Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129278 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elva Rahaviadhy
"Sampai saat ini pajak adalah penyumbang terbesar bagi penerimaan negara. Direktorat Jenderal Pajak sebagai instansi penyelenggara perpajakan di tahun 2003 menetapkan sebagai tahun Law Enforcement, yaitu tahun penegakan hukum terhadap para pelangga: perpajakan. Salah Satunya dengan cara penyanderaan. Penyanderaan merupakan salah satu tindakan dalam proses penagihan Penyanderaan telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000 ataupun di dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000, akan tetapi pelaksanaannya baru berjalan saat ini, hal ini disebabkan salah satunya peraturan pelaksanaannya baru disahkan saat ini seperti Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Kehakiman dan HAM. Penerimaan negara dari sektor pajak dan tahun ke tahun semakin besar, begitu pula dengan jumlah tunggakan pajak yang belum dicairkan masih terhitung sangat besar. Dengan kebijakan penyanderaan ini maka diharapkan penerimaan negara terutama dari pencairan tunggakan pajak dapat memberi kontribusi yang sangat besar.
Berdasarkan hal tersebut di atas penulis terdorong untuk melakukan penelitian terhadap kebijakan penyanderaan sebagai penegakan hukum di bidang perpajak dan kontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor pajak secara keseluruhan. Di samping itu maksud dan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak dari pelaksanaan penyanderaan dalam ranggka penegakan hukum di bidang perpajakan dalarn rangka penerimaan negara.
Metode penelitian yang digunakan penulis adalah deskriptif analitis, dengan menggunakan pendekatan metode yuridis normatif. Adapun tahap penelitian dilakukan melalui Studi kepustakaan serta lapangan, dan data yang diperoleh dalam tahap penelitian tersebut dinalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa kebiiakan penyanderaan tidak hanya bersifat penegakan hukum di bidang perpajakan saja, akan tetapi jauh dari itu mempunyai pesan moral sebagai detterent effect (efek jera) bagi para penunggak pajak yang lain, sehingga dalam tahun 2003 pelaksanaan penyanderaan ini dapat dikatagorikan sukses dengan angka pencairan utang pajak yang cukup signifikan dalam mendongkrak penerimaan pajak, selain tindakan konkrit penyanderaan itu sendiri terhadap beberapa penunggak pajak."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T18932
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Lucia C.
"Tesis ini membahas mengenai efektifitas upaya penagihan pajak terutang kepada wajib pajak atau penanggung pajak yang dilakukan secara paksa yaitu melalui pelaksanaan tindakan pencegahan dan penyanderaan, dalam rangka peningkatan penerimaan Negara. Tujuan utama dilakukannya pencegahan dan penyanderaan bukan sebagai hukuman melainkan agar wajib pajak atau penanggung pajak segara membayar utang pajaknya sehingga tunggakan pajak dapat dicairkan. Namun sasaran utama yang ingin dicapai dari pelaksanaan pencegahan dan penyanderaan adalah timbulnya efek jera, yang memberikan pengaruh pada meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara.

This thesis will focus and explain the effectiveness of tax debt claim to the taxpayer, tax-dodger and tax guarantor with compulsion which held through prevention and hostage in order to increase State Income. Main purpose of prevention and hostage are not as a punishment. These was held to force the taxpayer, tax-dodger and tax guarantor pay the tax debt and tax arrears can be paid. Yet, main target/purpose of prevention and hostage are making scare affect and give effect of increasing of the taxpayer, tax-dodger and tax guarantor obedience to pay tax. As a result, it will affect to the increasing of state income."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2009
T25693
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
M. Lucia C.
"Tesis ini membahas mengenai efektifitas upaya penagihan pajak terutang kepada wajib pajak atau penanggung pajak yang dilakukan secara paksa yaitu melalui pelaksanaan tindakan pencegahan dan penyanderaan, dalam rangka peningkatan penerimaan Negara. Tujuan utama dilakukannya pencegahan dan penyanderaan bukan sebagai hukuman melainkan agar wajib pajak atau penanggung pajak segara membayar utang pajaknya sehingga tunggakan pajak dapat dicairkan. Namun sasaran utama yang ingin dicapai dari pelaksanaan pencegahan dan penyanderaan adalah timbulnya efek jera, yang memberikan pengaruh pada meningkatnya tingkat kepatuhan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak, yang tentunya akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara.

