaan lain yang mempunyai budaya sama harus dipertimbangkan, disamping melalui kerjasama partnership. Dan salah satu peningkatan produktivitas pekerja antara lain pengurangan pekerja melalui early retirement ataupun golden shake hand."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
T800
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amiruddin
"Sejak diberlakukannya Undang-Undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999 yang merubah sistem pcnyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi nasional dari monopoli ke sistem kompetisi pcnuh, make industn telekomunikasi nasional berkembang sangat pesat. Perkembangan ini seizing dengan persaingan pasar yang semakin terbuka, kemajuan teknologi telematika (telekomunikasi dan informatika) yang semakin tinggi dan pilihan jasa telekomunikasi yang semakin beragam bagi pelanggan.
Dari sisi invcstasi, UU Telekomunikasi baru tersebut membuka kesempatan berinvestasi yang lebih luas bagi sektor swasta. Kondisi ini memicu pars investor balk domestik maupun asing untuk menanamkan dananya di industri ini. Akibatnya persaingan di industri telekomunikasi nasional menjadi Iebih terbuka, dinamis dan semakin ketat. Ini semua mendorong pars operator telekomunikasi di Indonesia untuk meningkatkan baik pelayanan maupun mutu jasa telekomunikasi.
Kondisi di industri telekomunikasi nasional di alas menuntut PT Indosat, Tbk untuk meningkatkan kinerja dan mengoptimalisasi sumber daya yang dimilikinya. Langkah pertama yang dilakukan oleh Indosat adaiah menentukan visi dan misi yang sesuai dengan perubahan dan tuntutan pasar di industri telekomunikasi nasional. Langkah berikutnya adalah meninjau ulang kebijakan pengelolaan perusahaan termasuk anak perusahaannya seperti PT Satelindo, PT IM3 (PT Indosat Multi Media Mobile) dan PT Bimagraha Telekomindo.
Melalui penggabungan usaha Satelindo, IM3 dan Bimagraha ke Indosat pada tanggal 20 November 2003 lalu, di harapkan Indosat mampu meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sehingga keunggulan kompetitifnya pun meningkat.
Setelah hampir tiga tahun indosat Pasca Merger menjalankan operasinya dapat dilihat bahwa apakah kebijakan merger yang diambil merupakan langkah strategis yang tepat untuk meningkatkan keunggulan kompetitifnya.
Lingkungan eksternal sepcrti faktor ekonomi, politik dan tcknologi sangat mcmpengaruhi industri telekomunikasi nasional. Perekonomian Indonesia yang semakin membaik, situasi politik yang semakin stabil dan kemajuan teknologi telematika (telekomunikasi dan informatika) yang semakin tinggi, serta kebijakan baru pemerintah di bidang telekomunikasi yang memungkinkan munculnya operator telekomunikasi baru, mengundang para investor untuk menanamkan dananya di industri telekomunikasi nasional khususnya bisnis seluler.
Berdasarkan analisis industri yang menggunakan "Five Force Model" dari Michael Porter, ancaman pelaku baru sangat kuat, kekuatan tawar menawar pemasok sangat kuat, kekuatan posisi pembeli sangat kuat. ancaman produk pengganti juga sangat kuat, dan persaingan antar operator telekomunikasi nasional sangat kompetitif.
Dalam analisis SWOT, kekuatan Indosat Pasca Merger antara lain memiliki "corporate image" yang sangat baik, jasa seluler yang mampu menjangkau hampir ke seluruh pelosok Nusantara, berpengalaman dalam menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi terpadu di Indonesia, dan mempunyai sistem perencanaan yang baik serta pengawasan intern dengan standard internasional. Kelemahannya antara lain hanya terfokus pada bisnis selular saja sedang bisnis yang lain kurang mendapat perhatian serius, jasa selular yang menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia tidak diimbangi dengan pembangunan BTS yang merata, kompetensi SDM yang tidak memadai dalam mengelola bisnis selular, banyaknya SDM yang beralih ke kompetitor dan berkurangnya kemampuan finansial pcrusahaan karma adanya merger. Kesempatan yang dimiliki antara lain masih terbukanya pasar yang luas di wilayah timur Indonesia, masih rendahnya angka penetrasi sambungan tclcpon di Indonesia, usia rata-rata SDM Indosat Pasca Merger yang mcmungkinkan adanya peningkatan baik " skill-set " maupun " mind-set " para karyawan, serta semakin membaiknya perekonornian Indonesia. Ancaman yang timbul antara lain semakin inovatif dan kreatifnya kompetitor serta munculnya banyak operator telekomunikasi baru, ketidak-seimbangan antara jumlah SDM dengan kompetensi yang dibutuhkan dengan jumlah bisnis baru yang harus dikcmbangkan, dan adanya perubahan kebijakan Pemerintah sewaktu-waktu yang mungkin akan mcnghambat laju pertumbuhan Indosat Pasca Merger.
