Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 120205 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Palomes
"Kredit bermasalah tidak hanya merupakan masalah perbankan saja akan tetapi sudah merupakan masalah nasional sehingga perlu penanganan secara seksama dan penyelesaian secara konsepsional dan komprehensif berdasarkan ketentuan hukum positif yang berlaku. Ketidakpastian hukum tampaknya semakin menjadi kendala bagi penyelesaian kredit bermasalah. Salah satu contohnya adalah kasus restrukturisasi kredit bermasalah bank-bank badan usaha milik negara. Saat ini kredit bermasalah bank BUMN sudah semakin mengkhawatirkan.Untuk segera menyelesaikan masalah ini diperlukan langkah pemecahan yaitu penyelesaian hutang yang menguntungkan semua pihak yang terkait. Mengingat pentingnya masalah penyelesaian hutang ini sebagai salah satu faktor utama bagi bangsa Indonesia untuk dapat keluar dari krisis, dan banyaknya masalah-masalah yuridis yang timbul dalam praktik pengurusan piutang negara maka penulis melakukan analisis terhadap alternatif penyelesaian hutang melalui perdamaian dan restrukturisasi hutang oleh PUPN/DJLPN, untuk mengetahui apakah kredit macet yang merupakan piutang negara dapat diselesaikan melalui mekanisme perdamaian-PKPU sekaligus melalui alternatif restrukturisasi piutang negara oleh PUPN dan apakah diperlukan instrument hukum berupa peraturan pexundang-undangan yang lebih memadai yang dapat memberikan opsi yang lebih cepat, komprehensif serta memberi kepastian dan jaminan hukum dalam restrukturisasi kredit macet/piutang negara. Upaya perdamaian (Accord}yang dilakukan debitur dengan para kreditur konkuren dapat digunakan sebagai sarana dan upaya untuk menyelesaikan kredit macet karena tujuan utama dari perdamaian dengan restrukturisasi utang adalah memberi kesempatan kepada debitur untuk dapat terus berusaha dengan tenang, sehingga debitur dapat melunasi utang-utangnya dan terhindar dari pailit.Perdamaian merupakan salah satu mata rantai dalam proses proses penundaan kewajiban pembayaran utang. Justru perdamaian inilah yang sebenarnya merupakan tujuan dan motif dilakukannya penundaan kewajiban pembayaran utang. Termasuk dalam perdamaian di sini adalah proses restrukturisasi utang antara debitur dan pihak kreditur. Pada prinsipnya perdamaian merupakan "kata sepakat" antara para pihak yang bertikai untuk mencari keadilan, jalan terbaik bagi para pihak (win-win solution) dan melindungi hak para pihak yang bertikai, yaitu kreditur dan debitur."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18234
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristijanindyati Puspitasari
"Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1996 belum terjadi terobosan baru bagi dunia usaha khususnya dunia perbankan dalam hal mengeksekusi barang agunan kredit macetnya, walaupun berdasarkan Undang-Undang tersebut pihak perbankan selaku kreditor diberikan hak untuk dapat melakukan eksekusi terhadap kredit macet yang telah dibebani Hak Tanggungan melalui institusi lelang. Pada dasarnya sistem penjualan secara lelang bukanlah hal yang baru bagi dunia usaha di Indonesia, lelang secara resmi masuk dalam peraturan perundang-undangan sejak tahun 1908 yaitu dengan berlakunya Vendu Reglement (Peraturan Lelang Stb. 1908 No.189) dan Vendu Instructie (Instruksi Lelang Stb. 1908 No.190). Sedangkan sebagai penyelenggara pelayanan lelang di Indonesia dilakukan oleh Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) sebagai salah satu unit eselon I di lingkungan Departemen Keuangan, melalui kantor operasionalnya yang disebut Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN). Berdasarkan data yang penulis peroleh jumlah persentase lelang Hak Tanggungan yang diajukan oleh Perbankan Swasta kepada KP2LN Jakarta I adalah sebagai berikut; lelang yang tidak laku mencapai 24% dan jumlah gugatan terhadap lelang Hak Tanggungan tersebut mencapai 20% terlebih berdasarkan hasil penelitian penulis terhadap 40 responden pengguna jasa lelang 62% menyatakan telah puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh KP2LN Jakarta I, tetapi terdapat 38% responden yang belum puas terhadap pelayanan KP2LN Jakarta I. Alternatif penyelesaian kredit macet dengan menggunakan sarana hukum Hak tanggungan hanya dapat diterapkan terhadap bank swasta dengan menggunakan Pasal 6 dan Pasal 14 jo. Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan, sedangkan untuk bank pemerintah mempunyai dasar hukum yang mengatur penanganan kredit macet tersendiri yang bersifat lex specialist dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 melalui prosedur pengurusan piutang negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16279
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tambunan, Daniel P. P.