This thesis will focus and explain the effectiveness of tax debt claim to the taxpayer, tax-dodger and tax guarantor with compulsion which held through prevention and hostage in order to increase State Income. Main purpose of prevention and hostage are not as a punishment. These was held to force the taxpayer, tax-dodger and tax guarantor pay the tax debt and tax arrears can be paid. Yet, main target/purpose of prevention and hostage are making scare affect and give effect of increasing of the taxpayer, tax-dodger and tax guarantor obedience to pay tax. As a result, it will affect to the increasing of state income."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37215
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Galang Asmara
Yogyakarta: Laksbang, 2006
336.2 GAL p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hardjatmo
"Transfer pricing merupakan upaya rekayasa alokasi keuntungan antar beberapa perusahaan dalam satu grup perusahaan multinasional. Secara keseluruhan yang terpenting dari akhir kegiatan adalah laba setelah pajak dari grup. Transfer pricing sering dipakai untuk manajemen pajak yaitu sebuah usaha untuk meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayar. Dari sisi pemerintahan, transfer pricing diyakini mengakibatkan berkurang atau hilangnya potensi penerimaan pajak suatu negara karena perusahaan multinasional cenderung menggeser kewajiban perpajakannya dari negara-negara yang memiliki tarif pajak yang tinggi (high tax countries) ke negara-negara yang menerapkan tarif pajak rendah (low tax countries), Terkait dengan isu transfer pricing, secara umum otoritas fiskal harus memperhatikan dua hal mendasar agar koreksi pajak terhadap dugaan transfer pricing mendapat justifikasi yang kuat, yaitu afiliasi (associated enterprises) atau hubungan istimewa (special relationship) dan kewajaran atau arm's length principle. Di Indonesia, perusahaan Penanaman Modal Asing yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, tidak sedikit yang melakukan praktek-praktek transfer pricing Hal yang cukup memprihatinkan adalah mereka membuat Indonesia sebagai loss centre untuk perusahaan multinasionalnya, di mana mereka beroperasi di Indonesia selama bertahun-tahun direkayasa untuk selalu rugi sehingga tidak pernah membayar pajak penghasilan badannya. Rekayasa tersebut dilakukan dengan bermacam-macam cara dan tujuan, tergantung pada kebijaksanaan manajemen perusahaan tersebut. Perusahaan dapat direkayasa untuk terus-menerus dalam keadaan merugi, akan tetapi tetap terjadi pembayaran royalti atau imbalan jasa teknis dan jasa lainnya dari perusahaan Indonesia kepada perusahaan lain di mancanegara yang sebenamya masih berada dalam satu grup perusahaan dengan yang ada di Indonesia. Hampir dalam setiap undang-undang perpajakan dapat dijumpai aturan-aturan yang mengatur perlakuan pajak terhadap transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa. Aturan tersebut merupakan dasar hukum bagi otoritas pajak untuk melakukan koreksi atas transaksi yang terjadi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan dapat memecahkan masalah transfer pricing Undang-Undang Nomor 17 tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan juga mempunyai aturan yang menangani masalah transfer pricing, yaitu Pasal 18. Tesis ini mencoba menawarkan pemecahan masalah dan aturan hukum yang perlu ditinjau dan dipertegas dalam suatu perundang-undangan perpajakan yang mengatur masalah transfer pricing di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T 18680
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Imam Muhasan
"Proses penegakan hukum pada dasarnya merupakan serangkaian upaya, proses, dan aktivitas untuk menjadikan hukum berlaku sebagaimana seharusnya. Proses penegakan hukum meliputi tindakan prefentif dan tindakan represif. Dalam skripsi ini, pembahasan dilakukan terhadap proses penegakan hukum dalam arti tindakan represif, yaitu proses penindakan terhadap para pelanggar hukum, dalam hal ini adalah proses penindakan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak terhadap para Wajib Pajak yang melakukan penyimpangan pajak. Guna menjamin terciptanya suatu proses penegakan hukum yang berkeadilan, Ditjen Pajak hendaknya menerapkan prinsip equality of arms dan checks and balances, terlebih mengingat rezim pemungutan pajak yang dianut Indonesia adalah self assessment.

