Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 186475 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Theola Ramadhani
"Dalam perjanjian tukar-menukar tanah dan bangunan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang bersangkutan wajib membuat akta sesuai dengan perbuatan hukum yang disepakati para pihak. PPAT juga wajib membaca, menjelaskan, dan memastikan akta PPAT yang dibuat telah sesuai isinya dengan apa yang dikehendaki para pihak, sebelum akta tersebut disampaikan ke kantor pertanahan guna pendaftaran peralihan hak atas tanah. Hal tersebut bertujuan agar akta yang dibuat PPAT terhindar dari unsur penyalahgunaan keadaan dari salah satu pihak, yang menyebabkan cacat kehendak tersebut merugikan pihak lawan. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu mengenai peran dan upaya pencegahan PPAT terhadap penyalahgunaan keadaan dalam pembuatan akta terkait tukar-menukar tanah dan bangunan berdasarkan Putusan Nomor 3145 K/Pdt/2020; dan mengenai akibat hukum atas akta jual beli yang dibuat atas dasar penyalahgunaan keadaan dalam perjanjian tukar-menukar tanah dan bangunan berdasarkan Putusan Nomor 3145 K/Pdt/2020. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab rumusan masalah diatas adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian bersifat eksplanatoris. Hasil analisis dari penelitian ini adalah PPAT yang bersangkutan membuat akta jual beli dikarenakan atas dasar penyalahgunaan keadaan salah satu pihak dalam perjanjian tukar-menukar tanah dan bangunan. PPAT seharusnya dapat melakukan upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan keadaan dengan membaca dan menjelaskan isi akta kepada para pihak terlebih dahulu sebelum akta tersebut ditandatangani. Akta yang seharusnya PPAT tersebut buat adalah akta tukar-menukar, mengingat akta PPAT yang dibuat harus sesuai dengan perbuatan hukum yang disepakati para pihak dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Adapun akibat hukum terhadap akta jual beli yang dibuat PPAT akibat penyalahgunaan keadaan salah satu pihak tetap mengikat dan sah sehingga dapat didaftarkan guna pendaftaran peralihan hak atas tanah. Namun jika pihak lawan mengajukan pembatalan terhadap perbuatan hukum dalam akta tersebut, maka akta jual beli tersebut dapat dibatalkan dengan dasar adanya bukti seperti putusan pengadilan atau akta PPAT mengenai perbuatan hukum yang baru.

In the land and building exchange agreement, the concerned Land Deed Maker (PPAT) is obliged to make a deed in accordance with the legal actions agreed by the parties. The PPAT is also obliged to read, explain, and ensure that the PPAT deed made is in accordance with what the parties want, before the deed is submitted to the land office for registration of the transfer of land rights. This is intended so that the deed made by PPAT is protected from the element of undue influences from one party, which causes the defect of the will to be detrimental to the opposing party. The problems discussed in this study are regarding the PPAT's role and prevention efforts against Undue Influence in making deed related to the exchange of land and buildings based on Decision Number 3145 K/Pdt/2020; and regarding the legal consequences of the deed of sale and purchase made on the basis of Undue Influence in the land and building exchange agreement based on Decision Number 3145 K/Pdt/2020. The research method used to answer the problem formulation above is normative juridical with an explanatory research typology. The results of the analysis of this study are the PPAT concerned made a deed of sale and purchase due to the undue influences of one of the parties in the land and building swap agreement. The PPAT should be able to make efforts to Undue Influence by reading and explaining the contents of the deed to the parties before the deed is signed. The deed that PPAT should have made is a deed of exchange, considering that the PPAT deed made must be in accordance with legal actions agreed upon by the parties and regulated in Government Regulation Number 24 of 1997. The legal consequences of the sale and purchase deed made by PPAT due to Undue Influence because one party remains binding and legal so that it can be registered for registration of the transfer of land rights. However, if the opposing party submits the cancellation of the legal action in the deed, the sale and purchase deed can be canceled on the basis of evidence such as a court decision or PPAT deed regarding a new legal act."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sijabat, Anastasia Rentama
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangat berperan dalam pemenuhan kepastian, ketertiban, keadilan, dan pelindungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dalam menyelenggarakan alat bukti berupa akta otentik, oleh karenanya PPAT tidak boleh membiarkan terjadinya Cacat Kehendak dalam suatu kesepakatan yang disebabkan oleh Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheden) di antara para penghadap yang akhirnya merugikan salah satu penghadap. Hal ini karena akta otentik merupakan salah satu instrumen yang menentukan dengan jelas hak dan kewajiban seseorang sebagai subjek hukum dalam masyarakat yang selanjutnya sebagai alat penjamin kepastian hukum tersebut terutama dalam hal pembuktian.