Tujuan utama penggabungan usaha Satelindo, IM3 dan Bimagraha ke Indosat antara lain untuk menyatukan strategi dan mengkonsilidasikan sumber daya yang dimiliki Indosat dengan fokus pada perkembangan usaha seluler yang pesat dengan melakukan reposisi Satelindo, 1M3 dan Bimagraha, sera menyatukan strategi penggabungan dalam Sambungan Langsung Intemasional (SLI) dan VoIP (" Voice Over Internet Protocol ) yang berasal dart Indosat dan Satelindo, dengan memperhatikan perkembangan pasar dan kemajuan teknologi.
Melalui tujuan utama penggabungan usaha di atas diharapkan terdapat penghematan belanja modal dan biaya serta peningkatan efisiensi jaringan melalui perencanaan terpadu dan penggunaan modal, terdapat penghematan biaya operasional dalam pemeliharaan, pemasaran. pembelian dan administrasi, terdapat peningkatan fleksibilitas dalam struktur keuangan dan kemampuan untuk mendapatkan pembiayaan baru, terdapat peningkatan performa anus kas Indosat guna mendapatkan pembiayaan dengan syarat yang lebih menarik. Serta terdapat kombinasi yang optimal antara pengembangan organisasi yang kuat dan sumber daya manusia yang handal dart seluruh jajaran Indosat.
Permasalahan-permasalahan yang perlu mendapat perhatian agar tujuan merger dapat tercapai antara lain meliputi budaya perusahaan, struktur organisasi, restrukturisasi hutang, kepemilikan asing, sumber daya manusia dan aspek teknis.

Since going into effect telecommunications regulation No. 36 year 1999 which changing management system of telecommunications service and network from monopolies to full competition system, hence national telecommunications industry expand very fast. This growth along with market emulation which is open progressively, technological progress of telematika (telecommunications and informatics) which excelsior and telecommunications service choice which immeasurable progressively for customer.
From invesment side, the new regulation of telecommunications open opportunity to invest to private sector_ This condition rece both foreign and domestic investor to inculcate their fund in this industry. As a result emulation in national telecommunications industry become barely, dynamics and progressively tighten. All of these make telecommunications operator in Indonesia tend to increase both service and telecommunications quality.
Condition in national telecommunications industry above claiming PT. Indosat. Tbk to increase performance and optimize owned resource. First step which conducted by Indosat is to determine mission and vision matching with market demand and change in national telecommunications industry. Next step is to avaluate to revising policy of company management including its subsidiary company like PT. Satelindo. PT. IM3 (PT. Indosat Multi Media Mobile) and PT. Bimagraha Telekornindo.
Through business combination Satelindo, IM3 and Bimagraha to Indosat on November 20. 2003 then expecting that Indosat can improve performance and maximize owned resource so that its competitive advantage increased.
After almost three year Indosat Pasca merger run its operation can be seen that do merger policy which taken represent correct strategic step to increase its competitive advantage.
External environment like economic, technology and politic's ['actors is very influencing to national telecommunications industry. Economics of Indonesia which progressively goodness. polical situation which progressively stavilize and technological progress of telecommunications and Informatics which is excelsior, and also new policy of government in conducive telecommunications area of new telecommunications operator appearance, inviting all investors to inculcate is fund in national telecommunications industry specially cellular business.
According to industrial analysis which used "Five Force Model" from Michael Porter, new threat very strong, strength of supplier drive a bargain very strong, strength of buyer position very strong, substitution product threat also very strong. and emulation between national telecommunications operator very competitive.
In SWOT Analysis. strength of Indosat Pasca merger for example owning "Image Corporate" which very good, Cellular service capable to reach almost to entire J all Nusantara. experienced in carrying out inwrought telecommunications service and network in Indonesia, and have good planning system and also internal control with international standard. Its weakness for example only focused at just cellular business and other less getting serious attention. cellular service which reaching almost entire Indonesia region that is not balance with l3TS development which platten, human resource interest which is not adequate in managing cellular business, the number of human resource changing over to competitior and decreasing company financial ability caused by merger.
