Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135296 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Haryanti Sutanto
"Pengaruh dari perkembangan globalisme, lebih tampak dari sisi produk hukum. Oleh karena itu diperlukan adanya produk hukum Nasional masing-masing Negara yang kompatibel dengan perkembangannya. Hukum sebagai alat perubahan sosial sekaligus sarana pengaturan ketertiban masyarakat haruslah mencerminkan keadaan masyarakat yang diaturnya. Di samping itu hukum yang berlaku juga harus mampu menyelesaikan konflik-konflik yang ada di masyarakat berkaitan dengan makin pesat era globalisasi dan modernnya zaman. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Jabatan Notaris yang kini berlaku sebagian besar masih didasarkan pada peraturan perundang-undangan peninggalan zaman kolonial Hindia Belanda dan sebagian lagi merupakan peraturan perundang-undangan Nasional.
Notaris merupakan salah satu institusi yang diakui keberadaannya secara Hukum sebagai Pejabat Umum. Payung hukum yang mengaturnya, Ordonantie dari zaman Hindia Belanda yang diberlakukan oleh Staatblad 1860 No. 3 tentang Peraturan Jabatan Notaris. Sampai sekarang Peraturan Jabatan Notaris peninggalan Hindia Belanda ini masih berlaku sebagai satu-satunya payung hukum bagi jabatan Notaris. Dengan demikian sejak pertama kali diberlakukan pada tanggal 1 Juli 1860 sampai sekarang, usianya telah mencapai ratusan tahun.
Oleh karena itu, memang sudah seharusnya dipertimbangkan bahwa peraturan mengenai kedudukan jabatan Notaris ini diperkuat di masa kemerdekaan sekarang ini. Dalam Undang-undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris didalamnya diatur secara rinci tentang Jabatan Umum yang dijabat oleh Notaris agar mampu menjamin kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum dalam implementasi penyelenggaraan fungsional Notaris.Metode penelitian ini deskniptif yuridis analisis, mencakup penelitian yang bersifat yuridis normatif dengan pengumpulan data secara kuantitatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Agung Tursina
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang disahkan pada tanggal 6 Oktober 2004 menentukan bahwa notaris harus berhimpun dalam satu wadah organisasi notaris yang diharuskan berbentuk perkumpulan yang berbadan hukum. Beberapa orang berpendapat bahwa ketentuan tersebut tidak sesuai dengan kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian, yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan organisasi notaris di Indonesia dengan adanya ketentuan bahwa notaris berhimpun dalam satu wadah organisasi notaris. Penelitian yang dilaksanan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan secara yuridis normatif. Tahap penelitian terdiri atas penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan, bahwa ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris tidak bertentangan dengan kebebasan para notaris untuk berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. Keberadaan lebih dari satu organisasi notaris yang ada pada saat ini pun tidak bertentangan dengan ketentuan satu wadah organisasi notaris yang diatur oleh Undang-Undang Jabatan Notaris, sepanjang dalam arti yang dimaksud dalam undang-undang.

Law Number 30, 2009 dated on 6th of October 2004 about Notarial Profession regulates that all Indonesian Notaries should be united only in one single organization which takes the form as an association as a legal entity. Some people claim that the above mentioned regulation is against the right to have the freedom to join any organization they choose and freedom of opinion which is protected by the Constitution 1945. Due to these facts, the author is interested to analyze the state of Indonesian Notarial Organization related to one single notarial organization. The study is based on an analytical description with judicial normative approach, and consists of library and field research. The collection of data is based on documentary study by interviewing. Analysis of data used is the qualitative normative analysis method. According to the research, the notarial organization regulation is not against the notary rights to have freedom to join any organization they want to choose and freedom to have their opinion expressed. The existence of more than one organization with notaries as members is not against the law as long as they do not unite in the sense of what is meant in the Law about Notarial Profession."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27539
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Adriani