Hasil analisis penulis menyatakan bahwa PPAT memang memiliki batas pertanggungjawaban atas akta yang dibuat oleh kliennya, namun PPAT wajib menjunjung tinggi dasar negara dan hukum yang berlaku serta bertindak sesuai dengan makna sumpah jabatan dan kode etik untuk itu PPAT disarankan selalu mengupayakan kecermatan, ketertiban, kemandirian, dan ketidakberpihakan pada saat pembuatan Akta Jual Beli atas Tanah/Bangunan.

Officials of the Land Deed Maker (PPAT) are very instrumental in fulfilling certainty, order, justice and legal protection in community life in making evidence in the form of an authentic deed, therefore PPAT must not allow the occurrence of Defective Will in an agreement that caused by Undue Influence (Misbruik Van Omstandigheden) among the opponents which ultimately harms another opponent. This is because an authentic deed is one instrument that clearly determines rights and obligations of person as a legal subject in society, furthermore, as a means of ensuring legal certainty, especially in terms of proof.
The results of the analysis of the author states that PPAT does have a limit of responsibility for the deeds made by its clients, however PPAT is obliged to uphold the state base and the applicable law and acting in accordance with the meaning of the official regulation and code of ethics. For that PPAT is advised to always seek accuracy, order, independence, and impartiality while making a Deed of Sale and Purchase of Land / Building.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Via Aulia
"Tesis ini meneliti tentang akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), akta Kuasa untuk Menjual dan akta Perjanjian Pengosongan yang dituangkan ke dalam akta yang ditanda tangani tidak memenuhi persyaratan dan tidak dikehendaki salah satu pihak. Notaris salah dalam menerapkan perbuatan hukum sehingga tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian dan tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), kasus yang terjadi dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1070 K/Pdt/2020. Permasalahan dalam penelitian ini terkait akibat hukum akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan akta Kuasa untuk Menjual sebagai jaminan atas ikatan utang piutang dan peran serta tanggung jawab Notaris terhadap akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan akta Kuasa untuk Menjual sebagai jaminan atas ikatan utang piutang. Penelitian menggunakan metode Yuridis Normatif dengan tipe penelitian menganalisis masalah melakukan studi dokumen untuk memperoleh data sekunder dan analisis kualitatif sehingga menghasilkan hasil penelitian analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis data, Notaris salah dalam menentukan perbuatan hukum yang dituangkan ke dalam 3 (tiga) akta yaitu akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), akta Kuasa untuk Menjual dan akta Perjanjian Pengosongan sebagai pengikatan jaminan dalam perjanjian utang piutang tidak tepat, karena akta tersebut bukan lembaga untuk jaminan. Notaris tidak melakukan penyuluhan hukum dan tidak memenuhi syarat verleden. Akibatnya akta dapat dibatalkan di Pengadilan, karena Notaris tidak membacakan akta dan tidak hadir di hadapan para pihak serta akta tidak memenuhi syarat subjektif yaitu kata sepakat. Selain itu, ke 3 (tiga) akta tersebut tidak memenuhi syarat objektif yaitu sebab yang halal, adanya suatu larangan yang diperjanjikan kepemilikan jaminan oleh pemberi pinjaman.

