Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 153240 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Widodo Budidarmo
"ABSTRAK
Peran perbankan memegang peranan yang utama dalam pembangunan di bidang ekonomi. Sejalan dengan itu Pemerintah Melalui Bank Rakyat Indonesia memberikan Kredit kepada pengusaha kecil untuk mengembangkan usahanya. Dalam kenyataannya, pemerintah yang telah meletakkan dasar bagi pengembangan disektor keuangan tersebut masih terdapat kesenjangan khususnya di bidang perkreditan. Penerimaan kredit usaha kecil masih dirasakan sulit bagi pengusaha kecil karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi serta di lain pihak masih banyak rentenir yang mau mempengaruhi pengusaha kecil untuk mendapatkan kredit dengan proses yang cepat meskipun dengan bunga yang tinggi. Berdasarkan uraian tersebut di atas maka pokok permasalahan yang dapat diajukan adalah faktor apa saja yang menghambat dalam pelaksanaan pemberian kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yakni penulis menganalisis data menurut hukum yang berlaku yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Penelitian menggunakan tipe penelitian evaluatif yaitu mengevaluasi suatu kegiatan pemberian kredit usaha kecil pada Bank Rakyat Indonesia. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen melalui peraturan perundang-undangan, buku, data tertulis hasil perjanjian kredit dan informasi diperoleh dengan wawancara dengan Account Officer Bank Rakyat Indonesia Cabang Cut Mutiah Jakarta. Dalam pelaksanaan kredit usaha kecil yang dilaksanakan oleh Bank Rakyat Indonesia masih banyak pengusaha kecil yang tidak mendapatkan kredit karena agunan merupakan salah satu syarat dalam mendapatkan kredit sedangkan kebanyakan pengusaha kecil tidak mempunyai agunan. Untuk mengadapi kredit macet maka pihak Bank Raktat Indonesia melakukan dengan cara penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring) dan apabila upaya tersebut tidak membawa hasil maka dilakukan dengan cara penyelesaian secara yudisial dengan menyerahkan kepada PUPN/BUPLN."
a, 2007
T 18218
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S20216
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deasy Erydani
"Banyak perusahaan pelayaran ataupun perusahaan yang bukan bergerak dalam bidang pelayaran membutuhkan kapal laut untuk menunjang kegiatan operasionalnya. Salah satu cara pengadaan kapal laut adalah dengan mengajukan permohonan kredit kepada bank dengan memberikan jaminan bagi pelunasan hutang yaitu berupa kapal laut tersebut. Dalam hal ini maka akan diuraikan mengenai penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit. Sebagai studi kasus adalah di Bank Mandiri yang dalam hal ini bertindak sebagai Kreditur dan PT. X yang dalam hal ini adalah- sebagai Debitur. Pokok permasalahan dalam pembahasan ini adalah apakah lembaga jaminan yang tepat apabila kapal laut akan dijadikan sebagai jaminan hutang dalam suatu perjanjian kredit, Bagaimana proses penjaminan kapal laut dalam suatu perjanjian kredit di Bank Mandiri dan Bagaimana pelaksanaan pelaksanaan sita eksekusi terhadap kapal laut yang telah dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan suatu hutang di PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk. apabila Debitur wanprestasi.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis dan wawancara. Dari pokok permasalahan yang diambil dalam penulisan ini maka Penulis mengambil kesimpulan bahwa kapal laut merupakan benda tidak bergerak sehingga jaminan yang dapat dibebankan terhadap kapal laut tersebut adalah hipotik. Bank Mandiri dapat memasang hipotik terhadap kapal laut tersebut berdasarkan akta Surat Kuasa Memasang Hipotik yang ditandatangani di hadapan Notaris antara Bank Mandiri selaku pihak yang menerima kuasa dengan PT. X selaku pihak yang memberi kuasa. Pembebanan hipotik harus didaftarkan dalam buku pendaftaran hipotik kapal oleh pegawai pendaftaran kapal. Pelaksanaan sita eksekusi apabila Debitur wanprestasi diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara karena Bank Mandiri merupakan bank milik negara yang ditetapkan apabila Debitur wanprestasi maka secara hukum wewenang penguasaan atas hak tagih dan pelaksanaan sita eksekusi akan dialihkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara tanpa melalui pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sardi