Opportunity owned for example leaving open wide of market in Indonesia east region, still lower penetrating number of phone extension in Indonesia, mean age of human resource of Indonesia Pasca merger conclusive existence of good improvement both cmployess "skill-set" and also "mind-set", and also the recovery of Indonesia economic progressively. Threat arising out for example progressively inovatif and creativity of competitor and also appearance many new telecommunications operator, inbaiance between the number of human resource with required interest with amount of new business which must be developed, and existence of change governmental policy at any times which possibly will pursue Indosat Pasca merger growth rate.
Main purpose of business combination of Satelindo, IM3 and l3imagraha to Indosat for example to unite strategy and consolidate resource owned Indosat with focus at growth of cellular business by conducting reposition of Satelindo, IM3 and I3imagraha, and also unite SLI and Volt' (Voice and Internet Protocol) coming from Indosat and Satelindo, by paying attention market growth.
Through main purpose of business combination above expected there are thrift of capital expense and also the make-up of network efficiency through inwrought planning and usage of capital, there are operational cost-saving in conservancy, marketing, administration and purchasing. there are make-up of flexibility in monetary structure and ability to get new defrayal on condition that more interesting, and also there arc optimal combination between strong development and reliable human resource from entire overall Indosat.
Problems which need to get attention so that target of merger can be reached for example covering company culture, organization chart, debt restructuring, foreign ownership. human resource and technical aspect.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T19781
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dodie Priambodo
"Pemerintah untuk menyehatkan sektor perbankan nasional terutama terhadap bank yang telah ditetapkan dan diserahkan Bank Indonesia kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) guna dilakukan program penyehatan melalui peningkatan permodalan sektor perbankan sehingga dapat menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Lembaga perbankan memainkan peran strategis dalam perekonomian satu negara, makanya ketika sate negara dilanda !crisis di sektor perbankan, pada umumnya iangkah utama yang dilakukan Pemerintah dan bank sentral adalah melakukan program penyehatan perbankan yang meliputi restrukturisasi perbankan dengan fokus utama rekapitalisasi perbankan.
Dengan peningkatan modal itu diharapkan bank menjadi fasilitator dari sistem pembayaran nasional yang efisien, mampu mendukung pertumbuhan sektor rill yang pada gilirannya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. sesungguhnya Iebih banyak berhubungan dengan adanya peraturan yang lengkap, jelas dan dipahami baik oleh aparatur pemerintah serta masyarakat luas. Semua aspek yang muncul dalam program rekapitalisasi bank tergantung kepada bagaimana peraturan-peraturan yang melingkupinya dapat mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul serta pemecahan yang praktis dan efisien atas masalah tersebut, khususnya dalam rangka mengantisipasi program rekapitalisasi bank yang mengakibatkan persaingan tidak sempurna.
Sebagaimana diketahui bersama, melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (selanjutnya disebut dengan "BLBI"), Pemerintah melalui Bank Indonesia daiam rangka menjaga stabilitas moneter telah memberikan bantuan kepada beberapa bank umum. Namun kenyataannya justru bantuan likuiditas tersebut, digunakan oleh bank umum untuk kepentingan usaha kelompoknya. Didasari dalam rangka upaya pengembalian keuangan negara yang telah tersalur di sejumlah bank umum tersebut, maka Pemerintah melalui BPPN melakukan restrukturisasi hutang.
Sesungguhnya dengan menjadi peserta program rekapitalisasi banyak keuntungan yang diperoleh bagi bank umum. Keuntungan terbebas dari persoalan kredit macet yang sudah tentu akan membebani kondisi keuangan serta kegiatan usahanya. Kenyataan ini tentunya, sulit bagi bank umum lain yang bukan peserta program rekapitalisasi bank umum, yang apabila dalam perjalanan usahanya ternyata menghadapi persoalan kredit macet maka sebelum ditetapkan sebagai bank peserta program rekapitalisasi, bank tersebut tentunya harus menambah struktur permodalannya tanpa melalui penyertaan modal Pemerintah."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18898
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktavianto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24209
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23400
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S23347
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andry Yudistira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23105
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>