This thesis examines the deed of the Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB), the deed of Authorization to Sell and the deed of Employment Agreement which is poured into the deed which is signed does not meet the requirements and is not desired by either party. Notaries are wrong in implementing legal actions so that they do not meet the legal requirements of the agreement and do not fulfill the provisions of the Notary Position Act (UUJN), the case that occurred in the Supreme Court Decision Number 1070 K/Pdt/2020. The problem in this study is related to the legal consequences of the deed of the Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB) and the deed of Power to Sell as collateral for the debt and receivable bonds and the role and responsibility of the Notary in the deed of the Binding Sale and Purchase Agreement (PPJB) and the deed of Power of Attorney to Sell as collateral for the bond. debts and receivables. The research uses the normative juridical method with the type of research analyzing the problem of conducting document studies to obtain secondary data and qualitative analysis so as to produce descriptive analysis research results. Based on the results of data analysis, the Notary made a mistake in determining the legal actions as outlined in 3 (three) deeds, namely the deed of the Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB), the deed of Power to Sell and the deed of Employment Agreement as binding collateral in the debt and receivable agreement, because the deed it is not an institution for guarantees. Notaries do not provide legal counseling and do not meet the verification requirements. As a result, the deed can be canceled in court, because the Notary does not read the deed and is not present before the parties and the deed does not meet the subjective requirement, namely an agreement. In addition, the 3 (three) deeds do not meet the objective requirements, namely because it is lawful, there is a prohibition on the ownership of the guarantee by the lender."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maena Vianny
"Perbuatan hukum dengan tujuan peralihan hak atas tanah salah satunya dapat dilakukan melalui jual beli yang kemudian dibuatkan akta autentik oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berwenang untuk dilakukan peralihan kepada pemegang hak baru sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun dalam kenyataannya, terdapat Akta Jual Beli (AJB) dengan tujuan peralihan hak atas tanah yang dibuat oleh pihak yang tidak berwenang sebagaimana ditemukan dalam kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1869K/PDT/2022. Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dalam proses pembuatan AJB dengan tujuan peralihan hak atas tanah yang kemudian dilakukan peralihan kepada pemegang hak baru. Untuk dapat memberikan penjelasan ekstensif terkait permasalahan utama tersebut maka dilakukan analisis tentang akibat hukum terhadap AJB peralihan hak atas tanah yang dibuat secara melawan hukum. Selain itu juga mengenai tanggung jawab PPAT yang melakukan pelanggaran terhadap prosedur dalam pembuatan AJB peralihan hak atas tanah. Data sekunder yang didapatkan melalui studi dokumen pada penelitian doktrinal ini adalah berupa bahan-bahan hukum yang diperkuat dengan wawancara kepada narasumber dan kemudian dilakukan analisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan akibat hukum dari AJB yang diteliti seharusnya kedua AJB tersebut tidak dapat dilakukan peralihan kepada pemegang hak baru karena tidak memenuhi persyaratan formil pembuatan AJB yakni dilakukan di hadapan PPAT yang berwenang dan PPAT yang melakukan pelanggaran terhadap prosedur pembuatan AJB hak atas tanah diberikan sanksi baik secara administratif dengan pemberhentian secara tidak hormat, perdata dengan gugatan ganti rugi dan bahkan berpotensi diberikan sanksi pidana apabila memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 264 dan 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

One of the legal actions to transfer land rights can be carried out through sale and purchase, which is then made an authentic deed by a Land Deed Official (PPAT) authorized to transfer to the new right holder by the Government Regulation Number 24 of 1997 regarding Land Registration. However, in reality, there are Land Title Deeds made by unauthorized parties as found in the case of Supreme Court Decision Number 1869K/PDT/2022. The main problem discussed in this thesis is related to the tort of law in the process of making AJB in order to transfer land rights to new rights holders. To be able to provide an extensive explanation related to the main problem, an analysis is carried out on the legal consequencesof the Land Title Deed for the transfer of land rights made against the law In addition, it is also about the responsibility of the PPAT who violates the procedure in making AJB for the transfer of land rights. Secondary data obtained through document studies in this doctrinal research is in the form of legal materials reinforced by interviews with sources and then analyzed qualitatively. From the results of the research, it can be explained that although there are differences in the legal consequences of the AJBs studied, the two AJBs should not be transferred to the new right holder because they do not fulfill the formal requirements for making AJBs, which are carried out in the presence of an authorized PPAT and PPATs who violate the procedures for making AJBs of land rights are given sanctions both administratively with dishonorable dismissal, civil with compensation claims and even potentially criminal sanctions if they meet the elements in Articles 264 and 266 of the Criminal Code.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Permata Widya
"Jual beli Merupakan perjanjian konsensuil, artinya ia sudah dilahirkan sebagai suatu perjanjian yang sah, yaitu mengikat atau mempunyai kekuatan hukum pada detik tercapainya kata sepakat antara penjual dan pembeli mengenai unsur-unsur pokok, yaitu barang dan harga, meskipun jual beli tersebut mengenai barang yang tidak bergerak. dalam pelaksanaan jual beli, untuk mendapatkan kepastian hukum maka diperlukan suatu akta yang dibuat di hadapan seorang pejabat pembuat akta tanah. pada pelaksanaannya seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah telah diatur oleh beberapa peraturan mengenai Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat peralihan hak atas tanah berdasarkan alas hak yang tidak sah dan mengenai tanggung jawab PPAT yang dalam pelaksanaan jabatannya menyalahgunakan wewenangnya dalam membuat suatu Akta Jual Beli. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode hukum Normatif dengan tipe penelitian Ekspalanatoris. Hasil penelitian ini yaitu akibat dari peralihan hak atas tanah berdasarkan alas hak yang tidak sah menjadi batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat materil dalam jual beli. dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dalam pelaksanaan jabatannya menyalahgunakan wewenangnya dalam membuat Akta Jual Beli adalah dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran berat, sanksi denda karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan sanksi pidana karena terbukti telah melakukan penipuan.

