"[Skripsi ini membahas mengenai dampak keterlambatan melakukan pemberitahuan
terkait pengambilalihan saham perseroan terbatas kepada Komisi Pengawas Persaingan
Usaha.Pemberitahuan pengambilalihan saham ini wajib dilakukan oleh setiap
perusahaan yang melakukan pengambilalihan saham sebagai bentuk pencegahan
terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa keabsahan status pengambilalihan saham perseroan terbatas
tidak dapat diubah oleh KPPU hanya karena keterlambatan melakukan pemberitahuan.
Apabila hasil analisa yang dilakukan oleh KPPU menunjukkan bahwa transaksi
pengambilalihan saham berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan,
maka transaksi tersebut harus direvisi atau justru dibatalkan oleh KPPU berdasarkan
kewenangannya., This study discusses the impact of notification delay related to the acquisition of the
limited company's shares to the Business Competition Supervisory Commission.
Acquisition’s notification must be done by any company that does the acquisition of
shares as a form of prevention of monopolistic practices and unfair competition. This
study concluded that the validity of the limited liability status of the acquisition of
shares cannot be changed by the Commission simply because the delay in notification.
If the results of the analysis conducted by the Commission shows that, the acquisition
of shares transaction could potentially have a negative impact on competition, then the
transaction should be revised or even canceled by the Commission based on its
authority.]"