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebgaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Akta otentik sebagai alat terkuat dan terpenuh mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat. Dengan akta otentik dapat ditentukan secara jelas hak dan kewajiban, sehingga menjamin kepastian hukum, dan sekaligus diharapkan dapat menghindari terjadi sengketa. Mengingat peranan dan kewenangan Notaris sangat penting bagi masyarakat, maka perilaku dan perbuatan Notaris dalam menjalankan jabatannya rentan terhadap penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat sehingga lembaga pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris perlu diefektifkan.Tujuan penelitian dalam tesis ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pengawasan terhadap anggota Majelis Pengawas yang berasal dari unsur Notaris. Pengawasan terhadap anggota Majelis Pengawas yang berasal dari unsur Notaris dilakukan secara berjenjang. Pengawasan terhadap Majelis Pengawas Daerah yang berasal dari unsur Notaris akan diawasi dan diperiksa oleh Majelis Pengawas Wilayah, dan anggota Majelis Pengawas Wilayah yang berasal dari Notaris akan diawasi dan diperiksa oleh Majelis Pengawas Pusat serta anggota Majelis Pengawas Pusat yang berasal dari unsur Notaris akan diawasi dan diperiksa oleh Menteri. Pengawasan yang dilakukan meliputi pelaksanaan Jabatan Notaris berdasarkan UUJN, Kode Etik Jabatan dan aturan hukum lainnya serta meliputi perilaku Notaris.Dengan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas kerja seorang Notaris sebagai pejabat umum, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi penerima jasa Notaris dan masyarakat luas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16551
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hayati
"Dalam kepatuhan hukum yang bersifat compliance sanksi merupakan alasan utama kepatuhan hukum. Dalam suatu undang-undang sanksi memegang peranan yang cukup esensial. Sanksi terdiri atas sanksi perdata, sanksi administratif dan sanksi pidana. sanksi pidana merupakan sanksi yang memiliki daya paksa paling kuat. Penegakan sanksi pidana melibatkan peran negara dengan otoritasnya. Notaris merupakan pejabat umum yang diberi kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik. Dalam jabatan notaris terkandung kepercayaan publik yang sangat kuat. Dalam menjalankan jabatan notaris dapat terjadi penyimpangan yang merupakan tindak pidana. Pengaturan jabatan notaris dalam undang-undang tentang jabatan notaris tidak mencantumkan sanksi pidana.
Terdapat dua permasalahan yang terkait dengan ketiadaan sanksi pidana dalam undang-undang tentang jabatan notaris. Pertama apa yang menjadi latar belakang tidak adanya sanksi pidana dalam undang-undang tentang jabatan notaris. Kedua bagaimana akibat ketiadaan sanksi pidana dalam undangundang tentang jabatan notaris. Ketiadaan sanksi pidana dalam undang-undang tentang jabatan - notaris dilatarbelakangi oleh kebijakan perundang-undangan negara yang ingin mengkodifikasi semua sanksi pidana dalam kitab undang-undang hukum pidana.
Jabatan notaris tidak memberikan imunitas hukum terhadap notaris sebagai pejabat umum. Notaris tetap bertanggung jawab secara pidana terhadap perbutan pidana yang dilakukan dalam menjalankan jabatan notaris. Ketiadaan sanksi pidana dalam undang undang tentang jabatan notaris mengakibatkan diberlakukannya kitab undang-undang hukum pidana sebagai sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan notaris dalam menjalankan jabatan notaris. Sebagai pengaturan yang bersifat umum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal. Dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah terdapat pengaturan yang lebih jelas tentang tindak pidana yang dilakukan notaris dalam menjalankan jabatannya. Tindak pidana yang dilakukan notaris dalam menjalankan jabatannya sebaiknya diberi hukuman yang lebih berat dibandingkan tindakan sejenis yang dilakukan oleh seorang yan bukan notaris. Hal ini disebabkan karena aspek publik yang terkandung dalam jabatan notaris."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14587
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gamal Abdul Nasir
"Notaris sebagai salah satu Pejabat Umum dalam menjalankan jabatannya berpegang pada Undang-Undang dan Kode Etik Profesi. Notaris sebagai Pejabat umum berwenang membuat segala macam akta perjanjian diluar yang telah ditentukan kepada Pejabat Umum lainnya. Dalam membuat akta Notaris, Notaris wajib berpedoman kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.30 Tahun 2004 (UUJN) dan ini merupakan syarat pembuatan suatu Akta Otentik. Tindakan pelanggaran yang dilakukan Notaris dalam pembuatan akta dapat berakibat kepada Sanksi Perdata dan Sanksi Administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 84 dan 85 Undang-Undang tersebut. Sanksi Perdata tersebut akan mengakibatkan suatu akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai dibawah tangan atau akta menjadi batal demi hukum. Sanksi Administratif terjadi apabila suatu akta tidak memenuhi syarat internal dimana Notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya tidak melakukan serangkaian tindakan tertib pelaksanaan tugas jabatan kerja Notaris.