The sale and purchase is a consensual agreement, meaning that it has been born as a valid agreement, which is binding or has legal force at the moment an agreement is reached between the seller buyer regarding the basic elements, namely good and prices, even though the sale and purchase is about good that are not move. in the implementation of the sale and purchase. to obtain legal certainty, a deed is required to drwan up in the presence of an official who makes a land deed. in practice. a land deed making official has been regulated by several regulations concerning the position of land deed making official. th eproblems raised in this study are regarding the consequences of the transfer of land right based on illegitimate rights and the responsibility of PPAT which in carrying out its position abuses its authority in making a sale and purchase deed. to answer these problems, the normative law method is used with explanatory reasearch type. the results of this study are the result of the transfer of land deed based on illehal rights to be null and void because they do not meet the material requirements in buying and selling, and the responsibility of the land deed maker officer who in the exercise of his position abuses his authority in making the sale and purchase deed is subjectto sanctions in the form of admnistrative sanctions in the form of dishonorable dismissal for having committed serious violantions, fines for committing acts against the law, and criminal sanctions for being proven to have committed fraud."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Muhammad Risqullah
"Jual beli tanah merupakan suatu perbuatan hukum peralihan hak atas tanah dari penjual kepada pembeli dan pada saat yang sama membayar penuh kepada penjual harga yang telah disetujui bersama yang dilaksanakan di hadapan PPAT. Dalam proses pembuatan akta jual beli syarat sah jual beli harus terpenuhi agar tidak terjadinya pembatalan akta jual beli. Salah satu syarat dalam akta jual beli yaitu kewenangan seseorang dalam menjual maupun membeli objek tersebut. Dalam Pasal 1467 KUHPerdata mengatur bahwa antara suami-istri tidak boleh terjadi jual beli. Dalam kasus yang diteliti, untuk melancarkan proses pengalihan hak maka diatur skenario jual beli seolah-olah terjadi proses jual beli antara H kepada MU dan sebulan setelah itu dibeli oleh J (istri H). Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai tanggung jawab PPAT dalam pembuatan akta jual beli secara terselubung dan menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah melalui jual beli secara terselubung antara suami istri dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1471 K/Pdt/2020. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil analisis adalah PPAT dapat dimintai pertanggungjawabannya secara perdata dan administrasi karena PPAT mengetahui adanya perbuatan melawan hukum dalam proses pembuatan AJB dan akibat jual beli yang dibuat tanpa itikad baik maka AJB tersebut dianggap tidak pernah ada. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu PPAT dalam menjalankan kewajibannya selalu menerapkan asas kehati-hatian dalam menuangkan keterangan para pihak kedalam sebuah akta terutama dalam memenuhi asas terang dan tunai dalam jual beli.