Basically, law enforcement is a series of measures, processes, and activities to make laws are applied as it should be. Law enforcement process includes preventive measures and repressive measures. In this paper, the discussion is done on the process of law enforcement in the sense of repressive measures, namely the process of prosecution of offenders, in this case the prosecution process conducted by the Directorate General of Taxes to the taxpayers making tax fraud. In order to ensure the creation of an equitable law enforcement process, the Directorate General of Taxation should apply the principle of equality of arms and checks and balances, especially considering that the tax regime adopted by Indonesian Government is self-assessment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S54422
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihotang, Ferdy Alfonsus
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penanganan tindak pidana perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak. DiIatar belakangi pemikiran bahwa rendahnya kepatuhan Wajib Pajak disebabkan belum adanya penerapan sanksi hukum (pidana) yang tegas terhadap pelaku tindak pidana perpajakan.
Penelitian dilakukan dengan mengkaji permasalahan yang dihadapi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan kelemahan yang terdapat dalam kebijakan penanganan tindak pidana perpajakan itu sendiri, lalu diqpayakan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa di samping terdapat kelemahan dalam pelaksanaan penanganan tindak pidana perpajakan dan kelemahan dalam kebijakan, ternyata juga dari sisi Wajib Pajak ada kendala yang menyebabkan WP sulit untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara patuh dan benar. Banyak WP yang tidak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar karena banyaknya praktek uang suap, sogok dan pungli yang dialami oleh bayak pelaku usaha.
Banyaknya uang siluman itu dibebankan melalui mark up biaya dalam laporan keuangan, yang pada akhirnya mempengaruhi jurnlah pajak yang harus dibayar.
Sedangkan kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan antara lain, rendahnya kinerja Ditjen Pajak dalam penanganan tindak pidana perpajakan yang ditandai dengan sedikitnya jumlah WP yang dilakukan penyidikan dibandingkan dengan data ketidakpatuhan WP berupa tidak menyampaikan SPT Tahunan yang jumlahnya menurut data intranet bulan Maret Tahun 2002 mencapai 808.022 SPT PPh WP Orang Pribadi dan 399.273 SPT Tahunan PPh Badan. Koordinasi PPNS dan POLRI yang berbelit-belit sehingga proses penyidikan menjadi lama.
Di bidang kebijakan penanganan tindak pidana perpajakan melalui KEP-02/PJ.7/1990 dan SE-36/PJ.73/1990 mengandung kelemahan, seperti tidak jelasnya kriteria hash pemeriksaan bukti permulaan yang bagaimana yang dikeluarkan produk skp atau dilanjutkan ke penyidikan, tidak jelasnya kriteria seorang Pengamat dan tidak diaturnya prosedur penghentian penyidikan tindak pidana perpajakan apabila WP membayar lunas utang pajak, sesuai Pasal 44 B UU KUP, serta perlunya koordinasi antara POLRI dan Penyidik Pajak dalam penentuan ruang lingkup tindak pidana perpajakan agar tidak terjadi benturan kepentingan soal kewenangan melakukan penyidikan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11413
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pulung H. S.
"Penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran mengenai bentuk penugasan akuntan publik oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam verifikasi lapangan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah. Dalam skripsi ini dijelaskan hubungan dan posisi akuntan publik dan tanggung jawabnya kepada Direktorat Jenderal Pajak selaku pemberi tugas verifikasi. Dalam skripsi ini juga disinggung mengenai dampaknya terhadap profesi akuntan publik sebagai konsekuensi akuntan publik menerima penugasan verifikasi lapangan pajak perrtambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah. Pada saat penyelesaian skripsi ini terjadi perubahan undang-undang pajak nomor 6 tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum mengenai Perpajakan, undang-undang nomor 7 tahun 1984 mengenai Pajak Penghasilan dan undang-undang nomor 8 tahun 1984 mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah menjadi undang-undang nomor 9 tahun 1994 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, menjadi undang-undang nomor 10 tahun 1994 mengenai Pajak Penghasilan, dan menjadi undang-undang nomor 11 tahun 1994 mengenai Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Namun perubahan tersebut tidak berpengaruh pada topik skripsi ini."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1995
S18922
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rochmat Soemitro
Bandung: Eresco, 1988
336.2 ROC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rochmat Soemitro
Bandung: Eresco, 1988
336.2 ROC p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>