"Sektor perbankan dewasa ini merupakan lembaga keuangan yang mempunyai peranan yang strategis dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Dalam pemberian kredit Bank harus melakukan penilaian yang seksama terhadap kepribadian, kemampuan, modal, kondisi ekonomi serta Jaminan Debitur. Notaris/PPAT merupakan salah satu Pejabat umum yang berhubungan langsung dengan perbankan. Notaris/PPAT dituntut untuk dapat bertindak secara profesional sesuai dengan keahliannya. Ketika seorang Notaris/PPAT mendapatkan order dari suatu Bank, untuk membuat suatu akta atau perbuatan hukum lainnya yang merupakan kewenangannya, sebatas apakah tanggung jawab seorang Notaris/PPAT dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan surat order tersebut. Dapatkah seorang Notaris/PPAT dipersalahkan sehingga harus mengganti kerugian ketika dia lalai melaksanakan tugas yang diberikannya, dan sebatas apa kelalaian tersebut sehinga dia harus memberikan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan. Berdasarkan latar belakang hal tersebut maka yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis ini pertama mengapa pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan harus diawali dengan Perjanjian Kredit, khususnya dalam prakteknya di PT. Bank BNI (Persero), Tbk dan kedua Bagaimana apabila Notaris/PPAT serta pihak Bank lalai membuat APHT berdasaran SKMHT dalam kasus debitur Bank BNI (Persero), Tbk. Dalam penulisan Tesis ini metodenya adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif. Alat pengumpulan datanya studi dokumen, dengan wawancara kepada nara sumber atau informan. Metode analisisnya bersifat kwalitatif, sehingga basil penelitiannya Evaluatif Analitis. Akta Pemberian Hak Tanggungan harus didahului oleh perjanjian utang-piutang atau perjanjian lain yang menyebabkan adanya utang, tidak ada APHT tanpa adanya utang yang dijamin. Kelahiran, peralihan, eksekusi dan hapusnya Hak Tanggungan ditentukan oleh adanya dan hapusnya piutang kreditur yang dijamin. Notaris/PPAT adalah Pejabat Umum yang berwenang membuat akta otentik. Dalam menjalankan jabatan dia harus bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan masyarakat yang dilayani, kecuali ada alasan untuk menolaknya. Bilamana dalam menjalankan jabatannya Notaris/PPAT terbukti telah melakukan kelalaian atau kekhilafan dan mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, maka atas kerugian tersebut dia harus memberikan ganti rugi. Notaris mempunyai tanggung jawab baik secara moral maupun secara hukum. Bagi pihak Bank kelalaian atau kekhilafan merupakan suatu resiko yang akan ditanggung, jika mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatannya. Notaris/PPAT dan Bank merupakan patner atau mitra kerja, oleh karena itu keduanya dituntut dapat menciptakan hubungan yang baik dan harmonis."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16436
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Mujahid
"Persoalan Pembiayaan UKM yang berlaku di Bank konvensional selama ini adalah relatif tingginya tingkat suku bunga yang dibebankan serta penyerapan kredit UKM yang belum maksirnal. Salah satu altematif terhadap persoalan diatas adalah pola pembiayaan UKM dengan pola syari'ah. Namun demikian pembiayaan UKM melalui Bank Syari'ah tidak serta merta menyelesaikan masalah. Ada banyak hal yang harus dibenahi dalam pengembangan kredit UKM dengan pola syari'ah diantaranya adalah sosialisasi, pengembangan SDM syari'ah, proses penyadaran masyarakat dari interest minded ke cara usaha bagi hasil yang saling menguntungkan.