Land sale and purchase is a legal act, namely the transfer of land rights from the seller to the buyer while paying in full to the seller at a mutually agreed price before the PPAT. In the process of making a sale and purchase deed, the legal conditions of sale and purchase must be fulfilled so that there is no cancellation of the sale and purchase deed. One of the conditions in the sale and purchase deed is the authority of a person to sell or buy the object. Article 1467 of the Civil Code stipulates that there must be no sale and purchase between husband and wife. In the case studied, to expedite the process of transferring rights, a sale and purchase scenario is arranged as if there was a sale and purchase between H and MU, and a month after, it was purchased by J (wife of H.) The problems raised in this study are about the responsibility of PPAT in making a covert sale and purchase deed and analyzing the legal consequences of the transfer of land rights through covert sale and purchase between husband and wife in the Supreme Court Decision Number 1471 K/Pdt/2020. A normative juridical research method is used with a descriptive-analytical research type to answer these problems. The result of the analysis is that PPAT can be held accountable in civil and administrative terms because PPAT knew that there had been an unlawful act in the process of making the sale and purchase deed and as a result of the sale and purchase made without good faith, the sale and purchase deed is considered never to have existed. The advice that can be given is that in carrying out its obligations, PPAT should always apply the principle of prudence in pouring information of the parties into a deed, especially in fulfilling the principle of light and cash in sale and purchase."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novia Dwi Cahyani Fauzal
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam membuat Akta jual Beli (AJB) walaupun hanya bertanggung jawab atas kebenaran formil, namun masih kerap terkena permasalahan terkait kebenaran materiil atas akta yang dibuatnya. Dalam tesis ini terdapat kasus, pemilik objek yang sah tidak pernah mengetahui dan menghadap PPAT untuk membuat AJB, namun telah dicatutkan nama pemilik objek sebagai penjual dalam akta. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu akibat hukum atas pembuatan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT tanpa persetujuan pemilik objek dan pertanggungjawaban PPAT atas pembuatan akta jual beli yang yang dibuat tanpa persetujuan pemilik objek. Pembahasan penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dan analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1337 K/Pdt/2019. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian preskriptif dan metode analisis data kualitatif. Hasil analisis menunjukan bahwa akibat hukum atas akta yang tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif perjanjian, serta syarat materiil jual beli yaitu batal demi hukum. Kemudian, PPAT dapat dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, pidana, dan administratif atas perbuatannya. Saran yang dapat diberikan yaitu perlunya PPAT untuk hati-hati, cermat, dan teliti dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, perlu pengaturan lebih jelas terkait penyalahgunaan identitas dalam proses pembuatan akta PPAT.

The Land Deed Making Official (PPAT) in making the Sale and Purchase Deed (AJB) although only responsible for the formal truth, is still often exposed to problems related to the material truth of the deed he made. In this thesis there is a case where the legal owner of the object has never known and faced PPAT to make an AJB, but the name of the owner of the object as the seller has been included in the deed. The problem in this study is the legal consequences of making a deed of sale and purchase made by PPAT without the consent of the object owner and PPAT's responsibility for making a deed of sale and purchase made without the consent of the object owner. The discussion of this research was carried out by means of a literature study and analysis of the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1337 K/Pdt/2019. To answer these problems, normative juridical research methods are used with prescriptive research types and qualitative data analysis methods. The results of the analysis show that the legal consequences of the deed that do not meet the subjective and objective requirements of the agreement, as well as the material requirements of the sale and purchase, are null and void. Then, PPAT can be held accountable in civil, criminal, and administrative ways for their actions. Suggestions that can be given are the need for PPAT to be careful, thorough, and thorough in carrying out their duties. In addition, clearer regulation is needed regarding the misuse of identity in the process of making the PPAT deed.Kata kunci: PPAT, the sale and purchase deed, unlawful act"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Azizatu Afifah Juwita Yasin
"Akta yang dibuat oleh PPAT kerap kali menyebabkan terjadinya suatu sengketa
atau konflik dalam pertanahan, sehingga tidak sedikit PPAT yang terjerat perkara di
Pengadilan yang salah satunya adalah karena pembuatan akta yang tidak sesuai dengan
prosedur. Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana
bentuk pelanggaran berat pembuatan akta jual beli oleh PPAT dalam kasus di Putusan
Pengadilan No. 1146 K / PDT / 2020 serta bagaimana pertanggungjawaban PPAT atas
pelanggaran berat yang telah dilakukan tersebut. Adapun penelitian ini menggunakan
metode yuridis normatif dan bentuk penelitiannya adalah Eksplanatoris. Hasil dari
penelitian ini menyimpulkan pelanggaran berat yang dilakukan ialah pembantuan dalam
permufakatan jahat yang mengakibatkan sengketa pertanahan dan membuatkan akta yang
telah terbukti PPAT mengetahui para pihak yang berwenang melakukan perbuatan hukum
atau kuasanya tidak hadir dihadap nya sehingga melanggar ketentuan 10 Ayat 3 Huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016. Akta Jual Beli yang dinyatakan batal demi
hukum menjadikan peristiwa hukum akibat lahirnya akta jual beli tersebut dianggap tidak
pernah ada turut menjadi tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
antara para pihak. Maka berdasarkan ketentuan pasal 62 PP No. 24 Tahun 1997 jo. pasal
55 Peraturan KaBPN No. 1 Tahun 2006, PPAT VNR dapat dikenakan penjatuhan sanksi
administratif berupa pemberhentian dengan tidak hormat dan ganti rugi. Hasil tesis ini
juga menyarankan bahwa sebaiknya PPAT selaku pejabat yang memberikan pelayanan
harus memeriksa kewenangan penghadap sehingga dapat menghasilkan akta berkekuatan
pembuktian sempurna.