Notary as one of the General Officer in running the office held at the Law and the Code of Professional Conduct. Deed as a public official authorized to make all kinds of deed of agreement beyond that the General Officer has determined the other. In a notarial deed, a notary must be guided by the regulation set in Notary Law No.30 of 2004 (UUJN) and this is a condition of making the deed Authentic. Actions violations committed in the manufacture of notarial deed may result in Civil Sanctions and Administrative Sanctions as provided for in Article 84 and 85 of the Act. Civil Sanctions will result in a deed only has the strength of evidence as under the arm or deed to be null and void. Administrative Sanctions occur when a deed does not qualify internally where notary in carrying out his position does not perform an orderly series of measures the performance of duties job title deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29095
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Greta Kristanti
"Perkembangan ekonomi yang tidak merata menimbulkan masalah kemiskinan di kota-kota besar, terutama Jakarta pada umumnya dan Kotamadya Jakarta Barat pada khususnya. Notaris di Kotamadya Jakarta Barat dihadapkan pada permasalahan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan penyuluhan hukum maupun bantuan dibidang jasa kenotariatan. Bantuan tersebut direalisasikan dengan pemberian layanan secara cuma-cuma yang menjadi tujuan Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 tahun 2004. Penelitian ini mencoba mengetahui hubungan antara pengetahuan Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris dengan sikap Notaris sendiri. Penelitian yuridis normatif melalui penelitian lapangan dengan penyebaran kuesioner dan kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan analisa kuantitatif tentang hubungan tersebut. Penelitian menghasilkan bahwa tidak terdapat hubungan antara pengetahuan dengan sikap Notaris terhadap Pasal 37 Undang-Undang Jabatan Notaris karena ada beberapa faktor yang melandasinya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14531
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Juliwati
"Mengingat pentingnya peran Notaris di bidang hukum sebagai pejabat pembuat akta otentik karena semakin meningkatnya pembangunan ekonomi, maka para Notaris Indonesia memerlukan suatu organisasi perkumpulan. Organisasi Notaris mempunyai peranan penting di dalam dunia kenotariatan seperti membentuk suatu organ untuk mengawasi para notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum dan lain-lain. Pada saat ini di Indonesia terdapat beberapa organisasi Notaris. Namun berdasarkan Undangundang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN) mengharuskan bahwa Notaris berhimpun dalam suatu wadah organisasi notaris. Hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan notaris. Permasalahan pokok yang diidentifikasi adalah bagaimana keabsahan tentang keberadaan satu organisasi notaris berdasarkan UUJN, mengapa masih banyak organisasi notaris di Indonesia meskipun UUJN mengatur hanya ada satu wadah perkumpulan notaris di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dan evaluatif dengan cara menganalisa peraturan perundang-undangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara. Hasilnya mendapat kesimpulan bahwa keabsahan tentang keberadaan suatu organisasi notaris berdasarkan UUJN, dilihat dari tugas dan wewenang notaris itu sendiri yaitu sebagai pejabat Umum yang diberi tugas dan wewenang tertentu oleh negara dalam rangka melayani kepentingan hukum masyarakat dikaitkan dengan UUD 1945. Masih banyaknya organisasi notaris di Indonesia dikarenakan organisasi-organisasi tersebut merupakan organisasi yang tidak terlarang dan diakui keberadaannya oleh pemerintah, namun hanya satu organisasi saja yang diakui keberadaannya oleh pemerintah sebagai organisasi profesi Jabatan notaris yang berbadan hukum berdasarkan UUJN sedangkan yang lainnya diakui oleh pemerintah hanya sebagai organisasi kemasyarakatan (ORMAS) yang tidak berbadan hukum berdasarkan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan Nomor 8 tahun 1985."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel
"Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang dalam pembuatan akta yang bersifat otentik merupakan lembaga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh terlepas dari rambu-rambu peraturannya, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (dahulu Peraturan Jabatan Notaris yang termuat dalam Ordonantie Staatblad 1860 Nomor 3). Sebagai pejabat umum, dalam menjalankan tugasnya Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan suatu akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya. Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan dan tingkah laku dari Notaris. Akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari Notaris sebagai pejabat umum maka kewenangan Pengadilan Negeri sebagai pengawas Notaris dalam menjalankan tugasnya berakhir yang kemudian digantikan oleh Pengawas yang disebut Majelis Pengawas. Sehubungan dengan itu maka timbul permasalahan bagaimana pengawas melakukan pengawasan bagi Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, dan apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut serta upaya mengatasinya.