BRI terutama BRI Syari'ah sebagai salah satu lembaga perbankan syariah barn yang mengkonsentrasikan bisnisnya pada pembiayaan ritel dan mikro. Bila dilihat dari sisi teknik prosedur nampaknya tidak terlalu sulit untuk mentransformasi pola pembiayaan konvensional ke pola syari'ah, karena BRI mernang basisnya UKM, tetapi pada aplikasi yang lebih jauh maka akan nampak heberapa kendala yang memerlukan penanganan yang Iebih serius dan intensif metalui analisa SWOT sehingga kredit UKM dengan pola syari'ah bisa memudahkan, menguntungkan dan memberi manfaat kepada kreditur maupun debitur. Melihat penomena tersebut, penulis tertarik untuk melakukan kajian komprehensif terhadap penyaluran usaha kecil dengan pola syari'ah.

The conventional banking ongoing problem of financing for small and medium enterprise is high interest rate burden and unoptimal financing scheme. But there is a method in solving the financing problem through syariah scheme, but it does not mean financing through syariah banking system able to solve the entire financing problem. There are still a lot of problem, which need to be solved, such socialization, syariah human resources development, and society awareness process from interest minded to mutual profit sharing system.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) especially Bank Rakyat Indonesia Syariah is the newest syariah banking institutions, which its business concentrated to micro financing. It does not seem really difficult to transform conventional financing scheme to syariah financing scheme if it is being seen from technical procedure system. But for the further practical application system, there are still a lot of serious and intensive financing problem which need to be handled of making syariah financing system easier, profitable and benefitable for both side, creditor and debtor, through Strength, Weakness, Opportunity and Threat analysis (SWOT) Observing that phenomenon, I am interested to do such a comprehensive study of small and medium syariah financing system.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2004
T14874
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yohana Sumantri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24852
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Wahyudi Hidayat
"Perkembangan yang pesat di industri perbankan memaksa bank-bank untuk sating bersaing menawarkan berbagai produk dan jasanya. Pelayanan jasa bank melalui penyaluran kredit kepada nasabah merupakan salah satu upaya bank untuk dapat dikatakan eksis di industri perbankan. Namun seringkali penyaluran kredit itu kurang memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang ada. Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) dan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan (Prudential Banking) adalah dua prinsip yang paling sering tidak diperhatikan oleh bank-bank dalam menyalurkan kreditnya. Hal ini juga ditambah lagi dengan kurangnya pengawasan dart lembaga yang berwenang dalam hal ini Bank Indonesia. Penyaluran kredit melalui mekanisme "take over" merupakan salah satu bentuk persaingan yang terjadi antar bank untuk mengambil alih nasabah/debitur dari bank lain untuk menjadi nasabah/kreditur di bank tersebut (jika tidak dapat dikatakan sebagai merebut).
Take Over atau pengalihan kreditur pada dasarnya diperkenankan selama bank-bank yang melakukan take over tersebut memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang sehat serta aspek pelayanan kepada nasabahnya. Keberhasilan suatu bank dalam bisnis persaingan di industri perbankan tidak dilihat dart banyaknya bank tersebut menjaring nasabah, tetapi dilihat dari bagaimana cara bank tersebut mendapatkan serta me-maintaince nasabahnya, yang pada akhirnya nasabah-nasabah yang kreditnya dikategorikan sebagai kredit macet (Non Performing Loan/NFL) dapat dikurangi seminimal mungkin. Upaya pemerintah untuk menjadikan iklim perbankan Indonesia sebagai iklim perbankan yang sehat tidak hanya menjadikan bank sebagai Agent of Trust dari nasabahnya, tetapi juga mampu membentuk karakter bank yang bisa mendorong pembangunan ekonomi di negeri ini (Agent Of Development).