Deed that had been made by land deed officical often cause conflict or dispute
over land, hence there are many land deed official that trap in court because of it which sometimes happens because not following the procedure when making deeds. The subject matter that will be discussed are how the deed against the law by land deed official in the case of the court verdict No. 1146 K / PDT / 2020 in the framework of the creation of the buy and sell deed and how the legal consequences of cancellation of the buy and sell deed are acts against the law by land deed official. As for this research using normative juridical methods and its research form is an explanatory. The form of serious conducted by VNR is aiding as a malicious agreement that resulted in a land dispute and create a deed where he knows the
authorities whom doing legal acts or their proxies are not present before him which is violate
the provisions of verse 10 section a PP 24year 2016 The sale and purchase deed, which is
null and void, makes the legal event due to the birth of the deed is deemed to have never.
According to chapter 62 PP No. 24 year 1997 jo. Chapter 55 Peraturan KaBPN No. 1 year
2006, PPAT VNR can be punished by dismissal with disrespect and compensation. This
thesis also advice that as PPAT who give public service must research about the authority
of the party that make the deed, so the deed can have the perfect evidentiary
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Bagas Suristyo
"Perjanjian jual beli tanah yang dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan tanpa persetujuan pemilik Hak Atas Tanah adalah perbuatan hukum yang tidak dapat di lakukan. Peralihan kepemilikan tanah harus dilakukan dengan persetujuan dari pemilik Hak Atas Tanah. Terdapat pengawasan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melakukan pelanggaran dengan diberikan sanksi, peran ini dilakukan pertama kali oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah. Permasalahan dalam analisa tesis ini mengenai akibat hukum serta peran Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah terhadap Akta Jual Beli yang dibuat tanpa persetujuan pemilik hak atas tanah berdasarkan Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 2127 K/PDT/2019. Penelitian hukum ini menggunakan bentuk penelitian doktrinal, dengan tipologi bersifat eksplanatoris dan data sekunder yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis ini adalah pembuatan Akta Jual Beli No 48/2011 berdasarkan keterangan palsu dan tandatangan palsu tidak dapat dijadikan alat bukti terjadinya jual beli dan batal demi hukum karena terlanggarnya syarat sah perjanjian mengenai kesepakatan para pihak. Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah dapat memanggil PPAT untuk dimintai pertanggungjawaban dengan diberikan rekomendasi sanksi mengenai akta dengan keterangan palsu, tanda tangan palsu, dan kurangnya dokumen buku nikah karena tanah tersebut merupakan harta bersama.