Notary is known as one only public official which power by authority in producing a deed that is authentically constitute a trusted agent by public however unable releassed from its regulation rules, namely the Acts Number 30 of 2004 about Notary Official (formerly named official regulation contained within state gazette 1860 Number 3). As a public official, in implementing his duties Notary also must be controlled that not deviated from the regulation rules apply from him and also must be capable with responsibility in provide an authentically deed that applied to those community required it. The control that was effected to the Notary while adopting a regulation to the Notary official set upon a supervisor judge appointed by State Court perhaps in relating with controlling on all acts and behave of Notary. In order to improve quality and quantity on Notary as public official, it was issued a new regulation that effective for all Notaries, namely the Acts No. 30 of 2004. By effective that Acts so the authority of State Court as Notary Supervisor named as the Supervision Assembly. In referring with the above matter there emerged a certain problem how an supervisor hold its control to those Notaries in doing their duties before and after effective the Acts No. 30 of 2004, problems during the supervision function and solutions for those."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T 27484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel
"Notaris sebagai pejabat umum satu-satunya yang berwenang dalam pembuatan akta yang bersifat otentik merupakan lembaga kepercayaan dari masyarakat yang tidak boleh terlepas dari rambu-rambu peraturannya, yaitu Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (dahulu Peraturan Jabatan Notaris yang termuat dalam Ordonantie Staatblad 1860 Nomor 3).
Sebagai pejabat umum, dalam menjalankan tugasnya Notaris juga harus diawasi agar tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku baginya dan juga harus mampu bertanggung jawab dalam pembuatan suatu akta otentik yang berlaku bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Pengawasan yang dilakukan terhadap Notaris pada saat berlakunya Peraturan Jabatan Notaris berada pada Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap segala perbuatan dan tingkah laku dari Notaris. Akan tetapi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari Notaris sebagai pejabat umum maka kewenangan Pengadilan Negeri sebagai pengawas Notaris dalam menjalankan tugasnya berakhir yang kemudian digantikan oleh Pengawas yang disebut Majelis Pengawas.
Sehubungan dengan itu maka timbul permasalahan bagaimana pengawas melakukan pengawasan bagi Notaris dalam pelaksanaan tugasnya sebelum dan sesudah berlakunya Undang-undang Jabatan Notaris, dan apakah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut serta upaya mengatasinya.

Notary is known as one only public official which power by authority in producing a deed that is authentically constitute a trusted agent by public however unable releassed from its regulation rules, namely the Acts Number 30 of 2004 about Notary Official (formerly named official regulation contained within state gazette 1860 Number 3).
As a public official, in implementing his duties Notary also must be controlled that not deviated from the regulation rules apply from him and also must be capable with responsibility in provide an authentically deed that applied to those community required it.
The control that was effected to the Notary while adopting a regulation to the Notary official set upon a supervisor judge appointed by State Court perhaps in relating with controlling on all acts and behave of Notary. In order to improve quality and quantity on Notary as public official, it was issued a new regulation that effective for all Notaries, namely the Acts No. 30 of 2004. By effective that Acts so the authority of State Court as Notary Supervisor named as the Supervision Assembly.
In referring with the above matter there emerged a certain problem how an supervisor hold its control to those Notaries in doing their duties before and after effective the Acts No. 30 of 2004, problems during the supervision function and solutions for those.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27484
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yuni Wahyu Nur`aini
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan dari masyarakat, menjalankan sebagian kekuasaan negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa jauh akibat hukum yang timbul terhadap akta-akta otentik yang dibuat oleh notaris yang melanggar wewenangnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Untuk mengetahui bagaimanakah sanksi yang akan diberikan kepada seorang notaris atas tindakan adanya suatu dugaan pemalsuan akta. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative, dan tipe penelitian deskriptif analitis dengan studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan sebagai pendukung digunakan juga studi lapangan untuk memperoleh data primer, yang kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Apabila notaris dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya dengan melakukan pemalsuan terhadap akta sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang Jabatan Notaris, maka notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dalam hal keotentikannya suatu akta terhadap masyarakat yang memerlukan jasa notaris pemerintah akan selalu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan notaris melalui Majelis Pengawas guna menjamin pengamanan dari kepentingan umum terhadap para notaris didalam menjalankan tugas jabatannya.

Notary is a public officer who by law is given the authority and trust from the public, runs most of the state power to create an authentic written evidence in the field of civil law. The purpose of this study is to determine how far the legal consequences arising for authentic deeds made by the notary who violates its authority as prescribed by the Notary Public Office Act. To find out how sanctions will be given to a notary public for the actions of an alleged fraudulent deed. This study uses juridical normative, analytical and descriptive type with a literature study in order to obtain secondary data and also used as support to field studies to obtain primary data, the data can be analyzed qualitatively. If the notary in carrying out his position was known to make mistakes or omissions that cause harm to his client by making forgery of certificate as stipulated in Article 48 of Law Title Deed, the notary is obliged by law to account for his actions. In terms of authenticity of a certificate of notary public who need the services the government will always monitor the notary work through Supervisory Board to ensure the safety of the public interest against the public notary office in the running task."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27495
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>