Fast Growth in banking industry force bank in competition to offer various product and its service. Bank service activities through giving of credit to client represent one of the bank efforts to be told "exists" in banking industry. But oftentimes in giving of that credit, do not obey of banking principles. Know Your Customer Principles and Prudential Banking Principles are two most principle often do not be paid attention by bank in giving its credit. This matter is also added again with lack of observation from institute in charge in the case of Bank Indonesia. Channeling of Credit through mechanism ?takes over" representing one of the emulation form that happened between bank to take over client/debtor from one bank to become client/creditor in another the bank (otherwise can not be told as grabbing).
Take Over or acquisition of debtor is basically allowed as long as the bank conducting the "take over" obey healthy banking principles and also service aspect to its client/debtor. Efficacy a bank in emulation business in banking industry do not be seen from the number of the bank net client, but seen from how they get and also maintain their client/debtor, which is on finally client which its credit is categorized as Non Performing Loan/NPL) can lessen as minimum as possible. Governmental effort to make Indonesia banking climate as healthy banking climate do not only making bank as Agent of Trust from its client, but also can form bank character which can support economic development in this country (Agent Of Development).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19530
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Arindi Putri
"Saat ini, banyak debitur korporasi besar yang membutuhkan kemudahan dalam memperoleh kredit, yang mana kemudahan ini tidak diperoleh ketika debitur harus memberikan suatu agunan kepada bank. Oleh sebab itu, bank memberikan alternatif penjaminan berupa Negative Pledge yang didasarkan pada kepercayaan pada nasabah debitur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi pengaturan negative pledge sebagai jaminan dalam pemberian kredit perbankan di Indonesia serta mendeskripsikan praktik perkreditan dengan jaminan negative pledge di Bank XYZ. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini ialah metode pendekatan kualitatif, dengan bentuk hasil penelitian berupa penelitian deskriptif analitis yang memberikan pemaparan informasi serta analisis yang telah diperoleh oleh penulis dalam penelitian ini.
Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa terdapat beberapa dasar hukum yang dapat dijadikan landasan penerapan negative pledge sebagai jaminan kredit, baik dari segi hukum perbankan, hukum jaminan, hukum perjanjian, serta berbagai penerapannya di dunia. Pada penerapannya di Bank XYZ, kredit dengan jaminan berupa kondisi negative pledge tidak mempersyaratkan adanya agunan sebagai jaminan kredit. Oleh sebab itu, kredit dengan jaminan negative pledge diberikan pada debitur- debitur segmen korporasi yang memenuhi beberapa persyaratan lainnya. Selain itu, bank juga melihat track recod nasabah tersebut dalam ranah finansial serta prospek usahanya.

These days, many major corporate debtors is need an easiness to access bank loan, in which could not be obtained if the bank requires them to give any collateral as a security for the loan. Therefore, some banks in Indonesia provide negative pledge as an alternative form of loan security, which based on bank rsquo s trust against debtors. The purpose of this research is to identify the law of negative pledge as a loan security in Indonesia and to describe the application of loan agreements with negative pledge as its security in Bank XYZ. Research method used in this research is qualitative method, in which resulting to an analytic descriptive research that gives some explanations about the information and analysis done by the Writer.