A land sale and purchase agreement made before a land deed official without the consent of the owner of land rights is a legal act that cannot be carried out. The transfer of land ownership must be carried out with the approval of the owner of the Land Right. There is supervision of the Land Deed Making Officials who commit violations and are given sanctions, this role is carried out for the first time by the Regional PPAT Advisory and Supervisory Board. The problem in the analysis of this thesis concerns the legal consequences and the role of the Regional PPAT Advisory and Supervisory Board for the Deed of Sale and Purchase made without the consent of the owner of land rights based on the Study of Supreme Court Decision Number 2127 K/PDT/2019. This legal research uses a form of doctrinal research, with an explanatory typology and the secondary data collected is then analyzed qualitatively. The result of this analysis is that the deed of sale and purchase No. 48/2011 based on false information and fake signatures cannot be used as evidence of the sale and purchase and is null and void by law because the terms of the legal agreement regarding the agreement of the parties are violated. The Regional PPAT Advisory and Supervisory Board can summon the PPAT to be held accountable by giving recommendations for sanctions regarding deed with false statements, fake signatures, and lack of marriage book documents because the land is joint property."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Kurniawan
"Tanah merupakan objek yang selalu saja menjadi rebutan di dalam kehidupan masyarakat, dalam hal pemberian hibah tersebut jarang sekali timbul konflik bagi anggota keluarga yang tidak menerima pembagian karena pada dasarnya hibah adalah pemberian, sehingga pemilik harta tersebut dapat dengan leluasa memberikan hartanya kepada siapapun atas kehendak pemilik harta tersebut. Hibah merupakan sebuah pemberian seseorang kepada pihak lain yang biasanya dilalukan ketika pemberi maupun penerima masih hidup. PPAT memiliki kewenangan dalam pembuat akta tanah adalah melakukansebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta sebagai hasil kegiatan tersebut beserta buktidilakukannya perbuatan hukum. Pasal 1666 KUHPerdata yang menyatakan bahwa hibah diberikan secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali, maka terdapat pertentangan antara ketentuan peraturan pasal 1666 KUHPerdata dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3594 K/PDT/2020. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kedudukan akta hibah yang dibuat tanpa pihak yang berwenang dan Peran PPAT terhadap peralihan tanah dan bangunan tanpa pihak yang berwenang (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3594K/PDT/2020), Akta hibah dalam kasus ini telah cacat yuridis dan oleh karenanya akta hibah tersebut bataldemi hukum, Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian analisis data kualitatif yang dilakukan dengan penelusuran bahan dari data sekunder. Tipe penelitian yang digunakanbersifat ekplanatoris. Analisis didasarkan pada UUJN, KUHPerdata, UUPA, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, serta peraturan lain terkait. Hasil analisis adalah Kedudukan akta hibah yang dibuat tanpa pihak yang berwenang, dalam peralihan atau balik nama tersebut haruslah dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yangmengikat, adapun sanksi yang dapat diberikan kepada penghadap yang memberikan keterangan palsu dalam akta autentik adalah ancaman hukuman perdata dan pidana. Ganti rugi atas kerugian yangditimbulkannya terhadap si penderita, dan dapat menempuh jalur hukum ke pihak polisian dengan laporan penggelapan hak atau pemalsuan surat (Pasal 264 KUHPidana) atas kerugian yang dilakukanantara pihak tersebut.

Land is an object that has always been a grab in the life of the community, in the case of granting, conflicts rarely arise for family members who do not receive a division because basically a grant is a gift, so that the owner of the property can freely give his property to anyone at the will of the owner of the property. A grant is a gift of a person to another party that is usually passed when the giver or recipient isstill alive. PPAT has the authority in making land deeds to carry out some land registration activities by making deeds as a result of these activities along with evidence of legal actions. Article 1666 of the CivilCode which states that grants are given free of charge and cannot be withdrawn, then there is a conflict between the provisions of the regulations of article 1666 of the Civil Code and the decision of theSupreme Court of the Republic of Indonesia Number 3594 K / PDT / 2020." The problems raised in thisstudy are the position of grant deeds made without authorized parties and the role of PPAT on the transfer of land and buildings without authorized parties (Study of the Supreme Court of the Republic ofIndonesia Decision Number 3594 K / PDT / 2020), The grant deed in this case has been juridically defective and therefore the grant deed is null and void, To answer the problem is used qualitative dataanalysis research method carried out by tracing materials from secondary data. The type of research used isexplanatory. The analysis is based on UUJN, Civil Code, UUPA, Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 24 of 2016 concerning Amendments to Government Regulation Number 37 of1998 concerning Regulations on the Position of Land Deed Making Officers, as well as other relatedregulations. The result of the analysis is The position of the grant deed made without the competentauthority, in the transfer or reversal of the name must be declared invalid and has no binding legal force,while the sanction that can be given to the offender who gives false information in the authentic deed is the threat of civil and criminal penalties. Compensation for the losses it caused to the sufferer, and cantake legal action to the police with a report of embezzlement of rights or forgery of letters (Article 264 of the Criminal Code) for losses made between those parties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>