"ABSTRAK
Salah satu tugas Bank BNI selaku Bank Umum Pemerintah adalah menerima dana dari masyarakat yang berupa tabungan, deposito, atau giro dan menyalurkan dana kepada masyarakat melalui fasilitas pemberian kredit. Suatu pemberian kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh satu pihak (Bank) kepada pihak lain (Penerima Kredit), dan pihak yang menerima prestasi tersebut berjanji akan mengembalikan prestasi tersebut pada suatu masa tertentu yang akan datang yang disertai dengan contra prestasi (bunga). Dalam rangka pemberian kredit harus dibuatkan suatu perjanjian tertulis yang berbentuk Perjanjian Kredit dan ditanda-tangani sehingga mengingat dan sebagai undang-undang bagi Bank dan Penerima Kredit. Kenyataannya, pengembalian prestasi (pinjaman ) tersebut sering macet yang mana dapat disebabkan karena "tidak ada kemampuan" atau "tidak ada kemauan". Akibatnya timbul kredit macet. Dalam praktek perbankan adanya kewajiban bagi Bank - bank Pemerintah untuk menyerahkan piutang-piutang (kredit macet)-nya kepada Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana yang diadakan oleh UU NO. 49 Prp. Tahun 1960. Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah secara yuridis (hukum) penyerah- an penyelesaian masalah kredit macet kepada Panitia Urusan Piutang Negara, selaku Badan Hukum Publik, sudah tepat mengingat tujuan hukum yang utama adalah menjamin adanya kepastian hukum dan tuntutan keadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naiborhu, Roslyna
"Roslyna Naibohu, 058122136.2, Tinjauan Yuridis Tentang Penyelesaian Kredit Macet pada Bank Rakyat Indonesia Melalui Panitia Urusan Piutang Negara Salah Satu Tugas BRI Selaku Bank Umum Pemerintah adalah menerima dana dari masyarakat yang berupa tabungan, deposito, atau giro dan menyalurkan dana kepada masyarakat melalui fasilitas pemberian kredit.
Suatu pemberian kredit adalah suatu pemberian fasilitas oleh satu pihak (Bank) kepada pihak lain (Penerima Kredit), dan pihak yang menerima fasilitas tersebut berjanji akan mengembalikan fasilitas tersebut pada suatu masa tertentu yang akan datang yan disertai dengan contra prestasi (bunga). Dalam rangka pemberian kredit harus dibuatkan suatu perjanjian tertulis yang berbentuk Perjanjian Kredit dan ditandatangani sehingga mengikat dan sebagai Undang-undang bagi Bank dan Penerima Kredit. Kenyataannya pengembalian Prestasi (pinjaman) tersebut sering macet yang mana dapat disebabkan karena "tidak ada kemampuan" atau “tidak ada kemauan". Akibatnya timbul kredit macet.
Dalam praktek perbankan adanya kewajiban bagi bank-bank Pemerintah untuk menyerahkan piutang-piutang (kredit macetnya) kepada Panitia Urusan Piutang Negara sebagaimana yang diadakan oleh UU No.49 Prp tahun 1960. Yang menjadi pokok permasalahan adalah apakah secara yuridis (hukum) penyerahan penyelesaian
kredit macet pada Panitia Urusan Piutang Negara, selaku Badan Hukum Publik, sudah tepat? mengingat tujuan hokum yang utama adalah menjamin adanya kepastian hukum dan tuntutan keadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20323
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Soleh Suryadiredja
"Penyelesaian kredit macet dengan melakukan Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996. Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah adalah hal yang menarik untuk dikaji karena dalam prakteknya banyak timbul Hal-hal yang berbeda dengan Teori; Untuk itu penulis akan meneliti apakah kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan pertama dapat segera melakukan Eksekusi hak tanggungannya apabila terjadi kredit macet dan bagaimana prosedur pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan sehubungan dengan penanganan kredit macet serta apakah Eksekusi Hak Tanggungan merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kredit macet di Bank Jabar Cabang Bogor. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif. Dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier; tetapi untuk melengkapi data-data dan bahan yang ada penulis melakukan wawancara pada pihak yang terkait yaitu Bank Jabar Cabang Bogor.
Dari hasil penelitian tersebut penulis mendapatkan bahwa kreditur sebagai pemegang Hak Tanggungan mempunyai Hak untuk di dahulukan yaitu dengan melalui Parate Eksekusi maka kreditur dapat segera meminta permohonan secara langsung kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara DJPLN) untuk melakukan proses Eksekusi dengan cara penjualan obyek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum, sehingga prosedur Eksekusi Hak Tanggungan atas agunan kredit di Bank Jabar Cabang Bogor secara umum tidak mempunyai hambatan yang berarti mengingat parate eksekusi dapat langsung dilaksanakan tanpa harus meminta penetapan dari pengadilan Negeri setempat dan tanpa harus diperjanjikan ataupun disepakati lebih dahulu oleh kedua belah pihak; Dan juga Eksekusi Hak Tanggungan diusahakan merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kredit macet di Bank Jabar Cabang Bogor karena sebelumnya telah dilakukan upaya-upaya penyelamatan untuk menyelesaikan kredit bermasalah tersebut antara lain melalui; Penjadwalan kembali "Reschedulling", persyaratan kembali "Reconditioning" dan penataan kembali "Restructuring"."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24595
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23841
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>