The result of this research is that there are a few legal basis in the area of banking law, security law, contract law, and some best practices in the world, which can be the basis to the practice of negative pledge as a loan security. For the practice in Bank XYZ, loan agreements with negative pledge as a security would not require the debtors to give any collateral to the Bank. Therefore, this kind of facility will only be given to the major corporate debtor that meets the requirements made by the Bank. Furthermore, Bank XYZ also consider the factor in the area of financing and business prospect of such debtors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66364
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winne Fauza Primadewi
"ABSTRAK
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan
itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi
utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Dasar atau
landasan bagi bank dalam menyalurkan kreditnya kepada nasabah debitor
adalah ketentuan dalam pasal 8 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 Tetang Perbankan. Untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah
dikemudian hari, bank harus melakukan suatu penilaian untuk memberikan
persetujuan atas suatu permohonan kredit. Untuk menganalisis suatu
permohonan kredit pada umumnya digunakan kriteria 5 C atau The Five C's,
yaitu: Character (sifat), Capacity (kemampuan), Capital (modal), Collateral
(jaminan), dan Condition of economy ( kondisi ekonomi). Agunan adalah
salah satu unsur pemberian kredit. Fungsi utama dari jaminan adalah untuk
meyakinkan bank atau kreditor bahwa debitor mempunyai kemampuan untuk
melunasi kredit yang diberikan kepadanya sesuai dengan perjanjian kredit
yang telah disepakati bersama. Seiring dengan perkembangan waktu dan
tuntutan kebutuhan dari masyarakat akan kredit muncul suatu produk
pelayanan dari Bank Mandiri yang disebut dengan Mandiri Kredit Tanpa
Agunan (KTA), adalah kredit perorangan tanpa agunan dari Bank Mandiri
untuk berbagai keperluan, yang diberikan kepada calon debitor yang
memenuhi persyaratan. Adannya permasalah penerapan prinsip kehati-hatian
yang dijalankan bank, pelaksanaan asas kebebasan berkontrak dalam
perjanjian kredit tanpa agunan dan penyelesaian sengketa KTA bermasalah.

Abstract
Loan is the provision of money or bills that can be equated with it, based on an agreement to the interbank borrowing another party that requires the borrower to
repay the debt after a certain period of time with interest. The basis or foundation for
the bank in extending credit to debtor is the provision in Article 8 paragraph (1) and
(2) of Law No. 10 of 1998. To prevent a credit crunch in the future, banks should
conduct an assessment to grant approval for a loan application. To analyze a credit
application is generally used criterion 5 C or The Five C?s, Character, Capacity,
Capital, Collateral and Condition of economy. Collateral is one element of the credit
crunch. The primary function of insurance is to convince a bank or creditor that the
debtor has the ability to repay loans granted to it in accordance with the credit
agreement has been agreed. Along with the development time and demanding needs
of society will emerge a product of service credit from Bank Mandiri called Mandiri
Kredit Tanpa Agunan (KTA) or Mandiri Personal Loans is the unsecured personal
loans from Bank Mandiri for various purposes, which is given to prospective
borrowers who meet the requirements. Adannya problems applying the precautionary
principle that a bank run, the implementation of the principle of freedom of contract
in unsecured credit agreement and dispute settlement KTA problematic."
Universitas Indonesia, 2012
T29698
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Laniati Prasetya
"Studi ini secara umum ingin mengkaji tingkah laku ketahanan seorang debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank ABC,Tbk terhadap risiko kredit macet dengan karakteristik-karakteristik yang menjelaskannya. Secara khusus studi ini mempelajari distribusi survival waktu hingga default dari kontrak-kontrak KPR dan mengkaji karakteristik demografi dan karaktereristik pinjaman debitur yang dapat menjadi penjelas risiko default kontrak-kontrak KPR di bank ABC,Tbk. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh debitur KPR yang fasilitas kreditnya pada saat awal masa studi masih tercatat pada bank ABC, Tbk sedangkan sampel sebanyak 505 debitur, diambil secara acak dari populasi. Debitur yang dijadikan anggota sampel adalah debitur yang fasilitas kredit KPRnya belum mengalami macet (default) tetapi menurut catatan bank ABC, Tbk, sudah diklasifikasikan sebagai pinjaman bermasalah. Dari setiap anggota sampel debitur akan diamati perkembangan status kolektibilitas pinjamannya dari bulan Agustus 2003 sampai dengan bulan Agusius 2005. Skema pengamatan yang dipakai untuk mengamati data usia kontrak saat macet adalah skema penyensoran kanan dan pemancungan kiri.
Hasil penaksiran dengan metode non-parametrik, mengindikasikan bahwa secara umum sebuah kontrak KPR di bank ABC,Tbk akan mengalami macet (default) 8 bulan sampai 52 bulan sejak kredit dikucurkan. Diperkirakan sebanyak 99% dari seluruh pinjaman KPR yang kontraknya masuk dalam bulan yang sama belum mengalami default 8 bulan kedepan sejak awal kontrak. Sedangkan 57% dari seluruh kontrak yang masuk pada bulan yang sama, diduga tidak akan macet 52 bulan atau lebih sejak awal kontrak. Berdasarkan taksiran fungsi hazard kumulatif, diperkirakan 1,24% dari seluruh pinjaman KPR yang belum mengalami default selama waktu tertentu sejak awal masa kontrak, akan mengalami default dalam periode yang singkat dimasa depan.
Hasil penaksiran dengan metode semiparametrik, mengindikasikan bahwa usia debitur, besarnya nominal kredit dan pendidikan terakhir debitur pada saat awal kontrak merupakan faktor-faktor yang menerangkan risiko macet sebuah kontrak KPR. Masing-masing faktor risiko di atas secara cateris paribus signifikan menentukan risiko macet sebuah kotrak KPR dengan derajat relatif yang berbeda-beda. Model proporsional hazard yang melibatkan faktor risiko usia debitur pada saat awal kredit, besarnya nominal kredit dan pendidikan terakhir pada saat awal kredit secara statistik valid untuk kegunaan prediksi meskipun terdapat satu atau dua observasi yang kemungkinan terkategori sebagai pencilan, yang dilibatkan dalam proses penaksiran model.
Beberapa implikasi praktis yang bisa dikemukakan dari studi ini antara lain: pertama; untuk mengurangi risiko macet dari KPR perlu dilakukan segmentasi pasar kredit yang mempertimbangkan potensi risiko dan keuntungan berdasarkan karakteristik demografi dan karakteristik kontrak debitur yang signifikan dalam penelitian ini. Kedua, bank ABC,Tbk diharapkan dapat meninjau kembali penentuan scoring bagi karakteristik demografi dan karakteristik pinjaman debitur.

This research, generally, studies the endurance behavior of a debtor of housing loan (KPR) in ABC bank, ltd. to default risk along with its explanatory characteristics. This research, specifically, studies time survival distribution to default of KPR contracts and studies demographic characteristics and debtor's loan characteristics which can explain default risk of KPR contracts in ABC bank, ltd. The population of this research is all KPR debtors who have loan in the bank in the beginning of this study. Meanwhile, there are 505 samples taken randomly out of the population. The samples are debtors without default housing loan (KPR) but classified into bad debts by ABC bank, ltd. Each sample will be examined the status of its collectivization capability from August 2003 to August 2005. The observation scheme used to learn the data of contract time is right censor and left diverge.
Value gained, using nonparametric method indicates that generally a KPR contract in ABC bank, ltd. will be default for the period of 8 months to 52 months after the KPR contract is approved. It is assumed that 99% of all housing loans (KPR) approved in the same month has not been default for the period of 8 months after the contract is approved. Meanwhile, 57% of all contracts which are approved in the same month is assumed that they will not be default for the period of 52 months after the contract is approved. Based on the estimation of cumulative hazard function, it is assumed that 1,24% of all housing loan contracts (KPR) which have not been default for the certain period after the contract is approved will be default for a short period after the contract is approved.
Value gained, using semi-parametric method indicates that debtor's age, the amount of loan and the highest level of education of debtors at the time the contract is approved are factors that explain the default risk of KPR contract. Each risk factor above, cateris paribus, significantly determines relatively different degree of default risk of KPR contract. Proportional hazard model which includes the age of debtors when the contract is approved, the amount of loan and the highest level of education of debtors when the contract is signed are statistically valid for making prediction although there might be one or two observation categorized as exception, involved in the process of prediction model.
This study reveals some practical results as follows: first, to reduce the default risk of housing loan, ABC bank, ltd. needs to make segmentation in term of credit market by considering possible risk and profit based on demographic characteristics and contract characteristics of the debtors. Second, ABC bank, ltd. is expected to review scoring system for demographic and loan characteristics of the debtors.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T18510
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>